BUMN: BNI

  • ​Cara Naik MRT Bayar Rp1 Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya

    ​Cara Naik MRT Bayar Rp1 Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya

    Jakarta: Warga Jakarta hari ini bisa menikmati perjalanan MRT serasa naik gratis! Pasalnya Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 pada 17 dan 19 September 2025.

    Tarif Rp1 hari ini hadir sebagai bagian dari peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September 2025. Kemudian pada 19 September 2025 memperingati 
    Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.

    “Program tarif Rp1 ini berlaku dua hari, yakni pada 17 September dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan resminya. 
     
    Syafrin menerangkan bahwa seluruh pengguna moda transportasi publik bisa memanfaatkan tarif spesial ini. Penumpang tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang mendukung.
    Cara Naik MRT Bayar Rp1 Hari Ini
    Buat kamu yang mau yang ingin menikmati perjalanan menggunakan MRT dengan tarif Rp1 berikut caranya:

    1. Siapkan kartu elektronik atau aplikasi

    Kamu bisa menggunakan Kartu Uang Elektronik (Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi), Kartu JakLingko, atau Jakcard. Atau alternatif dengan memakai aplikasi Dana, Gopay dan AstraPay (saldo minimal Rp1)

    2. Lakukan “tap in” dan “tap out”

    Saat masuk stasiun pastikan melakukan tap in. Begitu tiba di stasiun tujuan jangan lupa tap out.

    3. Saldo terpotong hanya Rp1

    Nantinya saldo kamu akan terpotong Rp1.
     

     

    Syarat dan Ketentuan
    Nikmati bebas naik MRT dengan tarif khusus Rp1/perjalanan pada tanggal 17 September pukul 05.00 WIB hingga 23.59 WIB dan tanggal 19 September 2025 pukul 05.00 WIB hingga 23.59 WIB dalam rangka Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.

    Berlaku untuk perjalanan pelanggan lama maupun baru MRT Jakarta menggunakan:
    – Kartu Uang Elektronik Bank keluaran tahun 2019 ke atas
    – Tiket QR dari aplikasi MyMRTJ
    – Tiket QR dari vending machine MyMRTJ Lite di Stasiun MRT Jakarta
    – Kartu Multi Trip (KMT) atau Kartu JakLingko

    Tarif khusus Rp1/perjalanan MRT ini berlaku untuk pengguna aplikasi MyMRTJ yang telah dihubungkan dengan e-wallet AstraPay, ISaku, DANA, GoPay dan akun bank digital blu BCA yang telah berisi saldo minimal Rp1, kartu kredit Mastercard, serta akun Kredivo yang masih memiliki limit.

    Tarif khusus Rp1/perjalanan MRT ini berlaku untuk pemilik Kartu Uang Elektronik Bank, Kartu Multi Trip (KMT) atau Kartu JakLingko yang berisi saldo minimal Rp1.

    Tiket untuk tarif Rp1/perjalanan MRT ini juga dapat dibeli secara langsung menggunakan Ticket Vending Machine MyMRTJ Lite yang ada di seluruh stasiun MRT Jakarta menggunakan metode pembayaran QRIS, kartu debit dan kartu kredit. (Khusus untuk pembelian melalui TVM MYMRTJ Lite, terdapat biaya jasa pengiriman tiket Rp2.000 untuk setiap pembelian tiket).

    Jakarta: Warga Jakarta hari ini bisa menikmati perjalanan MRT serasa naik gratis! Pasalnya Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 pada 17 dan 19 September 2025.
     
    Tarif Rp1 hari ini hadir sebagai bagian dari peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September 2025. Kemudian pada 19 September 2025 memperingati 
    Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.
     
    “Program tarif Rp1 ini berlaku dua hari, yakni pada 17 September dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan resminya. 
     
    Syafrin menerangkan bahwa seluruh pengguna moda transportasi publik bisa memanfaatkan tarif spesial ini. Penumpang tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang mendukung.
    Cara Naik MRT Bayar Rp1 Hari Ini
    Buat kamu yang mau yang ingin menikmati perjalanan menggunakan MRT dengan tarif Rp1 berikut caranya:

    1. Siapkan kartu elektronik atau aplikasi
     
    Kamu bisa menggunakan Kartu Uang Elektronik (Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi), Kartu JakLingko, atau Jakcard. Atau alternatif dengan memakai aplikasi Dana, Gopay dan AstraPay (saldo minimal Rp1)
     
    2. Lakukan “tap in” dan “tap out”
     
    Saat masuk stasiun pastikan melakukan tap in. Begitu tiba di stasiun tujuan jangan lupa tap out.
     
    3. Saldo terpotong hanya Rp1
     
    Nantinya saldo kamu akan terpotong Rp1.
     

     

    Syarat dan Ketentuan
    Nikmati bebas naik MRT dengan tarif khusus Rp1/perjalanan pada tanggal 17 September pukul 05.00 WIB hingga 23.59 WIB dan tanggal 19 September 2025 pukul 05.00 WIB hingga 23.59 WIB dalam rangka Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
     
    Berlaku untuk perjalanan pelanggan lama maupun baru MRT Jakarta menggunakan:
    – Kartu Uang Elektronik Bank keluaran tahun 2019 ke atas
    – Tiket QR dari aplikasi MyMRTJ
    – Tiket QR dari vending machine MyMRTJ Lite di Stasiun MRT Jakarta
    – Kartu Multi Trip (KMT) atau Kartu JakLingko
     
    Tarif khusus Rp1/perjalanan MRT ini berlaku untuk pengguna aplikasi MyMRTJ yang telah dihubungkan dengan e-wallet AstraPay, ISaku, DANA, GoPay dan akun bank digital blu BCA yang telah berisi saldo minimal Rp1, kartu kredit Mastercard, serta akun Kredivo yang masih memiliki limit.
     
    Tarif khusus Rp1/perjalanan MRT ini berlaku untuk pemilik Kartu Uang Elektronik Bank, Kartu Multi Trip (KMT) atau Kartu JakLingko yang berisi saldo minimal Rp1.
     
    Tiket untuk tarif Rp1/perjalanan MRT ini juga dapat dibeli secara langsung menggunakan Ticket Vending Machine MyMRTJ Lite yang ada di seluruh stasiun MRT Jakarta menggunakan metode pembayaran QRIS, kartu debit dan kartu kredit. (Khusus untuk pembelian melalui TVM MYMRTJ Lite, terdapat biaya jasa pengiriman tiket Rp2.000 untuk setiap pembelian tiket).
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Cek Pencairan BSU Rp600.000, Siap Disalurkan September 2025?

    Cek Pencairan BSU Rp600.000, Siap Disalurkan September 2025?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diprediksi akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) pada September 2025.

    Sayangnya hingga saat ini, belum ada jadwal pencairan resmi yang diberikan pemerintah untuk penyaluran BSU.

    BSU terakhir diberikan kepada pekerja pada Agustus 2025. Namun melansir dari Antaranews, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, program subsidi upah akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun ini.

    Pemerintah kemudian mengimbau masyarakat untuk terus memantau kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari informasi yang menyesatkan.

    Cara Cek Penerima BSU September 2025

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email
    Lengkapi kode keamanan yang muncul
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia

    2. Melalui Kantor Pos

    Siapkan NIK dan kode QR yang anda terima di aplikasi Pospay
    Siapkan juga nomor HP aktif untuk verifikasi data
    Pergi ke kantor pos: ambil antrean, petugas verifikasi dokumen dan QR code, setelah itu dana Rp 600.000 diserahkan secara tunai

    3. Melalui Pospay

    Unduh Aplikasi Pospay
    Aplikasi tersedia di Google Play Store atau App Store
    Daftar atau Login Akun
    Gunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP
    Masuk ke Menu Pencairan Bantuan
    Pilih kategori “Bantuan Sosial/BSU”
    Ketik NIK atau Nomor Kepesertaan
    Sistem akan menampilkan status penerima BSU Rp600 ribu

  • Link Cek Penerima BSU Rp600.000, Bulan September 2025

    Link Cek Penerima BSU Rp600.000, Bulan September 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Di bawah ini adalah link cek penerima BSU Rp600.000 bulan September 2025.

    Kabar baik buat Anda sebab pemerintah akan kembali menyalurkan BSU Rp600.000 yang akan cair bulan ini.

    Melansir Antaranews, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

    Akan tetapi, hingga pertengahan September ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.

    Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk aktif mencari informasi mengenai BSU dan melakukan pengecekan berkala melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari informasi yang menyesatkan.

    Cara Cek Penerima BSU September 2025

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul.
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

    2. Melalui Kantor Pos

    Siapkan NIK dan kode QR yang anda terima di aplikasi Pospay.
    Siapkan juga nomor HP aktif untuk verifikasi data.
    Pergi ke kantor pos: ambil antrean, petugas verifikasi dokumen dan QR code, setelah itu dana Rp 600.000 diserahkan secara tunai.

    3. Melalui Pospay

    Unduh Aplikasi Pospay
    Aplikasi tersedia di Google Play Store atau App Store.
    Daftar atau Login Akun
    Gunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP.
    Masuk ke Menu Pencairan Bantuan
    Pilih kategori “Bantuan Sosial/BSU”.
    Ketik NIK atau Nomor Kepesertaan
    Sistem akan menampilkan status penerima BSU Rp600 ribu.

    Itulah link resmi cek penerima BSU Rp600.000 bulan September 2025.

  • Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Bisa Lewat HP

    Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Bisa Lewat HP

    Bisnis.com, JAKARTA – Dikabarkan bantuan sosial alias bansos PKH dan BPNT sudah cair pada September 2025 ini.

    Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Bantuan ini diberikan dengan syarat bahwa penerima memenuhi komitmen tertentu, seperti kehadiran anak di sekolah, pemeriksaan kesehatan ibu hamil/balita, atau pemeriksaan kesehatan lansia/disabilitas. Tujuan utama PKH adalah mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama melalui pemenuhan hak-hak dasar (pendidikan, kesehatan, gizi) bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Besaran bantuan bervariasi tergantung komponen keluarga.

    Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini lebih dikenal sebagai Bantuan Pangan atau Kartu Sembako, merupakan program bantuan sosial berupa uang yang disalurkan melalui kartu elektronik (Kartu Sembako) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau agen Bank Himbara.

    Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Besar bantuan BPNT umumnya sama untuk setiap KPM per bulannya.

    Cara Cek Bansos PKH BPNT Lewat HP: Panduan Praktis

    Kemensos telah menyediakan portal online yang dapat diakses dengan mudah melalui browser di ponsel Anda. Ini adalah metode paling efisien untuk cek bansos PKH BPNT tanpa perlu datang ke kantor fisik.

    Langkah-langkah Mengakses Situs Cek Bansos Kemensos:Buka Browser di HP Anda: Gunakan aplikasi peramban internet seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Safari di ponsel Anda.

    Kunjungi Laman Resmi Kemensos: Ketikkan alamat cekbansos.kemensos.go.id pada bilah alamat browser Anda, lalu tekan Enter. Pastikan Anda mengetik alamat dengan benar untuk menghindari situs palsu.
    Masuk ke Halaman Pencarian: Setelah situs terbuka, Anda akan langsung disajikan dengan kolom pencarian data penerima bansos.
    Proses Input Data untuk Cek Bansos PKH BPNT: Pada halaman pencarian, Anda akan menemukan beberapa kolom yang perlu diisi. Pastikan data yang Anda masukkan akurat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Anda.Cari Provinsi: Klik pada kolom provinsi dan pilih provinsi tempat tinggal Anda.
    Pilih Kabupaten/Kota: Setelah memilih provinsi, pilih kabupaten atau kota Anda.
    Cari Kecamatan: Lanjutkan dengan memilih kecamatan Anda.
    Pilih Desa/Kelurahan: Terakhir, pilih desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
    Masukkan Nama Penerima Manfaat: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom yang tersedia. Pastikan ejaan nama sudah benar.
    Ketik Kode Captcha: Anda akan melihat kotak berisi kombinasi huruf dan angka (disebut captcha). Ketikkan kode tersebut dengan benar di kolom yang disediakan. Ini adalah langkah keamanan untuk memastikan Anda bukan robot. Jika kode sulit dibaca, Anda bisa mengklik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
    Klik Tombol “Cari Data”: 
    Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.
    Setelah Anda mengklik “Cari Data”, sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil.

    Poin kunci cara cek bansos PKH BPNT 

    Data yang Ditampilkan: Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan tabel yang berisi informasi seperti:

    Nama Penerima Manfaat
    Usia
    Jenis Bansos (misalnya, PKH atau BPNT)
    Periode Penyaluran Bansos
    Status Penyaluran (misalnya, “Sudah Disalurkan”, “Proses Bank Himbara”, atau “Belum/Tidak Ditemukan”)

    Status Penyaluran:

    “Sudah Disalurkan”: Berarti bantuan telah berhasil dicairkan atau dikirimkan ke rekening penerima.
    “Proses Bank Himbara/PT Pos”: Menunjukkan bahwa bantuan sedang dalam proses penyaluran melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau melalui PT Pos Indonesia.
    “Belum/Tidak Ditemukan”: Ini bisa berarti beberapa hal. Anda mungkin memang belum terdaftar sebagai penerima, data yang Anda masukkan salah, atau data Anda sedang dalam proses verifikasi dan belum final.

  • Tarif Rp 1 Naik Transportasi Umum Jakarta Berlaku Hari Ini, Apa Syaratnya?

    Tarif Rp 1 Naik Transportasi Umum Jakarta Berlaku Hari Ini, Apa Syaratnya?

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan tarif Rp 1 untuk transportasi umum. Program gratis naik angkutan umum di Jakarta berlaku selama dua hari. Catat syaratnya.

    Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan program tarif transportasi publik Rp 1 kembali hadir. Kali ini, tarif Rp 1 berlaku untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.

    Program tarif Rp 1 ini berlaku selama dua hari, tepatnya pada 17 September 2025 dan 19 September 2025. Warga Jakarta bisa menikmati tarif Rp 1 naik transportasi umum mulai pukul 00.00 sampai 23.59 WIB.

    Dikutip dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, tarif transportasi publik Rp 1 berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, non-BRT, Transjabodetabek), LRT Jakarta (Pegangsaan Dua-Velodrome PP), dan MRT Jakarta.

    Semua warga pengguna Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta dapat menikmati tarif transportasi publik Rp 1. Metode pembayaran yang dapat digunakan antara lain kartu uang elektronik (Bank Mandiri e-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI Tap Cash, Bank BRI Brizzi, kartu JakLingko, KMT dan Jakcard), aplikasi JakLingko serta MyMRTJ.

    Tidak ada syarat khusus untuk mendapatkan tarif Rp 1 naik transportasi publik. Namun, selama periode ini, penumpang tetap perlu melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung. Nantinya saldo yang terpotong hanya Rp 1.

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI terhadap masyarakat yang telah mendukung penggunaan transportasi publik.

    “Melalui tarif Rp1 ini, kami ingin mengajak lebih banyak warga untuk mencoba layanan transportasi massal sekaligus merayakan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan semangat kebersamaan,” ujar Syafrin seperti dikutip situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

    Syafrin mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk beralih ke transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Menurutnya, dengan beralih ke transportasi publik, bisa membantu mengurangi kemacetan dan emisi di Jakarta.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merasakan pengalaman positif dalam bertransportasi. Program ini diharapkan bisa mendorong warga untuk menjadikan transportasi publik sebagai pilihan utama,” sebut Syafrin.

    (rgr/din)

  • Infografis Kucuran Dana Rp 200 Triliun untuk Bank BUMN – Page 3

    Infografis Kucuran Dana Rp 200 Triliun untuk Bank BUMN – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan dana Rp 200 triliun kepada 5 himpunan bank negara (Himbara) milik Badan Usaha Milik Negara/BUMN.

    “Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan. Jadi saya pastikan dana yang Rp 200 triliun akan masuk ke sistem perbankan hari ini,” kata Menkeu Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 12 September 2025.

    Bank mana sajakah? Menkeu Purbaya menjabarkan, kelima bank BUMN tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN).

    BSI memang mendapat dana terkecil sebesar Rp 10 triliun. Menkeu Purbaya pun menyebut itu disesuaikan dengan size-nya yang belum terlalu besar. Namun, Bank Syariah Indonesia tetap dikucurkan lantaran memegang banyak akses perbankan di Aceh.

    Jumlah perbankan yang mendapat guyuran dana itu lebih sedikit dari pernyataan sebelumnya, di mana, Menkeu Purbaya menyebut total ada 6 bank Himbara. Dalam hal ini, Bank Syariah Nasional (BSN) tidak mendapat pencairan.

    Kemudian, jika diinginkan, Menkeu Purbaya bisa menarik balik uang tersebut kapan saja, lantaran pendanaan tersebut bersifat deposit on call. Deposit on call merupakan produk simpanan berjangka waktu singkat di bank, biasanya di bawah 1 bulan, yang dapat ditarik kapan saja.

    Kebijakan ini diambil lantaran ia meyakini likuiditas perbankan, khususnya 5 bank BUMN yang mendapat guyuran segar Rp 200 triliun.

    Lalu, berapa besaran masing-masing dana yang diterima 5 Himbara bank BUMN yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI, dan BTN? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Tarif Rp1 Transportasi Publik Jakarta Kembali Berlaku, Catat Tanggalnya

    Tarif Rp1 Transportasi Publik Jakarta Kembali Berlaku, Catat Tanggalnya

    Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan program tarif Rp1 untuk layanan transportasi publik sebagai bagian dari peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada 19 September 2025.

    “Program tarif Rp1 ini berlaku dua hari, yakni pada 17 September dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan resminya. 

    Syafrin menerangkan bahwa seluruh pengguna moda transportasi publik bisa memanfaatkan tarif spesial ini. Penumpang tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang mendukung.
     

    “Saldo yang terpotong hanya Rp1 untuk setiap perjalanan. Layanan ini berlaku untuk seluruh armada Transjakarta baik BRT, non-BRT, dan Transjabodetabek, termasuk LRT Jakarta dan MRT Jakarta,” jelasnya.

    Untuk metode pembayaran, masyarakat dapat menggunakan berbagai jenis Kartu Uang Elektronik seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, serta JakCard. Selain itu, aplikasi digital seperti JakLingko dan MyMRTJ juga dapat dimanfaatkan.

    Lebih dari sekadar program promosi, inisiatif ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga untuk menjadikan transportasi umum sebagai pilihan utama dalam mobilitas sehari-hari.

    “Kami mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi publik. Dengan begitu, kita bersama-sama dapat mengurangi kemacetan dan menciptakan Jakarta yang lebih ramah lingkungan,” kata Syafrin.

    Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan program tarif Rp1 untuk layanan transportasi publik sebagai bagian dari peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional pada 19 September 2025.
     
    “Program tarif Rp1 ini berlaku dua hari, yakni pada 17 September dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangan resminya. 
     
    Syafrin menerangkan bahwa seluruh pengguna moda transportasi publik bisa memanfaatkan tarif spesial ini. Penumpang tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang mendukung.
     

    “Saldo yang terpotong hanya Rp1 untuk setiap perjalanan. Layanan ini berlaku untuk seluruh armada Transjakarta baik BRT, non-BRT, dan Transjabodetabek, termasuk LRT Jakarta dan MRT Jakarta,” jelasnya.
     
    Untuk metode pembayaran, masyarakat dapat menggunakan berbagai jenis Kartu Uang Elektronik seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, serta JakCard. Selain itu, aplikasi digital seperti JakLingko dan MyMRTJ juga dapat dimanfaatkan.
     
    Lebih dari sekadar program promosi, inisiatif ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga untuk menjadikan transportasi umum sebagai pilihan utama dalam mobilitas sehari-hari.
     
    “Kami mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi publik. Dengan begitu, kita bersama-sama dapat mengurangi kemacetan dan menciptakan Jakarta yang lebih ramah lingkungan,” kata Syafrin.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Pemprov DKI kembali hadirkan tarif transportasi publik Rp1

    Pemprov DKI kembali hadirkan tarif transportasi publik Rp1

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program tarif transportasi publik Rp1 dalam memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 yang jatuh pada 17 September 2025.

    “Program ini berlaku selama dua hari, tepatnya pada 17 September 2025 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, program itu juga dilakukan dalam rangka Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional yang jatuh pada 19 September 2025.

    Syafrin menjelaskan, tarif Rp1 dapat dinikmati oleh seluruh pengguna layanan Transjakarta (BRT, non-BRT, Transjabodetabek), LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.

    Selama periode ini, kata Syafrin, penumpang tetap perlu melakukan “tap in” dan “tap out” menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya Rp1.

    Adapun metode pembayaran yang bisa digunakan meliputi Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, serta Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard.

    Syafrin menjelaskan, pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ untuk melakukan pembayaran.

    “Kami mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi massal Jakarta,” katanya.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Didik Rachbini Minta Prabowo Hentikan Penempatan Rp200 Triliun di Bank: Langgar Tiga UU

    Didik Rachbini Minta Prabowo Hentikan Penempatan Rp200 Triliun di Bank: Langgar Tiga UU

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom senior Indef Didik J. Rachbini meminta Presiden Prabowo Subianto menghentikan kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana pemerintah Rp200 triliun ke sistem perbankan.

    Didik menilai kebijakan menteri keuangan yang baru dilantik pekan lalu itu menyalahi prosedur pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, menurutnya, langkah itu berpotensi melanggar konstitusi serta tiga undang-undang yang mengatur tata kelola keuangan negara.

    Rektor Universitas Paramadina itu menjelaskan bahwa tata cara penyusunan, penetapan, dan alokasi APBN telah diatur secara rinci dalam Pasal 23 UUD 1945, UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta UU APBN yang berlaku setiap tahun. Dia mengingatkan bahwa dana pemerintah bersumber dari anggaran publik sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah wajib melewati mekanisme politik dan legislasi di DPR.

    “Karena anggaran negara adalah ranah publik, maka proses politik yang bernama legislasi dijalankan bersama oleh DPR dengan pembahasan-pembahasan di setiap komisi dengan menteri-menteri dan badan anggaran dengan menteri keuangan,” kata Didik dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (16/9/2025).

    Dia menilai bahwa kebijakan spontan pengalihan Rp200 triliun dari kas negara ke bank umum, lalu disalurkan ke industri atau individu dalam bentuk kredit, melanggar aturan perundangan yang ada. Prosedur tersebut, ujarnya, tidak tercantum dalam nota keuangan maupun RAPBN yang secara resmi diajukan pemerintah kepada DPR.

    Lebih lanjut, Didik menilai penempatan dana Rp200 triliun justru melenceng dari ketentuan Pasal 22 ayat (4), (8) dan (9) UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara. Aturan tersebut memperbolehkan menteri keuangan membuka rekening penerimaan dan pengeluaran di bank umum, namun penggunaannya terbatas untuk kepentingan operasional APBN.

    “Ayat ini sangat jelas membatasi jumlah dan tujuan penempatan sebatas pada operasional pengeluaran sesuai rencana pemerintah yang sudah ditetapkan dalam APBN, bukan untuk program-program yang seingat di kepala lalu dijalankan,” ujar Didik yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), salah satu bank penerima kucuran likuiditas dari negara.

    Dia menekankan pentingnya menjalankan kebijakan seusai mekanisme resmi meski tujuannya dianggap baik untuk mendorong penyaluran kredit. Didik juga mengingatkan potensi preseden buruk bila praktik seperti ini terus dibiarkan.

    Menurutnya, kelembagaan fiskal bisa dilemahkan dan penggunaan anggaran negara menjadi sewenang-wenang. Oleh karena itu, Didik meminta Prabowo tidak tinggal diam.

    “Saya menganjurkan agar presiden turun tangan untuk menghentikan program dan praktik jalan pintas seperti ini karena telah melanggar setidaknya tiga UU dan sekaligus konstitusi. Kita tidak boleh melakukan pelemahan aturan main dan kelembagaan seperti yang dilakukan pemerintahan sebelumnya,” tutupnya.

  • Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Menkeu Purbaya Sebut Bos Bank BUMN Malah Pusing – Page 3

    Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Menkeu Purbaya Sebut Bos Bank BUMN Malah Pusing – Page 3

    Dia menjelaskan, bunga pinjaman hingga bunga deposito diprediksi akan turun dengan adanya uang tersebut. Diketahui, 5 bank itu adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

    “Bisa bunga pinjaman turun, bisa juga bunga deposit turun, yang jelas cost of money turun. Jadi yang punya uang nggak ragu untuk belanjain, yang mau pinjam ke bank nggak ragu untuk pinjam,” jelasnya.

    Terkait alokasi dana Rp 200 triliun di bank tadi, Purbaya menyebut tak ada ketentuan khusus penyaluran kreditnya. Meskipun akan ada semacam panduan bagi perbankan.

    “Jadi kalau mereka bisa pakai salurin ya salurin, kalau enggak bisa ya ke situ. Jadi mudah-mudahan, ah bukan mudahan, hampir pasti ekonomi akan berjalan lebih cepat,” tandasnya.