BUMN: BUMD

  • Wagub Rano Lepas Pengiriman Bantuan ke Sumatera: Jakarta Siap Jika Dibutuhkan

    Wagub Rano Lepas Pengiriman Bantuan ke Sumatera: Jakarta Siap Jika Dibutuhkan

    Jakarta

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno bersama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali melepas pengiriman bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak bencana di Sumatera. Dia mengatakan, Jakarta siap memberikan dukungan lanjutan jika diminta pemerintah pusat ataupun daerah yang terdampak.

    “Insyaallah hari ini kita menyampaikan beberapa bantuan. Artinya, Jakarta siap apabila memang dibutuhkan bantuan selanjutnya,”kata Rano di Kolinlamil TNI AL, Jakarta Utara, Minggu (30/11/2025).

    “Karena pascabencana ini jauh lebih berat daripada apa yang akan kita hadapi sekarang,” lanjutnya.

    Rano mengatakan pihaknya telah mendapat instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dia memastikan seluruh jajaran, termasuk BUMD, PMI, dan Baznas, telah mengerahkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat di wilayah terdampak.

    “Setelah kejadian, Pak Gubernur memerintahkan saya untuk melakukan koordinasi kepada seluruh OPD untuk melakukan kegiatan ini. Karena itu BUMD DKI, kemudian PMI, Baznas bergerak semua hari ini,” ujarnya.

    Foto: Bantuan untuk korban bencana di Sumatera. (Belia/detikcom)

    “Serentak kita akan mengirim tiga KRI. Mereka split ke beberapa lokasi. Menyusul KRI dr. Radjiman dari Surabaya dan KRI Sutedi Senoputra dari Belawan menuju Aceh,” ujar Ali.

    “Di Nias ini terputus, sehingga logistik tidak bisa sampai. Ini tugasnya KRI nanti,” imbuhnya.

    (bel/idn)

  • ACFFEST 2025, Cara Relevan dan Kreatif Kampanye Antikorupsi

    ACFFEST 2025, Cara Relevan dan Kreatif Kampanye Antikorupsi

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan rangkaian Apresiasi Pariwara Antikorupsi dan Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2025. Puncak acara ACFFEST 2025 digelar di Gedung Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (28/11/2025).

    Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyebut capaian membanggakan dari program ACFFEST 2025. Menurutnya, program yang telah berjalan selama 11 tahun merupakan festival film unik di kancah global.

    “Saat ini, ACFFEST menjadi film antikorupsi yang pertama dan satu-satunya di dunia, serta satu dari tiga festival film yang membicarakan isu transparansi dan korupsi,” kata Wawan.

    Dia berharap, ACFFEST 2025 bisa mendorong masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik korupsi melalui pendekatan yang lebih relevan dan kreatif.

    “Pariwara antikorupsi diharapkan mendorong lahirnya kampanye-kampanye yang kreatif dan berdampak di masyarakat untuk mengampanyekan antikorupsi secara lebih masif,” ujar Wawan.

    Sepanjang tahun 2025, film-film ACFFEST telah ditonton lebih dari 57 ribu orang dan tayang di 6 platform OTT, 2 kanal YouTube, serta hiburan di pesawat dan kereta api.

    Pada tahun ini, kompetisi Pariwara Antikorupsi mencatat partisipasi yang sangat tinggi, dengan 103 instansi yang dinyatakan lolos tahap administrasi. Total karya yang dinilai meliputi 102 karya pada kategori Media Digital, 51 karya pada kategori Media Konvensional, serta 41 karya pada kategori Media On-Ground Activation. Angka ini menunjukkan bahwa semangat menghadirkan kampanye publik antikorupsi terus tumbuh di berbagai pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun BUMD di seluruh Indonesia. (kun)

    Daftar Pemenang Pariwara & ACFFEST 2025

    Ajang ini juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan sineas muda yang dinilai paling kreatif dalam mengampanyekan antikorupsi. Berikut daftar lengkap pemenangnya:

    Kategori Pariwara Antikorupsi (Instansi Daerah):

    Media Konvensional Terbaik:

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
    Pemerintah Kabupaten Demak

    Media Digital Terbaik:

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
    Pemerintah Kabupaten Wonosobo
    Pemerintah Kota Yogyakarta

    • Kategori Khusus: Pemkab Probolinggo

    • On Ground Activation Terbaik:

    Pemerintah Kabupaten Wonosobo
    Pemerintah Kabupaten Klaten
    Pemerintah Kabupaten Kudus

    Kategori ACFFEST (Film Pendek):

    • Best Movie (Kategori Pelajar): “Kuitansi Kosong” karya SMAN 3 Singkawang, Kalimantan Barat.
    • Jury Mention (Kategori Pelajar): “Catatan Merah Andika” karya SMPN 1 Karangjati, Jawa Timur.
    • Best Movie (Ide Cerita Film Pendek): “Review Klinik Baru (feat sissy)” karya sutradara Taritsah.

  • Pemprov Jatim, Pemkab Probolinggo, dan SMPN 1 Karangjati Ngawi Raih KPK Award 2025

    Pemprov Jatim, Pemkab Probolinggo, dan SMPN 1 Karangjati Ngawi Raih KPK Award 2025

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan periah anugerah Pariwara Antikorupsi dan Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2025.

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Probolinggo, dan SMPN 1 Karangjati Kabupaten Ngawi Jawa Timur masing-masing meraih satu penghargaan.

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan dalam Kategori Pariwara Antikorupsi (Instansi Daerah) sebagai Media Konvensional Terbaik bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Demak.

    Sementara Pemerintah Kabupaten Probolinggo memperoleh penghargaan Kategori Khusus. Adapun Film Pendek “Catatan Merah Andika” karya SMPN 1 Karangjati meraih Jury Mention Kategori Pelajar.

    Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan, pihaknya memiliki konsep Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan.

    Melalui ajang seperti ACFFEST dan Pariwara Antikorupsi, KPK menjalankan fungsi pendidikan yang menyasar mentalitas masyarakat sejak dini. “Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan upaya penindakan,” ujar Ibnu di Gedung Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (28/11/2025).

    Dia menyebut, pendidikan antikorupsi bertujuan mengubah sikap mental agar seseorang tidak ingin melakukan korupsi meski ada kesempatan.

    “Membuat film itu tunjukkan suatu kejujuran, itu antikorupsi. Inilah wujud nyata bahwa pemberantasan korupsi adalah gerakan bangsa,” tegasnya.

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang hadir menerima penghargaan mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan sosialisasi anti korupsi melalui media luar ruang di tempat strategis seperti Jalan Waru dan Jalan Ahmad Yani Surabaya.

    “Hasil evaluasinya positif. Selain itu sosialisasi juga di web (pemerintah provinsi) dan forum saya juga kerap memyampaikan pesan bagaimana kita mengemban amanah, jujur, dan antikorupsi,” kata Khofifah.

    Pada tahun ini, kompetisi Pariwara Antikorupsi mencatat partisipasi yang sangat tinggi, dengan 103 instansi yang dinyatakan lolos tahap administrasi. Total karya yang dinilai meliputi 102 karya pada kategori Media Digital, 51 karya pada kategori Media Konvensional, serta 41 karya pada kategori Media On-Ground Activation. Angka ini menunjukkan bahwa semangat menghadirkan kampanye publik antikorupsi terus tumbuh di berbagai Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun BUMD di seluruh Indonesia.

    Daftar Pemenang Pariwara & ACFFEST 2025

    Ajang ini juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan sineas muda yang dinilai paling kreatif dalam mengkampanyekan antikorupsi. Berikut daftar lengkap pemenangnya: (hen/ted)

    Kategori Pariwara Antikorupsi (Instansi Daerah):

    • Media Konvensional Terbaik:

    1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur

    2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

    3. Pemerintah Kabupaten Demak

    • Media Digital Terbaik:

    1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

    2. Pemerintah Kabupaten Wonosobo

    3. Pemerintah Kota Yogyakarta

    • Kategori Khusus: Pemkab Probolinggo

    • On Ground Activation Terbaik:

    1. Pemerintah Kabupaten Wonosobo

    2. Pemerintah Kabupaten Klaten

    3. Pemerintah Kabupaten Kudus

    Kategori ACFFEST (Film Pendek):

    • Best Movie (Kategori Pelajar): “Kuitansi Kosong” karya SMAN 3 Singkawang, Kalimantan Barat.

    • Jury Mention (Kategori Pelajar): “Catatan Merah Andika” karya SMPN 1 Karangjati, Jawa Timur.

    • Best Movie (Ide Cerita Film Pendek): “Review Klinik Baru (feat sissy)” karya sutradara Taritsah.

  • Waskita Karya Rampungkan Divestasi Tol Cimanggis-Cibitung Senilai Rp3,28 Triliun

    Waskita Karya Rampungkan Divestasi Tol Cimanggis-Cibitung Senilai Rp3,28 Triliun

    JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) resmi menyelesaikan seluruh rangkaian aksi korporasi pada PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT).

    Total nilai transaksi tersebut mencapai Rp3,28 triliun, salah satunya terdiri dari divestasi atau pelepasan 35 persen saham CCT milik WTR kepada PT Bakrie Toll Indonesia.

    “Kami bersyukur rangkaian aksi korporasi, termasuk proses pelepasan saham atau divestasi CCT berjalan lancar dan sudah selesai. Langkah ini sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap kreditur dan memenuhi Master Restructuring Agreement (MRA) yang telah efektif sejak Oktober 2024,” ucap Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho saat menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham (SPA) didampingi Direktur Business Strategic, Portfolio & Human Capital Waskita Karya Rudi Purnomo di Jakarta, Jumat, 28 November.

    Pria yang akrap disapa Oho itu menjelaskan, divestasi jalan tol menjadi bagian penting dari strategi restrukturisasi dan transformasi bisnis perseroan. 

    Aksi korporasi itu juga akan mendukung upaya penyehatan keuangan sekaligus memenuhi kebutuhan pendanaan strategis.

    “Waskita Karya akan terus menjaga stabilitas keuangan serta melakukan divestasi jalan tol. Perseroan juga fokus mengembalikan bisnis inti sebagai perusahaan konstruksi yang membangun gedung, infrastruktur air, jalan dan jembatan,” katanya.

    Oho menambahkan, dana hasil divestasi akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban kepada kreditur, menambah likuiditas sekaligus arus kas bagi operasional perusahaan. 

    Dengan demikian, WSKT dapat menata kembali portofolio, sehingga nilai aset lebih terjaga.

    Sebelumnya, komposisi saham Jalan Tol Cimanggis–Cibitung tersebut sebanyak 55 persen dimiliki oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Kemudian, 10 persen PT Bakrie Toll Indonesia dan 35 persen anak usaha Waskita Karya yakni WTR.

    “Ke depannya, perseroan akan terus melakukan divestasi jalan tol lainnya sebagai salah satu strategi penguatan keuangan perusahaan. Pada 2024, Waskita Karya pun telah melakukan divestasi saham PT Trans Jabar Tol (TJT) sebesar 25 persen kepada PT SMI,” terang dia.

    Dalam 10 tahun terakhir, perseroan melalui grup usaha WTR sudah melakukan investasi terhadap 18 ruas jalan tol yang mencakup Jalan Tol Trans Jawa dan Sumatera. 

    Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya sudah dilakukan divestasi sejak 2019. 

    Secara keseluruhan, kontribusi Waskita Karya mencapai lebih dari 1.000 kilometer (km) dari 3.000 km jalan tol yang beroperasi di Indonesia.

    “Proyek jalan tol sangat penting bagi masyarakat karena memiliki multiplier effect luas. Tidak hanya memudahkan konektivitas antardaerah, tapi juga berpotensi membuka bangkitan ekonomi baru dan menciptakan lapangan pekerjaan,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) meraih nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp5,6 triliun hingga Oktober 2025.

    Hal itu disampaikan oleh Direktur Business Strategic, Portfolio & Human Capital WSKT Rudi Purnomo dalam Public Expose 2025, Selasa, 4 November.

    “Sampai dengan Oktober 2025 ini, kami sudah bisa mencapai target nilai kontrak baru sebesar Rp5,6 triliun. Kalau kami lihat memang (proyek) major ada di infrastruktur air, dilanjutkan gedung dan konektivitas,” ujar Rudi. 

    Berdasarkan bahan paparan yang ditampilkan, ada lima besar raihan kontrak baru. Antara lain, proyek Karian Dam–Serpong Conveyance System (KSCS) Paket 1 senilai Rp484,3 miliar. 

    Lalu, pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif IKN sebesar Rp387,3 miliar dan pembangunan Jaringan Irigasi Rawa pada KSPP Kabupaten Merauke senilai Rp238,4 miliar.

    Kemudian, ada proyek peningkatan Jalan Paket D di KIPP 1B–1C IKN senilai Rp232,2 miliar dan konstruksi bangunan Gedung DPRD DIY senilai Rp185,3 miliar.

    “Jadi, dari total Rp5,6 triliun ini memang hampir 60 persen itu didominasi oleh proyek-proyek pemerintah yang notabenenya secara kontraktual itu cukup mendukung concern Waskita, karena kontrak-kontrak ini dikerjakan dengan cara monthly certificate. Yang lainnya memang proyek-proyek dari BUMD,” katanya.

  • Pemkab Bojonegoro Bidik Kenaikan Pajak untuk Kerek Pendapatan Asli Daerah

    Pemkab Bojonegoro Bidik Kenaikan Pajak untuk Kerek Pendapatan Asli Daerah

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penurunan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berupaya keras menjaga stabilitas fiskal daerah.

    Pemkab Bojonegoro kini mengambil langkah strategis dengan berupaya mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak tertentu dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD ini tidak dilakukan dengan menaikkan pajak secara membabi buta. Pihaknya membidik sektor spesifik, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Minyak dan Gas (Migas), bukan pajak yang membebani masyarakat umum.

    Mantan Sekretaris DPRD Bojonegoro itu menjelaskan bahwa saat ini Pemkab tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mengajukan kenaikan PBB Migas. Langkah ini dinilai paling rasional untuk menambal celah pendapatan tanpa mengganggu ekonomi warga.

    “Pajak yang dimaksud adalah pajak tertentu dan tidak secara keseluruhan. Kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menaikkan PBB Migas. Sedangkan untuk PBB P2 bagi masyarakat, tidak ada kenaikan,” tegas Edi Susanto, Jumat (28/11/2025).

    Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran bahwa upaya mendongkrak PAD akan berimbas pada kenaikan pajak properti atau tanah milik warga sipil di Bojonegoro.

    Selain membidik sektor pajak migas, “amunisi” lain yang disiapkan Pemkab Bojonegoro adalah menggenjot kinerja BUMD. Edi menyebut, pembenahan manajemen menjadi prioritas utama.

    Belakangan, Pemkab telah melakukan pengisian sejumlah jabatan strategis di BUMD yang selama ini kosong. Langkah ini diharapkan mampu mengakselerasi program kerja perusahaan pelat merah tersebut agar lebih produktif menyumbang dividen bagi daerah.

    “Dengan pengisian jabatan itu, diharapkan bisa mengoptimalkan program yang bisa menyumbang PAD secara signifikan,” tambahnya.

    Langkah agresif Pemkab dalam mencari sumber pendapatan baru ini bukan tanpa alasan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro yang digelar Rabu (26/11/2025) malam, APBD 2026 disepakati dan ditetapkan sebesar Rp6,5 triliun, dengan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp1,9 triliun.

    Angka ini dipengaruhi oleh penurunan drastis transfer ke daerah (TKD) terutama dalam komponen Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Pemkab Bojonegoro pada tahun 2025 mendapat Rp2,92 triliun. Sedangkan DBH Migas tahun 2026 hanya sebenarnya Rp1,24 triliun. [lus/suf]

  • Fraksi Gerindra Soroti Kekalahan Delta Tirta di Pengadilan: Direktur Utama Diingatkan Soal Etika Pelayanan Publik

    Fraksi Gerindra Soroti Kekalahan Delta Tirta di Pengadilan: Direktur Utama Diingatkan Soal Etika Pelayanan Publik

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kekalahan Perumda Delta Tirta dalam Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 994/PDT/2025/PT DKI, yang mewajibkan perusahaan membayar lebih dari Rp1,2 miliar kepada vendor, memicu reaksi keras dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, H. Ahmad Muzayin Safrial.

    “Fraksi Gerindra Kab. Sidoarjo menyebut putusan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan kewajiban perusahaan daerah tidak dapat dianggap sebagai urusan administratif internal semata, melainkan berkaitan langsung dengan kepatuhan hukum dan etika penyelenggara layanan publik,” tulisnya melalui rilis yang diterima beritajatim.com, Jumat (28/11/2025).

    Dalam konteks itu, pernyataan Direktur Utama Delta Tirta, Dwi Hary Soeryadi, yang sebelumnya mengklaim bahwa proses reklasifikasi utang usaha meragukan telah sesuai standar akuntansi dan hukum, dinilai tidak etis oleh Fraksi Gerindra.

    Muzayin mengingatkan bahwa sebagai penyelenggara pelayanan publik, seorang direktur utama terikat pada ketentuan etik sebagaimana tercantum dalam Pasal 4, Pasal 17, dan Pasal 34 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Aturan tersebut mewajibkan pejabat memberikan informasi yang benar, tidak menyesatkan, transparan, serta menghormati proses hukum.

    “Kewajiban etis ini diperkuat dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) dalam UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terutama asas kecermatan, keterbukaan, kepastian hukum, dan kewajiban untuk tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

    Menurutnya, ketika direktur utama memberikan pernyataan sepihak mengenai kepatuhan hukum tanpa dokumen pendukung, terlebih saat perusahaan baru saja kalah di pengadilan, maka komunikasi tersebut dapat berpotensi melanggar kode etik pelayanan publik.

    Muzayin menjelaskan bahwa pelanggaran etika memiliki konsekuensi nyata. Berdasarkan UU 25/2009 serta ketentuan tata kelola BUMD dalam PP 54/2017, pejabat yang memberikan informasi tidak akurat atau menyesatkan dapat dikenai teguran, evaluasi kinerja, pembinaan, bahkan pemberhentian apabila mengakibatkan kerugian publik atau merusak kepercayaan masyarakat.

    Selain itu, tindakan yang tidak cermat atau melanggar asas kepastian hukum berpotensi dikategorikan sebagai maladministrasi dan menjadi objek pemeriksaan Ombudsman. Jika kemudian menimbulkan kerugian keuangan, keputusan tersebut juga bisa berimplikasi pada tanggung jawab pribadi pejabat terkait.

    Fraksi Gerindra menegaskan bahwa penghapusan utang usaha meragukan, terutama terhadap vendor yang dianggap tidak merespons, tidak bisa dilakukan sepihak tanpa dasar legal formal yang kuat. Ia menyoroti bahwa dalam hukum administrasi negara, diamnya pihak lain tidak dapat menjadi dasar penghapusan hak tagih.

    Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan Delta Tirta tetap berkewajiban membayar barang yang telah diterima sejak 2015, menurutnya, semakin memperjelas bahwa kewajiban hukum tidak bisa hilang hanya melalui penataan akuntansi internal.

    “Saya menilai bahwa pernyataan direktur utama tentang reklasifikasi justru memperlihatkan kurangnya kehati-hatian dalam komunikasi publik,” tukasnya.

    Ia menilai bahwa dalam kondisi perusahaan baru saja menerima putusan pengadilan yang merugikan, pejabat publik seharusnya menunjukkan sikap hormat terhadap proses hukum, bukan membentuk opini publik seolah-olah seluruh proses internal perusahaan telah sempurna.

    Fraksi Gerindra meminta Delta Tirta membuka seluruh dokumen pendukung reklasifikasi untuk diperiksa secara menyeluruh, mulai dari bukti transaksi, korespondensi dengan vendor, catatan hukum, hingga dasar keputusan manajemen.

    Menurut Muzayin, transparansi penuh sangat penting agar pembenahan tata kelola BUMD berjalan berdasarkan prinsip hukum dan etika publik, bukan sekadar narasi pembenaran internal.

    “Sebagai penyelenggara layanan air minum, Delta Tirta harus menjaga integritas publik, bukan hanya membangun citra kelembagaan,” tegasnya. [isa/beq]

  • Bupati Sidoarjo H Subandi Apresiasi Wajib Pajak Panutan

    Bupati Sidoarjo H Subandi Apresiasi Wajib Pajak Panutan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo H. Subandi mengapresiasi Wajib Pajak Panutan dalam acara Bulan Panutan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025, dengan diikuti oleh 250 peserta dari berbagai sektor.

    Termasuk wajib pajak badan dan perorangan, instansi pemerintah, BUMD, serta pemenang lomba karya Tiktok dan Instagram Reels “Taxcited Sidoarjo 2025”, yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (27/11/2025).

    Bupati Sidoarjo menyampaikan bahwa penghargaan ini ditujukan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan tepat waktu. Dikatakannya, pajak daerah menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam membiayai pembangunan.

    “Pajak adalah kontribusi kita bersama untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan hingga pemberdayaan masyarakat. Kepatuhan wajib pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan Sidoarjo,” ujarnya.

    H. Subandi berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh pelaku usaha, wajib pajak badan maupun perorangan untuk semakin patuh dan berkontribusi dalam membangun Sidoarjo yang lebih maju.

    “Semoga semangat para wajib pajak teladan ini menjadi inspirasi bagi yang lain untuk ikut serta membangun daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak,” terangnya.

    Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati dalam laporannya menyampaikan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 26 November 2025 mencapai Rp 1,581 Triliun atau 93,21 persen dari target Rp 1,696 Triliun. Angka ini naik dibandingkan realisasi tahun 2024 yang tercatat Rp 1,407 Triliun.

    Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan mitra pemungut pajak yang selama ini turut membantu optimalisasi penerimaan daerah.

    “Peningkatan realisasi pajak tidak terlepas dari kepatuhan wajib pajak yang terus membaik dan dukungan berbagai pihak. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pajak melalui inovasi digital, kemudahan akses layanan, serta peningkatan kualitas SDM agar masyarakat semakin mudah dalam melaksanakan kewajiban pajaknya,” ujarnya.

    Dalam acara tersebut, penghargaan diberikan kepada sejumlah kategori, di antaranya:

    826 Wajib Pajak Restoran
    128 Wajib Pajak Hotel
    773 Wajib Pajak Parkir
    100 Wajib Pajak Hiburan
    385 Wajib Pajak Non-PLN
    2.413 Wajib Pajak Air Tanah
    8.929 Wajib Pajak Reklame
    836.066 objek Wajib Pajak PBB-P2
    19.220 Wajib Pajak BPHTB
    2.820 Wajib Pajak Instansi Pemerintah/BUMD
    7 Mitra Kerja Pemungut Pajak

    BPPD juga melaporkan keberhasilan kegiatan penyuluhan pajak melalui program “Taxcited Sidoarjo 2025” yang diikuti lebih dari 110 peserta dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum. (isa/ted)

  • KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo, Sita Berkas Kontrak hingga Ponsel Direksi

    KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo, Sita Berkas Kontrak hingga Ponsel Direksi

    Bisnis.com, SURABAYA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tiga koper usai melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Widya Satria, kontraktor megaproyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, di Jalan Ketintang Permai, Jambangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025) malam.

    Pantauan Bisnis di lokasi, operasi penggeledahan yang telah dimulai sejak pukul 11.00 WIB tersebut selesai pada sekitar pukul 20.00 WIB. Terlihat, para penyidik KPK membawa dokumen ataupun berkas yang berkaitan dengan kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

    Berkas-berkas ataupun dokumen yang relevan dengan proyek yang dikerjakan dengan skema pembiayaan multiyear pada APBD tahun anggaran (TA) 2022-2024 tersebut dibawa dan dikemas dalam tiga koper yang berbeda. Koper-koper tersebut kemudian dimasukkan penyidik ke dalam bagasi dua mobil Toyota Innova Reborn, yang digunakan penyidik dalam rangka kepentingan penyidikan.

    Salah satu direksi PT Widya Satria, Erlangga Satriagung membenarkan bahwa para penyidik KPK membawa sejumlah dokumen ataupun berkas milik perusahaan yang berkaitan dengan pembangunan MRMP itu. 

    “Ya itu berkas-berkas kontrak, berkas semuanya kan gitu ya. Kontrak-kontrak proyek itu semuanya. Ya, enggak masalah kan, kami melayani mulai pagi kan itu, mendampingi mulai pagi sampai jam sekarang selesai jam 8 [malam] ya,” ungkap Erlangga kepada awak media di lokasi.

    Dia juga mengungkapkan, selain membawa berkas atau dokumen fisik yang berkaitan dengan proyek dengan nilai pagu Rp84,08 miliar, penyidik juga turut menyita ponsel genggam (handphone) pribadi miliknya serta sejumlah jajaran direksi perusahan yang lain.

    “Handphone itu, kemudian ada berkas sama handphone itu aja. Ya termasuk handphone-ku lah, direksi yang lain juga [handphone-nya disita penyidik] kan gitu loh,” bebernya.

    Ketua KONI Jatim periode 2012-2021 ini juga menjelaskan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai satu kantor perusahaan jasa konstruksi dan investasi tersebut. Adapun seluruh perangkat elektornik maupun dokumen fisik diperiksa secara satu per satu secara cermat oleh aparat penegak hukum.

    “Iya, jadi ya apa? Dilihat semua kan, komputer sudah dilihat semua dulu. Ya, kami menghormatilah beliau-beliau itu memeriksa gitu. Mudah-mudahan teliti itu pemeriksaannya,” bebernya.

    Erlangga pun berharap rangkaian proses hukum yang telah dijalani pihaknya dapat mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. Dirinya menegaskan, mulai dari tahapan pengajuan tender hingga pembangunan MRMP telah dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Nah, kesimpulannya belum tahu itu ya bagaimana, tapi Insyaallah kami mengerjakan proyek ya sesuai dengan prosedur, sesuai dengan apa SOP gitu ya. Ya, doakan sajalah nggak ada masalah,” katanya.

    Direktur Utama (Dirut) dari perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU) ini juga menyatakan bahwa ia siap sedia untuk memberikan keterangan bila dipanggil oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Ya harus siap dipanggil aparat penegak hukum. Masak enggak siap? Ya, siap. Wong kita ini warga negara yang tunduk pada aturan, kepada hukum. Kalau APH manggil ya harus datang. Masak nggak datang?” katanya.  

  • Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Digeledah KPK, Direksi Buka Suara

    Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Digeledah KPK, Direksi Buka Suara

    Bisnis.com, SURABAYA – Kantor perusahaan jasa konstruksi dan investasi, PT Widya Satria yang merupakan pemenang tender pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), dan menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/11/2025).

    Salah satu petinggi PT Widya Satria, Erlangga Satriagung membenarkan bahwa komisi antirasuah tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kantor tersebut berkaitan dengan pengerjaan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, Jawa Timur.

    “Ponorogo, proyek Ponorogo. Monumen itu. Monumen Reog itu. Sudah jadi [proyek pengerjaannya],” ungkap Erlangga saat ditemui awak media di lokasi, Rabu (26/11/2025).

    Dirinya pun menyebut bahwa proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung di area dalam kantor. Para penyidik KPK, sebut Erlangga, melakukan pemeriksaan terkait berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek senilai Rp73,875 miliar itu.

    “Masih berlangsung [penggeledahan oleh KPK]. Ya pemeriksaan anu berkas-berkas. Mulai [penggeledahan] jam berapa, 11 atau jam berapa tadi itu ya,” bebernya. 

    Ketua KONI Jatim periode 2012-2021 ini juga membeberkan bahwa ia juga turut serta diperiksa untuk pertama kalinya oleh para penyidik KPK terkait kasus tersebut. Dirinya pun juga mengaku kooperatif terhadap segala rangkaian proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

    Iya [baru perdana diperiksa KPK]. Ya ditanya data. Tugasnya beliau-beliau itu kan data tuh, ke rumah cari data itu saja. Saya kan cuma pemegang saham itu, jadi enggak paham tentang teknisnya itu,” ungkapnya.

    Memgenai berkas-berkas yang diamankan oleh penyidik berkaitan dengan kasus korupsi megaproyek yang menyangkut mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Erlangga enggan untuk membeberkan lebih jauh. 

    Dirut perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU) tersebut juga optimistis bahwa dirinya tidak akan terseret jeratan hukum terkait dengan perkara tersebut.

    “Ya ini yang Ponorogo ini, Ponorogo itu kan 2024 kalau enggak salah ya? Kalau berkaitan dengan pak Giri, ya enggak lah. Menurut saya sih enggak ada ya, tapi ini kan memang tugasnya beliau-beliau mencari data,”  pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor perusahaan konstruksi, PT Widya Satria, yang terletak di Jalan Ketintang Permai, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025) petang.

    Pantauan Bisnis di lokasi, tampak sebanyak tiga petugas dari Brimob Polrestabes Surabaya berseragam lengkap serta membawa senjata laras panjang yang berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut. Sementara itu, diketahui penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tadi.

    Giat penggeledahan itu disebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Hal tersebut pun dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

    “Benar, terkait perkara Ponorogo,” ucap Budi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/11/2025).

    PT Widya Satria diketahui merupakan pemenang tender atas pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), di mana proyek tersebut sebelumnya dalam proses pendalaman lanjut oleh lembaga antirasuah itu. 

    Berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu atas megaproyek tersebut tertulis sebesar Rp. 84.088.970.000 dan dengan nilai HPS sebesar Rp. 76.572.000.000. 

    Erlangga Satriagung, salah satu direksi perusahan jasa konstruksi dan investasi yang menjadi pemenang tender pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) serta menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat memberikan keterangan kepada awak media./Bisnis-Julianus Palermo 

  • Wali Kota Kediri Tandatangani Internal Audit Charter untuk Perkuat Pengawasan Pemerintahan

    Wali Kota Kediri Tandatangani Internal Audit Charter untuk Perkuat Pengawasan Pemerintahan

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menandatangani Internal Audit Charter (IAC) atau Piagam Audit Intern Pemerintah Kota Kediri pada apel pagi yang digelar di Halaman Balaikota Kediri, Rabu (26/11/2025). Penandatanganan IAC ini juga disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur BUMD serta Camat untuk mendukung audit internal yang dilakukan oleh Inspektorat.

    Dalam amanatnya, Mbak Wali menyampaikan bahwa penandatanganan IAC merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat Kota Kediri. “IAC yang kita tandatangani hari ini berkaitan dengan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ke depan, kita harus memperkuat pengawasan baik secara internal melalui APIP maupun secara eksternal,” tuturnya.

    Melalui internal audit charter ini, ditegaskan sejumlah prinsip penting. Pertama, Inspektorat merupakan APIP yang memiliki independensi dan objektivitas dalam menjalankan tugas pengawasan. Kedua, Inspektorat memiliki kewenangan penuh mengakses seluruh informasi, sistem, catatan, dokumen, aset, dan personel yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi pengawasan. Ketiga, APIP harus mampu menjalankan peran secara efektif dalam memastikan manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola di seluruh perangkat daerah berjalan sebagaimana mestinya.

    Mbak Wali juga mengingatkan kembali bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Kediri telah menerbitkan surat edaran tentang larangan penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli) dalam seluruh layanan pemerintahan. “Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai integritas institusi dan prinsip keadilan pelayanan. Surat edaran ini harus menjadi pedoman dan komitmen bersama dalam mencegah pungli, gratifikasi, maupun penyuapan,” tegasnya.

    Di akhir amanat, Wali Kota Kediri kembali menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus diberikan tanpa pungutan liar dan tanpa tekanan dalam bentuk apa pun. Ia meminta seluruh jajaran untuk segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran.

    “Saya berharap kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, berintegritas, dan berakhlak sehingga Kota Kediri dapat mencapai pemerintahan yang good governance, clear and clean governance. Semoga setiap upaya kita diberi kemudahan dan kelancaran,” tutupnya.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Jatmiko, para Asisten dan Staf Ahli, Plt. Inspektur Kota Kediri Edi Darmasto, para Kepala OPD, serta seluruh peserta apel. [nm/kun]