BUMN: BUMD

  • Pakar: Tidak ada larangan nyaleg bagi TPP desa

    Pakar: Tidak ada larangan nyaleg bagi TPP desa

    Jakarta (ANTARA) – Pakar hukum tata negara Prof Dr Juanda SH MH mengatakan, tidak ada ketentuan dalam undang-undang yang melarang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) desa untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

    “Dicalonkan dan mencalonkan sebagai anggota legislatif itu hak setiap warga negara yang dilindungi oleh Konstitusi sebagai implementasi prinsip negara hukum (Pasal 1 ayat 3) kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan (Pasal 27) dan hak-hak warga negara sebagai wujud dari Pasal 28 UUD Tahun 1945,” ujarnya di Jakarta, Selasa.

    Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul Jakarta tersebut mengemukakan hal itu saat dihubungi terkait polemik hukum yang berkembang sebagaimana mengemuka dalam beberapa hari terakhir ini.

    Lebih lanjut implementasi dari prinsip dan hak- hak dalam konstitusi tersebut ujar dia, diatur lebih lanjut di dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    Khususnya Pasal 240 ayat (1) huruf (k) yang mengatur tentang persyaratan bakal calon legislatif yang menyatakan “seorang WNI yang akan menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif harus memenuhi persyaratan selain usia juga bagi pejabat tertentu seperti Kepala Daerah, Direksi, ASN, anggota TNI dan Polri, BUMN atau BUMD, Dewan Pengawas atau profesi tertentu lainnya dan karyawan dari lembaga atau badan lain wajib mengundurkan diri.

    “Karena jabatan jabatan atau karyawan badan lain yang dimaksud anggarannya bersumber dari keuangan negara, dan pengunduran diri yang bersangkutan tidak dapat ditarik kembali,” katanya.

    Selanjutnya penting pula dipahami secara lengkap dan utuh bahwa suatu ketentuan norma dari pasal, seharusnya dibaca dan dipahami pula makna penjelasan dari pasal dimaksud.

    Dalam penjelasan Pasal 240 ayat (1) huruf (k) ternyata diperjelas di dalamnya bahwa surat pengunduran tidak dapat ditarik kembali setelah surat tersebut diterima dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

    “Yang diwajibkan untuk mengundurkan diri sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 240 ayat (1) huruf (k) dimaksud tadi ketika sudah mundur maka yang bersangkutan tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangannya sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon tetap,” katanya.

    Dia mengatakan untuk menjawab pertanyaan TPP desa wajb mundur atau tidak perlu dibaca bagian kedua dengan Judul “Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/kota”.

    Paragraf 1 Persyaratan Bakal calon Anggota DPR,DPRD Provinsi dan DPRD Kab./Kota. Pasal 240 (1) Bakal Calon adalah WNI dan harus memenuhi syarat yaitu; huruf a sampai huruf k yang isinya sebagaimana sudah dijelaskan tadi.

    “Jika merujuk pada huruf k di atas, TPP Desa tidak secara tegas ditulis seperti yang lainnya, ASN, TNI dan Anggota Kepolisian, karyawan BUMN dan BUMD,” katanya.

    Kemudian dilihat dari sumber anggarannya yang bersumber dari Keuangan Negara yaitu APBN, ujar dia, maka sulit terbantahkan secara hukum untuk mengatakan TPP Desa bukan termasuk yang diwajibkan mengundurkan diri jika mau menjadi Bakal Calon anggota legislatif.

    “Apalagi TPP Desa jelas selain gaji atau honornya bersumber pada APBN , juga didasarkan pada kontrak kerja, disamping yang bersangkutan berkualifikasi sebagai karyawan yang profesional,” katanya.

    Pewarta: Agus Setiawan
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dedi Mulyadi Dorong Pengembalian Fungsi Resapan Air di Kawasan Puncak Bogor

    Dedi Mulyadi Dorong Pengembalian Fungsi Resapan Air di Kawasan Puncak Bogor

    JABAR EKSPRES — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terkait keberadaan sarana rekreasi dan bangunan-bangunan yang berada di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

    Menurut Dedi, adanya alih fungsi lahan di Kawasan Puncak diduga menjadi salah satu penyebab bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Bogor kemarin. Karenanya, Kawasan Puncak harus kembali kepada fungsi semestinya, yakni sebagai areal resapan air.

    Selain itu, Dedi juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi BUMD Jabar yang mengelola salah satu objek wisata di Kawasan Puncak.

    Baca juga : Dedi Mulyadi Bahas Realokasi APBD 2025 bersama Badan Anggaran

    “Ada Jaswita, itu membangun sarana rekreasi di puncak, keterangan Bupati Bogor ada salah satu kubah terjatuh masuk sungai menyumbat menjadi luapan air. Itu berdasarkan Bupati Bogor ngomong di telpon dengan saya. Ini yang harus segera dibenahi,” ucap Dedi, Senin (3/3/2025).

    “Hari kamis saya bersama Menteri Lingkungan Hidup akan inspeksi, kemudian nanti mengambil keputusan-keputusan penting,” imbuhnya.

    Dedi pun menyayangkan alih fungsi lahan yang dilakukan secara masif. Padahal, Kawasan Puncak semestinya dimanfaatkan untuk perkebunan teh maupun perhutanan, sehingga punya daya resapan air yang baik, dan tidak memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.

    Baca juga : Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Evaluasi Proyek Anak PT Jaswita di Puncak Bogor

    “Kalau areal itu mengurangi daya resapan air dan mengakibatkan bencana, kita evaluasi. Mana yang lebih didahulukan keselamatan warga atau sekedar kesenangan beberapa orang saja? Keselamatan warga penting lebih penting dari apapun,” tuturnya.

  • DPRD DKI sebut tarif PAM JAYA lebih murah dari air jerigen

    DPRD DKI sebut tarif PAM JAYA lebih murah dari air jerigen

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    DPRD DKI sebut tarif PAM JAYA lebih murah dari air jerigen
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 03 Maret 2025 – 23:07 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Andri Santosa merespons positif terkait penyesuaian tarif yang ditetapkan PAM JAYA pada awal 2025. Ia mengatakan, warga Jakarta tak perlu khawatir dengan penyesuaian tarif tersebut.

    Menurutnya, tarif yang dipatok oleh PAM JAYA masih sangat terjangkau untuk warga kalangan menengah ke bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketimbang membeli air jerigen yang biasanya dijual dengan cara berkeliling ke rumah-rumah menggunakan gerobak.

    “Tarif yang dikeluarkan, penyesuaian oleh PAM JAYA itu tentunya jauh lebih murah daripada beli air jeriken atau gerobak,” ujar Andri saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (28/2/2025).

    Namun, Andri tak memungkiri, BUMD DKI Jakarta itu harus terus meningkatkan pelayanan untuk para pelanggan. Termasuk juga memperhatikan segi ekonomi yang bertujuan mendapatkan keuntungan.

    “PAM JAYA tidak bisa meninggalkan juga sisi bisnis, tapi juga harus mengutamakan pelayanan sebagai kakinya Pemprov DKI Jakarta,” kata dia.

    Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebut, langkah penyesuaian tarif yang diambil oleh PAM JAYA sudah tepat, guna menyukseskan cakupan layanan 100 persen air siap minum pada 2030. Apalagi, 17 tahun terakhir PAM JAYA tidak melakukan penyesuaian tarif.

    “Karena sekitar 17 tahun ya, tidak pernah ada penyesuaian,” ungkap Andri.

    Sebelumnya, Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin menyampaikan, pertimbangan yang matang telah dilakukan perihal penyesuaian tarif baru. Terlebih, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama.

    Ia mengungkapkan, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 m3 per bulan.

    “Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan,” ujar Arief beberapa waktu lalu. 

    Sebagai informasi, PAM JAYA mengumumkan tarif baru berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Penerapan tarif baru berlaku mulai Januari 2025, dan muncul dalam tagihan air Februari 2025.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Tarif air PAM Jaya lebih murah dibandingkan air jeriken

    Tarif air PAM Jaya lebih murah dibandingkan air jeriken

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Andri Santosa mengatakan bahwa tarif yang dipatok oleh PAM Jaya masih terjangkau untuk warga kalangan menengah ke bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dibanding membeli air jeriken.

    “Tarif yang dikeluarkan oleh PAM Jaya itu tentunya jauh lebih murah daripada beli air jeriken atau gerobak,” kata Andri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Andri menyatakan meski tarif air lebih murah, tetapi BUMD DKI Jakarta itu harus terus meningkatkan pelayanan untuk para pelanggan. Termasuk juga memperhatikan segi ekonomi yang bertujuan mendapatkan keuntungan.

    Ia mengatakan bahwa langkah penyesuaian tarif yang diambil oleh perusahaan daerah sudah tepat, guna menyukseskan cakupan layanan 100 persen air siap minum pada 2030.

    Apalagi 17 tahun terakhir PAM Jaya tidak melakukan penyesuaian tarif. “Perusahaan tidak bisa meninggalkan sisi bisnis, tapi juga harus mengutamakan pelayanan sebagai kakinya Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

    Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menyampaikan, pertimbangan yang matang telah dilakukan perihal penyesuaian tarif baru. Terlebih, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama.

    Ia mengungkapkan, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik (m3) per bulan.

    “Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan,” kata dia.

    Perumda milik Pemprov DKI yang melayani air bersih itu mengumumkan tarif baru berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Penerapan tarif baru berlaku mulai Januari 2025 dan muncul dalam tagihan air Februari 2025.

    Kenaikan tarif air tersebut mendapatkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama warga yang tinggal di apartemen dan rumah susun, karena kenaikan yang dirasakan mereka mencapai 71,3 persen.

    Hal itu lantaran perhitungan yang digunakan PAM Jaya mengacu pada harga progresif, mengingat pelanggan di rumah susun atau apartemen menggunakan meter induk sehingga penggunaannya langsung melebihi batas atas yang ditetapkan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemprov Jateng rangkul 9 perusahaan, upayakan eks buruh Sritex bisa kembali bekerja

    Pemprov Jateng rangkul 9 perusahaan, upayakan eks buruh Sritex bisa kembali bekerja

    Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

    Pemprov Jateng rangkul 9 perusahaan, upayakan eks buruh Sritex bisa kembali bekerja
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 03 Maret 2025 – 15:03 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), mengupayakan para buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Sri Rejeki Isman (Tbk) atau Sritex di Sukoharjo bisa bekerja kembali di perusahaan lain.

    Gubenur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mengurangi dampak sosial atas PHK lebih dari 10 ribu orang buruh tersebut.

    “Pemprov (Jateng) sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kita bantu betul,” kata Luthfi usai memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin 3 Maret 2025.

    Luthfi melanjutkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz sedang ke DKI Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menjamin hak-hak buruh atau pekerja.

    “Hak mereka harus terpenuhi, mulai jaminan hari tua (JHT), jaminan putus hubungan kerja, kita upayakan harus diselesaikan sebelum Lebaran. Kita tekankan, kewajibannya ada di BP Jamsostek, kita (Pemprov Jateng) membantu,” ucapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto.

    Selanjutnya, kata Luthfi, Pemprov mengupayakan buruh untuk bisa bekerja kembali dengan merangkul sembilan perusahaan lain.

    “Ada (perusahaan) garmen, sepatu, (dan lainnya). Nanti HRD-nya akan kita rapatkan dengan dinas kita, agar mereka bisa ditampung (bekerja). Kemarin info awal mereka (perusahaan) menyanggupi kalau akan menerima bekerja bila usianya (calon pekerja) tidak lebih dari 45 tahun,” kata Luthfi.

    Bagi eks karyawan Sritex yang memilih jalan untuk berwirausaha, lanjut dia,  Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

    “BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang (sudah atau ingin) punya wirausaha kita masukkan kesitu untuk bisa berwirausaha,” ucap Luthfi.

    Poin pentingnya, kata Luthfi, Pemprov Jateng berusaha agar hak tenaga kerja seperti tunjangan hari raya (THR) dan uang pesangon tersampaikan sebelum Lebaran.

    Pihaknya telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex. 

    “Selan komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo,” ucapnya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Khofifah ajak gotong royong wujudkan Jatim Gerbang Baru Nusantara

    Khofifah ajak gotong royong wujudkan Jatim Gerbang Baru Nusantara

    Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat acara Tasyakuran dan Doa Bersama di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (3/3/2025). (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)

    Khofifah ajak gotong royong wujudkan Jatim Gerbang Baru Nusantara
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 03 Maret 2025 – 10:57 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat bergotong-royong dan bersinergi mewujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara.

    “Saya dan Mas Emil menyampaikan terima kasih kepada panjenengan semua. Yang memilih nomor 1, 2, dan 3, semuanya adalah masyarakat Jawa Timur. Sekarang tidak ada lagi nomor, yang ada adalah masyarakat Jawa Timur,” ujarnya dalam keterangan diterima di Surabaya, Senin.

    Sebelumnya, ribuan masyarakat memadati halaman depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (2/3), dalam acara tasyakuran dan doa bersama yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Dalam kesempatan itu, Khofifah mengajak seluruh elemen untuk membangun Jawa Timur dengan kerja keras, kerja produktif, serta energi positif.

    Ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi sekat politik, karena semua partai telah bersatu dalam upaya pembangunan daerah.

    “Dulu kami didukung 15 partai, hari ini yang hadir 16 partai. Artinya, partai politik di Jawa Timur telah menjadi pilar demokrasi yang menyatu dengan kepentingan membangun Jawa Timur,” kata Khofifah.

    Sebagai penutup, Khofifah menyampaikan pantun yang menandai awal kepemimpinannya di periode kedua bertepatan dengan Ramadan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kejayaan bagi Jawa Timur. Sementara itu, Wakil Gubernur Emil Dardak menegaskan komitmen kepemimpinan mereka dalam mewujudkan visi Jatim Gerbang Baru Nusantara, dengan strategi pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional.

    “Kita ingin Jawa Timur maju secara berkeadilan, baik bagi yang muda maupun tua, yang tinggal di pegunungan maupun pesisir, laki-laki maupun perempuan, termasuk saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus,” ujar Emil.

    Usai acara, Gubernur dan Wakil Gubernur bersama masyarakat menggelar buka puasa bersama, dilanjutkan dengan Shalat Maghrib dan Salat Tarawih berjamaah.

    Acara juga dimeriahkan dengan pertunjukan seni barongsai, Reog Ponorogo, dan alunan musik Tong-Tong khas Sumenep, serta tausyiah dari Imam Besar Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, KH. A Muzakky Alhafidz. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, jajaran Forkopimda Jatim, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, serta tokoh agama dan masyarakat.

    Sumber : Antara

  • DKI kemarin, kebakaran Pondok Bambu lalu tarawih perdana Ramadhan 2025

    DKI kemarin, kebakaran Pondok Bambu lalu tarawih perdana Ramadhan 2025

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa dan berita seputar DKI Jakarta pada Jumat (28/2) antara lain kebakaran di Pondok Bambu, Jakarta Timur, tarawih perdana di Ramadhan 1446 Hijriah, lalu rencana pasar murah selama Ramadhan.

    Berikut rangkumannya:

    1. Kebakaran landa 30 rumah di Pondok Bambu, diduga akibat petasan

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur (Jaktim) mengatakan kebakaran yang melanda 30 rumah di Jalan Tegal Amba, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat sore, diduga akibat petasan.

    “Objek yang terbakar sebanyak 30 rumah semi permanen dan kontrak. Mungkin bukan dari listrik tapi dari petasan,” kata Perwira Piket Sudin Damkar Jakarta Timur Gunawan.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Seribuan jamaah salat tarawih perdana di Masjid Al-Azhar

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 1.000 jamaah menjalankan salat tarawih perdana di bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam.

    “Jamaah diperkirakan mencapai 800 – 1.000 jamaah,” kata Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar Tatang Komara saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Kemenag DKI sebut Ramadhan bisa jadi sarana introspeksi diri

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta menyebut bulan Ramadhan dapat menjadi sarana introspeksi diri bagi umat Muslim, terutama terkait toleransi dan saling menghargai antara satu dengan yang lain.

    “Manfaatkan dan optimalkan bulan Ramadhan ini untuk sarana introspeksi diri. Terutama, dalam meningkatkan toleransi, saling menghargai antara satu dengan yang lain,” kata Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Pasar murah menyapa masyarakat Jakarta di 240 lokasi

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (BUMD Pangan DKI Jakarta), Karyawan Gunarso mengatakan pihaknya membuka pasar murah di 240 lokasi di Jakarta selama Bulan Ramadhan 2025 guna memudahkan masyarakat untuk mendapat pangan berkualitas dengan harga terjangkau.

    Karyawan Gunarso menjelaskan, pasar murah itu digelar setiap hari di 12 kelurahan. Diharapkan pasar murah itu bisa menjangkau 240 lokasi jika dilakukan selama satu bulan, terutama saat menjelang Idul Fitri.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Terdapat 356 korban kekerasan perempuan dan anak selama 2025

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta mencatat sebanyak 356 korban kekerasan terhadap anak dan perempuan telah terjadi sejak awal 2025.

    Data tersebut, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Mochamad Miftahulloh Tamary di Jakarta, Jumat, merupakan angka sejak Januari hingga 26 Februari 2025.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mahkamah Agung Tolak Kasasi Terdakwa Korupsi yang Rugikan BUMD Kaltim Rp10,7 Miliar

    Mahkamah Agung Tolak Kasasi Terdakwa Korupsi yang Rugikan BUMD Kaltim Rp10,7 Miliar

    Liputan6.com, Samarinda – Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Direktur Utama PT MJC, berinisial W, terkait kasus tindak pidana korupsi yang merugikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur sebesar. Kerugian yang tercatat dari tindak korupsi ini Rp10.776 Milyar.

    Dalam Putusan Kasasi Nomor 5907 K/Pid.Sus/2024, Mahkamah Agung memvonis W dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan, denda Rp300.000.000, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp10.776 Milyar.

    Selain hukuman penjara dan kewajiban finansial, Mahkamah Agung juga menetapkan penyitaan barang bukti berupa tanah milik terdakwa di Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Tepatnya di tanah kosong seberang Rumah Sakit Hermina Samarinda, sebagai rampasan negara.

    Pihak PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur melalui tim legalnya menyatakan telah menerima salinan petikan putusan tersebut.

    “Kami menyerahkan seluruh upaya hukum kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Kejati Kaltim dalam memberantas korupsi di lingkungan BUMD,” ujar Legal PT Migas Mandiri, Yasa, Rabu (26/2/2025).

    Ia menambahkan bahwa vonis ini harus menjadi lampu kuning bagi siapa saja yang menyalahgunakan keuangan BUMD, khususnya yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur.

    “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang atau keuangan,” tegasnya.

    Pengamat anti-korupsi dari Lembaga Pokja 30, Buyung Marajo, menyoroti perlunya pengusutan lebih dalam terhadap peran organ pengawas seperti Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD. Menurutnya, tugas mereka mengawasi kinerja direksi patut dipertanyakan ketika kerugian sebesar ini terjadi.

    “Dewan Pengawas dan Komisaris digaji besar oleh BUMD untuk mengawasi, tapi jika hanya diam melihat tindak pidana tanpa belajar mencegah, lebih baik diganti dengan ‘keledai’ saja,” sindir Buyung dengan nada kritis.

    Ia juga mendesak penegak hukum untuk menelusuri aliran uang BUMD yang ditelantarkan dalam bentuk piutang.

    “Bau busuk korupsi di BUMD bukan lagi rahasia umum. Piutang-piutang itu bisa jadi agenda terselubung Direksi dan Komisaris untuk mencuci uang demi memperkaya diri atau kelompok tertentu,” ungkapnya.

    Buyung menegaskan bahwa penegak hukum di Kalimantan Timur sedang diuji untuk membasmi “tikus-tikus” yang merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai bukti korupsi di lingkungan BUMD masih menjadi tantangan besar.

    Menurutnya, dengan putusan Mahkamah Agung ini, harapan tertuju pada langkah lanjutan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan memastikan pengelolaan BUMD berjalan bersih serta akuntabel. Masyarakat sipil, seperti disuarakan Buyung, menanti tindakan tegas yang tak hanya menghukum, tetapi juga mencegah kerugian negara di masa depan.

  • BREAKING NEWS: Awal Ramadhan 2025 Ditetapkan Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025

    BREAKING NEWS: Awal Ramadhan 2025 Ditetapkan Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025

    JABAR EKSPRES – Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan bahwa awal Ramadhan 2025, yang bertepatan dengan 1446 Hijriah, akan jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025.

    Keputusan ini diumumkan melalui Sidang Isbat yang digelar di Jakarta Jumat petang.

    Menteri Agama, Nasaruddin Umar, secara langsung menyampaikan keputusan ini dalam konferensi pers.

    BACA JUGA: FK3I Kembali Soroti Rusaknya Lahan Hutan di Kawasan Bandung Utara

    “Pada malam ini diputuskan bahwa 1 Ramadhan ditetapkan besok, InsyaAllah tanggal 1 Maret 2025, bertepatan dengan 1 Ramadhan 1446 Hijriah,” ujar Nasaruddin Umar.

    Dengan keputusan ini, mayoritas umat Islam di Indonesia, baik yang mengikuti organisasi Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama (NU), akan memulai puasa pada hari yang sama.

    Kedua organisasi ini merupakan yang terbesar di Indonesia dan berperan penting dalam penentuan awal Ramadhan.

    BACA JUGA: Raperda Pembinaan BUMD Bakal Dikebut Pansus Jika Sudah Dapat Lampu Hijau Kemendagri

    Sebelumnya, Muhammadiyah telah lebih dahulu mengumumkan bahwa awal Ramadhan 2025 juga akan jatuh pada 1 Maret 2025, sesuai dengan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025.

    Maklumat tersebut mencakup penetapan awal bulan Syawal dan Zulhijjah 1446 Hijriah, yang berdasarkan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

  • FK3I Kembali Soroti Rusaknya Lahan Hutan di Kawasan Bandung Utara

    FK3I Kembali Soroti Rusaknya Lahan Hutan di Kawasan Bandung Utara

    JABAR EKSPRES – Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, kembali menyoroti peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Bandung Utara (KBU) terkait pengendalian tata ruang.

    Ketua FK3I Pusat, Dedi Kurniawan mengatakan, pihaknya menekan pemerintah untuk tegas, serta akan melakukan pemulihan lingkungan KBU.

    “Kebetulan FK3I di Jabar sudah melaksanakan musyawarah dan rapat kerja daerah, itu kemarin Kamis tanggal 27 Februari 2025,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Jumat (28/2).

    BACA JUGA: Raperda Pembinaan BUMD Bakal Dikebut Pansus Jika Sudah Dapat Lampu Hijau Kemendagri

    Dedi menerangkan, mengenai musyawarah serta rapat kerja daerah, yang menjadi perhatian adalah terhadap regulasi aturan.

    “Dalam sebuah regulasi memang khusus konteks situasi kawasan hutan di sekitar Cekungan Bandung, meyoroti Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Bandung Selatan,” terangnya.

    Dedi mengungkan, khusus untuk di KBU, pihak FK3I tidak ada toleransi terhadap diadakannya pembangunan apartemen, wisata atau bangunan apapun yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

    “Dengan catatan, regulasi yang ada pun perlu diimplementasikan dan direvisi, karena ada beberapa hal memang penting untuk diperkuat terkait KBU,” ungkapnya.

    Setidaknya, ujar Dedi, langkah tersebut dinilai dapat memperkuat dan mempertahankan kawasan-kawasan hutan yang masih ada.

    BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Tak akan Ganggu Pembangunan Gedung DPRD KBB

    Kemudian FK3I juga akan melakukan proses pemulihan kawasan secara swadaya dan pihak mana pun, dalam rangka melestarikan kembali kondisi-kondisi lahan hutan yang rusak.

    “Seperti kawasan yang rusak melalui proses edukasi dan sosialisasi, tentunya dipanjutkan dengan proses penanaman,” ujarnya.

    Dedi menjelaskan, di kawasan KBU diduga masih banyak bangunan liar dan bangunan yang melanggar regulasi peraturan daerah (Perda).

    Menurutnya, pelanggaran tersebut rata-rata telah terjadi namun tidak ada upaya pemulihan dan sanksi seperti halnya hotel yang dulu pernah dicabut izinnya.

    BACA JUGA: Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil, Pemkot Bogor Janji Bakal Monitor Harga Selama Ramadan

    Dedi menilai, persoalan penegakan KBU pun mesti digaungkan kepada para pengelola kawasan tingkat pusat seperti Perhutani, PTPN dan BBKSDA.