3 BUMD Aceh Utara Tidak Setor Laba ke Kas Daerah, 1 Bangkrut
Tim Redaksi
ACEH UTARA, KOMPAS.com
– Tiga Badan Usaha Milik Daerah (
BUMD
) di Kabupaten
Aceh Utara
, Provinsi Aceh, hingga 28 Desember 2024 belum menyetorkan laba hasil usaha ke kas daerah.
Padahal, BUMD tersebut dibentuk untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan dalam pembangunan wilayah.
Ketiga BUMD itu adalah Perumda Air Minum Tirta Pase, PT Pase Energi Migas (Perseroda), dan PT Bina Usaha (Perseroda).
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Dahlan, mengonfirmasi tidak ada penyetoran laba dari BUMD tersebut sepanjang tahun ini.
“Saya sudah cek ke bagian akuntansi. Hingga hari ini, belum ada BUMD yang menyetor PAD untuk tahun 2024,” ujar Dahlan saat dihubungi, Sabtu (28/12/2024).
Kondisi serupa terjadi pada tahun 2023 dan beberapa tahun sebelumnya, sehingga tidak ada kontribusi dari laba BUMD untuk pembangunan di Aceh Utara.
Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Aceh Utara, Juriani, menyatakan dari tiga BUMD tersebut, hanya Perumda Air Minum Tirta Pase yang dianggap dalam kondisi baik meskipun belum mampu menyetor PAD.
“Perumda Tirta Pase dalam kondisi baik. PT Pase Energi Migas masih berbenah setelah pergantian pengurus, sedangkan PT Bina Usaha tidak sehat,” jelas Juriani.
Juriani menambahkan, pemerintah terus mendorong pembenahan manajemen agar BUMD dapat beroperasi optimal dan menghasilkan laba sesuai tujuan pendiriannya.
Namun, satu BUMD yakni PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara, dinyatakan merugi dan telah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini. Seluruh karyawan diberhentikan, dan kantor tidak lagi beroperasi.
Sebagai informasi, PT Bina Usaha bergerak di bidang bisnis hotel dengan merek Lido Graha.
PT Pase Energi Migas fokus pada industri minyak dan gas bekerja sama dengan PT Pema Global Energi.
Sementara itu, Perumda Air Minum Tirta Pase menyediakan layanan air minum, wisata kolam renang, dan bisnis air kemasan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
BUMN: BUMD
-
/data/photo/2024/11/11/6731b9250288a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 BUMD Aceh Utara Tidak Setor Laba ke Kas Daerah, 1 Bangkrut Regional 29 Desember 2024
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4979507/original/068175100_1729828662-WhatsApp_Image_2024-10-25_at_10.24.42.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sederet Upaya OJK Bantu Wujudkan Program 3 Juta Rumah Prabowo – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merancang sejumlah kebijakan strategis guna memperkuat likuiditas perbankan, sekaligus mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi visi Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara peningkatan akses pembiayaan properti dengan stabilitas sistem keuangan nasional.
“Dengan kebijakan adaptif dan pengawasan ketat, OJK berupaya meningkatkan akses pembiayaan properti untuk mendukung program pemerintah 3 juta rumah, sembari menjaga stabilitas keuangan secara menyeluruh,” ujar Dian, Minggu (29/12/2024).
Berikut kebijakan utama yang diambil OJK untuk mendukung program tersebut:
1. Pengaturan Kredit Beragun Rumah Tinggal
OJK telah mengatur bobot risiko kredit yang lebih granular melalui SEOJK No.24/SEOJK.03/2021. Semakin rendah rasio Loan to Value (LTV), maka bobot ATMR Kredit juga lebih kecil. Hal ini membantu perbankan lebih efisien dalam menyalurkan kredit properti.
2. Penilaian Kualitas Aset yang Lebih Praktis
Melalui POJK Kualitas Aset, bank dapat menilai kualitas aset produktif debitur dengan plafon hingga Rp5 miliar hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga. Aturan ini mempermudah bank dalam menyalurkan kredit perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
3. Pengecualian Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
OJK memberikan pengecualian BMPK untuk pembiayaan perumahan yang ditujukan kepada MBR. Kebijakan ini berlaku jika kredit dijamin oleh lembaga penjaminan milik BUMN atau BUMD, sebagaimana diatur dalam POJK No.32/POJK.03/2018 yang telah diperbarui menjadi POJK No.38/POJK.03/2019.
4. Kebijakan Kredit Tanah
Dengan dicabutnya larangan kredit untuk pengadaan tanah melalui POJK No.27 Tahun 2022, bank kini dapat memberikan pembiayaan untuk pengadaan dan pengolahan tanah, selama menerapkan manajemen risiko yang baik dan menghindari spekulasi.
-

Ombudsman Jateng Terima 344 Laporan Sepanjang 2024
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ombudsman RI Perwakilan Jateng menerima sebanyak 344 laporan masyarakat dari awal tahun hingga pertengahan Desember 2024.
Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Jateng juga menangani 42 Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan 138 konsultasi non-laporan.
Dari catatan Ombudsman RI Perwakilan Jateng, penyimpangan prosedur mendominasi jenis dugaan maladministrasi pada 2024 dengan 50 lebih laporan.
Kemudian penundaan berlarut diangka 39 laporan dan tak memberikan pelayanan mencapai 30 laporan.
Sementara kelompok terlapor paling banyak pada 2024 adalah pemerintah daerah dengan laporan hampir 400 aduan.
Data tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan maladministrasi di wilayah Jateng.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida, menyampaikan pihaknya terus berkomitmen melaksanakan penerimaan dan verifikasi laporan secara efektif.
“Laporan yang masuk mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap peran Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik. Kami juga menangani berbagai konsultasi non-laporan untuk membantu masyarakat mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi,” ujarnya, Minggu (29/12/2024).
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Jateng adalah pengelolaan pengaduan kasus pertanahan.
Ombudsman Jateng juga telah melakukan kajian cepat bertema Potensi Maladministrasi Dalam Pengelolaan Pengaduan Kasus Pertanahan di Wilayah Kanwil BPN Provinsi Jateng.
Dari hasil kajian tersebut, Ombudsman memberikan saran perbaikan kepada Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jateng.
“Kami merekomendasikan optimalisasi mekanisme dan tindak lanjut dalam pengelolaan pengaduan kasus pertanahan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan dan penyelesaian kasus pertanahan bagi masyarakat,” jelasnya.
Masalah pertanahan sering kali menjadi sorotan karena kompleksitasnya dan potensi maladministrasi yang tinggi, seperti lambatnya penyelesaian sengketa tanah, tidak transparannya proses pengaduan, hingga ketidakjelasan status kepemilikan lahan.
Ia berharap saran Ombudsman dapat mendorong perbaikan pelayanan publik oleh BPN.
Sebagai lembaga yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Siti mengatakan Ombudsman memiliki fungsi utama untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Pengawasan tersebut mencakup layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, hingga badan swasta atau perseorangan yang diberikan tugas pelayanan publik tertentu.
“Ombudsman hadir untuk memastikan tidak ada maladministrasi dalam pelayanan publik. Dengan melaporkan, masyarakat berkontribusi mendorong penyelenggara negara lebih bertanggung jawab dan transparan,” ungkapnya.
Akses Layanan Ombudsman
Masyarakat yang ingin melaporkan dugaan maladministrasi dapat menghubungi Ombudsman RI Perwakilan Jateng melalui berbagai saluran.Layanan ini meliputi pengaduan langsung, pengiriman laporan tertulis, maupun konsultasi secara daring.
Ombudsman juga terus menggalakkan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami hak-haknya dalam mendapatkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Berikut 6 laporan masyarakat terbanyak yang di rangkum Tribunjateng.com dari catatan akhir tahun Ombudsman RI Perwakilan Jateng.
1. Disdik Jateng sebanyak 33 laporan terkait PPDB dan penanahan ijazah.
2. Pemkot Semarang sebanyak 19 laporan tentang pungli SD, PPDB, Bansos, PMT, PBB.
3. Pemkab Kudus sebanyak 9 laporan tentang pungli SMP, parades, lampu jalan dan PDAM.
4. Pemkab Demak sebanyak 8 laporan tentang pungli SD, Izin apoteker, KIS, THR, PKL.
5. Pemkab Klaten sebanyak 5 laporan tentang pungli SD, KIS, Bansos, izin Apoteker.
6. Pemkab Semarang sebanyak 4 laporan tentang pungli SD, SKT desa dan KK.
-

Kenaikan tarif air harus dibarengi perbaikan pelayanan
Warga membawa bantuan air bersih dengan ember karena air sumur asin akibat banjir rob, di kawasan Lodan, Pademangan, Jakarta, Rabu (18/12/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Legislator: Kenaikan tarif air harus dibarengi perbaikan pelayanan
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Minggu, 29 Desember 2024 – 10:47 WIBElshinta.com – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyatakan, ketika Perumda PAM Jaya menaikkan tarif air bersih harus dibarengi dengan perbaikan pelayanan serta tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kenaikan tarif air PAM ini jangan sampai menambah beban masyarakat Jakarta khususnya kalangan MBR,” kata Rio saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, kenaikan tarif juga harus dibarengi dengan pelayanan kepada para konsumen karena hingga saat ini masih banyak keluhan dari warga pengguna layanan air bersih. Ia menjelaskan bahwa efek domino dari kenaikan tarif ini sebenarnya bisa diminimalisir dengan optimalisasi pelayanan air bersih itu sendiri.
“Sehingga yang menjadi persoalan mendasar tentang pelayanan air bersih yang selalu dikeluhkan oleh warga tidak terjadi lagi,” katanya.
Selain itu kata Rio, kenaikan tarif air PAM ini jangan sampai menambah beban masyarakat Jakarta khususnya kalangan MBR, untuk itu harus ada pemetaan tuntas tentang penerima manfaat pengguna air bersih.
“Dari pemetaan tersebut, kita bisa menentukan kondisi ekonomi pengguna, mana yang sangat tidak mampu atau sebaliknya,” katanya.
Rio menambahkan, meskipun menyandang gelar kota megapolitan yang hampir 70 persen aktivitas ekonomi ada di Jakarta, ternyata tetap memiliki ketimpangan yang cukup tinggi di antara kota-kota lain di Indonesia. Kondisi timpang ini lanjut Rio, jangan diperparah lagi dengan kebijakan-kebijakan yang merugikan masyarakat khususnya MBR.
“Pemprov dan BUMD tidak boleh berfokus hanya pada keuntungan semata, namun mengabaikan perannya membangun Jakarta yang bukan hanya maju melainkan harus berkeadilan,” katanya.
Sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya menyatakan bahwa pada saat penyesuaian tarif akan dibarengi dengan pemberian Kartu Air Sehat (KAS) bagi pelanggan keluarga sederhana dan diberlakukan selama setahun serta dapat diperpanjang. Kartu itu merupakan sebuah program aktivasi bantuan pendamping penerapan tarif baru untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 yaitu rumah tangga sangat sederhana dan 2A2 rumah tangga sederhana.
Pelanggan yang mendapatkan KAS akan mendapatkan bantuan berupa tarif promo. Bagi pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp1.000 per meter kubik untuk seluruh pemakaian air setiap bulannya. Pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp3.550 per meter kubik untuk pemakaian 1-20 meter kubik pertama setiap bulannya.
Sumber : Antara
-

Blora Berkebaya 2024, Ribuan Peserta Ikut Berpartisipasi, Emak-emak Tak Mau Ketinggalan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Ribuan peserta ikut berpartisipasi pada acara parade Blora Berkebaya 2024.
Selain untuk melestarikan budaya, kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati hari ibu sekaligus Hari Jadi ke-275 Kabupaten Blora.
Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan ada 5.000 peserta yang mengikuti kegiatan Blora Berkebaya 2024 ini. Itu terdiri atas ibu-ibu dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, BUMD dan lainnya.
“Jadi mereka ini berjalan kaki sepanjang 1 Kilometer di sepanjang Jalan Pemuda menuju Alun-alun blora dengan mengenakan kebaya lengkap,” katanya, kepada Tribunjateng, Minggu (29/12/2024).
Lebih lanjut, Arief menyampaikan kegiatan Blora Berkebaya ini digelar sebagai wujud nguri-nguri budaya atau melestarikan budaya.
“Ini juga sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ibu dan Hari Jadi ke-275 Kabupaten Blora,” ujarnya.
Arief berharap melalui kegiatan Blora Berkebaya ini dapat menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap budaya tradisional.
Berdasarkan pantauan Tribunjateng, kegiatan Blora Berkebaya berlangsung meriah.
Apalagi, saat penampilan peserta perwakilan dari Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Rembang berlenggak–lenggok di atas catwalk.
Selain parade kebaya, juga digelar fashion show kebaya yang diikuti tingkat pelajar.
Bupati Arief Rohman berjanji tahun depan Blora Berkebaya bakal digelar kembali dengan lebih meriah.(Iqs)
-

Pemprov DKI gelar Malam Muhasabah di Monas pada Senin malam
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar “Malam Muhasabah, Dzikird an Doa Bersama Akhir Tahun 2024 dalam Menyambut Tahun Baru 2025 Masehi dan 1446 Hijriah” di Silang Barat Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Senin (30/12), pukul 19.30-22.00 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta Aceng Zaeni menyebut kegiatan itu bertujuan untuk merefleksikan diri, evaluasi dan introspeksi terhadap tindakan, ucapan, serta pikiran yang telah dilakukan selama 2024.
“Mari bersama-sama menghadirinya sebagai momen untuk merenungkan perjalanan hidup, memohon ampunan dan memohon petunjuk kepada Allah SWT agar langkah kita pada masa mendatang dipenuhi keberkahan dan optimis mewujudkan Jakarta Kota Global berdaya saing dengan semangat Jakarta mendunia,” kata Aceng di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, Aceng menyebut kegiatan itu akan diisi dengan doa bersama yang dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal K.H. Nasaruddin Umar dan muhasabah dipandu oleh K.H. Ali Sibromalisi.
Kemudian tausiyah oleh K.H. Abdullah Gymnastiar, Qori internasional dan juara MTQ Nasional Ust. Ilham Mahmudin dan hiburan religi dari penyanyi gambus, Alma ESBEYE.
Sementara itu, Ketua Subkelompok Kegiatan Mental Spiritual Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta Herman menyebut bahwa kegiatan tersebut dimotori dengan dukungan dari Baznas Bazis dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat lainnya.
“Diharapkan kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun,” ujar Herman.
Lebih lanjut, Herman mengatakan bahwa untuk mendukung keamanan acara, Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
“Kita juga mengajak seluruh warga untuk jaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran acara. Diharapkan masyarakat dapat menjaga kebersihan agar Jakarta tetap jadi kota yang nyaman dan aman untuk kita,” ungkap Herman.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024 -

Kelas 1,2,3 Dihapus 2025, Cek Iuran BPJS Kesehatan 27 Desember
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akan mengubah iuran BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Kebijakan sesuai dengan mandat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, yang mengamandemen Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Namun, besaran iuran BPJS Kesehatan atas perubahan tersebut belum ditetapkan. Pasal 103B Ayat (8) Perpres 59/2024 hanya menyebutkan penetapan iuran, manfaat, dan tarif pelayanan diberikan tenggat waktu oleh Presiden Jokowi hingga 1 Juli 2025.
Pada masa transisi ini, peraturan mengenai iuran yang berlaku masih sama dengan aturan lama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022.
Adapun, dalam ketentuan iuran Perpres 63/2022, skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa aspek. Pertama ialah bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh pemerintah.
Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.
Ketiga, iuran bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.
Keempat, iuran untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.
Kelima, iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:
1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
– Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.
– Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.
2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
Keenam, iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.
Dalam skema iuran terakhir yang termuat dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.
Berdasarkan Perpres 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:
1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.
2. Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000.
3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.
(haa/haa)


