BUMN: BNI

  • Nggak Ribet Fotokopi, Ini 6 Syarat Perpanjang SIM Online

    Nggak Ribet Fotokopi, Ini 6 Syarat Perpanjang SIM Online

    Jakarta

    Nggak perlu lagi fotokopi untuk perpanjangan SIM secara online. Berikut ini 6 dokumen asli yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM lewat online.

    Ada beberapa fotokopi berkas yang harus disiapkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Tapi fotokopi berkas itu kamu siapkan kalau perpanjangan SIM dilakukan langsung di kantor Satpas.

    6 Persyaratan Perpanjang SIM Online

    Beda halnya bila kamu melakukan perpanjangan SIM secara online. Tak perlu lagi repot fotokopi berkas untuk memenuhi syarat perpanjang SIM. Dikutip laman Digital Korlantas, berikut ini enam dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.

    1. SIM lama
    2. e-KTP
    3. Hasil Rikkes Jasmani
    4. Hasil Tes Psikologi
    5. Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru
    6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polis dengan tinta yang tebal

    Perlu juga diperhatikan, dokumen-dokumen tersebut tidak buram. Dengan begitu, memudahkan petugas untuk melakukan verifikasi sekaligus menghindari penolakan di Satpas.

    Cara Perpanjang SIM Online

    Kalau semua dokumen sudah disiapkan, simak langkah-langkah berikut untuk perpanjang SIM lewat online.

    Unduh terlebih dulu aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play store atau App store;Setelah itu, lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor hp kemudian dilakukan dengan melakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim via SMS;Setelah berhasil, buatlah PIN dan konfirmasi PIN untuk keamanan aplikasi;Isi profil pada menu profil dengan NIK, nama, dan email. Nantinya aktivasi akun akan dikirimkan melalui email;Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness;Sebelum melakukan perpanjangan SIM, penting juga untuk mempersiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru;Selanjutnya, lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser di handphone detikers;Setelah itu, pilih Menu SIM dalam aplikasi dan lanjutkan dengan memilih opsi perpanjangan SIM;Kemudian, unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM;Klik Satpas penerbit;Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan;Pilih metode pengiriman atau pengambilan SIM. Jika memilih pengiriman melalui POS Indonesia, jangan lupa masukkan alamat pengiriman.Lihat nomor rekening untuk pembayaran dan lakukan pembayaran menggunakan virtual account BNI;Setelah itu, periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi dalam aplikasi;Tunggu hingga SIM diterima

    Dijelaskan dalam laman tersebut, proses perpanjangan SIM memakan waktu 3-7 hari kerja tapi tergantung antrean. Bila antrean mengular, maka prosesnya pun akan lebih lama.

    (dry/din)

  • 2
                    
                        Apa Itu Danantara yang Bakal Diresmikan Prabowo Hari Ini? 
                        Nasional

    2 Apa Itu Danantara yang Bakal Diresmikan Prabowo Hari Ini? Nasional

    Apa Itu Danantara yang Bakal Diresmikan Prabowo Hari Ini?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    bakal meresmikan Daya Anagata Nusantara (
    Danantara
    ) pada Senin (24/2/2025).
    Tempat peresmian akan diadakan di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta.
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyampaikan, peresmian akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
    “Presiden Republik Indonesia akan meluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 10.00 WIB di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta,” kata Yusuf dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).
    Pembentukan Danantara didasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
    BUMN
    .
    Revisi undang-undang ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025 dan mengatur tugas serta fungsi Danantara sebagai badan pengelola
    investasi
    .
    Danantara merupakan badan pengelola Danantara (Sovereign Wealth Fund/SWF) yang tugasnya untuk mengoptimalkan kekayaan negara dari investasi tersebut.
    Nama Danantara memiliki makna filosofis.
    Daya berarti energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, Nusantara berarti Tanah Air Indonesia.
    Dengan begitu, Danantara mencerminkan kekuatan ekonomi yang menjadi energi masa depan Indonesia.

    Danantara adalah
    konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN, itu nanti akan dikelola, dan kita beri nama Danantara,” ujar Prabowo, dalam rapat terbatas mengenai ekonomi bersama para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).
     
    Model pengelolaan Danantara merujuk pada konsep Temasek Holdings Limited di Singapura.
    Diketahui, Temasek merupakan badan pengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
    Danantara pun memiliki peran yang mirip dengan Indonesia Investment Authority (INA).
    Bahkan, INA rencananya bakal dikonsolidasikan ke dalam badan baru tersebut.
    Oleh karenanya, cakupannya lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan berbagai aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian untuk menciptakan efisiensi yang lebih besar.
    Sebagai badan pengelola investasi, Danantara akan bertugas mengelola aset negara dan mendanai berbagai proyek strategis nasional.
    Pemerintah menargetkan total aset yang akan dikelola mencapai lebih dari 900 miliar dollar AS (sekitar Rp 14.000 triliun).
    Pada tahap awal, investasi awal Danantara mencapai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 326 triliun.
    Dana ini bersumber dari efisiensi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
    Jumlah tersebut ditargetkan meningkat mencapai 982 miliar dollar AS sehingga menjadikan Danantara menjadi
    sovereign wealth fund
    (SWF) terbesar nomor empat di dunia.
    Diketahui, Danantara akan mengonsolidasi Lembaga Pengelola
    Investasi
    atau INA dan 7 BUMN.
    Adapun BUMN yang telah tergabung dalam Danantara sebagai tahap awal antara lain, Bank Mandiri, Bank BRI, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina, Bank BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
     
    Presiden Prabowo menegaskan bahwa dana yang dikelola Danantara akan difokuskan pada proyek-proyek strategis di sektor energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, serta ketahanan pangan.
    Targetnya, investasi ini dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8 persen per tahun.
    “Semua proyek ini akan berkontribusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi kami sebesar 8 persen. Pada saat yang sama, kami tetap teguh pada komitmen kami untuk memberantas korupsi,” kata Prabowo, beberapa waktu lalu.
    Pemerintah pun berharap pembentukan Danantara dapat menciptakan ekosistem investasi yang lebih terstruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan.
    Menurut Yusuf, peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara.
    “Ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Astcita, yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” kata dia.
    Ada sejumlah tugas dan wewenang badan ini jika merujuk pada aturannya.
    Berikut ini wewenangnya:
    – Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
    – Menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
    – Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan.
    – Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN.
    – Menyetujui usulan penghapusan tagihan atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional.
    – Mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan holding investasi dan holding operasional.
     
    Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga perbankan yang tergabung dalam Danantara memastikan dana nasabah yang tersimpan di bank aman.
    Hal ini menanggapi ajakan untuk menarik dana dari bank-bank milik negara (Himbara) alias bank BUMN dan memindahkannya ke bank swasta.
    Sebagian warganet khawatir dana yang disimpan di bank Himbara terdampak keberadaan Danantara.
    Menurut Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, Danantara merupakan langkah strategis dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Justru menurut dia, keberadaan Danantara bisa mendorong transparansi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    “Danantara itu menurut saya suatu keputusan yang sangat strategis dari pemerintah. Karena mereka bisa
    joint venture
    dengan banyak perusahaan,” ujar Luhut, seusai menghadiri Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
    Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa semua bank yang beroperasi di Indonesia, termasuk bank BUMN, merupakan peserta penjaminan LPS.
    LPS bersama regulator lainnya, yaitu OJK, BI, dan pemerintah senantiasa menjaga stabilitas sistem perbankan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
    “Kami sampaikan bahwa semua bank yang resmi beroperasi di Indonesia, baik bank BUMN, bank swasta, bank daerah, dan semua BPR/BPRS itu diawasi oleh OJK dan menjadi peserta penjaminan LPS,” kata Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2025).
    Senada, Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa pembentukan Danantara tidak akan berdampak pada stabilitas perbankan.
    Terlebih, BRI merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
    Sejauh ini, tidak ada penarikan dana massal di perbankannya.
    “Pembentukan Danantara tidak mempengaruhi stabilitas dan keamanan simpanan masyarakat di BRI. Oleh karena itu, BRI memastikan bahwa operasional maupun bisnis perbankan berjalan normal dan dana nasabah aman serta terlindungi dengan baik,” tandas Agustya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Hari Ini, Prabowo Resmikan BPI Danantara, Rosan Jadi CEO?
                        Nasional

    10 Hari Ini, Prabowo Resmikan BPI Danantara, Rosan Jadi CEO? Nasional

    Hari Ini, Prabowo Resmikan BPI Danantara, Rosan Jadi CEO?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Republik Indonesia
    Prabowo
    Subianto dijadwalkan meluncurkan
    Badan Pengelolaan Investasi
    (BPI) Daya Anagata Nusantara (
    Danantara
    ) pada Senin (24/2/2025).
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan, peluncuran BPI Danantara akan digelar pukul 10.00 WIB di Istana Kepresidenan, Jakarta.
    “Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia
    Prabowo Subianto
    ,” ujar Yusuf dalam keterangan resminya, Minggu (23/2/2025).
    Sebagai informasi, Danantara akan mengonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh badan usaha milik negara (BUMN).
    Tujuh BUMN yang telah tergabung dalam Danantara sebagai tahap awal ialah Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
    Menurut Yusuf, peluncuran Danantara ini akan menjadi penanda dimulainya era dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara.
    “Ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Astacita, yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui
    investasi berkelanjutan
    dan inklusif,” ucap dia.
    Menjelang peresmian BPI Danantara, beredar kabar bahwa Menteri Investasi dan Hilirisasi
    Rosan Roeslani
    akan memimpin badan pengelola investasi baru tersebut.
    Terkait kabar soal Rosan ini, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengatakan belum ada informasi tersebut.
    “Sampai saat ini belum ada berita itu. Itu kan masih prediksi-prediksi, gambaran orang saja,” ujar Todotua usai menghadiri acara diskusi Hilirisasi Sektor Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
    Sementara itu, dilansir dari
    Kompas.id
    , Presiden Prabowo akan melantik Rosan P Roeslani sebagai Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, dan Wakil Direktur PT TBS Energi Utama Tbk Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO) Danantara.
    Rosan, Dony, dan Pandu disebut telah dipanggil Presiden ke Istana beberapa waktu terakhir.
    Salah satunya adalah saat rapat tertutup pada 21 Januari 2025.
    Peresmian Danantara ini juga pernah diumumkan Prabowo jauh-jauh hari dalam forum internasional, World Governments Summit 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab, yang dihadiri secara virtual.
    Prabowo mengumumkan, Danantara akan resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025 serta mengelola lebih dari 900 miliar dollar AS (sekitar Rp 14.000 triliun).
    “Lebih jauh lagi, kami tengah mempersiapkan peluncuran Danantara Indonesia,
    sovereign wealth fund
    terbaru kami, yang menurut evaluasi awal kami akan mengelola lebih dari 900 miliar dollar AS aset dalam pengelolaan (AUM),” ujar Prabowo dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (13/2/2025).
    Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, termasuk energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.
    Dia berharap semua proyek tersebut dapat berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.
    Menurut Kepala Negara, pendanaan awal untuk Danantara diproyeksi mencapai 20 miliar dollar AS.
    “Pendanaan awal di tahun ini akan mencapai 20 miliar dollar AS. Saya rasa ini akan menjadi langkah yang transformatif. Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dollar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami,” ungkap dia.
    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehingga diharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besar dan berkelanjutan bagi Indonesia.
    Dalam kesempatan terpisah, Prabowo juga menyebut Danantara bermakna kekuatan atau energi ekonomi Indonesia di masa depan.
    ”Daya berarti energi atau kekuatan, anagata berarti masa depan, dan Nusantara tanah air Indonesia,” kata Presiden, dikutip dari
    Kompas.id
    , 17 Februari 2025.
    Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul, “Presiden Prabowo Segera Luncurkan Danantara”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar

    Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar

    TRIBUNJATENG.COM- Pemerintah Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi ibu hamil dan anak usia dini. 

    Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun bagi setiap ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun). Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp750.000, pada periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. 

    Untuk mendaftar bantuan ibu hamil melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia, ikuti langkah-langkah berikut:

    Syarat Penerima:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.

    Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

    Ibu hamil atau menyusui yang berasal dari keluarga kurang mampu.

    Tidak menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya.

    Besaran Bantuan:

    Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

    Cara Pendaftaran:

    Persiapkan Dokumen:

    KTP dan Kartu Keluarga (KK).

    Surat keterangan hamil dari bidan atau puskesmas.

    Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) jika sudah memiliki.

    Daftar ke Desa/Kelurahan:

    Datangi kantor desa/kelurahan setempat dan ajukan pendaftaran sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

    Petugas akan memverifikasi data dan menginput ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Proses Verifikasi:

    Setelah data masuk DTKS, akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial setempat.

    Jika memenuhi syarat, data akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk disetujui.

    Cek Status Penerima:

    Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

    Masukkan NIK KTP dan Nama lengkap sesuai KTP untuk mengecek status penerima bantuan.

    Penerimaan Bantuan:

    Jika disetujui, bantuan akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    Dana bisa dicairkan di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) atau digunakan untuk belanja kebutuhan pokok di e-warong terdekat.

    (*)

  • Tabel Angsuran KUR BNI 2025, Rp 20 Juta-Rp 30 Juta, Bunga Rendah dan Tenor 5 Tahun

    Tabel Angsuran KUR BNI 2025, Rp 20 Juta-Rp 30 Juta, Bunga Rendah dan Tenor 5 Tahun

    TRIBUNJATENG.COM – Tabel angsuran KUR BNI 2025 lengkap dengan syarat dan jenis-jenis KUR.

    KUR BNI 2025, kamu bisa mengajukan pinjaman  Rp 20 Juta hingga Rp 30 juta.

    KUR BNI adalah kredit atau pinjaman pemerintah yang bertujuan untuk memajukan UMKM.

    Program pinjaman pemerintah ini memiliki bunga pinjaman rendah.

    Tahun 2025, bunga KUR BNI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran KUR BNI 2025 :

    tabel angsuran KUR BNI 2024 bunga rendah (Tribun Jateng)

    tabel angsuran KUR BNI 2024 (Tribun Jateng)

    Jenis-Jenis KUR dan syarat KUR 

    Terdapat tiga jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Ketiga jenis KUR adalah mikro, retail, dan TKI.

    1. KUR Mikro

    KUR mikro adalah jenis pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro, dengan besaran maksimal pinjamannya yaitu Rp25 juta. Jumlah ini bisa berbeda tergantung kebijakan bank penyalurnya.

    Modal akan dipinjamkan kepada usaha kecil yang dinilai produktif dan prospektif dari segi profit. Karena, bank penyalur harus mempertimbangkan kesanggupan peminjam dalam memenuhi tanggung jawabnya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peminjam atau debitur sebelum mengajukan program KUR.

    Syarat tersebut antara lain keseriusan peminjam dalam menjalankan usahanya, utamanya di 3 bulan terakhir, peminjam pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang dibuktikan dengan sertifikat, dan usaha yang dijalankan harus masuk kategori usaha produktif.

    Selain itu, ada dua kategori pelunasan pinjaman KUR Mikro, yaitu 3 tahun untuk usaha kredit modal kerja dan 5 tahun untuk usaha kredit investasi.

    2. KUR Retail

    KUR retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Batas maksimal pinjaman KUR retail sebanyak Rp500 juta.

    Selain batas maksimal, KUR retail juga menawarkan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih lama. Batas waktu untuk pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.

    Dari segi syarat, pengajuan KUR retail dan mikro relatif sama. Hanya saja, bagi yang ingin mengajukan KUR retail dituntut untuk memiliki agunan atau jaminan.

    3. KUR TKI

    Selain untuk pengusaha, ternyata sasaran KUR adalah siapapun yang membutuhkan modal awal, termasuk TKI. KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini yaitu Rp25 juta.

    Jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah dana cair. Dengan adanya pinjaman jenis ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu khawatir jika belum memiliki modal awal.

    Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI adalah KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter. Tak lupa cantumkan surat perjanjian kontrak kerja.

  • Mengenal Danantara yang akan Diresmikan Prabowo, Dapat Tempat di Malaysia tapi Ditolak di Indonesia

    Mengenal Danantara yang akan Diresmikan Prabowo, Dapat Tempat di Malaysia tapi Ditolak di Indonesia

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah profil Danantara yang diresmikan oleh Prabowo Subianto.

    Ditolak di Indonesia, namun diterima di Negeri Jiran.

    Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan lembaga baru yakni Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Peresmian akan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Peresmian tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, Minggu(23/2/2025).

    Menurut Yusuf peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara. Peluncuran Danantara juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita.

    “Yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” katanya.

    BPI Danantara baru saja dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR.

    Nantinya, terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awal operasional. Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

    Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan yang memiliki kepemilikan aset terbesar dari total 47 BUMN yang ada saat ini. Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga akan bergabung dengan Danantara.

    Dengan demikian, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Sementara itu, investasi awal yang disiapkan mencapai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 326 triliun. Dana ini bersumber dari efisiensi anggaran APBN.

    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehingga diharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besar dan berkelanjutan bagi Indonesia.

    Beberapa sektor yang menjadi fokus BPI Danantara mencakup energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi, dan pangan.

    Dikutip dari Indonesia.go.id, model pengelolaan Danantara adalah mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan berperan serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA).

    Namun, cakupan​ Danantara lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian agar lebih terintegrasi dan efisien.

    Danantara juga merupakan bagian dari warisan pemikiran ekonom visioner sekaligus ayah dari Prabowo Subianto yakni Sumitro Djojohadikusumo pada akhir 1980-an. Sumitro mengusulkan pengelolaan sebagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kepentingan investasi nasional.

    Menurut Sumitro, Danantara adalah investment trust yang juga berperan sebagai dana penjamin investasi atau guarantee fund. Dia bahkan membayangkan lembaga tersebut dapat membeli saham perusahaan swasta yang menguntungkan.

    Ide Sumitro tersebut ditolak oleh Menteri Keuangan J.B Sumarlin pada 16 Desember 1996. Menurut J.B Sumarlin, Indonesia belum membutuhkan lembaga pengelola laba BUMN.

    Meski ditolak di negeri sendiri, ide program Danantara justru mendapatkan tempat di Malaysia. Meski tidak menyebutnya secara langsung, pernyataan Sumitro merujuk pada Khazanah Nasional Berhad yang didirikan oleh pemerintah Malaysia pada 1993.

    Khazanah berfungsi sebagai induk perusahaan negara yang berperan sebagai lembaga investasi sekaligus dana penjamin, sesuai dengan gagasan Sumitro.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Ini Tugas dan Kewenangan Danantara: Kelola Dividen BUMN Hingga Pejabat Tak Bisa Dijerat Hukum – Halaman all

    Ini Tugas dan Kewenangan Danantara: Kelola Dividen BUMN Hingga Pejabat Tak Bisa Dijerat Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, ​JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara(Danantara) bakal diluncurkan di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin(24/2/2025) besok.

    BPI Danantara baru saja dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR.

    Nantinya, terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awal operasional. Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

    Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan yang memiliki kepemilikan aset terbesar dari total 47 BUMN yang ada saat ini. Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga akan bergabung dengan Danantara. 

    Dengan demikian, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Lalu apa saja tugas dari Danantara?

    Berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, salah satu tugas badan pengelola aset jumbo tersebut adalah mengelola dividen BUMN.

    Hal tersebut tercantum pada pasal 3F ayat(1). Selanjutnya pada ayat 2 pasal 3F disebutkan ada enam tugas BPI Danantara dalam melaksanakan tugas mengelola dividen BUMN, yakni:

    1. Mengelola dividen holding investasi, dividen holding operasional dan dividen BUMN.

    2. Menyetujui penambahan dan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.

    3. Bersama Menteri BUMN membentuk holding investasi dan holding operasional.

    4. Bersama Menteri BUMN menyetujui usulan hapus buku dan hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional.

    5. Memberikan pinjaman, menerima pinjaman dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden.

    6. Mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan holding investasi dan holding operasional.

    Hal terpenting ada di Pasal 3Y draf RUU BUMN yang mengatur bahwa Menteri BUMN, pengurus BPI Danantara hingga pegawai BUMN bisa lolos dari tuntutan pertanggungjawaban atas kerugian negara.

    Mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya.

    Dalam Pasal 3Y draf RUU BUMN disebutkan bahwa menteri, organ, dan pegawai Badan, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan beberapa syarat tertentu.

    Organ Badan yang dimaksud, pertama adalah Dewan Pengawas yaitu Menteri sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh presiden sebagai anggota badan pelaksana yaitu Danantara.

    Dalam pasal 3R RUU BUMN ada syarat usia yang bisa dipenuhi agar bisa menjadi Kepala BPI Danantara yakni maksimal 70 tahun saat dilantik pertama kali. Sementara untuk jajaran direksi maksimal 60 tahun.

    Dalam pasal 3A dan B poin 4, seluruh saham holding investasi dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan Badan Danantara. Negara memiliki 1 persen saham seri A Dwiwarna dengan hak istimewa melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN.

    “Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) memiliki 99 persen (sembilan puluh sembilan persen) saham seri B pada Holding Investasi,” bunyi poin 6 pasal 3 AB.

    Begitupun untuk Holding Operasional, seluruh sahamnya dimiliki oleh negara Indonesia dan badan. Pembagian sahamnya sama, yakni 1 persen dimiliki Negara Indonesia melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan BUMN. Sementara saham seri B pada Holding Operasional sebanyak 99 persen dimiliki oleh Badan.

  • Profil Danantara yang Diresmikan Prabowo Besok: Ditolak di Indonesia, Diterima di Negeri Jiran – Halaman all

    Profil Danantara yang Diresmikan Prabowo Besok: Ditolak di Indonesia, Diterima di Negeri Jiran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan lembaga baru yakni Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Peresmian akan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Peresmian tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, Minggu(23/2/2025).

    Menurut Yusuf peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara. Peluncuran Danantara juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita.

    “Yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” katanya.

    BPI Danantara baru saja dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR.

    Nantinya, terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awal operasional. Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

    Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan yang memiliki kepemilikan aset terbesar dari total 47 BUMN yang ada saat ini. Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga akan bergabung dengan Danantara. 

    Dengan demikian, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Sementara itu, investasi awal yang disiapkan mencapai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 326 triliun. Dana ini bersumber dari efisiensi anggaran APBN.

    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehingga diharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besar dan berkelanjutan bagi Indonesia. 

    Beberapa sektor yang menjadi fokus BPI Danantara mencakup energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi, dan pangan.

    Dikutip dari Indonesia.go.id, model pengelolaan Danantara adalah mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan berperan serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA).

    Namun, cakupan​ Danantara lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian agar lebih terintegrasi dan efisien.

    Danantara juga merupakan bagian dari warisan pemikiran ekonom visioner sekaligus ayah dari Prabowo Subianto yakni Sumitro Djojohadikusumo pada akhir 1980-an. Sumitro mengusulkan pengelolaan sebagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kepentingan investasi nasional.

    Menurut Sumitro, Danantara adalah investment trust yang juga berperan sebagai dana penjamin investasi atau guarantee fund. Dia bahkan membayangkan lembaga tersebut dapat membeli saham perusahaan swasta yang menguntungkan.

    Ide Sumitro tersebut ditolak oleh Menteri Keuangan J.B Sumarlin pada 16 Desember 1996. Menurut J.B Sumarlin, Indonesia belum membutuhkan lembaga pengelola laba BUMN.

    Meski ditolak di negeri sendiri, ide program Danantara justru mendapatkan tempat di Malaysia. Meski tidak menyebutnya secara langsung, pernyataan Sumitro merujuk pada Khazanah Nasional Berhad yang didirikan oleh pemerintah Malaysia pada 1993.

    Khazanah berfungsi sebagai induk perusahaan negara yang berperan sebagai lembaga investasi sekaligus dana penjamin, sesuai dengan gagasan Sumitro.

  • Diresmikan Besok, Danantara Jadi Investasi Nasional untuk Masa Depan Indonesia

    Diresmikan Besok, Danantara Jadi Investasi Nasional untuk Masa Depan Indonesia

    Jakarta, BeritaSatu.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, yang lebih dikenal dengan nama Danantara, akan resmi diluncurkan pada Senin (24/2/2025) oleh Presiden Prabowo Subianto. Danantara akan mengelola seluruh aset perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam satu dana investasi nasional.

    “Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kami ke dalam proyek-proyek berdampak tinggi dan berkelanjutan di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lainnya,” ujar Presiden Prabowo di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (23/2/2025).

    Sebelumnya, badan investasi tersebut direncanakan diresmikan pada akhir 2024. Namun, Prabowo menekankan pentingnya payung hukum terlebih dahulu untuk mendukung kelancaran operasionalnya.

    Danantara akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 4 Februari 2025. Pembentukan Danantara mengacu pada perubahan ketiga atas Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

    Sebagai langkah awal, sudah ada tujuh BUMN yang bergabung dalam Danantara, yaitu PT Pertamina, PT PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, PT Telkom, dan MIND ID.

    “Menurut evaluasi awal kami, dana ini akan memiliki aset yang dikelola lebih dari US$900 miliar,” tambah Prabowo.

    Pemerintah menargetkan aset yang dikelola oleh Danantara nantinya dapat mencapai lebih dari US$900 miliar dengan nilai investasi awal yang disiapkan sebesar US$20 miliar atau setara Rp 325,8 triliun. Diharapkan seluruh proyek yang dikelola oleh Danantara dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% per tahun.

    Sebagai perbandingan, negara Singapura memiliki badan investasi serupa, yaitu Temasek Holdings Limited, yang berperan mirip dengan Indonesia Investment Authority (INA). Namun, Danantara akan berperan lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan seluruh aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian.

  • Danantara Butuh Modal Minimal Rp1.000 Triliun, dari Mana Uangnya?

    Danantara Butuh Modal Minimal Rp1.000 Triliun, dari Mana Uangnya?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara pada Senin (24/2/2025) besok. Danantara akan mengendalikan sekaligus mengelola dividen dadi BUMN jumbo. 

    Namun demikian, Danantara dirancang memiliki modal paling sedikit Rp1.000 triliun. Salah satu sumbernya berasal dari efisiensi anggaran yang rencananya dilakukan secara bertahap hingga mencapai Rp750 triliun.

    Asal usul modal Danantara itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat memberikan pidato politik pada Hari Ulang Tahun atau HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

    Prabowo mengemukakan bahwa penghematan akan dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, penyisiran anggaran oleh Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati, dan berhasil menghemat Rp300 triliun dari BA BUN. 

    Kedua, senilai  Rp308 triliun berasal dari penyisiran APBN sampai ke satuan 9, namun Rp58 triliun diantaranya akan dikembalikan ke 17 K/L. Putaran terakhir, berasal dari dividen BUMN Rp300 triliun, namun Rp100 triliun dikembalikan untuk modal kerja. 

    “Jadi totalnya kita punya Rp750 triliun,” ungkapnya.

    Prabowo dalam paparannya menunjukkan bahwa total penghematan pada tahun pertamanya akan mencapai Rp750 triliun atau setara sekitar US$44 miliar. 

    Dari hasil penghematan tersebut, Prabowo berencana menggunakan US$24 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    Sementara sisanya, Prabowo ingin menyerahkan US$20 miliar kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

    Versi UU BUMN 

    Adapun landasan hukum berdirinya Danantara, diatur dalam BAB 1C UU BUMN. Bagian ini menjelaskan secara terperinci mengenai BPI Danantara, mulai dari kedudukannya dalam struktur  negara, organisasi, hingga asal-usul modalnya. 

    Soal asal usul modal Danantara diatur di dalam Pasal 3G. Pasal itu merinci bahwa modal Danantara bisa berasal dari Penyertaan Modal Negara alias PMN atau sumber lain. Yang dimaksud PMN dalam beleid itu bisa berupa dana tunai, barang milik negara atau BMN, saham milik negara di BUMN.

    UU BUMN juga mengatur bahwa modal dasar BPI Danantara minimal Rp1.000 triliun. Modal tersebut dapat ditambah melalui skema PMN atau sumber lain. Namun demikian,  tidak ada penjelasan lebih detail mengenai sumber lain dalam beleid tersebut.

    Adapun jika mengacu kepada Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM RUU BUMN, nilai Rp1.000 triliun itu didapat berdasarkan modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang sebesar Rp1.135 triliun.

    Perlu Pemimpin Tepat 

    Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan saham BUMN berkapitalisasi besar berisiko terkoreksi jika Presiden RI Prabowo Subianto salah memilih penggawa Danantara. 

    Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho, mengatakan kini terdapat berbagai spekulasi yang akan mengisi jabatan sebagai kepala Danantara jelang peluncuran resminya pada Senin (24/2/2025). 

    Selain kepala badan pelaksana Danantara, siapa yang akan mengisi jajaran direksi holding investasi dan operasional juga menjadi pertanyaan masyarakat. 

    “Jika mereka yang mengelola ini justru punya afiliasi politik, merupakan keluarga dari pejabat publik, pimpinan kementerian saat ini, maka sudah dipastikan bahwa moral hazard terjadi dan akuntabilitas badan ini akan semakin dipertanyakan,” ujar Andry dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (23/2/2025). 

    Dia menuturkan ada sejumlah risiko apabila Dananatara dipegang oleh non-profesional, birokrat, terafiliasi politik, dan tidak sesuai kepakaran di bidangnya. 

    Pertama, akan terjadi capital outflow di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Aliran keluar dana asing juga berisiko membayangi pasar surat berharga negara, sehingga memperkecil kepemilikan asing pada instrumen tersebut. 

    “[Kedua] tujuh perusahaan BUMN di bawah Danantara yang melantai di bursa akan mengalami koreksi nilai sahamnya besar-besaran di hari pertama pengumuman. Saham Himbara menjadi yang paling terdampak besar,” ucap Andry. 

    Tujuh BUMN yang dimaksud adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan holding BUMN pertambangan Indonesia, MIND ID.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak empat perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni BMRI, BBRI, BBNI, dan TLKM. Adapun, tiga dari empat perusahaan negara ini masuk dalam 10 besar saham berkapitalisasi jumbo. 

    Melansir data BEI per Jumat (21/2/2025), saham BBRI berada di peringkat kelima dengan kapitalisasi pasar Rp584 triliun. BMRI menyusul di posisi tujuh dengan nilai Rp469 triliun, dan peringkat sembilan dihuni TLKM yang memiliki Rp263 triliun. 

    Ketiga, lanjut Andry, adalah risiko pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menuju level Rp16.500. Terakhir, Danantara dinilai akan sulit meraih pendanaan investor asing di masa mendatang. 

    Oleh karena itu, dia berharap pemegang kendali Danantara adalah profesional yang teruji dalam pengelolaan dana investasi dan berpengalaman dalam mengelola bisnis korporasi untuk menghindari dampak jangka pendek serta panjang. 

    “Kepala badan serta jajaran direksi [Danantara] harus diisi oleh profesional yang tidak terlibat pada kepentingan politik praktis. Jika tidak, maka kredibilitas Danantara akan dipertaruhkan,” pungkasnya.

    Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.