BUMN: bank bjb

  • KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB, Kerugian Capai Rp222 Miliar

    KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB, Kerugian Capai Rp222 Miliar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

    Dua di antaranya merupakan pejabat internal bank, sementara tiga lainnya berasal dari sektor swasta.

    Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menyebutkan bahwa tersangka dari pihak bank adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary, Widi Hartoto (WH).

    “YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB dan WH (Widi Hartoto) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB,” ujar Budi Sokmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jum’at (14/3/2025).

    Tiga tersangka lainnya yang berasal dari sektor swasta adalah Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

    Mereka diduga terlibat dalam kerja sama pengadaan iklan dengan enam perusahaan agensi yang bertindak sebagai perantara antara Bank BJB dan berbagai media.

    KPK menduga tindakan para tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang cukup besar. Berdasarkan penyidikan sementara, jumlah kerugian diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

    “Kerugian negara dalam perkara ini dalam proses penyidikan kurang lebih Rp222 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan guna menelusuri keterlibatan pihak lain.

  • KPK Belum Putuskan Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

    KPK Belum Putuskan Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

    KPK Belum Putuskan Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) belum menentukan status mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar)
    Ridwan Kamil
    dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.
    “Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Jumat (14/3/2025).
    Meski demikian, Budi memastikan bahwa akan memanggil Ridwal Kamil untuk diperiksa terkait kasus
    korupsi Bank BJB
    tersebut.
    Pemanggilan Ridwan Kamil dibutuhkan untuk dilakukan klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari penggeledahan rumahnya.
    “Kapan akan dipanggil, nanti pasti akan kita panggil (Ridwan Kamil) karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin, 10 Maret 2025.
    “Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokmen, kemudian beberapa barang,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
    Setyo mengatakan, sejumlah dokumen dan barang yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.
    Menurut dia, dokumen dan barang tersebut disita lantaran dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
    “Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti, kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” ujarnya.
    Adapun dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB pada 13 Maret 2025.
    Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.
    Kemudian, tiga tersangka dari kalangan swasta yaitu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.
    Dalam konstruksi perkara, Budi mengatakan, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini mencapai Rp 222 miliar.
    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
    Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap kelima tersangka. Hanya saja, para tersangka dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Lebih Ringan, Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Bisa Dicicil

    Jadi Lebih Ringan, Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Bisa Dicicil

    Jakarta

    Pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat bisa dicicil. Ini membuat pembayaran pajak jadi lebih ringan.

    Pajak kendaraan dibayarkan setiap tahun. Selanjutnya setiap lima tahun sekali dilakukan perpanjangan. Namun kerap ditemukan pemilik kendaraan yang tak membayar pajak dengan ragam alasan. Ada yang lupa, ada yang tak memiliki biaya, dan alasan lainnya.

    Untuk menggenjot pembayaran pajak sekaligus memudahkan pemilik kendaraan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan layanan T-Samsat atau Tabungan Samsat. Tim Pembina Samsat bekerja sama dengan Bank BJB sebagai bank persepsi Provinsi Jawa barat, membuka kesempatan pemilik kendaraan membayar pajak dengan cara dicicil.

    Keuntungan Bayar Pajak dengan Tabungan Samsat

    Dilansir laman Bapenda Jabar, dengan membayar pajak secara dicicil, pemilik kendaraan akan lebih ringan. Sehingga pembayaran pajak tahunan tak lagi besar. Pun tanggal cicilannya bisa ditentukan sendiri. Berikut ini lima keuntungan menggunakan T-Samsat.

    1. Terhubung Secara Online dengan Sistem Samsat Jabar

    Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien karena sistem ini terintegrasi langsung dengan Samsat Jawa Barat.

    2. Bebas Biaya Administrasi dan Penalti

    Wajib pajak tidak perlu khawatir dengan biaya tambahan karena pembayaran melalui T-Samsat bebas dari biaya administrasi maupun denda keterlambatan.

    3. Fleksibilitas dalam Pembayaran Pajak

    Pajak kendaraan dapat dibayarkan secara bertahap atau dicicil, sehingga lebih meringankan beban wajib pajak.

    4. Kemudahan Menentukan Tanggal Cicilan

    Wajib pajak dapat menentukan sendiri tanggal pembayaran cicilan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan mereka.

    5. Pembayaran Otomatis dengan Sistem Autodebet

    Dengan sistem autodebet, pembayaran pajak dilakukan secara otomatis dari rekening tabungan wajib pajak, memastikan pembayaran tepat waktu dan tepat jumlah.

    Layanan ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

    (dry/din)

  • Korupsi Iklan BJB, KPK Tetapkan 5 Tersangka Termasuk Eks Dirut Yuddy Renaldi

    Korupsi Iklan BJB, KPK Tetapkan 5 Tersangka Termasuk Eks Dirut Yuddy Renaldi

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada 2021 sampai 2023.

    Dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta, tetapi KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.

    “KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

    Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    “Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)” ucap Budi.

    Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.

    “Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.

    Fakta Perbuatan

    Yuddi Renaldi bersama-sama dengan Widi Hartono selaku pejabat pembuay komitmen (PPK) mengetahui dan/atau menyiapkan pengadaan jasa agensi tahun 2021 sampai 2023 sebagai sarana kickback.

    Ia menyebut, Yudi bersama Widi mengetahui dan/atau memerintahkan pengguna barang untuk bersepakat dengan rekanan jasa agensi dalam penggunaan kickback.

    “Dirut bersama-sama dengan PPK mengetahui dan/atau memerintahkan Panitia Pengadaan untuk mengatur pemilihan agar memenangkan rekanan yang disepakati,” kata Budi.

    “Dirut bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana non budgeter BJB,” ucapnya melanjutkan.

    PPK melaksanakan pengadaan jasa agensi tahun 2021 sampai 2023 dengan melanggar ketentuan sebagai berikut:

    Menyusun dokumen HPS bukan berupa nilai pekerjaan melainkan fee agensi, guna menghindari lelang Memerintahkan Panitia Pengadaan agar tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia sesuai SOP Membuat penilaian tambahan setelah pemasukan penawaran, sehingga terjadi Post Bidding

    “Terhadap kelima tersangka tersebut di atas telah dilakukan pencekalan/larangan bepergian ke luar negeri oleh KPK,” ucap Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hormati Proses Hukum, bank bjb Beri Tanggapan Terkait Pemberitaan Saat Ini

    Hormati Proses Hukum, bank bjb Beri Tanggapan Terkait Pemberitaan Saat Ini

    PIKIRAN RAKYAT – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) memberikan tanggapan terkait situasi yang berkembang saat ini. BUMD Jawa Barat itu menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

    “bank bjb senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan bank bjb dalam rilis yang diterima Pikiran-rakyat.com, Kamis, 13 Maret 2025,

    Dalam menjalankan operasionalnya, bank bjb memastikan bahwa seluruh kegiatan bisnis tetap berjalan dengan normal. Keberlanjutan operasional perusahaan menjadi prioritas utama, dengan jajaran direksi dan manajemen yang tetap fokus memberikan layanan terbaik kepada nasabah, mitra bisnis, serta pemegang saham.

    bank bjb terus mengupayakan pertumbuhan bisnis yang sehat dan bertanggung jawab demi memenuhi kewajibannya kepada seluruh pemangku kepentingan.

    “Kami juga mengapresiasi kepercayaan yang terus diberikan oleh para pemegang saham, mitra bisnis, nasabah, dan masyarakat luas,” bunyi keterangan tersebut.

    bank bjb berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan publik dalam setiap aspek operasionalnya. Dengan semangat ini, bank bjb akan terus menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ridwan Kamil Jadi Sasaran Pertama KPK, Apa Kaitannya dengan Skandal Korupsi BJB?

    Ridwan Kamil Jadi Sasaran Pertama KPK, Apa Kaitannya dengan Skandal Korupsi BJB?

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021-2023. Tempat yang pertama kali digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) yang berlokasi di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo menjelaskan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, langkah tersebut diambil berdasarkan petunjuk yang diperoleh dalam proses penyidikan.

    “KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan sehingga kami melakukan penggeledahan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

    Akan tetapi, Budi tidak dapat membeberkan secara detail mengenai alasan konkret kenapa rumah Ridwan Kamil yang pertama kali digeledah. Karena, kata dia, hal itu menyangkut teknis penyidikan yang tidak bisa diungkap secara terperinci.

    “Sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat dan pada saat itu memang secara random adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK,” ujar Budi.

    Lima Orang Jadi Tersangka

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.

    “KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Budi.

    Secaca terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

    Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerjasama dengan enam agensi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    “Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)” ucap Budi.

    Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.

    “Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • bank bjb Tawarkan Sukuk Tabungan ST014, Investasi Syariah Aman dan Menguntungkan

    bank bjb Tawarkan Sukuk Tabungan ST014, Investasi Syariah Aman dan Menguntungkan


    PIKIRAN RAKYAT
    – bank bjb kembali menghadirkan peluang investasi menarik bagi masyarakat dengan menawarkan Sukuk Tabungan seri ST014. Produk investasi syariah ini menjadi alternatif yang aman dan menguntungkan, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan nasional. Masa penawaran ST014 berlangsung dari 7 Maret hingga 16 April 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk berinvestasi dengan imbal hasil kompetitif.

    Sebagai mitra distribusi resmi, bank bjb menawarkan dua pilihan tenor untuk Sukuk Tabungan ST014, yaitu ST014-T2 dengan jangka waktu dua tahun dan ST014-T4 dengan tenor empat tahun. ST014-T2 memberikan imbal hasil sebesar 6,50% per tahun, sedangkan ST014-T4 menawarkan 6,60% per tahun. Dengan skema floating with floor, investor tetap mendapatkan keuntungan meskipun suku bunga mengalami perubahan.

    dok. bank bjb

    Pembelian Sukuk Tabungan ST014 melalui bank bjb dapat dilakukan secara online, memudahkan nasabah untuk berinvestasi kapan saja dan di mana saja. Kemudahan ini sejalan dengan komitmen bank bjb  dalam menghadirkan layanan keuangan berbasis digital yang cepat, aman, dan transparan bagi seluruh nasabahnya.

    Sukuk Tabungan ST014 memiliki tingkat keamanan tinggi karena dijamin sepenuhnya oleh pemerintah. Sebagai produk investasi berbasis syariah, ST014 juga telah memenuhi prinsip-prinsip syariah yang diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), menjadikannya pilihan ideal bagi nasabah yang ingin berinvestasi secara halal.

    Tanggal settlement untuk ST014 dijadwalkan pada 23 April 2025, sementara pembayaran imbal hasil pertama akan dilakukan pada 10 Juni 2025. ST014-T2 memiliki tanggal jatuh tempo pada 10 April 2027, sedangkan ST014-T4 akan jatuh tempo pada 10 April 2029. Dengan rentang waktu yang fleksibel, nasabah dapat memilih investasi sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan mereka.

    bank bjb membuka kesempatan investasi ST014 dengan minimum pemesanan Rp1 juta dan kelipatannya. Untuk ST014-T2, batas maksimal pemesanan mencapai Rp5 miliar, sementara ST014-T4 memungkinkan pemesanan hingga Rp10 miliar. Dengan batas yang cukup luas, ST014 dapat diakses oleh berbagai kalangan, mulai dari investor pemula hingga mereka yang ingin menempatkan dana dalam jumlah besar.

    Sebagai bagian dari komitmen bank bjb  dalam meningkatkan literasi keuangan, khususnya dalam investasi syariah, bank bjb juga menyediakan berbagai informasi dan edukasi terkait ST014. Nasabah dapat memperoleh panduan investasi serta konsultasi langsung dengan tim bank bjb untuk memastikan keputusan investasi yang tepat.

    Investasi dalam ST014 juga berarti mendukung pembangunan nasional. Dana yang terkumpul dari Sukuk Tabungan ini akan digunakan untuk pembiayaan berbagai proyek infrastruktur dan program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat luas. bank bjb bangga menjadi bagian dari upaya ini, sekaligus membantu nasabahnya mengelola keuangan dengan lebih baik.

    Proses pembelian ST014 di bank bjb sangat mudah. Nasabah dapat melakukan pemesanan melalui portal investasi resmi yang telah disediakan oleh bank bjb dan mitra distribusi lainnya. Dengan layanan digital yang canggih, transaksi investasi dapat dilakukan dengan cepat dan aman tanpa perlu datang ke kantor cabang.

    Sebagai bank yang terus berinovasi dalam menyediakan produk keuangan terbaik bagi masyarakat, bank bjb menilai bahwa ST014 sebagai salah satu solusi investasi yang ideal di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dengan risiko rendah dan imbal hasil menarik, ST014 menjadi pilihan investasi yang patut dipertimbangkan oleh para nasabah.

    Dukungan penuh dari bank bjb dalam penawaran Sukuk Tabungan ST014 merupakan bagian dari strategi dalam mendorong budaya investasi di Indonesia. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang berinvestasi dalam instrumen keuangan yang aman dan berbasis syariah, diharapkan stabilitas ekonomi nasional juga semakin terjaga.

    bank bjb mengajak seluruh nasabahnya untuk memanfaatkan peluang investasi ini. Dengan ST014, nasabah tidak hanya mendapatkan keuntungan finansial, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan negeri. Pemesanan ST014 dapat mengkases laman infobjb.id/sbn.

    ST014 Pilihan Berharga untuk Generasi Cerdas Investasi.

    Adapun untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat mengunjungi infobjb.id/obligasiritel.  ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Serang menjajaki kerja sama dengan Agung Sedayu Group

    Serang menjajaki kerja sama dengan Agung Sedayu Group

    Serang (ANTARA) – Pemerintah Kota Serang, Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Agung Sedayu Group atau PIK 2 melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau pertanggungjawaban sosial perusahaan.

    Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskopUKMperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil di Serang, Rabu menjelaskan bahwa pertemuan ini baru tahap penjajakan dan akan ada pertemuan lanjutan.

    Pihaknya menyambut baik kedatangan dari PIK 2 untuk melakukan kolaborasi untuk mendukung perekonomian masyarakat di Kota Serang.

    “Sudah banyak hal yang disampaikan dan ini baru tataran awal nanti akan ada pertemuan lagi,” katanya.

    Ia menjelaskan Kota Serang akan berkolaborasi dengan PIK 2 kaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), dan pariwisata.

    Ia menambahkan bahwa kerja sama itu menjadi bagian dari program percepatan pembangunan di Kota Serang.

    “Kiranya ini menjadi percepatan bagi program yang bisa mendukung kegiatan pariwisata dan UMKM di Kota Serang,” katanya.

    Wahyu menegaskan kolaborasi awal ini hanya terkait program CSR, belum membicarakan investasi secara langsung.

    “Belum ada pembahasan investasi baru pada tahapan CSR untuk UMKM, penataan kawasan dan juga pariwisata,” katanya.

    Kolaborasi itu diharapkan bisa mencakup berbagai bentuk bantuan. Mulai dari fasilitas publik, ruang terbuka hijau, hingga sentra kuliner UMKM.

    “Untuk pariwisata tergantung Kota Serang punya konsepnya dimana, jadi tidak terbatas pada objek tertentu yang penting pariwisata. Jadi kita yang menyiapkan tempatnya, nanti mereka yang membangun dan menyediakan kebutuhan,” katanya.

    Menurutnya bahwa alasan PIK 2 ingin berkolaborasi dengan Pemkot Serang karena Kota Serang memiliki daya dukung terkait dengan kawasan wisata religi Banten Lama, serta potensi UMKM.

    “Dan sejauh ini yang memberikan CSR tidak hanya PIK 2, tetapi ada dari PT Serang Sosor, BI Banten, Bank BJB, intinya Kota Serang butuh CSR seperti ini untuk menggerakkan perekonomian,” katanya.

    Pewarta: Desi Purnama Sari
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penampakan Bank BJB yang Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana Iklan

    Penampakan Bank BJB yang Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana Iklan

    Bandung, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB di Jalan Naripan, Kota Bandung terkait penyidikan kasus korupsi markup dana iklan, Rabu (12/3/2025).

    Pantuan Beritasatu.com di kantor Bank BJB sekitar pukul 16.30 WIB, tidak terlihat adanya aktivitas dari penyidik KPK di luar ruangan. Pintu gerbang Bank BJB tampak dijaga ketat oleh petugas pengamanan dan terlihat keluar masuk kendaraan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan perkara korupsi anggaran pengadaan iklan Bank BJB.

    “Kegiatan ini terkait penyidikan perkara yang melibatkan penyelenggara negara pada bank Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten,” ujarnya.

    Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025). KPK menyita berbagai dokumen penting dari penggeledahan tersebut.

    KPK juga membuka peluang memintai keterangan Ridwan Kamil terkait kasus Bank BJB.

  • KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB

    KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB

    loading…

    Tim Penyidik KPK kembali menggeledah sebuah lokasi di Bandung terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menggeledah sebuah lokasi di Bandung terkait kasus korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

    Adanya giat tersebut, dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. “Benar (ada penggeledahan),” kata Setyo, Rabu (12/3/2025).

    Sementara itu Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya giat yang dimaksud. Fitroh menyebutkan, penggeledahan menyasar salah satu lokasi di Bandung. “Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” ujar Fitroh.

    Belum ada keterangan resmi dari KPK perihal lokasi yang digeledah. Sebelum penggeledahan ini, KPK lebih dulu menyasar sejumlah lokasi, salah satunya kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini KPK menetapkan lima tersangka. “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Maret 2025.

    Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Tessa hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta. “Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujarnya.

    (cip)