Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berencana menggelar acara penggalangan dana yang nantinya diberikan kepada korban banjir Sumatera, Senin (15/12/2025).
Eri mengatakan, acara bertajuk ‘Surabaya Charity Night for Sumatera’ itu digelar di Graha Sawunggaling. Nantinya, uang yang terkumpul akan digabung dengan donasi di Posko Peduli Bencana.
“Hasil dari acara tersebut akan ditambahkan dengan dana yang sudah terkumpul dari masyarakat Kota Surabaya,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menambahkan, donasi masyarakat yang terkumpul di Posko Peduli Bencana mencapai Rp 1,3 miliar.
Dia berharap, acara amal yang akan digelar bisa menambah bantuan itu.
“Kami tidak memberikan barang karena kita tidak pernah tahu apa yang dibutuhkan di sana (Sumatera). Tapi para pimpinan daerah di sana yang lebih tau apa keperluan warganya,” jelasnya.
“Sehingga, donasi yang terkumpul nantinya akan langsung dikirimkan melalui rekening resmi wali kota atau bupati di daerah tersebut,” tambahnya.
Eri menyebut, Pemkot Surabaya akan memberikan penampilan musik dari para musisi dan hiburan yang dilakukan oleh anak sekolah, dalam Surabaya Charity Night for Sumatera.
“Kami akan mengundang semua kalangan, baik pengusaha atau lainnya. Kegiatan tersebut adalah wujud empati sesama daerah di Indonesia yang saling membantu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengungkapkan, pihaknya masih membuka Posko Peduli Bencana.
“Bagi yang ingin menyalurkan bantuan berupa uang tunai dapat melalui rekening resmi BSP Tanggap Bencana di Bank Jatim 0013444463, Baznas Kota Surabaya di Bank BCA 560450000, serta Bank BTN 1110001116,” ujar Irvan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
BUMN: BTN
-
/data/photo/2025/12/13/693d5b87d2255.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera Surabaya 13 Desember 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4725084/original/029170000_1706081368-20240124-Rumah-Subsidi-KPR-BTN-Naik-Imam-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BTN Tantang Anak Muda Ubah Ide Jadi Rumah
Liputan6.com, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengajak generasi muda Indonesia untuk mewujudkan ide-ide inovatif menjadi solusi untuk hunian yang terjangkau dan berkelanjutan melalui ajang kompetisi BTN Housingpreneur 2025. Pasalnya, BTN melihat generasi muda memiliki potensi yang tidak terbatas untuk menciptakan konsep yang dapat memecahkan masalah ketersediaan hunian di masa depan.
Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan, BTN telah membuka pendaftaran BTN Housingpreneur bagi para peserta yang berasal dari kalangan mahasiswa, developer dan pengusaha, serta masyarakat umum non-mahasiswa sejak 22 Oktober 2025 dan akan ditutup pada 15 Desember 2025.
Tidak tanggung-tanggung, sebagai bentuk apresiasi bagi ide-ide brilian yang akan muncul, BTN telah menyiapkan total hadiah mencapai miliaran rupiah.
“BTN Housingpreneur hadir untuk mendorong generasi muda menciptakan ide-ide inovatif sehingga ekosistem perumahan di Indonesia bisa bertumbuh lebih cepat, lebih terjangkau, sekaligus sustainable. Oleh sebab itu, kami mengundang orang-orang muda untuk berpartisipasi dalam kompetisi ini selagi masih ada waktu sebelum registrasi ditutup,” ujar Ramon, Jumat (12/12/2025).
Ramon menilai, komitmen BTN untuk menjaring generasi muda melalui BTN Housingpreneur juga didorong oleh fakta bahwa akan ada lebih banyak orang berusia muda yang membutuhkan tempat tinggal di Indonesia di masa depan.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar satu juta pernikahan baru setiap tahunnya di Indonesia, sehingga rasio kebutuhan akan hunian masih tinggi.
Pada saat yang sama, backlog atau kekurangan rumah di Indonesia juga masih berada di angka 11,39 juta, serta setidaknya 26 juta keluarga masih tinggal di rumah yang tidak layak huni. Kondisi ini, kata Ramon, perlu dipecahkan dengan terobosan ide-ide inovatif yang umumnya muncul dari kalangan usia muda.
“Melalui ide-ide mereka, generasi muda juga dapat berkontribusi dalam menggerakkan sektor perumahan dan perekonomian secara keseluruhan, karena sektor ini memiliki multiplier effect yang sangat besar dan cakupan ekonominya sangat terdistribusi hingga ke level UMKM seperti toko bahan bangunan, logistik, dan jasa pertukangan,” tuturnya.
-
PELNI Bebaskan Biaya Pengiriman Penyaluran Bantuan Bencana Sumatera, Perhatikan Ketentuannya
Evan mencontohkan, untuk tarif Semarang ke Karimun Jawa yang normalnya dijual seharga Rp 134.500 Setelah dikenakan diskon 20 persen dari tarif dasar, maka tarif menjadi sebesar Rp 114.300 setelah ditambahan komponen asuransi dan pas pelabuhan.
Besaran pas pelabuhan di setiap wilayah berbeda-beda. Contoh pas pelabuhan di Semarang sebesar Rp 27.500 dan di Pelabuhan Belawan sebesar Rp 47.500. Contoh simulasi tarif lain, untuk rute Belawan – Batam, tarif tiket normal sebesar Rp 304.000 menjadi Rp 254.300 setelah ditambahkan pas pelabuhan Rp 47.500 dan asuransi Rp 6.000.
Diskon bisa diakses melalui berbagai kanal, diantaranya aplikasi Pelni Mobile, website Pelni, contact center 162, loket cabang, fitur Lifestyle BCA Mobile, OVO, Sukha by Livin Mandiri, BNI agen46, dan BRImo. Kemudian jaringan Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, ATA Tour, Fastpay, easybook.com, via.com, MMBC, Darmawisata Indonesia hingga Versa dan Topindo.
Sementara untuk pembayaran, Pelni sudah bekerja sama dengan Bank BTN, BRIVA, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret dan OMI mitra Indogrosir, jaringan Alfamart dan Alfamidi, iSaku, Finpay, dan Fastpay.
-

Implementasi Permendag 33/2025, Broker Gandeng Perbankan
Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) terus melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 33 Tahun 2025.
Peraturan tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan dan Metrologi Legal tersebut mencakup regulasi untuk broker properti.
Ketua Umum AREBI Clement Francis mengatakan pihaknya mengajak stakeholder berkolaborasi dan bekerjasama, termasuk perbankan, untuk mendukung penuh pelaksanaan Permendag No. 33 Tahun 2025, yang mewajibkan broker properti memiliki lisensi resmi. Dukungan ini penting untuk menciptakan ekosistem bisnis properti yang lebih profesional, transparan, dan terpercaya di Indonesia.
Oleh karena itu, AREBI mendorong perbankan hanya bekerja sama dengan Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (P4) yang berbadan hukum (PT, PT Perorangan, Koperasi, atau Perum), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 68200. Selain itu, bank menggandeng Broker Properti berlisensi yakni yang memiliki kompetensi dan dibuktikan dengan adanya Sertifikat Kompetensi Kerja BNSP.
Clement Francis menjelaskan ada beberapa tujuan yang hendak dicapai melalui langkah ini, seperti memberikan keamanan dan kepercayaan kepada konsumen.
“Melibatkan broker berlisensi memastikan bahwa transaksi dilakukan melalui pihak yang kredibel, profesional, dan terdaftar secara resmi, sehingga memberikan rasa aman dan kepercayaan yang lebih tinggi bagi konsumen dan perbankan, “ujar Clement Francis, dalam keterangan resminya, Kamis (4/12/2025).
Selain itu, menggandeng broker resmi dapat membuat proses KPR lebih efisien. Broker berlisensi dapat membantu nasabah dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memandu proses pengajuan KPR. Dengan demikian, alur kerja perbankan menjadi lebih efisien dan mengurangi risiko kredit macet.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk meminimalkan praktik transaksi ilegal di pasar properti. Pasalnya, semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini adalah entitas yang sah dan terawasi.
AREBI pun melakukan sosialisasi ke pihak perbankan pada Rabu (3/12/2025). Sejumlah 11 bank nasional ikut serta, di antaranya Bank BTN, KB Bank, Bank Danamon, dan CIMB Niaga. Hadir sebagai narasumber Andre Rachman, Analis Perdagangan Ahli Pertama, Kemendag RI.
Andre Rachman mengatakan, Pemerintah resmi memperkuat regulasi industri broker properti melalui diterbitkannya Permendag No. 33 Tahun 2025, yang menyempurnakan regulasi perantara perdagangan properti dan memperbarui ketentuan pada Permendag No. 51/2017.
“Penguatan regulasi ini akan membawa industri broker properti ke arah yang lebih profesional, tertib, dan kompetitif,” ujar Andre Rachman.
Penguatan regulasi melalui Permendag 33/2025 juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme, memperkuat tata kelola, memastikan persaingan yang adil,serta melindungi konsumen dalam transaksi properti. Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi baru bagi transformasi industri broker properti menuju standar yang lebih tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) menegaskan bahwa Permendag 33/2025 diterbitkan untuk memperkuat tertib niaga serta memastikan perlindungan konsumen di sektor properti yang kini berisiko menengah-tinggi.
Andre Rachman menjelaskan bahwa Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (P4) kini diwajibkan memenuhi standar yang lebih ketat. Kewajiban Baru P4 antara lain, harus berbadan hukum (PT, PT Perorangan, Koperasi, atau Perum), memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 68200, menggunakan tenaga ahli yakni Broker Properti.
Selain itu, Manajer Perantara Perdagangan Properti dan Manajer Pengelola Properti yang memiliki kompetensi dan dibuktikan dengan adanya Sertifikat Kompetensi Kerja BNSP dan hanya terdaftar pada satu lokasi usaha NIB dan dilarang bekerja pada P4 lain.
Untuk Broker Properti wajib berkewarganegaraan Indonesia (WNI), sementara Manajer Perantara Perdagangan Properti dan Manajer Pengelola Properti bisa warga negara asing (WNA).
Lalu membuat perjanjian tertulis dengan pengguna jasa atau mitra co-broking, melakukan pelaporan kegiatan usaha tahunan (maks. 30 April) melalui sistem Kemendag, mencantumkan perizinan pada situs web dan publikasi, memenuhi ketentuan perdagangan elektronik bila beroperasi digital.
Selanjutnya, Kemendag menetapkan batasan komisi resmi yakni jual beli sebesar 2%-5%, sewa-menyewa sebesar 5%-8%, dan dalam rangka menjaga persaingan usaha yang sehat, P4 dapat memberikan komisi kepada tenaga ahli paling banyak 70%.
Broker juga wajib menggunakan sistem pembayaran yang berlaku secara nasional dalam setiap transaksi. P4 dilarang memfasilitasi mekanisme pembiayaan properti berbasis urun dana (crowdfunding), dilarang memfasilitasi praktik tindak pidana pencucian uang maupun pendanaan terorisme, dan P4 dilarang melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat.
Dalam rangka mendukung upaya perlindungan konsumen, maka P4 dilarang memberikan data atau informasi secara tidak benar, tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan/atau tidak mudah diakses oleh publik dan P4 dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan, memberikan janji atau jaminan yang belum pasti, atau membuat pernyataan yang menyesatkan.





