BUMN: BRI

  • Wujudkan Resolusi Keuangan Melalui Layanan BRI Wealth Management

    Wujudkan Resolusi Keuangan Melalui Layanan BRI Wealth Management

    Jakarta, CNN Indonesia

    Masa depan yang aman dan nyaman merupakan impian semua orang. Namun untuk mencapainya diperlukan persiapan diri yang matang, salah satunya dengan mengelola keuangan dengan baik.

    Awal tahun merupakan momentum yang tepat untuk memulai sesuatu yang baru, termasuk mengelola keuangan. Dengan menetapkan resolusi keuangan, kita bisa memulai langkah awal untuk membangun masa depan yang aman dan nyaman.

    Investasi merupakan salah satu resolusi keuangan yang menarik dicoba, meski sudah mapan secara finansial. Sebab, investasi bisa menambah penghasilan dari passive income yang pada akhirnya bisa meningkatkan kekayaan.

    Pengelolaan keuangan terlihat mudah apalagi jika mendengar review terkait investasi di internet. Namun pada kenyataannya investasi bukanlah sesuatu yang dapat dilakukan dengan mudah tanpa research yang cukup.

    Di mana Anda perlu memahami secara seksama hal-hal yang ada didalamnya. Seperti tujuan keuangan, jangka waktu, profil risiko, instrumen, dan diversifikasi aset.

    Sebab, jika melakukan investasi tanpa pertimbangan yang matang, maka hasil yang didapatkan pun tidak akan seoptimal yang diharapkan.

    Untuk mencapai resolusi investasi di tahun yang baru dapat berjalan sesuai harapan, Anda dapat menggunakan sejumlah layanan yang disediakan oleh perbankan.

    Contohnya, seperti layanan yang dihadirkan oleh BRI melalui BRI Prioritas.

    BRI Prioritas sebagai layanan istimewa yang mengutamakan kenyamanan dan kemudahan untuk mendukung gaya hidup para nasabah. Terutama bagi Anda yang membutuhkan layanan finansial yang lebih kompleks.

    Melalui layanan BRI Prioritas, Anda dapat memiliki akses eksklusif dari berbagai produk perbankan.

    Dengan itu Anda dapat dengan mudah menikmati layanan perbankan yang mencakup pelayanan dan jasa perbankan secara umum, asuransi (bancassurance), dan perencanaan dana pensiun.

    Selain itu, BRI Prioritas juga menyediakan berbagai macam instrumen investasi, seperti reksa dana, obligasi negara ritel (ORI), sukuk negara ritel (SR), saving bonds ritel (SBR), sukuk tabungan (ST) obligasi di pasar sekunder, BRIFINE dan produk-produk investasi BRI lainnya.

    Sementara untuk mengoptimalkan pengelolaan aset dan financial Anda, BRI Prioritas juga hadir dengan layanan financial advisory. Layanan diberikan oleh advisor professional yang sudah tersertifikasi sehingga dapat membantu Anda dalam mencapai resolusi keuangan yang lebih baik.

    Selain keuntungan secara finansial, Anda juga dapat menikmati layanan perbankan di Sentra Layanan Prioritas yang dilengkapi dengan sejumlah ruangan eksklusif yang dapat digunakan oleh Anda saat melakukan konsultasi perencanaan keuangan.

    Syarat dan Ketentuan Jadi Nasabah BRI Prioritas

    Sama seperti layanan lainnya, BRI juga memberikan beberapa persyaratan yang perlu diketahui bagi yang ingin mempersiapkan resolusi keuangan bersama BRI Prioritas.

    Pastikan Anda memiliki portofolio keuangan dengan nilai total minimal Rp 500 juta yang berupa simpanan (tabungan BritAma, giro, dan deposito), bancassurance, dan produk investasi.

    Kemudian memenuhi persyaratan dokumen seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia serta paspor dan KIM/KITAS/KITAP bagi warga negara asing (WNA). Selain itu, nasabah diwajibkan membuka Tabungan BRI BritAma dengan saldo minimal Rp5 juta.

    Demikian informasi mengenai layanan BRI Prioritas dengan syarat dan ketentuannya. Dengan banyaknya keuntungan yang didapatkan tentunya semakin membuat nasabah yakin mempercayakan pengelolaan keuangan kepada BRI.

    #UntukPribadiTerpilih percayakan resolusi keuangan Anda bersama #BRIPrioritas.

    (inh/inh)

  • Transaksi Pakai BRImo, 15 Nasabah Ini Menangkan Mobil Listrik Keren

    Transaksi Pakai BRImo, 15 Nasabah Ini Menangkan Mobil Listrik Keren

    Jakarta, CNN Indonesia

    Program apresiasi persembahan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI untuk seluruh nasabah setia pengguna super apps BRImo hadir sejak periode 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2023.

    Program bertajuk BRImo FSTVL tersebut menghadirkan beragam hadiah mulai dari cashback setiap pembayaran menggunakan QRIS BRImo di berbagai merchant BRI, beragam voucher yang diperoleh dari penukaran BRIpoin, hingga hadiah undian mobil Listrik.

    Seperti diketahui, super apps BRImo telah terbukti memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam melakukan transaksi keuangan maupun pembayaran/pembelian segala kebutuhan.

    Hal itu dibuktikan dari catatan per Desember 2023, BRImo telah digunakan oleh sebanyak 31,6 juta user, meningkat 32,5 persen year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Di samping itu, jumlah transaksi super apps BRImo mencapai 3 miliar kali transaksi atau bertumbuh 69,2 persen yoy. Sementara untuk volume transaksi mencapai Rp4.158 triliun atau naik 55,8 persen yoy.

    Pertumbuhan ini tak lepas dari fasilitas bermanfaat dari BRImo yang menarik perhatian nasabah, tak terkecuali adanya program BRImo FSTVL tersebut. Hanya dengan melakukan aktivasi BRIpoin setelah mendapatkan pundi-pundi poin pada setiap aktivasi transaksi perbankan, nasabah bisa menukarkannya dengan berbagai voucher promo sejumlah merchant.

    Lebih menarik lagi, nasabah yang telah mengumpulkan BRIpoin dapat ditukar dengan undian berhadiah mobil Listrik. Pengundian pun diselenggarakan oleh BRI pada Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di BRI Sudirman Jakarta.

    Hasilnya didapatkan para pemenang yang berhak menerima 15 unit mobil Listrik yang terdiri dari 10 unit MG4 EV dan 5 Unit Mini Electric.

    Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengucapkan selamat kepada para pemenang undian BRImo FSTVL 2023. Pihaknya berharap program ini dapat menambah kepercayaan nasabah dalam jangka panjang.

    “BRI ucapkan selamat kepada para pemenang undian BRImo FSTVL 2023, Terus tingkatkan saldo dan perbanyak transaksi pakai BRImo untuk bisa dapatkan keseruan dan kebahagiaan lainnya bersama BRImo,” ucap Andrijanto dalam keterangannya.

    Pemenang hadiah BRImo FSTVL akan dihubungi oleh unit kerja BRI pengelola rekening simpanan nasabah. Adapun daftar nama pemenang dapat diakses melalui link bbri.id/pemenangBRImoFSTVL2023

    Namun demikian, BRI menghimbau agar seluruh nasabah tetap waspada dengan segala bentuk modus penipuan. BRI tidak memungut biaya apapun atas hadiah undian yang telah diselenggarakan. Apabila terdapat kelalaian dari pihak nasabah maka risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab nasabah.

    (adv/adv)

  • QLola by BRI: Solusi Transaksi Forex yang Mudah dan Efisien

    QLola by BRI: Solusi Transaksi Forex yang Mudah dan Efisien

    Jakarta, CNN Indonesia

    Dalam era globalisasi seperti saat ini, transaksi pertukaran valuta asing (valas) menjadi hal yang penting bagi pelaku usaha. Apalagi, bagi para pelaku bisnis ekspor dan impor, pergerakan fluktuasi pasar valas atau foreign exchange (forex) tentunya perlu terus dipantau agar bisnis yang dijalankan terhindar dari volatilitas mata uang.

    Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghadirkan QLola by BRI, sebuah platform Integrated Corporate Solution yang menyediakan berbagai fitur unggulan, salah satunya adalah Foreign Exchange.

    “BRI melalui platform QLola by BRI menghadirkan salah satu fitur unggulannya yakni Foreign Exchange yang memungkinkan nasabah dapat mengakses informasi real time dari beragam kurs mata uang asing, produk treasury, hingga berita keuangan internasional ter-update,” bunyi keterangan tertulis, Selasa (23/1).

    Melalui fitur ini, nasabah korporasi juga dapat melakukan transaksi jual beli beragam mata uang asing dengan Dealer Profesional Treasury BRI, selama jam operasional transaksi pasar valas Indonesia berlangsung.

    Di samping itu, dalam fitur Foreign Exchage juga terdapat newsletter yang berisi berbagai macam berita, sentimen, hingga analisa valas terbaru di dunia setiap harinya.

    “Informasi ini tentunya sangat berguna bagi nasabah untuk melakukan transaksi forex maupun untuk kepentingan bisnis yang berhubungan dengan pertukaran valuta asing,” imbuh keterangan tersebut.

    Pada fitur ini juga terdapat sub-fitur kalkulator yang dapat membantu nasabah untuk melakukan kalkulasi indicative rate, atau penghitungan proyeksi nominal transaksi yang ingin dilakukan.

    Nantinya, penghitungan tersebut bisa dikalkulasi dengan baik menggunakan rate hedging. Dengan kalkulasi tersebut, nasabah pun dapat secara langsung melakukan dealing transaksi QLola by BRI, sehingga mengurangi risiko kerugian atas volatilitas mata uang yang mungkin terjadi ke depannya.

    Tak hanya itu, salah satu aspek vital yang ditawarkan dari QLola by BRI adalah rate BRI yang selalu bersaing.

    Dengan berbagai keuntungan tersebut, nikmati kemudahan bertransaksi forex dan fasilitas lainnya dengan menggunakan QLola by BRI.

    #BRI #QLolabyBRI #AccesstoSuccess #MudahdanPraktis

    (rir/rir)

  • Bangladesh Mencari Keseimbangan Antara Pengaruh China-India-Barat

    Bangladesh Mencari Keseimbangan Antara Pengaruh China-India-Barat

    Jakarta

    Setelah Liga Awami di Bangladesh memenangkan pemilu dan Sheikh Hasina memasuki masa jabatan kelima sebagai Perdana Menteri, Cina dan India buru-buru memberikan ucapan selamat. Kedua negara besar di Asia ini punya kepentingan untuk membentuk kemitraan dan memperluas wilayah pengaruh mereka..

    Michael Kugelman, direktur Asia Selatan di Wilson Center, mengatakan Bangladesh berhasil “meraup keuntungan dari persaingan kekuatan besar” dalam hubungannya dengan Cina dan India.

    “Hubungan ekonomi dan pertahanan dengan Beijing telah tumbuh secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kita telah mencapai titik, di mana Cina mendanai pembangunan pangkalan kapal selam pertama di Bangladesh. Ini merupakan cerminan lain dari keberhasilan Dhaka sebagai penyeimbang,” katanya kepada DW.

    Tahun lalu, Bangladesh meresmikan pangkalan kapal selam senilai USD1,2 miliar di Cox’s Bazar, yang diberi nama pangkalan Sheikh Hasina. Pangkalan militer tersebut dibangun dengan bantuan dari Cina, yang menimbulkan kekhawatiran di India bahwa militer Cina sedang berusaha diam-diam masuk ke wilayah pengaruh India.

    Investasi besar Xi Jinping

    Menurut Kementerian Luar Negeri Cina, investasi negara itu di Bangladesh saat ini berjumlah sekitar USD1,5 miliar. Bangladesh juga sejak tahun 2016 telah menjadi bagian dari proyek infrastruktur global Xi Jinping, Belt and Road Initiative (BRI).

    Mantan Menteri Luar Negeri Bangladesh Md. Touhid Hossain mengatakan kepada DW, proposal proyek baru yang didanai Cina di Sungai Teesta, yang mengalir antara India dan Bangladesh, bisa menimbulkan perselisihan dengan New Delhi.

    Pemerintah Bangladesh sedang mempertimbangkan usulan Cina untuk melakukan pengerukan dan membangun tanggul di sebagian besar sungai. Proyek Pengelolaan dan Restorasi Sungai Teesta ini diperkirakan bernilai sekitar USD1 miliar. “Masalah potensial mungkin muncul jika Cina terlalu jauh memaksakan diri, terutama dengan adanya kemajuan dalam proyek Teesta,” kata Hossain.

    Bangladesh akan berpaling dari Barat?

    Pemilu Bangladesh pada 7 Januari lalu mendapat kritik dari negara-negara Barat karena kekhawatiran adanya kemunduran demokrasi, menyusul tindakan keras pemerintah terhadap oposisi Partai Nasionalis Bangladesh BNP, yang akhirnya memboikot pemilu tersebut.

    Setelah pemilu tanggal 9 Januari, Sheikh Hasina berpidato di hadapan para fungsionaris partai Liga Awami dan menuduh BNP bekerja atas nama “tuan asing” yang tidak disebutkan namanya.

    Mantan Kepala Ekonom Bank Dunia di Bangladesh Zahid Hussain mengatakan kepada DW, Bangladesh dapat mengambil opsi lain untuk mempertahankan keunggulan ekonomi dengan negara-negara Barat. “Manfaat yang diperoleh dengan masuk dalam daftar negara-negara berkembang juga dapat diperoleh dengan mengambil pendekatan alternatif,” katanya. “Misalnya, jika Bangladesh menandatangani perjanjian perdagangan bebas atau aliansi ekonomi, negara tersebut dapat dengan mudah mengakses pasar dari aliansi tersebut.”

    Menteri luar negeri baru Bangladesh, Hasan Mahmud, dikenal memiliki hubungan baik dengan negara-negara Eropa. Duta Besar Uni Eropa untuk Bangladesh, Charles Whiteley, setelah bertemu dengan Mahmud baru-baru ini memuji “hubungan kuat” Mahmud dengan Uni Eropa dan “pemahamannya yang mendalam” terhadap Eropa.

    Michael Kugelman dari Wilson Center mengatakan, dia yakin Bangladesh akan mampu menyeimbangkan hubungannya dengan negara- negara adidaya dengan cukup baik.

    “Ini adalah negara yang, seperti halnya India, telah menunjukkan kapasitas yang kuat untuk menyeimbangkan persaingan dan bukannya menyerah pada persaingan” katanya. “Sheikh Hasina sangat mahir dalam menyeimbangkan hubungan dengan negara maju dan berkembang, dengan India dan Cina, dengan Barat dan non-Barat, dan seterusnya,” pungkasnya.

    (hp/as)

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • QLola by BRI untuk Pengelolaan Bisnis yang Mudah dan Praktis

    QLola by BRI untuk Pengelolaan Bisnis yang Mudah dan Praktis

    Jakarta, CNN Indonesia

    QLola by BRI, platform solusi keuangan terintegrasi dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), hadir untuk menjawab kebutuhan pelaku bisnis di era digital. Platform ini menawarkan berbagai fitur yang dapat membantu pelaku bisnis dalam mengelola keuangan perusahaan secara efektif dan efisien.

    Hanya dengan satu kali log in atau Single Sign On, QLola by BRI sebagai produk yang melayani bisnis wholesale akan memudahkan nasabah korporasi menjalankan bisnis, mulai memonitor keuangan bisnis, melakukan transaksi perbankan, hingga memantau status transfer valas.

    Tak hanya dilengkapi beragam fitur pendukung pengelolaan bisnis, QLola by BRI juga terkoneksi dengan Kantor Cabang BRI di luar negeri, khususnya di Timor Leste dan Singapura.

    Fitur-fitur Andalan pada QLola by BRI

    Financial Dashboard

    Fitur unggulan ini membuat nasabah dapat melakukan monitoring keuangan perusahaan dengan mudah, dengan tampilan real time balance, balance history, serta transanction history.

    Di dalamnya, ada pula menu ‘Financial Report’, di mana nasabah dapat mengunduh ringkasan aktivitas transaksi keuangan, baik yang masuk maupun yang keluar secara periodik.

    Supply Chain Management

    Fitur Supply Chain Management adalah layanan berbasis invoicing terkait kebutuhan supply chain nasabah, serta pengelolaan tagihan korporasi.

    Cash and Trade

    Turut menjadi unggulan pada QLola by BRI, fitur Cash and Trade memiliki menu tambahan, termasuk cash management, trade finance, serta bank guarantee.

    Melalui fitur Cash and Trade, nasabah bisa mendapatkan informasi keuangan sesuai kebutuhan, serta menyelesaikan berbagai transaksi dan aktivitas perbankan lain, seperti transfer, cek saldo, hingga membayar pajak.

    Foreign Exchange

    Layanan Foreign Exchange akan mengantarkan informasi perubahan kurs mata uang asing kepada nasabah secara real time, bersama dengan informasi produk treasury, informasi news terupdate, serta informasi harga bond ritel.

    Selain itu, nasabah dapat melakukan kegiatan jual beli mata uang asing dengan Dealer Profesional Treasury BRI, juga mengadakan kalkulasi hedging dan rate dengan sub-fitur kalkulator.

    Remittance Tracker

    Dengan fitur Remittance Tracker pada QLola by BRI, nasabah bisa memantau status transfer valas yang sedang berjalan. Caranya mudah, cukup dengan memasukkan ‘Kode Tracking’ (UETR) berupa kombinasi 36 karakter pada instruksi pembayaran menggunakan SWIFT dalam barcode nota transaksi.

    Investment Services

    Fitur Investment Services atau layanan investasi yang diselenggarakan BRI melalui QLola by BRI sejalan dengan Program Pensiun dari DPLK BRI bagi peserta korporasi. Tujuannya, mendorong kesejahteraan pekerja pada perusahaan.

    Tak hanya menyediakan jasa penitipan dan administrasi surat-surat berharga, Kustodian BRi dapat menjadi wakil dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan Obligasi terkait efek yang dimiliki nasabah.

    Cash Card

    Fitur Cash Card membantu nasabah dalam monitoring transaksi melalui media cash card dan virtual account. Fitur yang sama juga menyediakan informasi terkait merchant monitoring, lengkap dengan detail transaction report hingga settlement report.

    Selain fitur-fitur andalan di atas, QLola by BRI juga memiliki fitur activity notification, advance search, dan support system.

    Melalui QLola by BRI, nasabah pelaku bisnis akan dapat menjalankan dan mengelola bisnis secara nyaman, dengan keamanan yang menjadi prioritas BRI. Gunakan QLola by BRI sekarang juga, dan mulai pengelolaan bisnis yang mudah dan praktis.

    #BRI #QLolabyBRI #AccesstoSuccess #MudahdanPraktis

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Butuh Tambahan Pegawai, Kajari Kabupaten Malang Bakal ‘Miskinkan’ Koruptor

    Butuh Tambahan Pegawai, Kajari Kabupaten Malang Bakal ‘Miskinkan’ Koruptor

    Malang (beritajatim.com) – Tahun 2024 mendatang jadi target utama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Rahmat Supriyadi, mengembalikan seluruh kerugian negara yang dilakukan para pelaku tindak pidana korupsi diwilayah tersebut.

    Hal itu disampaikan Rahmat dalam Konfrensi Pers akhir tahun 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Jumat (29/12/2023) siang.

    Menurut Rahmat, minimnya pengembalian pada kas negara dari total kerugian negara yang dilakukan pelaku korupsi, membuat penindakan hukum dikasus korupsi kurang maksimal.

    “Pengembalian hasil kejahatan korupsi pada kas keuangan negara hanya Rp 40 juta selama kurun waktu 2023. Ini kecil sekali, jangan sampai kita masukin orang ke penjara dan aset negara tidak terselamatkan, aset kerugian negara tidak dikembalikan,” ungkap Rahmat yang baru menjabat beberapa pekan ini.

    Rahmat menegaskan, selama tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menangani 3 perkara tindak pidana korupsi. Yakni korupsi terkait program keluarga harapan dan kasus BRI. “Proyeksi kedepan, tahun 2024 nanti, kita maksimalkan penyelamatan aset atau memiskinkan koruptor,” tegasnya.

    Rahmat juga menyinggung soal pengamanan aset negara di Kabupaten Malang mulai tahun 2024 mendatang, bakal segera dilakukan secara optimal. “Kita optimalkan penyelamatan aset negara, karena banyak sekali aset dinas yang ternyata dimiliki secara pribadi, nah kita optimalkan nanti penanganannya,” ujar Rahmat.

    Rahmat menambahkan, pihaknya juga berharap ada tambahan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Hal itu dikarenakan jumlah pekerja Korps Adhyaksa dengan luas wilayah terbesar kedua di Jatim, sangat kecil.

    “Saat ini jumlah pegawai kami sangar kecil, total itu hanya 37 pegawai. Dengan program kerja yang cukup banyak tahun 2024 mendatang, kami membutuhkan sedikitnya 25 pegawai baru. Terutama di bidang Pidana Khusus, perlu penambahan pegawai. Perlu ada peningkatan penanganan perkara. Dan tambahan pegawai ini untuk peningkatan kerja Kejaksaan di semua bidang,” Rahmat mengakhiri. (yog/kun)

  • Gelapkan Uang Nasabah, 2 Mantan Pegawai BSI Dituntut 4 Tahun

    Gelapkan Uang Nasabah, 2 Mantan Pegawai BSI Dituntut 4 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Novita Maharani menuntut pidana penjara selama empat tahun pada dua mantan pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI)
    Fanty Liliastutie dan Andi Saputra.

    Selain itu, terdakwa Fanty Liliastutie dan terdakwa Andi Saputra masing-masing juga haruslah dihukum pidana membayar denda sebesar Rp2 miliar.

    Apabila kedua Terdakwa tidak mampu membayar pidana denda sebesar Rp2 miliar, JPU memohon kepada majelis hakim PN Surabaya yang memeriksa dan memutus perkara ini mengganti denda Rp 2 miliar tersebut dengan kurungan atau penjara selama tiga bulan.

    “Memohon kepada majelis hakim PN Surabaya yang memeriksa dan memutus perkara ini supaya memutuskan bahwa terdakwa Fanty Liliastutie dan terdakwa Andi Saputra terbukti secara sah menurut hukum telah bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh, dan yang turut serta melakukan perbuatan selaku anggota direksi dan pegawai Bank Syariah atau Bank Umum Konvensional yang memiliki UUS, dengan sengaja melakukan penyalahgunaan dana nasabah, Bank Syariah atau UUS, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 66 ayat (2) UU RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam surat Dakwaan Kedua,” ujar penuntut umum.

    Menjatuhkan pidana, lanjut penuntut umum, kepada terdakwa Fanty Liliastutie dan terdakwa Andi Saputra masing-masing dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar subsidair tiga bulan kurungan.

    Untuk diketahui, Fanty Liliastutie dan Andi Saputra adalah dua pegawai BSI yang dijadikan terdakwa dan diadili di PN Surabaya atas dugaan tindak pidana kejahatan perbankan.

    Adapun dugaan kejahatan perbankan yang dilakukan Fanty Liliastutie dan Andi Saputra sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan JPU bahwa Fanty Liliastutie dan Andi Saputra secara bersama-sama
    melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan yaitu anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai Bank Syariah atau Bank Umum Konvensional yang memiliki UUS, dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, dokumen atau laporan kegiatan usaha, dan/atau laporan transaksi atau rekening suatu Bank Syariah atau UUS, menghilangkan atau tidak memasukkan atau menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan, dokumen atau laporan kegiatan usaha, dan/atau laporan transaksi atau rekening suatu Bank Syariah atau UUS dan/atau mengubah, mengaburkan, menyembunyikan, menghapus, atau menghilangkan adanya suatu pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan, dokumen atau laporan kegiatan usaha, dan/atau laporan transaksi atau rekening suatu Bank Syariah atau UUS, atau dengan sengaja mengubah, mengaburkan, menghilangkan, menyembunyikan, atau merusak catatan pembukuan.

    Mengutip isi surat dakwaan JPU, terdakwa Fanty Liliastutie dan terdakwa Andi Saputra didakwa dan dijerat pidana melanggar Pasal 63 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP untuk dakwaan kesatu.

    Berdasarkan surat dakwaan yang dibuat dan ditanda tangani Jaksa Sri Rahayu, dan Jaksa Novita Maharani juga dijelaskan, dugaan tindak pidana kejahatan perbankan yang dilakukan terdakwa Fanty Liliastutie dan terdakwa Agus Saputra ini terjadi pada periode Oktober 2020 sampai dengan Oktober 2022 bertempat di Kantor Bank BSI KCP Surabaya Diponegoro 2 Jalan Diponegoro No. 16 Surabaya.

    Lebih lanjut dijelaskan dalam surat dakwaan penuntut umum, terdakwa Fanty Liliastutie tahun 2010 bekerja di BRI Syariah kantor cabang pembantu Surabaya Rungkut Surabaya, bertugas di bagian Funding Officer (FO).

    Kemudian, tahun 2015 terdakwa Fanty Liliastutie pindah tugas ke BRI Syariah kantor cabang pembantu Surabaya Diponegoro 2, beralamat di Jalan Diponegoro nomor 16 Surabaya, tetap dibagian di bagian FO.

    Penempatan terdakwa Fanty Liliastutie di Bank BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Surabaya Diponegoro 2 di bagian FO tersebut berdasarkan Surat keputusan nomor : S.072-KC/ SBYDIPO/08/2015 tertanggal 07 Agustus 2015.

    Untuk terdakwa Agus Saputra, berdasarkan uraian surat dakwaan penuntut umum dikatakan, sejak tahun 2015 terdakwa Andi Saputra menjadi pegawai BRI Syariah di bagian Account Officer (AO).

    Tahun 2021, BRI Syariah marger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) dan terdakwa Andi Saputra bertugas di BSI Surabaya Diponegoro 2 berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. nomor : 2021/ 19023-SK/HC-BSI tertanggal 01 Februari 2021 tentang Penetapan dan Penempatan Jabatan Pegawai atas nama Andi Saputra dengan NIP. 21760022132 sebagai Collection Staff (CS) untuk Area Consumer Colletion, Restructuring dan Recovery Staff dengan tugas dan tanggung jawab mencari nasabah, melakukan kunjungan ke nasabah, menganalisa dokumen kredit, mengusulkan dokumen analisa kredit ke penyelia, melakukan order ke Notaris untuk dilakukan pengikatan, melakukan maintenance kredit.

    Selanjutnya pada tahun 2021 terdakwa Andi Saputra pindah di BSI Kantor Cabang Surabaya Dharmawangsa yang beralamat di Jalan Dharmawangsa Kota Surabaya dengan tugas dan tanggung jawab : melakukan maintenance nasabah yang sudah menunggak angsuran dan melakukan persiapan pendaftaran ke KPKNL terkait dengan lelang jaminan. [uci/beq]

  • Begini Modus Tersangka Curangi Tes CPNS Kejaksaan

    Begini Modus Tersangka Curangi Tes CPNS Kejaksaan

    Surabaya (beritajatim.com) – AW (60 tahun), Tersangka kasus kecurangan dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2023 adalah orang yang mencari korban dengan janji bakal lolos tes CPNS. Modus yang digunakan adalah dengan menggunakan identitas palsu.

    Kecurangan yang diduga dilakukan oleh AW tersebut diketahui ketika Tim Intelijen Kejati Jatim mengamankan seorang perempuan peserta CPNS Kejaksaan RI yang berinisial EYD menggunakan kartu peserta dan identitas palsu saat proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas verifikator.

    Pada saat itu juga tim langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan kepada EYD, dan dari hasil pemeriksaan tersebut mengarah ke pelaku AW sebagai otak sindikasi dalam kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI yang ada di Jawa Timur, sehingga Tim Intelijen langsung bergerak cepat menangkap pelaku AW yang saat itu berada di Jalan Raya Gulon Magelang tepatnya didepan Bank BRI Gulon dan hendak melarikan diri menggunakan mobil Innova berwarna hitam.

    Selanjutnya pelaku AW diamankan dan dibawa oleh Tim Intelijen ke Kejaksaan Negeri Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut pelaku AW tidak bekerja sendirian dan diduga ada keterlibatan pihak lain dalam melancarkan aksinya, sehingga dapat meyakinkan korbannya yang jumlahnya sekitar puluhan orang CPNS. Dan setelah diperoleh bukti-bukti yang cukup, maka pelaku AW langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Surabaya.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., MH. menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kecurangan dalam tes CPNS Kejaksaan.

    Tindak pidana yang diduga dilakukan oleh AW masuk dalam rumusan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun.

    “Kejaksaan Agung akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan RI dan karena perbuatan yang diduga dilakukan oleh AW masuk dalam ruang lingkup tindak pidana umum, maka pelaku AW telah diserahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut dan pada hari ini (Senin 11/12/23) Penyidik dari Polda Jatim sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan,” tegas Mia Amiati. [uci/kun]

    BACA JUGA: Sindikat Kecurangan CPNS Kejaksaan Dibongkar Kejati Jatim

  • Sindikat Kecurangan CPNS Kejaksaan Dibongkar Kejati Jatim

    Sindikat Kecurangan CPNS Kejaksaan Dibongkar Kejati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Kecurangan dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2023 dibongkar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tim Intel menangkap seorang laki-laki berinisial AW (60) di Magetang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi otak sindikat pelaku kecurangan dalam seleksi tersebut.

    Awal kecurangan yang diduga dilakukan oleh AW tersebut diketahui ketika Tim Intelijen Kejati Jatim mengamankan seorang perempuan peserta CPNS Kejaksaan RI berinisial EYD. Perempuan tersebut menggunakan kartu peserta dan identitas palsu saat proses verifikasi data oleh petugas verifikator.

    Pada saat itu juga tim langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan kepada EYD, dan dari hasil pemeriksaan tersebut mengarah ke pelaku AW sebagai otak sindikasi dalam kecurangan tes CPNS Kejaksaan RI yang ada di Jawa Timur. Sehingga Tim Intelijen langsung bergerak cepat menangkap pelaku AW yang saat itu berada di Jalan Raya Gulon Magelang tepatnya didepan Bank BRI Gulon dan hendak melarikan diri menggunakan mobil Innova berwarna hitam.

    BACA JUGA:
    Kejati Jatim Usut Pemanfaatan Aset Politeknik Negeri Malang

    Selanjutnya pelaku AW diamankan dan dibawa oleh Tim Intelijen ke Kejaksaan Negeri Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut pelaku AW tidak bekerja sendirian dan diduga ada keterlibatan pihak lain dalam melancarkan aksinya, sehingga dapat meyakinkan korbannya yang jumlahnya sekitar puluhan orang CPNS. Setelah diperoleh bukti-bukti yang cukup, maka pelaku AW langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Surabaya.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., MH. menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan menolerir segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kecurangan dalam tes CPNS Kejaksaan.

    BACA JUGA:
    Kejati Jatim Tahan 1 Tersangka Korupsi di PT IMS

    Tindak pidana yang diduga dilakukan oleh AW masuk dalam rumusan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun.

    “Kejaksaan Agung akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan RI dan karena perbuatan yang diduga dilakukan oleh AW masuk dalam ruang lingkup tindak pidana umum, maka pelaku AW telah diserahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut dan pada hari ini (Senin, 11/12/23) Penyidik dari Polda Jatim sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan,” tegas Mia Amiati. [uci/beq]

  • Pegawai BSI Akui Gelapkan Uang Nasabah karena Pengaruh Teman Kantor

    Pegawai BSI Akui Gelapkan Uang Nasabah karena Pengaruh Teman Kantor

    Surabaya (beritajatim.com) – Fanty Liliastutie, pegawai BSI ini mengakui menggelapkan uang milik nasabah. Tindakan tidak terpuji itu dilakukan lantaran terpengaruh saran teman kantornya Andi Saputra yang menjabat sebagai Account Officer (AO) dan juga menjadi Terdakwa dalam kasus ini.

    Fanty mengungkapkan adanya bujuk rayu yang dilakukan terdakwa Andi Saputra kepada terdakwa Fanty Liliastutie untuk menggunakan setoran-setoran para nasabah BSI yang masuk ke rekeningnya. Supaya dipergunakan untuk kegiatan lain di luar sepengetahuan pimpinan serta manajemen BSI.

    Dihadapan majelis hakim, penuntut umum, terdakwa Andi Saputra dan tim penasehat hukumnya; terdakwa Fanty Liliastutie menjelaskan bahwa ia tergoda untuk mempergunakan setoran-setoran para nasabah prioritas BSI termasuk lembaga pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Wonokromo karena adanya saran dari terdakwa Andi Saputra.

    Bukan hanya itu faktor lain yang membuat terdakwa Fanty Liliastutie sampai berani melakukan tindakan perbankan yang menyalahi SOP karena terdakwa Fanty ikut bertanggung jawab atas uang ayahnya yang telah dipinjam terdakwa Andi Saputra.

    Dalam pengakuannya, terdakwa Fanty Liliastutie juga mengakui bahwa tindakannya bersama-sama dengan terdakwa Andi Saputra yang melakukan peminjaman pribadi, sudah terlampau dalam hingga akhirnya tindakannya itu menyeretnya ke ranah pidana.

    Atas tindakannya itu, terdakwa Fanty Liliastutie akhirnya bersepakat dengan Andi Saputra untuk memakai uang setoran para nasabah BSI terlebih dahulu untuk menutup bunga pinjaman pribadi yang dijalankannya bersama terdakwa Andi Saputra.

    “Saya terpaksa menggunakan uang setoran para nasabah prioritas BSI, termasuk uang setoran dari Muhammadiyah atas desakan dan perintah terdakwa Andi Saputra,” ujar terdakwa Fanty.

    Hakim Taufan Mandala, SH., MH yang ditunjuk sebagai Ketua Majelis yang memeriksa dan memutus perkara ini kemudian mengkonfirmasi terdakwa Fanty Liliastutie tentang keikutsertaan dirinya melakukan kejahatan perbankan ini.

    “Ketika melakukan perbuatan itu bersama Andi Saputra, berarti tidak ada paksaan dari terdakwa Andi Saputra? Karena terdakwa Andi Saputra juga butuh untuk segera mengembalikan uang orang tua milik saudari sehingga anda terima ajakan terdakwa Andi Saputra untuk melakukan perbuatan tentang setoran-setoran, pengambilan-pengambilan dari SD, SMP dan SMA Muhammadiyah. Apakah anda merasa terpaksa melakukan tindakan ini?,” tanya hakim Taufan Mandala kepada terdakwa Fanty Liliastutie.

    Menjawab pertanyaan hakim Taufan Mandala ini, dengan tegas terdakwa Fanty Liliastutie akhirnya mengakuinya.

    Jawaban terdakwa Fanty Liliastutie ini membuat hakim Taufan Mandala bertanya lebih banyak, perihal jawaban terpaksa yang diucapkan terdakwa Fanty di persidangan.

    Terkait jawaban terpaksa itu, terdakwa Fanty Liliastutie kemudian berdalih bahwa uang yang dipinjamkan ke terdakwa Andi Saputra itu adalah uang orangtuanya.

    “Saya juga minjam sehingga ini menjadi tanggungjawab saya. Karena hal itu (juga) menjadi beban berat saya,” jawab terdakwa Fanty.

    Ditengah kondisinya yang tertekan itulah, terdakwa Fanty kembali menjelaskan, akhirnya terdakwa Andi Saputra meyakinkan dirinya, supaya menggunakan uang-uang nasabah yang ada padanya terlebih dahulu.

    Berkaitan dengan kerugian-kerugian yang diderita SD, SMP dan Muhammadiyah yang sudah diganti BSI, hakim Taufan Mandala kemudian bertanya ke terdakwa Fanty Liliastutie, apakah ada kesepakatan atau janji-janji antara dirinya dengan BSI untuk mengganti kerugian yang sudah dibayarkan pihak BSI ke Muhammadiyah?

    Atas pertanyaan hakim Taufan Mandala itu, terdakwa Fanty Liliastutie mengatakan bahwa semua itu sudah dilakukan saat pihak BSI melakukan audit dan memanggil dirinya untuk diperiksa serta dimintai keterangan atas adanya setoran dan penarikan dari Muhammadiyah yang mencurigakan.

    Berkaitan dengan layanan BSI kepada para nasabah prioritas termasuk kepada Muhammadiyah Wonokromo yaitu cash pick up, terdakwa Fanty Liliastutie menjabarkan bahwa pick up service yang dilakukan FO, termasuk apa yang sudah ia lakukan terhadap lembaga pendidikan Muhammadiyah Wonokromo, adalah hal yang biasa.

    Lebih lanjut terdakwa Fanty Liliastutie menerangkan, ketika ia masih sebagai pegawai BRI Syariah yang menduduki jabatan FO, terdakwa Fanty mengaku seringkali melakukan pick up service kepada para nasabah prioritas BRI Syariah.

    “Itu sudah menjadi kebiasaan. Dan ketika saya melakukan penyetoran maupun penarikan, termasuk untuk Muhammadiyah, semua pihak mengetahui, baik itu teller, manajer operasional, sampai pimpinan BSI,” tuturnya

    Tindakan cash pick up ini, sambung terdakwa Fanty Liliastutie, ternyata tidak boleh dilakukan seorang Founding Officer (FO) di Bank Syariah Indonesia (BSI) tanpa ada surat tugas dan surat kuasa dari pimpinan BSI setelah ada audit.

    Masih menurut pengakuan terdakwa Fanty Liliastutie, pekerjaan cash pick up di BRI Syariah dapat dilakukan siapapun tanpa harus ada surat tugas.

    BACA JUGA:

    UUS Bank Jatim Dukung PUAS dengan Bank Syariah Lain

    Terkait kerugian yang diderita SD, SMP dan SMA Muhammadiyah sebagaimana diterangkan para saksi pada persidangan sebelumnya, terdakwa Fanty mengatakan bahwa jumlah kerugian yang diderita Rp. 2,5 miliar bukan Rp. 3,7 miliar lebih.

    Penghitungan jumlah kerugian yang diderita Dikdasmen Muhammadiyah Wonokromo tersebut secara keseluruhan berdasarkan hasil audit yang dihitung bersama-sama.

    “Saat dilakukan audit terhadap kerugian Muhammadiyah, saya dilibatkan dan saya juga di interview,” ungkap terdakwa Fanty.

    Pertama, lanjut terdakwa Fanty, audit dan interview tersebut dilakukan BSI Surabaya kemudian pusat.

    Untuk petugas yang melakukan audit dan interview saat itu menurut cerita terdakwa Fanty, bernama Panji

    “Panji adalah bagian dari tim yang melakukan audit dan interview ke saya. Panji ini adalah Risk Based Capital (RBC). Panji inilah yang melakukan semacam bisnis control,” jelas terdakwa Fanty.

    Bisnis control itu, sambung terdakwa Fanty Liliastutie, adalah turunan dari divisi audit yang mengawasi setiap cabang dan segala transaksi di cabang.

    “RBC itulah yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan tarikan, setoran di cabang setiap harinya,” cerita terdakwa Fanty.

    Terdakwa Fanty Liliastutie di dalam persidangan juga mengatakan bahwa ia menyesali perbuatan yang sudah ia lakukan sehingga ia harus diadili di pengadilan.

    Kurangnya informasi yang diberikan kepadanya dari pimpinan serta manajemen BSI tentang prosedur pick up service kepada para nasabah prioritas BSI juga diungkap terdakwa Fanty.

    BACA JUGA:

    Tersangka Korupsi Kredit Macet Bank Jatim Kembalikan Uang Negara Rp 7,5 Miliar

    Fakta lain yang dijelaskan terdakwa Fanty Liliastutie di muka persidangan adalah tentang prosedur pengembalian uang ganti kerugian para nasabah prioritas BSI, termasuk lembaga pendidikan Muhammadiyah Wonokromo.

    Lebih lanjut terdakwa Fanty Liliastutie menjelaskan, setelah dilakukan audit dan interview dari pihak BSI kepada dirinya, sebagai bentuk pertanggung jawabannya atas setoran-setoran nasabah prioritas BSI termasuk setoran dan penarikan tunai Muhammadiyah Wonokromo, terdakwa Fanty Liliastutie telah menyerahkan sertifikat rumah milik dan atas nama ayahnya kepada BSI.

    Berdasarkan penghitungan appraisal, rumah yang diserahkan terdakwa Fanty Liliastutie ke manajemen BSI itu nilainya Rp. 1 miliar. [uci/but]