BUMN: bank bjb

  • KPK Dalami Dugaan Korupsi Bank BJB Gunakan Dana Non-Budgeter – Page 3

    KPK Dalami Dugaan Korupsi Bank BJB Gunakan Dana Non-Budgeter – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi korupsi proyek iklan Bank Jabar Banten (BJB). Proyek iklan BJB yang dikorupsi itu disebut-sebut menggunakan dana non-budgeter.

    Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyidik tengah mendalami penggunaan sumber dana untuk proyek iklan BJB tersebut.

    “Penyidik tentunya nanti akan memanggil saki-saksi dan akan didalami. Salah satu poin yang didalami adalah penggunaan sebagaimana tadi yang sudah disampaikan dana non-budgeter tersebut,” ujar Tessa di Gedung KPK, Selasa (18/3/2025).

    Penyidik, kata Tessa tengah mendalami tujuan diadakannya dana non-bujeter, aliran uang, hingga sosok penggagasnya.

    “Iya, mulai dari perencanaan, proses pelaksanaannya dan untuk apa uang tersebut digunakan itu nanti akan didalami oleh penyidik,” ucap Tessa.

    Kasus ini bermula dari adanya dugaan mark-up dana iklan BJB hingga Rp200 miliar selama periode 2021-2023. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

    KPK sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, namun identitas mereka masih dirahasiakan.

    “Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (5/3/2025) lalu.

     

  • Ridwan Kamil Buka Suara Tanggapi Kasus Bank BJB, Klarifikasi Soal Deposito yang Disita KPK

    Ridwan Kamil Buka Suara Tanggapi Kasus Bank BJB, Klarifikasi Soal Deposito yang Disita KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021-2023 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum memberikan klarifikasi, ia terlebih dulu memberi kabar bahwa saat ini dalam kondisi sehat.

    “Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025.

    Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku baru mengetahui dari media kalau kasus yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB.

    Saat menjabat sebagai gubernur, Ridwan Kamil menyebut dirinya memiliki fungsi ex-officio di Bank BJB. Menurutnya, untuk urusan BUMD, biasanya ia mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan gubernur.

    “Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengatahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” ucap Ridwan Kamil.

    Terkait uang Rp70 miliar dalam bentuk deposito yang disita KPK dari sejumlah lokasi penggeledahan, Ridwan Kamil mengeklaim barang bukti itu bukan miliknya. Ia menegaskan, penyidik tidak menyita deposito di rumahnya.

    “Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar Ridwan Kamil.

    KPK Sita Bukti Fantastis

    Penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti penting dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan selama tiga hari di Kota Bandung mulai 10 Maret hingga 12 Maret 2025. Penggeledahan menyasar lebih dari 12 lokasi, termasuk rumah mantan Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB.

    Barang bukti yang disita yakni uang dalam bentuk deposito sekira Rp70 miliar rupiah dan beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat. Kemudian, aset tanah rumah dan bangunan yang diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun 2021-2023.

    “Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan, nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

    Budi mengatakan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti terkait dengan dugaan pengeluaran dana non-budgeter. Ia menyebut, pihaknya telah memetakan siapa saja pihak-pihak yang menikmati aliran dana non-budgeter tersebut.

    Budi kembali menekankan bahwa penggeledahan dilakukan di berbagai tempat, ia enggan memberikan perincian mengenai barang bukti yang ditemukan di setiap lokasi. Pada intinya banyak barang bukti yang didapatkan KPK selama penggeledahan.

    “Saya bukan ngomong di satu tempat. Selama tiga hari saya melaksanakan penggeledahan banyak yang kami dapatkan,” ucap Budi.

    Kenapa Rumah Ridwan Kamil yang Pertama Digeledah?

    KPK mengakui tempat yang pertama kali digeledah adalah rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Budi menjelaskan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan bukan tanpa alasan karena langkah tersebut diambil berdasarkan petunjuk yang diperoleh dalam proses penyidikan.

    “KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan sehingga kami melakukan penggeledahan,” kata Budi.

    Akan tetapi, Budi tidak dapat membeberkan secara detail mengenai alasan konkret kenapa rumah Ridwan Kamil yang pertama kali digeledah. Karena, kata dia, hal itu menyangkut teknis penyidikan yang tidak bisa diungkap secara terperinci.

    “Sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat dan pada saat itu memang secara random adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK,” ujar Budi.

    Lima Orang Jadi Tersangka

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka.

    “KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Budi.

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

    Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    “Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)” ucap Budi.

    Budi menyebut, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.

    “Yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerja sama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” ujar Budi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 9
                    
                        Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara soal Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Terkait Kasus Bank BJB
                        Bandung

    9 Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara soal Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Terkait Kasus Bank BJB Bandung

    Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara soal Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Terkait Kasus Bank BJB
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku dalam kondisi baik dan tetap menjalani aktivitas sehari-hari meski jarang membagikannya di media sosial.
    “Kondisi saya sehat walafiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima *Kompas.com*, Selasa (18/3/2025).
    Ridwan Kamil menyatakan telah mengetahui kasus dugaan korupsi di Bank BJB dari pemberitaan media.
    “Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan *mark up* dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB,” katanya.
    Sebagai Gubernur Jabar saat itu, Ridwan Kamil memang memiliki jabatan ex-officio sebagai pemegang saham mayoritas, mengingat Bank BJB merupakan BUMD milik Pemprov Jabar.
    “Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan gubernur,” jelasnya.
    Namun, terkait kasus dugaan korupsi belanja iklan yang menjerat mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
    “Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” tuturnya.
    Ia juga membantah kepemilikan uang deposito senilai Rp70 miliar yang disebut-sebut dalam kasus ini.
    “Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sebut Ridwan Kamil Kooperatif dan Dampingi Penyidik Saat Rumahnya Digeledah Terkait Kasus BJB

    KPK Sebut Ridwan Kamil Kooperatif dan Dampingi Penyidik Saat Rumahnya Digeledah Terkait Kasus BJB

    PIKIRAN RAKYAT – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur, menyatakan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bersikap kooperatif dan turut mendampingi penyidik saat menggeledah rumahnya di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Menurutnya, kehadiran Ridwan Kamil dalam proses penggeledahan sangat membantu penyidik, terutama dalam memastikan tidak ada barang pribadi yang hilang. 

    “Karena tentunya di sana banyak juga barang-barang pribadi yang tidak bersangkut paut dengan perkara yang sedang kita tangani. Sehingga mungkin kalau tidak ada orangnya, nanti ada klaim kehilangan barang dan lain-lain. Itu akan menjadi polemik. Kalau ditemani, ya aman,” kata Asep kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.

    Asep menyampaikan, selama penggeledahan, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani. Temuan barang bukti akan dikonfirmasi kepada Ridwan Kamil saat pemanggilan sebagai saksi. 

    “Sari penggeledahan itu kami menyita beberapa dokumen, dan juga barang bukti elektronik, dan untuk kepentingan itu, kami harus melakukan konfirmasi yang bersangkutan terkait dokumen-dokumen yang ada pada kami,” ujar Asep. 

    Terkait jadwal pemanggilan Ridwan Kamil, Asep menyatakan agenda tersebut bakal berlangsung setelah proses pendalaman dokumen rampung. Akan tetapi, ia belum dapat memastikan mengenai kapan Ridwan Kamil diminta hadir di kantor KPK.

    “Kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita sita, kemudian barbuk elektronik itu harus kita pelajari dulu, sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada pak RK,” tuturnya. 

    KPK Segera Panggil Ridwan Kamil

    Sebelumnya, KPK memastikan akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021- 2023. Pemeriksaan Ridwan Kamil penting untuk mengklarifikasi temuan barang bukti di rumah eks orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. 

    “Pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025. 

    Namun, Budi belum mengungkapkan mengenai kapan Ridwan Kamil akan diperiksa. Ia hanya menyebut agenda pemeriksaan politikus Partai Golkar itu bakal dilakukan secepatnya lantaran keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan.

    “Sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan,” ujarnya. 

    KPK Sita Dokumen di Rumah Ridwan Kamil 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, penyidik menyita dokumen dan beberapa barang saat menggeledah rumah mantan Ridwan Kamil di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Menurutnya, barang bukti tersebut sedang dikaji oleh penyidik.

    Setyo menyampaikan, barang-barang yang disita tidak terlalu banyak tapi memiliki relevansi dengan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu, 12 Maret 2025.

    Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian dokumen dan barang yang disita, Setyo enggan memberikan jawaban spesifik. Ia hanya menyebut, penyidik menyita berbagai jenis barang bukti yang rilis resminya akan segera disampaikan ke publik. 

    “Macam-macam ada beberapa. Nanti detailnya silakan sama jubir,” ujar Setyo.

    Setyo menegaskan, semua barang yang relevan dengan penanganan perkara akan digunakan dalam proses penyidikan. Namun, jika tidak ada kaitannya makan barang akan dikembalikan kepada Ridwan Kamil. 

    “Sementara pasti dikaji segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan,” ucapnya. 

    Lima Orang Jadi Tersangka 

    KPK dalam kasus ini menetapkan lima tersangka, dengan rincian dua orang dari unsur Bank BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Akan tetapi, KPK belum melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka. 

    Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma. 

    KPK mengungkap, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerjasama dengan enam agensi. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun enam agensi adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.

    Dengan rincian PT Cipta Karya Mandiri Bersama menerima dana iklan Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT BSC Advertising Rp33 miliar, dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Rp49 miliar.

    Lembaga antirasuah mendapatkan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. 

    Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media yaitu sebesar Rp222 miliar. Menurutnya, uang Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Golkar Siap Beri Pendampingan Hukum ke RK Usai Rumah Digeledah KPK

    Golkar Siap Beri Pendampingan Hukum ke RK Usai Rumah Digeledah KPK

    Jakarta

    KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Partai Golkar siap memberikan pendampingan hukum ke RK bila diperlukan.

    “Kan Pak Ridwan kamil belum berstatus apa-apa ya, untuk saat ini belum diperlukan. Tapi kalau diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, Insyaallah kita ikut membantu sebagaimana masyarakat juga kalau membutuhkan bantuan dari Golkar kita juga siap untuk membantu,” kata Sekjen Golkar M Sarmuji di DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (16/3/2025).

    Sarmuji mengatakan hubungan RK dengan Golkar masih terjalin baik. Sarmuji mengatakan Golkar dan RK akan menghormati proses hukum yang berlaku terkait pengusutan kasus tersebut.

    “Ya kita hormati proses hukum, saya yakin Pak Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Sarmuji yakin RK sudah berkomunikasi dengan DPD Golkar Jawa Barat terkait penggeledahan tersebut. Sarmuji yakin RK akan membantu KPK mengusut kasus tersebut.

    “Ya sudah, DPD Jawa Barat sudah berkomunikasi ke Pak Ridwan Kamil, mungkin juga Pak Ridwan kamil berkomunikasi dengan yang lainnya juga,” ujarnya.

    “Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3).

    “Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani,” tambahnya.

    (mib/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sebut Ridwan Kamil Belum Butuh Pendampingan Hukum, Golkar: Kalau Diminta, Kami Bantu

    Sebut Ridwan Kamil Belum Butuh Pendampingan Hukum, Golkar: Kalau Diminta, Kami Bantu

    Sebut Ridwan Kamil Belum Butuh Pendampingan Hukum, Golkar: Kalau Diminta, Kami Bantu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (
    Golkar
    ) bakal memberikan pendampingan hukum jika diminta oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar,
    Ridwan Kamil
    .
    Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji saat ditanya pendampingan hukum terhadap Ridwan Kamil yang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.
    “Kan Pak
    Ridwan kamil
    belum berstatus apa-apa ya, untuk saat ini belum diperlukan. Tapi, kalau diperlukan suatu saat (diperlukan), dan Pak Ridwan Kamil meminta, Insya Allah kita ikut membantu,” kata Sarmuji saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (16/3/2025) malam.
    Sarmuji pun menegaskan bahwa Partai Golkar tidak akan lepas tangan terhadap perkara-perkara hukum yang melibatkan kader-kadernya. Bahkan, Partai Golkar pun membantu pendampingan hukum jika diperlukan oleh masyarakat umum.
    Oleh sebab itu, Sekjen Golkar ini pun memastikan bahwa pihaknya bakal pasang badan jika Ridwan Kamil membutuhkan pendampingan hukum dari Partai Golkar.
    “Sebagaimana masyarakat juga kalau membutuhkan bantuan dari Golkar, kita juga siap untuk membantu. Kalau membutuhkan bantuan dari Golkar kami siap untuk membantu,” ujar Sarmuji.
    Namun demikian, Golkar menghormati rencana KPK yang bakal memanggil Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
    Sarmuji juga meyakini bahwa Ridwan Kamil akan menghormati KPK yang tengah melakukan proses penegakan hukum atas dugaan korupsi yang tengah didalami.
    “Saya yakin pak Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya,” katanya.
    Diberitakan, penyidik KPK dipastikan bakal melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
    Pelaksana Tugas Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo menyebut, keterangan Ridwan Kamil dibutuhkan untuk melakukan klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari penggeledahan rumahnya.
    “Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil (Ridwan Kamil) karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita, tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025.
    Budi mengatakan, penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi lain terkait hasil penggeledahan di Bandung, tidak hanya Ridwan Kamil.
    “Untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin, 10 Maret 2025.
    Penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan saksi terkait perkara Bank BJB.
    “Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Selasa, 11 Maret 2025.
    Dua hari berselang, pada 12 Maret 2025, KPK menggeledah kantor pusat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB di Bandung, Jawa Barat.
    “Benar (penggeledahan di kantor Bank BJB),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Maret 2025.
    KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.
    Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
    Dalam kasus ini, KPK menduga pengadaan iklan di Bank BJB dikorupsi dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Ungkap Posisi RK saat Rumahnya Digeledah Terkait Korupsi BJB

    KPK Ungkap Posisi RK saat Rumahnya Digeledah Terkait Korupsi BJB

    Jakarta

    KPK mengungkap posisi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) saat rumahnya digeledah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). KPK mengatakan RK berada di kediamannya saat penggeledahan berlangsung.

    “Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (RK) ada dan kooperatif,” ujar Dirdik KPK Asep Guntur kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

    Asep mengatakan RK akan dikonfirmasi terkait dokumen dan barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan. Namun, untuk saat ini KPK masih harus mendalami sejumlah dokumen yang disita terlebih dahulu.

    “Jadi begini, karena kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin hasil sita, kemudian barang bukti elektronik, itu harus kita pelajari dulu. Sehingga kita tau informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali pada pak RK,” ucapnya.

    KPK sebelumnya mengatakan rumah Ridwan Kamil menjadi lokasi pertama yang digeledah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK mengungkapkan alasan kenapa rumah RK menjadi lokasi pertama yang digeledah.

    “Kami KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan. Sehingga, kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3).

    “Satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut. Siapa yang prioritas pertama saya geledah adalah memang rumahnya saudara RK,” kata dia.

    “Karena mungkin itu adalah hal yang terpenting yang akan kami lakukan pertama kali,” tambahnya.

    (ial/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Petinggi Golkar Telponan dengan Ridwan Kamil, Ungkap Dua Fakta

    Petinggi Golkar Telponan dengan Ridwan Kamil, Ungkap Dua Fakta

    Jakarta, CNBC Indonesia — Kondisi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ini dalam keadaan baik. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara.

    Pihaknya mengatakan bahwa saat ini Ridwan Kamil berada di Bandung dalam keadaan baik. Dalam percakapannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Alhamdulillah, kami sudah berhasil berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil. Semalam, beliau menghubungi saya melalui ponsel stafnya. Sebelumnya, saya memang sempat menyampaikan bahwa kami belum bisa berkomunikasi dengannya. Namun, sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam, kami akhirnya berbicara,” ungkap Iswara di Tasikmalaya, dikutip dari Detikcom, Minggu (16/3/2025).

    Dalam percakapan melalui sambungan telepon tersebut, Iswara mengungkapkan beberapa poin utama yang disampaikan oleh pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

    “Pertama, Kang Emil menyatakan bahwa saat ini beliau berada di Bandung dan dalam kondisi baik,” ujarnya.

    Selain itu, Ridwan Kamil juga menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

    “Beliau menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan memenuhi apa pun yang diminta oleh penyidik KPK,” tambah Iswara.

    Ia menambahkan, Ridwan Kamil menyadari konsekuensi sebagai seorang Gubernur atas apa yang terjadi di bawahannya. Meski demikian Ridwan Kamil mengaku tidak terkait dalam perkara korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah itu.

    “Kang Emil juga menyampaikan bahwa sebagai Gubernur saat itu, jika ada permasalahan di bawah, tentunya sudah sebuah konsekuensi, sebagai sebuah risiko jabatan, untuk memberikan informasi,” kata Iswara.

    “Tapi beliau menegaskan bahwa InsyaAllah beliau tidak terkait dengan hal tersebut. Itu saya mengutip apa yang disampaikan, itu adalah kalimat yang disampaikan Ridwan Kamil,” kata Iswara.

    Sikap Golkar

    Terkait sikap atau langkah Partai Golkar sendiri terhadap apa yang menimpa Ridwan Kamil, Iswara mengaku tak ingin berandai-andai. Karena saat ini status Ridwan Kamil masih sebagai saksi.

    “Pak Ridwan Kamil ini kan pengurus DPP Golkar ya, Ketua Bidang Kebijakan Politik. Sebenarnya saya tidak ingin berandai-andai, karena saat ini statusnya saksi, tapi apabila nanti Kang Emil membutuhkan pendampingan hukum, ya tentunya DPP Golkar siap untuk memberikan pendampingan,” kata Iswara.

    Sebelummya KPK melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

    Ridwan Kamil sendiri sempat membenarkan jika KPK mendatangi kediaman pribadinya. Dia juga menyatakan bersikap koperatif saat KPK menggeledah rumahnya.

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ucap Ridwan Kamil saat memberi pernyataan tertulis kepada awak media melalui secarik kertas terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.

    “Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” ucapnya.

    (mkh/mkh)

  • Selain Link pintar.bi.go.id, Tukar Uang Bisa Melalui Bank BCA dan BJB

    Selain Link pintar.bi.go.id, Tukar Uang Bisa Melalui Bank BCA dan BJB

    PIKIRAN RAKYAT – Menyambut bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, kebutuhan masyarakat akan uang tunai biasanya meningkat signifikan, baik untuk kebutuhan belanja, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), maupun untuk berbagi dengan keluarga.

    Selain lewat layanan resmi Bank Indonesia (BI) di situs https://pintar.bi.go.id, masyarakat juga dapat menukar uang baru Lebaran 2025 di sejumlah bank, termasuk BCA dan bank bjb.

    Penukaran Uang Baru di BCA

    PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyediakan layanan penukaran uang baru Lebaran 2025 di seluruh kantor cabang di Indonesia. BCA menyiapkan dana tunai sebesar Rp70,22 triliun selama Ramadan dan Lebaran 2025, meningkat 4% dibandingkan tahun lalu.

    Nasabah dapat menukar uang pecahan kecil (UPK) di cabang BCA, setelah melakukan pemesanan lewat aplikasi PINTAR. Penukaran uang dilakukan sesuai kuota dan jadwal yang telah dipilih.

    Khusus pada 24-27 Maret 2025, terdapat 15 Kantor Cabang Utama (KCU) BCA di wilayah Jabodebek yang melayani penukaran uang baru. Berikut daftarnya:

    KCU Kelapa Gading – Jakarta Utara KCU Pantai Indah Kapuk – Jakarta Utara KCU Matraman – Jakarta Timur KCU Kalimalang – Jakarta Timur KCU Asemka – Jakarta Barat KCU Green Garden – Jakarta Barat KCU Wisma Asia – Jakarta Barat KCU Pasar Baru – Jakarta Pusat KCU Pondok Indah – Jakarta Selatan KCU Kuningan – Jakarta Selatan KCU Bekasi – Bekasi KCU Cikarang – Bekasi KCU Bogor – Bogor KCU Cibubur – Depok KCU Depok – Depok

    Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menegaskan komitmen BCA dalam memastikan ketersediaan uang tunai selama Ramadan dan Idulfitri, serta memperkuat layanan digital agar masyarakat bisa bertransaksi secara fleksibel kapan pun dan di mana pun.

    Layanan Penukaran Uang bank bjb

    Bank bjb juga turut serta dalam program “SERAMBI 2025: Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri” yang digagas Bank Indonesia. Bank ini menyediakan layanan penukaran uang baru, baik di kantor cabang maupun melalui mobil kas keliling yang beroperasi di berbagai lokasi strategis.

    Direktur Operasional bank bjb, Tedi Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya siap memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat dan menjangkau hingga ke daerah terpencil melalui layanan kas keliling.

    Selain itu, bank bjb juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menukar uang di lembaga resmi guna menghindari peredaran uang palsu. Uang yang sudah rusak atau tidak layak edar pun bisa ditukar di kantor bank bjb atau mobil kas keliling.

    Bank bjb juga mendorong penggunaan transaksi digital seperti mobile banking, internet banking, dan QRIS agar masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan efisien selama Ramadan dan Lebaran.

    Proses penukaran uang baru di BSI dapat dilakukan di kantor cabang terdekat, sesuai dengan ketersediaan layanan di masing-masing kantor. Bagi yang ingin menukarkan uang, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

    Kunjungi kantor cabang BSI terdekat dengan membawa dokumen atau persyaratan yang diperlukan untuk penukaran. Sampaikan kepada petugas bank bahwa Anda ingin menukarkan uang baru. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga nomor Anda dipanggil. Setelah dipanggil, Anda akan diarahkan ke loket layanan yang sesuai. Di loket tersebut, informasikan kembali maksud Anda untuk melakukan penukaran uang. Serahkan persyaratan penukaran serta uang yang ingin ditukar. Petugas akan memproses permintaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah proses selesai, petugas akan menyerahkan uang baru dalam pecahan yang sesuai dengan nominal yang ditukarkan.

    Masyarakat diimbau untuk tidak menukar uang di sembarang tempat dan hanya menggunakan layanan resmi yang diawasi Bank Indonesia, seperti BCA, bank bjb, dan bank-bank lainnya yang terlibat dalam Program SERAMBI 2025.

    Dengan memanfaatkan layanan resmi dan digital, masyarakat tidak hanya mendapat jaminan keamanan, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan nasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Pekalongan Raya, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Pekalongan Raya, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Ramadan dan Idul Fitri 2025 semakin spesial dengan program SERAMBI 2025 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri) yang diadakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal.

    Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menukar uang pecahan baru secara resmi di berbagai lokasi di Pekalongan Raya.

    Penting! Pemesanan Wajib Melalui Aplikasi PINTAR BI

    Sebelum mendatangi lokasi penukaran, pemesanan harus dilakukan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI. Tanpa bukti pemesanan, penukaran tidak bisa dilakukan.

    Pastikan juga uang yang akan ditukarkan dalam kondisi sesuai syarat, dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta tidak ditempel dengan selotip, perekat, atau staples.

    Jadwal dan Lokasi Penukaran

    Berikut jadwal dan lokasi lengkap penukaran uang baru di wilayah Pekalongan Raya:

    Periode Penukaran I

    Masjid Agung Slawi – 6 Maret 2025, pukul 09.00 – 11.30 WIB Pemesanan dibuka: Senin, 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB

    Periode Penukaran II

    Masjid Agung Pemalang – 11 Maret 2025, pukul 09.00 – 11.30 WIB Masjid Asy-Syuhada Pekalongan – 11 Maret 2025, pukul 13.30 – 16.00 WIB Masjid Tazakka Batang – 12 Maret 2025, pukul 09.00 – 11.30 WIB Masjid Agung Kajen – 12 Maret 2025, pukul 13.30 – 16.00 WIB Masjid Al Marzuq Islamic Centre Brebes – 14 Maret 2025, pukul 09.00 – 11.30 WIB Pemesanan dibuka: Minggu, 9 Maret 2025, pukul 09.00 WIB

    Periode Penukaran III

    Samsat Kota Tegal – 19 & 20 Maret 2025, pukul 09.00 – 12.00 WIB Layanan Kas Terpadu dengan BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, Bank Jateng, BCA, Muamalat, Woori Saudara, BJB Pemesanan dibuka: Minggu, 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB

    Periode Penukaran IV (18 & 20 Maret 2025 pukul 09.00 – 11.30 WIB)

    Lokasi Penukaran di Bank: Bank Central Asia KCU Tegal – Jl. AR Hakim No.2, Kota Tegal Bank Central Asia Cabang Pekalongan – Jl. P. Diponegoro No.27, Kota Pekalongan Bank Mandiri KCP Tegal AR Hakim – Jl. Arief Rahman Hakim No.19, Kota Tegal Bank Mandiri KCP Pekalongan – Jl. Imam Bonjol No.34, Kota Pekalongan Bank Mandiri KCP Bawang – Jl. Walisongo, Kabupaten Batang UOB Indonesia Cabang Tegal – Jl. Kolonel Soegiono No.56, Kota Tegal Bank Mandiri KCP Kedungwuni – Jl. Raya Podo No.148 A, Kabupaten Pekalongan Bank BJB Cabang Tegal – Jl. Mayjend Sutoyo No.36, Kota Tegal Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal – Jl. Pemuda No.5, Mintaragen, Kota Tegal Bank Jateng Cabang Pekalongan – Jl. Alun-alun Utara No.1, Kota Pekalongan Bank Jateng Cabang Pemalang – Jl. Jend. Sudirman Timur No.76, Pemalang Bank Jateng Cabang Kajen – Jl. Rinjani No.1A, Kajen, Kabupaten Pekalongan Bank Jateng Cabang Batang – Jl. Jend. Sudirman No.263, Batang Bank Jateng Cabang Brebes – Jl. P. Diponegoro No.8, Wanasari, Brebes Bank Jateng Cabang Slawi – Jl. Jend. Ahmad Yani No.30, Procot, Kecamatan Slawi Bank Shinhan Indonesia Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.29, Kota Tegal BRI Cabang Tegal – Jl. Pancasila No.42, Kota Tegal BRI Cabang Bumiayu – Jl. P. Diponegoro No.195, Bumiayu BRI Cabang Pekalongan – Jl. WR Supratman No.6, Kota Pekalongan BRI Cabang Slawi – Jl. Dr. Soetomo No.3, Slawi BRI Cabang Brebes – Jl. Dr. Wahidin No.1, Brebes BRI Cabang Pemalang – Jl. Jend. Sudirman No.36, Pemalang BRI Cabang Batang – Jl. Diponegoro No.1, Batang Bank Woori Saudara Cabang Pekalongan – Jl. KH. Mas Mansyur No.64, Kota Pekalongan Bank OCBC NISP Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.42, Kota Tegal Bank Panin Cabang Tegal – Jl. Ahmad Yani No.78-80, Kota Tegal Bank Muamalat Cabang Tegal – Ruko Gajah Mada Town Square No.3-4, Kota Tegal Bank Maybank Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.40, Kota Tegal Bank Mayapada Cabang Tegal – Jl. Dr. Cipto No.32, Kota Tegal Bank CIMB Niaga Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.34, Kota Tegal Bank SMBC Indonesia Cabang Tegal – Jl. Dr. Sutomo No.24, Kota Tegal Bank Mega Cabang Tegal – Jl. Gajah Mada No.103, Kota Tegal BTN Cabang Tegal – Jl. Gajah Mada No.33, Kota Tegal BSI Cabang Tegal – Jl. KS Tubun No.12, Randugunting, Kota Tegal BSI Cabang Pekalongan – Jl. Pemuda No.52-54, Bendan, Kota Pekalongan Bank Sinarmas Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.32, Kota Tegal Bank Permata Cabang Tegal – Jl. Ahmad Yani No.34, Kota Tegal BNI Cabang Tegal – Jl. Mayjend Sutoyo No.50, Kota Tegal Bank Danamon Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.11A, Kota Tegal Bank INA Perdana Cabang Tegal – Jl. Jend. Sudirman No.42, Pekauman, Kota Tegal Syarat dan Ketentuan Penukaran Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan. KTP asli atau KTP elektronik dari aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) wajib dibawa. Uang Rupiah yang ditukar harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar. Satu pemesanan hanya berlaku untuk satu orang dan tidak bisa diwakilkan. Setiap NIK-KTP hanya bisa digunakan satu kali sampai tanggal pemesanan tersebut berlalu. Paket Penukaran

    Bank Indonesia menyediakan Paket Penukaran Masyarakat senilai Rp4.300.000 dengan rincian:

    Pecahan Rp50.000: 30 lembar (Rp1,5 juta) Pecahan Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Pecahan Rp10.000: 100 lembar (Rp1 juta) Pecahan Rp5.000: 200 lembar (Rp1 juta) Pecahan Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Pecahan Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Maksimal penukaran adalah satu paket penuh atau bisa memilih pecahan sesuai kebutuhan.
    Semoga program ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat Pekalongan Raya dalam menyambut Idulfitri dengan lebih berkah dan penuh kebahagiaan.

    Pastikan penukaran hanya dilakukan di tempat resmi demi keamanan dan kenyamanan transaksi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News