BUMN: BUMD

  • DKI bersinergi dengan 13 BUMD untuk songsong Jakarta jadi kota global

    DKI bersinergi dengan 13 BUMD untuk songsong Jakarta jadi kota global

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mewujudkan sinergi layanan digital dengan 13 BUMD dalam rangka menyongsong Jakarta sebagai kota global.

    “Dalam menyongsong 5 abad Kota Jakarta, sinergi transformasi digital diarahkan menuju top 20 kota global yang menghadirkan layanan publik semakin prima dan efisien,” kata Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Nasruddin Djoko Surjono di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pembina Usaha Milik Daerah semakin gencar mendorong BUMD untuk melakukan sinergi layanan digital.

    Sinergi layanan digital tersebut, kata Nasruddin, bukan hanya dilakukan antar BUMD, melainkan juga dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik), yakni melalui aplikasi JAKI yang dikelola oleh Jakarta Smart City (JSC).

    Nasruddin menjelaskan, sinergi yang dilakukan antara 13 BUMD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu tidak hanya menggabungkan layanan, namun menciptakan visi yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Sebanyak 13 direktur utama (dirut) BUMD bersama Pemprov DKI telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas atau komitmen terkait transformasi layanan digital pada 30 September 2024 di Ancol, Jakarta Utara.

    Nasruddin menegaskan, penandatanganan komitmen tersebut sebagai langkah awal terbangunnya ekosistem digital di lingkungan BUMD DKI Jakarta.

    “Di pusat ada namanya Fordigi BUMN. Dengan dimulainya pakta integritas itu, kami optimis Jakarta menjadi daerah pertama yang memiliki BUMD dengan ekosistem digital kelas dunia,” katanya.

    Pada dasarnya, seluruh BUMD DKI sudah menerapkan layanan publik berbasis digital. “Dengan sinergi ini, tentu pelayanan publik akan lebih optimal,” katanya.

    Sinergi layanan digital BUMD DKI Jakarta menuju keunggulan kompetitif ini juga mendapat apresiasi dan dukungan dari Wakil Menteri Keuangan Anggito Abinanyu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta Arlyana Abubakar dan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.

    Hal ini sangat penting dalam mendorong tata kelola BUMD melalui teknologi digital yang terintegrasi. Transformasi digital bukan sekedar tren, melainkan kebutuhan strategis untuk meningkatkan efisiensi transparansi dan daya saing.

    “Sinergi ini akan memperkuat peran mereka sebagai pilar ekonomi daerah yang mampu beradaptasi dengan dinamika nasional dan global,” kata Anggito.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sederet Jurus Pemerintah Dongkrak Penggunaan Produk Dalam Negeri

    Sederet Jurus Pemerintah Dongkrak Penggunaan Produk Dalam Negeri

    Jakarta: Pemerintah terus menggaungkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia demi mendongkrak peningkatan belanja produk dalam negeri. Pemerintah mengajak masyarakat untuk membeli, menggunakan, mengkonsumsi, serta mempromosikan produk-produk lokal buatan Indonesia terutama produk industri kecil menengah (IKM).
     
    Sejak 2023, pemerintah telah menyinergikan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dengan Gerakan Nasional Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) agar gerakan belanja produk lokal selaras dengan promosi dan ajakan untuk berwisata di Indonesia sehingga dapat mendorong potensi perekonomian.
     
    “Gerakan Bangga Buatan Indonesia bukan sekadar slogan. Ini adalah panggilan untuk mencintai, mendukung, dan membanggakan hasil karya kita sendiri,” ucap Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam sambutannya saat Puncak Acara Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Ite Begawe Fest 2024 dilansir, Senin, 9 Desember 2024.
    Ia mengungkapkan, Gernas BBI/BBWI menargetkan sebanyak 30 juta UMKM/IKM dapat bertransformasi masuk ke pasar digital. Kemudian transaksi penjualan IKM yang menjadi target pembinaan bisa mencapai minimal Rp50 miliar per daerah, serta tercapainya 1,2 sampai dengan 1,5 miliar perjalanan wisata di Indonesia.
     
    Tahun ini, Kementerian Perindustrian sebagai Campaign Manager dalam BBI/BBWI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Puncak Acara Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia Nusa Tenggara Barat Ite Begawe Fest 2024.
     

     
    Kemenperin bersama Pemprov NTB telah melakukan pendampingan kepada 30 IKM terbaik dari Bumi Gora sejak 1 September-30 November 2024. Wamenperin mengungkapkan, dalam periode pendampingan tersebut, 30 IKM mencatat peningkatan penjualan yang signifikan dibandingkan sebelum pendampingan.
     
    “Total penjualan 30 IKM BBI NTB 2024 baik secara online maupun offline selama periode pendampingan tercatat sebesar Rp8,01 miliar. Dari angka tersebut, terdapat peningkatan rata-rata penjualan bulanan sebesar 168,54 persen jika dibandingkan dengan rata-rata penjualan dari tiga bulan sebelum pendampingan,” ucap Wamenperin.

    Selaras dengan P3DN
    Di sisi lain, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 mengamanatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta BUMN dan BUMD untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 95 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dan 40persen diantaranya untuk produk UMK dan koperasi. 
     
    “Hal tersebut membuka pasar yang lebih luas bagi produk-produk IKM, selain pasar konvensional yang menjangkau masyarakat umum, juga menjangkau pasar pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Faisol.
     
    Tak hanya itu, Wamenperin juga meyakini keberhasilan peningkatan penggunaan produk dalam negeri adalah hasil sinergi dari berbagai pihak. Hal ini terlihat dari realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) yang meningkat cukup signifikan dari 2022 hingga 2024.
     
    “Nilai komitmen pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah tahun 2024 tercatat sebesar Rp1.428,25 triliun. Angka ini berasal dari komitmen dari Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar Rp585,69 triliun, serta komitmen dari BUMN sebesar Rp.842,56 triliun,” ungkapnya.
     
    Angka tersebut mencerminkan adanya optimisme dalam memperkuat industri dalam negeri di tengah kondisi geopolitik dan geoekonomi global yang dinamis. Pemerintah bersama pelaku industri dan masyarakat semakin siap menghadapi industrialisasi yang lebih baik, sesuai dengan misi kelima Asta Cita.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Ratusan Pelaku Ekonomi Kreatif di Wonosobo Ramaikan Creative Preneur 2024 Festival

    Ratusan Pelaku Ekonomi Kreatif di Wonosobo Ramaikan Creative Preneur 2024 Festival

    TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus dorong pelaku usaha membangun ekosistem ekonomi kreatif melalui Creative Preneur 2024 Festival.

    Telah dibuka langsung oleh Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar, Sabtu (7/12/2024) di Gerbang Mandala Wisata Mendolo, acara ini berlangsung selama dua hari.

    Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Agus Wibowo mengatakan, Creative Preneur 2024 Festival ini merupakan bagian dari salah satu mata rantai pengembangan ekonomi kreatif pada rantai ketiga yakni exhibition.

    “Pada rantai ketiga pengembangan ekraf adalah rantai eksebisi atau ruang pamer atau promosi seperti yang dilakukan pada event ini,” ucapnya.

    Dengan mengangkat tema “Nyawang, Nyandang dan Nyam Nyam” event ini akan menghadirkan semua potensi Ekraf di Wonosobo baik berbagai seni dan kesenian, workshop produk fashion dan kerajinan, serta sajian kuliner khas wonosobo.  

    Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar saat membuka event Creative Preneur 2024 Festival di komplek Gerbang Mandala Wonosobo, Sabtu (7/12/2024).

    Dalam event ini setidaknya ada 22 komunitas kreatif yang menaungi hampir 300 an pelaku ekonomi kreatif di Wonosobo, meliputi 10 sub sektor ekonomi kreatif yaitu kuliner, seni pertunjukan, fotografi, seni rupa, kraft, fashion, film, musik, design produk, dan animasi.

    “Tentunya event ini diharapkan mampu mendorong semangat bagi teman teman pelaku kreatif untuk terus berkarya dan menjadi ruang ekspresi, promosi dan interaksi bagi insan kreatif, lebih lebih Kabupaten Wonosobo sudah ditetapkan sebagai Kabupaten Kreatif oleh Menteri Parekraf pada tahun 2021 lalu,” tandasnya.

    Sementara itu Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar mengapresiasi atas terselenggaranya Creative Preneur 2024 Festival yang menjadi wadah pelaku ekonomi kreatif Wonosobo.

    “Tentu saya sangat bangga melihat potensi yang ada dan itu harus menjadi konsen kita di masa-masa yang akan datang untuk lebih memperhatikan peran anak-anak muda untuk terlibat secara langsung di dunia ekonomi. Karena mereka yang akan meneruskan masa depan Wonosobo,” ucapnya.

    Menurutnya banyak potensi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Wonosobo yang dapat bersaing dengan daerah lainnya. 

    Di sini lah peran pemerintah dan pihak lainya dibutuhkan untuk mendorong kemajuan pelaku ekonomi kreatif di Wonosobo.

    “Potensi-potensi itu harus dimatchkan oleh berbagai pihak, oleh pelaku sendiri, oleh pemerintah, oleh dunia swasta, oleh BUMD, BUMN, semuanya hadir di situ memberikan solusi-solusi agar bisa lebih sukses,” pungkasnya. (ima)

  • KPK Periksa 2 Pegawai Pricewaterhouse Coopers Indonesia Advisory (PwC)

    KPK Periksa 2 Pegawai Pricewaterhouse Coopers Indonesia Advisory (PwC)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dari PT Pricewaterhouse Coopers Indonesia Advisory (PwC) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) di Rorotan, Jakarta Utara. 

    Dua orang saksi dari PwC Indonesia itu merupakan pegawai yang diperiksa penyidik KPK, Jumat (6/12/2024). Mereka adalah Farris Saffan dan Dika Fiisabilillah. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut kedua saksi itu diperiksa terkait dengan kajian investasi yang diberikan ke PPSJ dalam hal pengadaan lahan di Rorotan. 

    “Saksi hadir, didalami terkait dengan subtansi formil dan materiil terkait dokumen dokumen kajian investasi yang diberikan ke Perumda PPSJ,” ujar Tessa kepada wartawan, dikutip Minggu (8/12/2024).

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara 2019-2020. Korupsi pengadaan lahan oleh BUMD PPSJ itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp223 miliar. 

    Salah satu dari tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu mantan Direktur Utama (Direktur) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan, yang juga terseret dalam kasus korupsi lahan di Munjul dan Pulo Gebang. Yoory kini sudah mendekam di penjara sebagai terpidana kasus di Munjul. 

    Empat tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Sarana Jaya Indra S. Arharrys (ISA), Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Tbk. atau TEP Donald Sihombing (DNS), Komisaris PT TEP Saut Irianto Rajagukguk (SIR), serta Direktur Keuangan PT TEP Eko Wardoyo (EKW). 

    KPK menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp223 miliar akibat penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh PPSJ itu.  

    “Nilai kerugian negara/daerah tersebut berasal dari nilai pembayaran bersih yang diterima PT Totalindo Eka Persada dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 371 miliar dikurangi harga transaksi riil PT Totalindo Eka Persada dengan pemilik tanah awal [PT Nusa Kirana Real Estate/ PT NKRE] setelah memperhitungkan biaya terkait lainnya seperti pajak, BPHTB dan biaya notaris sebesar total Rp147 Milyar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu. 

  • Manuver Politik Rio Capella dan Partai NasDem

    Manuver Politik Rio Capella dan Partai NasDem

    JAKARTA- Patrice Rio Capella menyayangkan manuver politik yang dilakukan Partai NasDem. Menurutnya, langkah Partai NasDem yang bertemu dengan PKS (telah menyatakan diri sebagai oposisi pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin), adalah langkah yang melanggar etika. Apalagi, Partai NasDem merupakan bagian dari koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf dan manuver tersebut terjadi setelah Partai NasDem kehilangan kursi Jaksa Agung di kabinet Jokowi-Ma’ruf.

    “Manuver itu jelas melanggar norma dan etika berpolitik yang tidak mencerminkan adab ketimuran tentang sopan santun. Manuver itu sangat memalukan karena Partai NasDem seolah seperti perusahaan milik pribadi yang mengasong kepentingan politik,” kata Rio dalam pernyataannya yang diterima VOI, Sabtu 10 November.

    Rio merupakan pendiri dan ketua umum pertama partai tersebut. Kata dia, tindakan partai yang seperti ini sudah melenceng jauh dari semangat awal pendirian partai tersebut, pada 26 Juli 2011.

    Partai NasDem yang awalnya mengusung salam perubahan-restorasi Indonesia, katanya, sudah berubah menjadi restoran politik. Partai Nasdem kini menjadi restoran politik tempatnya masak-memasak dan goreng-menggoreng kepentingan politik yang bukan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan untuk memperjuangkan kepentingan partai, tapi hanya demi keuntungan elite tertentu, kelompok tertentu di internal Partai NasDem.

    Selain itu, Rio merasa janggal dengan ketidakhadiran Presiden Jokowi saat pembukaan Kongres Partai NasDem pada 8 November. Malahan, Partai NasDem mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan diberikan tempat untuk berbicara di depan kader Partai NasDem. Padahal, Anies hanya terlibat dalam pendirian Ormas Nasdem, bukan Partai Nasdem.

    Dia juga terkejut saat mendengar Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan ada pihak yang tidak Pancasilais karena menilai sinis pelukannya dengan Presiden PKS Sohibul Iman. Padahal, yang mengomentari pelukan Bang Surya dan Pak Sohibul adalah Presiden Jokowi. 

    “Apakah Bang Surya menuduh Presiden Jokowi tidak Pancasilais?” kata dia.

    Ditambahkan Rio, atas langkah-langkah yang diambil Partai NasDem tersebut, jangan salahkan publik yang berspekulasi bahwa manuver NasDem berkaitan dengan kebijakan Presiden memilih Jaksa Agung menggunakan hak prerogatifnya. Dan, jika manuver Partai NasDem itu diambil berdasarkan kekecewaan soal kabinet, wajar kalau Presiden Joko Widodo ‘jengah’ dengan langkah Partai NasDem tersebut.

    Pernyataan Rio ini dipertanyakan oleh sejumlah kader Partai NasDem. Sebab, Rio sudah dipecat Partai NasDem setelah menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK. 

    “Saya hanya ingin tahu saja, maksudnya Rio ini apa? Kalau dia bilang Nasdem sudah tidak lagi sejalan dengan restorasi Indonesia, bukankah dia yang sudah tidak sejalan dengan restorasi karena dia tertangkap kasus suap 250 juta.”

    Rio diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Selain itu, KPK menjerat Patrice terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatra Utara. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menimpa Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. 

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ia menyatakan mundur dari posisi Sekretaris Jenderal Partai NasDem sekaligus anggota DPR RI.

  • Bawaslu Panggil Grace Natalie-Cheryl soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Besok

    Bawaslu Panggil Grace Natalie-Cheryl soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Besok

    Jakarta

    Bawaslu DKI Jakarta akan memanggil politisi PSI Grace Natalie dan Cheryl Tanzil besok. Bawaslu menyampaikan pemanggilan itu terkait dugaan pelanggaran kampanye di Pilkada Jakarta 2024.

    Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan mengatakan pemanggilan Grace Natalie dalam kapasitasnya sebagai Komisaris MIND.ID. Quin mengatakan terdapat laporan dugaan Grace melanggar aturan kampanye.

    “Ada (laporan). Grace Natalie dan Cheryl Tanzil. Perihal ini, perihal keterlibatan mereka dalam kampanye 01,” kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

    Informasi itu disampaikan Quin saat ditemui di acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024. Namun, Quin tak menjelaskan pihak yang melaporkan Grace dan Cheryl ke Bawaslu. Quin mengatakan identitas pelapor wajib dirahasiakan.

    Quin mengatakan pelapor tersebut mempertanyakan status Grace yang dinilai belum memiliki izin untuk mengkampanyekan pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Dalam kampanye, Grace disebut mengajak masyarakat untuk mencoblos RK-Suswono.

    “Itu soal keterlibatan mereka sebagai anggota BUMN, BUMD,” sambungnya.

    “Mungkin bisa besok. Nggak masalah (hari Minggu), soalnya kan kita hari kalender semua,” pungkasnya.

    (amw/maa)

  • Pemkot Jakpus catat rumah tak layak untuk wujudkan rakyat sejahtera

    Pemkot Jakpus catat rumah tak layak untuk wujudkan rakyat sejahtera

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui camat dan lurah di wilayah setempat akan mencatat setiap rumah yang tidak layak huni untuk penyaluran bantuan perbaikan rumah demi mewujudkan masyarakat hidup sehat dan sejahtera.

    “Saya pesan untuk camat dan lurah yang ada di Jakarta Pusat, agar kenali dan cermati di setiap wilayah tempat bertugas, umpama ada rumah yang tidak layak dicatat itu. Tujuannya semoga di Jakarta Pusat ini warganya dapat hidup sehat dan sejahtera dengan hunian yang layak,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Sabtu.

    Menurut Arifin, ada banyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Badan Amil Zakat Infak Shodaqoh (Bazis) yang siap menjadi perusahaan sosial yang bertanggung jawab (Corporate Social Responsibility/CSR).

    Arifin mencontohkan kegiatan penyerahan kunci bedah rumah bagi penderita Tuberkulosis (TB) hasil kerja sama Baznas-Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan CSR PT Pegadaian yang berlokasi di Jalan Kwitang Kebon Sayur RT 005/RW 08 No. 390 Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/12).

    Kolaborasi ini dalam pelaksanaan tiga bedah rumah di kawasan Kecamatan Senen yakni Kelurahan Kwitang, Kenari, dan Kramat.

    Arifin berharap para warga yang rumahnya telah dibedah dapat hidup dengan nyaman dan sehat, dan tentunya menjadikan rumahmi sebagai istanamu.

    “Tentunya saya berharap ini bukan kegiatan kerja sama yang terakhir, masih banyak lokasi rumah yang perlu mendapatkan perhatian, semoga banyak perusahaan lainnya yang terketuk untuk menjadi CSR bagi program bedah rumah,” ujar Arifin.

    Sebelumnya, Kepala Divisi ESG Pegadaian Ruli Yusuf mengatakan, pada tahap ini baru Kecamatan Senen yang menjadi lokasi khusus dalam bedah rumah. Nantinya akan menyusul kecamatan lain untuk ditindaklanjuti.

    “Kantor kami lokasinya kan di Kecamatan Senen, kita fokuskan untuk wilayah sini terlebih dahulu, di Kecamatan Senen ini kita membedah tiga rumah, setiap rumah renovasinya senilai Rp55 juta,” ujar Ruli di Jakarta, Jumat (6/12).

    Ruli berharap, setelah rumah ini rampung dan dihuni kembali oleh pemiliknya, tentunya tingkat kehidupan akan lebih layak dan kolaborasi ini akan menjadi inspirasi bagi pihak lain agar terus berbagi terhadap sesama.

    Koordinator Baznas-Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat Raja Muhammad Zamzami menjelaskan, untuk tiga rumah yang dibedah di Kecamatan Senen ini pemiliknya merupakan penderita TB dan sudah berjalan direnovasi sejak dua bulan lalu.

    “Hingga menjelang akhir tahun ini, Baznas Bazis sudah membedah rumah sebanyak 78 rumah, itu yang dari program Baznas Bazis Jakarta Pusat,” katanya.

    Lalu, lima rumah yang berkolaborasi dengan CSR, khusus pasien TB sebanyak lima rumah, dan bedah kawasan di Kecamatan Menteng ada 13 rumah.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Juli 2025 Terancam Makin Mahal, Cek Iuran BPJS Kesehatan Desember 2024

    Juli 2025 Terancam Makin Mahal, Cek Iuran BPJS Kesehatan Desember 2024

    Jakarta, CNBC Indonesia – Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berpotensi naik tahun 2025 nanti. Meski, menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, hal itu tidak bisa dipastikan sekarang karena bukan wewenangnya.

    Dia menjelaskan, dalam Pasal 103B Ayat 8 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, penetapan iuran, manfaat, dan tarif pelayanan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025.

    “Anda baca di Perpres 59. Dievaluasi, lalu nanti di maksimum 1 Juli 2025. Nah, itu iurannya kemudian tarif dan manfaatnya akan ditetapkan,” kata Ghufron usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Pengawas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Sabtu (6/12/2024).

    Namun, imbuh dia, penetapan iuran peserta JKN akan naik atau tetap adalah wewenang pemerintah.

    Di sisi lain, ia menegaskan, BPJS Kesehatan ingin penetapan terkait iuran, manfaat, dan tarif pelayanan disesuaikan dengan berbagai pertimbangan, termasuk politik hingga kemampuan membayar.

    Selain itu, sistem Iuran BPJS Kesehatan juga akan berubah. Sejalan dengan diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 mulai Juli 2025.

    Ketentuan Tarif BPJS Kesehatan

    Meski begitu, di masa transisi ini, peraturan mengenai iuran yang berlaku masih sama dengan aturan lama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022.

    Dalam ketentuan iuran Perpres 63/2022, skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa aspek.

    Pertama ialah bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    Ketiga, iuran bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    Keempat, iuran untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    Kelima, iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    Keenam, iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    Dalam skema iuran terakhir yang termuat dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

    Berdasarkan Perpres 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

    1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

    2. Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000.

    3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

    (dce/dce)

  • Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Masih Dibuka hingga 10 Desember 2024, Ini Link dan Syarat Daftarnya – Halaman all

    Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Masih Dibuka hingga 10 Desember 2024, Ini Link dan Syarat Daftarnya – Halaman all

    BPJS Kesehatan tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Komite Tata Kelola – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND), ini link dan syarat daftarnya

    Tayang: Sabtu, 7 Desember 2024 08:25 WIB

    Instagram @bpjskesehatan_ri

    BPJS Kesehatan tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Komite Tata Kelola – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND), ini link dan syarat daftarnya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Komite Tata Kelola – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND).

    Pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan ini sudah dibuka sejak 3 Desember dan akan berlangsung hingga 10 Desember 2024.

    Adapun proses pendaftaran rekrutmen BPJS Kesehatan hanya dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

    Seluruh proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

    Sehingga, pelamar diminta waspada dan berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta sejumlah biaya tiket maupun akomodasi lainnya.

    Selengkapnya, inilah persyaratan untuk daftar rekrutmen BPJS Kesehatan yang dikutip dari laman resminya.

    Persyaratan Pelamar

    1. Pendidikan minimal S1 (Kedokteran/ Manajemen/ Ekonomi/ Hukum/ Akuntansi/ Ilmu Sosial dan Pemerintahan);

    2. Pengalaman kerja minimal 10 tahun (S1) atau 5 tahun (S2);

    3. Belum berusia 50 tahun pada saat mulai bekerja;

    4. Lebih mengutamakan:

    Memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif), BUMN/BUMD ataupun internasional, Rumah Sakit/ Medis, Institusi Internasional;
    Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti: auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator ataupun investigator;
    Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
    Memiliki kemampuan dalam menganalisa masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset;
    Memahami konsep dan regulasi berkaitan dengan Lembaga publik/badan hukum atau Lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.

    Dokumen Persyaratan

    Berikut beberapa dokumen yang wajib dilampirkan saat mengajukan lamaran:

    CV;
    KTP;
    Ijazah pendidikan terakhir;
    Sertifikat di bidang pengawasan medis, keuangan, ataupun hukum.

    Deskripsi Pekerjaan

    Komite Tata Kelola – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

    Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN;
    Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;
    Pengawasan atas pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan;
    Pengawasan atas hasil pemeriksaan dan tindaklanjut hasil penilaian Tata Kelola yang Baik;
    Melakukan review dan pengawasan atas kepatuhan Direksi dan jajaran dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku;
    Menyusun rekomendasi dan pertimbangan atas proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik;
    Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

    Informasi kelanjutan tahap seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id.

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Stabilkan harga, Kejari – DKP Kota Tangerang gelar pasar murah di Hakordia 2024

    Stabilkan harga, Kejari – DKP Kota Tangerang gelar pasar murah di Hakordia 2024

    Sumber foto: Mus Mulyadi/elshinta.com.

    Stabilkan harga, Kejari – DKP Kota Tangerang gelar pasar murah di Hakordia 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 06 Desember 2024 – 22:11 WIB

    Elshinta.com – Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggelar berbagai kegiatan.

    Acara yang digelar di halaman parkir ini melibatkan masyarakat di sekitar Kantor Kejari Kota Tangerang dengan rangkaian acara senam bersama, pasar murah dan santunan kepada anak yatim piatu.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Suarja Teja Buana, menjelaskan rangkaian kegiatan hari ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya terkait pasar murah dan santunan kepada anak yatim piatu. 

    “Dalam kegiatan pasar murah, kami memberikan makanan bergizi dan sehat, seperti susu dan nasi kotak, kepada anak-anak yatim piatu,” ujar Made seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mus Mulyadi, Jumat (6/12). 

    Pada acara Harkodia 2024  juga diselipkan sesi diskusi atau sosialisasi terkait Kenali Hukum Jauhi Hukuman dengan narasumber Jaksa, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang dan Ketua Pokja WHTR. 

    “Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga membawa inovasi baru, setelah edukasi hukum terus digaungkan dengan Jaksa Menyapa atau Jaksa Masuk Sekolah. Di tahun 2025, akan ada Jaksa Sahabat Media untuk mengawal pembangunan perekonomian bahkan pangan di Kota Tangerang,” katanya.

    Lebih lanjut, Made menjelaskan rencana Kejari Kota Tangerang untuk tahun 2025, yaitu program Jaksa Sahabat Media. Program ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dengan media dalam mengawal pembangunan, perekonomian, dan ketahanan pangan di Kota Tangerang. 

    “Kerjasama dengan media sangat penting. Kami ingin menunjukkan bahwa Kejari tidak hanya berfokus pada penuntutan, tetapi juga pada edukasi masyarakat untuk mencegah korupsi, baik di lingkungan BUMN, BUMD, maupun lingkungan kita sendiri,” tegas Made. 

    Kejari Kota Tangerang juga berkomitmen untuk memberikan contoh pengelolaan anggaran yang baik dan benar sebagai role model bagi Kota Tangerang dan seluruh stakeholder OPD Pemerintah Daerah. 

    Terkait pengaduan masyarakat, Made menyatakan Kejari Kota Tangerang membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Tangerang untuk menyampaikan pengaduan atau laporan. 

    “Setiap laporan akan ditindaklanjuti. Kami akan memanggil pelapor untuk klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan,” pungkas Made. 

    Terkait dengan pasar murah yang digelar bertujuan untuk menstabilkan harga pangan, khususnya di akhir tahun 2024 melalui kerjasama dengan UMKM lokal. 

    Dalam kegiatan Bazar Murah, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Panan (DKP) Kota Tangerang. Yakni, dengan membuka sejumlah stand komoditi atau bahan pokok dengan harga lebih murah dibanding pasaran. 

    Kepala Bidang Ketersediaan Distribusi dan Kerawanan Pangan Endang Zahri Ahmad menyatakan, dalam kegiatan ini DKP Kota Tangerang menyediakan, Bulog dengan paket beras 5 kilogram, minyak dan gula dengan harga Rp91 ribu. 

    “Ini adalah agenda rutin DKP Kota Tangerang yang siap berkolaborasi dengan siapa pun, untuk sama-sama menekan inflasi, menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok. Tak terkecuali, memberikan kemudahan aksebilitas pangan bagi masyarakat,” tutupnya.

    Sumber : Radio Elshinta