BUMN: BUMD

  • Misteri Mobil Mewah B 1908 JK di Rumah Ridwan Kamil usai Digeledah: Apa yang Terjadi di Balik Pintu? – Halaman all

    Misteri Mobil Mewah B 1908 JK di Rumah Ridwan Kamil usai Digeledah: Apa yang Terjadi di Balik Pintu? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Bandung pada Senin malam (10/3/2025), setelah digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

     

    Sejak itu, publik mulai bertanya-tanya mengenai keberadaan pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

     

    Namun, yang paling menarik perhatian adalah keberadaan sebuah mobil mewah yang tampaknya menjadi bagian dari cerita misterius ini.

     

    Pada pukul 20.12 WIB, sebuah Toyota Alphard hitam berplat B 1908 JK yang terparkir di halaman rumah Ridwan Kamil tiba-tiba meluncur keluar dengan tenang.

     

    Meski kendaraan itu jelas milik sang mantan wali kota Bandung, yang menjadi tanda tanya adalah siapa yang mengendarainya. Sebab, semua kaca mobil tertutup rapat dengan film gelap, meninggalkan sebuah teka-teki yang belum terpecahkan.

     

     

    Kehadiran mobil mewah ini seakan menjadi simbol dari suasana yang tak biasa di sekitar kediaman Ridwan Kamil.

     

    Meskipun kendaraan tersebut melaju tanpa sosok yang tampak di dalamnya, kegelapan di balik kaca justru menambah lapisan misteri di tengah penggeledahan yang sedang berlangsung.

     

     

    Setelah penggeledahan dimulai, sejumlah kendaraan mewah lain terlihat terparkir di halaman rumah yang berada di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung itu. Termasuk mobil-mobil berwarna hitam dan abu-abu, yang sering menjadi ciri khas pejabat tinggi dan tokoh penting.

     

    Hal ini semakin menguatkan anggapan bahwa ada sesuatu yang lebih besar sedang terjadi di balik pintu rumah tersebut.

     

     

    Kendati tak ada informasi lebih lanjut yang bisa diperoleh dari pihak keluarga atau rekan dekat Ridwan Kamil, suasana sekitar rumah tetap menjadi pusat perhatian.

     

    Beberapa kendaraan roda dua juga terlihat terparkir di sekitar area rumah, menambah nuansa bahwa kejadian ini tidak hanya menarik bagi publik, tetapi juga bagi banyak pihak yang berkepentingan.

     

    Ridwan Kamil, melalui sebuah pernyataan tertulis melalui selembar kertas HVS berukuran A4.

     

    Dalam surat itu, Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan bank BUMD. Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif dan mendukung proses penyelidikan KPK.

     

    Namun, meskipun pernyataan tersebut telah dikeluarkan, keberadaan dirinya tetap menjadi misteri, memperdalam rasa penasaran masyarakat.

     

    Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) mengatakan Pilkada Jakarta 2024 berpotensi dua putaran berdasarkan hasil perhitungan cepat atau quick count lembaga survei hari ini.  (Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha)

     

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan masih berlangsung dan bahwa tim KPK sedang menindaklanjuti penyidikan terkait dana iklan bank BUMD di Jawa Barat.

     

    Meskipun demikian, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.

     

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menegaskan bahwa proses koordinasi terus dilakukan dan bahwa informasi lebih lanjut baru akan diumumkan setelah penyelidikan selesai.

     

     

    Sementara itu, dengan mobil mewah yang terparkir rapi dan suasana yang relatif sepi di sekitar rumah Ridwan Kamil, publik semakin penasaran mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok rumah tersebut.

    Apa yang akan terungkap dari penggeledahan ini?

    Semua mata kini tertuju pada kelanjutan kasus yang menyelimuti sosok Ridwan Kamil.

  • Fakta-fakta Terkait THR Ojol Bakal Cair, Diumumkan Hari Ini!

    Fakta-fakta Terkait THR Ojol Bakal Cair, Diumumkan Hari Ini!

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan transportasi berbasis aplikasi memberikan tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi atau ojek online (ojol) dan kurir daring pada Idulfitri 2025.

    Imbauan ini muncul sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting mereka dalam mendukung sektor transportasi dan logistik di Indonesia. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut lima fakta terkait pencairan THR bagi pengemudi ojol dan kurir daring.

    Fakta THR Ojol Cair

    1. Pengakuan atas kontribusi ojol dan kurir online

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa para pengemudi dan kurir daring memiliki peran krusial dalam sektor transportasi dan logistik. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada mereka dengan mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan THR sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.

    2. THR dalam bentuk uang tunai

    Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025), Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah mengimbau perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab agar memberikan THR kepada mitra pengemudi dalam bentuk uang tunai. Ia menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pengemudi menikmati libur Lebaran dengan lebih baik.

    3. Besaran THR akan dirundingkan

    Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa pemberian THR kepada mitra pengemudi dan kurir daring akan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja. Saat ini, terdapat sekitar 250.000 pekerja online aktif serta 1-1,5 juta pekerja paruh waktu.

    Prabowo menambahkan bahwa besaran bonus serta mekanisme pencairannya akan ditentukan melalui perundingan lebih lanjut dan diumumkan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran resmi.

    4. Respons positif dari perusahaan aplikator

    Pihak aplikator ride hailing,  Grab Indonesia, menyambut baik kebijakan ini. CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi inisiatif pemerintah yang mendukung kesejahteraan mitra pengemudi. 

    Anthony juga menegaskan bahwa Grab akan terus berinovasi untuk memberikan manfaat bagi para pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengiriman di Indonesia.

    5. Aturan pencairan THR diumumkan hari ini

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan terkait pencairan THR untuk pegawai swasta, BUMN, BUMD, serta mitra pengemudi transportasi online pada hari ini, Selasa (11/3/2025). Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang akan segera diumumkan.

    Dengan adanya kebijakan THR ini, diharapkan kesejahteraan para mitra pengemudi (ojol) dan kurir daring semakin meningkat, sehingga mereka dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang dan sejahtera.

  • Legislator Minta Menaker Awasi Pembagian THR Swasta-BUMN

    Legislator Minta Menaker Awasi Pembagian THR Swasta-BUMN

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto mengumumkan THR bagi pekerja swasta paling lambat diberikan 7 hari sebelum lebaran. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Irma Suryani meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengawasi perusahaan swasta dalam pencairan THR.

    “Untuk perusahaan swasta pengawasan wajib dilakukan oleh para pengawas ketenagakerjaan c/q (dalam hal ini) Menteri Tenaga Kerja agar tidak ada perusahaan yang main-main dan membayar THR setelah tanggal tersebut,” ujar Irma kepada detikcom, Senin (10/3/2025).

    Menurut Irma, instruksi Prabowo soal pencairan THR paling lambat 7 hari sebelum lebaran sudah tepat. Artinya, THR harus sudah diterima sebelum tanggal 24 Maret 2025.

    “Namun untuk BUMN dan BUMD juga ASN artinya Kemenkeu juga harus menyediakan anggarannya segera agar sebelum tanggal tersebut THR sudah bisa diterima,” katanya.

    Sebelumnya, Prabowo memerintahkan THR diberikan kepada pekerja swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat H-7 lebaran. Diperkirakan lebaran Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025, sesuai prediksi Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    “Jadi saya sampaikan sebagai berikut yang pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3).

    “Besaran dan mekanismenya nanti disampaikan Menaker melalui surat edaran,” ujarnya.

    Pada saat yang sama, Prabowo juga resmi mengumumkan pemberian bonus hari raya (BHR) Lebaran 2025 kepada pengemudi ojek online dan kurir online. Bonus itu berupa uang tunai dan diberikan berdasarkan keaktifan pengemudi dan kurir online.

    (isa/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pencairan THR Ojol, Pegawai Swasta dan ASN Diumumkan Hari Ini

    Pencairan THR Ojol, Pegawai Swasta dan ASN Diumumkan Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah akan mengumumkan aturan pencairan THR pegawai swasta, BUMN, dan BUMD sekaligus bonus hari raya untuk driver transportasi online, termasuk ojek online (ojol) dan kurir pada hari ini, Selasa (11/3/2025).

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan akan mengeluarkan Surat Edaran untuk dua tindak lanjut mengenai THR dan bonus hari raya sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto tersebut.

    Biasanya rutin tiap tahun kami keluar dengan sebuah Surat Edaran di Kemenaker, insyaallah kita umumkan segera jadwalnya insyaallah besok (hari ini, Selasa 11 Maret) akan diumumkan,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

    Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Prabowo Subianto nantinya akan mengumumkan THR ASN.

    “Kalau tanya THR, bapak presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya keppresnya, nanti beliau yang akan mengumumkan,” terang Sri Mulyani kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).

    Sri Mulyani pun memastikan THR ASN akan cair sepenuhnya 100 persen. “Segera, insyaallah,” tegasnya.

    Diketahui, pemerintah akan mengalokasikan Rp 50 triliun untuk THR bagi ASN pada 2025. Pencairan THR akan dilakukan paling cepat tiga pekan sebelum Lebaran 2025, bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor pada Ramadan 2025.

    Sementara itu mengenai THR atau besaran bonus bagi pengemudi ojek online atau ojol dan kurir online, menaker mengatakan pemerintah akan mengundang seluruh pimpinan perusahaan penyedia aplikasi untuk menjelaskan isi surat edaran tersebut.

    “Insyaallah, semoga besok (hari ini) bersama dengan perwakilan dari pemilik, pengelola aplikasi dan juga pengemudi dan kurir online kita bisa umumkan bersama,” jelasnya.

    Prabowo sebelumnya mengatakan bonus untuk ojol akan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja. Saat ini terdapat sekitar 250.000 pekerja online aktif dan 1 juta sampai 1,5 juta pekerja part-time. Kebijakan THR ojol diharapkan memberikan keadilan bagi pekerja di berbagai sektor, terutama mereka yang bekerja di industri digital berbasis aplikasi.

  • Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Iklan Bank Daerah, Ridwan Kamil: Kami Kooperatif – Halaman all

    Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Iklan Bank Daerah, Ridwan Kamil: Kami Kooperatif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Senin (11/3/2025).

    Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan sebuah bank daerah di Jawa Barat.

    Terkait penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil mengaku siap bekerja sama dengan KPK.

    “Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” kata Ridwan Kamil melalui selebaran yang diterima wartawan.

    Ridwan Kamil mengaku tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan sehingga mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada tim KPK.

    KPK geledah tempat lain

     
    Bukan cuma rumah Ridwan Kamil yang jadi sasaran penggeledahan KPK. Ada beberapa tempat yang benasib sama.

    “Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dan tempat lainnya masih dalam masalah yang sama, terkait bank pelat merah milik BUMD Jawa Barat. 

    Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah penyelenggaran negara dan pihak swasta.

    Tessa juga mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

    “Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” katanya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pihaknya menggeledah rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara bank itu.

    “Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Terkait perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut. (*)

     

  • Perintah Prabowo soal THR

    Perintah Prabowo soal THR

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan perintah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) buat pegawai swasta, BUMN, dan BUMD. Selain itu, Prabowo juga meminta para aplikator memberikan Bonus Hari Raya dalam bentuk tunai kepada driver online.

    Berikut informasi tentang THR dan Bonus Hari Raya dirangkum dalam infografis. Langsung klik infografis di atas.
    (hal/hns)

  • Aturan THR Swasta-BUMN & Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Hari Ini

    Aturan THR Swasta-BUMN & Bonus Hari Raya Ojol Diumumkan Hari Ini

    Jakarta

    Aturan pencairan THR pegawai swasta, BUMN, dan BUMD sekaligus bonus hari raya untuk driver transportasi online, termasuk ojek online (ojol) dan kurir diumumkan hari ini, Selasa (11/3).

    Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai konferensi pers Presiden Prabowo Subianto soal THR dan bonus hari raya di Istana Presiden, Senin (10/3). Yassierli mengatakan akan mengeluarkan Surat Edaran untuk dua tindak lanjut perintah Prabowo tersebut.

    “Biasanya rutin tiap tahun kami keluar dengan sebuah Surat Edaran di Kemenaker, insyaallah kita umumkan segera jadwalnya insyaallah besok (hari ini, Selasa 11 Maret) akan diumumkan,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Namun Yassierli enggan menjelaskan soal mekanisme bonus hari raya bagi driver transportasi online. Dia menegaskan untuk menunggu detailnya lewat pengumuman.

    “Saya tidak mau mendahului nanti kita jelaskan SE-nya, insyaallah besok saat bersama dengan pewakilan dari pemilik pengelola aplikasi dan juga pengemudi serta kurir online akan diumumkan bersama besok,” tegas Yassierli.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan sedikit bocoran soal mekanisme pencairan THR untuk ojek online. Dia mengatakan pemberian THR bisa diberikan dalam bentuk uang tunai dan mempertimbangkan keaktifan kerja para pengemudi.

    Dia bilang ada sekitar 250 ribu pengemudi ojek dan kurir online di Indonesia yang aktif. Sementara itu yang bekerja secara paruh waktu ada sekitar 1,5 juta orang.

    “Besarannya kita serahkan dengan nanti dirundingkan dan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran,” beber Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, di hari yang sama.

    (hal/hns)

  • Cara Hitung THR Pegawai Swasta dan BUMN,  Cair Paling Lambat H-7 Lebaran – Halaman all

    Cara Hitung THR Pegawai Swasta dan BUMN,  Cair Paling Lambat H-7 Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi seputar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai swasta hingga BUMN 2025.

    Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu saat Ramadhan.

    Khusus di Indonesia, pemberian THR diatur dalam regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).

    Oleh karenanya setiap perusahaan diwajibkan untuk menyalurkan THR kepada karyawannya termasuk para pegawai yang bekerja di perusahaan swasta dan BUMN.

    Dalam siaran pers di Youtube Kesekretariatan Negara, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, THR pegawai swasta dan BUMN di tahun ini akan diberikan paling lambat seminggu sebelum Lebaran.

    “Tak terasa kita sudah berada di hari 10 bulan ramadan dan sebentar lagi akan menghadapi hari raya Idul Fitri. Saudara sekalian saya pada siang hari ini dapat laporan dari Menteri Kabinet Merah Putih, mereka telah melaksanakan pertemuan dan akhirnya kita telah memutuskan beberapa kebijakan tentang pemberian THR untuk swasta, BUMN dan BUMD,” ungkap Prabowo di Istana, Senin (10/3/2025).

    Dengan ketentuan itu, artinya, THR karyawan swasta diharapkan cair maksimal tanggal 24-25 Maret 2025.

    Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 yang mana Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.

    Jika terjadi keterlambatan atau tidak dibayarkan, pekerja berhak melaporkannya ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.

    Akan tetapi, penyaluran THR bagi karyawan swasta tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

    Bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha.

    Hal ini untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mendorong kepatuhan pengusaha terhadap aturan ketenagakerjaan.

    Cara Hitung Besaran THR Pegawai Swasta-BUMN

    Perlu dicatat, pemberian THR tergantung dari masa kerja karyawan di dalam sebuah perusahaan.

    Bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah.

    Upah satu bulan yang dimaksud terdiri dari Upah tanpa tunjangan, yaitu upah bersih (clean wages), atau upah pokok beserta tunjangan tetap.

    Karyawan swasta yang bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus juga berhak menerima THR. 

    Ketentuan ini berlaku bagi semua pekerja baik yang memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), maupun pekerja harian lepas. 

    Sementara itu, karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional.

    Rumusnya adalah: (masa kerja / 12 bulan) x gaji satu bulan.

    Contohnya, jika seorang karyawan telah bekerja selama 6 bulan dengan gaji Rp 5.000.000.

    Maka THR yang diterima adalah (6/12) x Rp 5.000.000 = Rp 2.500.000.

    (Tribunnews.com/Namira)

  • Pemerintah Umumkan Besaran THR Ojol Besok

    Pemerintah Umumkan Besaran THR Ojol Besok

    Jakarta, Beritasatu.com –  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan mengumumkan besaran nominal tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online atau ojol dan kurir online pada Selasa (11/2/2025).

    Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian THR bagi pengemudi taksi, ojek, dan kurir online.

    “Besok kami bahas ya (besarannya). Artinya, tadi sudah jelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden, dan kami berharap itu diperhatikan. Besok ya kita tunggu untuk detail terkait surat edarannya seperti apa,” kata Yassierli di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Yassierli menjelaskan surat edaran tersebut akan mengatur secara detail besaran THR ojol. Pemerintah akan mengundang seluruh pimpinan perusahaan penyedia aplikasi untuk menjelaskan isi surat edaran tersebut.

    “Insyaallah, semoga besok bersama dengan perwakilan dari pemilik, pengelola aplikasi dan juga pengemudi dan kurir online kita bisa umumkan bersama,” jelasnya.

    Ketika ditanya, apakah dengan adanya pemberian THR ojol status mereka akan menjadi karyawan, Yassierli belum bisa memastikan.

    “Kita belum (sampai) ke sana. Belum ke sana,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, Pesiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan terbaru terkait pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. 

    Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada pengemudi dan kurir online yang berperan penting dalam layanan transportasi dan logistik di Indonesia agar mendapatkan THR ojol.

    Kebijakan ini disampaikan setelah pembahasan bersama pimpinan perusahaan aplikasi transportasi online, termasuk CEO Gojek Patrick Waluyo dan CEO Grab Anthony Tan, serta perwakilan sopir online dari kedua platform tersebut.

    “Pemerintah mengimbau perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada pekerja online,” kata Prabowo dalam konferensi pers terkait THR ojol di Istana Kepresiden, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Prabowo mengatakan bonus akan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja. Saat ini terdapat sekitar 250.000 pekerja online aktif dan 1 juta sampai 1,5 juta pekerja part-time.

    “Besaran bonus dan mekanisme pemberian akan dirundingkan dan diumumkan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran,” tegas Prabowo.

    Kebijakan THR ojol diharapkan memberikan keadilan bagi pekerja di berbagai sektor, terutama mereka yang bekerja di industri digital berbasis aplikasi.

  • Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

    BOGOR – Sebuah tempat produksi minyak goreng kemasan ekonomis dengan merek Minyakita Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor di grebek oleh jajaran Satreskim Polres Bogor.

    Penggerebekan dilakukan atas dugaan kuat, bahwa tempat produksi Minyakita tersebut telah mengurangi takaran dalam kemasan yang dijual.

    BACA JUGA: Pemerintah Segel 4 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor, Ternyata Milik BUMN dan BUMD, Ini Daftarnya!

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengamankan satu orang pelaku berinisal TRM dalam kasus ini. Pelaku berperan sebagai pengelola di tempat produksi pengemasan minyak goreng subsidi ilegal ini.

    ‘’Pelaku diduga melakukan tindak pidana dengan cara sengaja memproduksi minyak goreng kemasan ekonomis atau disebut Minyakita dengan cara mengurangi takaran yang ada dalam kemasan 1 Kilogram,’’ Ujar Rizka kepada wartawan, Senin, (10/03/2025).

    BACA JUGA: Dedi Mulyadi Minta Warga Jakarta Tidak Bangun Villa di Puncak Bogo

    Menurutnya, modus yang dilakukan adalah dengan cara menjual Minyak Goreng kemasan ekonomis dengan merek Minyakita yang isinya telah dikurangi menjadi 817 mililiter.

    ‘’Dalam kemasan tersebut, tidak dicantumkan berat netto sebenarnya,’’ cetusnya.

    Pelaku mengaku mendapatkan bahan minyak goreng untuk dikemas dari suplier minyak sawit curah dari wilayah Jakarta, Cikrang dan Tanggerang Banten.

    BACA JUGA: Viral, Obyek Wisata Curug Nangka Bogor Main Getok Tarif Masuk Rp 54.900 per Orang!

    Pembelian dilakukan dengan sistem pembayaran di tempat. Kemudian, pelaku membawa bahan baku ke lokasi gudang untuk dilakukan repacking dengan peralatan yang sudah disiapkan.

    Kemudian tersangka mengedarkan minyak yang sudah di packing dengan label Minyak Kita ini ke toko atau pengecer di daerah Bogor Raya sampai ke Lampung dengan harga Rp 15.500 rupiah.

    ‘’Tersangka dalam aksinya itu sudah berhasil memasarkan atau menjual minyak sebanyak 96 ton dengan keuntungan Rp 600 juta,’’ kata Rizka.

    BACA JUGA: Seleksi Dewas Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Diduga Syarat Kepentingan!

    Berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan ilegal itu baru beroperasi mulai sejak 9 Febuari 2025. Kendati begitu, berdasarkan pengakuan pemilik tempat menyatakan gudang sudah disewa sejak 24 Januari 2025 lalu.

    “Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap pelalu yang lain,” tandas Rizka.