BUMN: BNI

  • Mendiktisaintek Ikut Ultra Marathon Jakarta-Bandung, Begini Persiapannya

    Mendiktisaintek Ikut Ultra Marathon Jakarta-Bandung, Begini Persiapannya

    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengikuti ajang wondr ITB Ultra Marathon 2025 yang menempuh jarak total 180 km dari Jakarta-Bandung. Sebagai alumni dan Guru Besar ITB, ia mengikuti kategori relay 16 dengan jarak yang ia tempuh sekitar 11 km.

    Perlombaan dimulai dari Grha BNI Jakarta Pusat dan finish di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). Berkaitan dengan keikutsertaannya dalam lomba ini, Brian Yuliarto menuturkan tidak ada persiapan khusus.

    Namun, di tengah kesibukannya ia mencoba untuk tetap menjaga rutinitas olahraga lari setidaknya sekali dalam seminggu.

    “Saya sendiri sejak tahun 2017 selalu ikut, jadi untuk larinya karena sekarang cukup sibuk, agak ngeri-ngeri juga kuat apa nggak, apalagi sekarang malam. Tapi saya sudah coba setiap minggu lari, semoga kuat sampai etape satu ini,” kata Brian Yuliarto ketika ditemui awak media sebelum dirinya memulai start, di Grha BNI, Jumat (26/9/2025).

    Ia menambahkan tidak ada strategi khusus yang ia lakukan dalam perlombaan ini. Terpenting baginya adalah menjaga keselamatan dan kesehatan selama perjalanan, agar bisa finish dengan aman.

    “Ini banyak yang ikut, jadi kami berharap juga, acara ini bisa tetap koridor kesehatan dan keselamatan nomor satu, karena bagaimanapun alumni perguruan tinggi, tentu adalah aset bangsa juga. Jangan sangking semangatnya, lupa terhadap keselamatan dan kesehatan,” ungkapnya.

    Acara wondr ITB Ultra Marathon 2025 merupakan edisi terbaru dari acara ITB Ultra Marathon yang sudah dihelat sejak 2017. Ajang ini menjadi reuni akbar bagi alumni ITB serta mengusung tema sosial melalui penggalangan Dana Lestari ITB.

    Dana Lestari merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk mendukung pengembangan ITB serta mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi tersebut.

    “Banyak sekali kemudian alumni memberikan donasi-donasi, baik nantinya untuk beasiswa, mahasiswa-mahasiswa yang tidak mampu di ITB, ataupun untuk program-program lainnya, untuk penelitian, untuk pengembangan fasilitas di kampus,” katanya.

    “Jadi kami berharap acara ini tidak hanya tentunya meningkatkan kesehatan alumni, tetapi juga lebih dari itu, awareness terhadap pendidikan tinggi itu diharapkan meningkat,” tandas Brian Yuliarto.

    (avk/kna)

  • Pramono Anung Flag Off wondr ITB Ultra Marathon 2025, Rutenya Jakarta-Bandung

    Pramono Anung Flag Off wondr ITB Ultra Marathon 2025, Rutenya Jakarta-Bandung

    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan flag off di perhelatan wondr ITB Ultra Marathon 2025 di Grha BNI, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/9/2025) malam. Peserta yang turut hadir tampak begitu antusias mengikuti perlombaan dengan total jarak sekitar 180 km dari Jakarta-Bandung ini.

    Berdasarkan pemantauan detikcom pada pukul 21.00 WIB, peserta terlihat begitu antusias mengikuti perlombaan. Pada saat flag off, Pramono didampingi oleh Rektor Institut Teknologi Bandung Tatacipta Dirgantara, dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, pihak sponsor, serta pimpinan panitia.

    Dirgantara menuturkan event ini bukan hanya perlombaan lari, tapi juga menjadi ajang pertemuan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) serta pengumpulan sumbangan Dana Lestari.

    “Ini adalah event yang luar biasa dan harapannya dengan acara ini kita akan semakin guyub, semakin banyak ide-ide yang bisa dikerjakan bersama. Sampai malam ini terkumpul lebih dari Rp 950 juta rupiah untuk Dana Lestari dari 550-an donatur,” kata Dirgantara ketika membuka perlombaan, Jumat (26/9/2025).

    Ketua Panitia Pelaksana wondr ITB Ultra Marathon 2025, Aleks Suhanto mengungkapkan pihaknya akan terus memastikan keamanan pelari yang turut serta. Pihaknya telah menyiapkan tim medis, ambulans, hingga fisioterapis bagi yang membutuhkan.

    Aleks berharap acara berjalan lancar hingga selesai dan para pelari bisa menyelesaikan lomba dengan aman.

    “Nggak muluk-muluk (target pesertanya), event terakhir itu itu 3.500 pelari, tahun ini target 3.600 pelari. Alhamdulillah ternyata malah melebihi target sanking antusiasnya karena kategorinya bukan cuma alumni, tapi umum juga. Tercapai 3.775 pelari total, kami sangat bahagia sekali,” kata Aleks ketika berbincang dengan detikcom.

    wondr ITB Ultra Marathon 2025 dengan tema ‘Run for Stronger Unity in Diversity’ digelar selama 26-28 September 2025 dengan melibatkan total lebih dari 5 ribu peserta. Ini terdiri dari 3.775 pelari ultra-marathon 180 km dan 1.550 peserta fun run.

    Acara ini menjadi tradisi tahunan yang mempertemukan alumni ITB serta komunitas pelari dari seluruh Indonesia. Pada tahun ini, wondr ITB Ultra Marathon 2025 juga menegaskan komitmen dalam memperkuat Dana Lestari ITB, pilar berkelanjutan pendidikan tinggi, riset, dan kontribusi ITB bagi Indonesia.

    Ajang wondr ITB Ultra Marathon 2025 dibagi menjadi beberapa kategori. Ini meliputi individu 180K, relay 2 dengan jarak 90K, relay 4 dengan jarak 45K, relay 8 dengan jarak 22K, dan relay 16 dengan jarak 11K. Cut off time untuk kompetisi ini 38 jam berakhir pada Minggu, 28 September 2025 dengan garis finish di kampus ITB.

    wondr ITB Ultra Marathon 2025 bakal memberikan hadiah total lebih dari Rp 300 juta untuk peserta yang berhasil naik podium utama.

    (avk/kna)

  • Keluarga Kacab BRI Cempaka Putih Tuntut Pakai Pasal Pembunuhan ke Tersangka

    Keluarga Kacab BRI Cempaka Putih Tuntut Pakai Pasal Pembunuhan ke Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Keluarga almarhum Kepala Cabang BRI Cempaka Putih MIP mendesak Polda Metro Jaya menerapkan pasal pembunuhan kepada tersangka.

    Penasihat Hukum Keluarga MIP, Boyamin Saiman mengemukakan pasal pembunuhan tersebut tidak harus dikenakan ke semua tersangka. Pasalnya, Boyamin meyakini ada tersangka yang hanya berperan turut serta melakukan pembunuhan.

    “Kalau yang turut serta itu bisa dikenakan Pasal 55,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/9).

    Boyamin menjelaskan pasal pembunuhan tersebut semakin terlihat jelas karena di kasus pembobolan BNI yang ditangani oleh Bareskrim Polri, pelaku yang sama sempat mengancam nyawa terlebih dulu sebelum akhirnya membunuh korban.

    Boyamin pun mengaku bahwa dirinya akan mengirimkan surat kepala Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Kajati DKI Jakarta selaku jaksa penuntut umum (JPU) terkait penerapan pasal pembunuhan itu.

    “Saya akan mengirim surat kepada Kapolri dan Kapolda Metro untuk mensupervisi terhadap penyidik untuk mengenakan Pasal 340. Selain itu juga akan berkirim surat resmi kepada Kejati DKI Jakarta dan juga Kejaksaan Agung,” katanya.

    Selain itu, Boyamin juga mendesak Polda Metro Jaya agar tidak berhenti tetapkan tersangka. Boyamin minta penyidik agar mengungkap tersangka lainnya, terutama dugaan keterlibatan pegawai BRI lain di kasus pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih MIP.

    Boyamin meyakini tidak sulit menetapkan tersangka lainnya jika tim penyidik Polda Metro Jaya berhasil mendalami ponsel milik korban yang berhasil ditemukan di daerah Bekasi, Jawa Barat.

    “Tidak menutup kemungkinan bahwa ada pengembangan lagi di perkara ini, karena ponselnya sudah ketemu. Bisa saja di cek siapa yang merayu bisa dari orang dalam maupun luar bank,” ujarnya.

  • Fakta-fakta Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar di BRI dan BNI

    Fakta-fakta Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar di BRI dan BNI

    Bisnis.com, JAKARTA – Kasus penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat ternyata membuka tabir adanya sindikat pembobolan rekening tak aktif atau rekening dormant. 

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap sembilan orang tersangka terkait kasus pembobolan rekening dormant milik Bank BUMN.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helfi Assegaf menjelaskan bahwa 9 orang tersangka itu berinisial AP (50), GRH (43), C alias K (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60). Masing-masing tersangka memiliki latar belakang yang berbeda, mulai dari warga sipil, anggota TNI, hingga pegawai bank BUMN. 

    Dia mengungkapkan bahwa dua tersangka pembobol rekening dormant (pasif) senilai Rp204 miliar, juga terlibat dalam kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.

    “Terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K [41] serta DH [39] sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant, yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kacab Bank BRI,” kata Dirtipideksus Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2029).

    Dalam kasus pembunuhan Kacab Bank BRI Cabang Cempaka Putih berinisial MIP (37) yang juga terkait dengan rencana pembobolan rekening dormant, keduanya berperan sebagai otak perencana.

    C berperan mengatur pertemuan dengan DH, merancang rencana, hingga menyiapkan perangkat IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung. C pula yang mengklaim punya data rekening-rekening dormant yang siap dipindahkan.

    Lalu ada DH yang menghadiri pertemuan, menghubungi tersangka lain untuk mencari tim penculik, menyiapkan orang-orang yang akan membuntuti korban, sekaligus mengatur skenario penculikan.

    Sementara itu, dalam kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat, tersangka C berperan sebagai aktor utama dalam kegiatan pemindahan dana.

    “C mengaku sebagai [anggota] Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia,” kata Helfi.

    Sedangkan DH berperan sebagai pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir.

    Barang bukti kasus pembobolan rekening dormant di BNI-BRI. JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi

    Modus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar 

    Selain C dan DH, penyidik Dittipideksus juga menetapkan tujuh tersangka lainnya dalam kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar.

    Pertama, dari kelompok pelaku karyawan, penyidik menetapkan dua tersangka, yaitu AP (50) dan GRH (43).

    Tersangka AP, kata Helfi, selaku kepala cabang pembantu bank berperan memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku pembobol bank untuk memindahkan dana secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah.

    “Sedangkan tersangka GRH selaku consumer relation manager bank, berperan sebagai penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol bank dan kepala cabang pembantu,” imbuhnya. 

    Kedua, dari kelompok pelaku pembobol, penyidik menetapkan lima tersangka yang salah satunya C.

    Adapun empat tersangka lainnya, kata Helfi, memiliki peran berbeda-beda. Tersangka DR (44) berperan sebagai konsultan hukum yang melindungi kelompok pelaku pembobolan bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana secara in absentia.

    Lalu, tersangka NAT (36) selaku mantan teller bank berperan melakukan akses ilegal aplikasi core banking system dan melakukan pemindahbukuan secara in absentia ke sejumlah rekening penampungan.

    Kemudian, tersangka R (51) berperan sebagai mediator yang bertugas mencari dan mengenalkan kepala cabang kepada pelaku pembobol bank dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

    “Terakhir, tersangka TT (38) berperan sebagai fasilitator keuangan ilegal yang bertugas mengelola uang dan menerima aliran dana hasil kejahatan,” ucapnya. 

    Ketiga, dari kelompok pelaku pencucian uang, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni DH dan IS. Adapun tersangka IS (60) berperan sebagai pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobolan bank yang menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

    Konferensi pers Bareskrim Polri soal kasus pembobolan rekening dormant di BNI-BRI. JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi
    Bobol Rekening Hanya dalam 17 Menit 

    Bareskrim Polri mengungkapkan para tersangka pembobol rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat, memindahkan uang senilai Rp204 miliar ke rekening penampung dalam waktu 17 menit.

    Brigjen Pol. Helfi Assegaf menerangkan bahwa pada awalnya, jaringan sindikat pembobol bank tersebut bertemu dengan kepala cabang pembantu salah satu Bank BNI di Jawa Barat yang berinisial AP pada Juni 2025. Pertemuan itu, kata Helfi, untuk merencanakan pemindahan dana yang ada di dalam suatu rekening dormant.

    “Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai satgas perampasan aset, menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan, pelaksanaan eksekusi, sampai tahap timbal balik hasil,” katanya.

    Dalam prosesnya, sindikat pembobol memaksa kepala cabang bank untuk menyerahkan user ID aplikasi core banking system milik teller dan kepala cabang.

    “Apabila tidak mau melaksanakan, akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” ujarnya.

    Kemudian pada akhir bulan Juni 2025, sindikat pembobol bank selaku eksekutor dan kepala cabang bersepakat untuk melakukan eksekusi pemindahan dana rekening dormant pada hari Jumat pukul 18.00 WIB atau mendekati hari libur. Helfi mengungkapkan waktu itu dipilih oleh para tersangka untuk menghindari sistem deteksi bank.

    Kepala cabang pun menyerahkan user ID aplikasi core banking system miliknya dan milik teller kepada salah satu eksekutor, yakni NAT yang merupakan mantan teller bank.

    NAT kemudian melakukan akses ilegal pada aplikasi core banking system dengan melakukan pemindahan dana dari rekening dormant secara in absentia atau tidak hadir di tempat senilai Rp204 miliar ke lima rekening penampung.

    “[Pemindahan] dilakukan dengan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit,” ujar Helfi.

    Pihak bank kemudian menemukan adanya transaksi mencurigakan dan melaporkan kepada Bareskrim Polri. Atas adanya laporan tersebut, penyidik pada Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dan memblokir harta kekayaan hasil kejahatan maupun transaksi aliran dana tersebut.

    Uang Curian Ditukar jadi Valas 

    Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa uang hasil membobol rekening dormant di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat yang sebesar Rp204 miliar ditukar oleh para pelaku menjadi valuta asing (valas).

    “Untuk bentuk pencucian uangnya, yaitu salah satunya dengan menukarkan uang tersebut dengan uang valas yang dipindahkan ke rekening pihak lain yang menjadi penampungan,” kata Brigjen Pol. Helfi Assegaf. 

    Helfi mengatakan, pihaknya telah memeriksa pihak penjual valas atau money changer yang terkait dengan para pelaku. Selain itu, penyidik juga tengah mendalami tujuan dilakukannya pembobolan rekening dormant.

    “Terkait peruntukannya, mereka tidak ada informasi yang disampaikan, tapi yang jelas, mereka berbagi setelah nanti mendapatkan hasil dari transaksi ilegal tersebut,” kata Helfi.

    Lebih lanjut, jenderal polisi bintang satu itu mengungkapkan bahwa sosok pemilik rekening dormant yang dibobol adalah S yang merupakan seorang pengusaha tanah. Akan tetapi, Helfi tidak membeberkan lebih lanjut mengenai sosok S tersebut. 

    Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.

    Lalu, Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2004 perubahan kedua atas perubahan UU Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

    Kemudian, Pasal 82 pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dengan ancaman hukuman yaitu 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

    Terakhir, Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

  • 1
                    
                        Sindikat Pembobol Rekening Dormant: Pindahkan Rp 204 Miliar dalam 17 Menit
                        Nasional

    1 Sindikat Pembobol Rekening Dormant: Pindahkan Rp 204 Miliar dalam 17 Menit Nasional

    Sindikat Pembobol Rekening Dormant: Pindahkan Rp 204 Miliar dalam 17 Menit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dana Rp 204 miliar berpindah dari rekening
    dormant
    sebuah bank dalam waktu 17 menit.
    Semua terjadi tanpa kehadiran fisik nasabah, dalam modus yang direncanakan matang oleh jaringan sindikat pembobol bank.
    Direktur Dittipidsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, kronologi pengungkapan kasus ini yang bermula dari laporan polisi nomor LP/B/311/VII/2025 tanggal 2 Juli 2025, dan surat perintah penyidikan tertanggal 3 Juli 2025.
    “Hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka pengungkapan perkara tindak pidana perbankan, dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dan atau tindak pidana transfer dana, serta tindak pidana pencucian uang yang dilakukan jaringan sindikat pembobol bank,” kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).
    Modus operandi sindikat terstruktur. Mereka menamakan diri “Satgas Perampasan Aset” dan sejak awal Juni 2025 telah melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu bank BNI di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana dari rekening
    dormant
    .
    “Jaringan sindikat menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing, mulai dari persiapan, pelaksanaan eksekusi, sampai tahap timbal balik hasil,” terang Helfi.
    Ancaman serius juga diberikan. Kepala cabang dipaksa menyerahkan user ID aplikasi
    Core Banking System teller
    dan dirinya sendiri.
    Keselamatan keluarga kepala cabang menjadi taruhan jika tidak menuruti permintaan sindikat.
    Eksekusi dilakukan pada akhir Juni 2025, Jumat pukul 18.00, setelah jam operasional bank.
    “Para eksekutor, termasuk mantan
    teller
    bank, melakukan akses ilegal terhadap aplikasi
    Core Banking System
    . Dana sebesar Rp 204 miliar dipindahkan ke lima rekening penampungan dalam 42 kali transaksi yang hanya berlangsung 17 menit,” kata Helfi.
     
    Penyidikan Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dari tiga kelompok berbeda: internal bank, eksekutor, dan pencucian uang.
    Dari internal bank, ada AP (50), kepala cabang pembantu, dan GRH (43), consumer relations manager penghubung antara sindikat dan kepala cabang.
    Kelompok eksekutor dipimpin C (41), yang mengaku Satgas Perampasan Aset.
    DR (44), konsultan hukum, melindungi kelompok ini; NAT (36), mantan pegawai bank, memindahkan dana; R (51), mediator; dan TT (38), fasilitator keuangan ilegal.
    Kelompok pencucian uang melibatkan DH (39) dan IS (60), yang menyiapkan rekening penampungan dan memindahkan dana hasil kejahatan.
    “Dari sembilan pelaku di atas terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K dan DH sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening
    dormant
    ,” kata Helfi.
    Kedua tersangka, Candy alias Ken (41) dan Dwi Hartono (40), juga terlibat penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
    Polisi berhasil menyita barang bukti, termasuk uang sekitar Rp 204 miliar, 22 unit ponsel, satu hard disk, dua DVR CCTV, satu mini PC, dan satu notebook.
    “Dari hasil penyidikan yang dilakukan, berhasil memulihkan dan menyelamatkan seluruh dana yang ditransaksikan secara ilegal dengan total Rp 204 miliar,” tutur Helfi.
    Para pelaku dijerat berbagai pasal: tindak pidana perbankan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 200 miliar; pasal ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 600 juta; pidana transfer dana dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 20 miliar; serta tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peran Ganda Dwi Hartono: Dalang Penculikan Kacab Bank BUMN dan Pembobol Rekening Dormant
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 September 2025

    Peran Ganda Dwi Hartono: Dalang Penculikan Kacab Bank BUMN dan Pembobol Rekening Dormant Megapolitan 25 September 2025

    Peran Ganda Dwi Hartono: Dalang Penculikan Kacab Bank BUMN dan Pembobol Rekening Dormant
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Fakta baru terungkap dalam kasus besar pembobolan rekening dormant senilai Rp 204 miliar yang menyeret sejumlah tersangka lintas profesi.
    Dua di antaranya, Candy alias Ken (41) dan Dwi Hartono (40), ternyata juga terlibat dalam kasus penculikan serta pembunuhan Kepala Kantor Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
    Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengonfirmasi peran ganda kedua tersangka tersebut.
    “Dari sembilan pelaku di atas terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K dan DH sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant. (Mereka) juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap kepala cabang BRI yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro,” ujar Helfi di Bareskrim Polri.
    Dalam jaringan pembobolan rekening, Candy berperan sebagai mastermind. Ia mengklaim kelompoknya merupakan bagian dari Satuan Tugas Perampasan Aset untuk menipu korban.
    Sementara itu, Dwi Hartono bertugas membuka blokir rekening dan memindahkan dana yang dibekukan.
    “Sejak awal Juni 2025, sindikat ini melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu salah satu Bank BNI di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant,” ungkap Helfi.
    Selain keduanya, polisi juga menetapkan tujuh tersangka lain dengan peran berlapis:
    Keterlibatan Candy dan Dwi Hartono tak hanya berhenti di kasus perbankan. Mereka juga disebut sebagai dalang penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, kepala KCP bank BUMN.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menegaskan, motif penculikan berkaitan dengan rencana pemindahan dana dari rekening dormant.
    “Para pelaku berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan. Namun untuk itu, mereka memerlukan otoritas dari kepala bank,” jelasnya.
    Pertemuan antara Candy dan Dwi pada Juni 2025 menjadi titik awal rencana penculikan.
    Dengan bantuan tim IT dan sejumlah eksekutor, mereka menargetkan Ilham agar bisa melancarkan akses ke sistem bank.
    Polda Metro Jaya mencatat, ada 18 orang yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Ilham, yakni 15 warga sipil dan 2 prajurit Kopassus, sementara 1 orang sipil masih buron.
    Adapun struktur jaringan penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, yakni:
    (Reporter: Irfan Kamil | Editor: Ardito Ramadhan)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap, Ini Sosok Pemilik Rekening Dormant Jumbo di BNI

    Terungkap, Ini Sosok Pemilik Rekening Dormant Jumbo di BNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri akhirnya membeberkan sosok pemilik uang sebesar Rp204 miliar di rekening dormant BNI.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengemukakan bahwa sosok pemilik uang Rp204 miliar itu adalah seorang pengusaha tanah berinisial S di Indonesia. Sayangnya, Helfi tidak mau merinci pemilik rekening jumbo tersebut, menurutnya rekening itu hanya dimiliki satu orang.

    “Pemilik rekening itu berinisial S pengusaha tanah,” tuturnya di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (25/9).

    Helfi mengatakan bahwa pemilik rekening jumbo berinisial S tersebut juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait uang miliknya yang disimpan di rekening dormant BNI.

    “Pemiliknya sudah dimintai keterangan ya,” katanya.

    Dia menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait nasib uang sebesar Rp204 miliar tersebut, apakah langsung dikembalikan kepada pemiliknya atau menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    “Nanti kita komunikasikan dengan JPU dulu apakah bisa disisihkan sebagian untuk jadi barang bukti dan sebagian dikembalikan ke pemiliknya,” ujarnya

    Terkait perkara tersebut Bareskrim Polri telah menangkap 9 orang tersangka terkait kasus pembobolan rekening dormant milik Bank BUMN.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf menjelaskan bahwa 9 orang tersangka itu berinisial AP (50), GRH (43), C alias K (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60).

    Dia menjelaskan 9 tersangka itu mengaku dirinya sebagai Satgas Perampasan Aset dan melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu Bank BNI di daerah Jawa Barat pada Juni 2025. 

    “Mereka kemudian membahas rencana pemindahan uang pada rekening dormant,” katanya.

    Para tersangka pun dijerat pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Jo Pasal 55 KUHP. Kemudian, pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat  (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

    Lalu, Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat  (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Selanjutnya, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

    Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

  • Keluarga Diancam, Tersangka Kacab BNI Jabar Kerja Sama dengan Pelaku

    Keluarga Diancam, Tersangka Kacab BNI Jabar Kerja Sama dengan Pelaku

    Bisnis.com, JAKARTA — Kacab Pembantu BNI Jawa Barat berinisial AP atau Andy Pribadi (50) sempat diancam pelaku pembobol rekening dormant hingga akhirnya bersedia bekerja sama dengan pelaku. 

    Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf di sela-sela acara konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (25/9/2025).

    Helfi menjelaskan bahwa tersangka AP itu diancam terkait keselamatan dirinya dan keluarganya jika tidak mau diajak bekerja sama. “Jadi tersangka ini bekerja sama dengan pelaku lainnya karena keselamatan dia dan keluarganya diacam,” tuturnya.

    Maka dari itu, AP mau diajak berkordinasi dengan para pelaku pembobol BNI untuk memberikan akses ke Aplikasi Core Banking System.

    Menurutnya, akses tersebut bisa membuat pelaku pembobol rekening dormant BNI jadi lebih leluasa melakukan pemindahan dana secara in absentia atau tanpa kehadiran nasabah secara fisik.

    “Kemudian tersangka AP selaku Kepala Cabang Pembantu berperan memberikan akses ke Aplikasi Core Banking System kepada para pelaku pembobol bank,” kata Helfi.

    Selain itu, tersangka lain yang berasal dari pihak Internal BNI adalah GRH atau Galih Rahadyan Hanarusumo (43) yang berperan sebagai Consumer Relation Manager BNI cabang pembantu Jawa Barat.

    “Kalau GRH ini perannya adalah menjadi penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol bank dan kepala cabang pembantu,” ujarnya.

    Kedua tersangka pun dijerat pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Jo Pasal 55 KUHP. Kemudian, pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat  (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

    Lalu, Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat  (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Selanjutnya, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

    Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

  • Canggih, Hanya 17 Menit Pelaku Bobol Rp204 Miliar dari Rekening Dormant BNI

    Canggih, Hanya 17 Menit Pelaku Bobol Rp204 Miliar dari Rekening Dormant BNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri menjelaskan bahwa sindikat pembobolan rekening dormant BNI hanya membutuhkan waktu 17 menit untuk memindahkan uang sebesar Rp204 miliar.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengatakan bahwa para tersangka kasus pembobolan itu berhasil pindahkan uang sebesar Rp204 miliar ke lima rekening penampung sebanyak 42 kali hanya dalam waktu 17 menit.

    “Pemindahan dana ini pun dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik,” tutur Helfi di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (25/9)

    Terkait perkara tersebut Bareskrim Polri telah menangkap 9 orang tersangka terkait kasus pembobolan rekening dormant milik Bank BUMN.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf menjelaskan bahwa 9 orang tersangka itu berinisial AP (50), GRH (43), C alias K (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60).

    Dia menjelaskan 9 tersangka itu mengaku dirinya sebagai Satgas Perampasan Aset dan melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu Bank BNI di daerah Jawa Barat pada Juni 2025. 

    “Mereka kemudian membahas rencana pemindahan uang pada rekening dormant,” katanya.

    Para tersangka pun dijerat pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Jo Pasal 55 KUHP. Kemudian, pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat  (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

    Lalu, Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat  (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Selanjutnya, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

    Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

  • Sindikat Pembobolan Rekening Dormant BNI dan BRI, 2 Pelaku Sama

    Sindikat Pembobolan Rekening Dormant BNI dan BRI, 2 Pelaku Sama

    Bisnis.com, JAKARTA  — Bareskrim mengungkap ada 2 orang dari 9 tersangka kasus pembobolan rekening BNI menjadi tersangka pembunuhan terhadap Kepala Cabang BRI Cempaka Putih inisial MIP yang sempat viral beberapa waktu lalu.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengatakan kedua tersangka itu berinisial C atau Cindy alias Ken (41) dan DH atau Dwi Hartono (39).

    Helfi mengatakan bahwa kedua orang tersebut sudah menjadi tersangka di kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih inisial MIP yang sempat viral beberapa waktu lalu dan kini ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

    “Jadi, keduanya ini merupakan sindikat dari jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap kacab yang saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Metro,” tuturnya di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (25/9).

    Helfi mengatakan dari hasil pendalaman tim penyidik Bareskrim Polri, tersangka inisial C alias K diketahui sebagai aktor utama atau otak di balik kasus pembobolan rekening dormant BNI, sama seperti pada kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih beberapa waktu lalu.

    “Peran tersangka C selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut dan mengaku sebagai satgas perampasan aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia,” katanya.

    Sementara itu, kata Helfi, tersangka DH berperan sebagai orang yang melakukan pencucian uang. Tersangka bekerja sama dengan para eksekutor untuk memindahkan dana dan membobol dari rekening yang terblokir.

    “Peran (tersangka DH) sebagai pihak yang bekerjasama dengan pelaku pembobolan bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana terblokir,” ujarnya

    Berdasarkan catatan Bisnis, Bareskrim Polri telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana sindikat pembobolan sejumlah bank BUMN hingga mencapai Rp204 miliar.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengemukakan jaringan sindikat pembobol bank itu menggunakan modus operandi akses ilegal untuk memindahkan dari dari rekening dormant sejumlah bank BUMN ke rekening yang disiapkan para pelaku.

    “Modusnya melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana dari rekening dormant,” tuturnya di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (25/9).

    Dia mengatakan salah satu bank yang kini dibidik para pelaku adalah Bank Negara Indonesia (BNI). Menurutnya, para pelaku berpura-pura menjadi Satgas Perampasan Aset dan melakukan pertemuan dengan salah satu Kepala Cabang BNI di wilayah Jawa Barat.

    “Pertemuan dilakukan untuk merencanakan pemindahan dana dari rekening dormant,” katanya.

    Menurutnya, pertemuan itu dilakukan untuk memaksa kepala cabang BNI di Jawa Barat agar menyerahkan User ID Core Banking System kepada para pelaku. “Jika kepala cabang tidak mau serahkan itu maka keselamatan kepala cabang beserta keluarganya terancam,” ujarnya.