BUMN: BRI

  • BRI Implementasikan Asta Cita dengan KUR Rp175,66 T untuk UMKM

    BRI Implementasikan Asta Cita dengan KUR Rp175,66 T untuk UMKM

    Jakarta, CNN Indonesia

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) berhasil mencatatkan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp175,66 triliun kepada 3,7 juta debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia hingga akhir November 2024.

    Pencapaian ini membuktikan komitmen perseroan dalam mewujudkan Asta Cita, yaitu visi perusahaan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, menjelaskan bahwa penyaluran KUR ini tidak hanya bertujuan memberikan pembiayaan, tetapi juga memberdayakan pelaku UMKM agar lebih mandiri dan berkelanjutan.

    “Melalui KUR, kami tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga memberdayakan UMKM agar mampu tumbuh lebih berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/12).

    BRI mencatat bahwa sektor pertanian menjadi penerima terbesar dalam program ini, dengan total pembiayaan sebesar Rp69,60 triliun atau 39,62% dari total penyaluran. Hal ini sejalan dengan upaya mendukung sektor-sektor produktif yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional.

    Guna memperkuat dampak positif KUR, Supari pun mengusulkan pembagian skema penyaluran di tahun mendatang menjadi dua kategori, yakni mendorong inklusivitas dan graduasi pelaku UMKM. Skema berbeda penting untuk dijalankan mengingat adanya perbedaan kualifikasi penerima kredit bersubsidi dari pemerintah.

    “KUR harus mulai berbeda skemanya. Menurut saya ada dua skema, yakni dalam rangka inklusi dan dalam rangka menyiapkan graduasi atau pregraduasi,” papar dia.

    Sebagai informasi, hasil penelitian BRI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan dampak signifikan dari program KUR terhadap pelaku usaha.

    Debitur KUR mengalami peningkatan pendapatan rata-rata sebesar 32%-50%, dan keuntungan usaha naik sekitar 34%-38%. Selain itu, pelaku UMKM yang menerima KUR cenderung memiliki tenaga kerja 28% lebih banyak dibandingkan mereka yang tidak menerima pembiayaan.

    Namun, peningkatan kapasitas ini juga diiringi dengan tantangan seperti biaya teknis dan pengeluaran tambahan. Untuk mengatasi hal tersebut, pelatihan keterampilan teknis menjadi bagian integral dalam program pemberdayaan UMKM BRI.

    Dengan capaian ini, BRI tidak hanya menjadi penyalur dana, tetapi juga mitra strategis yang berperan aktif dalam mendukung keberlanjutan UMKM. Langkah nyata ini menjadi bukti keseriusan BRI dalam menjalankan Asta Cita untuk membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh dan inklusif.

    (rir/rir)

  • Suap Eksekusi Lahan, Uang Rp 202 Juta Dari Eks Panitera PN Jakarta Timur Sempat Dibelikan Mobil – Halaman all

    Suap Eksekusi Lahan, Uang Rp 202 Juta Dari Eks Panitera PN Jakarta Timur Sempat Dibelikan Mobil – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saksi Dede Rahmana mengaku menerima uang Rp 202,5 juta dari eks panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rina Pertiwi terkait kasus suap eksekusi lahan milik PT Pertamina.

    Dede menganggap uang tersebut sebagai rezeki untuk anak.

    Hakim Anggota Suparman Nyompa awalnya curiga dengan nilai uang yang diterima Dede dari Rina.

    Menurut hakim uang Rp 202,5 juta yang diterima Dede cukup besar.

    “Kok bisa terlalu besar 200 juta, biasanya orang kalau diberikan, istilahnya cuma buat uang-uang rokok atau apa, ini kok besar sekali 200 juta?” tanya Hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Mendengar pertanyaan tersebut, Dede yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi untuk terdakwa Rina Pertiwi mengaku tak tahu.

    “Ndak tahu Pak,” ucap Dede.

    Tak berhenti di situ, Hakim kembali mencecar Dede soal peranya dalam perkara sehingga bisa menerima uang ratusan juta dari Rina.

    Hakim bahkan membandingkan uang yang terima Dede dengan jasa makelar tanah yang biasanya mendapatkan fee 2,5 persen.

    “Atau memang saudara punya jasa besar untuk urusan ini, karena kalau hitung-hitungan besar sekali loh 200 juta. Kalau hitung-hitungan Rp 1 miliar, berarti 200 juta, 20 persen. Kalau jasa jual tanah saja, misalnya makelar kan 2,5 persen, ini 20 persen besar sekali loh?” tanya Hakim.

    Dede menyebut pada saat itu dirinya menganggap uang-uang yang diterimanya merupakan rejeki untuk anak-anaknya.

    “Rezeki saja pak. Tak tahu karena saya berdoa mudah-mudahan itu rezeki anak-anak, itu saja mikirnya,” kata dia.

    Dede pun menyebut uang tersebut sempat ia belikan mobil meskipun pada akhirnya dijual kembali.

    Setelah kasus tersebut mencuat, Dede mengaku telah menyerahkan uang yang diterimanya kepada pihak penyidik Kejaksaan.

    Adapun dari total Rp 202.500.000 yang diterimanya, Rp 200 juta di antaranya telah dikembalikan.

    “Diserahkan ke penyidik berapa?” tanya Hakim.

    “Rp 200 juta,” ucapnya.

    Dalam perkara ini sebelumnya, Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rina Pertiwi didakwa telah menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp 1 miliar terkait kepengurusan eksekusi lahan milik PT Pertamina.

    Sidang pembacaan dakwaan tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Adapun dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rina disebut telah menerima Rp 797,5 juta dari total suap Rp 1 Miliar.

    Jaksa menilai Rina selaku Pegawai Negeri Sipil (PN) patut diduga telah menerima suap dan atau gratifikasi disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.

    “Yang bertentangan dengan kewajibannya jika diantara beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut,” kata Jaksa Arief Setia Nugroho saat bacakan berkas dakwaan Rina di ruang sidang.

    Perkara itu bermula atas adanya gugatan secara perdata berupa ganti rugi yang diajukan ahli waris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap PT Pertamina atas lahan yang terletak di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

    Terkait gugatan ini, ahli waris pun menunjuk kuasa terhadap seseorang bernama Ali Sofyan.

    Kemudian gugatan itu pun telah diputus PN Jakarta Timur sampai dengan putusan di tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung dan memperoleh kekuatan hukum tetap.

    “Yang pada pokoknya menghukum PT Pertamina Persero membayar ganti rugi sebesar Rp 244.604.172.000,” kata Jaksa.

    Setelah ada putusan PK tersebut, Ali Sofyan selaku kuasa ahli waris pada November 2019 menghubungi seseorang bernama Yohanes Jamburmias dan Sareh Wiyono untuk meminta bantuan persoalan tanahnya.

    Di mana kata Jaksa, Ali Sofyan meminta bantuan kepada Yohanes untuk menyelesaikan proses eksekusi ganti rugi yang belum dibayarkan PT Pertamina.

    Ketiganya pun sempat menggelar pertemuan beberapa kali untuk membicarakan hal tersebut di sebuah hotel di wilayah Bogor, Jawa Barat.

    Singkatnya, atas permintaan bantuan Ali Sofyan, Sareh menghubungi Rina yang saat itu menjabat Panitera PN Jakarta Timur untuk turut membantu proses eksekusi putusan PK tersebut.

    “Atas permintaan Sareh Wiyono tersebut kemudian terdakwa menyetujuinya,” ucap Jaksa.

    Setelah itu Sareh, Ali, dan Rina pun melakukan pertemuan di rumah Sareh di Cibinong, Kabupaten Bogor.

    Dari hasil pertemuan tersebut Ali Sofyan pun kemudian membuat surat kuasa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk melakukan kepengurusan eksekusi putusan PK.

    Ketika memasukkan permohonan surat kuasa itu di PTSP PN Jakarta Timur, Ali Sofyan pun bertemu dengan terdakwa Rina Pertiwi.

    Sebelum adanya pertemuan antara Ali dan Rina, Sareh Wiyono kata Jaksa telah menghubungi Rina terlebih dahulu.

    “Dan saat itu Sareh Wiyono menyampaikan bahwa yang akan memasukkan permohonan eksekusi putusan PK perkara perdata adalah saksi Ali Sofyan agar dibantu terkait permohonan eksekusi dari saksi Ali Sofyan,” tutur Jaksa.

    Surat permohonan eksekusi itu pun kemudian diteruskan ke meja Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dilakukan disposisi kepada Rina selaku panitera.

    Setelah menerima disposisi, Rina kemudian membuat resume nomor 11 di mana salah satu isi dari resume tersebut adalah bahwa PT Pertamina selaku termohon eksekusi merupakan BUMN, maka penyitaan tidak bisa dilakukan.

    Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara.

    “Karena itu, maka pelaksanaan eksekusi tidak didahului dengan sita eksekusi dan pelaksanaan eksekusi membebankan pemenuhan isi putusan tersebut untuk dimasukkan dalam anggaran DIPA Pada para termohon eksekusi tahun anggaran berjalan atau tahun anggaran berikutnya,” jelas Jaksa.

    Namun, lanjut Jaksa, pada faktanya Rina selaku Panitera tidak menjalankan aturan yang tertera dalam resume tersebut.

    Di mana kata Jaksa Rina tetap melakukan proses eksekusi keputusan PK tersebut dengan menyita rekening sebesar Rp 244.604.172 milik PT Pertamina.

    “Bahwa pada tanggal 2 Juni 2020 juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Asmawan mendatangi BRI Jakarta Veteran untuk melakukan sita eksekusi berdasarkan surat tugas Nomor 05 tgl 29 Mei 2020 dan Berdasarkan berita acara eksekusi tgl 2 Juni 2020 nomor 5 Jo Nomor 11 Jo 127 Jo 162 Jo 1774 K Jo Nomor 79 PK telah dilakukan blokir rekening atas nama PT Pertamina Persero yang tersimpan di BRI Cabang Jakarta Veteran Jakarta Pusat sebesar Rp 244.604.172,” terang Jaksa.

    Setelah adanya penyitaan, tahap selanjutnya adalah proses pencairan uang ganti rugi yang kemudian diserahkan kepada Ali Sofian.

    Usai menerima uang ganti rugi, Ali Sofian kemudian memberikan uang kepada para pihak yang telah membantu proses eksekusi tersebut termasuk Rina.

    Adapun dalam dakwaannya, Jaksa menyebut bahwa Rina telah menerima suap total Rp 1 miliar dari Ali Sofyan selaku pemberi hadiah.

    “Maka total uang yang diterima terdakwa dari saksi Ali Sofian melalui saksi Dede Rahmana yaitu sebesar Rp 1 miliar dengan rincian sebesar Rp 797.500.000 diterima oleh terdakwa dan sisanya sebesar Rp 202.500.000 diberikan oleh terdakwa kepada saksi Dede Rahmana,” pungkasnya.

  • Ini Syarat BSI dan BRI Agar Bisa Jadi Bank Emas

    Ini Syarat BSI dan BRI Agar Bisa Jadi Bank Emas

    Jakarta

    PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) diusulkan untuk bisa menjadi pengelola bank emas atau bullion bank di RI. Kedua lembaga ini harus memenuhi syarat tertentu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa beroperasi sebagai bank emas.

    Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro OJK Ahmad Nasrullah mengatakan aturan terkait syarat pengoperasian bank emas di RI sudah masuk dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.

    Salah satunya adalah dari sisi kesiapan dana yang dimiliki bank atau lembaga jasa keuangan (LJK) lain sebelum memulai layanan bank emas. Di mana mereka harus memiliki modal inti atau modal sendiri setidak-tidaknya Rp 14 triliun.

    “Indikator terkait permodalannya itu kami mengambil indikator permodalan di modal inti yang untuk bank umum. Jadi intinya ini untuk bank umum yang sudah memiliki modal inti di atas Rp 14 triliun, sekurang-kurangnya Rp 14 triliun,” jelas Nasrullah dalam konferensi pers OJK yang dilakukan secara online, Senin (9/12/2024).

    “Nah mungkin kalau untuk yang selain perbankan seperti LJK non-bank, misalkan PT Pegadaian sudah siap mengajukan permohonan, di sini memang ukuran angkanya kita tidak pakai modal inti tapi menggunakan modal sendiri ataupun ekuitas di sini sama di angkanya Rp 14 triliun,” ucapnya lagi.

    Selain itu, bank atau LJK tadi juga harus memiliki simpanan kas atau setara kas dengan jumlah yang sama dengan nilai emas yang disimpan. Langkah ini dimaksudkan sebagai salah satu manajemen risiko.

    “Cuma memang ada ketentuan berapapun yang dia simpan itu harus di-backup dengan nilai cash setara itu. Jadi memang agak berat di sini, ya. Kalau bank misalnya sekarang menyelenggarakan kegiatan usaha bank emas dia mau nambah bullion, nanti dia harus mempunyai cadangan dalam bentuk uang cash sebesar cadangan emas yang dia punya. Kira-kira seperti itu, ya,” terang Nasrullah.

    Tidak berhenti di sana ada juga aturan lain terkait kepemilikan brankas tempat penyimpanan emas atau vault yang sesuai dengan standar keamanan internasional. Dengan begitu setiap emas yang disimpan oleh bank atau LJK lainnya dipastikan aman.

    Kemudian ada juga syarat lain yang bersifat administratif semisal memiliki data pemimpin satuan kerja penyelenggaraan bullion, rencana bisnis yang terkait dengan operasional bank emas untuk tiga tahun ke depan, bukti kesiapan operasional dan manajemen, dan lain sebagainya.

    “Jadi selain kesiapan administratif, kita perlu memastikan juga persiapan infrastruktur dan operasionalnya termasuk mitigasi risikonya. Nah salah satunya itu vault atau tempat penyimpanan emas itu ada standar internasionalnya. Jadi kita memastikan keamanannya,” kata Nasrullah

    “Itupun nanti standar penyimpanan emasnya mungkin ya, ada yang sudah terstandarisasi, mungkin juga ada yang belum, ya, tapi sampai saat ini memang belum banyak yang mengajukan kami, ya,” terangnya lagi.

    Menurutnya, berdasarkan aturan itu sejauh ini baru ada dua lembaga yang berpotensi dapat menjadi bank emas di RI, yakni BSI sesuai yang diusulkan dan PT Pegadaian.

    Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bakal mengajukan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dijadikan bank emas atau bullion bank.

    “Saya kira ini awal mula beberapa bank akan menjadi bullion bank. Saya mengusulkan kepada OJK, minimal BRI yang merupakan holding Pegadaian, juga Bank Syariah Indonesia agar bisa menjadi tuan rumah sebagai bullion bank di Indonesia,” kata Airlangga dalam acara Indonesia SEZ Business Forum 2024 di Hotel St. Regis Jakarta, Senin (9/12/2024).

    (kil/kil)

  • Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bank Emas di RI, Begini Respons OJK

    Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bank Emas di RI, Begini Respons OJK

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bakal mengajukan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dijadikan bank emas atau bullion bank.

    Menanggapi hal tersebut Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro OJK Ahmad Nasrullah mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan penuh atas usulan Airlangga tersebut selama lembaga keuangan yang bersangkutan memenuhi syarat.

    Adapun syarat yang dimaksud sudah tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Mulai dari memiliki permodalan awal di atas Rp 14 triliun hingga aturan teknis lainnya.

    “Tadi saya belum dengar Pak Menko mengusulkan ini. Tapi kalaupun iya, tentu kita akan support. Jadi saya sampaikan, kita salah satu bagian dari ekosistem untuk mendukung program pemerintah dalam konteks kegiatan usaha bullion ini,” kata Nasrullah dalam konferensi pers OJK yang dilakukan secara online, Senin (9/12/2024).

    “Pasti akan kita support. Siapapun yang akan mengusulkan sepanjang memang memenuhi regulasi, kita akan support. Ya, apapun bentuknya, apa bentuknya model konglomerasi dan segala macam ya silakan saja. Nanti tentu akan kita lihat dengan aturan yang ada, kalau memang fit, ya tentu akan kita kasih izinnya,” terangnya lagi.

    Meski begitu menurutnya hingga saat ini baru ada dua calon lembaga yang dianggap cukup layak untuk menjadi bullion bank di RI. Yakni Bank Syariah Indonesia (BSI) seperti yang diusulkan Airlangga dan satu lagi PT Pegadaian.

    “Memang saat ini sudah ada dua pemain besar ya, Pegadaian dan BSI ya. Contoh Pegadaian sama BSI, mereka sekarang sudah 7 ton barangkali si Pegadaian yang punya emas dalam bentuk tabungan ya,” jelasnya.

    “Nah kalau ditanya kesiapan, dua ini yang paling siap ya. Dari sisi infrastruktur, dari sisi permodalan, kan kita terapkan Rp 14 triliun ya. Ini dua ini paling siap ya,” ucap Nasrullah.

    Namun sejauh ini yang baru mendaftarkan diri untuk bisa menjadi pemain bank emas baru PT Pegadaian saja. Sedangkan BSI maupun lembaga keuangan lainnya belum ada yang mendaftar.

    “Yang baru masuk sekarang baru dari pegadaian kayaknya ya. Kalau yang untuk BSI saya perlu cek lagi tapi yang saya tahu terakhir memang belum masuk. Potensi yang lain masuk, ya tentu ada, cuma kami belum menerima aplikasinya,” jelas dia.

    (kil/kil)

  • BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya MDR untuk Dukung Ekosistem Digital UMKM – Halaman all

    BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya MDR untuk Dukung Ekosistem Digital UMKM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berperan aktif dalam mendukung ekosistem digital Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program QRIS UMI dengan MDR 0 persen yang sudah diterapkan per-1 Desember 2024 untuk transaksi di bawah Rp500.000, kini diperluas pula untuk merchant baru dari berbagai kategori usaha, seperti UMI (Usaha Mikro Indonesia), UKE (Usaha Kecil dan Ekonomi), UME (Usaha Menengah dan Ekonomi), dan UBE (Usaha Besar dan Ekonomi) dengan syarat registrasi BRI Merchant baik QRIS Statis maupun Dinamis. 

    Program QRIS UMI merupakan salah satu inisiatif Pemerintah yang tidak hanya mendukung transaksi digital, tetapi juga diharapkan mampu mendorong peningkatan registrasi BRI Merchant. Dampak positif dari program MDR ini terlihat dari pertumbuhan signifikan pengguna BRI Merchant dalam empat bulan terakhir, dengan penambahan lebih dari 150 ribu pengguna. Hingga saat ini, total pengguna BRI Merchant telah mencapai 270 ribu.

    Aplikasi BRI Merchant mempermudah pendaftaran dan pengelolaan transaksi, dengan fitur seperti laporan settlement dan QRIS Dinamis. Untuk bergabung, merchant hanya perlu melengkapi dokumen seperti KTP, rekening BRI, dan foto usaha melalui aplikasi BRI Merchant.

    Terkait dengan hal tersebut Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengatakan bahwa program ini adalah salah satu wujud nyata dukungan BRI terhadap perkembangan pelaku UMKM di Indonesia. “Dengan kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, kami berharap para merchant dapat meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung inklusi keuangan di era digital ini,” ujarnya.

    Program ini juga sejalan dengan visi BRI dalam mendukung target pemerintah untuk meningkatkan adopsi QRIS di kalangan UMKM sebagai bagian dari peta jalan cashless society. “Dengan semakin mudahnya akses terhadap pembayaran digital, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi risiko penyimpanan uang tunai, dan meningkatkan daya saing,” imbuh Andrijanto.

    Cara Daftar Jadi BRI Merchant

    Sekarang, Anda mungkin sudah tidak sabar ingin bergabung menjadi BRI Merchant setelah mengetahui program MDR QRIS 0%. Berikut adalah tutorial cara daftar jadi BRI Merchant yang bisa Anda ikuti:

    Untuk Merchant yang Sudah Pernah Terdaftar:

    1.    Download dan buka aplikasi BRI Merchant

    2.    Klik tombol registrasi

    3.    Buat Akun BRI Merchant

    4.    Masukkan nomor handphone dan NIK yang terdaftar sebagai Merchant EDC/QRIS BRI

    5.    Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone

    6.    Pastikan data store EDC/QRIS Anda telah sesuai

    7.    Buat password BRI Merchant

    8.    Login ke dalam aplikasi BRI Merchant

    Untuk Merchant Baru:

    1.    Download dan buka aplikasi BRI Merchant

    2.    Klik tombol registrasi

    3.    Daftarkan Diri  Jadi Merchant BRI

    4.    Pastikan kelengkapan dokumen untuk registrasi merchant BRI (rekening BRI, KTP dan foto usaha)

    5.    Klik persetujuan syarat dan ketentuan

    6.    Upload dokumen foto KTP

    7.    Masukkan detail data pemilik usaha

    8.    Masukkan detail data usaha

    9.    Lakukan verifikasi wajah

    10.  Buat password BRI Merchant

    11.  Login ke dalam aplikasi BRI Merchant

    Manfaatkan program MDR 0% untuk meningkatkan keuntungan usaha Anda. Info lebih lanjut di bbri.id/mdrqris.

     

     

  • Dukung Ekosistem Digital UMKM, BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya MDR

    Dukung Ekosistem Digital UMKM, BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya MDR

    Jakarta, Beritasatu.com – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berperan aktif dalam mendukung ekosistem digital Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program QRIS UMI dengan MDR 0% yang sudah diterapkan per-1 Desember 2024 untuk transaksi di bawah Rp 500.000, kini diperluas pula untuk merchant baru dari berbagai kategori usaha, seperti UMI (Usaha Mikro Indonesia), UKE (Usaha Kecil dan Ekonomi), UME (Usaha Menengah dan Ekonomi), dan UBE (Usaha Besar dan Ekonomi) dengan syarat registrasi BRI Merchant baik QRIS Statis maupun Dinamis.

    Program QRIS UMI merupakan salah satu inisiatif Pemerintah yang tidak hanya mendukung transaksi digital, tetapi juga diharapkan mampu mendorong peningkatan registrasi BRI Merchant. Dampak positif dari program MDR ini terlihat dari pertumbuhan signifikan pengguna BRI Merchant dalam empat bulan terakhir, dengan penambahan lebih dari 150 ribu pengguna. Hingga saat ini, total pengguna BRI Merchant telah mencapai 270 ribu.

    Aplikasi BRI Merchant mempermudah pendaftaran dan pengelolaan transaksi, dengan fitur seperti laporan settlement dan QRIS Dinamis. Untuk bergabung, merchant hanya perlu melengkapi dokumen seperti KTP, rekening BRI, dan foto usaha melalui aplikasi BRI Merchant.

    Terkait dengan hal tersebut Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengatakan bahwa program ini adalah salah satu wujud nyata dukungan BRI terhadap perkembangan pelaku UMKM di Indonesia.

    “Dengan kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, kami berharap para merchant dapat meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung inklusi keuangan di era digital ini,” ujarnya.

    Program ini juga sejalan dengan visi BRI dalam mendukung target pemerintah untuk meningkatkan adopsi QRIS di kalangan UMKM sebagai bagian dari peta jalan cashless society.

    “Dengan semakin mudahnya akses terhadap pembayaran digital, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi risiko penyimpanan uang tunai, dan meningkatkan daya saing,” imbuh Andrijanto.

    Cara Daftar Jadi BRI Merchant

    Sekarang, Anda mungkin sudah tidak sabar ingin bergabung menjadi BRI Merchant setelah mengetahui program MDR QRIS 0%. Berikut adalah tutorial cara daftar jadi BRI Merchant yang bisa Anda ikuti:

    Untuk Merchant yang Sudah Pernah Terdaftar:

    1. Download dan buka aplikasi BRI Merchant

    2. Klik tombol registrasi

    3. Buat Akun BRI Merchant

    4. Masukkan nomor handphone dan NIK yang terdaftar sebagai Merchant EDC/QRIS BRI

    5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone

    6. Pastikan data store EDC/QRIS Anda telah sesuai

    7. Buat password BRI Merchant

    8. Login ke dalam aplikasi BRI Merchant

    Untuk Merchant Baru:

    1. Download dan buka aplikasi BRI Merchant

    2. Klik tombol registrasi

    3. Daftarkan Diri Jadi Merchant BRI

    4. Pastikan kelengkapan dokumen untuk registrasi merchant BRI (rekening BRI, KTP dan foto usaha) 

    5. Klik persetujuan syarat dan ketentuan

    6. Upload dokumen foto KTP

    7. Masukkan detail data pemilik usaha 8. Masukkan detail data usaha

    9. Lakukan verifikasi wajah

    10. Buat password BRI Merchant

    11. Login ke dalam aplikasi BRI Merchant

    Manfaatkan program MDR 0% untuk meningkatkan keuntungan usaha Anda. Info lebih lanjut di bbri.id/mdrqris.

  • BRI Salurkan KUR Rp 175,66 Triliun, Wujudkan Asta Cita untuk Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

    BRI Salurkan KUR Rp 175,66 Triliun, Wujudkan Asta Cita untuk Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 175,66 triliun kepada 3,7 juta debitur UMKM hingga akhir November 2024. Pencapaian ini menunjukkan komitmen BRI sebagai bank yang mengimplementasikan Asta Cita dalam mendukung pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari upaya BRI untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM, terutama di sektor-sektor produktif seperti pertanian, perdagangan, dan perikanan.

    “Melalui KUR, kami tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga memberdayakan UMKM agar mampu tumbuh lebih berkelanjutan,” ujarnya.

    BRI mencatat penyaluran KUR tersebar merata di berbagai wilayah Indonesia dengan fokus pada pemberdayaan sektor produksi.

    “Sektor Pertanian menjadi penyumbang terbesar diantara sektor lainnya yaitu senilai Rp 69,60 triliun atau mengambil porsi 39,62%,” imbuh Supari.

    Sebelumnya Supari mengusulkan skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun depan dibagi menjadi dua, yakni mendorong inklusivitas dan graduasi pelaku UMKM. Skema berbeda penting untuk dijalankan mengingat adanya perbedaan kualifikasi penerima kredit bersubsidi dari pemerintah.

    “KUR harus mulai berbeda skemanya. Menurut saya ada dua skema, yakni dalam rangka inklusi dan dalam rangka menyiapkan graduasi atau pregraduasi,” jelas Supari dalam diskusi bertajuk Menuju Satu Dekade KUR untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional melalui Pembiayaan Usaha Produktif, di Jakarta (13/11/2024).

    Merujuk pada data kajian yang dilakukan BRI dan BRIN, KUR menaikkan rata-rata pendapatan debitur sebesar 32%-50%. Kemudian KUR juga mampu meningkatkan keuntungan sekitar 34%-38%.

    Debitur KUR juga menghadapi peningkatan pengeluaran melalui angsuran KUR dan biaya teknis lainnya. Namun demikian, keterampilan teknis dapat mendorong efisiensi biaya. Di samping itu, pelaku usaha yang mendapatkan KUR cenderung memiliki tenaga kerja 28% lebih banyak ketimbang non debitur KUR.

  • Indonesia Siap Bentuk Bullion Bank, Airlangga Minta BRI dan BSI Jadi Pengelola

    Indonesia Siap Bentuk Bullion Bank, Airlangga Minta BRI dan BSI Jadi Pengelola

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana Indonesia membentuk bank emas atau bullion bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai pengelola.

    “Jadi saya kira ini adalah awal bahwa beberapa bank akan menjadi bullion bank. Saya mengusulkan kepada OJK, BRI yang merupakan holding Pegadaian, juga BSI harus dapat menjadi tuan rumah sebagai bullion bank di Indonesia,” ungkap Airlangga, dalam Indonesia SEZ Business Forum 2024, di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Menurut Airlangga, Indonesia sudah seharusnya memiliki bullion bank, sejalan dengan produksi emas di Tanah Air yang telah mencapai angka puluhan ton. Dia mengungkapkan, PT Freeport Indonesia telah memproduksi emas 60 ton per tahun di kawasan ekonomi khusus (KEK) Gresik.

    “Saya kira itu pertama kalinya sejak 1967 dan bisa dibayangkan dari 1967 sampai 2024, kita bisa menghasilkan emas. Jadi kalau produksi tembaga bisa menghasilkan 30 ton, 30 ton itu dibagi antara Spanyol dan Jepang,” tuturnya.

    “Kali ini untuk pertama kalinya di Gresik bisa menghasilkan emas 60 ton dan stok emas PT Pegadaian secara keseluruhan itu 70 ton,” sambung Airlangga.

    Untuk itu, Airlangga menegaskan, tak ada alasan lagi Indonesia tidak membuat bullion bank sendiri. Dia menilai, bullion bank akan memberi dampak positif bagi industri perhiasan di Tanah Air.

    “Dahulu, stok emas itu kita hanya taruh di gudang dan kita hanya mencatat tonasenya saja, tidak nilainya. Bank-bank lain, termasuk di Singapura, dan banyak bank yang memasukkan emasnya ke neraca,” terangnya.

    “Itu sebabnya dahulu, biasanya industri perhiasan hanya mendapatkan biaya produksi, CMT, tolling, emasnya di Singapura. Mereka tolling di Surabaya dan mengirimnya kembali ke Singapura. Jadi kita tidak mendapatkan nilai penuh dari emas yang dihasilkan di industri manufaktur Indonesia,” tambahnya.

    Selain itu, Menurut Airlangga, emas merupakan instrumen investasi yang aman atau aset safe haven di saat krisis. Untuk itu, Indonesia dinilai harus bisa mengelola secara mandiri aset-aset emasnya di bullion bank.

    “Pada dalam lima tahun terakhir, kita mengalami begitu banyak krisis. Saya kira tidak bijaksana jika kita tidak memanfaatkan kekuatan kita sendiri,” pungkasnya.

    Diketahui, bullion bank adalah bank atau lembaga keuangan yang bergerak dalam perdagangan logam mulia, terutama emas dan perak. Bank ini berfungsi sebagai perantara utama dalam pasar logam mulia internasional, dan menyediakan berbagai layanan terkait logam mulia.
     

  • BRI Salurkan KUR Rp175,66 triliun, Bukti Implementasi Asta Cita dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

    BRI Salurkan KUR Rp175,66 triliun, Bukti Implementasi Asta Cita dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

    Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp175,66 triliun kepada 3,7 juta debitur UMKM hingga akhir November 2024. Pencapaian ini menunjukkan komitmen BRI sebagai bank yang mengimplementasikan Asta Cita dalam mendukung pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
     
    Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan pencapaian ini merupakan bagian dari upaya BRI untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM, terutama di sektor-sektor produktif seperti pertanian, perdagangan, dan perikanan. “Melalui KUR, kami tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga memberdayakan UMKM agar mampu tumbuh lebih berkelanjutan,” ujarnya.
     

    BRI mencatat penyaluran KUR tersebar merata di berbagai wilayah Indonesia dengan fokus pada pemberdayaan sektor produksi. “Sektor Pertanian menjadi penyumbang terbesar di antara sektor lainnya yaitu senilai Rp69,60 triliun atau mengambil porsi 39,62 persen,” kata Supari.
     
    Sebelumnya Supari mengusulkan skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun depan dibagi menjadi dua, yakni mendorong inklusivitas dan graduasi pelaku UMKM. Skema berbeda penting untuk dijalankan mengingat adanya perbedaan kualifikasi penerima kredit bersubsidi dari pemerintah.

    Direktur Bisnis Mikro BRI Supari (Foto:Dok.BRI)
     
    “KUR harus mulai berbeda skemanya. Menurut saya ada dua skema, yakni dalam rangka inklusi dan dalam rangka menyiapkan graduasi atau pregraduasi,” kata Supari.
     

    Merujuk pada data kajian yang dilakukan BRI dan BRIN, KUR menaikkan rata-rata pendapatan debitur sebesar 32 persen hingga 50 persen. Kemudian KUR juga mampu meningkatkan keuntungan sekitar 34 persen hingga 38 persen.
     
    Debitur KUR juga menghadapi peningkatan pengeluaran melalui angsuran KUR dan biaya teknis lainnya. Namun demikian, keterampilan teknis dapat mendorong efisiensi biaya. Di samping itu, pelaku usaha yang mendapatkan KUR cenderung memiliki tenaga kerja 28 persen lebih banyak ketimbang non debitur KUR.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Begini 4 Cara Praktis Cek Bantuan PIP Cair atau Belum, Simpel Banget!

    Begini 4 Cara Praktis Cek Bantuan PIP Cair atau Belum, Simpel Banget!

    JABAR EKSPRES – Kamu lagi cari tahu cara mudah cek bantuan PIP cair atau belum! Ada 4 langkah praktis untuk memeriksa status bantuan langsung dari ATM, online, hingga bantuan sekolah.

    Akhir tahun sudah tiba, dan ini adalah momen yang ditunggu-tunggu bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

    Kalau kamu termasuk salah satu penerima bantuan ini, pasti penasaran, kan, apakah dananya sudah cair?

    Tenang saja, aku akan membagikan 4 cara mudah untuk mengecek status pencairan bantuan PIP. Siapa tahu, kabar baiknya sudah menunggu kamu!

    1. Cek Lewat Mesin ATM

    Cara pertama ini paling praktis kalau kamu sudah memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau kartu ATM dari bank penyalur seperti BRI, BNI, atau BSI.

    BACA JUGA: Ditransfer Rp250.000 dari 1 Tugas Termudah di Aplikasi Penghasil Uang 2024

    Cukup datang ke mesin ATM terdekat, masukkan kartu, dan cek saldo. Kalau bantuan PIP sudah cair, saldo akan langsung terlihat di layar ATM. Gampang, kan?

    2. Periksa Mutasi Buku Rekening

    Buat kamu yang sudah mengaktifkan rekening bank, biasanya pihak bank memberikan buku tabungan.

    Nah, kamu bisa langsung ke kantor bank penyalur, seperti BRI, BNI, atau BSI, lalu serahkan buku tabungan ke petugas. Mereka akan membantu mengecek apakah saldo bantuan PIP sudah masuk atau belum.

    3. Cek Secara Online di Situs Resmi

    Bagi yang ingin cara lebih simpel tanpa perlu keluar rumah, kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.

    BACA JUGA: Berlaku 1x Klaim Link DANA Kaget Rp150.000 Hari Ini

    Di situs tersebut, kamu tinggal memasukkan data seperti NISN, NIK, dan hasil perhitungan angka yang muncul di layar. Setelah itu, klik “Cek Penerima PIP.”

    Kalau statusnya “Dana Sudah Masuk,” selamat! Bantuan PIP kamu sudah bisa dicairkan.

    4. Hubungi Pihak Sekolah

    Kalau masih bingung atau butuh konfirmasi tambahan, langsung saja tanyakan ke pihak sekolah, terutama bagian yang mengelola program PIP.

    Mereka biasanya sudah memiliki informasi terkait status pencairan dana. Jadi, jangan ragu untuk bertanya, ya!