BUMN: BNI

  • Nasabah Tak Perlu Panik, Ini Kata BNI soal Rekening Dormant

    Nasabah Tak Perlu Panik, Ini Kata BNI soal Rekening Dormant

    Jakarta

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan dukungan atas kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening tidak aktif atau dormant. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan pemblokiran sementara ini merupakan tindakan preventif demi keamanan dana nasabah.

    “Kami memandang langkah pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK sebagai bentuk perlindungan sistemik dan langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan rekening yang tidak aktif. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah,” ujar Putrama, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025).

    Menurut Putrama, pemblokiran sementara rekening dormant bukan hal yang perlu dikhawatirkan. BNI akan memfasilitasi proses pengajuan pembukaan blokir bagi nasabah yang keberatan, selama mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PPATK secara lengkap.

    “BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada PPATK. Tentunya, proses ini harus mengikuti mekanisme yang berlaku, dan kami pastikan komunikasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelas Putrama.

    Pada kesempatan ini, Putrama juga mengajak nasabah untuk rutin melakukan transaksi agar rekening tetap aktif. Aktivitas sederhana seperti penyetoran dana, transfer, atau pembayaran melalui kanal digital sudah cukup untuk menghindari status dormant.

    Selain itu, nasabah juga diimbau untuk rutin memperbarui data kontak, seperti nomor ponsel dan alamat email, guna memastikan tetap menerima notifikasi penting dari bank, termasuk informasi mengenai status rekening dan layanan lainnya.

    “Kami mengingatkan nasabah agar senantiasa memantau dan mengelola rekeningnya. Rekening yang aktif akan mengurangi risiko penyalahgunaan, sekaligus memastikan kenyamanan dalam bertransaksi,” tutup Putrama.

    (akn/ega)

  • HUAWEI MatePad Pro 12.12, Mudah Akses Aplikasi yang Berbasis Google

    HUAWEI MatePad Pro 12.12, Mudah Akses Aplikasi yang Berbasis Google

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bagi Anda yang hidup serba produktif dan dinamis, HUAWEI MatePad Pro 12.2″ 2025 menjadi perangkat yang cocok untuk mendukung cara kerja masa kini. Sebab, tablet tersebut memiliki bobot yang ringan, fleksibel, namun punya kemampuan setara laptop.

    HUAWEI MatePad Pro 12.2″ 2025 menghadirkan PC-Level Productivity melalui kombinasi HUAWEI Glide Keyboard yang inovatif dan PC-Level WPS Office. HUAWEI Glide Keyboard dilengkapi touchpad, sudut kemiringan fleksibel, dan stylus yang tersimpan rapi di dalamnya. Tidak hanya praktis, pengalaman mengetik di tablet ini juga senyaman ketika menggunakan laptop.

    Sementara itu, PC-Level WPS Office yang ada di tablet ini memungkinkan Anda menyusun dokumen, mengedit spreadsheet, dan menyiapkan presentasi dengan fitur lengkap secara langsung dari tablet tanpa kompromi.

    Beralih ke urusan tampilan visual, layar Tandem OLED PaperMatte 12.2 inci menjadi yang terdepan di industri. Layar ini tidak memantulkan cahaya, tetap jelas di bawah sinar matahari, dan didukung refresh rate 144Hz serta kecerahan hingga 2.000-nit. Hal ini sangat ideal untuk para penggunanya yang bekerja di berbagai kondisi pencahayaan sekaligus tetap nyaman di mata meski digunakan seharian.

    Selain itu, fitur seperti HUAWEI Notes dan GoPaint membuat tablet ini seolah-olah menjadi kanvas digital yang sempurna bagi desainer, illustrator, maupun pekerja kreatif yang ingin mencatat ide atau membuat sketsa dengan akurat dan presisi tinggi.

    Berbekal baterai berkapasitas 10.100 mAh yang besar dan tahan lama, Anda bisa tetap produktif sepanjang hari tanpa khawatir harus sering mengisi daya. Semua kelebihan ini dikemas dalam desain ramping dan ringan, sehingga membuat MatePad Pro 12.2″ menjadi tablet yang lebih dari sekadar laptop sekaligus benar-benar partner kerja untuk mobilitas dan kreativitas tanpa batas.

    Foto: HUAWEI MatePad Pro 12.12

    AppGallery: Semua Aplikasi Favorit Ada di Sini

    Pekerjaan dengan mobilitas tinggi kini bisa dilakukan lebih mudah berkat hadirnya perangkat seperti HUAWEI MatePad Pro 12.2″. Dengan tablet ini, berbagai kebutuhan kerja bisa dilakukan langsung dari satu perangkat. Dimulai dari membuat konten di CapCut, mendesain materi visual di Canva, hingga menghadiri rapat daring lewat Zoom dan Google Meet.

    Semua aplikasi penting untuk menunjang produktivitas kini tersedia langsung di AppGallery, sebuah ekosistem aplikasi milik HUAWEI yang terus berkembang.

    Untuk menunjang keperluan meeting online, HUAWEI MatePad Pro 12.2″ memberikan pengalaman visual yang lebih imersif berkat layar Tandem OLED berukuran besar yang jernih dan nyaman dilihat dalam waktu lama. Alhasil, kegiatan rapat virtual melalui Zoom atau Google Meet jadi terasa lebih nyata karena kualitas tampilan yang menyerupai layar laptop.

    Tidak hanya itu, tablet ini juga ideal untuk mengolah dokumen secara mobile. Pengguna bisa dengan mudah mengakses dan mengedit file lewat Google Docs, Google Sheets, hingga membuat presentasi di Google Slides. Bahkan, untuk kebutuhan konten, aplikasi seperti CapCut sudah tersedia dan berjalan lancar, sehingga memudahkan Anda dalam melakukan editing video langsung dari tablet.

    Semua aplikasi tersebut dapat diunduh melalui AppGallery, sehingga pengguna tak perlu khawatir mencari aplikasi produktivitas favorit di HUWAEI MatePad Pro 12.2″. Dengan dukungan layar yang luas, performa andal, dan ekosistem aplikasi yang lengkap, tablet ini siap menjadi pusat kendali kerja dan kreasi kapan saja dan di mana saja.

    Cara Instal Google Apps di HUAWEI MatePad Pro 12.2, Tablet dengan pengalaman yang lebih dari sekadar Laptop

    Sebagaimana diketahui, AppGallery yang ada di Huawei kini menjadi salah satu dari tiga marketplace aplikasi terbesar di dunia dengan lebih dari 440 juta pengguna aktif bulanan. Desain yang ada di AppGallery begitu cepat, aman, dan mudah digunakan. Alhasil, semua aplikasi penting bisa Anda temukan tanpa ribet.

    Berikut ini adalah langkah instalasi aplikasi seperti YouTube, Gmail, Google Maps, dan Google Meet:

    1. Buka AppGallery dan cari aplikasi yang diinginkan.

    2. Klik “Install.”

    3. Saat diminta, izinkan proses setup MicroG (cukup sekali).

    4. Masuk dengan akun Google Anda dan kemudian langsung bisa digunakan!

    Berikut ini adalah aplikasi yang telah tersedia di AppGallery:

    Media Sosial : TikTok,

    Keuangan & Perbankan : BCA Mobile, Livin’ by Mandiri, BRImo, Bibit, DANA, myBCA, BNI Mobile Banking, LinkAja, OCTO Mobile by CIMB Niaga, OCTO mobile Indonesia, SeaBank, neobank

    Transportasi : Grab, Maxim, MyBluebird, Whoosh

    E-Commerce : Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, Klikindomaret, Zalora, Carousell, Shopback

    Penyedia Jaringan : MyTelkomsel, myXL, myIM3, by.U, AXISNET, mySF

    Produktivitas dan Kreativitas : CapCut, Canva, Timestamp Camera, ibis Paint X, SHAREit

    Berita : Detikcom, CNN Indonesia, Kompascom, InsertLive, CNBC Indonesia

    Travel : Traveloka, Trip.com, Agoda, Tiket.com, Booking.com, Cathay Pacific, Malaysia Airlines, AirAsia, BookCabin

    Streaming : Vidio, WeTV, iQiyi, RCTI+ Superapp, Viu, Disney Hotstar

    Aman dan Terpercaya

    Setiap aplikasi di AppGallery telah melalui proses keamanan ketat. Hal ini termasuk:

    • Pemindaian virus dan malware

    • Deteksi risiko privasi

    • Penilaian kerentanan keamanan

    • Verifikasi publisher

    Jika Anda membutuhkan, maka Huawei siap membantu melalui berbagai kanal layanan berikut:

    • Hotline: 0078 0308 520888

    • WhatsApp: +62 881-0808-88320

    • Panduan Lengkap: Unduh Semua Aplikasi via AppGallery

    • Gabung di Huawei Fans Club

    Dengan HUAWEI MatePad Pro 12.2, pengalaman menggunakan tablet akan menjadi lebih seamless. Semuanya kini bisa Anda nikmati dalam satu perangkat.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Langkah Pramono menata Jakarta dengan merawat sungai

    Langkah Pramono menata Jakarta dengan merawat sungai

    Jakarta (ANTARA) – Kamis sore itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung dan rombongan mengenakan rompi penyelamat, duduk di atas perahu karet menyusuri Sungai Ciliwung bagian Banjir Kanal Barat.

    Pram, demikian sapaan sang gubernur mulai menyusuri sungai dari Pintu Air Manggarai dan kurang dari satu jam, dia tiba di kawasan Karet.

    Sungai Ciliwung bagian Banjir Kanal Barat memiliki panjang sekitar 12 kilometer, membentang dari Manggarai ke arah barat hingga Karet, kemudian berbelok ke utara dan berakhir di Muara Angke.

    Usai berlabuh, dia menemui awak media yang sudah menunggu di bawah rindang pohon dan bercerita soal idenya untuk area Ciliwung khususnya bagian BKB.

    Pram ingin ada penataan di kawasan itu. Sungai Ciliwung bagian Banjir Kanal Barat, kata dia, merupakan jantungnya Jakarta ketika terjadi banjir. Memang, banjir tak bisa dihindari tetapi Pramono ingin ada persiapan untuk menghadapinya.

    Untuk mengurangi risiko banjir, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI terus melakukan pengerukan endapan lumpur di enam titik lokasi di aliran Sungai Ciliwung.

    Beberapa lokasi pengerukan di antaranya segmen Pasar Baru mulai dari Jalan Juanda hingga JPO Pasar Baru dan dilanjutkan hingga Air Mancur sepanjang 500 meter.

    Kemudian, dari Jembatan Merah hingga ke Jalan Pangeran Jayakarta sepanjang 350 meter.

    Lalu, dari kawasan Manggarai hingga menuju ke Kanal Banjir Barat yang dibagi menjadi dua segmen yakni aliran Sungai Ciliwung dari Manggarai hingga Jalan Sukabumi, Menteng Tenggulun sepanjang 800 meter.

    Serta pengerukan Sungai Ciliwung di Jalan Tenaga Listrik, Tanah Abang hingga Jalan KS Tubun yang mengarah ke aliran Kanal Banjir Barat.

    Pengerukan juga dilakukan di Lampu Merah Harmoni hingga ke Jalan Veteran sepanjang 450 meter dan di belakang Makostrad TNI sepanjang 150 meter.

    Pengerukan ini untuk menambah kapasitas daya tampung Sungai Ciliwung yang melintasi Jakarta Pusat, sehingga mampu menampung aliran air hujan dari saluran permukiman dan penghubung.

    Sementara dari sisi estetika, Pramono ingin dibangun vertical garden atau taman vertikal di tepi sungai.

    Namun, dia belum merinci titik mana saja yang akan dibangun taman dengan konsep penanaman tanaman secara vertikal itu.

    Pramono membayangkan penataan kawasan itu juga meliputi area bawah jembatan. Di sana, walau tampak rapi dari atas namun rupanya dipenuhi sarang burung.

    Untuk itu, dia menginstruksikan jajaran terkait untuk memasang lampu-lampu dan mengecat dinding disana agar lebih berwarna.

    Pada akhirnya, penataan tepian Sungai Ciliwung bagian BKB diharapkan berbuah manis. Kawasan itu dapat menjadi lebih elok dipandang mata.

    Syukur-syukur nantinya menjadi bagian kota yang bisa dinikmati warga atau para pencari rupiah kala malam di sela perjalanan.

    Sebenarnya, area Ciliwung tepatnya di belakang Stasiun BNI City, Tanah Abang, Jakarta Pusat sudah tersedia Jakarta Creative Zone by JXB Edisi Riverview dari Jakarta Experience Board.

    Jakarta Creative Zone by JXB merupakan sebuah zona kreatif yang ditujukan untuk masyarakat, baik turis, pengguna KRL, pesepeda maupun pejalan kaki di Jakarta.

    Zona ini mewadahi berbagai aktivitas kreatif dan seni sekaligus memberikan ruang bagi para pelaku usaha untuk hadir di salah satu pusat keramaian, sehingga mendorong kebangkitan perekonomian khususnya industri kuliner dan ekonomi kreatif.

    Karena itu, Pram ingin pihak JXB membantu mempresentasikan desain penataan tepi Ciliwung padanya dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

    Tujuannya, agar kawasan itu betul-betul terlihat tertata dengan baik, tidak serampangan, lantaran merupakan lokasi premiumnya Jakarta, sehingga perlu diatur secara baik.

    Pramono meyakini dengan terobosan-terobosan yang sedang diupayakan dapat membuat Jakarta menjadi semakin menarik bagi siapapun yang akan ke Jakarta, atau bagi warga Jakarta sendiri yang ingin menikmati kotanya.

    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tumbangkan judol, langkah PPATK blokir rekening Dormant

    Tumbangkan judol, langkah PPATK blokir rekening Dormant

    Presiden Prabowo Subianto. Foto: Setpres

    Tumbangkan judol, langkah PPATK blokir rekening Dormant
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 16:45 WIB

    Elshinta.com – 

    Oleh: Trubus Rahardiansah, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti

    Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant memicu kontroversi di ruang publik. Namun di balik riuhnya perdebatan, kebijakan ini sejatinya menjadi langkah strategis negara untuk menutup celah kejahatan keuangan sekaligus memukul jaringan judi online yang selama ini tumbuh subur.

    Data terbaru menjadi bukti nyata. Menurut laporan Liputan6, setelah kebijakan ini diberlakukan, total nilai deposit  yang terkait judi online langsung merosot tajam hingga 70 persen. Dari sebelumnya mencapai lebih dari Rp5 triliun, nilai deposit kini hanya tersisa sekitar Rp1 triliun.

    Angka tersebut menandakan satu hal: pendekatan yang tegas, jika dilakukan secara sistematis, mampu langsung menghantam sumber keuangan ilegal yang merugikan jutaan masyarakat.

    Selama lima tahun terakhir, PPATK mengungkap temuan yang mencengangkan. Lebih dari satu juta rekening diduga terkait tindak pidana, termasuk seratus lima puluh ribu rekening nominee hasil jual-beli rekening ilegal dan peretasan. Sepuluh juta rekening penerima bantuan sosial tidak pernah digunakan selama lebih dari tiga tahun dengan total dana mengendap Rp 2,1 triliun. Tak hanya itu, seratus empat puluh ribu rekening dormant tercatat tidak aktif selama lebih dari satu dekade dengan nilai Rp 428 miliar. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh jaringan kriminal, mulai dari praktik pencucian uang hingga pendanaan judi online.

    Di tengah situasi tersebut, penghentian sementara transaksi rekening dormant bukanlah tindakan merampas hak masyarakat. Sebaliknya, kebijakan ini justru dirancang untuk melindungi pemilik rekening yang sah agar tidak menjadi korban penyalahgunaan. Dana yang ada di rekening tetap aman seratus persen, dan pemilik hanya perlu melakukan verifikasi sederhana untuk mengaktifkannya kembali. PPATK bahkan telah meminta perbankan memfasilitasi proses tersebut dengan mekanisme yang cepat dan tanpa biaya.

    Industri perbankan pun berdiri di barisan yang sama. Bank-bank besar seperti BNI, Mandiri, dan BCA mendukung kebijakan PPATK. Mereka menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara, aman bagi nasabah, dan merupakan bagian dari upaya bersama menjaga integritas sistem keuangan nasional dari praktik kejahatan.

    Dalam konteks kebijakan publik pemblokiran rekening yang dicurigai dipergunakan untuk kejahatan seperti judol merupakan langkah efektif dalam mencegah maraknya judi online di masyarakat. Namun, diperlukan kebijakan yang terbuka, tepat sasaran dan akuntabel serta penuh kecermatan bagi PPATK agar pemilik rekening tidak merasa dirugikan karena bagaimanapun sesuai ketentuan yang berlaku rekening dormant merupakan hak nasabah yang bersifat absolut sehingga ketika PPATK hendak melakukan pemblokiran harus mengedepankan informasi publik yang transparan, memberi ruang bagi pemilik rekening untuk melakukan keberatan, dan pihak perbankan juga mengadvokasi nasabah secara jujur bahwa uangnya terjamin aman.

    Harus diakui juga bahwa kelemahan terbesar kebijakan ini terletak pada cara sosialisasinya. Sosialisasi yang minim menciptakan ruang bagi kesalahpahaman publik, mulai dari tuduhan negara “merampok” rekening masyarakat hingga kebingungan soal definisi rekening dormant yang berbeda antar bank. Dalam kondisi ini, PPATK, OJK, BI, dan industri perbankan perlu bersatu membangun komunikasi yang lebih terbuka. Penjelasan mengenai mekanisme kebijakan, prosedur reaktivasi rekening, dan jaminan keamanan dana harus disampaikan secara masif agar tidak menimbulkan kepanikan.

    Lebih dari sekadar kebijakan administratif, langkah ini dapat menjadi momentum membangun budaya baru di tengah masyarakat. Kebijakan ini memaksa publik untuk lebih disiplin menjaga keamanan rekening, memperbarui data secara berkala, dan memahami risiko jual-beli rekening yang kerap dijadikan pintu masuk tindak pidana. Ketika masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengamankan rekeningnya sendiri, ekosistem keuangan nasional akan menjadi lebih sehat.

    Keberhasilan menekan transaksi judi online hingga 70 persen adalah bukti bahwa kebijakan ini tepat sasaran. Negara hadir bukan hanya untuk memblokir rekening, tetapi untuk menutup celah kejahatan yang selama ini merugikan publik. Jika komunikasi kebijakan diperkuat dan dimanfaatkan sebagai momentum edukasi, langkah ini bisa menjadi tonggak perubahan budaya finansial di Indonesia.

    Karena pada akhirnya, perang melawan judi online dan kejahatan keuangan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Ia membutuhkan kombinasi kebijakan yang berani, perlindungan konsumen yang nyata, dan kesadaran baru di tengah masyarakat. Pemblokiran rekening dormant adalah langkah pertama untuk mewujudkan itu semua. ***

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bukan Ditutup, Stasiun Karet Bakal Digabung ke BNI City

    Bukan Ditutup, Stasiun Karet Bakal Digabung ke BNI City

    Jakarta

    Wacana penutupan Stasiun Karet di Jakarta Pusat sempat mengemuka. Kementerian Perhubungan buka-bukaan soal kelanjutan wacana tersebut.

    Menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Arif Anwar, Stasiun Karet bukan akan ditutup, melainkan pelayanannya akan digabung dengan Stasiun Sudirman Baru alias Stasiun BNI City yang jaraknya hanya sekitar ratusan meter.

    Arif bilang pihaknya akan mengupayakan integrasi antara dua stasiun tersebut. Pelayanan kedua stasiun itu akan digabung menjadi satu.

    “Kami luruskan ya ini bukan penutupan (Stasiun Karet), ini nantinya adalah satu Integrasi layanan. Jadi diintegrasikan dari Karet ke BNI City,” beber Arif dalam diskusi yang dihelat di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).

    Namun, sejauh ini rencana itu masih dalam kajian, dia belum menjelaskan kapan rencana itu mau diimplementasikan.

    Secara paralel, pembangunan sarana di Stasiun BNI City juga sudah dilakukan untuk mengakomodir rencana tersebut. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga sudah menyiapkan rencana penataan lingkungan di sekitar stasiun tersebut.

    “Sebagian sudah diproses pembangunan di BNI City. Lalu, penataan lingkungan sekitar Stasiun Karet juga masih dalam kajian. Stasiun karet ini akan digabungkan penataannya dengan Pemprov DKI. Jadi dia ada program penataan juga,” papar Arif.

    Tahapan untuk rencana besar ini akan dimulai dengan melaksanakan integrasi antara Stasiun Karet dan Stasiun BNI City. Kemudian dilanjutkan dengan penataan lingkungan sekitar stasiun. Dia pun kembali menegaskan Stasiun Karet tidak akan ditutup.

    “Jadi ini rencana besar dan akan dilaksanakan bertahap. Tahap pertama kita integrasikan Stasiun Karet dengan BNI City kemudian menata sekitar stasiun. Jadi stasiun (Karet) itu tidak ditutup tapi diintegrasikan dengan BNI City,” pungkasnya menjelaskan.

    Lihat juga Video: Keresahan Masyarakat soal Stasiun Karet Bakal Ditutup

    (hal/rrd)

  • Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK?

    Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK?

    Jakarta

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana memblokir sementara sejumlah rekening dormant alias rekening nganggur. Hal ini dilakukan seiring maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui/disadari pemiliknya menjadi target kejahatan.

    Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan lebih dari 1 juta rekening diduga terkait dengan tindak pidana. Temuan itu berdasarkan Hasil Analisis ataupun Hasil Pemeriksaan PPATK sejak tahun 2020.

    Dari 1 juta rekening tersebut, lebih dari 150 ribu rekening adalah nominee. Rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal-hal lain secara melawan hukum.

    “Terdapat lebih dari 150 ribu rekening adalah nominee, di mana rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum,” kata Ivan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).

    Namun sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan rekening dormant? Kemudian rekening dormant seperti apa yang dapat diblokir PPATK? Berikut penjelasannya.

    Pengertian Rekening Dormant

    Dalam catatan detikcom yang mengutip laman resmi Bank Negara indonesia (BNI), dormant adalah kondisi ketika rekening tabungan dinyatakan pasif, jika selama jangka waktu tertentu berturut-turut tidak ada transaksi.

    Baik itu transaksi debet dan kredit selain pendebetan dan pengkreditan oleh sistem karena biaya administrasi, pajak dan bunga, serta denda saldo minimum. Hal ini berlaku untuk jumlah saldo berapa pun di rekening.

    Setiap lembaga keuangan akan punya periode akun tidak aktif yang berbeda, dan kebijakannya bisa berubah. Contoh untuk BNI, rekening tabungan dinyatakan dormant jika selama 6 bulan tidak ada transaksi.

    Menurut Corporate Finance Institute (CFI), lembaga keuangan bisa mengenakan biaya layanan pada akun atau rekening yang tidak aktif. Selain itu, mereka juga bisa secara otomatis menutup akun yang tidak aktif dengan saldo nol.

    Penanganan rekening tidak aktif bergantung pada kebijakan masing-masing lembaga keuangan. Biaya layanan mungkin dikenakan pada akun dormant.

    Biasanya, semakin lama akun dormant, maka semakin tinggi biaya layanan tahunan yang dibebankan.

    Kriteria Rekening Dormant yang Berpotensi Diblokir PPATK

    Foto: Getty Images/LukaTDB

    Berdasarkan pengumuman di Instagram resmi @ppatk_indonesia, rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apa pun baik penarikan, penyetoran atau transfer dalam jangka waktu tertentu. Biasanya 3 bulan hingga 12 bulan tergantung kebijakan masing-masing bank.

    “Rekening dormant itu bisa berupa rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, rekening rupiah/valas,” tulis pengumuman PPATK, dikutip Selasa (29/7/2025).

    Perbankan dapat melakukan penghentian sementara transaksi keuangan atas dasar permintaan otoritas sesuai kewenangan yang dimiliki. Meski demikian, uang nasabah dipastikan tetap aman dan nasabah dapat mengajukan pembukaan blokir tersebut.

    Bagi yang ingin menyampaikan keberatan terkait penghentian sementara transaksi rekening dormant, dapat menyampaikannya melalui tautan https://bit.ly/FormHensem. Selanjutnya, isi formulir dengan lengkap dan teliti.

    “Mudah saja mengaktifkan kembali, yang diperlukan adalah nasabah bersangkutan menyampaikan ke bank atau PPATK apakah rekening mau diaktifkan atau ditutup,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan resmi.

    Sepanjang lima tahun terakhir, PPATK menemukan maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui/disadari pemiliknya menjadi target kejahatan.

    Hal itu antara lain digunakan untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.

    Lihat juga Video: Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir?

    Halaman 2 dari 2

    (igo/fdl)

  • Perbankan Guyur Rp 92,1 Triliun Buat Proyek Batubara – Page 3

    Perbankan Guyur Rp 92,1 Triliun Buat Proyek Batubara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Perbankan nasional disebut mengguyurkan dana jumbo untuk proyek berbasis batu bara pada periode 2021-2024. Nilainya mencapai USD 5,6 miliar atau sekitar Rp 92,1 triliun (kurs 16.456 per USD) dari 5 bank domestik besar mengalir untuk mendanai proyek dengan emisi karbon tinggi.

    Peneliti Laporan Bersihkan Bankmu, Nabila Gunawan menyoroti data pendanaan bank nasional ke proyek batubara ini tak sejalan dengan komitmen pendanaan hijau. Termasuk dalam upaya untuk menekan emisi karbon yang dihasilkan. Adapun, total proyek batubara dari 7-8 perusahaan mencapai USD 7,8 miliar, angka mayoritas tadi didanai bank nasional.

    “Itu USD 5,6 miliar itu dari hanya 5 bank ini. Yang aku yakin kita semua punya akun ya di sini, saya pun juga. Ini terutama yang 4 bank besar di Indonesia ya, Mandiri, Bank Negara, Bank Rakyat. Jadi lumayan signifikan kontribusi bank domestik, bank Indonesia terhadap perusahaan Batubara,” kata Nabila dalam diskusi di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Dia merinci kontribusi sejumlah bank yang mengalirkan dananya untuk proyek batu bara. Diantaranya, Bank Mandiri senilai USD 3,2 miliar, BRI senilai USD 809,6 juta, BNI senilai USD 719,7 juta, BCA senilai USD 451 juta, serta Bank Permata senilai USD 424 juta.

    Nabila menyoroti, angka kumulatif USD 5,6 miliar yang diguyur bank domestik ini seharusnya bisa memdanai 19 proyek energi baru terbarukan (EBT) di bawah Just Energy Transition Partnership (JETP).

    “Dan untuk estimasi seberapa banyak loans yang diberikan ke batu bara ini, USD 5,6 miliar itu bisa mendanai kurang lebih 19 proyek energi terbarukan yang di bawah JETP ya. Jadi sebenarnya bisa dialokasikan ke energi terbarukan tapi malah dialokasikan untuk membakar iklim kita ke perusahaan batubara, yang 2 dari 7 perusahaan batu bara ini masih melakukan ekspansi,” tuturnya.

     

     

     

  • BNI Ajak Masyarakat Lebih Waspada Hadapi Kejahatan Digital dan Awasi 3 Data Sensitif – Page 3

    BNI Ajak Masyarakat Lebih Waspada Hadapi Kejahatan Digital dan Awasi 3 Data Sensitif – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Di tengah meningkatnya kasus kejahatan digital, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam menjaga data pribadi. Fokus utamanya adalah pada tiga jenis data sensitif yang sering menjadi incaran pelaku kejahatan siber yaitu nama lengkap, nomor WhatsApp aktif, dan informasi saldo rekening.

    Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa ketiga data tersebut kerap menjadi celah bagi pelaku kejahatan dalam menjalankan aksi social engineering, sebuah metode manipulasi psikologis untuk menipu korban agar membocorkan informasi pribadi.

    “Nasabah perlu menjaga tiga jenis data yang kami sebut sebagai data sensitif, yakni nama lengkap, nomor WhatsApp yang aktif, dan informasi saldo. Ketiga data ini sangat rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi kejahatan perbankan,” ujar Okki.

    Waspada Penawaran Menggiurkan

    Okki menambahkan, pelaku umumnya membangun narasi yang seolah-olah resmi, seperti penawaran hadiah atau program promosi, untuk mengelabui korban agar memberikan data pribadi. Bahkan, tidak jarang pelaku menyebarkan tautan palsu yang mencatut nama BNI guna memperoleh informasi sensitif dari calon korban.

    Dalam menghadapi situasi ini, BNI mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran hadiah instan, serta selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum merespons pihak yang mengatasnamakan bank.

    “Kami mengajak seluruh nasabah untuk terus waspada. Jangan ragu untuk mengonfirmasi setiap informasi ke BNI Call 1500046 atau melalui website resmi kami. Lebih baik berhati-hati daripada menjadi korban,” tambah Okki.

    Ikuti Informasi Resmi dari Kanal Terpercaya

    Sebagai bentuk pencegahan, BNI mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal terpercaya seperti situs web BNI atau aplikasi wondr by BNI. Ini penting demi memberikan pengalaman layanan perbankan yang aman dan bebas risiko.

    Masyarakat juga disarankan untuk rutin memantau update seputar tips keamanan digital dan program edukatif lainnya melalui bni.id/rejekiwondrbni atau langsung dari aplikasi wondr by BNI yang tersedia di perangkat mobile.

    Dengan edukasi yang terus dilakukan dan kewaspadaan yang meningkat, BNI berharap nasabah semakin cerdas dalam mengenali dan menghindari berbagai bentuk penipuan digital yang makin beragam dan canggih.

     

  • Dari Tabungan Darurat hingga Rekening Anak

    Dari Tabungan Darurat hingga Rekening Anak

    GELORA.CO – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank tidak aktif selama tiga bulan menuai gelombang protes dari masyarakat.

    Warga menilai kebijakan tersebut tidak hanya menyulitkan, tetapi juga dianggap ketinggalan zaman dan menyamaratakan semua nasabah sebagai pihak yang patut dicurigai.

    Mereka mempertanyakan dasar pemblokiran yang dilakukan secara sepihak, tanpa proses verifikasi atau pemberitahuan, terlebih terhadap rekening yang memang jarang digunakan namun masih dianggap penting.

    Masyarakat kecil merasa disudutkan

    Salah satu warga yang terdampak adalah Mardiyah (48), pedagang kecil asal Citayam. Ia kaget saat mengetahui salah satu rekening miliknya telah diblokir saat hendak menggunakannya kembali.

    “Saya punya dua rekening, satu buat usaha, satu lagi yang dulu dipakai menerima bantuan. Sekarang katanya diblokir karena enggak aktif tiga bulan. Saya juga kaget, padahal itu rekening masih saya anggap penting,” ujar Mardiyah.

    Rekening tersebut sebelumnya digunakan untuk menerima bantuan sosial. Meski tidak aktif digunakan, rekening tersebut tetap disimpan Mardiyah untuk keperluan darurat.

    “Kadang orang baru isi tabungan pas lagi dapat rezeki. Bukan berarti mau salah gunain. Harusnya lihat juga kondisi masyarakat bawah, jangan semua disamakan,” ucap Marduyah.

    Di tengah tekanan ekonomi, masyarakat kecil seperti Mardiyah merasa tersudut. Ia menilai proses pengaktifan ulang justru menambah beban biaya dan waktu, apalagi bagi warga dengan keterbatasan ekonomi.

    Ahmad Lubis (37) juga mengalami hal serupa. Ia mendapati rekening atas nama anaknya—yang masih duduk di bangku sekolah dasar—ikut diblokir. Rekening tersebut adalah tempat menyimpan hadiah dari prestasi anaknya.

    “(Rekening yang terblokir) isi tabungan rekening anak saya hampir semuanya itu hadiah dari ikut lomba dan prestasi lainnya,” kata Ahmad.

    Ia baru menyadari ada masalah setelah gagal menarik uang dari ATM, meski saldo masih terlihat normal. Setelah mendatangi kantor cabang bank, ia diberitahu bahwa rekening anaknya diblokir oleh PPATK.

    “Sekitar tiga minggu lalu mau ambil uang dari rekening anak lewat ATM tapi tidak mau keluar, ada kendala. Tapi cek saldo bisa. Terus, 11 Juli saya ke bank, kata pihak bank diblokir PPATK,” ujar Ahmad.

    Rekening itu memang jarang dipakai karena disiapkan sebagai tabungan jangka panjang.

    “Itu rekening khusus tabungan anak, tabungan Taplus BNI. Atas nama anakku sendiri, masih SD, terakhir bulan April akhir masih saya transfer kalau tidak salah dan masuk ke rekening anakku,” kata dia.

    Ahmad menilai kebijakan PPATK menyamaratakan semua nasabah dan tidak mampu membedakan mana rekening yang mencurigakan dan mana yang hanya pasif.

    “Sebetulnya PPATK kan mau memberantas kejahatan. Seharusnya mereka pintar untuk memblokir yang tepat bukan sembarangan blokir,” ujar dia.

    Disebut ketinggalan zaman

    Reza Nugraha (25), pekerja lepas asal Depok, juga kesal karena rekening darurat miliknya diblokir tanpa pemberitahuan.

    Ia jarang menggunakan rekening tersebut karena sebagian besar kliennya membayar melalui dompet digital atau PayPal.

    “Klien gue kan biasanya bayar lewat dompet digital. Tapi gue emang tetap pertahanin rekening itu buat jaga-jaga. Kemarin pas mau pakai, malah udah diblokir. Harus ke bank, ribet,” ucap Reza.

    Saat menghubungi bank, Reza tidak mendapat kejelasan mengenai prosedur pembukaan blokir.

    “Gue coba tanya ke customer service bank, katanya ini perintah dari pusat dan buat membukanya harus nunggu dari PPATK. Tapi mereka sendiri enggak tahu proses pastinya,” ucap dia lagi.

    Menurut Reza, negara seharusnya lebih memahami cara masyarakat mengelola keuangan, terutama di era digital seperti saat ini.

    “Ini kebijakan yang ketinggalan zaman lah. Kalau alasannya mau cegah rekening bodong, ya jangan semua disikat,” kata Reza.

    Menurut Reza, kebijakan ini terasa seperti pemaksaan agar seluruh rakyat bertransaksi layaknya pegawai kantoran, padahal tidak semua orang bisa hidup dengan pola transaksi tetap dan stabil.

    Ia menilai niat baik untuk mencegah kejahatan keuangan harus diimbangi dengan pelaksanaan yang lebih akurat.

    “Kalau niatnya bagus, ya pelaksanaan juga harus tepat. Jangan malah bikin rakyat tambah susah dan merasa dicurigai terus,” ucap Reza.

    Penjelasan PPATK

    PPATK menyatakan, pemblokiran terhadap rekening tidak aktif (dormant) dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan keuangan, terutama yang berkaitan dengan jual beli rekening, praktik judi online, dan pencucian uang.

    Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Sepanjang tahun 2024, PPATK mencatat telah menemukan lebih dari 28.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk oleh sindikat judi online.

  • 2
                    
                        Jeritan Warga Saat Rekeningnya Diblokir PPATK: Dari Tabungan Darurat hingga Rekening Anak
                        Megapolitan

    2 Jeritan Warga Saat Rekeningnya Diblokir PPATK: Dari Tabungan Darurat hingga Rekening Anak Megapolitan

    Jeritan Warga Saat Rekeningnya Diblokir PPATK: Dari Tabungan Darurat hingga Rekening Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ) yang memblokir rekening bank tidak aktif selama tiga bulan menuai gelombang protes dari masyarakat.
    Warga menilai kebijakan tersebut tidak hanya menyulitkan, tetapi juga dianggap ketinggalan zaman dan menyamaratakan semua nasabah sebagai pihak yang patut dicurigai.
    Mereka mempertanyakan dasar pemblokiran yang dilakukan secara sepihak, tanpa proses verifikasi atau pemberitahuan, terlebih terhadap rekening yang memang jarang digunakan namun masih dianggap penting.
    Salah satu warga yang terdampak adalah Mardiyah (48), pedagang kecil asal Citayam. Ia kaget saat mengetahui salah satu rekening miliknya telah diblokir saat hendak menggunakannya kembali.
    “Saya punya dua rekening, satu buat usaha, satu lagi yang dulu dipakai menerima bantuan. Sekarang katanya diblokir karena enggak aktif tiga bulan. Saya juga kaget, padahal itu rekening masih saya anggap penting,” ujar Mardiyah.
    Rekening tersebut sebelumnya digunakan untuk menerima bantuan sosial. Meski tidak aktif digunakan, rekening tersebut tetap disimpan Mardiyah untuk keperluan darurat.
    “Kadang orang baru isi tabungan pas lagi dapat rezeki. Bukan berarti mau salah gunain. Harusnya lihat juga kondisi masyarakat bawah, jangan semua disamakan,” ucap Marduyah.
    Di tengah tekanan ekonomi, masyarakat kecil seperti Mardiyah merasa tersudut. Ia menilai proses pengaktifan ulang justru menambah beban biaya dan waktu, apalagi bagi warga dengan keterbatasan ekonomi.
    Ahmad Lubis (37) juga mengalami hal serupa. Ia mendapati rekening atas nama anaknya—yang masih duduk di bangku sekolah dasar—ikut diblokir. Rekening tersebut adalah tempat menyimpan hadiah dari prestasi anaknya.
    “(Rekening yang terblokir) isi tabungan rekening anak saya hampir semuanya itu hadiah dari ikut lomba dan prestasi lainnya,” kata Ahmad.
    Ia baru menyadari ada masalah setelah gagal menarik uang dari ATM, meski saldo masih terlihat normal. Setelah mendatangi kantor cabang bank, ia diberitahu bahwa rekening anaknya diblokir oleh PPATK.
    “Sekitar tiga minggu lalu mau ambil uang dari rekening anak lewat ATM tapi tidak mau keluar, ada kendala. Tapi cek saldo bisa. Terus, 11 Juli saya ke bank, kata pihak bank diblokir PPATK,” ujar Ahmad.
    Rekening itu memang jarang dipakai karena disiapkan sebagai tabungan jangka panjang.
    “Itu rekening khusus tabungan anak, tabungan Taplus BNI. Atas nama anakku sendiri, masih SD, terakhir bulan April akhir masih saya transfer kalau tidak salah dan masuk ke rekening anakku,” kata dia.
    Ahmad menilai kebijakan PPATK menyamaratakan semua nasabah dan tidak mampu membedakan mana rekening yang mencurigakan dan mana yang hanya pasif.
    “Sebetulnya PPATK kan mau memberantas kejahatan. Seharusnya mereka pintar untuk memblokir yang tepat bukan sembarangan blokir,” ujar dia.
    Reza Nugraha (25), pekerja lepas asal Depok, juga kesal karena rekening darurat miliknya diblokir tanpa pemberitahuan.
    Ia jarang menggunakan rekening tersebut karena sebagian besar kliennya membayar melalui dompet digital atau PayPal.
    “Klien gue kan biasanya bayar lewat dompet digital. Tapi gue emang tetap pertahanin rekening itu buat jaga-jaga. Kemarin pas mau pakai, malah udah diblokir. Harus ke bank, ribet,” ucap Reza.
    Saat menghubungi bank, Reza tidak mendapat kejelasan mengenai prosedur pembukaan blokir.
    “Gue coba tanya ke
    customer service
    bank, katanya ini perintah dari pusat dan buat membukanya harus nunggu dari PPATK. Tapi mereka sendiri enggak tahu proses pastinya,” ucap dia lagi.
    Menurut Reza, negara seharusnya lebih memahami cara masyarakat mengelola keuangan, terutama di era digital seperti saat ini.
    “Ini kebijakan yang ketinggalan zaman lah. Kalau alasannya mau cegah rekening bodong, ya jangan semua disikat,” kata Reza.
    Menurut Reza, kebijakan ini terasa seperti pemaksaan agar seluruh rakyat bertransaksi layaknya pegawai kantoran, padahal tidak semua orang bisa hidup dengan pola transaksi tetap dan stabil.
    Ia menilai niat baik untuk mencegah kejahatan keuangan harus diimbangi dengan pelaksanaan yang lebih akurat.
    “Kalau niatnya bagus, ya pelaksanaan juga harus tepat. Jangan malah bikin rakyat tambah susah dan merasa dicurigai terus,” ucap Reza.
    PPATK menyatakan, pemblokiran terhadap rekening tidak aktif (
    dormant
    ) dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan keuangan, terutama yang berkaitan dengan jual beli rekening, praktik judi
    online
    , dan pencucian uang.
    Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
    Sepanjang tahun 2024, PPATK mencatat telah menemukan lebih dari 28.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk oleh sindikat judi
    online
    .
     PPATK menegaskan bahwa rekening dormant yang diblokir hanya dibekukan sementara, bukan disita. Nasabah tetap bisa mengakses kembali dananya setelah mengikuti prosedur reaktivasi.
    “Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” tegas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (28/7/2025). Adapun alasan PPATK memblokir rekening dormant adalah untuk menghindari tindakan kriminal seperti:
    Berikut cara mengaktifkan kembali rekening dormant yang diblokir PPATK. Langkah-langkah yang harus dilakukan nasabah, antara lain:
    Setelah itu, bank dan PPATK akan sinkronisasi data, lalu rekening bisa diaktifkan kembali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.