BUMN: BUMD

  • DPRD DKI siap berkolaborasi dukung pembangunan IKN

    DPRD DKI siap berkolaborasi dukung pembangunan IKN

    Jakarta (ANTARA) – DPRD DKI Jakarta siap berkolaborasi bersama pemerintah provinsi untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    “Yang pasti, DPRD mendukung langkah-langkah pemprov dalam program yang selaras dan men-‘support’ kegiatan-kegiatan dari pusat,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani di Jakarta, Senin.

    Hal itu dikatakannya saat menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan bersama antara Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Perumda Pasar Jaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan BUMN PT Bina Karya (Persero).

    Menurut Rany, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan pemerintah pusat sangat penting untuk mewujudkan kota modern dan berkelanjutan.

    Ia berharap Jakarta sebagai ibu kota dan pusat ekonomi dapat memberikan pengaruh besar terhadap kebijakan dan pembangunan nasional.

    “Sehingga berdampak pada percepatan pembangunan di Jakarta. Terutama dalam hal infrastruktur, pelayanan publik dan ekonomi,” katanya.

    Harapannya Jakarta sangat dekat dengan pemerintah pusat sehingga memang harus bisa searah, sejalan dan solid. “Supaya percepatan pembangunan di Jakarta juga menunjang percepatan pembangunan di pemerintah pusat,” ujarnya.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mendukung penuh pembangunan IKN melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan PT Bina Karya (Persero) di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kerja sama ini melibatkan tiga BUMD DKI Jakarta, yaitu PT Jakpro, PT Transjakarta dan Perumda Pasar Jaya serta DLH Provinsi DKI Jakarta.

    Karena itu, Pramono meminta seluruh jajaran direksi BUMD yang terlibat agar memberikan dukungan penuh kepada PT Bina Karya (Persero).

    “Pemerintah Jakarta memberikan dukungan sepenuhnya untuk kelancaran keberlangsungan pembangunan yang ada di IKN,” kata Pramono.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, lingkup kerja sama meliputi beberapa hal.

    Yakni, peningkatan kompetensi dan kajian pengelolaan sampah, peningkatan kompetensi dan kajian pengelolaan infrastruktur, peningkatan kompetensi dan kajian pengelolaan transportasi, serta peningkatan kompetensi dan kajian pengelolaan pasar.

    Dalam jangka panjang masih terdapat potensi kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan dukungan atas pembangunan IKN. Antara lain pengelolaan air bersih, pengelolaan air limbah, energi, pangan maupun pariwisata,” kata Syaefuloh.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab Magetan Bahas 3 Raperda, Salah Satunya Rencana Perubahan Organisasi BPBD

    Pemkab Magetan Bahas 3 Raperda, Salah Satunya Rencana Perubahan Organisasi BPBD

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat, (13/6/2025). Ketiganya dianggap memiliki nilai strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan, kesiapsiagaan daerah, serta peningkatan pelayanan publik.

    Tiga Raperda yang disampaikan Bupati Nanik Endang Rusminiarti tersebut meliputi:

    Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
    Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD
    Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Lawu Tirta

    Dalam penjelasannya, Bupati menyatakan bahwa seluruh Raperda ini disusun berdasarkan urgensi regulasi dan kebutuhan aktual pemerintahan daerah.

    “Ketiga Raperda ini sangat penting untuk memperkuat fondasi regulasi daerah, menjawab tantangan saat ini, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Nanik, Senin (16/3/2025).

    1. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

    Raperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan APBD tahun sebelumnya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Laporan keuangan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2014.

    “Ini adalah bentuk akuntabilitas publik. Kami bersyukur opini WTP berhasil kita pertahankan, namun tentu masih ada catatan dari BPK yang harus kita benahi bersama,” terang Bupati.

    2. Raperda Perubahan Perda Organisasi dan Tata Kerja BPBD

    Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Magetan dinilai memiliki potensi bencana tinggi, seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, kebakaran hutan, dan angin puting beliung. Data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024 menempatkan Magetan pada kelas risiko sedang dengan skor 98,12.

    “Kami menilai bahwa BPBD perlu ditingkatkan dari klasifikasi B menjadi klasifikasi A agar mampu bekerja lebih efektif dalam mitigasi dan penanganan bencana,” ujar Bupati Nanik.

    Perubahan mencakup penyesuaian struktur organisasi, jabatan struktural, serta penambahan pasal tentang tugas pokok dan fungsi serta perencanaan anggaran.

    3. Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta

    Raperda ini merupakan penyesuaian atas terbitnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum. Tujuannya adalah untuk memperkuat tata kelola dan daya saing Perumdam Lawu Tirta dalam pelayanan air bersih.

    “Kami ingin agar Perumdam Lawu Tirta menjadi perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan berkelanjutan, sesuai tuntutan regulasi baru dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

    Dalam Raperda ini, modal dasar Perumdam ditetapkan sebesar Rp200 miliar, dengan modal disetor per 2024 sebesar Rp108,87 miliar. Raperda ini juga mengatur mekanisme pelaporan, pembagian laba, kerjasama, serta kemungkinan penggabungan atau pembubaran badan usaha.

    Ketiga Raperda ini akan segera memasuki tahap pembahasan bersama DPRD dan harmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur.

    “Besar harapan saya agar ketiga Raperda ini dapat segera dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Magetan,” pungkas Bupati Nanik Endang Rusminiarti. [fiq/beq]

  • Warga Desak Kejari Bangkalan Tuntaskan Kasus Korupsi BUMD Rp15 Miliar

    Warga Desak Kejari Bangkalan Tuntaskan Kasus Korupsi BUMD Rp15 Miliar

    Bangkalan (beritajatim.com) – Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Timur dan LSM Pemerhati WBK menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Senin (16/6/2025). Mereka mendesak Kejari segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan yang disebut telah merugikan negara hingga Rp15 miliar.

    Ketua LSM Gerbang Timur, Amir Hamzah, menyebut bahwa lambannya penanganan kasus ini memicu kecurigaan publik dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. “Kasus korupsi ini harus cepat diselesaikan, karena proses penanganan kasus ini sudah sangat lama. Jangan sampai timbul kecurigaan dari masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

    Senada, Ketua LSM Pemerhati WBK, Kurniawan, meminta Kejaksaan bertindak tegas dan segera mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan dana penyertaan modal tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum secara menyeluruh, tidak hanya menjerat satu atau dua pelaku.

    “Tadi kita meminta kejaksaan untuk segera mengusut tuntas siapa saja yang teraliri dana haram ini,” kata Kurniawan.

    Menanggapi desakan itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhri, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan dan saat ini tengah memasuki tahap penting.

    “Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus, hasilnya akan kami sampaikan ke publik,” ucap Fakhri kepada wartawan.

    Sebagaimana diketahui, kasus ini berkaitan dengan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bangkalan kepada BUMD PT Tanduk Majeng. Dari hasil penyelidikan, Kejari Bangkalan sebelumnya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MK. [sar/beq]

  • Otorita IKN Segera Terima Aset Jalan, Hunian, dan Istana Kepresidenan

    Otorita IKN Segera Terima Aset Jalan, Hunian, dan Istana Kepresidenan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono  menyampaikan, pihaknya akan segera menerima penyerahan aset infrastruktur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Aset yang akan diserahkan antara lain jalan-jalan di kawasan IKN, Tol Balikpapan–IKN, gedung perkantoran, hunian aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 47 tower (yang kemungkinan akan bertambah), masjid, istana kepresidenan, kantor presiden, serta kantor wakil presiden.

    “Kalau nanti resmi diserahkan, Otorita IKN harus menyiapkan sistem pengelolaan yang baik,” ujar Basuki saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (16/6/2025).

    Sebagai persiapan, Otorita IKN menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mempelajari sistem pengelolaan infrastruktur, pengelolaan sampah, dan air bersih.

    Kerja sama ini melibatkan BUMD DKI seperti Pasar Jaya, Jakpro, Transjakarta, dan Dinas Lingkungan Hidup, serta PT Bina Karya (Persero), BUMN yang ditugaskan dalam pengembangan IKN. “Tujuannya untuk jadi ajang berbagi pengalaman, sebagai training ground bagi Bina Karya agar mampu mengelola infrastruktur di IKN dengan baik,” lanjut Basuki.

    Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung komitmen mendukung penuh pembangunan IKN, khususnya dalam hal pengelolaan kota dan infrastruktur.

    “Yang utama adalah transfer pengetahuan. Karena membangun BUMD seperti Jakarta tidak semuanya berjalan mulus. Ada juga kegagalan yang bisa menjadi pelajaran. Yang baik kita teruskan, yang buruk jangan diulangi,” jelas Pramono.

    Ia juga menambahkan, sistem pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Jakarta akan menjadi salah satu praktik baik yang dapat diadaptasi oleh IKN.
     

  • DKI rancang `Jakarta Film Commission` untuk wujudkan kota sinema

    DKI rancang `Jakarta Film Commission` untuk wujudkan kota sinema

    Wakil Gubernur DKI Rano Karno memberikan keterangan kepada wartawan saat Jakarta Future Festival di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (15/6/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

    DKI rancang `Jakarta Film Commission` untuk wujudkan kota sinema
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 16:00 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI merancang lembaga bernama Komisi Film Jakarta (Jakarta Film Commission) untuk mewujudkan kota sinema yang berbudaya dan seni.

    “Nah, hari ini adalah bagian dari perjalanan panjang untuk kita membentuk satu komisi yang kita bilang Jakarta Film Commission,” kata Wakil Gubernur DKI Rano Karno dalam Jakarta Future Festival bertajuk “Mengembangkan Jakarta Kota Sinema” di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Minggu.

    Rano mengatakan Jakarta kini tengah dikembangkan sebagai ikon kota budaya dan seni sehingga secara tidak langsung Jakarta sudah mendeklarasi menjadi kota sinema dengan segala industrinya.

    Terlebih, dia menilai, hampir semua negara mempunyai Komisi Film seperti Korea, Hongkong, Tokyo dan Belanda.

    “Kalau pernah dengar tentang Oscar. Jadi ‘surprise’ (kejutan), mereka datang ke Indonesia, saya sempat ketemu, sedikit mengobrol dan mereka pun siap untuk membantu Jakarta membentuk komisi film,” ucapnya.

    Kendati demikian, impian Jakarta sebagai kota sinema ini butuh perjalanan panjang melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terkait pembangunan industri sehingga diharapkan film menjadi satu prioritas utama.

    “Musrembang itu ide dari masyarakat, sehingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kemarin sudah menyusun rencana,” ucapnya.

    Kemudian, ditegaskan, lembaga ini tidak di bawah pengelolaan BUMD melainkan Komisi Film Jakarta (Jakarta Film Commission) akan dikelola oleh profesional.

    “Dia harus menjadi lembaga sendiri, tapi yang jelas bukan BUMD. Dia harus dikelola oleh profesional. Ada dua sistem, bisa lembaga pengelola investasi (Indonesia Investment Authority/INA) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ucapnya.

    Pembentukan “Jakarta Film Commission” dibuat sebagai lembaga pelayanan One Stop Service (OSS) atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

    Fungsinya yakni mencakup fasilitasi perizinan, database lokasi syuting, penghubung dengan talenta lokal, dan promotor utama Jakarta sebagai destinasi produksi film.

    Industri perfilman Indonesia mencatat pada 2024, total 122 juta penonton bioskop dan menjadikannya yang tertinggi sepanjang masa. 

    Dari jumlah tersebut, lebih dari 65 persen atau sekitar 80 juta penonton menyaksikan film lokal sehingga menunjukkan dominasi film Indonesia di pasar domestik.

    Sumber : Antara

  • Wagub Rano: Pemprov Akan Bentuk Jakarta Film Commission – Page 3

    Wagub Rano: Pemprov Akan Bentuk Jakarta Film Commission – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI merancang lembaga bernama Komisi Film Jakarta (Jakarta Film Commission) untuk mewujudkan kota sinema yang berbudaya dan seni.

    “Nah, hari ini adalah bagian dari perjalanan panjang untuk kita membentuk satu komisi yang kita bilang Jakarta Film Commission,” kata Wakil Gubernur DKI Rano Karno dalam Jakarta Future Festival bertajuk “Mengembangkan Jakarta Kota Sinema” di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Minggu (15/6/2025), seperti dilansir dari Antara.

    Rano mengatakan Jakarta kini tengah dikembangkan sebagai ikon kota budaya dan seni sehingga secara tidak langsung Jakarta sudah mendeklarasi menjadi kota sinema dengan segala industrinya.

    Terlebih, dia menilai, hampir semua negara mempunyai Komisi Film seperti Korea, Hongkong, Tokyo dan Belanda.

    “Kalau pernah dengar tentang Oscar. Jadi ‘surprise’ (kejutan), mereka datang ke Indonesia, saya sempat ketemu, sedikit mengobrol dan mereka pun siap untuk membantu Jakarta membentuk komisi film,” ucapnya.

    Kendati demikian, impian Jakarta sebagai kota sinema ini butuh perjalanan panjang melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terkait pembangunan industri sehingga diharapkan film menjadi satu prioritas utama.

    “Musrembang itu ide dari masyarakat, sehingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kemarin sudah menyusun rencana,” ucapnya.

    Kemudian, ditegaskan, lembaga ini tidak di bawah pengelolaan BUMD melainkan Komisi Film Jakarta (Jakarta Film Commission) akan dikelola oleh profesional.

    “Dia harus menjadi lembaga sendiri, tapi yang jelas bukan BUMD. Dia harus dikelola oleh profesional. Ada dua sistem, bisa lembaga pengelola investasi (Indonesia Investment Authority/INA) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ucapnya.

     

  • DKI rancang “Jakarta Film Commission” untuk wujudkan kota sinema

    DKI rancang “Jakarta Film Commission” untuk wujudkan kota sinema

    mereka pun siap untuk membantu Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI merancang lembaga bernama Komisi Film Jakarta (Jakarta Film Commission) untuk mewujudkan kota sinema yang berbudaya dan seni.

    “Nah, hari ini adalah bagian dari perjalanan panjang untuk kita membentuk satu komisi yang kita bilang Jakarta Film Commission,” kata Wakil Gubernur DKI Rano Karno dalam Jakarta Future Festival bertajuk “Mengembangkan Jakarta Kota Sinema” di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Minggu.

    Rano mengatakan Jakarta kini tengah dikembangkan sebagai ikon kota budaya dan seni sehingga secara tidak langsung Jakarta sudah mendeklarasi menjadi kota sinema dengan segala industrinya.

    Terlebih, dia menilai, hampir semua negara mempunyai Komisi Film seperti Korea, Hongkong, Tokyo dan Belanda.

    “Kalau pernah dengar tentang Oscar. Jadi ‘surprise’ (kejutan), mereka datang ke Indonesia, saya sempat ketemu, sedikit mengobrol dan mereka pun siap untuk membantu Jakarta membentuk komisi film,” ucapnya.

    Kendati demikian, impian Jakarta sebagai kota sinema ini butuh perjalanan panjang melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terkait pembangunan industri sehingga diharapkan film menjadi satu prioritas utama.

    “Musrembang itu ide dari masyarakat, sehingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kemarin sudah menyusun rencana,” ucapnya.

    Kemudian, ditegaskan, lembaga ini tidak di bawah pengelolaan BUMD melainkan Komisi Film Jakarta (Jakarta Film Commission) akan dikelola oleh profesional.

    “Dia harus menjadi lembaga sendiri, tapi yang jelas bukan BUMD. Dia harus dikelola oleh profesional. Ada dua sistem, bisa lembaga pengelola investasi (Indonesia Investment Authority/INA) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ucapnya.

    Pembentukan “Jakarta Film Commission” dibuat sebagai lembaga pelayanan One Stop Service (OSS) atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

    Fungsinya yakni mencakup fasilitasi perizinan, database lokasi syuting, penghubung dengan talenta lokal, dan promotor utama Jakarta sebagai destinasi produksi film.

    Industri perfilman Indonesia mencatat pada 2024, total 122 juta penonton bioskop dan menjadikannya yang tertinggi sepanjang masa.

    Dari jumlah tersebut, lebih dari 65 persen atau sekitar 80 juta penonton menyaksikan film lokal sehingga menunjukkan dominasi film Indonesia di pasar domestik.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Nikahan Anak Pejabat Kementerian PU

    KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Nikahan Anak Pejabat Kementerian PU

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengkaji dan menelaah dugaan penanganan kasus gratifikasi untuk nikahan anak pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK dan Kementerian PU sudah berkoordinasi satu sama lain dalam pengusutan dugaan gratifikasi ini.

    “Kementerian PU masih dalam proses ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi,” ujar Setyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/6/2025).

    Setyo mengaku belum mendapatkan informasi detail soal kabar pejabat Kementerian PU tersebut, apakah sudah mengembalikan uang gratifikasi. Dia hanya bisa memastikan bahwa dugaan gratifikasi tersebut sudah ditangani oleh Direktorat Gratifikasi KPK dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PU.

    “Saya belum terinformasi itu (pejabat kembalikan uang gratifikasi), tapi sudah dilakukan antara Direktur Gratifikasi dan pihak Inspektorat Jenderal di Kementerian PU,” tandas Setyo.

    KPK pun dipastikan menindaklanjuti informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU. Gratifikasi tersebut, diduga dilakukan seorang kepala biro yang meminta kepala balai besar untuk mengumpulkan uang demi acara pernikahan anak pejabat yang berposisi sebagai sekretaris di Kementerian PU.

    “KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU, dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri, kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

    Budi mengatakan, informasi tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU. KPK, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan Irjen Kementerian PU dan akan menganalisis temuan Inspektorat Jenderal Kementerian PU tersebut.

    “KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementerian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut,” jelas Budi.

    Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK mengapresiasi langkah cepat Itjen dalam memproses dugaan pelanggaran ini. KPK, kata dia, akan terus mengingatkan kepada para Penyelengara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi.

    “Bahkan sebelumnya KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD,” pungkas Budi.

  • Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        14 Juni 2025

    Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar Bandung 14 Juni 2025

    Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kasus penipuan yang dilakukan oleh Direktur Utama BUMD Bandung Barat,
    Deden Robby Firman
    , menjajaki babak baru.
    Polisi mendapatkan laporan dari korban baru yang tertipu dengan nilai kerugian yang lebih fantastis.
    Sebelumnya, Deden telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penipuan terhadap seorang pengusaha ayam dengan transaksi cek kosong senilai Rp 659 juta.
    Kini, tersangka Deden dilaporkan atas dugaan penipuan dengan nilai kerugian yang jauh lebih besar, mencapai Rp 1,8 miliar.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
    Polres Cimahi
    , AKP Dimas Nugroho Chaniyago, mengungkap adanya laporan baru dengan modus dan terlapor yang sama.
    “Pada pelaporan yang kedua, nilai taksir sekitar Rp 1,8 miliar. Kami akan
    update
    terkait penanganan yang lain,” ungkap Dimas saat ditemui di Mapolres Cimahi, Sabtu (14/6/2025).
    Saat ini, polisi sudah menetapkan Deden sebagai tersangka atas tindak pidana penipuan terhadap pengusaha ayam beku menggunakan cek kosong Rp 659 juta.
    Dengan adanya laporan baru yang masuk, polisi kembali melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus kedua dengan modus yang sama.
    “Untuk kasus pertama, kami sudah menetapkan konsentrasi unsur pasal yang disangkakan kepada tersangka. Kami akan lakukan pemeriksaan berikutnya bersamaan dengan adanya laporan yang baru,” ucap Dimas.
    Sejauh ini, polisi mencatat ada dua korban dengan modus yang sama, yakni penipuan.
    Pada korban pertama, kerugian senilai Rp 659 juta, sementara korban kedua tertipu Rp 1,8 miliar.
    “Sementara yang laporan resmi kami terima yang saat ini rilis, kemudian yang ada dalam proses penyelidikan ada laporan lagi masuk yang sudah mau naik sidik juga, jadi total ada dua korban,” ucap Dimas.
    “Yang memang fantastis bukan kuantitas pelaporannya, melainkan kuantitas kerugiannya,” tutur Dimas.
    Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Deden sebagai tersangka penipuan dengan menjeratnya menggunakan Pasal 375 dan/atau Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transjakarta perbaiki eskalator Halte Cipulir yang rusak

    Transjakarta perbaiki eskalator Halte Cipulir yang rusak

    Seorang wanita lansia menaiki eskalator Halte Transjakarta Cipulir yang rusak, Jakarta, Sabtu (14/6/2025). ANTARA/HO-Instagram/@jakartaselatan24jam.

    Transjakarta perbaiki eskalator Halte Cipulir yang rusak
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 14 Juni 2025 – 13:03 WIB

    Elshinta.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperbaiki eskalator Halte Cipulir bagian dari Koridor 13 yang rusak untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pelanggan.

    “Kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk perbaikan eskalator,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

    Ayu meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan di Halte Cipulir. Manajemen BUMD bidang transportasi publik di Jakarta tersebut memahami kebutuhan pelanggan dengan selalu menerima kritik dan saran dari mereka. “Transjakarta sangat memahami kebutuhan pelanggan,” katanya.

    Ramai di media sosial (medsos) Instagram @jakartaselatan24jam, terlihat sebuah video seorang wanita lansia menaiki eskalator yang mati. Dia menaiki eskalator itu selayaknya tangga. Dikhawatirkan lansia, ibu hamil dan disabilitas kesulitan melewati eskalator mati tersebut.

    Sumber : Antara