BUMN: Baznas

  • Kasus Meningkat, Pemda DIY Percepat Vaksinasi PMK Sapi Perah dan Sapi Potong

    Kasus Meningkat, Pemda DIY Percepat Vaksinasi PMK Sapi Perah dan Sapi Potong

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY telah menerima 11.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Kementerian Pertanian. Vaksinasi langsung digencarkan dengan prioritas sapi perah dan sapi potong di lima wilayah DIY untuk menekan penyebaran penyakit.

    Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti menyatakan, 11.000 dosis vaksin ini merupakan tahap awal dari pengajuan 113.450 dosis vaksin PMK yang diajukan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian.

    “Kasus PMK di DIY meningkat, tetapi belum tersedia anggaran memadai pada awal Januari 2025. Karena itu, kami meminta tambahan 113.450 dosis. Tahap pertama telah didistribusikan ke kabupaten/kota di DIY, fokus pada sapi perah dan sapi potong,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).

    Rencana dropping selanjutnya meliputi 34.035 dosis pada Februari 2025, 11.345 dosis masing-masing pada Maret, Juli, dan September 2025, serta 34.035 dosis pada Agustus 2025. Vaksinasi sapi menjadi prioritas, sedangkan vaksinasi kambing dan domba akan melibatkan bantuan dari Bank Indonesia, Bank BPD DIY, dan Baznas.

    Koordinasi dengan Berbagai Pihak
    Syam menjelaskan pentingnya sinergi dengan dokter hewan dan pemangku kepentingan lain untuk mempercepat vaksinasi. 

    “Kami butuh bantuan untuk vaksinasi karena populasi ternak cukup besar. Juga diperlukan obat-obatan dan vitamin untuk meningkatkan stamina ternak. Kami berkoordinasi dengan peternak untuk mempercepat vaksinasi dan pengawasan lalu lintas ternak agar kasus tidak menyebar,” tambahnya.

    Meski belum menutup lalu lintas ternak, vaksinasi difokuskan pada daerah sehat (zona hijau). “Kami serahkan prioritas vaksinasi kepada kabupaten/kota, mengingat belum bisa menjangkau seluruh populasi ternak di DIY. Kami juga berharap dukungan CSR untuk memperluas cakupan vaksinasi,” tandasnya soal vaksinasi PMK di wilayahnya.

    Status Tertular dan Langkah Penanganan
    Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024, DIY berstatus tertular PMK, bukan wabah. Oleh karena itu, karantina wilayah belum diterapkan. Namun, langkah-langkah seperti peningkatan biosekuriti, pemberian vitamin, isolasi ternak terpapar, hingga penutupan sementara pasar hewan tetap dilakukan.

    “Peternak tidak perlu panik karena PMK bisa diobati. Kami mendorong peternak untuk mulai membeli vaksin secara mandiri, dengan biaya sekitar Rp 30.000 per dosis yang diberikan dua kali setahun,” ungkap Syam terkait vaksinasi PMK.

    Hingga 15 Januari 2025, tercatat 2.329 kasus PMK di DIY. Sebanyak 20 ternak sembuh, 166 mati, dan 53 dipotong paksa. Kasus aktif tersisa 2.090, mayoritas sapi. Sejak Desember 2024, sebanyak 1.314 ternak telah divaksin, mencakup 16% dari total populasi sapi potong (285.060 ekor) dan sapi perah (2.992 ekor).

    Dengan cakupan vaksinasi yang masih rendah, Pemprov DIY terus mendorong percepatan vaksinasi demi melindungi ternak dan menekan penyebaran PMK.

  • PBNU dan MUI Minta Kaji Ulang, Begini Respons Prabowo soal Usulan Dana Zakat untuk Biayai MBG – Halaman all

    PBNU dan MUI Minta Kaji Ulang, Begini Respons Prabowo soal Usulan Dana Zakat untuk Biayai MBG – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto buka suara terkait program makan bergizi gratis (MBG) memakai dana zakat yang diusulkan oleh Ketua DPD RI, Sultan Najamudin.

    Prabowo menegaskan pemerintah siap terkait anggaran MBG tersebut.

    “Ya, yang mengurus zakat itu saya kira ada pengurusnya. Yang jelas dari pemerintah, pemerintah pusat kita siap. Semua anak-anak Indonesia kita beri makan di 2025 ini,” kata Prabowo ketika menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Dia justru memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam membantu pembiayaan pelaksanaan program MBG.

    Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu berharap jika pemerintah daerah turut berkontribusi, maka harus berjalan secara efisien dan tepat sasaran.

    “Kemudian dari pemda juga ingin ikut serta, para gubernur, para bupati ingin ikut serta, monggo kita buka.”

    “Siapapun yang ingin ikut serta boleh. Yang penting efisien, yang penting sampai sasaran dan tidak ada kebocoran,” tegasnya.

    PBNU dan MUI Minta Kaji Ulang

    Usulan MBG dibantu pembiayaannya juga telah direspons oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf meminta usulan dari Najamudin itu harus dikaji secara mendalam karena manfaat zakat sudah memiliki kategori tersendiri dalam aturan agama Islam.

    Jika benar-benar terealisasi, Yahya menegaskan penerima MBG yang dibiayai lewat dana zakat adalah siswa miskin.

    “Harus dikaji lagi yang menerima siapa? Jika dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang itu harus lebih hati-hati,” kata dia dalam keterangannya ditulis Rabu (15/1/2025).

    Sementara,  Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, mengungkapkan usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai MBG akan memunculkan perbedaan pendapat antar ulama.

    Namun, sambungnya, perbedaan pendapat tak terjadi jika penerima MBG yang didanai lewat zakat diterima oleh siswa tidak mampu.

    “Kalau dari dana zakat tentu akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat diantara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).

    Kendati demikian, Anwar mengungkapkan usulan tersebut tidak akan menjadi masalah ketika pembiayaan MBG lewat dana infaq.

    Sehingga seluruh siswa baik dari keluarga miskin maupun mampu dapat menerimanya.

    Pasalnya, kata Anwar, pengelolaan dana infaq atau sedekah tidak seketat dengan zakat.

    “Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat kecuali kalau diambil dari dana infaq dan sedekah karena ketentuan penyaluran dana infaq dan sedekah tersebut memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat.

    “Dimana yang boleh menerima dana zakat tersebut adalah hanya ashnaf yang delapan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fi sabilillah,” jelasnya.

    Di sisi lain, Anwar mengusulkan, jika memang pemerintah memiliki anggaran terbatas untuk melaksanakan program MBG, maka bisa dilakukan tidak secara rutin.

    “Tahun depan jika anggaran sudah ada  baru dilaksanakan secara penuh yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu,” pungkasnya.

    Pernyataan Lengkap Ketua DPD RI soal Usulan Dana Zakat Danai MBG

    Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin membuka usulan pendanaan program makan bergizi gratis (MBG) menggunakan dana zakat.

    Najamudin mengatakan usulan itu muncul karena menurutnya, masyarakat Indonesia memiliki tipikal sifat gotong royong dan dermawan.

    Selain itu, adapula potensi zakat yang besar di Indonesia.

    “Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” kata Sultan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Dia meyakini usulannya tersebut bakal disambut baik oleh masyarakat karena terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG lewat zakat.

    Sehingga, Najamudin berharap pemerintah memanfaatkan potensi zakat tersebut lewat lembaga zakat seperti Badan Zakat Nasional (Baznas).

    Selain itu, ia juga meminta agar negara-negara lain turut berkontribusi dalam mendukung program MBG.

    “Sehingga pemerintah tidak bekerja sendiri dengan anggaran yang ada. Saya pun sudah menyampaikan dengan beberapa duta besar, saya sampaikan tolong dong kami punya negara ini, negara kami punya program andalan yang namanya makan bergizi gratis. Tolong juga kalau negara-negara luar juga ingin berkontribusi,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rina Ayu Panca Rini)

    Artikel lain terkait Program Makan Bergizi Gratis 

     

  • MUI: Zakat Tidak Bisa Digunakan untuk Biayai Program Makan Bergizi Gratis

    MUI: Zakat Tidak Bisa Digunakan untuk Biayai Program Makan Bergizi Gratis

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ikhsan Abdullah mengatakan usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) sangat tidak tepat.

    MUI berpendapat program makan siang gratis tidak termasuk dalam delapan asnaf atau golongan orang-orang yang berhak menerima zakat sesuai petunjuk Al-Qur’an.

    Delapan asnaf zakat sesuai perintah Al-Qur’an adalah fakir, miskin, amil atau orang yang mengumpulkan dan mendistribusi zakat, mualaf atau orang baru masuk Islam, riqab atau budak yang ingin memerdekakan diri, gharim atau orang yang punya banyak utang tetapi tidak mampu membayarnya, fisabilillah atau orang berjuang di jalan Allah, dan ibnu sabil atau orang yang kehabisan biaya dalam perjalanan ketaatan kepada Allah.

    “Jadi tidak bisa kemudian zakat itu dipergunakan untuk program-program lain (seperti makan bergizi gratis),” kata Ikhsan, Kamis (16/1/2025).

    Menurutnya jika Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ingin menggunakan zakat untuk membiaya program makan siang gratis, maka wajib mendapat persetujuan dari muzakki atau orang yang membayar zakat.

    “Kalaupun kemudian batas misalnya akan menarik salah satu asnaf dari delapan itu untuk dijadikan salah satu asnafnya program makan gratis, maka Baznas harus memperoleh izin persetujuan dari si pembayar zakat, apakah rida zakatnya itu digunakan untuk membantu pemerintah untuk program makan bergizi gratis,” ujar Ikhsan.

    Ikhsan menilai sangat tidak tepat jika zakat yang telah terkumpul disalurkan kepada di luar delapan golongan penerimanya, seperti digunakan untuk program makan bergizi gratis seperti yang diusulkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamuddin.

    “Jadi tidak semudah apa yang disampaikan oleh saudara saya dari DPD, itu sangat keliru. Perlu kajian yang mendalam karena sudah dibatasi rambu-rambu di dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60 itu sangat jelas, jadi tidak bisa keluar dari koridor itu,” ujar Ikhsan.

    MUI sangat mendukung makan bergizi gratis yang sedang dijalankan pemerintah, meski tidak setuju pembiayaannya menggunakan zakat.  

    MUI menyarankan pemerintah menggunakan teori tata negara dengan melakukan dekresi atau meminta bantuan dana kepada perusahaan-perusahaan besar untuk membiayai program makan bergizi gratis, dalam rangka mengurangi stunting dan kemiskinan.

  • Kata Prabowo Soal Dana Zakat buat Makan Bergizi Gratis

    Kata Prabowo Soal Dana Zakat buat Makan Bergizi Gratis

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto buka suara soal usulan dana zakat digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Prabowo tidak banyak memberikan penjelasan, namun ia menyebut bahwa zakat sudah ada yang mengurusnya.

    Ia lalu menegaskan pemerintah pusat siap memberi makan anak-anak Indonesia di tahun 2025.

    “Ya yang urus zakat saya kira ada pengurusnya. Tapi yang jelas dari pemerintah pusat kita siap semua, anak-anak Indonesia akan diberi makan 2025 ini,” katanya ditemui di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

    Prabowo juga menyatakan siap membuka diri dengan Pemerintah Daerah yang ingin ikut serta menyukseskan program tersebut. Yang terpenting, kata dia, tidak ada kebocoran dan program harus berjalan secara efisien.

    “Kemudian dari Pemda juga ingin ikut serta, para Gubernur, Bupati, monggi kita buka siapa pun yang mau ikut serta boleh. Yang penting efisien dan sampai ke sasaran dan tidak ada kebocoran,” tegas Prabowo.

    Sebelumnya, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diusulkan pendanaannya bukan hanya dari APBN. Sejauh ini selama setahun penuh di 2025 anggaran negara yang dikucurkan untuk MBG ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

    Dana APBD hingga zakat diusulkan bisa ikut membiayai tambahan anggaran bagi program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Dana dari APBN sendiri juga sebetulnya diwacanakan akan bertambah dari Rp 71 triliun untuk memperluas cakupan Makan Bergizi.

    Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin justru mendorong dana zakat untuk membiayai program prioritas Prabowo tersebut. Dana zakat dinilai menjadi pendanaan yang melibatkan masyarakat luas karena zakat didapatkan langsung dari masyarakat. Dengan begitu, menurut Sultan, pemerintah tidak sekadar menggunakan APBN.

    “Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di Program Makan Bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya kalau zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” sebut Sultan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025) yang lalu.

    Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad mengungkapkan prioritas dana zakat adalah memberikan bantuan kepada fakir miskin beserta beberapa golongan lainnya yang masuk dalam kategori mustahik atau berhak menerima zakat.

    (acd/acd)

  • Wacana Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Ketum Muhammadiyah: Perlu Dibicarakan Dulu

    Wacana Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Ketum Muhammadiyah: Perlu Dibicarakan Dulu

    loading…

    Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dibicarakan lebih lanjut terlebih soal dimensi syari, manajemen, dan ketercapaian. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir merespons usulan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, wacana itu perlu perlu dibicarakan lebih lanjut terlebih soal dimensi syari, manajemen, dan ketercapaian.

    Wacana penggunaan dana zakat mencuat setelah ada usulan ke pemerintah supaya pembiayaan MBG bisa dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Usulan tersebut mendapat respons banyak pihak.

    Menurut Haedar Nashir, usulan itu lebih baik dibicarakan terlebih dahulu dengan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dimiliki berbagai ormas keagamaan meskipada prinsip dasarnya makan bergizi gratis untuk kemaslahatan bangsa.

    “Tetapi manajemennya, pencapaiannya harus dibicarakan. Karena badan amil zakat punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat,” kata Haedar dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Kamis (16/1/2025).

    Haedar mengingatkan wacana seperti itu tidak cukup hanya dengan gagasan, melainkan juga perlu ada pembicaraan lebih dalam. Sebab akan ada banyak pihak dan multi sektor yang terlibat.

    Pembicaraan diperlukan sebab dalam pengelolaan dana ZIS terdapat dimensi syari. Selain itu juga terdapat dimensi birokrasi sebab BAZ maupun LAZ memiliki regulasi yang kompleks dalam tata kelola ZIS yang modern.

    “Setiap gagasan jangan langsung iya atau tidak. Perlu dibicarakan. Kalau memang tidak memenuhi asnaf lalu bukan berarti umat Islam tidak setuju,” imbuhnya.

    Namun dalam konteks yang lain, Muhammadiyah sangat siap dengan program MBG yang digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahkan Muhammadiyah di salah satu institusi pendidikannya di Jawa Barat telah memulai program yang sama sejak tiga tahun yang lalu.

    Haedar menambahkan, sisi lain yang perlu dilihat dari program MBG ini setidaknya ada dua hal yang perlu dipahami, yaitu usaha untuk membangun generasi yang sehat dan kuat, serta cerdas berakal budi. Kedua adalah menghidupkan kedaulatan pangan.

    “Indonesia dulu pernah jaya di kedaulatan pangan, swasembada pangan. Jadi sekarang saatnya program makan bergizi ini menjadi momentum kita membangkitkan kedaulatan pangan,” katanya.

    (abd)

  • Dubes RI untuk Mesir-Yordania Bakal Fasilitasi Baznas Salurkan Bantuan ke Palestina

    Dubes RI untuk Mesir-Yordania Bakal Fasilitasi Baznas Salurkan Bantuan ke Palestina

    loading…

    Dubes RI untuk Mesir Lutfi Rauf dan Dubes RI untuk Yordania, Ade Padmo Sarwono berkomitmen memfasilitasi Baznas RI menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina. Foto/istimewa

    JAKARTA – Duta Besar (Dubes) RI untuk Mesir Lutfi Rauf dan Dubes RI untuk Yordania, Ade Padmo Sarwono menyampaikan komitmennya mendukung dan memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina bersama Baznas RI.

    Dukungan ini dikemukakan keduanya dalam acara Public Expose ‘Membasuh Luka Palestina’ di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

    Menurut Rauf, Indonesia tidak akan lelah untuk terus mendukung dan membantu rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaannya. “Bagi Indonesia, masalah Palestina sudah merupakan kewajiban konstitusi,” ucap Rauf, Kamis (16/1/2025).

    Rauf menuturkan, sejak agresi militer Israel di Gaza pada Oktober 2023, rakyat Indonesia tidak pernah lelah ataupun berhenti untuk terus memberikan dukungan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Segala cara pengiriman bantuan telah ditempuh, baik pengiriman bantuan langsung ke Gaza melalui Mesir sebanyak 4 tahap, melalui udara dan laut dengan total bantuan sebanyak 1.100 ton, ataupun bantuan yang dikirimkan melalui kerja sama dengan otoritas LSM di Mesir.

    “Oleh karena itu Indonesia sekali lagi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah Mesir yang telah memfasilitasi, membantu, dan mendistribusikan bantuan kemanusiaan dari Indonesia ke Gaza,” ujar Rauf.

    Menurut Rauf, pemerintah Mesir memiliki peran yang sangat penting dalam merespons krisis yang terjadi di Gaza. Rauf juga berharap, agar kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut untuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi Palestina pascaperang.

    “Tentu harapan kita semua, agar kerja sama, dukungan dan bantuan Mesir untuk pengiriman dan operasi bantuan kemanusiaan selanjutnya ke Gaza akan terus dilaksanakan, mengingat misi kemanusiaan ini akan berjalan dalam waktu yang cukup lama ke depan,” tambahnya.

    Senada, Duta Besar (Dubes) RI untuk Yordania Ade Padmo Sarwono mengapresiasi MoU Baznas dengan ketiga lembaga kemanusiaan United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA), Jordan Hashemite Charity Organization (JHCO), dan Yayasan Kanker Raja Hussein (KHCF) sebagai bentuk dukungan berkelanjutan untuk memberikan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

  • Soroti Wacana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Mantan Menag Lukman Hakim: Etiskah?

    Soroti Wacana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Mantan Menag Lukman Hakim: Etiskah?

    loading…

    Menag era Presiden Jokowi, Lukman Hakim Saifuddin menyoroti wacana dana zakat digunakan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Lukman Hakim Saifuddin menyoroti wacana dana zakat digunakan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Etiskah dana zakat untuk MBG? Pengelolaan zakat dimaksudkan untuk penanggulangan kemiskinan demi wujudkan kesejahteraan masyarakat. Pendistribusiannya dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan,” kata Lukman yang juga merupakan Anggota Gerakan Nurani Bangsa dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

    Lukman pun mengatakan Baznas sebagai lembaga mandiri yang bertugas mengelola zakat secara nasional terikat dengan ketentuan regulasi dan syariat Islam dalam mendistribusikan dan mendayagunakan dana zakat.

    “Karenanya terkait adanya wacana dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis, Baznas harus berhati-hati dan cermat menyikapinya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Pengelolaan Zakat menyatakan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat harus direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

    Karenanya pemanfaatan dana zakat kepada kelompok masyarakat yg berhak perlu dilakukan secara terencana, terstruktur, terprogram, dan berjangka panjang.

    “Pemanfaatan dana zakat yang bersifat ‘charity’ (amal sosial seketika habis) hanya dimungkinkan pada kasus insidental seperti musibah akibat peristiwa alam, kecelakaan, atau situasi dan kondisi darurat,” katanya.

  • Pro-Kontra Wacana Dana Zakat Biayai Program Makan Bergizi Gratis

    Pro-Kontra Wacana Dana Zakat Biayai Program Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA — Muncul wacana soal pemanfaatan dana zakat untuk bisa dipergunakan membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu berangkat dari usulan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang memandang kultur budaya masyarakat Indonesia adalah orang yang dermawan dan gotong royong.

    Dia menilai dana zakat dimanfaatkan untuk menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program yang baru saja debut Senin pekan lalu itu, sehingga juga pemerintah tak bekerja sendirian dengan anggaran APBN yang terbatas. 

    “Saya kemarin berpikir kenapa tidak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan kesana [ke MBG], itu salah satu contoh,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/2025).

    Menurutnya, program MBG mengandung misi kemanusiaan yang universal dan bagi sebagian besar anak-anak Indonesia di daerah, program ini menjadi kebutuhan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka.

    Kendati demikian, senator asal Bengkulu ini menyadari bahwa pemerintah masih memerlukan dukungan pembiayaan yang lebih dalam menyukseskan program ini. Oleh sebab itu, dia mengusulkan dana zakat bisa memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG.

    Dia pun meminta pemerintah untuk menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif supaya program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan berprinsip gotong royong.

    “Kami percaya masyarakat juga organisasi kemasyarakatan khususnya ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU akan menyambut baik dan mendukung penuh inovasi pembiayaan yang kami usulkan ini,” jelasnya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (16/1/2025).

    Perbesar

    Bisakah Dana Zakat Digunakan untuk MBG?

    Merepons usulan Sultan, menurut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad bukan tidak mungkin usulan itu bisa dilakukan, asalkan menyasar pada fakir miskin.

    “Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

    Nantinya, lanjut Noor, Baznas akan memverifikasi terlebih dahulu, mana pihak fakir miskin yang dimaksud dan mana pihak yang tak terkategorikan sebagai fakir miskin.

    Sementara itu, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menegaskan sejatinya program MBG telah mendapatkan pembiayaan dari anggaran negara. 

    Namun, jika memang Baznas berencana dan tak keberatan menggunakan dana zakat untuk membiayai MBG, Muzani menekankan haruslah menyasar pada asnaf atau merekalah orang yang berhak mendapatkan bagian dari pembagian zakat.

    Dia menambahkan penting untuk memastikan bahwa muzakki atau orang yang membayar zakat memang memperuntukkan hartanya guna mendukung program MBG. Dengan begitu, menurutnya, penggunaan dana zakat dianggap tak menjadi masalah.

    “Maksud orang menitipkan zakatnya kepada Baznas, itu kan bukan untuk itu [MBG]. Kalau memang dimaksudkan untuk itu, saya kira beliau enggak ada masalah. Yang penting sesuai dengan Asnaf,” pungkas Muzani.

    Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya berpendapat penggunaan dana infak dan sedekah lebih longgar ketimbang penggunaan zakat, bilamana memang ingin membiayai program MBG melalui pemanfaatan dana ZIS.

    Menurut Gus Yahya, pemanfaatan dana zakat diatur secara fikih tentang siapa saja yang berhak menerimanya. Dalam ketentuan agama, ada delapan Asnaf (penerima manfaat) yang boleh mendapatkan manfaat zakat.

    Apabila dana zakat dikhususkan untuk anak-anak miskin, lanjutnya, maka hal itu tentu diperbolehkan. Namun, sasaran MBG jauh lebih luas bagi seluruh siswa, ibu hamil, hingga balita yang mesti dispesifikan agar masuk dalam delapan Asnaf. 

    Maka dari itu, menurut dia, usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis perlu dikaji lebih dalam agar tepat sasaran.

    “[pemanfaatan] Zakat harus dikaji lagi. Karena yang nerima siapa dulu ini. Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin bisa. Tapi kalau umum kemudian untuk semua orang (tidak bisa), ini untuk zakat memang harus lebih hati-hati,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (16/1/2025).

    Perbesar

    Senada, Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay juga menilai usulan pengalokasian dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu kajian dan pendapat dari para ulama untuk membahas hukumnya dari sisi agama.

    “Jangan terburu-buru. Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Dia memandang salah satu hal yang mungkin akan diperdalam adalah mengenai pembagian kategori siswa penerima program MBG bisa untuk bisa menerima zakat. Karena di antara para siswa itu ada juga yang berasal dari keluarga mampu dan bahkan berasal dari beragam agama.

    “Silakan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama,” pungkasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dirinya belum bisa merespons usulan Sultan tersebut. Dia mengatakan penggunaan dana zakat sudah aturannya tersendiri.

    “Sebelum jawab, saya mesti konsultasi ke Majelis Ulama dan lain-lain untuk menjawabnya, bukan melaksanakannya ya,” tuturnya.

    Istana Tolak Gunakan Dana Zakat untuk MBG

    Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto berpandangan zakat tak tepat untuk mendanai program prioritas pemerintah. Mengingat sejauh ini sudah tepat rancangan anggaran MBG mengucur melalui APBN dengan nilai Rp71 triliun.

    “Sudah dianggarkan sejumlah Rp71 triliun itu [MBG]. Jadi tidak mengambil dana-dana itu [zakat]. Jadi sudah betul-betul luar biasa, tidak ada yang ngambil dari mana? Zakat? Itu sangat memalukan itu ya bukan seperti itu ya kami,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (15/1/2025).  

    Putranto pun menegaskan bahwa program yang dimulai sejak Senin (6/1/2025) itu tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk, tetapi juga sebagai upaya mendorong kesetaraan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

    “Gunanya zakat kan bukan untuk itu [MBG], karena presiden sudah berniat baik dan tulus utuk memberikan terbaik untuk bangsa Indonesia kepada siswa-siswa, ibu hamil, dan pondok pesantren,” pungkas Putranto. 

    Pemerintah resmi merancang anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) pada 2025 sebesar Rp71 triliun atau 0,29% terhadap PDB, sesuai Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN 2025. 

    Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, dijelaskan bahwa rancangan anggaran sebesar Rp71,0 triliun tersebut akan digunakan untuk pembiayaan makanan, distribusi (safe guarding), dan operasional lembaga yang menangani program MBG. 

    Adapun, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengungkap anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi bertambah sebesar Rp140 triliun di tahun 2025. 

    “Kalau nanti Presiden memutuskan menambah, kalau dilihat APBN, menambah Rp140 triliun di bulan Juli atau Agustus. Ditambah Rp140 triliun, maka nanti penerima manfaat akan mencakup 82,9 juta orang pelajar akan dapat makan siang bergizi,” ujar Zulkifli Hasan. 

    Zulhas mengatakan saat ini anggaran MBG yang disetujui DPR RI di 2025 sebanyak Rp71 triliun. Pada pelaksanaannya yakni Januari hingga April, program tersebut akan menyasar 3 juta pelajar yang menerima manfaat. Sementara dari April hingga Agustus, pelajar penerima manfaat akan mencapai 6 juta. 

    “Agustus-Desember itu 15 juta sampai 17.500.000 pengguna manfaat. Itu anggaran yang Rp71 triliun. Nah sekarang lagi berusaha,” kata dia.

  • Muncul Usulan Biaya Makan Gratis Pakai APBD hingga Dana Zakat

    Muncul Usulan Biaya Makan Gratis Pakai APBD hingga Dana Zakat

    Jakarta

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diusulkan pendanaannya bukan hanya dari APBN. Sejauh ini selama setahun penuh di 2025 anggaran negara yang dikucurkan untuk MBG ditetapkan sebesar Rp 71 triliun.

    Dana APBD hingga zakat diusulkan bisa ikut membiayai tambahan anggaran bagi program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Dana dari APBN sendiri juga sebetulnya diwacanakan akan bertambah dari Rp 71 triliun untuk memperluas cakupan Makan Bergizi.

    Soal dana APBD ikut membiayai Makan Bergizi Gratis, hal ini diusulkan oleh Gubernur Terpilih Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, usulan ini sudah disampaikan langsung olehnya ke Presiden Prabowo Subianto. Usulan itu disampaikan ketika Khofifah sowan ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025) lalu mewakili organisasi Muslimat Nadhlatul Ulama (NU).

    Sejauh ini, Khofifah bilang program Makan Bergizi Gratis hanya fokus pembiayaannya lewat APBN. Tepatnya, lewat anggaran yang dikucurkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Padahal banyak daerah yang memiliki APBD cukup mumpuni untuk membantu pembiayaan program ini.

    “Tadi saya matur ke Pak Presiden, ada juknis dari BGN. Juknis BGN itu APBN. Padahal sharing APBD menurut saya penting,” sebut Khofifah usai melakukan pertemuan dengan Prabowo.

    Sebagai contoh, Pemprov Jawa Timur, Khofifah bilang sebetulnya Pemprov memiliki ruang fiskal untuk memberikan bantuan pembiayaan bagi program Makan Bergizi Gratis. Misalnya, dalam satu menu bisa saja komposisi telurnya ditambahkan dengan pembiayaan dari APBD.

    “Saya ketika awal melihat, wah ini kalau ditambahin setengah telur gitu, lebih bagus proteinnya gitu. Pemprov Jawa Timur ini sudah punya semacam alokasi anggaran, jikalau nanti misalnya ada sharing dari APBD,” jelas Khofifah.

    Bahkan, Khofifah juga mengatakan pemerintah daerah tingkat Kabupaten atau Kota juga diajak untuk menyumbangkan sebagian APBD-nya bila ada ruang fiskal yang cukup. Bukan cuma nutrisinya bisa ditambah, sumbangan APBD juga dinilai dapat memperluas cakupan penerima manfaat MBG.

    Dana Zakat Buat MBG

    Selain usulan APBD untuk biayai MBG dari Khofifah, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin justru mendorong dana zakat untuk membiayai program prioritas Prabowo tersebut.

    Dana zakat dinilai menjadi pendanaan yang melibatkan masyarakat luas karena zakat didapatkan langsung dari masyarakat. Dengan begitu, menurut Sultan, pemerintah tidak sekadar menggunakan APBN.

    “Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di Program Makan Bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya kalau zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” sebut Sultan kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025) yang lalu.

    Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad mengungkapkan prioritas dana zakat adalah memberikan bantuan kepada fakir miskin beserta beberapa golongan lainnya yang masuk dalam kategori mustahik atau berhak menerima zakat.

    Yang masuk dalam kategori tersebut mulai dari golongan fakir, miskin, gharimin (orang yang berutang untuk kebutuhan hidup), riqab (perdagangan manusia) hingga orang dalam perjalanan yang bukan maksiat (ibnu sabil). Dari situ, Noor Achmad bilang mungkin bisa saja zakat digunakan membiayai MBG, dia menyebutkan Baznas akan menerima usulan tersebut asal sasarannya ialah golongan fakir dan miskin.

    “Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin. Bagaimana dengan yang tidak fakir miskin? Tentu kita akan verifikasi,” kata Noor di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025) kemarin.

    Wacana Tambah APBN

    Sebelumnya, pemerintah sendiri memang membuka opsi untuk menambahkan anggaran Makan Bergizi Gratis dari kocek negara. Anggaran Rp 71 triliun dinilai belum cukup untuk membiayai program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pun mengamini penambahan anggaran memang masuk dalam rencana Prabowo, tapi keputusannya memang belum bulat.

    “Masih dalam rencana Pak Presiden, masih harus sabar,” kata Dadan ketika ditanya detikcom soal rencana penambahan anggaran, Selasa (14/1/2025).

    Dia mengungkapkan anggaran Rp 71 triliun sebetulnya cukup untuk program MBG berjalan selama setahun. Dengan catatan, skema pemberian yang dilakukan dalam tiga tahap. Januari hingga April, MBG diberikan melalui 937 SPPG untuk 3 juta penerima manfaat. Kemudian, April hingga Agustus melalui 2.000 SPPG untuk 6 juta penerima manfaat. Terakhir menyentuh 15-17,5 juta orang penerima manfaat di akhir tahun 2025.

    Nah masalahnya jumlah itu pun masih jauh dari target awal mencapai 82,9 juta penerima manfaat. Maka dari itu, bila ada anggaran yang ditambahkan, tentu MBG akan makin luas pembagiannya. “Kalau ada penambahan (anggaran), artinya akan ada penambahan penerima manfaat,” sebutnya.

    Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan di kesempatan berbeda bilang sejauh ini memang benar anggaran MBG Rp 71 triliun diperuntukkan hanya untuk target 17 jutaan penerima manfaat yang dilakukan bertahap sampai Desember tahun ini.

    Dia bilang, tambahan anggaran untuk MBG bisa dilakukan bila ada penghematan dari anggaran negara. Bila penghematan bisa dilakukan, Zulhas meyakini Prabowo mau menambahkan anggaran MBG hingga menjadi sebesar Rp 140 triliun atau dua kali lipat dari dana awal. Penerimanya pun akan bertambah jadi 80 juta dari awalnya target cuma 17 jutaan selama setahun ini.

    “Yang jelas anggarannya Rp 71 triliun, itu nanti yang dapat manfaat 17 juta orang yang bertahap sampai April, ada yang sampai Juni, sampai Desember. Itu bertahap, tidak sekaligus. Kalau nanti pendapatan negara bertambah, penghematan sana-sini bisa didapat, kalau bisa ditambah lagi oleh Presiden Rp 140 triliun, maka seluruhnya nanti itu bisa 80 juta lebih penerima manfaat,” bebernya saat ditemui wartawan, Rabu (15/1/2025) kemarin.

    (hal/eds)

  • Baznas Sebut Dana Zakat Bisa Dipakai Makan Bergizi Gratis, Asalkan…

    Baznas Sebut Dana Zakat Bisa Dipakai Makan Bergizi Gratis, Asalkan…

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad merespons usulan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin soal dana zakat digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Menurut Noor, usulan itu memungkinkan terjadi asalkan program MBG tersebut menyasar kepada para fakir miskin.

    “Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

    Nantinya, lanjut Noor, pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu, mana pihak fakir miskin yang dimaksud dan mana pihak yang tak terkategorikan sebagai fakir miskin.

    Dia pun menjabarkan bahwasannya dalam mengurus zakat, pihaknya mendasarkan pada mustahik zakat atau asnaf zakat, artinya adalah menyasar pada orang yang memang berhak menerima zakat, infaq, dan shodaqoh.

    “Terapan asnaf itu, fakir miskin terutama sekali, kemudian. Kemudian bisa juga ada fisabilillah, musafir, ada ghorin, ada memerdekakan budak,” urainya.

    Menurutnya, selama ini tanpa program MBG pun Baznas selalu menyalurkan zakat utamanya kepada fakir miskin. 

    Dia pun menyebut pihaknya selalu menyampaikan bagi siapapun yang tidak bisa makan, bisa langsung saja datang ke Baznas.

    “Kalau itu untuk fakir miskin, ndak ada masalah. Karena fakir miskin kan ada di mana-mana. Kan kita tidak bisa menolak makan bergisi gratis, di situ ada fakir miskin, kemudian kita tolak?” imbuhnya. 

    Sebelumnya, Ketua DPD Sultan B. Najamudin mengusulkan zakat untuk bisa dipergunakan sebagai tambahan dana anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Dia berpandangan seperti itu lantaran menurutnya kultur budaya masyarakat Indonesia adalah orang yang dermawan dan gotong royong. 

    Maka demikian, katanya, kenapa tak manfaatkan saja hal tersebut dan dengan itu pun masyarakat umum jadi terlibat dalam program MBG.  

    “Saya kemarin berpikir kenapa tidak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan kesana [ke MBG], itu salah satu contoh,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/2025).