BUMN: BNI

  • Dokter di Lamongan Ditipu Oknum Ngaku Kajari, Rugi Rp20 Juta

    Dokter di Lamongan Ditipu Oknum Ngaku Kajari, Rugi Rp20 Juta

    Lamongan (beritajatim.com) – Dokter di Lamongan, Maya, menjadi korban penipuan seorang oknum yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rizal Edison. Akibatnya, dr. Maya mengalami kerugian sebesar Rp20 juta.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Fadly Arbi menjelaskan, kasus penipuan tersebut terjadi pada Senin (1/7/2024). Sekitar pukul 16.00 WIB, dr. Maya dihubungi nomor tidak dikenal 081256771776, yang mengaku sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Lamongan.

    “Orang tersebut kemudian memberikan nomor 082111500858 yang diklaim sebagai milik Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Bapak Rizal Edison,” kata Fadly, Selasa (2/7/2024).

    Setengah jam kemudian, dr. Maya yang bertugas di RSUD Karangkembang, Kecamatan Babat, menghubungi nomor tersebut melalui WhatsApp.

    Orang yang mengaku sebagai Kajari Lamongan itu meminta bantuan dana sebesar Rp35 Juta, dan memberikan nomor rekening BNI 1813312283 atas nama Adisty Muslimah, S.H.

    “Pada pukul 17.04 WIB, dr. Maya melakukan transfer sebesar Rp20 juta ke rekening yang diberikan oleh pelaku. Tidak lama kemudian, pada pukul 17.48 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan menerima informasi terkait peristiwa penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Bapak Rizal Edison,” tutur Fadly.

    Lebih lanjut Fadly mengungkapkan, dari penelurusan yang telah dilakukan, pihaknya menemukan lokasi dua nomor yang digunakan dalam penipuan. Nomor pertama, 081256771776 dengan IMEI 35981335475438, terdeteksi berada di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

    “Nomor kedua, 082111500858 dengan IMEI yang sama, juga terdeteksi di Kelurahan Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kedua nomor tersebut menggunakan satu slot SIM card dalam satu handphone yang sama,” ungkapnya.

    Selanjutnya, Fadli mengaku akan terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah dan pihak terkait untuk menangani kasus ini.

    “Intelijen Kejari Lamongan juga segera melaporkan kejadian ini kepada pimpinan agar dapat lebih awal mengetahui perkembangan kasus yang terjadi di Kabupaten Lamongan,” ujarnya.

    Dengan terjadinya kasus penipuan mengatasnamakan Kepala Kejari Lamongan yang menimpa dr. Maya, Fadly mengimbau kepada masyarakat agar waspada terjahadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejaksaan.

    “Bila terdapat oknum yang mengatasnamakan Pejabat atau Pegawai Kejaksaan Negeri Lamongan dapat segera menghubungi Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan,” ujar Fadly. [fak/beq]

  • Menipu Dengan Janjikan Bekerja di Jasa Marga, Adimas Dituntut 18 Bulan

    Menipu Dengan Janjikan Bekerja di Jasa Marga, Adimas Dituntut 18 Bulan

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu Jusnan Efendi Banu menuntut pidana penjara selama satu tahun enam bulan atau 18 bulan pada Terdakwa Adimas Pradana Dewantara bin Andi Sudjadi. Terdakwa dinyatakan bersalah karena melakukan penipuan terhadap korban dengan meminta sejumlah uang dan dijanjikan pekerjaan di PT Jasa Marga.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adimas Pradana Dewantara bin Andi Sudjadi, dengan Pidana Penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” ujar Jaksa Samsu dalam tuntutannya.

    Sidang dilanjutkan pada Senin 20 Mei 2024, dengan agenda putusan hakim. Diketahui, ketika Pungky Djati Birowo ( masih Buronan Polisi) adalah Karyawan PT.Jasa Marga, memberi tahu Terdakwa Adimas Pradana Dewandara, bahwa PT.Jasa Marga Road Operator (anak perusahaan Jasa Marga) membuka lowongan pekerjaan operator gerbang tol di area Jatim.

    Sehingga Terdakwa memposting di akun media sosial lowongan pekerjaan tersebut,” maka banyak yang tertarik melamar, terdakwa meminta uang Rp.50 juta, terdakwa menjanjikan dengan uang tersebut, pelamar dipastikan akan diterima bekerja sebagai karyawan pada PT Jasa Marga Tol Road Operator.

    Selanjutnya saksi Dendi Tri Jayanto tertarik memasukan anaknya saksi Ikhwan Septiono bekerja,saksi Dendi menanyakan lowongan tersebut kepada Terdakwa ditahun 2022.Terjadi kesepakatan, Kemudian terdakwa hari Kamis 01 Desember 2022,jam 20:00 wib, datang ke rumah saksi Dendi Tri Jayanto jalan Gemol Kali 48 Kel Jajartunggal, Wiyung Surabaya.

    Terdakwa akan mengusahakan saksi Ikhwan Septiono bekerja dengan biaya masuk Rp.50 juta uang muka dibayar Rp 13 juta, sisanya dibayar system potong gaji setelah saksi Ikhwan bekerja.Terdakwa menjanjikan bisa bekerja bulan Mei 2023.

    Saksi Dendi Tri Jayanto menyerahkan uang tunai Rp5 Juta, sisanya Rp8 juta dikirim ke Terdakwa cara Transfer rekening BNI milik Terdakwa.Setelah menerima uang dari saksi Dendi, Terdakwa tidak memenuhi janji, ketika bulan Mei 2023, saksi Ikhwan Septiono tidak kunjung dipanggil bekerja, saksi Dendi mendatangi kantor PT Jasa Marga menanyakan terkait penerimaan pegawai baru,dikatakan bahwa tidak sedang membuka lowongan pekerjaan, diperoleh keterangan juga kalau terdakwa tidak bekerja lagi di PT Jasa Marga Tol Road Operator sejak April 2023.

    Saksi Dendi menghubungi Terdakwa untuk mengembalikan uang Rp 13 juta, Terdakwa beralasan uang tersebut telah diserahkan kepada Pungki Djati Birowo. Akibat perbuatan Terdakwa, saksi Dendi Tri Jayanto mengalami kerugian materiil Rp13 Juta. [uci/kun]

  • Truk Box Terguling di Ngawi, Masjid dan ATM Jadi Korban

    Truk Box Terguling di Ngawi, Masjid dan ATM Jadi Korban

    Ngawi (beritajatim.com) – Sebuah truk bok menabrak ATM hingga terguling di Jalan Raya Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis (2/5/2024i) pukul 02.30 WIB dini hari. Kecelakaan ini diduga disebabkan oleh sopir dan kenek truk yang mengantuk.

    Detik-detik truk melaju oleng ke kanan hingga menabrak ATM terekam CCTV milik masjid setempat. Dalam rekaman CCTV terlihat truk bok berwarna hijau melaju kencang dan oleng ke kanan sebelum menabrak ATM dan terguling.

    Dua orang yang berada di dalam truk, yaitu sopir dan keneK, mengalami luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Widodo Ngawi.

    Polisi yang datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga menemukan mesin ATM milik Bank BNI setempat sudah tertimbun material bangunan. Dua truk derek dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi truk yang terguling.

    Kecelakaan ini bermula saat truk bok yang dikemudikan oleh Andre Kurniawan (24) dan keneknya melaju kencang dari arah Surabaya menuju Kota Ngawi atau Solo. Andre menggantikan sopir sebelumnya yang mengantuk.

    Namun, diduga keneK truk Andre juga mengantuk saat berada di lokasi kejadian. Truk yang dikemudikannya oleng ke kanan dan menabrak ATM hingga terguling.

    “Malam saya dengar brak, saya intip, taunya di depan truk menabrak ATM,” ujar Endah, salah satu warga.

    “Saya tahu sudah begitu nabrak ATM, pagar masjid juga. Sopir sudah tidak ada, saya kesini,” tambah Hanan, warga lainnya.

    “Saya tidur, mengantuk, tau-tau dah brak brak, truk terguling,” kata Joko Susilo, sopir truk.

    Setelah berhasil dievakuasi, truk bok yang mengalami kecelakaan langsung dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi. Hingga kini, polisi masih mengamankan lokasi dan ATM BNI yang ditabrak truk bok. [fiq/aje]

  • Gerai Wulandari, Upaya Pemkab Mojokerto Kendalikan Inflasi Harga Pangan

    Gerai Wulandari, Upaya Pemkab Mojokerto Kendalikan Inflasi Harga Pangan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan 11 gerai Warung Pengendalian Inflasi dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Wulandari). Peresmian gerai Wulandari tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dalam mengendalikan inflasi harga pangan di wilayahnya.

    Program yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan Perum Bulog Sub Divre Surabaya Selatan ini, diresmikan secara simbolis di Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (5/3/2024).

    “Jadi untuk mengendalikan inflasi, Wulandari ini menjadi salah satu cara agar harga suatu barang tidak terlalu rendah dan tidak naik terlalu tinggi. Ini untuk kestabilan pasar,” ujar orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini.

    Selain sebagai sarana untuk mengendalikan inflasi, gerai Wulandari menyediakan berbagai komoditas pangan. Wulandari juga berfungsi untuk memasarkan produk-produk dalam negeri, khususnya produk dari UMKM di Kabupaten Mojokerto yang dibina langsung oleh Pemkab Mojokerto dan didukung pemasarannya dengan aplikasi Tumbas.

    “Wulandari ini milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto, karena milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto jadi yang jualan juga harus masyarakat Mojokerto. Sama seperti aplikasi Tumbas kita ini, yang jual saudara kita dari Mojokerto juga, tapi yang beli bisa dari mana saja,” harapnya.

    Sementara itu, pada kesempatan yang sama Bupati Ikfina juga mengampanyekan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memberikan jaminan sosial bagi para tenaga kerja. Bupati mengimbau, agar setiap warga Kabupaten Mojokerto mengikuti program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kerja Keras Bebas Cemas ini kampanye dari BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar para tenaga kerja memiliki perlindungan sosial agar mandiri, nanti untuk pengguna jaminan sosial yang meninggal dunia bisa mendapatkan santunan yang akan diberikan ke ahli warisnya, jadi kita bisa bekerja keras bebas cemas karena sudah terjamin dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Bupati juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja dengan berbagai stake holder untuk mendukung pelaksanaan program Wulandari dan aplikasi Tumbas seperti BUMN, BNI, JNE dan Disperindag. Untuk mendukung suksesnya progam Wulandari, Bupati juga meresmikan secara simbolis Tumbas Ater² dan Wulandari Wira-wiri.

    Sementara itu, sebanyak 11 gerai Wulandari yang diresmikan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto tersebut yakni, BumdesMa Adyatma Rahayu di Kecamatan Pungging, BumdesMa Karya Makmur Sejahtera di Kecamatan Trawas, BumdesMa Berlian di Kecamatan Gondang, Bumdes Jelita Jatirowo di Kecamatan Dawarblandong.

    Bumdes Usaha Mandiri di Kecamatan Mojosari, BumdesMa Jetis Sinergi Makmur di Kecamatan Jetis, BumdesMa Mandiri Sejahtera dan Bumdes Madep Mantep di Kecamatan Kemlagi. Pasar Rakyat Kedungmaling di Kecamatan Sooko, Pasar Rakyat Bagusan di Kecamatan Gedeg dan Pasar Rakyat di Kecamatan Jetis. [tin/ian]

  • Penumpang KRL Diprediksi Tembus 1 Juta pada Semester II 2024

    Penumpang KRL Diprediksi Tembus 1 Juta pada Semester II 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter memprediksi jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) menembus 1 juta penumpang per hari pada semester II 2024.

    Karenanya, perusahaan menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi hal tersebut.

    Sekretaris Perusahaan KAI Commuter Anne Purba mengungkapkan salah satu strategi yang dilakukan perusahaan adalah pengadaan tiga kereta rel listrik (KRL) dari China.

    “Kenapa tadi ada tiga KRL impor karena tahun ini kita sudah mendekati sampai 1 juta (penumpang) ya bahkan nanti di semester II-2024, kita sudah mencapai 1 juta penumpang untuk prediksinya,” ujar Anne dalam konferensi pers seperti dikutip dari Antara.

    Selain upaya jangka pendek, perusahaan juga menyiapkan strategi untuk jangka panjang dalam, khususnya untuk mengantisipasi 2 juta penumpang pada 2025-2026.

    Anne mengungkapkan jumlah penumpang KRL naik hingga 32 persen tak lepas dari beroperasinya pembangunan LRT yang terhubung dengan Stasiun Cawang dan Stasiun BNI City.

    “Pada tahun 2025-2026 sebenarnya pemerintah meminta kita menargetkan bagaimana kita mengangkut 2 juta orang makanya disiapkan untuk membeli KRL baru yang 16 itu, untuk menambah kapasitas kemudian yang impor itu untuk mengantisipasi hal itu,” kata Anne.

    Dalam pemenuhan KRL tersebut, perusahaan juga sudah menandatangani kerja sama pengadaan sarana KRL di antaranya pengadaan 16 rangkaian sarana KRL baru oleh PT INKA dengan total investasi Rp3,83 triliun.

    Lalu, pengadaan 19 rangkaian KRL retrofit oleh INKA dengan total investasi Rp2,23 triliun. Kemudian, pengadaan tiga rangkaian KRL baru impor oleh CRRC Sifang dengan total investasi Rp783 miliar.

    Pembiayaan pengadaan tersebut berasal dari pinjaman KAI Commuter, shareholder loan dari PT KAI, dan bantuan dari pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN).

    Tahun lalu, KCI mengangkut 331,8 juta penumpang di seluruh wilayah operasinya. Angka itu naik 38 persen dibandingkan 2022.

    (sfr/sfr)

  • Mengulik Sejarah Kredit Mahasiswa yang Disebut Ganjar di Debat

    Mengulik Sejarah Kredit Mahasiswa yang Disebut Ganjar di Debat

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Istilah Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) mengemuka usai disebut-sebut oleh calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo sebagai solusi untuk mahasiswa kurang mampu dalam membayar kuliah.

    Dalam debat terakhir Pilpres 2024, Minggu (4/2), Ganjar melontarkan tekadnya untuk menghentikan liberalisasi pendidikan. Maka itu, ia ingin mengaktifkan kembali program pinjaman pelajar KMI agar pinjaman mahasiswa lebih terjangkau.

    “Saya ingin mengangkat kembali sebenarnya. Dulu era senior-senior saya, senior-senior kita saya kira, termasuk kakak saya sendiri. Dia punya KMI, kredit mahasiswa Indonesia. Dan kalau tidak salah kakak saya sampai hari ini ijazahnya tidak pernah diambil juga. Karena itu dia lulus menggunakan kredit yang sangat murah diberikan scheme oleh pemerintah,” kata dia di JCC, Jakarta.

    Selain itu, Ganjar menjelaskan KMI bisa menjadi solusi untuk mahasiswa lantaran bisa dilunasi saat mereka sudah lulus dan bekerja

    “Modanya seperti yarnen, bayarnya setelah panen. Panennya apa? Ketika dia sudah lulus. Maka liberalisasi yang mesti dihentikan ini menurut saya mesti juga diimbengkan dengan proporsionalitas kepada mana yang mampu dan mana yang kurang mampu. Yang kurang mampu mesti mendapatkan intervensi dari pemerintah,” tegas Ganjar.

    Sebenarnya apa KMI?

    KMI sendiri merupakan kredit pendidikan yang disubsidi oleh pemerintah dan sudah diperkenalkan sejak awal 1982.

    Skema KMI saat itu diterapkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral negara dalam bentuk kredit likuiditas bersubsidi ke Bank Negara Indonesia (BNI) 1946. BNI kemudian berperan menyediakan pinjaman pendidikan ke mahasiswa.

    Sebelum itu, pemerintah maupun bank di Indonesia tak memiliki skema kredit pendidikan atau kredit bank untuk kuliah. Maka itu, opsi pinjamannya hanya melalui jalur informal seperti meminjam ke keluarga, kerabat, teman, atau sumber kredit lainnya.

    Awal mula KMI

    Pada 1982, KMI muncul untuk mendorong mahasiswa lebih cepat lulus dari perguruan tinggi, khususnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang notabene disubsidi pemerintah. Kala itu, mahasiswa bisa lulus sampai 8-9 tahun atau lebih, lebih lama dari seharusnya yang 4-5 tahun saja.

    Sebelum menyelesaikan skripsi atau tugas akhir, rupanya mahasiswa kala itu cenderung mencari kerja terlebih dulu. Mereka memanfaatkan kebijakan biaya kuliah minimum PTN bagi mahasiswa periode skripsi atau tugas akhir.

    Alih-alih mengerjakan skripsi, mahasiswa membayar biaya kuliah yang relatif rendah, bekerja, sambil tetap memegang status sebagai mahasiswa.

    Mengatasi fenomena ini, pemerintah menghadirkan pinjaman mahasiswa bersubsidi. Dananya diambil dari laba tidak terduga akibat tingginya harga minyak saat itu.

    Dana tersebut dipakai dengan harapan membantu kebutuhan mahasiswa sehingga bisa berhenti bekerja dulu, dan mendorong mereka agar fokus menyelesaikan tugas akhir dan persyaratan lulus lain, sehingga dapat lulus dalam waktu sesingkat mungkin.

    Opsi KMI dibatasi hanya untuk mahasiswa yang sudah masuk tahap akhir kuliah. Status sebagai mahasiswa di tahap tugas akhir saat itu kerap menjadi syarat bantuan pendidikan, kecuali beasiswa ikatan dinas.

    Sistem KMI

    KMI saat itu juga membuka pinjaman pendidikan bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan 90-110 satuan kredit semester (SKS). Setelah 1985, KMI dibuka untuk mahasiswa yang sudah menyelesaikan 110-120 SKS dari total 140 atau 160 SKS, atau mahasiswa yang sudah menginjak tahun ke-4 atau ke-5 perkuliahan.

    Syarat KMI lainnya yaitu surat keterangan tentang keuangan mahasiswa yang diotentikasi petugas daerah setempat, surat keterangan sehat dari dokter, dan surat rekomendasi dari rektor, wakil rektor bidang kemahasiswaan, atau dekan fakultas.

    Biaya kuliah di PTN saat itu sekitar Rp375 ribu-Rp562 ribu per tahun. Besarnya kurang dari 20 persen dari total biaya mahasiswa selama studi, yang juga meliputi biaya hidup dan ongkos.

    Jumlah pinjaman pendidikan KMI maksimal sebesar Rp750 ribu per tahun untuk S1, Rp1,5 juta untuk S2, dan Rp2,5 juta untuk S3. Bunganya 6 persen per tahun.

    Saat lulus, ijazah harus ditahan bank sebagai jaminan. Namun, kebijakan ini tidak efektif karena untuk mencari pekerjaan, lulusan pendidikan tinggi tidak memerlukan ijazah asli, cukup fotokopinya saja.

    Persetujuan student loan KMI juga harus ditandatangani oleh orang tua atau wali mahasiswa dan rektor. Pinjaman ini diasuransi dengan asuransi pemerintah Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) jika mahasiswa bersangkutan meninggal atau menjadi penyandang disabilitas permanen.

    Biaya cicilan per bulan KMI maksimal tidak boleh lebih dari 30 persen dari total pendapatan kotornya. Namun, biaya cicilan biasanya lebih rendah dari persentase tersebut, yaitu sekitar Rp10 ribu-Rp 20 ribu, yakni sekitar 15 persen dari total penghasilan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun pertama diterima kerja.

    Di sisi lain, tingkat gagal bayar KMI cenderung tinggi. Salah satunya karena peminjam setelah lulus dapat pindah ke mana saja di Indonesia. Ijazahnya juga tidak tertahan di bank, melainkan fotokopinya saja.

    Peniadaan KMI

    Sejumlah faktor, termasuk perubahan kebijakan ekonomi dan pasar kerja, mempengaruhi peniadaan KMI pada pertengahan 1980-an.

    Di samping itu, sistem kredit semester mulai awal 1980-an rupanya membantu perguruan tinggi mendorong mahasiswa untuk segera lulus dalam 5-6 tahun saja. Di sisi lain, sistem ini juga menjadikan KMI tidak cukup relevan bagi banyak mahasiswa.

    Cepatnya kelulusan mahasiswa tanpa didorong KMI juga dipengaruhi oleh pasar kerja saat itu. Sebelumnya, jumlah lulusan sekolah menengah atas yang sedikit dan pemerintahan sedang berkembang mengakibatkan pemerintah menjadi perekrut utama lulusan pendidikan tinggi.

    Naiknya populasi serta kebijakan Sekolah Dasar Instruksi Presiden (SD Inpres) dianggap mengakibatkan lebih banyak anak masuk sekolah hingga pendidikan tinggi.

    Pada 1990-an awal, peningkatan kebutuhan tenaga kerja sektor swasta turut meningkat. Namun, yang dicari adalah lulusan yang terspesialisasi di suatu bidang.

    Dengan oversupply lulusan pendidikan tinggi, tingkat pengangguran lulusan sekolah menengah atas meningkat. KMI dalam hal ini dinilai tidak mengantisipasi tingkat pengangguran lulusan pendidikan tinggi dengan baik.

    (del/agt)

  • Tarif Kereta Cepat Bakal Dinamis, Premium Ekonomi Mulai Rp150 Ribu

    Tarif Kereta Cepat Bakal Dinamis, Premium Ekonomi Mulai Rp150 Ribu

    Jakarta, CNN Indonesia

    PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan menerapkan skema tarif dinamis (dynamic pricing) untuk perjalanan Kereta Cepat Whoosh yang lebih fleksibel mulai keberangkatan 3 Februari 2024.

    Dengan penggunaan skema baru ini, tarif Whoosh kelas Premium Economy akan berkisar Rp150 ribu, Rp175 ribu, Rp200 ribu, Rp225 ribu, hingga Rp250 ribu.

    General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan penerapan skema dynamic pricing ini memungkinkan penumpang mendapatkan tiket dengan harga yang lebih hemat bila melakukan perjalanan di waktu tertentu.

    “Dalam skema baru ini dimungkinkan dalam satu hari terdapat beberapa tarif yang berbeda untuk perjalanan Whoosh,” ujar Eva dalam keterangan resmi, Minggu (28/1).

    Beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi penentuan dynamic pricing diantaranya jam sibuk (peak hour) atau jam non sibuk (off peak hour), momen liburan (high season) atau non liburan (low season), atau hari kerja ataupun akhir pekan.

    Pada high season atau peak hour akan ditawarkan tarif yang lebih tinggi, sebaliknya pada moment off peak akan ditawarkan tarif yang lebih murah. Penumpang diberi alternatif perjalanan dengan tarif yang berbeda-beda menyesuaikan dengan kebutuhan, keinginan dan daya belinya.

    Menurut Eva, dynamic pricing ini akan memberikan nilai tambah bagi penumpang. Fleksibilitas harga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat.

    Penerapan dynamic pricing ini akan terus dipantau dan dievaluasi agar dapat terus sesuai dengan kebutuhan penumpang dan operasional Whoosh.

    Masyarakat yang ingin naik kereta cepat dapat melakukan pemesanan melalui saluran resmi seperti aplikasi Whoosh, situs ticket.kcic.co.id, ticket vending machine dan loket resmi di stasiun serta aplikasi mitra seperti Access by KAI, Livin by Mandiri, BRImo, dan BNI Mobile Banking.

    Selain strategi yang dilakukan melalui penerapan tarif dinamis, perusahaan juga terus melakukan beragam peningkatan layanan untuk penumpang. Saat ini perusahaan juga telah bekerjasama dengan 12 destinasi wisata, kuliner, dan penginapan yang ternama di wilayah Bandung dengan bentuk promo gratis tiket masuk atau diskon bagi masyarakat yang memiliki tiket Whoosh.

    12 destinasi wisata yang sudah bekerja sama dengan promo Free Entry diantaranya Dusun Bambu, Farmhouse, Floating Market, The Great Asia Afrika, Tepi Danau, Tepi Kota Healing, The Lodge Maribaya & Fairy Garden Bandung, Dago Dream Park dan Papa Dino.

    Sementara ada juga sejumlah destinasi wisata kuliner yang menawarkan promo diskon hingga 20 persen menggunakan tiket Whoosh seperti Baker Street Resto cabang Cimandiri, beragam restoran The Lodge Maribaya & Fairy Garden Bandung serta The Lodge Camp & Village dari Stasiun Bandung.

    Eva menambahkan, ke depannya peningkatan layanan terkait tiket juga akan dihadirkan untuk memudahkan penumpang diantaranya kerja sama dengan beragam agen penjualan tiket online serta menghadirkan layanan refund yang dapat dilakukan melalui aplikasi sehingga tidak harus ke loket saat akan melakukan proses pembatalan tiket.

    Hingga 27 Januari 2024, sebanyak 1,4 juta orang menggunakan Whoosh untuk melakukan mobilitas Jakarta-Bandung dan sebaliknya. Saat ini rata-rata okupansi berkisar sekitar 60 hingga 80 persen.

    Pencapaian volume penumpang harian tertinggi di angka 21 ribu penumpang terjadi di November 2023 dan masa angkutan Nataru Desember 2023 – Januari 2024.

    (mrh/sfr)

  • Selain Ponorogo, 3 Kawanan Spesialis Ganjal ATM juga Beraksi di Berbagai Daerah

    Selain Ponorogo, 3 Kawanan Spesialis Ganjal ATM juga Beraksi di Berbagai Daerah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Tiga kawanan pelaku spesialis ganjal ATM yang berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Ponorogo, ternyata bukan sekali ini saja beraksi. Selain di Kabupaten Ponorogo, mereka juga melancarkan aksinya di 3 daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.

    Dengan modus yang sama, mengganjal mesin ATM dengan kayu kecil atau lidi, 3 pelaku yakni Niko Lapase (30), Eko Prasetyo (48) dan Marwan (49) juga pernah melancarkan aksi yang sama di daerah Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang dan Kabur Jember. Hal itu diakui oleh ketiga pelaku, saat mereka menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Ponorogo.

    “Selain Ponorogo, ada 3 TKP berbeda mereka beraksi di wilayah Jatim. Yakni di Trenggalek, Malang dan Jember,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, Sabtu (30/12/2023).

    Anton juga mengungkapkan bahwa kawanan pelaku yang berasal dari Bandung Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini, juga merupakan residivis. Mereka sebelumnya juga pernah masuk penjara, dengan kasus yang sama, yakni penipuan dengan mengganjal ATM.

    “Semuanya berasal dari Bandung Provinsi Jabar. Komplotan residivis dengan kasus yang sama, ganjal ATM,” ungkap mantan Kapolres Madiun itu.

    Sebelum melancarkan aksi, ketiga pelaku ini melakukan survei dulu. Mereka mengamati dulu, calon korban yang diduga lemah dan gampang untuk dikelabui. Kebanyakan, mereka menyasar ke korban perempuan.

    “Kebanyakan korbankan menyasar ke perempuan. Sebelumnya mereka survei dulu, sebelum beraksi,” katanya.

    Setelah berhasil mengelabui korbannya, para pelaku ini langsung menguras saldo tabungan korban yang disimpan di bank. Uang hasil kejahatan ganjal ATM itu, kata Anton digunakan para pelaku untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari dan untuk berfoya-foya.

    “Menurut pengakuan para pelaku, uang kejahatannya itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk berfoya-foya,” pungkasnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, ada 3 pelaku penipuan ganjal ATM asal Bandung Provinsi Jawa Barat yang beraksi di Ponorogo. Di Kabupaten Ponorogo, kawanan pelaku ini beraksi di gerai ATM BNI di Pasar Tamansari, masuk Desa/Kecamatan Sambit.

    Modus yang digunakan ketiga pelaku ini, mengelabui calon korbannya dengan menawarkan bantuan. Sebelumnya, mereka mengganjal mesin ATM itu dengan kayu kecil atau lidi di tempat masuk kartu. Ketiganya mempunyai peran masing-masing dalam mengelabui korbannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan 3 pelaku itu, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP atau pasal 378 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. (end/ian)

  • Ini Modus 3 Penipu Ganjal ATM yang Beraksi di Ponorogo

    Ini Modus 3 Penipu Ganjal ATM yang Beraksi di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Ada 3 pelaku penipuan ganjal ATM asal Bandung Provinsi Jawa Barat yang beraksi di Ponorogo. Para pelaku yakni Niko Lapase (30), Eko Prasetyo (48) dan Marwan (49). Di Kabupaten Ponorogo, kawanan pelaku ini beraksi di gerai ATM BNI di Pasar Tamansari, masuk Desa/Kecamatan Sambit.

    Modus yang digunakan kawanan pelaku ini, mengelabui calon korbannya dengan menawarkan bantuan. Sebelumnya, mereka mengganjal mesin ATM itu dengan kayu kecil atau lidi di tempat masuk kartu. Ketiganya mempunyai peran masing-masing dalam mengelabui korban.

    Kronologis aksi ganjal ATM di Kecamatan Sambit itu berawal saat korban, yakni Dewi Ratnasari (30) akan melakukan tarik tunai di gerai ATM BNI di Pasar Tamansari.

    Dia pun masuk gerai ATM, dan memakai mesin yang sudah diganjal tersebut. Saat memasukkan kartu dan memencet nomor PIN, satu pelaku yang dari luar mengamati pola PIN yang dipencet oleh korban.

    Pelaku lain sudah ada di dalam, dengan mengatakan bahwa ATM rusak, karena sang korban gagal untuk melakukan tarik tunai.

    “Jadi ada salah satu pelaku yang berada di luar ATM, yang bertugas mengamati pola PIN yang dipencet oleh korban,” katanya.

    Karena selalu gagal, korban pun memencet tombol cancel di mesin ATM, untuk mengeluarkan kartunya. Namun, karena sudah diganjal kartunya pun sulit keluar.

    Keadaan itulah dimanfaatkan pelaku yang ketiga, dengan masuk ke dalam ATM, dengan menawarkan bantuan untuk membantu mengeluarkan kartu ATM korban.

    Tidak butuh waktu yang lama dan kecepatan tangan pelaku ini, kartu dengan warna yang sama diberikan kepada korban. Padahal, kartu aslinya masih ada di dalam ATM. Pelaku sengaja menggantinya dengan yang lain. Karena merasa gagal melakukan tarik tunai, korban pun pulang ke rumahnya yang ada di Desa Prayungan Kecamatan Sawoo.

    Saat korban keluar, barulah pelaku yang ada di dalam mengambil kartu korban yang masih di dalam ATM. Mereka pun langsung menguras tabungan korban yang nilainya mencapai Rp117 juta itu.

    “Baru tiba dari rumah, saat mengecek lewat internet banking, korban dibuat kaget, saldonya yang berkurang. Awalnya senilai Rp117 juta, tinggal Rp12 juta, hingga akhirnya saldonya tinggal ratusan ribu saja. Korban pun langsung lapor kepada pihak kepolisian,” ujar Anton.

    Untuk diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil  menangkap 3 kawanan sindikat pengganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Salah satu warga Kabupaten Ponorogo pun menjadi korban dari aksi ganjal ATM yang dilakukan 3 pelaku yang berasal dari Bandung Jawa Barat itu. Korban yang bernama Dewi Ratnasari (30), warga Desa Prayungan Kecamatan Sawoo harus gigit jari, ketika melihat saldo rekening banknya, yang awalnya Rp117 juta, tinggal Rp125 ribu.

    “Ketiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing dalam beraksi,” kata AKBP Anton.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan 3 pelaku itu, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP atau pasal 378 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

    “Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. [end/aje]

  • Kejari Kota Mojokerto Selamatkan Uang Negara Rp303 Juta

    Kejari Kota Mojokerto Selamatkan Uang Negara Rp303 Juta

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp303 juta. Uang tersebut berasal dari kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tahun 2021.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Mojokerto, Tezar Rachadian mengatakan, sepanjang tahun 2023, Kejari Kota Mojokerto telah menyelesaikan tiga perkara. Yakni dana CSR BNI dan dua Penggunaan Kredit Modal Kerja (KMK) dari Bank Jatim untuk CV Dwi Dharma Tahun 2013 dan PT Mega Cipta Selaras Tahun 2014.

    “Pengembalian uang pengganti Rp253 ribu dan denda Rp50 ribu dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Gajah Mada yang berasal dari dana CSR BNI Persero Cabang Mojokerto kepada Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2021,” ungkapnya, Kamis (28/12/2023).

    Masih kata Kasi Pidsus, dua perkara lain yakni dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam Penyaluran dan Penggunaan KMK dari Bank Jatim Cabang Mojokerto kepada CV Dwi Dharma Tahun 2013 dan PT Mega Cipta Selaras Tahun 2014.

    Empat tersangka korupsi dana CSR BNI dituntut 1 tahun 3 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Mojokerto, Jumat (23/6/2023). Terdakwa Ardiansyah (40), Ahmad Jabir (42) dan Sulaiman (62) dijatuhi hukuman pidana 1 tahun 3 bulan serta denda Rp50 juta subsider 3 bulan.

    Ardiansyah (40) warga Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang selaku konsultan proyek, Direktur CV Rahmad Surya Mandiri Sulaiman (62) warga Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dan pelaksana lapangan yaitu Achmad Jabir (42) warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

    Sementara untuk Miza Pahlevi Ismail (28) dibebani membayar kerugian negara sebesar Rp252 juta yang sudah dititipkan ke Kejari Kota Mojokerto. Miza Fahlevi Ismail (28) merupakan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto ini berperan sebagai pemasok bahan material. [tin/kun]