BUMN: bank bjb

  • 8
                    
                        Mobil Bersejarah BJ Habibie: Dibeli Ridwan Kamil, Disita KPK, Bakal Kembali ke Keluarga
                        Nasional

    8 Mobil Bersejarah BJ Habibie: Dibeli Ridwan Kamil, Disita KPK, Bakal Kembali ke Keluarga Nasional

    Mobil Bersejarah BJ Habibie: Dibeli Ridwan Kamil, Disita KPK, Bakal Kembali ke Keluarga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, merampungkan penyerahan uang Rp 1,3 miliar yang ia terima dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Uang tersebut adalah pembayaran sebagian dari pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie, yang diduga bersumber dari hasil korupsi.
    “Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka,” kata Ilham di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
    Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dengan disitanya uang Rp 1,3 miliar tersebut, KPK setuju mengembalikan mobil yang berstatus barang bukti tersebut kepada keluarga Habibie.
    “Betul. Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp 1,3 miliar,” kata Budi.
    Budi menjelaskan, transaksi mobil tersebut antara Ridwan Kamil dan Ilham Habibie belum lunas sehingga status kepemilikan mobil itu berada pada dua orang.
    Selain itu, KPK menilai Ilham Habibie memiliki iktikad baik menyerahkan uang yang diberikan Ridwan Kamil karena mobil Mercy itu bernilai sejarah.
    “Kepemilikannya masih dua pihak. Sehingga karena saudara IH (Ilham Habibie) menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki nilai historis, kendaraan antik,” ujarnya.
    Budi mengatakan, mobil tersebut saat ini berada di bengkel yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat.
    “Posisi mobilnya saat ini belum berada di Rupbasan, masih berlokasi di Bandung,” tuturnya.
    Adapun kehadiran Ilham Akbar Habibie di Gedung Merah Putih KPK pada hari Selasa kemarin hanya sekitar 30 menit.
    Setelah menyelesaikan urusannya, dia mengatakan, kehadirannya di KPK bukan diperiksa sebagai saksi, melainkan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai formalitas penyerahan uang dari transaksi mobil tersebut.
    “Hari ini (Selasa) saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil,” kata Ilham.
    Ilham juga menyatakan, dengan penyerahan uang tersebut, mobil antik milik sang ayah akan dikembalikan KPK pada pekan ini.
    “Minggu ini (mobil dikembalikan KPK),” ujarnya.
    Kasus yang melatarbelakangi transaksi mobil tersebut adalah kasus dugaan korupsi dugaan pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023.
    KPK mengungkapkan, modus utama dari kasus korupsi ini adalah pengalihan realisasi anggaran iklan ke pos dana non-bujeter yang tak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar.
    “Kerugian negara pada perkara ini dalam proses penyelidikan sebesar kurang lebih Rp 222 miliar,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
    KPK pun telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama, dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.
    Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ilham Habibie Serahkan Uang Rp1,3 Miliar Hasil Jual-Beli Mercy dengan RK

    Ilham Habibie Serahkan Uang Rp1,3 Miliar Hasil Jual-Beli Mercy dengan RK

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK telah mengamankan Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie (IH). Dana tersebut merupakan hasil penjualan mobil Mercedes-Benz (Mercy) 280 L, atas nama BJ Habibie, yang dibeli Ridwan Kamil (RK)

    KPK menduga uang yang digunakan Ridwan Kamil berasal dari aliran dana korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    “KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH. Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

    Budi mengatakan aset yang diamankan KPK masih dalam kepemilikan dua pihak. Selain karena dugaan korupsi, alasan pengembalian uang dilatarbelakangi karena nilai mobil yang tergolong antik serta memiliki nilai historis bagi Ilham Habibie.

    Pengembalian uang juga merupakan upaya KPK untuk melakukan asset recovery. Tak hanya itu, uang diamankan juga diperuntukan sebagai pembuktian dalam perkara ini.

    “Artinya ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” jelas Budi.

    Nantinya, KPK akan mengembalikan mobil Mercy tersebut kepada Ilham Habibie lantaran sudah dilakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar. Sebagai informasi,mobil tersebut masih berada di salah satu bengkel di Bandung.

    Sebelumnya, Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. Namun, dia mengungkapkan Ridwan Kamil telah mengubah cat mobil walaupun belum lunas.

    “Dia [RK] rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

    Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • Ilham Habibie Teken Berita Acara Proses Pengembalian Uang-Mobil ke KPK

    Ilham Habibie Teken Berita Acara Proses Pengembalian Uang-Mobil ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Ilham Akbar Habibie menandatangani berita acara sebagai proses pengembalian sejumlah uang terkait transaksi jual-beli mobil Mercedes-Benz (Mercy) 280 L ke KPK.

    “Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil. Jadi beberapa, dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    Dia tidak menjabarkan berapa uang yang dikembalikan. Namun, diketahui Ridwan Kamil telah membayar mobil peninggalan ayahnya Ilham, B.J Habibie, senilai Rp1,3 miliar.

    Keberadaan mobil antik itu masih berada di salah satu bengkel di Bandung. Nantinya pengembalian mobil itu dilakukan melalui KPK kepada dirinya.

    Ilham menyinggung terkait pergantian cat mobil meski belum dilunasi yang nantinya menjadi urusan antara Ilham dengan Ridwan Kamil. Ilham mengungkapkan pengembalian mobil akan berlangsung di minggu ini.

    “Itu nanti antara saya dengan bengkel dan saya dengan pak RK. Jadi bukan lagi dengan KPK,” ucapnya.

    Diketahui, Ridwan Kamil diduga membeli mobil milik Habibie dari aliran dana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

    Sebelumnya, Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. 

    “Dia rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

    Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • Ilham Habibie Sambangi KPK, Klarifikasi Mobil Mercy BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

    Ilham Habibie Sambangi KPK, Klarifikasi Mobil Mercy BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

    Bisnis.com, JAKARTA – Ilham Akbar Habibie memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Dari pantauan Bisnis, Ilham hadir pukul 13.58 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025). Ilham didampingi oleh pengawalnya. Ilham mengaku dipanggil mengenai pengembalian mobil Mercedez-Benz (Mercy) yang dibeli Ridwan Kamil.

    “Saya di sini dipanggil karena upaya hal mengembalikan mobil. Itu saja,” katanya.

    Mengenai pelunasan mobil Mercy, Ilham baru akan menyampaikan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut. Kendati dia berharap mobil warisan dari sang ayah, B.J Habibie.

    “Maaf nanti saya sampaikan setelah saya keluar ya bukan sekarang, jadi lebih ke berita acara dan sebagainya. Kalau saya kan mau mobilnya balik gitu,” ujarnya.

    Bukan tanpa alasan, Ridwan Kamil belum melunasi mobil antik tersebut. Namun warna mobil telah diganti yang mulanya berwarna silver, kemudian diganti menjadi biru metalik. 

    Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, di mana RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. 

    “Dia rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Adapun keberadaan mobil itu masih di Bandung. Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Diketahui, negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;

    Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

  • Lagi! KPK Panggil Ilham Habibie jadi Saksi Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

    Lagi! KPK Panggil Ilham Habibie jadi Saksi Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK kembali memanggil putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Ilham Habibie dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

    Meski demikian, Budi belum dapat merincikan materi pemeriksaan terhadap Ilham Habibie. Seperti diketahui, Ilham sebelumya diperiksa KPK pada 3 September 2025. Dalam pemeriksaan itu, Ilham ditanya terkait transaksi jual beli mobil Mercedes Benz dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Dia mengungkapkan warna cat mobil Mercedes-Benz (Mercy) yang dibeli Ridwan Kamil (RK) dari dirinya telah diganti. Adapun, RK belum melunasi pembelian.

    Mobil tersebut mulanya berwarna silver, kemudian diganti menjadi biru metalik. Mobil asal Jerman itu diketahui merupakan koleksi yang diwariskan BJ Habibie ke Ilham.

    Ilham mengatakan pembayaran mobil dilakukan dengan cara mencicil, di mana RK sudah membayar Rp1,3 miliar dari kesepakatan harga jual sebesar Rp2,6 miliar. 

    “Dia rupanya di tahun berapa itu dia ganti warna terus ternyata tanpa sepengetahuan kami,” kata dia kepada wartawan usai diperiksa KPK terkait kasus BJB, Rabu (3/9/2025).

    Mobil tersebut saat ini masih berada di Bandung. Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui bahwa transaksi jual beli mobil diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang menyeret Ridwan Kamil.

    Negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar dari dugaan korupsi tersebut. Selain itu, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini.

  • KPK Berpeluang Panggil Atalia Istri Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB

    KPK Berpeluang Panggil Atalia Istri Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil siapapun yang diduga tahu aliran duit dana non-budgeter dari pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR). Tak terkecuali istri eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Atalia bisa saja dibutuhkan penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan iklan yang sedang diusut.

    “Jika nanti ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanggil saksi lainnya tentu itu akan dilakukan,” kata Budi kepada wartawan yang dikutip Senin, 29 September.

    Sebagai informasi, penyidik sudah memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui aliran dana non-budgeter dari Bank BJB. Di antaranya adalah selebgram Lisa Mariana yang dikabarkan pernah dekat dengan Ridwan Kamil dan anak Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie atau Ilham Habibie.

    Adapun pemanggilan Ilham Habibie berkaitan dengan mobil Mercedes Benz 280 SL yang dibeli Ridwan Kamil. Kendaraan itu diketahui dibayar politikus Partai Golkar tersebut baru setengahnya.

    Mobil itu keinian disita komisi antirasuah dan masih berada di bengkel karena masih direstorasi.

    Kembali ke Budi, dia bilang, seluruh keterangan yang sudah diberikan saksi dalam kasus ini bakal dianalisis. “Sekarang masih berproses,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).

    Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

    Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Perbuatan lima tersangka itu diduga telah membuat negara merugi hingga Rp222 miliar.

    Saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

    Kemudian, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti. Rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga didatangi penyidik yang berujung pada penyitaan satu unit motor Royal Enfield.

  • Lewat LokaModal, Menteri Maman Ajak UMKM Disiplin Atur Keuangan

    Lewat LokaModal, Menteri Maman Ajak UMKM Disiplin Atur Keuangan

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman menyerukan agar para pengusaha UMKM lebih disiplin dalam mengelola keuangan terutama untuk modal usahanya. Menurutnya, kedisiplinan yang tinggi diperlukan agar UMKM bisa mengoptimalkan akses pembiayaan yang didapat dari program-program pemerintah.

    Hal tersebut diungkapkan olehnya saat membuka acara program Lokomotif Akses Permodalan (LokaModal) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, hari ini.

    “Kami ada dua program pembiayaan. Program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan subsidi pemerintah dan program pembiayaan di luar KUR,” kata Maman dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

    Maman menuturkan, ada UMKM yang memakai modal dari program pemerintah selain untuk pengembangan usahanya. Hal ini bisa menyebabkan usaha tersebut gagal naik kelas dan memperburuk penilaian kreditnya dalam SLIK OJK. Akibatnya, UMKM dengan nilai kredit buruk jadi akan semakin sulit mengajukan pinjaman.

    “Sebagus apapun akses permodalan ke usaha tapi tidak akan bermanfaat tanpa disiplin dalam mengelola keuangan,” tuturnya.

    Selain itu, UMKM bisa semakin mudah naik kelas lewat pembiayaan alternatif di luar KUR hasil kerja sama Kementerian UMKM dengan Baznas, PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Bank BJB.

    “Pemerintah selalu siap membantu rakyatnya. Tapi jangan menyalahgunakan kemudahan akses yang diberikan oleh pemerintah agar UMKM bisa mendapatkan modal usaha,” ujar Maman.

    Pada kesempatan itu Wakil Menteri Ossy menyatakan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mendukung UMKM melalui pemberian legalitas hak atas tanah berupa SHAT sebagai akses pembiayaan usaha.

    “Kementerian ATR/BPN akan membantu akses pemberdayaan tanah dari sisi ekonomi melalui program reformasi agraria. Kami siap membantu dan mendukung agar UMKM di seluruh Indonesia semakin berkembang,” ujar Ossy.

    Menteri Maman bersama Wakil Menteri Ossy kemudian menyerahkan SHAT kepada 10 UMKM serta secara simbolis menyerahkan pembiayaan dan modal produktif untuk 16 pengusaha mikro asal Kabupaten Garut.

    Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengungkapkan dana sebesar Rp 1,2 triliun KUR telah tersalurkan ke 30.000 UMKM di Kabupaten Garut.

    “Namun masih banyak UMKM belum mendapat akses permodalan formal. Kementerian UMKM menggagas LokaModal untuk mempertemukan UMKM yang belum dijangkau KUR agar memperoleh sumber pembiayaan alternatif yang lebih mudah dan ringan,” ujarnya.

    Riza menuturkan sebanyak 550 pengusaha mikro dari Kabupaten Garut telah menerima SHAT yang bisa dipakai sebagai akses pembiayaan.

    Usaha mikro ini telah dikurasi berdasarkan kriteria seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), aktif berproduksi selama minimal setahun, serta memiliki sertifikat aset usaha.

    “Kami optimistis UMKM semakin kontributif terhadap perekonomian nasional dan sekaligus menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas,” tutup Riza.

    (akd/akd)

  • KPK Ingatkan Lisa Mariana yang Koar-koar Kasus Bank BJB di Medsos: Harusnya Saat Diperiksa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 September 2025

    KPK Ingatkan Lisa Mariana yang Koar-koar Kasus Bank BJB di Medsos: Harusnya Saat Diperiksa Nasional 25 September 2025

    KPK Ingatkan Lisa Mariana yang Koar-koar Kasus Bank BJB di Medsos: Harusnya Saat Diperiksa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Lisa Mariana tidak hanya menyampaikan informasi terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di media sosial, tetapi juga memberikan informasi tersebut saat diperiksa KPK.
    Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi unggahan Lisa di media sosial.
    Lisa meminta KPK memeriksa wanita lain yang diduga mendapat aliran dana dari kasus Bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil.
    “Harusnya ya. Harusnya LM (Lisa Mariana) itu menyampaikan itu pada saat diperiksa di sini (KPK). Tidak (di media sosial),” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
    Asep mengatakan, penyidik sudah memberikan kesempatan agar Lisa menyampaikan informasi terkait kasus Bank BJB.
    Dia menjelaskan, keterangan-keterangan yang pernah disampaikan Lisa pasti didalami penyidik.
    “Ya kalau ini kan tiba-tiba di luar seperti itu. Yang bersangkutan kan sudah dikasih kesempatan dijelaskan gitu. Dijelaskan. Seperti itu. Sampaikan harusnya gitu,” ujarnya.
    “Ya berarti sedang didalami gitu. Sama penyidik kalau sudah dikasih (informasi wanita lain yang menerima uang),” sambungnya.
    Sebelumnya, Lisa Mariana mengakui bahwa dirinya menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
    Uang tersebut diduga berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
    Pengakuan itu disampaikan Lisa usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025) lalu.
    “Ya kan buat anak saya,” kata Lisa kepada wartawan.
    Meski demikian, ia menolak menyebut jumlahnya.
    “Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” tandasnya.
    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
    Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
    Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuota Semarang 10K 2025 Bertambah 500, Jadi 3.000 Pelari 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 September 2025

    Kuota Semarang 10K 2025 Bertambah 500, Jadi 3.000 Pelari Regional 19 September 2025

    Kuota Semarang 10K 2025 Bertambah 500, Jadi 3.000 Pelari
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Ajang lari tahunan Semarang 10K kembali digelar dengan skala yang lebih besar dan kompetitif.
    Pada tahun keenam penyelenggaraannya, lomba yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Semarang dan Harian Kompas ini menambah kuota peserta dari 2.500 menjadi 3.000 pelari mulai tahun 2025.
    Peluncuran Semarang 10K 2025 yang mengusung tema “Own The Game” berlangsung di Novotel Semarang pada Jumat (19/9/2025) dan dihadiri oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Adi Prinantyo, CEO Regional V bank bjb Jadi Kusmaryadi, serta perwakilan komunitas lari.
    “Yang membuat istimewa, pesertanya tambah banyak. Jadi kesempatan untuk ikut Semarang 10K jadi lebih tinggi. Ini sudah menjadi agenda penting bagi kota ini. Bukan hanya olahraga, tapi juga sport tourism yang memperkuat identitas Semarang sebagai kota inklusif, aktif, dan penuh semangat,” kata Agustina.
    Ia berharap ajang ini dapat menarik pelari untuk memperpanjang masa kunjungan agar wisatawan bisa menikmati beragam sajian wisata, kuliner, hingga produk UMKM lokal.
    Adi Prinantyo juga memperkenalkan beberapa pembaruan pada Semarang 10K 2025.
    Pertama, adanya Semarang 10K Qualifier yang memberikan guaranteed slot bagi pelari tercepat tahun 2024.
    Kedua, pemberlakuan Cut Off Point di kilometer 7,7 dengan batas waktu 65 menit.
    “Ini memberi pengalaman lebih eksklusif dan kompetitif, sekaligus tantangan baru bagi peserta,” ujarnya.
    Ia juga menantang para pelari untuk memecahkan rekor rute yang ditorehkan Odekta Naibaho tahun lalu dengan catatan 34 menit 45 detik.
    Ketua Panitia Semarang 10K, Budhi Sarwiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sertifikasi rute dari Association of International Marathons and Distance Races (AIMS).
    “Dengan standar internasional ini, catatan waktu peserta bisa diakui secara resmi. Harapannya, Semarang 10K bisa menarik lebih banyak pelari internasional,” kata Budhi.
    Rute yang melintasi Balai Kota, Tugu Muda, Pandanaran, Jalan Ahmad Yani, Kota Lama, hingga kembali ke kawasan Pemuda dipilih karena relatif datar dan ideal bagi pelari untuk mengejar catatan waktu terbaik.
    Mengantisipasi kemungkinan hujan di akhir tahun, panitia bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan instansi terkait untuk mengatasi potensi genangan air maupun banjir di sepanjang rute.
    “Kami sudah petakan titik-titik rawan. Jika ada potensi genangan, pompa dan fasilitas penunjang akan segera diaktifkan,” lanjutnya.
    Selain kategori umum, panitia juga menyiapkan kategori pelajar melalui sistem undangan.
    Hadiah total yang diperebutkan tahun ini mencapai Rp434 juta, meningkat dari sekitar Rp300 juta pada tahun sebelumnya.
    Pendaftaran peserta dibuka melalui laman resmi semarang10k.com, dengan pengambilan race pack dijadwalkan pada 13 Desember 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuota Semarang 10K 2025 Bertambah 500, Jadi 3.000 Pelari 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 September 2025

    Kuota Semarang 10K 2025 Bertambah 500, Jadi 3.000 Pelari Regional 19 September 2025

    Kuota Semarang 10K 2025 Bertambah 500, Jadi 3.000 Pelari
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Ajang lari tahunan Semarang 10K kembali digelar dengan skala yang lebih besar dan kompetitif.
    Pada tahun keenam penyelenggaraannya, lomba yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Semarang dan Harian Kompas ini menambah kuota peserta dari 2.500 menjadi 3.000 pelari mulai tahun 2025.
    Peluncuran Semarang 10K 2025 yang mengusung tema “Own The Game” berlangsung di Novotel Semarang pada Jumat (19/9/2025) dan dihadiri oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Adi Prinantyo, CEO Regional V bank bjb Jadi Kusmaryadi, serta perwakilan komunitas lari.
    “Yang membuat istimewa, pesertanya tambah banyak. Jadi kesempatan untuk ikut Semarang 10K jadi lebih tinggi. Ini sudah menjadi agenda penting bagi kota ini. Bukan hanya olahraga, tapi juga sport tourism yang memperkuat identitas Semarang sebagai kota inklusif, aktif, dan penuh semangat,” kata Agustina.
    Ia berharap ajang ini dapat menarik pelari untuk memperpanjang masa kunjungan agar wisatawan bisa menikmati beragam sajian wisata, kuliner, hingga produk UMKM lokal.
    Adi Prinantyo juga memperkenalkan beberapa pembaruan pada Semarang 10K 2025.
    Pertama, adanya Semarang 10K Qualifier yang memberikan guaranteed slot bagi pelari tercepat tahun 2024.
    Kedua, pemberlakuan Cut Off Point di kilometer 7,7 dengan batas waktu 65 menit.
    “Ini memberi pengalaman lebih eksklusif dan kompetitif, sekaligus tantangan baru bagi peserta,” ujarnya.
    Ia juga menantang para pelari untuk memecahkan rekor rute yang ditorehkan Odekta Naibaho tahun lalu dengan catatan 34 menit 45 detik.
    Ketua Panitia Semarang 10K, Budhi Sarwiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sertifikasi rute dari Association of International Marathons and Distance Races (AIMS).
    “Dengan standar internasional ini, catatan waktu peserta bisa diakui secara resmi. Harapannya, Semarang 10K bisa menarik lebih banyak pelari internasional,” kata Budhi.
    Rute yang melintasi Balai Kota, Tugu Muda, Pandanaran, Jalan Ahmad Yani, Kota Lama, hingga kembali ke kawasan Pemuda dipilih karena relatif datar dan ideal bagi pelari untuk mengejar catatan waktu terbaik.
    Mengantisipasi kemungkinan hujan di akhir tahun, panitia bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan instansi terkait untuk mengatasi potensi genangan air maupun banjir di sepanjang rute.
    “Kami sudah petakan titik-titik rawan. Jika ada potensi genangan, pompa dan fasilitas penunjang akan segera diaktifkan,” lanjutnya.
    Selain kategori umum, panitia juga menyiapkan kategori pelajar melalui sistem undangan.
    Hadiah total yang diperebutkan tahun ini mencapai Rp434 juta, meningkat dari sekitar Rp300 juta pada tahun sebelumnya.
    Pendaftaran peserta dibuka melalui laman resmi semarang10k.com, dengan pengambilan race pack dijadwalkan pada 13 Desember 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.