Dongkrak Pendapatan Daerah Batang, Bupati Faiz Usulkan Agroeduwisata Clapar Jadi BUMD
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Bupati
Batang
M Faiz Kurniawan mengusulkan pengembangan wisata
petik jeruk
di Agroeduwisata Balai Benih Pertanian Clapar, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, menjadi Badan Usaha Milik Daerah (
BUMD
) guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan tersebut disampaikan Faiz saat mengunjungi lokasi
Agroeduwisata Clapar
bersama keluarganya dan memetik jeruk langsung dari pohon, Rabu (18/6/2025).
“Saya telah merasakan langsung wisata petik buah di Clapar yang dikembangkan dengan bibit jeruk berkualitas,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (19/6/2025).
Selain berwisata, Faiz menyampaikan bahwa kunjungannya ke Agroeduwsiata Clapar juga bertujuan untuk meninjau secara langsung potensi wisata di kawasan itu.
Ia menilai kualitas jeruk di Clapar sangat baik, varietasnya unggul, dan memiliki keunikan karena sulit ditemukan di daerah lain.
Menurutnya, satu hektar lahan dengan sekitar 400 pohon jeruk mampu menghasilkan hingga 8 ton buah dalam satu kali masa panen per tahun.
“Kami dikaruniai tanah yang subur dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) berhasil membuktikannya dengan mengembangkan beberapa varietas yang tidak bisa tumbuh di daerah lain,” jelas Faiz.
Beberapa varietas unggulan yang berhasil dibudidayakan di Clapar antara lain RGL, keprok monita, borneo, citaya, trigas, dan krisma.
Meski memiliki potensi besar, Faiz mengakui bahwa pengelolaan Agroeduwisata Clapar belum optimal.
Saat ini, belum tersedia fasilitas pendukung bagi pengunjung seperti kafe, restoran, serta area interaktif untuk memberi makan hewan.
Ia menilai agroeduwsiata tersebut dapat dimaksimalkan jika dikelola secara komprehensif melalui skema kemitraan bersama pihak ketiga.
“Kami sedang merancang penjajakan kerja sama dengan pihak ketiga yang berpengalaman agar bisa memperoleh bantuan biaya pemeliharaan,” kata Faiz.
Ia menekankan, Agroeduwisata Clapar berpotensi dikembangkan menjadi BUMD dan dapat menjadi sumber PAD baru bagi Kabupaten Batang jika dikelola dengan skema bisnis yang tepat.
“Dengan tarif Rp 15.000 per kilogram (kg), pengunjung Agroeduwisata Clapar bisa bebas memetik jeruk tanpa batas sambil mempelajari proses budi daya tanaman,” pungkas Faiz.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
BUMN: BUMD
-
/data/photo/2025/06/19/6853f80d61dae.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dongkrak Pendapatan Daerah Batang, Bupati Faiz Usulkan Agroeduwisata Clapar Jadi BUMD Regional 19 Juni 2025
-

Bank Jatim Tebar Dividen Rp 821 Miliar, Dibayar Hari Ini
Jakarta –
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menjadi BUMD terbesar yang melakukan penyetoran dividen terbesar ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Adapun dividen yang dibayarkan oleh Bank Jatim sebesar Rp 821.497.900.066,22 untuk seluruh pemegang saham, baik itu seri A dan seri B, hari ini.
Plt. Direktur Utama Bank Jatim Arif Suhirman mengatakan dividen yang dibagikan atau dividen payout mencapai 64,12% dari total laba bersih perseroan pada 2024 yang tercatat sebesar Rp 1,28 triliun. Laba ini merupakan laba tertinggi di antara seluruh BPD di Indonesia (neraca bank only).
“Apabila dirinci, dari total dividen payout tersebut, dividen yang diterima oleh Pemegang Saham Seri A yang terdiri dari Pemprov Jawa Timur dan Pemerintah Daerah seluruh Jawa Timur dengan total kepemilikan saham 79,48 persen adalah sebesar Rp 652.917.236.095,22. Untuk dividen yang diperoleh oleh Pemprov sendiri senilai Rp 420.003.945.682,08. Kemudian untuk pemegang saham seri B (masyarakat umum) dengan total kepemilikan saham 20,52 persen berhasil memperoleh dividen Rp 168.580.663.971,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).
Arif Suhirman menjelaskan Bank Jatim bakal terus berupaya menjadi BUMD yang terbaik, profesional, dan mampu menjadi salah satu motor penggerak ekonomi terutama di wilayah regional Jawa Timur, baik melalui aspek operasional bisnis sehari-hari maupun melalui pendistribusian atas perolehan laba perseroan dalam bentuk dividen.
Adapun dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2024, Bank Jatim berhasil membagi dividen sebesar Rp 54,71 per lembar saham. Nilai tersebut naik dari dividen tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 54,39 per lembar saham.
“Pembagian dividen yang selalu meningkat setiap tahunnya mampu menjadikan saham BJTM sebagai salah satu saham favorit pilihan masyarakat dalam berinvestasi,” jelasnya.
Arif menegaskan, sebagai BUMD, Bank Jatim memiliki visi dan misi untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi regional di Jawa Timur salah satunya melalui pembayaran dividen.
“Laba yang dihasilkan perseroan tidak hanya menjadi hak pemegang saham, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. Melalui pembayaran dividen, mayoritas laba Bank Jatim akan kembali ke daerah dan dimanfaatkan untuk berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini adalah bentuk nyata dari kontribusi kami terhadap pemerintah dan negara,” ungkapnya.
Arif pun menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan dari Pemprov Jawa Timur serta seluruh masyarakat sehingga Bank Jatim dapat terus bertumbuh dan berdampak positif terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, pembagian dividen ini mencerminkan keberhasilan Bank Jatim dalam menjaga kinerja keuangan yang solid, didukung oleh modal dan likuiditas yang memadai. Selain itu, pembagian dividen bagian dari keseriusan perusahaan dalam menjalankan transformasi bisnis untuk menciptakan nilai jangka Panjang bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.
“Tidak dipungkiri, Bank Jatim adalah BUMD yang konsisten menjadi pendorong utama dalam sinergi di antara BUMD Jawa Timur. Tentu kami berharap kinerja dan dividen Bank Jatim terus meningkat sehingga kami dapat selalu memberikan yang terbaik untuk Jawa Timur. Kami akan terus hadir menjadi pilihan bagi masyarakat Jawa Timur dengan berbagai produk dan layanan perbankan yang inovatif dan adaptif,” tegasnya.
Adapun untuk kinerja Bank Jatim tahun buku 2024 secara konsolidasi dengan anak perusahaan, total aset meningkat 13,76 persen menjadi Rp 118,1 triliun. Hal ini menandakan ekspansi usaha perseroan masih berjalan baik dan bank tetap dipercaya oleh nasabah serta investor.
“Kemudian dana pihak ketiga tumbuh menjadi Rp 90,016 triliun menandakan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi. Berikutnya adalah kredit yang disalurkan juga meningkat signifikan menjadi Rp 75,35 triliun yang menunjukkan keberpihakan Bank Jatim terhadap sektor riil dan produktif,” tutupnya.
(prf/ega)
-
/data/photo/2025/05/09/681d8d65df107.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Rampung pada 2026 Megapolitan 18 Juni 2025
LRT Jakarta Fase 1B Bakal Perkuat Integrasi Transportasi Umum di Ibu Kota
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kehadiran Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta Fase 1B dinilai akan membuat transportasi publik di Ibu Kota semakin terintegrasi.
“Kehadiran Fase 1B ini akan memperkuat integrasi
LRT Jakarta
dengan moda transportasi umum lainnya, mulai dari rute Pegangsaan Dua-Velodrome atau 1A yang sudah beroperasi saat ini, sampai nanti ke stasiun Manggarai,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan LRT Jakarta, Sheila Indira Maharshi, di Jakarta Utara, Rabu (18/6/2025).
Meski begitu, Sheila belum bisa memastikan kapan proyek sepanjang 6,4 kilometer yang dimulai pada Oktober 2023 ini bakal beroperasi.
Selain itu, ia juga tidak bisa membeberkan secara rinci mengenai berapa persen progres pembangunan
LRT Jakarta Fase 1B
.
“Kalau untuk progres proyek mungkin bisa di
cross check
ke Jakpro. Tapi kita terinformasi dan saat ini progres proyek 1B itu sesuai dengan
track
, sesuai waktu,” ucapnya.
Sheila juga menjelaskan bahwa kehadiran LRT Jakarta Fase 1B akan memperkuat integrasi transportasi di Stasiun Manggarai.
Hal ini nantinya akan memudahkan mobilitas penumpang yang ingin melanjutkan perjalanan ke Jakarta Utara atau Jakarta Timur.
“Di mana mungkin nanti penumpang yang tadinya naik Transjakarta atau KRL akan lanjut naik LRT, jadi akan ada integrasi dengan moda-moda lainnya,” jelas Sheila.
Lebih lanjut, Sheila mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan jumlah penumpang harian LRT Jakarta mencapai puluhan ribu orang setelah Fase 1B beroperasi.
“Itu diproyeksikan sekitar 50-80 ribu penumpang,” tutupnya.
Diketahui, PT LRT Jakarta merupakan anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang bertugas sebagai operator moda transportasi publik Jakarta yang ramah lingkungan, aman, dan nyaman.
Dengan visi menjadi solusi mobilitas publik terbaik di Indonesia, PT LRT Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan melalui rute sepanjang 5,8 kilometer dari Velodrome (Rawamangun) hingga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, dengan enam stasiun di jalur layang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Siasat Baru Pemerintah Kerek Produksi Minyak Nasional
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus memutar otak untuk meningkatkan produksi dan lifting minyak dan gas bumi (migas) nasional. Kali ini, pemerintah mendorong pemberdayaan sumur minyak rakyat yang selama ini dipandang ilegal.
Kebijakan itu termaktub dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Dalam beleid yang ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 3 Juni 2025 itu, sumur minyak masyarakat adalah sumur yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM.
Melalui aturan baru tersebut, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat melakukan kerja sama pengolahan bagian wilayah kerja (WK), tata kelola, keamanan sosial, dan perlindungan investasi demi memberdayakan sumur ilegal itu.
Regulasi ini pun mengatur tiga bentuk kerja sama. Pertama kerja sama KKKS dengan mitra, yaitu kerja sama operasi atau teknologi mencakup sumur idle well, production well, idle field, serta lapangan produksi.
Kedua, kerja sama sumur rakyat. Ketiga, kerja sama pengusahaan sumur tua yang sudah berjalan sesuai dengan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.
Khusus sumur rakyat, kegiatan operasinya akan dinaungi BUMD, koperasi, atau UMKM yang bekerja sama dengan KKKS. Kelak, KKKS pun wajib membeli minyak dari sumur rakyat tersebut.
Sebaliknya, BUMD, koperasi, atau UMKM yang tak menjual minyak ke KKKS akan dilakukan penindakan hukum. Adapun, kerja sama antara KKKS dengan sumur rakyat ini dilakukan pada periode penanganan sementara paling lama 4 tahun.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menuturkan, aturan baru itu dapat mendorong peningkatan produksi migas nasional. Ini khususnya dengan cara melibatkan stakeholders partnership untuk optimalisasi potensi produksi dari wilayah kerja (WK) KKKS dan pengelolaan sumur idle, serta sumur minyak masyarakat.
“Manfaatnya, bagi masyarakat lokal, melalui BUMD, koperasi, badan usaha UKM, memberikan kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam peningkatan produksi migas nasional,” kata Dwi kepada Bisnis, Selasa (17/6/2025).
Pengolahan sumur ilegal memang tidak boleh dipandang sebelah mata, terlebih jumlahnya pun tak sedikit. Untuk itu, alih-alih membiarkan, produksi dari sumur masyarakat itu harus ikut dimanfaatkan.
Kementerian ESDM mencatat sebaran sumur ilegal berada di Sumatra Selatan, Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Untuk wilayah Sumatra Selatan saja, jumlah sumur masyarakat itu lebih dari 7.700.
Kementerian ESDM pun memperkirakan jumlah orang yang bekerja pada 7.700 sumur ilegal di Sumatra Selatan itu mencapai 230.000 jiwa. Adapun, perkiraan produksi dari sumur tersebut mencapai 6.000 sampai dengan 10.000 barel per hari (bopd).
Praktik sumur ilegal itu umumnya berada di luar wilayah kerja migas, di dalam wilayah kerja migas, dan di dalam wilayah kerja tetapi berada di dalam wilayah operasi kontraktor.
Oleh karena itu, dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan kepada BUMD, koperasi, atau UMKM tersebut dalam jangka waktu 4 tahun. Ini khususnya untuk penguasaan tata kelola produksi migas yang baik, teknologi, aspek lingkungan, dan penguatan permodalan.
Dwi mengatakan, pemerintah juga mendapat keuntungan dari aturan baru itu. Keuntungan tersebut berupa penambahan pasokan migas nasional berkontribusi dalam penciptaan ketahanan energi dan ketersediaan lapangan kerja di daerah.
Maklum, realisasi lifting minyak RI belum meningkat secara signifikan. Tercatat, realisasi lifting minyak bumi pada kuartal I/2025 mencapai 573.900 bopd. Angka ini masih di bawah target APBN yang sebesar 605.000 bopd.
Beban bagi KKKS
Sementara itu, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal berpendapat aturan baru itu seperti memberikan karpet merah legalisasi bagi sumur ilegal. Hal ini pun malah menjadi beban bagi KKKS.
“Menurut kami ini risiko cukup besar. Kenapa? Karena yang tadinya ilegal akhirnya dibuat seolah-olah menjadi legal. Dan ini menjadi beban bagi si KKKS-nya,” katanya.
Moshe mengatakan, kerja sama dengan sumur rakyat itu dapat merugikan KKKS. Musababnya, KKKS harus bertanggung jawab terhadap sumur yang dikelola BUMD, koperasi, atau UMKM itu, sedangkan sumur tersebut bukan sesuatu yang potensial secara bisnis.
Terlebih, Permen baru ini juga malah bisa menjadi ‘senjata’ bagi pemegang sumur rakyat untuk memaksa kerja sama dengan KKKS. Moshe menukarkan sejumlah ‘beban’ yang harus ditanggung KKKS itu seperti memperbaiki tata kelola sumur rakyat, menanggung keselamatan, hingga menjaga lingkungan.
Dalam beleid terbaru itu, gubernur/bupati/wali kota, SKK Migas atau BPMA, dan KKKS diminta untuk membina dan memperbaiki tata kelola sumur rakyat. Pembinaan dan perbaikan itu meliputi good engineering practices, keselamatan dan kesehatan kerja, pengelolaan lingkungan hidup, keamanan, keekonomian, serta monitoring dan evaluasi.
Menurut Moshe, ini sesuatu yang sukar dicapai. Sebab, melakukan pembinaan pada sumur yang dikelola masyarakat bukan hal mudah.
Dia juga mengingatkan bahwa pengelolaan sumur rakyat masih rentan akan keselamatan dan kesehatan kerja, serta pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan pedoman good engineering practices. Moshe menyebut, setiap tahunnya selalu terjadi kecelakaan kerja seperti kebakaran yang menimbulkan korban jiwa.
Sementara KKKS wajib memenuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penerimaan minyak sejak titik serah sumur minyak BUMD, koperasi, atau UMKM. Moshe menilai hal ini bisa menjadi ancaman bagi investor.
“Kalau ini dibenarkan dan dibiarkan, tanggung jawabnya itu didorong ke KKKS, wah itu investor bisa kabur,” ucapnya.
Alih-alih memperbolehkan KKKS bekerja sama dengan sumur rakyat, Mose mengingatkan pemerintah sebaiknya membentuk badan khusus pemberantas sumur ilegal itu.
Pada praktiknya, masyarakat hanya menjadi korban. Pasalnya, dalam operasional sumur rakyat itu terdapat oknum dari pelindung sampai pembeli minyaknya. Oleh karena itu, menurutnya, operasional sumur rakyat itu seolah menjadi kejahatan yang terstruktur.
“Jadi menurut saya, daripada nge-push Permen seperti ini, lebih baik membentuk sebuah badan pemberantas sumur ilegal,” kata Moshe.
Dia mengatakan, badan tersebut harus dibuat selayaknya Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bertugas memberantas narkoba. Badan itu harus berdiri sendiri sehingga saat rezim berganti, badan itu tetap berdiri.
“Siapa yang memimpin badan ini? Bukan Kementerian ESDM, tapi instansi yang bertanggung jawab terhadap hukum,” kata Moshe.
Iklim Investasi Perlu Dijaga
Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengingatkan agar upaya merangkul sumur rakyat oleh pemerintah itu, jangan sampai mengganggu iklim investasi.
Dia menuturkan, sejatinya aturan kerja sama pengelolaan sumur rakyat sah-sah saja jika sudah ada payung hukum baru itu. Namun, sebaiknya kerja sama antara KKKS dengan BUMD, koperasi, atau UMKM tetap menghormati kontrak kerja sama yang berlaku.
“Prinsipnya, agar apa yang menjadi objektif pemerintah bisa berjalan tetapi tidak mengganggu kegiatan operasional KKKS yang sudah ada dan tidak mengganggu iklim investasi hulu migas secara keseluruhan,” ucap Pri Agung.
Dalam Permen Nomor 14 Tahun 2025 tadi, KKKS membeli minyak dari sumur masyarakat dengan harga minimal 80% dari standar Indonesian crude price (ICP) yang ditetapkan Kementerian ESDM. Harga ini merupakan bagian dari biaya operasi kontraktor pada kontrak kerja sama skema cost recovery.
Sementara untuk skema gross split diberlakukan dengan penyesuaian bagi hasil bagian kontraktor (before tax) menjadi sebesar 93%.
Sementara itu, BUMD, koperasi, atau UMKM wajib memberikan imbalan kepada kelompok masyarakat yang dilibatkan secara wajar berdasarkan kesepakatan para pihak dan paling tinggi sebesar 70%.
Di sisi lain, KKKS yang membeli minyak dari sumur rakyat akan mendapat insentif. Insentif berupa tambahan bagi hasil bagian kontraktor paling tinggi sebesar 10% dalam kontrak kerja sama antara pemerintah dan kontraktor berdasarkan rekomendasi SKK Migas atau BPMA sesuai dengan kewenangannya dan persetujuan menteri.
Menurut Pri Agung, ketentuan harga dan insentif ini cukup masuk akal secara keekonomian. Ini juga merupakan upaya pemerintah yang ingin tetap memperhatikan kepentingan KKKS.
“Dari sisi keekonomian, itu bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai objektif dengan tetap menyeimbangkan atau memperhatikan kepentingan KKKS,” katanya.
Dari sisi peningkatan lifting, Pri Agung menilai kerja sama dengan sumur rakyat ini tak akan memberikan peningkatan signifikan. Menurutnya, bisa mendapat tambahan minyak 10.000 barel per hari saja sudah sangat bagus.
“Terkait peningkatan lifting, skalanya pasti akan terbatas di skala pertambangan rakyat/sumur tua. Bisa mendapat 5.000 – 10.000 barel per hari untuk seluruh sumur idle secara stabil per tahun, sudah bisa dikatakan bagus,” ucapnya.
-

Pengamat: Aturan Kerja Sama Sumur Minyak Rakyat Jangan Sampai Ganggu Investasi
Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat mengingatkan agar aturan baru terkait kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang diperbolehkan bekerja sama dan membeli minyak dari sumur rakyat tak mengganggu iklim investasi.
Adapun, aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Dalam beleid itu, KKKS kini boleh bekerja sama dan wajib membeli minyak dari sumur rakyat yang berada dalam wilayah kerja (WK) dan di luar wilayah operasi. Sumur minyak masyarakat adalah sumur yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM.
Ketentuan ini dibuat untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional.
Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, aturan tersebut sah-sah saja. Namun, sebaiknya kerja sama antara KKKS dengan BUMD, koperasi, atau UMKM dilakukan dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang ada dan tetap menghormati kontrak kerja sama yang berlaku.
Dia juga mengingatkan agar implementasi kerja sama itu kelak tidak mengganggu iklim investasi.
“Prinsipnya, agar apa yang menjadi objektif pemerintah bisa berjalan tetapi tidak mengganggu kegiatan operasional KKKS yang sudah ada dan tidak mengganggu iklim investasi hulu migas secara keseluruhan,” ucap Pri Agung kepada Bisnis, Selasa (17/6/2025).
Dalam beleid terbaru itu, KKKS membeli minyak dari sumur masyarakat dengan harga minimal 80% dari standar Indonesian crude price (ICP) yang ditetapkan Kementerian ESDM. Harga ini merupakan bagian dari biaya operasi kontraktor pada kontrak kerja sama skema cost recovery.
Sementara untuk skema gross split diberlakukan dengan penyesuaian bagi hasil bagian kontraktor (before tax) menjadi sebesar 93%. Sementara itu, BUMD, koperasi, atau UMKM wajib memberikan imbalan kepada kelompok masyarakat yang dilibatkan secara wajar berdasarkan kesepakatan para pihak dan paling tinggi sebesar 70%.
Menurut Pri Agung, ketentuan harga ini cukup masuk akal secara keekonomian. Ini juga merupakan upaya pemerintah yang ingin tetap memperhatikan kepentingan KKKS.
“Dari sisi keekonomian, itu bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai objektif dengan tetap menyeimbangkan atau memperhatikan kepentingan KKKS,” katanya.
Dari sisi peningkatan lifting, Pri Agung menilai kerja sama dengan sumur rakyat ini tak akan memberikan peningkatan signifikan. Menurutnya, bisa mendapat tambahan minyak 10.000 barel per hari saja sudah sangat bagus.
“Terkait peningkatan lifting, skalanya pasti akan terbatas di skala pertambangan rakyat/sumur tua. Bisa mendapat 5.000 – 10.000 barel per hari untuk seluruh sumur idle secara stabil per tahun, sudah bisa dikatakan bagus,” ucap Pri Agung.
Dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 itu, jika KKKS telah sepakat bekerja sama dengan sumur rakyat, mereka wajib membeli minyak dari sumur yg dikelola BUMD, koperasi, atau UMKM itu. Di sisi lain, KKKS yang membeli minyak dari sumur rakyat akan mendapat insentif.
“Insentif berupa tambahan bagi hasil bagian kontraktor paling tinggi sebesar 10% dalam kontrak kerja sama antara pemerintah dan kontraktor berdasarkan rekomendasi SKK Migas atau BPMA sesuai dengan kewenangannya dan persetujuan menteri,” demikian bunyi Pasal 27 beleid tersebut.
Sedangkan, BUMD, koperasi, atau UMKM yang tak menjual minyak ke KKKS akan dilakukan penindakan hukum. Adapun, kerja sama antara KKKS dengan sumur rakyat ini dilakukan pada periode penanganan sementara paling lama 4 tahun sejak berlakunya Permen ini atau hingga 2029.
Dalam kerja sama ini BUMD, koperasi, atau UMKM bertanggung jawab atas aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan pedoman good engineering practices.
Sementara KKKS wajib memenuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penerimaan minyak sejak titik serah sumur minyak BUMD, koperasi, atau UMKM.
-

Dirut Perumda Semeru Lumajang Mundur, Perusahaan Dinyatakan Bangkrut dan Diusut Inspektorat
Lumajang (beritajatim.com) – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru Kabupaten Lumajang, Mochammad Bahrul Wahid, secara mendadak mengajukan pengunduran diri di tengah kondisi perusahaan yang dinyatakan bangkrut. Pengunduran diri ini menyusul langkah dua direksi lainnya dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Lumajang yang juga menyerahkan surat pengunduran diri secara bersamaan.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengonfirmasi bahwa ketiga direksi dari dua BUMD tersebut telah secara resmi mengajukan permohonan pengunduran diri. “Khusus untuk PD Semeru ini kondisi perusahaannya bangkrut atau pailit, jadi masih harus diaudit di Inspektorat. Tentu tidak sekadar audit, tapi ini ada tujuan tertentu agar bisa diketahui kenapa kok bisa bangkrut. Setelah ketemu dan selesai, ini baru saya akan pikirkan apakah akan diteruskan atau tidak perusahaannya,” tegasnya, Selasa (17/6/2025).
Direktur Utama Perumda Semeru diketahui baru dilantik pada September 2023 dan sejatinya masa jabatannya baru akan berakhir pada September 2028. Namun, pengajuan pengunduran diri tersebut terjadi hanya dua bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang yang baru.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa proses audit sedang berlangsung sebagai langkah tindak lanjut atas permohonan pengunduran diri para direksi. Audit tersebut mencakup laporan keuangan tiga bulan terakhir serta laporan keuangan Perumda Semeru selama tahun 2024.
“Ini saya usahakan akhir bulan ini bisa selesai dan muncul laporan hasil pemeriksaan. Setelah itu nanti bupati akan mempelajari terlebih dahulu apa yang menjadi kelemahan dan seterusnya. Barulah setelah itu diteruskan ke persetujuan dan dilakukan pemberhentian,” jelasnya.
Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa keputusan akhir terkait nasib Perumda Semeru, termasuk kemungkinan pembubaran atau restrukturisasi, baru akan diambil setelah hasil audit rampung. Langkah ini ditempuh untuk mengetahui secara pasti penyebab kebangkrutan dan kelemahan manajerial yang terjadi dalam tubuh perusahaan daerah tersebut. [has/beq]
-

3 Direktur di Perumda Lumajang Mengundurkan Diri
Lumajang (beritajatim.com) – Sebanyak tiga direksi badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan telah melakukan pengunduran diri dari jabatan.
Informasinya, salah satu direksi yang melakukan pengunduran diri adalah Mochamad Bahrul Wahid yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perumda Semeru.
Selanjutnya, ada dua direksi lain dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru yang ikut mengundurkan diri.
Kedua direksi itu adalah Achmad Arifulin Nuha yang menjabat sebagai Direktur Utama serta Khoirul Anam selaku Direktur Keuangan.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, dari ketiga direksi yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri, hanya Achmad Arifulin Nuha yang sudah disetujui.
Sementara, untuk dua direksi lain, permohonannya diketahui belum dikabulkan.
Khusus Khoirul Anam yang menjabat sebagai Direktur Keuangan, saat ini justru ditunjuk sebagai plt Dirut Perumdam Tirta Mahameru untuk mengisi kekosongan jabatan.
Alasan pengunduran serentak dua direktur Perumdam Tirta Mahameru diakui karena adanya aturan dari Permendagri yang baru. Di mana, untuk wilayah Kabupaten Lumajang yang hanya memiliki skala pelanggan kecil, diharuskan hanya memiliki satu direktur.
“Ini untuk yang Perumdam ini sekarang kan ada dua direkturnya, jadi adanya permendagri yang baru ini dua-duanya mundur dan akan dibuka seleksi kembali. Untuk direktur keuangan karena menyatakan tidak akan ikut seleksi direktur jadinya ditunjuk sebagai Plt sampai terpilih direktur baru,” terang Indah Amperawati, Selasa (17/6/2025).
Sementara itu, alasan permohonan pengunduran diri Dirut PD Semeru yang dijabat Mochamad Bahrul Wahid belum diterima diakui karena masih harus dilakukan proses audit keuangan.
“Tentu ini untuk yang direktur PD semeru belum saya acc, tapi ini nanti pasti di acc karena sekarang masih dilakukan proses audit keuangan di Inspektorat,” ungkap Bupati Lumajang dengan sapaan akrab Bunda Indah itu. (has/but)
-

3 Direktur di Perumda Lumajang Mengundurkan Diri
Lumajang (beritajatim.com) – Sebanyak tiga direksi badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan telah melakukan pengunduran diri dari jabatan.
Informasinya, salah satu direksi yang melakukan pengunduran diri adalah Mochamad Bahrul Wahid yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perumda Semeru.
Selanjutnya, ada dua direksi lain dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru yang ikut mengundurkan diri.
Kedua direksi itu adalah Achmad Arifulin Nuha yang menjabat sebagai Direktur Utama serta Khoirul Anam selaku Direktur Keuangan.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, dari ketiga direksi yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri, hanya Achmad Arifulin Nuha yang sudah disetujui.
Sementara, untuk dua direksi lain, permohonannya diketahui belum dikabulkan.
Khusus Khoirul Anam yang menjabat sebagai Direktur Keuangan, saat ini justru ditunjuk sebagai plt Dirut Perumdam Tirta Mahameru untuk mengisi kekosongan jabatan.
Alasan pengunduran serentak dua direktur Perumdam Tirta Mahameru diakui karena adanya aturan dari Permendagri yang baru. Di mana, untuk wilayah Kabupaten Lumajang yang hanya memiliki skala pelanggan kecil, diharuskan hanya memiliki satu direktur.
“Ini untuk yang Perumdam ini sekarang kan ada dua direkturnya, jadi adanya permendagri yang baru ini dua-duanya mundur dan akan dibuka seleksi kembali. Untuk direktur keuangan karena menyatakan tidak akan ikut seleksi direktur jadinya ditunjuk sebagai Plt sampai terpilih direktur baru,” terang Indah Amperawati, Selasa (17/6/2025).
Sementara itu, alasan permohonan pengunduran diri Dirut PD Semeru yang dijabat Mochamad Bahrul Wahid belum diterima diakui karena masih harus dilakukan proses audit keuangan.
“Tentu ini untuk yang direktur PD semeru belum saya acc, tapi ini nanti pasti di acc karena sekarang masih dilakukan proses audit keuangan di Inspektorat,” ungkap Bupati Lumajang dengan sapaan akrab Bunda Indah itu. (has/but)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4352466/original/054792600_1678354285-20230309-Pembangunan_Ibu_Kota_Nusantara-AP_4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BUMD DKI Jakarta Keroyokan Garap IKN, Ini Daftarnya – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Badan Usaha Otorita (BUO), PT Bina Karya (Persero), menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Beberapa BUMD dan BULD DKI Jakarta yang dilibatkan dalam menggarap IKN, antara lain, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Perumda Pasar Jaya, dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
MoU ini mencakup penjajakan kerja sama strategis dalam perencanaan, pembangunan, pengembangan, pengoperasian, dan komersialisasi layanan kota di wilayah IKN.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pengelolaan infrastruktur, sistem transportasi, pengelolaan limbah dan sampah, pengelolaan pasar, hingga dukungan pengelolaan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya belajar dari pengalaman Jakarta dalam mengelola kompleksitas kota modern.
“Otorita IKN akan segera menerima penyerahan aset dari pembangunan yang sudah dikerjakan oleh Kementerian PU dan Kementerian PKP, seperti jalan tol, gedung perkantoran, hunian ASN, masjid, Istana Negara dan sebagainya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6/2025).
-

Bertemu Pramono, Basuki Berguru Pengelolaan Infrastruktur-Sampah Kota
Jakarta –
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono bertemu dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung di Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (16/6/2025). Dalam pertemuan itu, keduanya membahas tentang pengelolaan infrastruktur, sampah, hingga air di perkotaan.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, penting untuk belajar dari pengalaman Jakarta dalam mengelola kompleksitas kota modern. Apalagi, Otorita IKN akan segera menerima penyerahan aset dari pembangunan yang sudah dikerjakan oleh Kementerian PU dan Kementerian PKP, seperti jalan tol, gedung perkantoran, hunian ASN, masjid, hingga Istana Negara.
“Pastinya (setelah menerima aset) harus kami pelihara, maka dari itu Badan Usaha Otorita / PT Bina Karya (Persero) bekerja sama dengan BUMD Jakarta terkait pengelolaan infrastruktur, pengelolaan sampah, dan pengelolaan air,” ujar Basuki, dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Otorita IKN melalui Badan Usaha Otorita (BUO), PT Bina Karya (Persero), menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penandatanganan berlangsung di Balai Agung, bersama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT Jakarta Propertindo, Perumda Pasar Jaya, dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
MoU ini mencakup penjajakan kerja sama strategis dalam perencanaan, pembangunan, pengembangan, pengoperasian, dan komersialisasi layanan kota di wilayah IKN. Ruang lingkup kerja sama meliputi pengelolaan infrastruktur, sistem transportasi, pengelolaan limbah dan sampah, pengelolaan pasar, hingga dukungan pengelolaan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini sebagai bagian dari transfer pengetahuan kelembagaan. Hal ini juga mengingat dalam proses membangun BUMD seperti di Jakarta juga melalui berbagai kegagalan dan kesalahan.
“Pemerintah Jakarta memberikan dukungan penuh untuk kelancaran keberlangsungan pembangunan yang ada di IKN termasuk dengan hal-hal yang berkaitan dengan sampah dengan Jakarta bisa sebagai role model,” ujar Pramono.
“Yang paling utama saat ini adalah transfer pengetahuan dan sebagainya, karena bagaimanapun untuk membangun BUMD seperti di Jakarta sampai dengan hari ini tidak semuanya adalah success story, tentunya ada kegagalan dan kesalahan, hingga dengan demikian pengalaman inilah yang akan disampaikan oleh BUMD Jakarta kepada IKN agar kegagalan dan kesalahan ini tidak akan terulang lagi,” sambungnya.
(kil/kil)