BUMN: BUMD

  • Seskab Teddy: Pancasila kompas moral bangsa hadapi tantangan zaman

    Seskab Teddy: Pancasila kompas moral bangsa hadapi tantangan zaman

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan pentingnya peran Pancasila sebagai dasar negara dan kompas moral bangsa.

    Pernyataan tersebut disampaikan melalui postingan akun Instagram @sekretaris.kabinet di Jakarta, Minggu, dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila 2025 yang jatuh pada hari ini.

    “Pancasila adalah dasar negara sekaligus kompas moral bangsa. Nilai-nilai Pancasila menjadi tuntunan untuk menghadapi berbagai tantangan zaman, yang akan membawa kita kembali ke jati diri kita sebagai manusia Indonesia,” demikian petikan pernyataan Teddy.

    Menurutnya, nilai-nilai luhur Pancasila harus terus dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.

    Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan Hari Lahir Pancasila dengan semangat kebangsaan yang tinggi.

    “Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025. Mari terus jadikan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi dalam kehidupan sehari-hari kita,” katanya.

    Postingan itu mengunggah gambar berjenis vektor yang memperlihatkan suasana keramaian pasar tradisional dengan berbagai aktivitas pedagang dan konsumen yang sedang bertransaksi.

    Menariknya, gambar itu menyisipkan lambang-lambang Pancasila pada sejumlah objek. Teddy mengajak warganet untuk lebih mengenal dan memahami sila-sila dalam Pancasila melalui poster interaktif itu.

    “Ayo cari lambang-lambang sila Pancasila di dalam poster ini!” ajaknya.

    Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan penyesuaian pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 melalui Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 5 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025.

    Langkah ini dilakukan untuk penyempurnaan pelaksanaan kegiatan nasional tersebut, yang dikoordinasikan bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

    Sesuai edaran tersebut, Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila di tingkat pusat akan dilaksanakan pada Senin (2/6) pukul 10.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta, yang akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan pimpinan lembaga negara, TNI-Polri, beserta sejumlah tokoh nasional.

    Penurunan bendera akan dilakukan di hari yang sama pada pukul 16.00 WIB, namun tanpa kehadiran peserta dan tamu undangan. Pemerintah daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, instansi pemerintah, serta satuan pendidikan diminta menggelar upacara bendera secara luring pada 2 Juni 2025 pukul 07.00 waktu setempat.

    BPIP juga mengimbau BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta untuk ikut menyelenggarakan upacara bendera di tanggal yang sama. Selain itu, pengibaran bendera Merah Putih diwajibkan selama dua hari penuh, yakni 1 dan 2 Juni 2025.

    Adapun tema peringatan tahun ini adalah “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”, dengan visual utama berupa Burung Garuda Pancasila sebagai karakter bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • KSPI Minta Syarat Umur Maksimal 25 Tahun dalam Penerimaan CPNS Dihapus – Page 3

    KSPI Minta Syarat Umur Maksimal 25 Tahun dalam Penerimaan CPNS Dihapus – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah menghapus syarat usia dalam seleksi calon penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan penerimaan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Syarat umur maksimal 25 tahun dianggap melanggar Hak Ssasi Manusia (HAM) dan Hak Konstitusional Warga Negara.

    “Pembatasan usia, penampilan menarik, dan persyaratan tinggi badan adalah pelanggaran terhadap UUD 1945, yang dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).

    Oleh karena itu, ia meminta agar syarat mendiskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan ini dihapus. 

    Kebijakan syarat usia dalam seleksi penerimaan karyawan seperti dalam CPNS dan BUMN berpotensi menggerus target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Alasannya, banyak tenaga kerja usia produktif yang tidak terserap lapangan pekerjaan akibat terbentur aturan usia.

    “Ini sangat merugikan negara karena usia tersebut adalah piramida emas angkatan kerja. Kalau ini dibiarkan, produktivitas nasional menurun dan kita akan tertinggal dalam persaingan global,” tegasnya.

    Dalam catatannya, seleksi di instansi pemerintah seperti BUMN, PNS, BUMD yang justru paling banyak menerapkan batas usia dalam perekrutan. Hal itu jelas melanggar UUD 1945 dan UU Ketenagakerjaan.

     

  • Syarat Usia dan Fisik dalam Perekrutan Kerja Termasuk Pelanggaran HAM
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Syarat Usia dan Fisik dalam Perekrutan Kerja Termasuk Pelanggaran HAM Nasional 31 Mei 2025

    Syarat Usia dan Fisik dalam Perekrutan Kerja Termasuk Pelanggaran HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (
    KSPI
    ), Said Iqbal menilai, Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tentang batas usia dalam persyaratan perekrutan karyawan baru tidak terlalu kuat dan tidak memberikan pengaruh apapun terhadap perusahaan.
    Hal ini berdasarkan jajak pendapat dari Koalisi Serikat Pekerja yang ada di 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota, dengan jumlah anggota dan keluarganya sekitar 10 juta orang.
    “Pelarangan batas usia, penampilan, tinggi badan, dan agama tertentu sebagai syarat merekrut karyawan baru sebenarnya sudah ada aturannya dari 20 tahun yang lalu yang dikeluarkan oleh beberapa kementerian tetapi tidak dijalankan di tingkat lapangan,” ujar Iqbal ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).
    Iqbal menilai, aturan tersebut seharusnya dikeluarkan dalam bentuk peraturan menteri tenaga kerja tentang pelarangan persyaratan tertentu.
    Sebab syarat tertentu berkaitan usia dan fisik dalam merekrut karyawan baru merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan konstitusional warga negara.
    “Pembatasan usia, penampilan menarik, dan persyaratan tinggi badan adalah pelanggaran terhadap UUD 1945, yang dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak,” jelas dia.
    “Artinya, tidak boleh ada syarat apa pun yang mendiskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan,” tegas Iqbal.
    Iqbal menambahkan, jika perusahaan mensyaratkan batas usia maksimal 25 tahun, maka satu generasi usia produktif telah dikorbankan.
    “Ini sangat merugikan negara karena usia tersebut adalah piramida emas angkatan kerja. Kalau ini dibiarkan, produktivitas nasional menurun dan kita akan tertinggal dalam persaingan global,” lanjutnya.
    Adanya persyaratan batas usia justru kontra produktif bagi strategi pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. Begitu pula dengan
    syarat penampilan menarik
    dan tinggi badan, yang sama-sama diskriminatif dan kontra produktif.
    Dari dua alasan di atas,on
    Meskipun dalam batas tertentu, persyaratan seperti batas usia, penampilan menarik, dan tinggi badan bisa dibenarkan. Misalnya industri penerbangan yang mensyaratkan pramugari dan pramugara memiliki tinggi tertentu untuk menjangkau bagasi kabin.
    Sedangkan di industri fashion yang memerlukan penampilan menarik bagi modelnya. Bahkan di laboratorium tertentu yang memerlukan ketajaman indera dari anak muda, hal ini bisa dipertimbangkan.
    “Namun, kami berpendapat bahwa untuk seluruh jenis industri di luar pengecualian tersebut, dilarang keras menetapkan batas usia, penampilan menarik, dan tinggi badan sebagai syarat kerja,” katanya.
    “Termasuk di perusahaan negara (BUMN, PNS, BUMD) yang justru paling banyak menerapkan batas usia dalam perekrutan. Hal itu jelas melanggar UUD 1945 dan UU Ketenagakerjaan,” jelas dia.
    Dia menyarankan, perusahaan-perusahaan yang ingin menerapkan persyaratan tertentu, ada baiknya jika melewati izin dari Kemnaker.
    “Bila ada jenis perusahaan tertentu (industri penerbangan, industri fashion, industri laboratorium, dll) membutuhkan persyaratan tertentu maka wajib memberitahu dan meminta izin untuk mendapatkan persertuan dari Menaker,” tegas Said.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengusaha dan DPR Buka Posko Pengaduan Terkait Kerja Sama dengan BUMN

    Pengusaha dan DPR Buka Posko Pengaduan Terkait Kerja Sama dengan BUMN

    Jakarta

    Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menjajaki kerja sama dengan Komisi VI DPR RI membuka Posko Pengaduan HIPMI-BUMN, sebagai wadah aspirasi bagi pelaku usaha muda di seluruh Indonesia yang menghadapi kendala dalam kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas BUMN, Danantara dan BUMD, Anthony Leong, menjelaskan bahwa posko ini dibentuk sebagai respons konkret atas banyaknya laporan dari pengusaha muda yang merasa kesulitan bermitra dengan BUMN. Ia menyebutkan bahwa berbagai masalah seperti keterlambatan pembayaran, hambatan regulasi, hingga ketidakjelasan pelaksanaan kontrak menjadi keluhan yang paling sering diterima.

    “Kami ingin ada ruang yang aman dan resmi bagi pelaku usaha untuk menyuarakan kendala mereka tanpa takut kehilangan peluang kerja sama,” ujar Anthony pada keterangannya (31/5/2025).

    Selain itu, Anthony juga menegaskan bahwa HIPMI akan membantu permasalahan vendor-vendor khususnya UMKM dan Pengusaha Muda yang bermasalah dengan BUMN.

    “Pengaduan ini terbuka untuk seluruh pengusaha muda dan UMKM diseluruh wilayah Indonesia khususnya yang bergabung di HIPMI, dan juga kami berterima kasih kepada Komisi VI DPR RI atas komitmen untuk membantu adik-adiknya dari HIPMI dalam advokasi masalah dengan BUMN,” kata Anthony.

    Menanggapi inisiatif tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto menyambut baik pembukaan posko pengaduan oleh HIPMI dan menegaskan dukungan penuh dari DPR RI untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Ia menyatakan bahwa Komisi VI akan mengawal secara serius seluruh aspirasi yang disampaikan, terutama yang berkaitan dengan ketidakadilan atau praktik tidak profesional dari pihak BUMN.

    “Kami di Komisi VI siap membantu dan mengawal. Kalau ada pengusaha muda yang dirugikan dalam kerja sama dengan BUMN, laporkan saja. Kami akan tindak lanjuti satu per satu,” tegas Adisatrya.

    Wakil Ketua Komisi VI lainnya Andre Rosiade menyatakan akan membantu penyelesaian hutang yang masih belum selesai.

    “Kami telah menerima aspirasi. Insyallah teman-teman HIPMI yang punya piutang di BUMN atau masalah lainnya kami akan bantu penyelesaiannya,” ujar Andre.

    Posko Pengaduan HIPMI dibuka untuk menjaring aspirasi terkait permasalahan seperti pembayaran tertunda, persoalan hukum, kendala birokrasi, serta ketimpangan peluang dalam proyek bersama BUMN. Laporan dapat disampaikan melalui bit.ly/pengaduanhipmibumn.

    (shc/fdl)

  • KPK Terima Kabar Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Bakal Ditelisik

    KPK Terima Kabar Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Bakal Ditelisik

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menindaklanjuti dugaan praktik gratifikasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

    Kabar soal dugaan gratifikasi itu awalnya mencuat setelah dokumen bertanda tangan Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian PU soal hasil audit investigasi sementara pada Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian PU beredar. 

    KPK pun mengakui turut mendapatkan informasi ihwal adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di Kementerian PU itu. 

    “Dengan modus permintaan uang oleh salah seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri, kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/5/2025). 

    Langkah selanjutnya, terang Budi, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK bakal berkoordinasi dengan Itjen Kementerian PU, maupun Inspektorat Investigasi Kementerian PU. 

    “KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut,” kata Budi.

    Lembaga antirasuah mengapresiasi langkah cepat Itjen Kementerian PU dalam memproses dugaan pelanggaran tersebut. Para penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) diingatkan bahwa dilarang untuk menerima atau memberi gratifikasi.

    Bahkan sebelumnya, pada Selasa (27/5/2025), KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait dengan pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD.

  • KPK Terima Informasi Gratifikasi di Kementerian PU, Pegawai Dimintai Uang oleh ASN untuk Kepentingan Pribadi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Mei 2025

    KPK Terima Informasi Gratifikasi di Kementerian PU, Pegawai Dimintai Uang oleh ASN untuk Kepentingan Pribadi Nasional 29 Mei 2025

    KPK Terima Informasi Gratifikasi di Kementerian PU, Pegawai Dimintai Uang oleh ASN untuk Kepentingan Pribadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mendapat informasi
    dugaan gratifikasi
    di
    Kementerian Pekerjaan Umum
    (PU).
    Juru Bicara KPK
    Budi Prasetyo
    mengatakan, ada dugaan gratifikasi dengan modus permintaan uang oleh salah satu penyelenggara negara kepada jajarannya untuk kepentingan pribadi.
    Budi mengatakan, informasi tersebut adalah hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
     
    “KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU, dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri, kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
    Budi mengatakan, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, pada kesempatan pertama, akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementerian PU.
    KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut.
    “KPK apresiasi langkah cepat Inspektorat dalam memproses dugaan pelanggaran ini,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Budi mengatakan, KPK terus mengingatkan kepada para penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menerima/memberi gratifikasi.
    “Bahkan sebelumnya, pada Selasa (27/5), KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HLUN 2025, Khofifah Potong Tumpeng Bareng Lansia di Panti Werda

    HLUN 2025, Khofifah Potong Tumpeng Bareng Lansia di Panti Werda

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berbaur dengan para lansia dalam suasana penuh kekeluargaan di Panti Werda Usia Anugerah Surabaya, Kamis (29/5/2025).

    Khofifah memotong tumpeng dan memberikan kepada lansia sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan. Tak lupa pula ia menyapa satu per satu lansia yang hadir sembari berswafoto bersama.

    Kemudian, Khofifah juga menyalurkan berbagai bantuan seperti bantuan sosial permakanan lansia dalam panti sebesar Rp155.125.000 untuk Panti Werda Usia Anugerah Surabaya, bantuan bedah kamar BUMD Jatim untuk 32 kamar sebesar masing-masing Rp2 juta, dan zakat produktif untuk 60 lansia produktif masing-masing Rp500 ribu.

    Dalam kesempatan tersebut, Khofifah mengajak semua pihak untuk peduli terhadap kelompok rentan, dan ikut serta menciptakan ruang nyaman bagi lanjut usia (Lansia) di Jawa Timur.

    “Tanggal 29 Mei itu hari lansia. Tema hari ini adalah bahagiakan lansia, Indonesia sejahtera. Intinya, ayo lindungi dan bahagiakan lansia,” kata Khofifah.

    “Ada banyak lansia yang bisa tenang di masa tuanya, tetapi ada pula yang mengalami kesulitan karena kekurangan atau hidup sendiri. Untuk itulah, Pemprov Jatim hadir untuk menyentuh, merangkul dan menyapa melalui program PKH Plus bagi lansia yang merupakan kelompok rentan. Sekaligus menciptakan ruang nyaman untuk Lansia di Jatim,” imbuhnya.

    Selain bantuan panti, Khofifah juga membagikan bantuan bedah kamar dari BUMD Provinsi Jawa Timur kepada lansia lanjut usia senilai Rp2 juta per kamar, dengan total bantuan untuk 32 kamar.

    Fokus utama bantuan ini adalah memperbaiki kamar mandi, khususnya lantai yang rawan licin dan membahayakan keselamatan lansia.

    “Kamar mandi adalah area paling berisiko bagi lansia. Lantai licin bisa menyebabkan jatuh dan berujung cedera serius. Karena itu, perbaikan kamar mandi menjadi prioritas agar para lansia merasa lebih aman dan nyaman di panti,” ujar Khofifah.

    Penyerahan Bantuan Modal Usaha dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur kepada lansia produktif senilai Rp500 ribu per orang juga dibagikan dengan total bantuan untuk 60 orang.

    Bantuan kepada para lansia di hari lansia sebelumya telah dilakukan oleh Pemprov Jatim. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan berbagai rangkaian program kado lansia, yang digelar mulai 26-29 Mei 2025.

    Rangkaian kegiatan itu mulai dari sambang lansia, bedah kamar lansia, bantuan sosial, screening katarak, pijat refleksi, berbagi ratusan souvenir, bantuan modal usaha bagi pedagang lansia, hingga tiket gratis wisata pemandian air panas.

    “Untuk bedah kamar Lansia, kita siapkan 33 kamar di 14 kabupaten/kota, juga ada berbagi paket sembako. Jadi semuanya dirancang agar para lansia merasa dihargai, diperhatikan, dan tetap menjadi bagian penting dalam masyarakat,” kata Khofifah.

    Bahkan, bantuan bedah kamar lansia juga mendapat dukungan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim senilai Rp32.000.000. Anggaran tersebut nantinya bakal diberikan kepada 16 lansia, masing-masing mendapat Rp2.000.000 untuk program bedah kamar lansia.

    “Kita ingin menyampaikan pesan kepada kita semua, bahwa menciptakan ruang nyaman untuk lansia tidak selalu memerlukan renovasi seluruh rumah dengan biaya besar. Cukup dengan memperbaiki kamar tidurnya, kita bisa memberikan ruang untuk mendukung pola hidup yang layak bagi lansia,” ungkap Khofifah.

    Perhatian Pemprov Jatim kepada Lansia juga dapat terlihat dari berbagai variasi Program Peduli Lansia di Jawa Timur. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, yang ditujukan bagi 50 ribu lansia tersebar di seluruh Jatim.

    Selain itu, terdapat pula program permakanan bagi lansia yang tinggal di Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU), serta bantuan alat bantu mobilitas untuk mendukung aktivitas harian para lansia.

    Secara rinci, untuk tahun 2025, total anggaran yang dialokasikan untuk menjamin perlindungan sosial bagi para lansia di Jatim mencapai Rp128.798.025.664. Jumlah itu dibagi menjadi tiga, Rp100.000.000.000 untuk program PKH Plus, Rp27.940.275.664 untuk tujuh UPT PSTW dan Rp857.750.000 untuk LKSLU.

    “Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah UPT lansia terbanyak di Indonesia. Ada tujuh UPT yang aktif memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi hampir 1.000 lansia terlantar,” beber Khofifah.

    Tidak hanya dengan Dinsos Jatim, Khofifah juga menggandeng elemen lainnya untuk memberikan pelayanan khusus kepada lansia. Salah satunya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim. Para lansia akan mendapatkan tarif gratis berlaku untuk semua trayek Bus Trans Jatim pada Kamis (29/5/2025) melalui kegiatan Trans Jatim untuk Lansia Unggul dan Sejahtera (Tulus).

    “Selain Dinsos, kita juga ada program bersama Dishub Jatim, RSMM, BUMD Jatim, Baznas Jatim hingga stakeholder lainnya. Kita ingin mengajak seluruh pihak untuk bersama peduli dan menyayangi lansia-lansia kita,” jelasnya.

    “Bukan hanya yang bersifat CSR, kita bahkan bisa memberikan bantuan pemberdayaan bagi lansia yang ternyata masih berdaya dan semangat berkarya,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jatim, Restu Novi Widiani mengatakan, bahwa semua kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian tulus dan komitmen untuk terus melibatkan lansia dalam pembangunan sosial.

    “Ini bukan sekadar peringatan, tapi pengingat bahwa para lansia tetap memiliki tempat terhormat dan peran penting dalam masyarakat kita,” katanya.

    Menambah kemeriahan, Jawa Timur tahun ini juga dipercaya sebagai tuan rumah HLUN 2025 tingkat nasional oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Puncak acara nasional digelar di Kabupaten Jember pada Sabtu (31/5/2025), dengan berbagai kegiatan seru dan bermanfaat.

    “Hari Lansia bukan soal usia, tapi soal penghargaan. Jawa Timur telah membuktikan bahwa menjadi tua bukan berarti dilupakan, justru semakin dihargai,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Pramono akui Program `Jakarta Funding` tak bisa selesai dalam 100 hari

    Pramono akui Program `Jakarta Funding` tak bisa selesai dalam 100 hari

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pramono akui Program `Jakarta Funding` tak bisa selesai dalam 100 hari
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 27 Mei 2025 – 22:10 WIB

    Elshinta.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui program Pendanaan Jakarta (Jakarta Funding) tak bisa selesai dalam waktu 100 hari setelah ia menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta.

    “Terkait ‘Jakarta Funding’, bukan program 100 hari, itu tidak mungkin. Tetapi ‘Jakarta Funding’ itu adalah program jangka panjang,” kata Pramono.

    Hal itu disampaikan usai peluncuran kembali (relaunching) aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) Jakarta Timur di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.

    Apalagi, kata Pramono, “Jakarta Funding” merupakan program jangka panjang yang dibuat untuk meningkatkan pemasukan di Pemprov DKI Jakarta. Lembaga ini akan mendorong pemasukan dari berbagai sektor di luar pajak.

    “‘Jakarta Funding’ itu adalah program jangka panjang untuk menambah revenue Jakarta, karena tidak bisa Jakarta hanya bergantung pada pajak, distribusi, retribusi dan sebagainya,” ujar Pramono.

     

    Pramono berencana melakukan diskusi dengan CEO Indonesia Investment Authority (INA), Ridha Wirakusumah di minggu ini untuk meminta saran mengenai pembentukan “Jakarta Funding”.

    “Dalam minggu ini saya akan bertemu, berdiskusi secara detail dengan Pak Ridha. Pak Ridha itu adalah sekarang menjadi CEO-nya INA Funding,” katanya.

    Pramono berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut apabila ‘Jakarta Funding” terbentuk. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta juga siap dengan pandangannya mengenai “Jakarta Funding” tersebut.

    Sebelumnya, saat Pramono belum dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, dirinya sempat menyampaikan akan mengembangkan Program “Jakarta Funding”:yang dikelola secara profesional untuk mendukung pembangunan ekonomi Jakarta.

    “Jakarta Funding” akan dimulai dengan modal sebesar Rp3 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD DKI Jakarta.

    Dia memastikan dana tersebut akan dikelola secara profesional, tanpa campur tangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    “Sisa anggaran itu antara Rp5-6 triliun. Saya nggak perlu banyak-banyak, saya ambil Rp3 triliun saja untuk modal dasar ‘Jakarta Funding’, dikelola secara profesional. Saya yakin ini akan menjadi ‘revenue’ (pendapatan) baru bagi Jakarta,” kata Pramomo.

    Pramono meyakini bahwa “Jakarta Funding” dapat direalisasikan karena Jakarta memiliki APBD sebesar Rp91 triliun.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah merealisasikan sebagian besar dari 40 Program Capaian Cepat (Quick Wins).

    Program-program yang sudah berhasil diluncurkan, misalnya, pemutakhiran data Kartu Jakarta Pintar (KJP), rumah susun, pencanangan pusat (hub) seperti Dukuh Atas, Blok M Hub, menggratiskan 15 golongan untuk transportasi umum, hingga meluncurkan Transjabodetabek.

    Sumber : Antara

  • Tak Hanya DKI Jakarta, Mas Dhito Juga Gandeng Pemkot Surabaya

    Tak Hanya DKI Jakarta, Mas Dhito Juga Gandeng Pemkot Surabaya

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pada Mei 2025 ini telah meneken kerjasama dengan kota-kota besar untuk membantu petani memasarkan komoditas hasil pertanian. Selain DKI Jakarta, kerjasama juga dijalin dengan Pemerintah Kota Surabaya.

    Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menyebut kerjasama yang dijalin dengan Pemkot Surabaya ini turunannya berbeda dengan kerjasama yang dijalin dengan Provinsi DKI Jakarta.

    Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, pelaksanannya dilanjutkan antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), adapun dengan Pemkot Surabaya pelaksanaan kerjasama ditindaklanjuti langsung dari pelaku usaha.

    Adapun komoditas pertanian yang telah masuk dalam perjanjian kerjasama yakni cabai. Dalam hal ini, asosiasi petani cabai Kediri mengirimkan barang ke Surya Kreasi Pangan (SKP) Surabaya.

    “Jadi kebutuhan cabai dipenuhi dari Kabupaten Kediri itu sudah masuk MoU. Kalau kami monitor progresnya ini masih tahap penghitungan kebutuhan cabai di wilayah kota Surabaya,” katanya, Senin (26/5/2025).

    Meski pelaksanaannya dilakukan antara pelaku usaha, pemerintah daerah melalui dinas terkait tetap melakukan sistem kontrol. Sebagai contoh, ketika dalam perjalanannya terdapat persoalan pembayaran atau pada keberlanjutan pengiriman/penerimaan barang, dinas akan melakukan teguran sebagaimana perjanjian kerjasama yang dilakukan.

    Pemkab Kediri kerjasama Pemkot Surabaya dalam memasarkan produk pertanian

    Dari kerjasama yang telah dijalin tersebut, diakui Tutik nantinya tidak menutup kemungkinan berkembang ke komoditas lain tak sebatas pada cabai. Melainkan termasuk telur maupun beras.

    “Kemarin saat diskusi (dengan SKP) kami juga sampaikan, di Kabupaten Kediri potensinya banyak, ada telur juga beras yang sangat luar biasa,” tambah Tutik.

    Kerjasama yang dijalin dengan kota-kota besar tersebut sebagai upaya Mas Dhito dalam memberikan kepastian pasar bagi petani. Hal itu, sebagaimana pernah disampaikan sejak kampanye pencalonannya di periode kedua.

    Pasalnya, dalam setiap pertemuan dengan petani, persoalan yang dikeluhkan salah satunya saat pasca panen. Dimana petani kerap kesulitan memasarkan hasil pertaniannya termasuk saat menghadapi fluktuasi harga.

    “Supaya harga panen ini terjaga kita rembugan dengan Surabaya, dengan kota-kota besar yang tidak punya lahan pertanian. Kerjasama-kerjasama dengan daerah perkotaan yang membutuhkan suplai (hasil pertanian) dari kita inilah yang kita lakukan,” terang Mas Dhito.

    Mas Dhito berharap dengan kerjasama yang dijalin, dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan berdampak pada buruh tani di Kabupaten Kediri. Hal ini sebagaimana targetnya di periode kedua yang fokus penanganan kemiskinan ekstrem. [ADV PKP/nm]

  • DKI dukung proses hukum yang menjerat Bank DKI terkait kasus Sritex

    DKI dukung proses hukum yang menjerat Bank DKI terkait kasus Sritex

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada tahun 2020.

    “Kami mendukung semua proses hukum yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan itu,” kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim di Jakarta, Selasa.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung proses hukum terhadap siapapun yang terkait kasus tersebut. “Apapun itu, siapapun, baik itu di Pemprov atau BUMD atau badan-badan usaha yang dimana Pemprov DKI memiliki saham di sana,” katanya.

    Chico mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan mengupayakan agar ke depannya Bank DKI dapat dikelola dengan lebih profesional.

    Salah satunya adalah beberapa waktu lalu, jajaran direksi dan komisaris Bank DKI diisi dengan orang-orang baru yang hampir seluruhnya tidak mengenal Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

    Pemilihan jajaran direksi dan komisaris baru itu dilakukan berdasarkan penilaian profesionalitas mereka.

    “Harapan kita ke depan, dengan cara begitu, Bank DKI maupun badan-badan usaha lain dimana Pemprov DKI memiliki saham akan lebih profesional lagi dikelolanya,” katanya.

    Sehingga, kata dia, hal-hal yang terjadi selama ini seperti pengucuran kredit yang abal-abal dan lain-lain itu tidak terjadi lagi.

    Bank DKI juga telah menyatakan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada 2020 menyusul pernyataan resmi Kejaksaan Agung RI.

    Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan.

    Bank DKI juga menegaskan komitmen penuh untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.

    Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Bank DKI menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas dan kepatuhan terhadap regulasi.

    Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga terus dilakukan secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.