BUMN: bank bjb

  • Setelah Rumah Ridwan Kamil, Kantor Bank BJB Kini Digeledah KPK

    Setelah Rumah Ridwan Kamil, Kantor Bank BJB Kini Digeledah KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang berlokasi di Kota Bandung, hari ini, Rabu, 12 Maret 2025. Meskipun belum memberikan banyak informasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan soal penggeledahan tersebut.

    “Benar (penyidik KPK menggeledah kantor Bank BJB)” kata Setyo saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Maret 2025.

    Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi sedang ada kegiatan penggeledahan di Bandung. Akan tetapi, ia belum membeberkan soal barang bukti yang disita. “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” ucap Fitroh.

    Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Hasilnya, penyidik menyita dokumen dan beberapa barang yang sedang dikaji oleh penyidik. Setyo menyampaikan, barang-barang yang disita tidak terlalu banyak tapi memiliki relevansi dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” kata Setyo.

    Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian dokumen dan barang yang disita, Setyo enggan memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menyebut, penyidik menyita berbagai jenis barang bukti yang rilis resminya akan segera disampaikan ke publik.

    “Macam-macam ada beberapa. Nanti detailnya silakan sama jubir,” ujar Setyo.

    Setyo menegaskan, semua barang yang relevan dengan penanganan perkara akan digunakan dalam proses penyidikan. Namun, jika tidak ada kaitannya makan barang akan dikembalikan kepada Ridwan Kamil.

    “Sementara pasti dikaji segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya.

    Mengenai agenda pemanggilan Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi, Setyo menyerahkan keputusan kepada penyidik yang menangani kasus ini.

    “Itu urusan teknis seperti itu, penyidik, Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tuturnya.

    Sebelumnya, Setyo menjelaskan alasan penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung. Menurutnya, penggeledahan didasari oleh keterangan saksi sehingga harus ditindaklanjuti.

    “Maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ucap Setyo.

    KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil

    KPK sedang mendalami ada atau tidak keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi ini. Sebagaimana diungkap KPK sebelumnya bahwa tempus tindak pidana dugaan korupsi di BJB terjadi pada 2021 sampai 2023, sedangkan Ridwan Kamil menjabat gubernur Jawa Barat pada periode 2018 hingga 2023.

    “Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan, tapi kepada yang lain mereka menutupi dengan berbagai macam alasan,” kata Setyo.

    Dalam kasus ini, Setyo menegaskan Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi. Di sisi lain, Setyo mengonfirmasi bahwa modus operandi dalam kasus ini melibatkan penggunaan agensi untuk penempatan iklan yang diduga dimark-up.

    “Diduga seperti itu Nanti pada saat konferensi pers akan didetailkan,” ucap Setyo.

    KPK Tetapkan Lima Tersangka

    Penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB memasuki babak baru. KPK menyatakan, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum dilakukan penahanan.

    “Sekitar lima orang (tersangka)” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

    Meskipun sudah menyebut ada lima tersangka, Tessa belum mau membeberkan identitas para pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum. Menurutnya, pengumuman nama-nama tersangka bakal disampaikan secara resmi pada pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujar Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil

    Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil

    loading…

    Sejumlah barang dan dokumen disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/Agus Warsudi

    JAKARTA – Sejumlah barang dan dokumen disita Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil . Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan apa saja yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu. “Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025).

    Setyo enggan menjelaskan secara detail perihal dokumen dan barang yang disita. Menurutnya, barang yang disita masih diteliti tim penyidik.

    “Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” ujarnya.

    Geledah Rumah Ridwan Kamil
    Dalam proses pengusutan, KPK diketahui menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung.

    Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. “Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2025).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan adanya giat tersebut. Namun, Tessa menyebutkan, secara rinci terkait penggeledahan tersebut akan diungkapkan setelah seluruh proses penggeledahan selesai.

  • 5 Fakta Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Nomor 2 Respons RK dan 3 Reaksi Golkar

    5 Fakta Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Nomor 2 Respons RK dan 3 Reaksi Golkar

    loading…

    Rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) di Bandung digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bandung digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap kasus tersebut. Namun, dia belum menjelaskan lebih jauh mengenai pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka.

    Dia hanya mengatakan perkembangan berikutnya akan disampaikan dalam konferensi pers. Bagaimana fakta-fakta penggeledahan rumah mantan Calon Gubernur DKI Jakarta itu, berikut penjelasannya.

    5 Fakta Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

    1. Dibenarkan KPK

    KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Senin (10/3/2025). Lembaga antirasuah itu juga mengonfirmasi penggeledahan rumah RK terkait kasus dugaan korupsi BJB. “Betul terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (10/3/2025).

    Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait penggeledahan tersebut.

    2. Respons RK

    Ridwan Kamil turut buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di rumah pribadinya, Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025). Dia memberi respons melalui tulisan secarik kertas ke awak media.

    Tulisan yang diketik dan diprint itu diserahkan salah seorang penghuni rumahnya. Kertas tersebut berisi beberapa poin pernyataan dengan nama tertulis ‘Ridwan Kamil’.

    Salah satu informasi yang bisa diketahui dari tulisan tersebut bahwa Kang Emil membenarkan tim KPK mendatangi kediamannya. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.

    3. RK Kooperatif

    Saat mendatangi rumahnya, Ridwan Kamil menyebut tim KPK menunjukkan surat tugas resmi. Sebagai warga negara yang baik, dia kooperatif dan akan membantu tim KPK secara profesional.

    Namun, Kang Emil menolak mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Maka itu, dia mempersilakan awak media bertanya langsung kepada KPK terkait informasi resmi penggeledahan di rumahnya.

    4. Respons Partai Golkar

    Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji ikut buka suara merespons langkah KPK menggeledah rumah RK. Menurut dia, Golkar tetap menghormati proses hukum yang dialami RK.

    Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang mendera RK kepada KPK. “Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” ungkap Sarmuji, Selasa (11/3/2025).

    5. Aktivitas Rumah RK Sepi usai Penggeledahan

    Aktivitas rumah Ridwan Kamil terpantau sepi setelah penggeledahan oleh KPK. Hanya terdapat beberapa mobil dan sepeda motor yang terparkir.

    Selain itu, juga dilihat beberapa pengendara ojek online yang mengantarkan makanan ke rumah Ridwan Kamil. Salah seorang penghuni memberikan sejumlah makanan takjil untuk awak media yang hendak berbuka puasa.

    Namun, penghuni rumah enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan tim KPK.

    (jon)

  • KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, Kasus Terjadi pada 2021-2023

    KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, Kasus Terjadi pada 2021-2023

    loading…

    KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan periode dugaan korupsi ini terjadi.

    Baca Juga

    “Pada 2021 sampai dengan 2023,” kata Asep saat dihubungi wartawan yang dikutip Rabu (12/3/2025).

    KPK juga menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025) lalu. Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.

    “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).

    Baca Juga

    Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.

    “Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujarnya.

    (shf)

  • Pukat UGM Desak KPK Perjelas Status RK di Kasus Korupsi Bank BJB

    Pukat UGM Desak KPK Perjelas Status RK di Kasus Korupsi Bank BJB

    Jakarta

    Rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM mengatakan penggeledahan yang dilakukan penegak hukum selalu berkaitan dengan tindak pidana.

    “Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil berarti penyidik sedang mencari suatu alat bukti, apakah itu berupa barang bukti, berupa surat atau lainnya yang terkait dengan tindak pidana,” kata peneliti Pukat UGM, Zaenur kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

    “Jadi ketika penyidik melakukan penggeledahan, itu selalu ada kaitannya dengan pidana. Apakah misalnya penyidik memiliki dugaan rumah tersebut terkait dengan seorang yang diduga melakukan pidana atau saksi sehingga penyidik kemudian melakukan penggeledahan,” lanjutnya.

    Zaenur menjelaskan penggeledahan yang dilakukan KPK sudah sesuai aturan. Sebab KPK memiliki hukum acara yang bersifat khusus.

    “Di KPK itu berlaku ketentuan khusus, ini berbeda dengan di dalam KUHAP, kalau di dalam KUHAP penggeledahan itu membutuhkan izin dari ketua pengadilan, tetapi kalau di Undang-undang KPK, karena KPK itu bersifat khusus hukum acaranya. Maka tidak perlu ada izin yang harus diajukan kepada ketua pengadilan. KPK itu penyidiknya cukup melakukan pemberitahuan kepada Dewan Pengawas, bahwa dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

    Lebih lanjut dia mengatakan apakah Ridwan Kamil terlibat atau tidak, tergantung dari alat bukti yang dimiliki penyidik KPK. Dia meminta KPK untuk segera menentukan status Ridwan Kamil terkait kasus tersebut.

    Sebelumnya, KPK mengatakan ada kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

    “Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.

    “Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.

    Salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah RK. Tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3).

    RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.

    “Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dilansir detikJabar, Senin (10/3).

    (dek/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • VIDEO: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

    VIDEO: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut informasi, penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat itu terkait kasus dugaan mark up dana iklan Bank Jawa Barat (BJB).

    Ringkasan

  • 5
                    
                        Kaget KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Jokowi: Ini Bisa Jadi Pelajaran
                        Regional

    5 Kaget KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Jokowi: Ini Bisa Jadi Pelajaran Regional

    Kaget KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Jokowi: Ini Bisa Jadi Pelajaran
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Joko Widodo (
    Jokowi
    ) mengaku tidak menyangka rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar),
    Ridwan Kamil
    , digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Pengeledahan berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar, pada Senin (10/3/2025). 
    Rumah Ridwan Kamil digeledah
    KPK terkait kasus dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). 
    “Iya, sangat kaget. Ya, semua proses hukum harus kita hormati,” kata Jokowi saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (11/3/2025).
    Adanya pengeledahan ini, Jokowi menilai kejadian ini bentuk pembelajaran bagi semua tokoh, termasuk penegakan hukum yang berlaku.
    “Saya kira, semuanya bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada,” jelasnya.
    Disinggung soal adakah adanya prasangka hal tersebut saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jabar. Jokowi mengaku tak mengetahuinya.
    “Ya kan, saya enggak tahu,” jelasnya. 
    Diberitakan sebelumnya, kasus ini muncul setelah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengundurkan diri. 
    Yuddy telah mengajukan surat pengunduran diri kepada manajemen Bank BJB pada Selasa (4/3/2025), satu hari sebelum KPK memberi pengumuman soal dimulainya penyidikan. 
    Pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sesuai dengan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Sebagai informasi, Yuddy terpilih sebagai pucuk pimpinan Bank BJB ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jabar pada 2018-2023. 
    Yuddy ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank BJB dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa (30/4/2019). Saat itu Ridwan Kamil menilai Yuddy adalah sosok yang tepat untuk memimpin Bank BJB.
    Menurut pria yang akrab disapa Emil tersebut, Yuddy mempunyai pengalaman bekerja di Bank Mandiri dan BNI yang notabene masuk kategori bank buku IV. Selain itu, Ridwan Kamil juga meyakini bahwa Yuddy mempunyai performa bank nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Kata Dedi Mulyadi

    Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Kata Dedi Mulyadi

    Liputan6.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi enggan mengomentari soal penggeledahan rumah milik Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Dedi memastikan pelayanan Bank BJB masih tetap berjalan optimal.

    Dedi mengatakan, tindakan yang dilakukan KPK terhadap rumah Ridwan Kamil bukan merupakan ranahnya untuk memberikan komentar. Dia pun telah memerintahkan jajarannya agar Bank BJB tetap beroperasi melayani masyarakat.

    “Saya tidak akan mengomentari itu, bukan ranah saya. Tetapi kalau mengenai BJB karena pemerintah provinsi adalah pemegang saham, maka saya berharap bahwa pelayanan harus tetap berjalan,” ujar Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025).

    Dia mengatakan, pelayanan BJB hingga saat ini tidak mengalami gangguan dengan proses hukum yang tengah berlangsung oleh KPK. Terlebih, Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi telah mengundurkan diri pada Selasa, 4 Maret lalu.

    “Kemudian kan orangnya sudah mengundurkan diri, tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB. (Pelayanan) berjalan, sampai sekarang yang pinjem masih banyak,” kata Dedi.

    Sementara itu disinggung mengenai adanya dugaan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terlibat kasus dugaan korupsi Bank BJB, Dedi pun enggan berkomentar. Dia kembali menegaskan bahwa hal tersebut bukan rahanya untuk berkomentar.

    “Tidak bisa berkomentar itu ranah KPK,” ucap dia.

    (Arya Prakasa)

     

  • KPK Sebut Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan

    KPK Sebut Kasus Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan

    loading…

    KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di Bank BJB. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut dugaan korupsi di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB terkait pengadaan iklan. Kendati begitu, Fitroh belum menjelaskan lebih jauh perihal pengadaan iklan yang dimaksud.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Fitroh saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).

    Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Maret 2025.

    Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Tessa hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta. “Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau Jumat,” ujarnya.

    Dalam proses pengusutan, KPK diketahui menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung. Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. “Betul, terkait perkara BJB,” katanya.

    Tessa membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, tidak menjelaskan secara rinci. Penggeledahan tersebut akan diungkapkan setelah seluruh proses penggeledahan selesai.

    “Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.

    Terpisah, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Ridwan Kamil menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin, 10 Maret 2025.

    Kang Emil menjelaskan, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” ujarnya.

    Kendati begitu, Kang Emil enggan menjelaskan lebih jauh perihal penggeledahan yang dimaksud. Termasuk apa saja yang disita dari kediamannya. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ucapnya.

    (cip)

  • 4
                    
                        KPK Ungkap Kasus Korupsi di Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan, Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah
                        Nasional

    4 KPK Ungkap Kasus Korupsi di Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan, Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah Nasional

    KPK Ungkap Kasus Korupsi di Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan, Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau
    Bank BJB
    terkait dengan pengadaan iklan.
    “Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).
    Fitroh mengatakan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai ratusan miliar rupiah.
    “Ratusan miliar,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB Tbk.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tersebut.
    “Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).
    Tessa juga mengatakan bahwa penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut.
    Ia menyampaikan bahwa KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.
    “Kalau sudah selesai, kita akan
    update
    beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin (10/3/2025).
    “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada
    Kompas.com
    .
    Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.
    Namun demikian, Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih terperinci lantaran penggeledahan masih berlangsung.
    “Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.