BUMN: BUMD

  • Pemprov DKI Komitmen Percepat Pembangunan MRT, LRT, & TOD Terpadu

    Pemprov DKI Komitmen Percepat Pembangunan MRT, LRT, & TOD Terpadu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Perhubungan terus mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi publik di kawasan Jabodetabek. Sejumlah proyek strategis seperti pembangunan Transit Oriented Development (TOD) Dukuh Atas, MRT Fase 2A (Bundaran HI-Kota), MRT lintas barat-timur, hingga LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai) menjadi fokus utama.

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam memperkuat integrasi antarmoda transportasi di Jakarta. “Kami melaporkan sejumlah progres, termasuk pembangunan TOD Dukuh Atas yang akan menghubungkan empat moda sekaligus, MRT, LRT, KRL, dan kereta bandara. Jika seluruh moda sudah tersambung, mobilitas warga akan jauh lebih efisien dan nyaman,” ujar Pramono, Kamis (6/11/2025).

    Menurut Pramono, pembangunan TOD menjadi tanggung jawab PT MRT Jakarta (Perseroda), sementara Pemprov DKI dan Kementerian Perhubungan akan memastikan dukungan regulasi dan sinkronisasi perencanaan. “Pak Menteri juga menyampaikan akan menggabungkan Stasiun Karet dengan BNI City agar integrasi semakin optimal,” tambahnya.

    Di sisi lain, proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B terus menunjukkan kemajuan pesat. Berdasarkan data terbaru PT Jakarta Propertindo (Jakpro) per 14 Oktober 2025, pembangunan jalur sepanjang 6,4 kilometer dari Velodrome hingga Manggarai telah mencapai 75,55 persen.

    “Pekerjaan konstruksi jalur layang dan stasiun kami targetkan selesai sesuai jadwal. Akselerasi ini tidak lepas dari dukungan warga dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder,” ujar Direktur Proyek LRT Jakarta, Ramdani Akbar.

    Jakpro juga menekankan pentingnya pengelolaan dampak sosial dan lingkungan selama proses pembangunan. “Kami terus melibatkan masyarakat agar proyek ini berjalan dengan dukungan penuh dari warga sekitar. Dengan partisipasi aktif masyarakat, target penyelesaian bisa tercapai tepat waktu, aman, dan berkualitas,” imbuhnya.

    Saat ini, progres pembangunan di Zona 1 (Jalan Pemuda Rawamangun-Jalan Pramuka Raya) mencapai 73,95 persen, mencakup pekerjaan jalur layang dan stasiun di sepanjang Jalan Pramuka Raya. Sementara di Zona 2 (Matraman-Manggarai), progres mencapai 59,24 persen dengan pekerjaan utama meliputi pondasi jalur layang, konstruksi sipil Stasiun Matraman, serta struktur Stasiun Manggarai di Jalan Sultan Agung.

    Didukung Warga, Dorong Mobilitas dan Ekonomi Lokal

    Proyek LRT ini juga mendapat dukungan luas dari masyarakat. Zaenudin, tokoh masyarakat Manggarai, menyebut kehadiran LRT akan membawa manfaat besar bagi mobilitas dan perekonomian warga.

    “Wajar kalau sekarang agak macet, tapi itu bagian dari proses. Nanti setelah rampung, mobilitas makin mudah dan lingkungan jadi lebih tertata,” ujarnya.

    Ia menilai, kehadiran LRT akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “Nantinya banyak aktivitas ekonomi baru di sekitar stasiun. Jadi manfaatnya pasti banyak untuk masyarakat,” kata Zaenudin.

    Ramdani menambahkan, LRT Jakarta Fase 1B akan membuka akses lebih cepat antara Jakarta Timur, Pusat, dan Utara, sekaligus menekan kemacetan dan emisi karbon. “Pengembangan jalur LRT ini merupakan langkah menuju Jakarta yang lebih hijau dan efisien. Dari kemacetan menuju konektivitas, dari polusi menuju keberlanjutan,” jelasnya.

    Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci

    Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menilai pertemuannya dengan Gubernur Pramono berlangsung konstruktif dan menjadi momentum penting untuk mempercepat integrasi transportasi Jabodetabek.

    “Harapan kami, integrasi TOD dan konektivitas antarmoda seperti Stasiun Karet-Sudirman dapat segera diwujudkan. Pemerintah pusat akan terus menindaklanjuti setiap usulan agar transportasi publik berbasis rel bisa segera dinikmati masyarakat,” kata Dudy.

    Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, dan BUMD seperti Jakpro dan MRT Jakarta, percepatan pembangunan transportasi publik diharapkan dapat memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

    “Transformasi Jakarta tidak bisa ditunda. Pembangunan transportasi publik adalah fondasi untuk kota yang hidup, produktif, dan ramah lingkungan,” pungkas Pramono.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Telkom Solution Sabet Best Digital Solution for Enterprise Business

    Telkom Solution Sabet Best Digital Solution for Enterprise Business

    Jakarta, CNBC Indonesia – Telkom Solution yang merupakan bagian dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) untuk segmen market enterprise, mendapat penghargaan bergengsi “Best Digital Solution for Enterprise Business” dari CNBC Indonesia.

    Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas langkah inovatif dan strategis yang dijalankan Telkom Solution sebagai digital transformation enabler untuk segmen market B2B, khususnya di sektor large enterprise dan government di Indonesia.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah. Edwin mengapresiasi langkah inovatif Telkom Solution dalam menghadirkan berbagai solusi digital untuk berbagai sektor.

    “Kami mengapresiasi berbagai inisiatif dan solusi digital yang dihadirkan oleh Telkom Solution untuk terus mentransformasi sektor Business to Business (B2B). Melalui penghargaan ini saya berharap Telkom Solution dapat terus meningkatkan kualitas produk dan layanannya untuk memberikan kontribusi yang terbaik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelas Edwin dikutip Kamis (6/11/2025).

    Menurut OVP Enterprise Regional Management Telkom, Reni Yustiani, melalui Telkom Solution, Telkom sebagai BUMN yang kini fokus pada segmen market Business to Business (B2B), terus berkomitmen membantu transformasi digital sektor enterprise and government agar peran yang dijalankan semakin memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan PDB nasional.

    “Solusi digital yang Telkom hadirkan melalui Telkom Solution sangat strategis dan selaras dengan agenda pemerintah untuk menggeliatkan ekonomi nasional melalui inovasi dan solusi digital yang adaptif dan relevan dengan berbagai kebutuhan, seperti private sector, BUMN/BUMD, dan government,” jelas Reni.

    Atas pencapaian tersebut, Reni mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pelanggan enterprise Telkom Solution, para stakeholders, dan masyarakat luas yang telah menggunakan produk dan layanan Telkom Solution untuk pengembangan dan keberlanjutan bisnis yang berdaya saing global.

    “Terima kasih kami sampaikan untuk para pelanggan dan stakeholders Telkom Solution, penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk memberikan yang terbaik kepada seluruh pelanggan enterprise Telkom di seluruh Indonesia untuk bersama-sama leading the future of digital innovation,” jelas Reni.

    Sebagai informasi, Telkom Solution memiliki enam produk yang diharapkan mampu mengorkestrasi seluruh produk dan layanan segmen enterprise di TelkomGroup. Hingga saat ini, kategori layanan yang Telkom Solution hadirkan antara lain Connectivity+, Cyber Security, Artificial Intelligence, Mobile Service, Data Cloud dan Digital Application. 

    (bul/bul)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Merah Putih dan Heningkan Cipta

    Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Merah Putih dan Heningkan Cipta

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada 10 November 2025, supaya dipedomani oleh seluruh elemen masyarakat, Kamis (6/11/2025).

    Di dalam SE tersebut di antaranya mengintruksikan agar seluruh warga, instansi, dan lembaga, mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh dan mengheningkan cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 WIB.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan bahwa SE dengan Nomor 400.14.1.1/30368/436.8.6/2025 telah diterbitkan, dengan mengusung tema nasional “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”. Bertujuan untuk mengenang semua jasa-jasa para pahlawan.

    “Camat dan lurah menyampaikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November 2025, dan melakukan Hening Cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 WIB,” kata Lilik, Kamis (6/11/2025).

    Lewat SE ini, Pemkot juga mendorong perayaan yang lebih partisipatif, dengan turut melibatkan seluruh sektor, baik itu di bidang bisnis restoran, hotel dan ini tidak hanya terbatas pada upacara formal.

    “Berbagai instruksi khusus telah ditujukan kepada OPD terkait. Seperti, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya diimbau untuk berkoordinasi dengan para pemilik videotron agar serentak menayangkan video atau tampilan bertema kepahlawanan,” terangnya.

    Selain itu, suasana perjuangan juga akan diperkuat di ruang-ruang publik, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan memperdengarkan lagu-lagu perjuangan di setiap persimpangan lampu lalu lintas atau traffic light.

    “Diharapkan bakal menjadi momentum kolektif untuk meneladani dan melanjutkan semangat juang para pahlawan,” kata Lilik.

    Lilik menambahkan, pada 10 November 2025 nanti setiap kantor instansi dan pemerintahan juga diimbau untuk mengenakan pakaian bertema perjuangan, dengan pin merah putih, serta memutarkan lagu-lagu bertema perjuangan.

    “Instruksi ini akan dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) kepada pengusaha hotel, restoran, dan tempat hiburan. Hal serupa juga diminta untuk disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) kepada para pelaku usaha mikro, serta oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) kepada jajaran BUMD,” pungkasnya. [rma/aje]

  • Koperasi Merah Putih Bojonegoro Desak DPRD Turun Tangan Atasi Krisis Pendanaan

    Koperasi Merah Putih Bojonegoro Desak DPRD Turun Tangan Atasi Krisis Pendanaan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Bojonegoro mendesak DPRD setempat untuk segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan pendanaan yang mengancam keberlangsungan koperasi. Tanpa kejelasan dukungan finansial, koperasi-koperasi ini khawatir tak bisa terus beroperasi.

    Desakan tersebut disampaikan langsung perwakilan KDMP dalam audiensi bersama Komisi B DPRD Bojonegoro, Rabu (5/11/2025). Mereka membawa delapan tuntutan konkret yang dinilai penting agar koperasi tidak hanya berhenti pada tataran wacana.

    Juru Bicara KDMP se-Bojonegoro, Sugianto, menegaskan bahwa koperasi-koperasi ini merupakan wadah pemberdayaan ekonomi rakyat yang seharusnya mendapat dukungan nyata dari pemerintah daerah. “Salah satu tugas DPRD adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Inilah aspirasi kami,” ujarnya.

    Delapan tuntutan tersebut meliputi:

    Dukungan Alokasi CSR — KDMP meminta agar Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, baik daerah maupun swasta, dapat dialokasikan untuk permodalan dan pemberdayaan anggota koperasi.
    Penyertaan Modal APBD — Mereka mengusulkan adanya alokasi dana penyertaan modal langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
    Kredit Bunga Rendah — KDMP mendesak DPRD melobi bank-bank Himbara agar menurunkan suku bunga kredit produktif menjadi sekitar 3–4 persen, lebih rendah dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai 6 persen.
    Dukungan ASN — Pemerintah diharapkan memberikan dukungan moral dan menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di KDMP yang sudah beroperasi.
    Kemitraan Strategis — KDMP meminta dibentuk Nota Kesepahaman (MoU) khusus dengan program Badan Gizi Nasional (BGN) atau Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Hak Prioritas — Pemberian hak istimewa dalam penyediaan barang dan jasa dengan mitra-mitra strategis.
    Kelonggaran Administrasi — Mereka berharap hasil pengecekan SLIK OJK atau BI terhadap pengurus dan pengawas koperasi tidak menjadi hambatan, mengingat sistem koperasi berbeda dengan usaha perorangan.
    Pengawasan Berkala — DPRD diminta melakukan monitoring dan evaluasi rutin agar KDMP tetap berjalan sesuai regulasi.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan langkah realistis. Ia menekankan bahwa dana CSR merupakan program sosial yang sepenuhnya menjadi kebijakan masing-masing perusahaan, sementara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memiliki prioritas program sendiri.

    “Meski demikian, kami berharap masukan ini dapat ditindaklanjuti,” kata Lasuri.

    Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak selalu mengetahui besaran anggaran CSR perusahaan di wilayahnya. Karena itu, ia mengusulkan agar DPRD menjadwalkan audiensi bersama perusahaan-perusahaan di Bojonegoro yang berpotensi memberikan CSR.

    “Ini catatan untuk berbagi. Pengentasan kemiskinan harus berjalan, dan KDMP juga harus bisa berjalan. Untuk penyertaan modal langsung ke KDMP, mekanismenya hanya bisa melalui BUMD dengan Perda, dan prosesnya lama,” tegas politisi PAN tersebut. [lus/beq]

  • Wamenaker: Program Magang Nasional Adalah Investasi Bangsa

    Wamenaker: Program Magang Nasional Adalah Investasi Bangsa

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi bukan sekadar kegiatan magang, melainkan investasi strategis untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul Indonesia.

    Ia mengatakan melalui program ini, para lulusan tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan beradaptasi, berkomunikasi, dan membangun etos kerja yang kuat sebagai bekal memasuki dunia kerja.

    “Program pemagangan adalah jembatan emas menuju dunia kerja yang sesungguhnya. Di sini, para lulusan bukan hanya belajar bekerja, tetapi membangun karakter dan kompetensi yang dibutuhkan industri,” kata Wamenaker Afriansyah Noor saat Sosialisasi Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Batch-II di PP Muhammadiyah Jakarta, Selasa (4/11/2025).

    Wamenaker mengapresiasi kesiapan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) yang memiliki 163 kampus di seluruh Indonesia, dengan total lulusan sekitar 30.000 orang per tahun.

    Para lulusan tersebut, jelasnya, dapat ditempatkan sebagai peserta pemagangan di berbagai unit amal usaha Muhammadiyah, seperti rumah sakit, klinik, rumah bersalin, serta layanan publik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan sektor lainnya.

    “Insya Allah, kolaborasi ini akan memberikan kontribusi baru yang berkualitas,” ujarnya.

     

  • Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang

    Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang

    GELORA.CO –  Aksi demo Komisaris PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Muhammad Ainul Yaqin, terus menuai kecaman publik.

    Kali ini, kecaman datang dari publik Jepang, yang geram dengan orasinya yang mengancam akan menggorok leher. 

    “Seorang anggota kelompok ekstremis Islam Indonesia..,” tulis akun X YUASA TADAO @GrwaNnKqMn5nG68, dikutip Senin (3/11/2025). 

    Lebih jauh, dia meminta Ainul dilarang masuk ke negeri Jepang. 

    “Kita tidak boleh mengizinkan orang gila masuk ke Jepang,” jelasnya.

    Senada diungkapkan ShibaTalks @ViveLaNippon. Menurutnya, orang-orang Muslim di Jepang harus diawasi dengan ketat. 

    “Mereka adalah orang-orang yang seharusnya tidak pernah diizinkan masuk ke Jepang. Setiap politisi yang mendorong hal ini perlu disingkirkan. Untuk itu, kita perlu mengawasi lebih ketat,” timpalnya.

    Kecamatan yang tidak kalah panas juga datang dari dalam negeri.

    “Selamat pagi Gubernur @pramonoanung. Akhirnya di era Bapak, Jakarta makin mengglobal: Komisaris BUMD @PT_Transjakarta di notice kelompok ekstrim kanan Jepang,” terang @elisa_jkt. 

    Lebih jauh, dia bahkan mengaku telah mengirimkan surat tuntutan agar Ainul dipecat sebagai Komisaris PT Transjakarta. 

    “Btw, 10 hari lalu saya kirim surat tuntutan pemberhentian Komisaris gorok leher. Smg lagi diPROSES ya,” sambungnya. 

    “Saya juga dah kirim surat ya Pak @pramonoanung @PT_Transjakarta, tolong dibaca dan dipecat komisaris yang ngancam menggorok dan halal-halalin darah orang, ih.. Ga pantes bgt,” timpal @marukonahu. 

    Desakan serupa juga diungkapkan @isuzucarpenter. Menurutnya, Ainul sangat tidak pantas menjadi Komisaris PT Transjakarta.

    “Pak Gub @pramonoanung moon maap nih. Gue sebagai akamsi kagak setuju lah orang kayak die jadi komisaris. Akhlak-nye ga ada. Kayak kagak ada orang yang lebih bener aje. Minta tolong dipertimbangkan buat ganti ya, Pak Gub,” sambungnya.

    Sebelumnya, kecaman terhadap Ainul juga diungkapkan sejumlah tokoh NU, organisasi yang ikut membesarkan nama Ainul. 

    Sementara itu, dalam rekaman yang beredar, terlihat Ainul Yaqin menggunakan jaket Ansor dan peci hitam, berorasi di atas mobil komando.

    “Apa bila ada kiai dan ulama kita yang dihina, maka Ansor dan Banser akan menjadi garda terdepan,” katanya, dikutip Minggu (19/10/2025).

    Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa ada ribuan anggota Ansor dan Banser yang gugur dalam memperjuangkan NKRI.

    “Jangan sampai kader-kader Banser menggorok leher kalian, seperti Banser menggorok leher PKI. Halal darah kalian,” ungkapnya.

    Orasi keras ini pun mendapat reaksi keras publik. Apalagi, Ainul Yaqin merupakan seorang hafizh yang hafal Alquran 30 juz.

    Untuk diketahui, selain Komisaris PT Transjakarta, Ainul juga menjabat sebagai Ketua GP Ansor DKI Jakarta, dan tenaga ahli Menteri Agama RI.

  • DPD Minta Purbaya Cari Solusi Penguatan Fiskal Daerah

    DPD Minta Purbaya Cari Solusi Penguatan Fiskal Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komite IV DPD Ahmad Mawardi meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pelaksanaan Undang-Undang No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) benar-benar memperkuat kapasitas fiskal daerah.

    Ahmad menilai beleid tersebut masih menghadapi sejumlah hambatan fundamental, meski sudah lebih dari dua tahun berlaku. Padahal menurutnya, UU HKPD menjadi tonggak penting reformasi sistem fiskal nasional yang bertujuan menciptakan hubungan keuangan pusat-daerah yang lebih adil, efisien, dan akuntabel.

    Hanya saja, dia mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak wilayah belum menunjukkan peningkatan signifikan, sementara ketergantungan terhadap transfer pusat masih tinggi.

    “Basis data wajib pajak lemah, kepatuhan rendah, dan infrastruktur digital belum merata,” ujar Ahmad dalam rapat kerja bersama Purbaya dan jajaran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

    Dia juga menyoroti pengelolaan dividen BUMN oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang turut mempengaruhi alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD). Senator itu menilai efisiensi dan transparansi entitas tersebut perlu diperkuat agar hak daerah dari PNBP dapat tersalurkan secara proporsional.

    Selain itu, Ahmad menyoroti pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No. 38/2025 yang mengatur pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat kepada daerah sebagai turunan UU HKPD. Kebijakan ini, katanya, penting untuk memperkuat peran BUMD sebagai instrumen ekonomi daerah dan mendukung kemandirian fiskal.

    Ahmad juga meminta kejelasan mekanisme percepatan realisasi dana transfer ke daerah (TKD) yang masih tertahan di perbankan daerah, serta penyelesaian dana kurang bayar dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2023–2024.

    Dia menekankan Pemda sangat memerlukan dana tersebut, terlebih terjadi pemangkasan TKD besar-besaran pada tahun depan. Adapun, TKD turun Rp226,9 triliun atau sekitar 24,7% dari Rp919,9 triliun (APBN 2025) menjadi Rp692,995 triliun (APBN 2026).

    “Ini juga menjadi aspirasi dari kepala daerah bagi kita. Ini [dana kurang bayar percepatan transfer TKD] merupakan utang pusat ke daerah dan bagaimana mekanisme ini, kapan bisa daerah menikmati ketika TKD daerah ini dikurangi,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia mengapresiasi kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendorong kredit di daerah. Hanya saja, Ahmad menilai pertumbuhan kredit belum signifikan.

    “Kenapa tidak seperti itu, tidak seperti yang kita harapkan? Padahal kebijakan Pak Menteri sudah luar biasa,” tanyanya ke Purbaya sambil menutup pernyataannya.

  • Purbaya Siap Beri Pinjaman ke Pemda dengan Bunga Rendah: 0,5%

    Purbaya Siap Beri Pinjaman ke Pemda dengan Bunga Rendah: 0,5%

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap memberikan pinjaman bunga rendah di level 0,5% untuk pemerintah daerah (Pemda), sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38/2025.

    Lewat PP tersebut, pemerintah pusat kini dapat memberi pinjaman ke Pemda, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Purbaya menjelaskan selama ini pemerintah pusat sebenarnya sudah memberikan pinjaman ke Pemda lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan. Dia pun mendorong PT SMI kembali menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam implementasi PP 38/2025.

    “SMI kan lebih profesional nilainya dibanding pemerintah. Pemerintah kan enggak bisa masuk ke sana untuk nilai level komersial dari investasinya, dari proyeknya. Kalau SMI kan lebih terlatih untuk itu,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

    Kendati demikian, selama ini bunga pinjaman PT SMI cukup tinggi sehingga kerap membebani keuangan Pemda. Purbaya pun meminta PT SMI menurunkan bunga pinjamannya ke level 0,5%.

    Dia mencatat PT SMI memiliki keuangan yang bagus. Selain itu, Purbaya siap menambahkan Rp3 triliun ke PT SMI agar bisa disalurkan ke Pemda pada kuartal IV/2025.

    “Jadi daerah enggak usah khawatir, kalau proyeknya bagus, dan SMI menerima, kita akan jalankan bunga yang lebih rendah dari yang sekarang, dia minta 0,5%, kita kasih 0,5%,” ungkapnya.

    Mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku tidak ingin pemerintah pusat seakan sekadar ingin mencari untung dari pemerintah daerah. Oleh sebab itu, dia ingin bunga pinjaman ke Pemda ditetapkan rendah.

    “Untuk saya, uang pemerintah bukan untuk cari bunga, harusnya memaksimalkan pertumbuhan daerah supaya ekonomi daerah jalan,” tutupnya.

    Pemda Minta Bunga Rendah

    Sebelumnya, Pemda menilai pelaksanaan skema pinjaman pusat ke daerah (Pemda) seperti yang diatur dalam PP 38/2025 akan lebih bermanfaat apabila disertai dengan bunga penjaminan yang rendah, di bawah 3%.

    PP 38/2025 sendiri keluar di tengah pemangkasan transfer ke daerah (TKD) besar-besaran pada tahun depan. Adapun, TKD turun Rp226,9 triliun atau sekitar 24,7% dari Rp919,9 triliun (APBN 2025) menjadi Rp692,995 triliun (APBN 2026).

    Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menilai PP 38/2025 memiliki dua sisi yang berlawanan. Di satu sisi, kebijakan ini membuka akses pembiayaan baru bagi proyek-proyek vital; di sisi lain, kebijakan itu berpotensi menambah beban fiskal terutama bagi daerah dengan kapasitas keuangan terbatas.

    “PP 38/2025 ini seperti tombak bermata dua buat daerah,” ujar Masinton kepada Bisnis, Rabu (29/10/2025).

    Wakil ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini menjelaskan skema pinjaman langsung dari pemerintah pusat ke Pemda dapat menjadi alternatif pembiayaan strategis untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan. Apalagi, sambungnya, selama ini sektor infrastruktur dan pelayanan publik menghadapi keterbatasan akses pembiayaan komersial.

    Hanya saja, ketentuan dalam PP tersebut mengatur bahwa pengembalian pinjaman dilakukan melalui pemotongan dana transfer ke daerah seperti dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) pada tahun-tahun berikutnya.

    Skema itu, menurut Masinton, perlu diwaspadai agar tidak memperberat kemampuan fiskal daerah terutama bagi pemerintah daerah dengan tingkat kemandirian keuangan yang masih rendah.

    “Beban pemerintah daerah bisa menjadi lebih berat dari kondisi saat ini,” wanti-wantinya.

    Dia mencontohkan, Kabupaten Tapanuli Tengah pernah memperoleh pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) pada 2021 senilai Rp70 miliar dengan bunga 6,19% dan tenor delapan tahun. Hingga kini, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah masih membayar cicilan pokok utang sekitar Rp11 miliar per tahun.

    Oleh sebab itu, dia mendorong agar pemerintah pusat menetapkan bunga rendah agar tujuan PP 38/2025 untuk memperluas akses pembiayaan daerah dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko fiskal yang berlebihan pada masa berikutnya.

    “Pemerintah daerah dan BUMD akan lebih terbantu apabila bunga pinjaman dari pemerintah pusat bisa ditekan lebih rendah di bawah 3%,” ungkap Masinton.

  • Daftar Iuran & Denda BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Berlaku November 2025

    Daftar Iuran & Denda BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Berlaku November 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Skema iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Hingga saat ini, pemerintah memastikan tidak ada kenaikan.

    Dalam ketentuan iuran Perpres 63/2022, skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa aspek. Pertama ialah bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

    Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    Ketiga, iuran bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    Keempat, iuran untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

    Kelima, iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

    1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    Keenam, iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    Dalam skema iuran terakhir yang termuat dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

    Berdasarkan Perpres 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

    1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

    2. Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000.

    3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

    (mij/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 23 Juta Orang Nunggak, Berapa Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 1 November?

    23 Juta Orang Nunggak, Berapa Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 1 November?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dipastikan tidak akan dilakukan. Setidaknya hingga pertengahan tahun 2026 mendatang.

    “Sampai tahun depan sepertinya belum, at least sampai pertengahan tahun depan ya,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Sabtu (1/11/2025).

    Pemerintah memutuskan ini setelah menambah dana operasional sebesar Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun depan. Dengan begitu, anggaran BPJS Kesehatan naik menjadi Rp 69 triliun.

    “Mereka memperkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah. Jadi kita tambahkan Rp20 triliun, cukup untuk tahun 2026,” katanya.

    Ditemui di kantornya pada Kamis (23/10/2025), Purbaya mengatakan besaran dana adalah kebutuhan baru BPJS Kesehatan. Bukan sebagai pemutihan tunggakan tahun ini sebesar Rp 10 triliun dengan jumlah 23 juta peserta.

    “Jadi bukan (pemutihan). Itu kira-kira mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah, kita ganti Rp 20 triliun, jadi cukup untuk tahun 2026,” tegasnya.

    Sebelumnya, BPJS Kesehatan mencatat, total tunggakan iuran itu sendiri sekitar Rp 10 triliun dengan jumlah peserta yang menunggak 23 juta orang. Terdiri dari tunggakan peserta mandiri yang kini masuk kategori tidak mampu, sehingga akan dialihkan untuk menjadi peserta penerima bantuan iuran alias PBI.

    Untuk melaksanakan penghapusan tunggakan masyarakat yang tidak mampu itu, BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan resmi yang rencananya akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

    “Sebagai badan hukum publik yang diberi amanah mengelola Program JKN, kami siap menjalankan segala keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah selaku regulator, termasuk soal penghapusan tunggakan iuran apabila regulasinya sudah ditetapkan,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah kepada detikcom, Sabtu (25/10/2025).

    Tarif Iuran BPJS Kesehatan

    Batalnya rencana kenaikan itu, artinya saat ini iuran tarif BPJS Kesehatan masih menggunakan aturan lama Peraturan presiden Nomor 63 Tahun 2022. Skemanya terbagi dalam beberapa aspek.

    Pertama adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan kesehatan. Iuran pada golongan ini dibayarkan oleh pemerintah.

    Berikutnya adalah Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di Lembaga Pemerintahan, yakni PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara dan pejabat pemerintah non pegawai. Iurannya sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan, terdiri dari 4% pemberi kerja dan sisanya peserta.

    Ketiga adalah peserta PPU, yakni pegawai BUMN, BUMD, dan swasta. Besarannya 5% dari gaji atau upah bulanan, terdiri dari 4% dibayar pemberi kerja dan 1% dari peserta.

    Keempat adalah keluarga tambahan PPU, yakni anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua. Iurannya sebesar 1% dari gaji atau upah per orang per bulan dan dibayarkan pekerja.

    Terakhir adalah kerabat lain PPU, yakni saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan iuran peserta bukan pekerja. Berikut rincian perhitungannya:

    1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

    – Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    – Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

    2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

    3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    Kemudian ada juga iuran Jaminan Kesehatan untuk veteran, perintis kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari keduanya. Besarannya 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan. Ini dibayarkan oleh pemerintah.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]