BUMN: Baznas

  • Jaktim pastikan ada bantuan untuk penyintas banjir

    Jaktim pastikan ada bantuan untuk penyintas banjir

    Wali Kota Jakarta Timur memberikan bantuan sembako untuk warga terdampak banjir di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Minggu (6/7/2025). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur.

    Jaktim pastikan ada bantuan untuk penyintas banjir
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 06 Juli 2025 – 19:09 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Jakarta Timur memastikan bantuan kebutuhan pengungsi akibat banjir termasuk di Kelurahan Cawang tersedia.

    “Alhamdulillah bantuan-bantuan untuk natura dan sebagainya dari Palang Merah Indonesia (PMI), Baznas Bazis wilayah, kemudian dari yang lainnya sudah datang dan sudah sampai,” kata Wali Kota Jakarta Timur usai meninjau lokasi banjir di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Minggu.

    Sekitar 200 rumah warga terdampak banjir dengan kedalaman bervariasi, mulai dari 30 sentimeter hingga 1,5 meter akibat hujan di wilayah Jakarta dan sekitar pada Sabtu (5/7).

    Menurut Munjirin, penanganan terhadap warga terdampak banjir sudah dilakukan oleh aparat kelurahan dan elemen masyarakat.

    Para pengungsi sementara ditempatkan di Masjid Al-Hidayah dengan dukungan dari pengurus lingkungan.

    “Alhamdulillah Pak Lurah sudah menangani semuanya. Pengungsi dibantu Pak RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Pak RT,” katanya.

    Pada kesempatan itu, Munjirin juga memberikan bantuan untuk penyintas banjir berupa sembako seperti beras, mi instan (10 dus) dan telur 30 kilogram.

    Ketua RW 08 Kelurahan Cawang, Abdul Aziz mengatakan, kehadiran Munjirin ke lokasi banjir mempercepat distribusi bantuan bagi warga yang terdampak.

    “Alhamdulillah, memang kita lagi buka dapur umum. Pak Wali datang, jadi stok kita tambah banyak,” kata Abdul.

    Dapur umum tersebut dioperasikan oleh puluhan anggota dari karang taruna yang bekerja sejak Sabtu (5/7) malam. Sementara itu, saat ini banjir di kawasan tersebut sudah mulai surut meski perlahan.

    “Airnya sudah mulai surut, tapi lambat. Mudah-mudahan hari ini surut semua, jadi aman,” ujar Abdul.

    Banjir yang terjadi merupakan air kiriman dari wilayah Bogor dan Depok. Meski di Jakarta tidak hujan, kata Abdul, kawasan Cawang kerap terdampak banjir akibat kiriman melalui Kali Ciliwung tersebut.

    Tercatat, sebanyak tujuh dari sembilan RT di RW 08 Kelurahan Cawang terdampak banjir. “Ada sekitar 200 KK. Tapi mengungsi hanya sebagian, lainnya tinggal sementara di rumah saudara atau teman bolak balik,” katanya.

    Hingga saat ini, bantuan logistik dari berbagai pihak terus berdatangan dan proses evakuasi maupun distribusi bantuan berlangsung lancar. Bantuan sembako juga diberikan bagi warga lainnya di wilayah Jakarta Timur yang juga terdampak banjir.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan banjir yang melanda sebagian wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur meluas dan kini merendam 51 RT dengan ketinggian air tertinggi mencapai tiga meter di Kelurahan Cawang.

    Data yang ada ketinggian air yang merendam sejumlah RT di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim) mulai dari 60 centimeter (cm) hingga 3 meter.

    Untuk daerah terparah yang terendam banjir berada di Jakarta Timur tepatnya di Kelurahan Cawang dengan ketinggian air mencapai tiga meter.

    Sumber : Antara

  • BAZNAS raih penghargaan dari Kemenag RI pada ajang Zakat Wakaf Award 2025

    BAZNAS raih penghargaan dari Kemenag RI pada ajang Zakat Wakaf Award 2025

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    BAZNAS raih penghargaan dari Kemenag RI pada ajang Zakat Wakaf Award 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 05 Juli 2025 – 14:45 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menerima penghargaan pada ajang Zakat Wakaf Award 2025 sebagai “Kolaborator dengan Penerima Manfaat Terbanyak dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA” yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. 

    Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., kepada Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Nasional, H. Rizaludin Kurniawan, M.Si, CFRM., dalam rangkaian acara “Lebaran Yatim” yang digelar di Aula HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Piagam penghargaan ini diberikan kepada BAZNAS yang telah memberikan bantuan kepada penerima manfaat dalam jumlah terbanyak, dan berperan aktif memberdayakan umat yang berbasis KUA di berbagai daerah.

    Acara penghargaan juga turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA; Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. KH. Abu Rokhmad, M.Ag; serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Waryono, M.Ag.

    Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan  H. Rizaludin Kurniawan, M.Si, CFRM., menyampaikan apresiasi atas penghargaan dari Kemenag RI dan menegaskan bahwa kolaborasi lintas kelembagaan menjadi kunci keberhasilan program-program zakat yang berdampak luas.

    “Penghargaan ini kami terima sebagai bukti bahwa sinergi yang kuat antara BAZNAS dan Kemenag mampu menghadirkan manfaat nyata bagi umat, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas,” ujarnya.

    Rizaludin menambahkan, keterlibatan aktif KUA sebagai simpul pelayanan umat di tingkat akar rumput menjadi faktor strategis dalam memastikan program zakat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    “BAZNAS berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kemenag dan lembaga lainnya dalam rangka memperkuat ekosistem zakat nasional. Langkah ini selaras dengan visi BAZNAS yakni menjadi lembaga utama yang menyejahterakan umat,” jelasnya. 

    Dengan raihan penghargaan ini, Rizaludin mengatakan, BAZNAS semakin termotivasi untuk memperkuat peran sebagai pengelola zakat yang amanah, profesional, dan berdampak, sekaligus memperkokoh kemitraan strategis dalam membangun masa depan umat yang lebih sejahtera dan mandiri.

    Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS juga memberikan bantuan Paket Logistik Keluarga (PLK) bagi para penyandang disabilitas dan anak yatim, dan berharap bantuan yang disalurkan dapat memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Sosialisasi stop BAB sembarangan upaya ciptakan Jakarta kota sehat

    Sosialisasi stop BAB sembarangan upaya ciptakan Jakarta kota sehat

    Ilustrasi – Pemasangan tangki septik atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Pondok Labu untuk mewujudkan Jakarta Selatan sebagai kawasan bebas BAB sembarangan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

    Sosialisasi stop BAB sembarangan upaya ciptakan Jakarta kota sehat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 05 Juli 2025 – 12:50 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) berkomitmen untuk memperkuat sosialisasi stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) sebagai upaya menciptakan Jakarta kota sehat.

    “Kami berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dalam sektor sanitasi, dan menjadikan gerakan stop buang air besar sembarangan sebagai bagian dari gerakan kolektif menuju kota sehat, tangguh dan mandiri,” kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Eka menyebutkan gerakan stop buang air besar sembarangan bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi perubahan perilaku masyarakat dalam memiliki tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan mereka.

    Sehingga, Pemkot Jakarta Timur akan terus melakukan edukasi, dukungan (advokasi), dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan untuk mempercepat pencapaian target 100 persen ODF di wilayahnya.

    Pada Kamis (3/7), Pemkot Jaktim telah melakukan sosialisasi BAB sembarangan di Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas. Kegiatan itu memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya peduli stop BAB sembarangan dengan pemanfaatan teknologi tepat guna, yakni pemanfaatan biogas.

    Eka menilai pemahaman masyarakat terkait teknologi dapat menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Jakarta Timur.

    “Perilaku buang air besar sembarangan masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan dan sanitasi,” ujarnya.

    Namun, melalui pendekatan inovatif berbasis teknologi tepat guna, seperti pemanfaatan tangki septik komunal biogas dari limbah feses manusia, Pemkot Jaktim tidak hanya fokus mengatasi masalah sanitasi, tetapi juga menciptakan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

    “Sumber energi alternatif ramah lingkungan merupakan bentuk nyata dari transformasi masalah menjadi peluang dengan penggunaan teknologi biogas diterapkan secara partisipatif di masyarakat,” jelas Eka.

    Adapun kegiatan stop BAB sembarangan tersebut didukung oleh PMI Jakarta Timur, Baznas Bazis Jakarta Timur dan PT Swen Inovasi Transfer.

    Kegiatan juga menggandeng pemerintah tokoh agama, masyarakat, akademisi, dan para stakeholders dalam mewujudkan perubahan perilaku dan penguatan infrastruktur sanitasi yang berkelanjutan.

    Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) Munjirin terus menggencarkan deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mencegah perilaku warga yang Buang Air Besar (BAB) Sembarangan di wilayahnya.

    “Pentingnya deklarasi, kesepakatan bersama, untuk menjaga kebersihan lingkungan dan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di lingkungannya,” kata Munjirin saat deklarasi STBM di Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (19/5).

    Dia mengatakan, para ketua RW, lurah, dan camat yang telah bersama-sama mendeklarasikan STBM ini hendaknya dapat merawat dan menjaga kebersihan lingkungannya.

    Proses sosialisasi dan edukasi agar masyarakat tidak BABS ini membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun.

    Adapun masyarakat yang terbukti melakukan BABS dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU Lingkungan Hidup maupun Perda Ketertiban Umum.

    Sumber : Antara

  • Jaksel gencarkan “Safari Jumat” untuk salurkan santunan yatim piatu

    Jaksel gencarkan “Safari Jumat” untuk salurkan santunan yatim piatu

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggencarkan Program “Safari Jumat” untuk menyalurkan santunan kepada 40 yatim, piatu dan dhuafa.

    “‘Safari Jumat’ bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan, baik dari segi moral maupun materi,” kata Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar di Balai Warga Jalan Bintaro Taman Barat RW 11 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat.

    Anwar mengatakan penyerahan santunan bagi mustahik tersebut menjadi bagian dari Program “Safari Jumat” yang digagasnya untuk secara nyata melakukan monitoring wilayah sekaligus membantu warga.

    Kemudian, Anwar juga meminta kepada Baznas (Bazis) Jakarta Selatan untuk menjawab semua permintaan warga terkait kebutuhan rumah ibadah seperti karpet dan perbaikan lantai sebagaimana diperlukan di Mushalla Al-Falah.

    Ia juga mengingatkan kepada yatim, piatu dan dhuafa apabila ada permasalahan pendidikan, baik itu penebusan ijazah, biaya sekolah dan lainnya agar segera melapor kepada pemerintah setempat.

    “Semoga kegiatan ini dapat membantu mereka yang membutuhkan. Saya minta kepada jajaran di tingkat kelurahan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada warga,” ujarnya.

    Sementara itu, seorang penerima santunan, Aisyah (13) mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan kepedulian wali kota terhadap sesama. “Sangat senang, saya akan manfaatkan bantuan ini untuk membeli perlengkapan sekolah,” katanya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BAZNAS, MUI dan UIN Jakarta gelar pelatihan diplomasi Islam Wasatiyah 2025

    BAZNAS, MUI dan UIN Jakarta gelar pelatihan diplomasi Islam Wasatiyah 2025

    Foto: Istimewa

    BAZNAS, MUI dan UIN Jakarta gelar pelatihan diplomasi Islam Wasatiyah 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 04 Juli 2025 – 00:05 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Pelatihan Diplomasi Islam Wasatiyah 2025 untuk Perdamaian Palestina, Rabu (2/7/2025), bertempat di Gedung FISIP UIN Jakarta.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mokhamad Mahdum (Haji Mo), Ketua MUI Bidang Hubungan dan Kerja Sama Luar Negeri Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, MA., Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, MA., Ph.D., dan Sekretaris Jenderal MUI Dr. Amirsyah Tambunan, MA.

    Dalam sambutannya, Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mokhamad Mahdum (Haji Mo) menyampaikan apresiasi atas peran MUI dan berbagai lembaga yang telah menyalurkan infak dan dana kemanusiaan untuk Palestina melalui BAZNAS.  Hingga kini, BAZNAS telah menyalurkan dana kemanusiaan melalui berbagai mitra di Palestina, termasuk lembaga lokal dan internasional seperti UNRWA.

    “Alhamdulillah, berkat dukungan dari MUI dan berbagai elemen, kita telah mulai membangun sinergi diplomasi dana secara kolektif. Mahasiswa juga dilibatkan, termasuk di Mesir, dalam bentuk diplomasi media dan konten digital seperti video kampanye dan promosi kebutuhan rakyat Palestina. Ini adalah bentuk diplomasi modern yang perlu terus dikembangkan,” ujarnya, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com.

    Haji Mo juga menambahkan, penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda. 

    “Peran anak-anak muda hari ini sangat krusial. Mereka punya akses, jaringan, dan kemampuan teknologi untuk menyampaikan pesan-pesan kemanusiaan ke seluruh dunia. Kita harus terus fasilitasi dan libatkan mereka dalam diplomasi berbasis nilai keislaman dan kemanusiaan,” tegasnya.

    Sementara itu, Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar mengawali sambutannya dengan mengucapkan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan MUI dan BAZNAS.

    Ia menekankan pentingnya reformulasi pendekatan diplomasi di era digital. Menurutnya, tantangan global saat ini menuntut perguruan tinggi tidak hanya mengembangkan aspek keilmuan dan keagamaan, tetapi juga membekali generasi muda dengan soft skills, kemampuan komunikasi lintas budaya, serta kesiapan menghadapi dinamika global yang terus berubah.

    “Perseteruan hari ini bukan hanya antarsenjata, tapi antarideologi dan kekuatan ekonomi. Maka kita perlu menyiapkan SDM unggul, bukan hanya ahli agama, tapi juga tenaga medis, ahli fisika, dan lainnya. Diplomasi kita ke depan harus berbasis kolaborasi lintas sektor dan lintas bangsa,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Bidang Hubungan dan Kerja Sama Luar Negeri Prof. Sudarnoto Abdul Hakim turut menyampaikan pentingnya dorongan diplomasi Indonesia untuk kemerdekaan Palestina. 

    Sudarnoto menambahkan, Indonesia mendorong konferensi internasional untuk membahas penyelesaian komprehensif Palestina, serta mendesak negara-negara OKI dan ASEAN memutus hubungan diplomatik dengan Israel dan membekukan keanggotaannya di PBB.

    “Perlu penguatan diplomasi media agar narasi perjuangan Palestina terus digaungkan di tingkat nasional maupun internasional. Ini adalah komitmen keimanan dan amal yang harus terus dijaga dan ditingkatkan oleh seluruh umat Islam,” ucapnya.

    Sumber : Sumber Lain

  • BAZNAS RI anugerahkan BAZNAS Ciamis sebagai Kabupaten Zakat

    BAZNAS RI anugerahkan BAZNAS Ciamis sebagai Kabupaten Zakat

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    BAZNAS RI anugerahkan BAZNAS Ciamis sebagai Kabupaten Zakat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 02 Juli 2025 – 15:43 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menganugerahkan BAZNAS Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Zakat atas keberhasilannya membangun sistem pengelolaan zakat berbasis desa yang solid, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

    Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA., di Ciamis Islamic Center, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025). Turut hadir Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, MM., jajaran Pimpinan BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat Dr. H. Anang Jauharudin, M.M.Pd, beserta jajaran.

    Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga menyerahkan buku “Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa” yang dikeluarkan oleh Direktorat Kajian dan Pengambangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI. Adapun kesimpulan dari hasil asesmen Indeks Kabupaten/Kota Zakat Ciamis 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis telah berada pada kategori Sangat Baik. 

    Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan. 

    “Buku Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa menjadi bukti nyata penguatan sistem zakat hingga level desa. Komitmen kuat, regulasi daerah yang konsisten, dan inisiatif seperti ‘kenclengisasi’ menunjukkan potensi besar partisipasi masyarakat,” ungkapnya.

    Kiai Noor menambahkan, penguatan kelembagaan zakat di tingkat desa dan keberhasilan menghimpun infak hingga miliaran rupiah adalah hasil kolaborasi dan kepercayaan publik. 

    “Semoga apa yang telah dilakukan BAZNAS Kabupaten Ciamis ini dapat menjadi inspirasi dan referensi nasional bagi pengelola zakat lainnya dalam mereplikasi pendekatan pengelolaan zakat yang solutif dan berkelanjutan,” ucapnya. 

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. 

    “Kami hanya menjalankan amanah. Keterlibatan masyarakat dan dukungan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat UPZ hingga pelosok desa. Keberhasilan menghimpun ZIS-DSKL adalah bukti nyata partisipasi aktif dan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” ujarnya.

    Lili juga berharap praktik pengelolaan zakat berbasis desa yang telah diterapkan dapat menginspirasi daerah lain. 

    “Adapun buku yang diserahkan ini bukan hanya catatan keberhasilan, tetapi juga panduan operasional yang bisa menjadi acuan nasional. Mari kita bersama terus memperkuat ekosistem zakat demi kemajuan dan kemaslahatan umat,” tutupnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Rano ingatkan fungsi masjid juga sebagai pusat pendidikan

    Rano ingatkan fungsi masjid juga sebagai pusat pendidikan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengingatkan bahwa fungsi masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga pusat pendidikan dan pemberdayaan umat.

    “Masjid bukan hanya tempat ibadah tetapi juga bisa menjadi pusat pendidikan, pemberdayaan dan persaudaraan antarumat beragama,” ujar dia di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Dia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen yang diberikan pihak-pihak seperti Baznas (Bazis) DKI Jakarta dalam mendukung pelestarian budaya Islam melalui penghargaan kepada masjid-masjid inspiratif di Jakarta, yakni “Masjid Award”.

    Inisiatif ini, menurut dia, merupakan langkah nyata dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan spiritual dan sosial masyarakat.

    “Penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan bagi masjid-masjid yang telah menjadi contoh baik dalam menghadirkan rumah ibadah yang bersih, nyaman, tertib serta mampu menyemai nilai-nilai keislaman yang damai dan inklusif,” ujar Rano.

    Melalui kegiatan tersebut, dia berharap akan tumbuh semangat yang lebih besar di kalangan pengurus masjid lainnya untuk terus berbenah.

    Dalam kesempatan itu, Ketua Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Akhmad Abubakar menjelaskan, “Masjid Award” tahun 2025 terbagi menjadi enam kategori.

    Yakni masjid ramah anak, masjid ramah lansia, masjid ramah pemuda, masjid ramah dhuafa, masjid ramah disabilitas dan masjid tanggap bencana.

    Awalnya sebanyak 155 masjid terdata mengikuti kegiatan. Namun setelah dilakukan verifikasi administrasi, tersisa sebanyak 73 masjid yang masuk dalam kategori.

    Kemudian, dari sisa sebanyak 73 masjid itu dilakukan seleksi lanjutan hingga menjadi lima masjid di tiap kategori.

    Setelah itu, penilaian akhir dilakukan dengan cara melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan program dan visi pengurus masjid sesuai dengan masing-masing kategori.

    Selanjutnya, hasil dari penilaian menetapkan tiga pemenang setiap kategori kecuali di kategori masjid ramah disabilitas yang hanya dua pemenang. Bagi pemenang pertama diberikan hadiah senilai Rp 25 juta, juara kedua Rp 15 juta dan juara ketiga Rp 10 juta.

    “Dalam kegiatan ini kami juga melakukan MoU bersama Bank Jakarta, Hebitren, DMI dan STIAMI serta ‘soft launching’ aplikasi UPZ. Lalu juga ada tausiah oleh Kh Ibnu Aqil Siradj,” ujarnya.

    Berikut 3 masjid yang menerima “Masjid Achievement Award”, yakni, Masjid Al Alam Marunda, Masjid Jami’ Assalafiyah Pangeran Jayakarta dan Masjid Al Ansor Pekojan.

    Kemudian pemenang keenam kategori “Masjid Award” tahun 2025, yakni:

    A. Ramah Anak

    1. Masjid Agung Sunda Kelapa

    2. Masjid Al-Falah

    3. Masjid Baiturrahim

    B. Ramah Pemuda

    1. Masjid Baitul Fatah

    2. Masjid Jami Attaqwa

    3. Masjid Jami Al Muttaqien

    C. Ramah Lansia

    1. Masjid Miftahul Jannah

    2. Masjid Jami Alhidayah

    3. Masjid Annur Permata Timur

    D. Ramah Dhuafa

    1. Masjid Jami Yasri

    2. Masjid Arraudhah

    3. Masjid Al Istiqomah Aneka Elok

    E. Ramah Disabilitas

    1. Masjid Baiturahman Jaya Ancol

    2. Masjid El Syifa

    F. Masjid Tanggap Bencana

    1. Masjid Al Bakrie Taman Rasuna

    2. Masjid Baitus Shabirin

    3. Masjid Gubah Alhaddad

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jadi penggerak zakat terbaik, BAZNAS RI beri penghargaan kepada Bupati Ciamis

    Jadi penggerak zakat terbaik, BAZNAS RI beri penghargaan kepada Bupati Ciamis

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Jadi penggerak zakat terbaik, BAZNAS RI beri penghargaan kepada Bupati Ciamis
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 01 Juli 2025 – 18:32 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM., sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., kepada Bupati Herdiat dalam acara Penguatan Kompetensi Amil UPZ se-Kabupaten Ciamis dan Penganugerahan Kabupaten Zakat Tahun 2025 yang digelar di Gedung Islamic Ciamis, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025).

    Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan,  penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap semangat dan gotong royong masyarakat Ciamis dalam mendukung pengelolaan zakat.

    “Tadi kita saksikan bersama, Ketua BAZNAS RI memberikan satu penghargaan kepada Bupati Ciamis, tapi sebenarnya penghargaan itu layak diberikan kepada masyarakat. Saya hanya mewakili,” ujar Herdiat.

    Herdiat menjelaskan, membuat regulasi adalah hal yang mudah, namun yang luar biasa adalah semangat gotong royong masyarakat Ciamis dalam mendukung gerakan zakat. 

    “Penghargaan ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Tatar Galuh. Kami bersyukur atas pencapaian ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis,” kata Herdiat.

    Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dukungan Bupati Ciamis terhadap gerakan zakat nasional.

    “Kami sangat mengapresiasi penerbitan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 yang disempurnakan menjadi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang pengelolaan zakat yang di dalamnya termasuk aturan untuk ASN. Hal ini  menjadi bentuk nyata dukungan terhadap gerakan zakat,” jelasnya.

    Kiai Noor menambahkan, kebijakan tersebut telah memfasilitasi banyak pihak, termasuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), untuk ikut serta menunaikan zakat secara teratur. “Bupati dan seluruh jajaran telah memudahkan masyarakat mengeluarkan dana ilahiyah. Ini adalah bentuk pelayanan yang patut diapresiasi.”

    Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, BAZNAS Kabupaten Ciamis, serta pengurus UPZ dari seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Ciamis.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Seratus siswa di Jaktim ikut program penebusan ijazah hingga Juni

    Seratus siswa di Jaktim ikut program penebusan ijazah hingga Juni

    Kami sangat mendukung kebijakan Pak Gubernur Jakarta untuk melakukan pemutihan atau penebusan ijazah

    Jakarta (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas (Bazis) Jakarta Timur mengikutkan 100 siswa ke dalam program penebusan ijazah pada periode Januari-Juni 2025.

    “Penebusan ijazah ini dari jenjang SD hingga SMA dan sederajat untuk sekolah swasta, sebanyak 100 siswa. Semua tanggungan biaya sekolah kita bantu selesaikan,” kata Koordinator Baznas (Bazis) Jakarta Timur Eka Napisah di Jakarta Timur, Senin.

    Penebusan ijazah ini menjadi bagian dari program sosial yang dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu.

    Menurut Eka, dari 100 ijazah yang ditebus itu nilainya sekitar Rp400 juta. Seluruh kebutuhan itu dipenuhi melalui penyelenggaraan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang ditunaikan kepada orang yang berhak menerima (mustahik).

    “Ijazah ini tentu sangat penting karena sangat berguna untuk melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Eka.

    Eka menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur Wilayah 1 dan 2 agar seluruh proses penebusan ijazah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

    “Kami sangat mendukung kebijakan Pak Gubernur Jakarta untuk melakukan pemutihan atau penebusan ijazah. Kami siap menindaklanjuti permohonan dengan tentunya melakukan tahapan-tahapan yang diperlukan, termasuk ada proses verifikasi,” jelas Eka.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan jumlah ijazah yang tertahan di sekolah-sekolah mencapai belasan ribu dan ini yang menjadi alasan bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjalankan program pemutihan ijazah.

    Belasan ribu ijazah warga DKI Jakarta yang masih ditahan pihak sekolah karena pemiliknya tidak sanggup untuk menebus.

    Pada tahap pertama, Pemprov DKI sudah telah menebus ijazah tertahan sebanyak 117 orang lulusan dengan total nilai mencapai Rp596.422.200. Penebusan ijazah ini terlaksana berkat kerja sama dengan Baznas (Bazis) DKI Jakarta.

    Adapun syarat pengajuan pengambilan ijazah tertunda yakni memiliki KTP DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta, lulusan satuan pendidikan swasta di DKI Jakarta, melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

    Kemudian, berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kelurahan, dan tidak bekerja formal.

    Bagi peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan dana KJP Plus untuk alokasi bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sudah didebit oleh satuan pendidikan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Koliber Desak KPK Minta Polda Jabar Hentikan Pemidanaan Mantan Pegawai Baznas

    Koliber Desak KPK Minta Polda Jabar Hentikan Pemidanaan Mantan Pegawai Baznas

    Koliber menilai kasus TY melanggar berbagai ketentuan hukum yang menjamin perlindungan terhadap pelapor, yaitu: 

    Pasal 10 ayat (1)-(2) UU No. 31 Tahun 2014 yang melarang tuntutan hukum terhadap pelapor, kecuali tanpa itikad baik. Jika ada tuntutan, prosesnya wajib ditunda hingga laporan dugaan korupsi selesai diperiksa secara hukum.

    Pasal 41 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi yang menjamin hak masyarakat untuk melapor.

    Pasal 1 angka 6 UU No. 31 Tahun 2014 yang mengatur larangan intimidasi atau ancaman terhadap pelapor, karena dapat menimbulkan efek gentar (chilling effect) dan menghambat partisipasi publik dalam pengawasan.

    “Tindakan ini merupakan pelanggaran prinsip perlindungan whistleblower serta bentuk pembalasan (retaliation) yang menciptakan efek jera bagi pelapor lainnya. Penggunaan Pasal 32 UU ITE untuk menjerat TY justru mengalihkan fokus dari substansi laporan korupsi. Kami mendesak polisi menghentikan proses kriminalisasi ini dan memprioritaskan investigasi dugaan korupsi, serta memastikan perlindungan hukum bagi TY sebagai pelapor beritikad baik,” ungkap Rafi. 

    Tuntutan Koliber

    Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) yang secara tegas, melalui Pasal 33, mewajibkan negara memberikan perlindungan kepada pelapor dugaan korupsi. Ini bukan hanya kewajiban hukum internasional, tetapi mandat moral dan politik yang harus dijalankan negara.  

    “Indonesia tidak dapat mengklaim memerangi korupsi sambil mengadili mereka yang mengungkapnya. Meskipun ada kewajiban UNCAC dan klausul nominal dalam UU KPK, tidak ada mekanisme yang dapat ditegakkan, tidak ada lembaga yang memimpin, dan tidak ada konsekuensi bagi mereka yang membalas. Ini bukan kelalaian, ini adalah kekosongan kebijakan yang disengaja.” ungkap Danang Widoyoko, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia. 

    Oleh karena itu, Koalisi Lawan Kriminalisasi Whistleblower (Koliber) menuntut: 

    1. Usut tuntas dugaan korupsi senilai total Rp 13,3 Miliar, dari dana zakat dan hibah APBD Jawa Barat secara transparan dan akuntabel.

    2. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap TY dan berikan perlindungan hukum penuh sebagai pelapor dugaan korupsi.

    3. Fokus penegakan hukum harus pada dugaan korupsi di BAZNAS dan kerugian negara, bukan pada upaya membungkam pelapor.

    4. Tindak pejabat publik yang membocorkan identitas pelapor dan bocorkan dokumen aduan, karena melanggar prinsip kerahasiaan pelapor dan berpotensi membahayakan keselamatannya.

    5. Reformasi regulasi yang memperkuat perlindungan bagi pelapor dan hapus ketentuan-ketentuan karet yang membuka celah kriminalisasi di UU ITE. Kriminalisasi pelapor adalah bentuk nyata pelemahan gerakan antikorupsi. Perlindungan terhadap whistleblower adalah aspek penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan akuntabel.