BUMN: BUMD

  • Jumlah BUMD se-Indonesia 1.057, Setoran Dividen Rp13 Triliun

    Jumlah BUMD se-Indonesia 1.057, Setoran Dividen Rp13 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri mencatat nilai dividen yang disetorkan oleh badan usaha milik daerah atau BUMD yang tersebar di seluruh Indonesia senilai Rp13,02 triliun dari total laba yang mencapai Rp29,5 triliun.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan bahwa terdapat 1.057 BUMD di Indonesia dengan beragam aktivitas layanan, mulai dari sektor keuangan, jaminan asuransi, layanan air minum, pertambangan, dan lain sebagainya.

    “Jumlah aset seluruh BUMD sebesar Rp1.170,1 triliun,” ujar Ribka Haluk saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada Senin (28/4/2025).

    Dalam laporannya tersebut, dia menuturkan jumlah pegawai di lingkungan BUMD tercatat sebanyak 154.608 orang. Jumlah itu belum termasuk jajaran direksi dan komisaris BUMD yang masing-masing jumlahnya sebanyak 1.911 orang dan 1.993 orang.

    Wamendagi menyampaikan sebagian besar BUMD yang mampu mencatat laba, bergerak di sektor jasa keuangan. Dari data yang dipaparkan, sebanyak 26 bank pembangunan daerah (BPD) mencatatkan laba dan hanya 1 BPD yang tidak laba.

    Sementara itu, bank perekonomian rakyat (BPR) yang dikelola pemerintah daerah, sekitar 190 di antaranya mencatat laba dan sekitar 25 lainnya mencatat rugi.

    Di layanan jasa penyediaan air minum melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), lebih dari 200 perusahaan PDAM mencatat laba, sedangkan yang merugi sebanyak 127 perusahaan.

    Ribka menuturkan BUMD didirikan dengan empat tujuan, pertama, perintis dalam sektor usaha yang bekum diminati oleh kalangan swasta. Kedua, sebagai pelaksana pelayanan publik; ketiga, turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah, dan keempat, penyumbang bagi penerimaan daerah.

    “BUMD memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian daerah,” katanya dalam rapat yang turut dihadiri sejumlah kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut.

    Tantangan Pengelolaan BUMD

    Kendati berperan penting bagi ekonomi, Ribka juga menyatakan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan BUMD yang menyebabkan kinerja BUMD kurang optimal, bahkan cenderung menjadi beban fiskal bagi pemerintah daerah.

    Tantangan yang dihadapi a.l. penyelenggaraan BUMD belum memiliki satuan pengawas internal dan manajemen risiko yang baik.

    Kemudian, banyak BUMD yang masih berada dalam zona nyaman dan diintervensi oleh berbagai kepentingan. Aspek lain yakni pembinaan dan pengawasan serta tata kelola yang belum optimal lalu, penyertaan modal yang dilakukan belum sesuai dengan kebutuhan dan berkelanjutan.

    Hal lain yang turut menjadi perhatian yakni tidak adanya sanksi terkait kebijakan yang dilanggar dalam pengelolaan BUMD serta belum meratanya sumber daya manusia (SDM) di BUMD.

    Kondisi BUMD
    Keterangan

    Jumlah BUMD
    1.057

    Jumlah aset BUMD
    Rp1.170,1 triliun

    Jumlah ekuitas
    Rp236,5 triliun

    Jumlah laba
    Rp29,5 triliun

    Jumlah dividen
    Rp13,02 triliun

    Jumlah direksi
    1.911 orang

    Jumlah dewan pengawas/komisaris
    1.993 orang

    Jumlah pegawai
    154.609 orang

    Sumber: Paparan Kemendagri; diolah

  • Mau Tertibkan Sumur Minyak Ilegal, Kepala SKK Migas: Sumatera Selatan Terutama

    Mau Tertibkan Sumur Minyak Ilegal, Kepala SKK Migas: Sumatera Selatan Terutama

    SENIPAH – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto memastikan akan melakukan penertiban terhadap sumur minyak yang selama ini dikelola oleh masyarakat secara ilegal. Nantinya sumur minyak ilegal ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Menurut Djoko, penertiban ini akan menyasar sejumlah daerah terutama Sumatera Selatan yang memiliki WK migas terbesar seperti Blok Rokan yang dikelola oleh Pertamina. Tak hanya Sumatera Selatan, penertiban juga akan dilakukan hingga wilayah Aceh dan wilayah Jawa.ar.

    “Ada (target). Sumatera Selatan terutama. Ada Aceh, ada Jawa,” ujar Djoko singkat kepada awak media saat ditemui di Onshore Receiving Facility ENI Muara Bakau B.V Senipah, Kalimantan Timur, Rabu, 30 April.

    Saat ini Djoko menyebut pihaknya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun regulasi pengelolaan sumur minyak ilegal oleh BUMD yang ditargetkan akan rampung bulan Mei.

    “Kita sedang proses regulasinya. Mudah-mudahan selesai dalam bulan depan ya,” tandas Djoko.

    Hal ini sejalan dengan pernyataan Bahlil sebelumnya yang akan memberantas ilegal drilling dengan pembentukan regulasi baru. Bahlil bilang, perbaikan regulasi ini dimaksudkan agar sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola oleh masyarakat dapat diakui produksinya sebagai bagian dari lifting yang kemudian akan ditampung oleh Pertamina dengan harga yang lebih baik.

    “Sumur-sumur yang masyarakat kelola harus dilegalkan dan bisa diakui produksinya sebagai bagian dari lifting yang akan ditampung oleh Pertamina dengan harga yang baik,” ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Senin, 28 April.

    Sementara itu, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, sebaran sumur minyak masyarakat berada di Sumatera Selatan (Musi Banyuasin), Aceh, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan jumlah di Sumatera Selatan mencapai lebih dari 7.700 sumur.

    “Berdasarkan laporan yang kami terima dari berbagai instansi, sebaran sumur minyak masyarakat yang berada di Sumsel, yaitu Musi Banyuasin Sumatra Selatan, Aceh, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” uajr Tri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin, 28 April.

    Menurutnya, pengeboran terhadap 7.700 sumur tersebut melibatkan 230.000 orang dengan rerata 30 orang per sumur. Sementara untuk produksi minyak per hari dari sumur ilegal ini mencapai 6000 hingga 10.000 barel per hari.

    “Produksi antara 6.000 sampai dengan 10.000 barrel oil per day, ini tergantung hari dan situasi, tapi in average antara 6.000-an sampai 10.000,” tandas Tri.

  • Komisi II DPR komitmen pastikan pemerintah daerah mampu mandiri fiskal

    Komisi II DPR komitmen pastikan pemerintah daerah mampu mandiri fiskal

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah mampu mandiri secara fiskal dengan pendapatan asli daerah (PAD), melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    “Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada akhirnya bisa memberdayakan daerah itu sendiri dengan cara pendekatan pendapatan asli daerah, termasuk di dalamnya optimalisasi peran BUMD dan BLUD,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya ketika ditemui usai berakhirnya rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan belasan gubernur maupun perwakilannya serta Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk guna membahas soal dana transfer pusat ke daerah, yang merupakan rapat lanjutan dengan gubernur-gubernur lainnya sejak Senin (28/4).

    “Tiga hari berturut-turut kami undang dan semuanya datang, kendati tidak semua gubernur, ada yang beberapa mewakilkan kepada wakil gubernur, tentu ini sejarah baru untuk membangun hubungan yang baik antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Adapun hal-hal teknis yang menjadi hambatan bagi pelaksanaan otonomi selama ini, kami akan lakukan secepat mungkin bersama Kementerian Dalam Negeri dan mitra kerja yang lain.”

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyebut rapat sejak Senin hingga Rabu (28-30 April 2025) memberikan gambaran utuh tentang semangat desentralisasi fiskal melalui otonomi daerah guna memberdayakan masyarakat di daerah tersebut.

    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama juga akan kami perbaiki regulasinya, mungkin barangkali ada yang belum mewadahi dengan desentralisasi tersebut,” kata Ribka.

    Ihwal kemandirian fiskal oleh pemerintah daerah menjadi salah satu butir kesimpulan dari keseluruhan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Wamendagri dan 38 gubernur/wakil gubernur seluruh Indonesia.

    “Mendorong kemandirian fiskal daerah yang kuat kepada seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia dengan menggali lagi seluruh potensi di berbagai sektor untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi sehingga dapat mempercepat pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Rifqinizamy di akhir rapat saat membacakan butir demi butir kesimpulan.

    Dia kemudian melanjutkan, mendorong kepala daerah yang ada di Indonesia untuk meningkatkan tata kelola BLUD berbasis prinsip kemandirian keuangan dan optimalisasi layanan BLUD di bidang kesehatan, pendidikan, dan lainnya melalui inovasi manajerial dan pelayanan.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Viral Gubernur Kaltim Sindir Dedi Mulyadi ‘Gubernur Konten’ saat Rapat di DPR

    Viral Gubernur Kaltim Sindir Dedi Mulyadi ‘Gubernur Konten’ saat Rapat di DPR

    GELORA.CO – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mencuri perhatian saat menjuluki Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai “Gubernur Konten” dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan seluruh kepala daerah di Indonesia, Selasa (29/4/2025), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Agenda rapat membahas alokasi dana pusat ke daerah hingga persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Salah satu yang hadir, yakni Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Bahkan, Dedi menjadi perhatian usai disebut sebagai ‘Gubernur Konten’. Hal itu bermula ketika Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyebut Dedi dengan panggilan tersebut di dalam rapat.

    “Yang saya hormati Bu Wamendagri, terima kasih banyak Ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini. Kang Dedi, ‘Gubernur Konten’. Mantap nih Kang Dedi,” kata Rudy.

    Setelah melontarkan candaan tersebut, Rudy Mas’ud melanjutkan penyampaiannya sesuai dengan tema utama rapat.

    Selanjutnya, giliran Dedi Mulyadi yang mendapat kesempatan berbicara untuk memaparkan materi yang telah dipersiapkannya.

    Di akhir pemaparannya, ia membalas ucapan Rudy yang menyebutnya sebagai ‘Gubernur Konten.’ Dedi Mulyadi tak membantah julukan tersebut.

    Namun, ia menegaskan aktivitasnya membuat konten di media sosial selama ini membawa dampak positif, salah satunya dalam efisiensi anggaran iklan pemerintah.

    “Dan terakhir tadi, Pak Gubernur Kaltim mengatakan ‘Gubernur Konten’. Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan,” ujarnya.

    Ia mengeklaim, Pemprov Jabar sebelumnya menganggarkan hingga Rp50 miliar untuk kerja sama iklan dengan media. Namun kini, cukup Rp3 miliar dengan jangkauan yang tetap luas berkat konten yang dibuatnya.

    “Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp50 miliar. Sekarang cukup Rp3 miliar tapi viral terus. Terima kasih,” katanya. (*)

  • Ada Ormas yang Jadi Cikal Bakal Premanisme

    Ada Ormas yang Jadi Cikal Bakal Premanisme

    GELORA.CO – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut ada organisasi massa (ormas) di wilayahnya yang dianggap menjadi cikal bakal premanisme.

    Hal itu disampaikan Bobby usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang membahas kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 April 2025.

    Menurut menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini, ormas yang meresahkan masyarakat perlu ditertibkan.

    “Premanisme, tentu saya lihat ada organisasi-organisasi tertentu memang yang menjadi cikal bakalnya yang perlu ditertibkan,” kata Bobby.

    Disinggung mengenai UU Ormas perlu direvisi parlemen dan pemerintah, sebagai kepala daerah Bobby mengaku setuju. Ia juga menilai penertiban ormas nakal akan memudahkan investasi yang masuk ke Indonesia.

    “Ya pasti kalau untuk kebaikan setuju ya, apalagi untuk kemudahan ataupun investasi kegiatan masyarakat, dan masyarakat pasti setuju,” tutupnya. 

  • Wamendagri: 493 Daerah Masih Bergantung ke Pendanaan Pusat, APBD Belum Mandiri

    Wamendagri: 493 Daerah Masih Bergantung ke Pendanaan Pusat, APBD Belum Mandiri

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan bahwa sebanyak 493 daerah masih bergantung kepada pendanaan pemerintah pusat berupa Transfer ke Daerah atau TKD. 

    Dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) Komisi II DPR dengan Sejumlah Gubernur, Bupati, dan Walikota, Ribka menyampaikan bahwa 493 daerah tersebut tergolong memiliki kategori fiskal rendah. 

    “[Sebanyak] 493 daerah, 15 provinsi, 402 kabupaten, dan 70 kota masuk dalam kategori fiskal lemah,” ujarnya, Selasa (29/4/2025). 

    Dalam hal ini, daerah dengan kategori fiskal rendah memiliki kemampuan yang terbatas untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik secara mandiri. Untuk itu, daerah kategori tersebut lebih mengandalkan dana dari Bendahara Negara alias Kementerian Keuangan. 

    Ribka menjelaskan berdasarkan hasil rekapitulasi data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, terdapat 546 daerah dengan 26 daerah, 11 provindi, 4 kabupaten, dan 11 kota yang termasuk kategori fiskal kuat. 

    Artinya, daerah tersebut memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih tinggi dibandingkan dana TKD sehingga lebih mandiri membiayai program pembangunan daerahnya. 

    Sementara itu, sebanyak 27 daerah, 12 provinsi dan 4 kabupaten dan 12 kota masuk pada kategori fiskal sedang yang ditandai dengan PAD dan TKD yang seimbang. 

    Ribka menegaskan bahwa pada dasarnya TKD bertujuan untuk mengurangi ketimpangan serta mendorong peningkatan kualitas belanja daerah yang efisien dan efektif. 

    “Penyaluran dana itu untuk memberikan support kepada daerah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih pro kepada rakyat,” ungkapnya. 

    Salah satu cara membuat daerah lebih mandiri dan dapat meningkatkan pelayanan publik, yakni melalui keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

    Dirinya menyampaikan bahwa tujuan pendirian BUMD adalah untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum melalui penyediaan barang dan jasa yang bermutu sesuai dengan potensi daerah masing-masing. 

    Dalam APBN 2025, pemerintah telah menganggarkan TKD senilai Rp919,9 triliun. Hingga 31 Maret 2025, telah terealisasi Rp207,1 triliun atau 22,5% dari pagu. 

    Tercatat penyaluran TKD dioptimalkan untuk mendukung layanan publik daerah seperti sekolah dan puskesmas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) NF BOS dan BOK. 

    Selain itu, juga mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) khususnya untuk mendukung pembayaran THR ASN daerah. 

  • Gubernur Kaltim Kasih Julukan, Dedi Mulyadi Pamer Hasil Konten Capai Puluhan Miliar: Alhamdulillah

    Gubernur Kaltim Kasih Julukan, Dedi Mulyadi Pamer Hasil Konten Capai Puluhan Miliar: Alhamdulillah

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memamerkan penghasilan konten di media sosial saat rapat bersama Komisi II DPR dan Kemendagri pada Selasa (29/4/2025).

    Dedi Mulyadi menyampaikan hal tersebut setelah disinggung Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud pada kegiatan yang sama.

    Awalnya, Rudy Mas’ud menyampaikan ucapan kepada sejumlah pejabat saat mengikuti rapat di Komisi II DPR RI.

    “Ketua Komisi II dan seluruh pimpinan Komisi II beserta dengan seluruh anggota Komisi II yang kami banggakan rasalah kami pulang kampung masuk ruangan ini,” kata Rudy.

    Rudy lalu melihat ke arah Dedi Mulyadi. Ia pun menyampaikan salam kepada politikus Gerindra itu.

    “Seluruh gubernur yang hadir hari ini, Kang Dedi, gubernur konten, ah mantam ini Kang Dedi nih,” ujarnya.

    Kemudian, Dedi menyampaikan rasa terimakasih atas ucapan dari Gubernur Kalimantan Timur tersebut. 

    Ia menyebutkan konten yang diproduksinya dapat menurunkan belanjar rutin iklan Pemprov Jawa Barat.

    Ia menyebutkan anggaran iklan di media mencapai Rp 50 miliar. “Sekarang cukup Rp 3 miliar tapi viral terus, terima kasih,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, Dedi mengeluhkan pengurunan dana alokasi. Bahkan, kata Dedi, terdapat beberapa daerah yang nyaris tidak lagi memiliki kemampuan untuk kebutuhan pembangunan. 

    Pasalnya, dana yang ada dihabiskan untuk belanja pegawai dan pengangkatan PPPK. Hal itu berimplikasi terkurasnya Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga terjadi penurunan di bidang infrastruktur.

    “Nah seluruh problem itu menurut saya harus segera diselesaikan dalam kerangka kerja dalam rekrutmen kepegawaian PPPK yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh daerah,” katanya.

    Menurutnya, tidak seluruh seleksi PPP3K dan ASN harus melalui pendekatan digital. Ia mencontohkan sopir truk sampah, tukang sapu, tukang taman dan office boy serta tenaga pengamanan yang tidak memerlukan seleksi digital.

    Selain itu, Dedi Mulyadi juga menyampaikan persoalan BUMD yang banyak diisi oleh tim sukses.

    “Itu problemnya sehingga profesionalismenya dikesampingkan,” katanya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Komisi II DPR minta Kemendagri buat peraturan guna bubarkan BUMD sakit

    Komisi II DPR minta Kemendagri buat peraturan guna bubarkan BUMD sakit

    Setiap tahun APBD digelontorkan, sementara BUMD-nya, benefitnya dalam bentuk profit tidak pernah hadir.

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur mengenai pembubaran bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kondisinya tidak sehat.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa peraturan itu bakal berisi tentang pengawasan dan pembinaan BUMD yang dimiliki pemerintah daerah. Dengan peraturan itu, pembubaran BUMD yang tidak sehat bisa dilakukan oleh pemerintah pusat.

    “Di dalamnya, kewenangan untuk pemerintah pusat membubarkan BUMD jika nyata-nyata BUMD itu tidak sehat,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, sejumlah pemerintah daerah ada yang memiliki BUMD dengan kondisi yang baik dan bisa menunjang kemandirian fiskal daerah. Di sisi lain, ada BUMD di daerah yang justru menjadi beban bagi pemerintah daerah karena tidak menghasilkan keuntungan.

    “Setiap tahun APBD digelontorkan, sementara BUMD-nya, benefitnya dalam bentuk profit tidak pernah hadir,” kata wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur ini.

    Untuk itu, dia mengusulkan ke Kemendagri agar permendagri itu juga bisa mengatur adanya holding bagi BUMD. Kelak BUMD tidak hanya akan beroperasi di daerahnya saja, tetapi juga beroperasi di daerah lain.

    Selain itu, dia ingin agar pembentukan holding BUMD itu bisa mendukung BUMD di daerah lainnya untuk memaksimalkan potensi yang ada.

    “Bisa di-support oleh holding BUMD ini untuk kemudian bisa memprakarsai peningkatan pendapatan daerah di tempat masing-masing,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 4
                    
                        Kala Bobby Nasution Beri Hormat ke Komarudin yang Pecat Dirinya dari PDIP
                        Nasional

    4 Kala Bobby Nasution Beri Hormat ke Komarudin yang Pecat Dirinya dari PDIP Nasional

    Kala Bobby Nasution Beri Hormat ke Komarudin yang Pecat Dirinya dari PDIP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Momen menarik terjadi di DPR yakni Bobby Nasution memberi salam hormat langsung ke Komaruddin Watubun, elite PDI-P yang dulu memecatnya dari partai banteng moncong putih. 
    Momen ini terjadi ketika sejumlah gubernur dipanggil oleh Komisi II DPR untuk hadir ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025) siang.
    Mereka dipanggil karena Komisi II DPR ingin mengawasi APBN yang telah ditransfer ke APBD masing-masing.
    Selain itu, Komisi II DPR juga ingin memastikan seluruh BUMD sehat, serta memastikan reformasi birokrasi di masing-masing daerah.
    Sebelum rapat dimulai, tampak sejumlah momen menarik yang terjadi.
    Misalnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberi hormat kepada Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.
    Bobby, yang tadinya sedang duduk, tiba-tiba berdiri dan menghampiri Komarudin.
    Bobby pun memberi hormat dan menyalami Komarudin.
    Adapun Komarudin merupakan sosok yang membaca surat keputusan ketika Bobby dipecat dari PDI-P.
    Saat itu, Bobby dipecat karena tidak mendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
    Lalu, momen menarik lainnya adalah ketika Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru tiba di Gedung DPR.
    Sebelum masuk ke ruang rapat, Dedi Mulyadi sempat bercanda dengan Menteri Desa Yandri Susanto yang juga akan menghadiri rapat di komisi lain.
    Dedi dan Yandri sama-sama bercanda dan tertawa terbahak-bahak atas lelucon yang mereka lempar sendiri.
    “Ini luar biasa, Menteri Desa ini sangat mendesa. Nanti kita ketemu lagi di Jabar. Karena targetnya Jabar dikasih hadiah Rp 10 miliar bagi desa yang terbaik,” kata Dedi Mulyadi. “Tapi di sini menteri, kalau di Serang Ketua PKK,” lanjut Dedi.
    Yandri pun tertawa terbahak-bahak mendengar ocehan Dedi.
    Kemudian, momen menarik yang tampak ialah ketika Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X masuk ke ruang rapat.
    Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus politikus PDI-P Aria Bima tampak salim tangan kepada Sultan Hamengkubuwono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi II DPR rapat dengan sejumlah gubernur bahas fiskal hingga BUMD

    Komisi II DPR rapat dengan sejumlah gubernur bahas fiskal hingga BUMD

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah gubernur untuk membahas mengenai kondisi fiskal hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing daerah.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa komisinya tersebut mempunyai tugas untuk mengawasi dana transfer pusat ke daerah. Selama ini, DPR RI belum melakukan pengawasan terhadap transfer itu.

    “Begitu APBN ditransfer ke APBD masing-masing maka kemudian ruang pengawasan tidak dilakukan,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Pada hakikatnya, dia menjelaskan bahwa dana transfer pusat ke daerah itu merupakan dana dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) yang ditransfer ke provinsi dan kabupaten/kota.

    Menurut dia, transfer yang dilakukan memiliki berbagai jenis dana, di antaranya dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, hingga dana insentif.

    Selain itu, dia meminta agar para gubernur itu menjelaskan kinerja BUMD yang kini mendapat sorotan serius.

    Menurut dia, ada sejumlah daerah yang memiliki kemandirian fiskal karena sokongan pendapatan dari BUMD, dan ada juga daerah yang justru dibebani karena keberadaan BUMD.

    “Setiap tahun APBD digelontorkan, sementara BUMD-nya tidak menghadirkan benefit dalam bentuk profit,” kata dia.

    Menurut dia, Komisi II DPR RI ingin agar BUMD yang dimiliki pemerintah daerah bisa memprakarsai peningkatan pendapatan daerahnya masing-masing.

    Berdasarkan catatan kesekretariatan, para gubernur yang diundang di antaranya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Lampung, dan Gubernur Kalimantan Barat.

    Berikutnya Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Nusa Tenggara Tenggara Timur, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Maluku, Gubernur Papua Barat Daya, dan Gubernur Papua Tengah.

    Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Tengah berhalangan hadir karena sedang mendampingi kunjungan dari pemerintah pusat ke daerahnya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025