BUMN: Bank Mandiri

  • Ini Tugas dan Kewenangan Danantara: Kelola Dividen BUMN Hingga Pejabat Tak Bisa Dijerat Hukum – Halaman all

    Ini Tugas dan Kewenangan Danantara: Kelola Dividen BUMN Hingga Pejabat Tak Bisa Dijerat Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, ​JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara(Danantara) bakal diluncurkan di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin(24/2/2025) besok.

    BPI Danantara baru saja dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR.

    Nantinya, terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awal operasional. Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

    Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan yang memiliki kepemilikan aset terbesar dari total 47 BUMN yang ada saat ini. Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga akan bergabung dengan Danantara. 

    Dengan demikian, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Lalu apa saja tugas dari Danantara?

    Berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, salah satu tugas badan pengelola aset jumbo tersebut adalah mengelola dividen BUMN.

    Hal tersebut tercantum pada pasal 3F ayat(1). Selanjutnya pada ayat 2 pasal 3F disebutkan ada enam tugas BPI Danantara dalam melaksanakan tugas mengelola dividen BUMN, yakni:

    1. Mengelola dividen holding investasi, dividen holding operasional dan dividen BUMN.

    2. Menyetujui penambahan dan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.

    3. Bersama Menteri BUMN membentuk holding investasi dan holding operasional.

    4. Bersama Menteri BUMN menyetujui usulan hapus buku dan hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional.

    5. Memberikan pinjaman, menerima pinjaman dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden.

    6. Mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan holding investasi dan holding operasional.

    Hal terpenting ada di Pasal 3Y draf RUU BUMN yang mengatur bahwa Menteri BUMN, pengurus BPI Danantara hingga pegawai BUMN bisa lolos dari tuntutan pertanggungjawaban atas kerugian negara.

    Mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya.

    Dalam Pasal 3Y draf RUU BUMN disebutkan bahwa menteri, organ, dan pegawai Badan, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan beberapa syarat tertentu.

    Organ Badan yang dimaksud, pertama adalah Dewan Pengawas yaitu Menteri sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh presiden sebagai anggota badan pelaksana yaitu Danantara.

    Dalam pasal 3R RUU BUMN ada syarat usia yang bisa dipenuhi agar bisa menjadi Kepala BPI Danantara yakni maksimal 70 tahun saat dilantik pertama kali. Sementara untuk jajaran direksi maksimal 60 tahun.

    Dalam pasal 3A dan B poin 4, seluruh saham holding investasi dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan Badan Danantara. Negara memiliki 1 persen saham seri A Dwiwarna dengan hak istimewa melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN.

    “Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) memiliki 99 persen (sembilan puluh sembilan persen) saham seri B pada Holding Investasi,” bunyi poin 6 pasal 3 AB.

    Begitupun untuk Holding Operasional, seluruh sahamnya dimiliki oleh negara Indonesia dan badan. Pembagian sahamnya sama, yakni 1 persen dimiliki Negara Indonesia melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan BUMN. Sementara saham seri B pada Holding Operasional sebanyak 99 persen dimiliki oleh Badan.

  • Profil Danantara yang Diresmikan Prabowo Besok: Ditolak di Indonesia, Diterima di Negeri Jiran – Halaman all

    Profil Danantara yang Diresmikan Prabowo Besok: Ditolak di Indonesia, Diterima di Negeri Jiran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan lembaga baru yakni Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Peresmian akan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Peresmian tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, Minggu(23/2/2025).

    Menurut Yusuf peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara. Peluncuran Danantara juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita.

    “Yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” katanya.

    BPI Danantara baru saja dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR.

    Nantinya, terdapat tujuh BUMN yang akan dikelola oleh Danantara pada tahap awal operasional. Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

    Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan yang memiliki kepemilikan aset terbesar dari total 47 BUMN yang ada saat ini. Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), juga akan bergabung dengan Danantara. 

    Dengan demikian, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300).

    Sementara itu, investasi awal yang disiapkan mencapai 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 326 triliun. Dana ini bersumber dari efisiensi anggaran APBN.

    Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehingga diharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besar dan berkelanjutan bagi Indonesia. 

    Beberapa sektor yang menjadi fokus BPI Danantara mencakup energi terbarukan, pengembangan industri manufaktur, hilirisasi, dan pangan.

    Dikutip dari Indonesia.go.id, model pengelolaan Danantara adalah mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan berperan serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA).

    Namun, cakupan​ Danantara lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian agar lebih terintegrasi dan efisien.

    Danantara juga merupakan bagian dari warisan pemikiran ekonom visioner sekaligus ayah dari Prabowo Subianto yakni Sumitro Djojohadikusumo pada akhir 1980-an. Sumitro mengusulkan pengelolaan sebagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kepentingan investasi nasional.

    Menurut Sumitro, Danantara adalah investment trust yang juga berperan sebagai dana penjamin investasi atau guarantee fund. Dia bahkan membayangkan lembaga tersebut dapat membeli saham perusahaan swasta yang menguntungkan.

    Ide Sumitro tersebut ditolak oleh Menteri Keuangan J.B Sumarlin pada 16 Desember 1996. Menurut J.B Sumarlin, Indonesia belum membutuhkan lembaga pengelola laba BUMN.

    Meski ditolak di negeri sendiri, ide program Danantara justru mendapatkan tempat di Malaysia. Meski tidak menyebutnya secara langsung, pernyataan Sumitro merujuk pada Khazanah Nasional Berhad yang didirikan oleh pemerintah Malaysia pada 1993.

    Khazanah berfungsi sebagai induk perusahaan negara yang berperan sebagai lembaga investasi sekaligus dana penjamin, sesuai dengan gagasan Sumitro.

  • Diresmikan Besok, Danantara Jadi Investasi Nasional untuk Masa Depan Indonesia

    Diresmikan Besok, Danantara Jadi Investasi Nasional untuk Masa Depan Indonesia

    Jakarta, BeritaSatu.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, yang lebih dikenal dengan nama Danantara, akan resmi diluncurkan pada Senin (24/2/2025) oleh Presiden Prabowo Subianto. Danantara akan mengelola seluruh aset perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam satu dana investasi nasional.

    “Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kami ke dalam proyek-proyek berdampak tinggi dan berkelanjutan di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lainnya,” ujar Presiden Prabowo di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (23/2/2025).

    Sebelumnya, badan investasi tersebut direncanakan diresmikan pada akhir 2024. Namun, Prabowo menekankan pentingnya payung hukum terlebih dahulu untuk mendukung kelancaran operasionalnya.

    Danantara akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 4 Februari 2025. Pembentukan Danantara mengacu pada perubahan ketiga atas Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

    Sebagai langkah awal, sudah ada tujuh BUMN yang bergabung dalam Danantara, yaitu PT Pertamina, PT PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, PT Telkom, dan MIND ID.

    “Menurut evaluasi awal kami, dana ini akan memiliki aset yang dikelola lebih dari US$900 miliar,” tambah Prabowo.

    Pemerintah menargetkan aset yang dikelola oleh Danantara nantinya dapat mencapai lebih dari US$900 miliar dengan nilai investasi awal yang disiapkan sebesar US$20 miliar atau setara Rp 325,8 triliun. Diharapkan seluruh proyek yang dikelola oleh Danantara dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% per tahun.

    Sebagai perbandingan, negara Singapura memiliki badan investasi serupa, yaitu Temasek Holdings Limited, yang berperan mirip dengan Indonesia Investment Authority (INA). Namun, Danantara akan berperan lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan seluruh aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian.

  • Danantara Butuh Modal Minimal Rp1.000 Triliun, dari Mana Uangnya?

    Danantara Butuh Modal Minimal Rp1.000 Triliun, dari Mana Uangnya?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara pada Senin (24/2/2025) besok. Danantara akan mengendalikan sekaligus mengelola dividen dadi BUMN jumbo. 

    Namun demikian, Danantara dirancang memiliki modal paling sedikit Rp1.000 triliun. Salah satu sumbernya berasal dari efisiensi anggaran yang rencananya dilakukan secara bertahap hingga mencapai Rp750 triliun.

    Asal usul modal Danantara itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat memberikan pidato politik pada Hari Ulang Tahun atau HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

    Prabowo mengemukakan bahwa penghematan akan dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, penyisiran anggaran oleh Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati, dan berhasil menghemat Rp300 triliun dari BA BUN. 

    Kedua, senilai  Rp308 triliun berasal dari penyisiran APBN sampai ke satuan 9, namun Rp58 triliun diantaranya akan dikembalikan ke 17 K/L. Putaran terakhir, berasal dari dividen BUMN Rp300 triliun, namun Rp100 triliun dikembalikan untuk modal kerja. 

    “Jadi totalnya kita punya Rp750 triliun,” ungkapnya.

    Prabowo dalam paparannya menunjukkan bahwa total penghematan pada tahun pertamanya akan mencapai Rp750 triliun atau setara sekitar US$44 miliar. 

    Dari hasil penghematan tersebut, Prabowo berencana menggunakan US$24 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    Sementara sisanya, Prabowo ingin menyerahkan US$20 miliar kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). 

    Versi UU BUMN 

    Adapun landasan hukum berdirinya Danantara, diatur dalam BAB 1C UU BUMN. Bagian ini menjelaskan secara terperinci mengenai BPI Danantara, mulai dari kedudukannya dalam struktur  negara, organisasi, hingga asal-usul modalnya. 

    Soal asal usul modal Danantara diatur di dalam Pasal 3G. Pasal itu merinci bahwa modal Danantara bisa berasal dari Penyertaan Modal Negara alias PMN atau sumber lain. Yang dimaksud PMN dalam beleid itu bisa berupa dana tunai, barang milik negara atau BMN, saham milik negara di BUMN.

    UU BUMN juga mengatur bahwa modal dasar BPI Danantara minimal Rp1.000 triliun. Modal tersebut dapat ditambah melalui skema PMN atau sumber lain. Namun demikian,  tidak ada penjelasan lebih detail mengenai sumber lain dalam beleid tersebut.

    Adapun jika mengacu kepada Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM RUU BUMN, nilai Rp1.000 triliun itu didapat berdasarkan modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang sebesar Rp1.135 triliun.

    Perlu Pemimpin Tepat 

    Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan saham BUMN berkapitalisasi besar berisiko terkoreksi jika Presiden RI Prabowo Subianto salah memilih penggawa Danantara. 

    Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho, mengatakan kini terdapat berbagai spekulasi yang akan mengisi jabatan sebagai kepala Danantara jelang peluncuran resminya pada Senin (24/2/2025). 

    Selain kepala badan pelaksana Danantara, siapa yang akan mengisi jajaran direksi holding investasi dan operasional juga menjadi pertanyaan masyarakat. 

    “Jika mereka yang mengelola ini justru punya afiliasi politik, merupakan keluarga dari pejabat publik, pimpinan kementerian saat ini, maka sudah dipastikan bahwa moral hazard terjadi dan akuntabilitas badan ini akan semakin dipertanyakan,” ujar Andry dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (23/2/2025). 

    Dia menuturkan ada sejumlah risiko apabila Dananatara dipegang oleh non-profesional, birokrat, terafiliasi politik, dan tidak sesuai kepakaran di bidangnya. 

    Pertama, akan terjadi capital outflow di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Aliran keluar dana asing juga berisiko membayangi pasar surat berharga negara, sehingga memperkecil kepemilikan asing pada instrumen tersebut. 

    “[Kedua] tujuh perusahaan BUMN di bawah Danantara yang melantai di bursa akan mengalami koreksi nilai sahamnya besar-besaran di hari pertama pengumuman. Saham Himbara menjadi yang paling terdampak besar,” ucap Andry. 

    Tujuh BUMN yang dimaksud adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan holding BUMN pertambangan Indonesia, MIND ID.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak empat perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni BMRI, BBRI, BBNI, dan TLKM. Adapun, tiga dari empat perusahaan negara ini masuk dalam 10 besar saham berkapitalisasi jumbo. 

    Melansir data BEI per Jumat (21/2/2025), saham BBRI berada di peringkat kelima dengan kapitalisasi pasar Rp584 triliun. BMRI menyusul di posisi tujuh dengan nilai Rp469 triliun, dan peringkat sembilan dihuni TLKM yang memiliki Rp263 triliun. 

    Ketiga, lanjut Andry, adalah risiko pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menuju level Rp16.500. Terakhir, Danantara dinilai akan sulit meraih pendanaan investor asing di masa mendatang. 

    Oleh karena itu, dia berharap pemegang kendali Danantara adalah profesional yang teruji dalam pengelolaan dana investasi dan berpengalaman dalam mengelola bisnis korporasi untuk menghindari dampak jangka pendek serta panjang. 

    “Kepala badan serta jajaran direksi [Danantara] harus diisi oleh profesional yang tidak terlibat pada kepentingan politik praktis. Jika tidak, maka kredibilitas Danantara akan dipertaruhkan,” pungkasnya.

    Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

  • DPR: Bos Danantara Bisa Berasal dari Kalangan Politisi

    DPR: Bos Danantara Bisa Berasal dari Kalangan Politisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara pada Senin (23/2/2025).

    Namun demikian, sampai sekarang, publik masih menunggu siapa sosok yang akan mempin lembaga yang digadang-gadang bajak menjadi ‘Temasek’ – nya Indonesia itu.

    Wakil Ketua Komisi VI DRP sekaligus Ketua Panitia Kerja RUU BUMN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio mengungkapkan bahwa bos Danantara nanti bisa dari kalangan profesional maupun politisi.

    Eko berpendapat dikotomi antara profesional dengan politisi tidak terlalu penting dalam pemilihan pengurus lembaga investasi tersebut. Bagaimanapun, menurutnya, moralitas seorang tidak bisa dibedakan hanya berdasarkan profesinya.

    “Profesional juga ada yang korupsi juga, politisi juga ada yang korupsi juga. Jadi sekarang adalah bagaimana meng-combine [menyatukan], yuk sama-sama kita bangun BUMN kita ini menjadi lebih baik lagi,” ujar Eko kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).

    Politisi Partai Amanat Nasional itu mengklaim DPR tidak mempunyai rekomendasi khusus siapa yang harus menjadi bos Danantara. DPR, sambungnya, hanya ingin memastikan bahwa nantinya peran BUMN dan Danantara tidak tumpang tindih.

    Kendati demikian, Eko menekankan yang terpenting bos Danantara nantinya mengerti tentang aset nasional. Tak hanya itu, aset tersebut hanya bisa berlipat ganda.

    “Visinya harus bagaimana caranya menguntungkan dan mempunyai daya ungkit besar terhadap aset dan juga investasi BUMN, itu adanya di Danantara,” jelasnya.

    Dia pun meyakini Prabowo sudah mengantongi nama calon bos Danantara. Menurutnya, kepala negara dan pemerintah itu tidak akan salah pilih orang.

    Sementara itu, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan saham BUMN berkapitalisasi besar berisiko terkoreksi apabila Prabowo salah memilih penggawa Danantara. 

    Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho, mengatakan kini terdapat berbagai spekulasi yang akan mengisi jabatan sebagai kepala Danantara jelang peluncuran resminya pada Senin (24/2/2025). 

    Selain kepala badan pelaksana Danantara, siapa yang akan mengisi jajaran direksi holding investasi dan operasional juga menjadi pertanyaan masyarakat. 

    “Jika mereka yang mengelola ini justru punya afiliasi politik, merupakan keluarga dari pejabat publik, pimpinan kementerian saat ini, maka sudah dipastikan bahwa moral hazard terjadi dan akuntabilitas badan ini akan semakin dipertanyakan,” ujar Andry dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (23/2/2025). 

    Dia menuturkan ada sejumlah risiko apabila Dananatara dipegang oleh non-profesional, birokrat, terafiliasi politik, dan tidak sesuai kepakaran di bidangnya. 

    Pertama, akan terjadi capital outflow di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Aliran keluar dana asing juga berisiko membayangi pasar surat berharga negara, sehingga memperkecil kepemilikan asing pada instrumen tersebut. 

    “[Kedua] tujuh perusahaan BUMN di bawah Danantara yang melantai di bursa akan mengalami koreksi nilai sahamnya besar-besaran di hari pertama pengumuman. Saham Himbara menjadi yang paling terdampak besar,” ucap Andry.

    Tujuh BUMN yang dimaksud adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan holding BUMN pertambangan Indonesia, MIND ID.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak empat perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni BMRI, BBRI, BBNI, dan TLKM. Adapun, tiga dari empat perusahaan negara ini masuk dalam 10 besar saham berkapitalisasi jumbo. 

  • Berapa Limit Tarik Tunai ATM Mandiri per Hari?

    Berapa Limit Tarik Tunai ATM Mandiri per Hari?

    PIKIRAN RAKYAT – Saat melakukan transaksi perbankan, penting untuk memahami batasan atau limit yang berlaku pada kartu ATM. Bank Mandiri menetapkan limit tarik tunai harian bagi setiap jenis kartu yang dimiliki nasabah.

    Limit ini bertujuan untuk menjaga keamanan transaksi serta mengatur arus kas dalam sistem perbankan.

    Limit Tarik Tunai Berdasarkan Jenis Kartu

    Limit tarik tunai di ATM Mandiri bervariasi tergantung pada jenis kartu yang digunakan. Berikut ini beberapa kategori kartu beserta limit tarik tunainya:

    Kartu Debit Mandiri Silver GPN & VISA: Rp10 juta per hari Kartu Debit Mandiri Gold GPN & VISA: Rp10 juta per hari Kartu Debit Mandiri Platinum GPN & VISA: Rp10 juta per hari Kartu Debit Mandiri Business Gold VISA: Rp10 juta per hari Kartu Debit Mandiri Business Platinum VISA: Rp10 juta per hari Kartu Debit Mandiri Prioritas: Rp15 juta per hari Kartu Debit Mandiri TabunganKu: Rp1 juta per hari Kartu Debit Mandiri Tabungan Muda: Rp10 juta per hari

    Limit tarik tunai ini berlaku di mesin ATM Mandiri maupun ATM bank lain yang tergabung dalam jaringan yang mendukung transaksi Mandiri.

    Mengapa Limit Tarik Tunai Dibatasi?

    Limit tarik tunai bukan hanya sekadar pengaturan teknis, tetapi juga bagian dari strategi keamanan dan manajemen risiko perbankan. Berikut beberapa alasan mengapa ada pembatasan dalam jumlah tarik tunai:

    Keamanan Dana
    Pembatasan ini mengurangi risiko kehilangan uang dalam jumlah besar akibat pencurian atau penyalahgunaan kartu. Efisiensi Sistem Perbankan
    Mengontrol jumlah uang tunai yang dapat ditarik setiap harinya membantu perbankan dalam mengatur ketersediaan dana di ATM. Mendorong Transaksi Non-Tunai
    Dengan adanya limit tarik tunai, nasabah didorong untuk lebih sering menggunakan transaksi digital seperti transfer, QRIS, atau pembayaran melalui kartu debit.

    Bagaimana Jika Membutuhkan Tarik Tunai Lebih dari Limit yang Ditentukan?

    Dalam situasi tertentu, mungkin diperlukan penarikan tunai dalam jumlah yang lebih besar dari batas harian. Berikut beberapa solusi yang bisa dilakukan:

    Tarik Tunai di Kantor Cabang
    Jika membutuhkan uang tunai dalam jumlah lebih besar, transaksi dapat dilakukan langsung di kantor cabang Bank Mandiri dengan membawa kartu identitas dan buku tabungan. Menggunakan Fitur Setoran Tunai dan Transfer
    Alternatif lain adalah dengan menarik uang melalui beberapa transaksi dalam satu hari, atau menggunakan metode transfer antar rekening. Meningkatkan Jenis Kartu
    Beberapa jenis kartu tertentu, seperti kartu prioritas, memiliki limit tarik tunai yang lebih tinggi dibandingkan kartu reguler.

    Mengetahui limit tarik tunai ATM Mandiri menjadi langkah penting dalam mengelola keuangan. Dengan memahami batasan yang berlaku sesuai jenis kartu yang dimiliki, transaksi dapat berjalan lebih lancar dan aman.

    Jika memerlukan penarikan tunai lebih besar, alternatif seperti kantor cabang atau transaksi digital bisa menjadi solusi yang lebih praktis dan efisien.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mengganti Kartu ATM Mandiri yang Kedaluarsa, Bisa Online

    Cara Mengganti Kartu ATM Mandiri yang Kedaluarsa, Bisa Online

    PIKIRAN RAKYAT – Kartu ATM atau kartu debit Mandiri memiliki masa berlaku yang harus diperhatikan oleh setiap nasabah. Setelah melewati batas waktu yang ditentukan, kartu tersebut harus segera diganti agar tetap bisa digunakan untuk transaksi.

    Penggantian kartu ATM Mandiri yang kedaluarsa kini bisa dilakukan secara online, sehingga lebih praktis dan tidak memerlukan kunjungan ke kantor cabang.

    Pentingnya Mengganti Kartu ATM Mandiri yang Kedaluarsa

    Kartu ATM yang sudah melewati masa berlaku tidak bisa digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk:

    Penarikan tunai di mesin ATM Pembayaran di mesin EDC Transaksi online yang membutuhkan informasi kartu debit Akses layanan perbankan elektronik yang memerlukan nomor kartu debit

    Oleh karena itu, mengganti kartu ATM yang kedaluarsa sangat penting agar layanan perbankan tetap bisa digunakan tanpa kendala.

    Cara Mengganti Kartu ATM Mandiri Secara Online

    Bank Mandiri menyediakan layanan penggantian kartu debit secara daring melalui platform Online On Boarding (OOB). Berikut langkah-langkahnya:

    Akses Website Resmi
    Kunjungi laman join.bankmandiri.co.id/app dan pilih menu “Penggantian Kartu Debit”. Verifikasi Dokumen dan Informasi Awal
    Baca syarat dokumen yang dibutuhkan dan informasi FAQ, lalu klik “Lanjut”. Isi Data Rekening dan Kartu Debit Lama
    Masukkan nomor rekening, nomor kartu debit lama, serta PIN kartu debit, lalu klik “Selanjutnya”. Kode Verifikasi
    Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel dan email, lalu klik “Konfirmasi”. Pilih Varian Kartu Debit Baru
    Pilih jenis kartu debit yang diinginkan, lalu klik “Lanjut”. Unggah Dokumen yang Dibutuhkan: Foto KTP asli Swafoto dengan KTP Foto tanda tangan di atas kertas putih Foto kartu debit lama Setelah semua dokumen diunggah, klik “Selanjutnya”. Verifikasi Data dan Video Call
    Setelah konfirmasi data, nasabah akan diminta untuk melakukan video call dengan Customer Service Online Bank Mandiri untuk verifikasi identitas. Tanda Tangan Digital
    Setujui syarat & ketentuan PRIVY ID, lalu masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel untuk menyelesaikan verifikasi digital signature. Konfirmasi dan Pemesanan Kartu Baru
    Jika semua proses sudah selesai, pemesanan kartu debit akan berhasil dilakukan. Kartu baru akan dikirim ke alamat yang telah ditentukan dalam beberapa hari kerja. Syarat dan Ketentuan Penggantian Kartu ATM Mandiri Kartu ATM yang akan diganti belum melewati tanggal kedaluwarsa. Jika sudah expired, penggantian hanya bisa dilakukan di kantor cabang atau Customer Service Machine (CSM). Identitas yang digunakan harus sesuai dengan data yang terdaftar di Bank Mandiri. Proses video call hanya bisa dilakukan pada jam operasional (08.00 – 21.00 WIB, Senin – Minggu). Biaya penggantian kartu akan dipotong langsung dari saldo rekening sesuai kebijakan Bank Mandiri. Cara Mengganti Kartu ATM Mandiri di Mesin Customer Service Machine (CSM)

    Bagi nasabah yang ingin melakukan penggantian kartu secara mandiri tanpa ke kantor cabang, dapat menggunakan mesin CSM yang tersedia di lokasi tertentu. Berikut langkah-langkahnya:

    Kunjungi mesin CSM terdekat yang menyediakan layanan penggantian kartu. Pilih menu penggantian kartu debit di layar mesin. Masukkan kartu debit lama ke mesin. Masukkan PIN kartu debit yang lama. Letakkan KTP pada tempat yang tersedia untuk proses verifikasi. Pilih varian kartu debit baru yang diinginkan. Konfirmasi biaya penggantian kartu. Buat PIN baru untuk kartu ATM pengganti. Kartu ATM baru akan langsung dicetak dan bisa digunakan segera. Penggantian Kartu ATM Mandiri di Kantor Cabang

    Jika kartu sudah melewati masa kedaluwarsa dan tidak bisa diganti melalui OOB atau CSM, penggantian bisa dilakukan di kantor cabang dengan membawa:

    KTP asli Kartu debit lama (jika masih ada) Buku tabungan terkait rekening tersebut

    Di kantor cabang, nasabah hanya perlu mengambil nomor antrean dan menyampaikan keperluan penggantian kartu kepada petugas Customer Service.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Mengatasi ATM Mandiri Terblokir Tanpa ke Bank, Cepet Beresnya

    Cara Mengatasi ATM Mandiri Terblokir Tanpa ke Bank, Cepet Beresnya

    PIKIRAN RAKYAT – Kartu ATM Mandiri yang terblokir bisa menjadi masalah besar, terutama jika sedang dalam kondisi darurat. Biasanya, pemblokiran terjadi akibat tiga kali kesalahan memasukkan PIN atau karena kartu tertelan mesin ATM.

    Akan tetapi, tidak perlu khawatir karena ada beberapa cara praktis untuk membuka blokir kartu ATM Mandiri tanpa perlu datang langsung ke bank.

    Livin’ by Mandiri

    Aplikasi Livin by Mandiri memudahkan berbagai transaksi perbankan, termasuk membuka blokir kartu ATM. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

    Buka aplikasi Livin by Mandiri. Login ke akun yang telah terdaftar. Pilih menu “Pengaturan” pada halaman utama. Masuk ke opsi “Kartu Debit & Kartu Kredit”. Pilih kartu yang mengalami pemblokiran. Klik opsi “Buka Blokir”. Periksa kembali informasi kartu sebelum melanjutkan. Masukkan PIN Livin’ sebagai konfirmasi. Setelah berhasil, notifikasi “Kartu Aktif Kembali” akan muncul.

    Cara ini hanya bisa dilakukan jika kartu terblokir akibat permintaan sendiri atau kesalahan teknis tertentu. Jika kartu terblokir karena kesalahan memasukkan PIN, metode lain mungkin diperlukan.

    Call Center Mandiri

    Jika akses ke aplikasi Livin’ by Mandiri tidak memungkinkan, layanan call center dapat menjadi solusi. Caranya sebagai berikut:

    Hubungi Mandiri Call Center di nomor 14000. Ikuti petunjuk suara dan pilih opsi layanan kartu ATM. Sampaikan bahwa kartu ATM mengalami pemblokiran. Verifikasi identitas dengan memberikan data seperti nomor rekening, nama lengkap, dan informasi terkait lainnya. Setelah verifikasi berhasil, petugas akan membantu membuka blokir kartu. Gantilah PIN setelah kartu aktif kembali untuk alasan keamanan. Email

    Jika tidak dapat mengakses aplikasi atau menelepon, metode email juga dapat digunakan untuk membuka blokir kartu ATM Mandiri:

    Buka aplikasi email dan buat pesan baru. Kirim email ke mandiricare@bankmandiri.co.id dengan subjek “Kartu ATM Terblokir”. Cantumkan informasi berikut: Nama lengkap sesuai KTP Nomor rekening Tanggal lahir Nama ibu kandung Nomor KTP Saldo terakhir Jenis dan nominal transaksi terakhir Kronologi pemblokiran kartu Kirim email dan tunggu balasan dari customer service. Jika diperlukan, kirimkan informasi tambahan sesuai permintaan. Setelah proses selesai, kartu ATM dapat digunakan kembali. CS Machine (CSM)

    Jika lebih nyaman dengan layanan mandiri, CS Machine (CSM) yang tersedia di beberapa lokasi dapat digunakan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

    Kunjungi CS Machine Mandiri terdekat. Pilih opsi “Buka Blokir Kartu Debit” pada layar. Masukkan kartu debit yang terblokir. Tempelkan e-KTP dan verifikasi sidik jari. Masukkan PIN lama. Setelah verifikasi selesai, kartu debit akan aktif kembali. Kartu ATM Terblokir Karena Salah PIN 3 Kali

    Jika kartu ATM terblokir karena salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali, metode di atas tidak dapat digunakan. Untuk membuka blokir dalam kasus ini, kunjungan langsung ke kantor cabang Bank Mandiri tetap diperlukan dengan membawa KTP, buku tabungan, dan kartu ATM yang terblokir.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Peluang investasi, UBS: Kekhawatiran soal Danantara berlebihan

    Peluang investasi, UBS: Kekhawatiran soal Danantara berlebihan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Peluang investasi, UBS: Kekhawatiran soal Danantara berlebihan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 22 Februari 2025 – 20:35 WIB

    Elshinta.com – UBS Global Research menilai kekhawatiran berlebihan pasar modal Indonesia terhadap pembentukan Danantara. Justru, keberadaan Danantara dapat meningkatkan efisiensi BUMN, menarik investasi asing serta memberikan peluang investasi di sektor perbankan dan saham-saham BUMN.

    Dalam rilis hasil risetnya, UBS menyatakan, kekhawatiran pembentukan Danantara bakal menyebabkan resiko fiskal, terutama dalam mengurangi dividen yang dibayarkan kepada negara dan mempersempit ruang fiskal pemerintah, adalah kekhawatiran yang tak berdasar.

    “Kekhawatiran ini tidak berdasar karena Kementerian Keuangan tetap memegang kendali atas dividen BUMN sehingga tidak ada perubahan fundamental dalam mekanisme pendapatan negara,” tulis UBS dalam risetnya bulan ini yang berjudul “Danantara concerns appear overdone“ atau “Kekhawatiran terhadap Danantara tampaknya berlebihan” yang dikutip Sabtu (22/2).

    UBS menyorot bahwa dana Danantara berasal dari optimalisasi aset BUMN, bukan dari APBN sehingga tidak akan ada lonjakan belanja negara yang tidak terkontrol.

    Selain itu, UBS juga menyangkal kekhawatiran sejumlah pihak tentang resiko pengembalian ekuitas (ROE) terhadap bank BUMN. Mereka mengkhawatirkan bank-bank BUMN akan dipaksa membiayai proyek strategis dengan return rendah, yang dapat menekan ROE mereka.

    “Dalam 10 tahun terakhir, meskipun bank BUMN sering membiayai proyek nasional, mereka tetap memiliki profitabilitas tinggi dengan ROE yang solid,” tuli UBS.

    Kemudian, UBS juga menilai kekhawariran berlebihan terhadap pembentukan Danantara yang dapat menyebabkan harga saham bank BUMN terlalu rendah. Justru, menurut UBS valuasi saham BUMN saat ini sangat menarik bagi investor, karena sudah memperhitungkan banyak resiko yang berlebihan.

    “Indeks MSCI Indonesia saat ini diperdagangkan pada PE ratio 11x, terendah sejak 2008, yang berarti banyak sentimen negatif sudah diperhitungkan pasar. Jika kekhawatiran terhadap Danantara mereda, harga saham Bank Mandiri dan bank-bank BUMN lainnya berpotensi mengalami pemulihan signifikan,” jelas UBS.

    UBS meyakini jika fungsi Danantara dijalankan dengan transparansi dan manajemen yang baik, dapar berpotensi menjadi instrumen yang dapat meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia serta menarik lebih banyak investasi global.

    Sumber : Elshinta.Com

  • 1000 Pelari Siap Ikuti PLN Jabar Smile Run, Berbagi Cahaya bagi Masyarakat Jawa Barat

    1000 Pelari Siap Ikuti PLN Jabar Smile Run, Berbagi Cahaya bagi Masyarakat Jawa Barat

    JABAR EKSPRES – Untuk pertama kalinya, ajang PLN Jabar Smile Run 2025 “Charity Run For Light Up The Dream” akan digelar pada besok, 23 Februari 2025 di Bandung.

    Acara yang diselenggarakan oleh PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat dan mitra Jabar Smile ini akan diikuti oleh 1000 pelari dari kategori 5K dan 10K, dengan titik start dan finish di kawasan Gedung Merdeka.

    Antusiasme peserta begitu tinggi, terbukti dengan tiket pendaftaran yang habis terjual dalam hitungan menit. Hal ini menunjukkan bahwa semangat berbagi dan berolahraga bersama sangat tinggi di kalangan masyarakat.

    General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Agung Murdifi, menyampaikan bahwa Jabar Smile Run bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga bentuk nyata solidaritas sosial.
    “Olahraga dan kepedulian sosial bisa berjalan beriringan, saling menguatkan dalam mewujudkan tujuan bersama,” ujar Agung Murdifi.

    Seluruh biaya registrasi peserta dalam acara ini akan digunakan untuk membantu pemasangan sambungan listrik gratis bagi keluarga kurang mampu di Jawa Barat melalui program Light Up The Dream. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil para peserta akan memberikan cahaya bagi mereka yang membutuhkan.

    Salah satu pendaftar acara, Rachmilda mengungkapkan kegembiraannya bisa mendapatkan tiket untuk acara ini. “Begitu saya tahu ada event ini, saya langsung daftar. Saya sangat bersemangat bisa ikut lari sambil berdonasi. Rasanya luar biasa bisa berolahraga sekaligus membantu orang lain,” ujar Rachmilda, peserta lari 5K dari Bandung.

    Selain olah raga, acara ini juga akan mengampanyekan electrifying lifestyle melalui informasi atau pameran dari Mitra Jabar Smile seperti PLN Haleyora Power, PLN Icon Plus, serta mitra Jabar Smile seperti Bank BSI, Kanahome, Bank BNI, Maspion, Grab, Wuling, Bank Mandiri, Louvin, Enine, Gesit, Tangkas, dan lain-lain.

    Dengan adanya kegiatan ini, PLN berharap dapat terus mendorong semangat olahraga sekaligus meningkatkan kepedulian sosial dan peduli lingkungan melaui electrifyng lifestyle di kalangan masyarakat Jawa Barat.

    PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal dan berkualitas bagi masyarakat. Selain kelistrikan, melalui berbagai program sosial dan keberlanjutan, PLN terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat ekosistem kendaraan listrik, termasuk melalui program penyambungan listrik gratis bagi keluarga kurang mampu dan kampanye electrifying lifestyle.