Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Diduga Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengungkapkan, motor
Royal Enfield
milik mantan Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil
diduga berkaitan erat dengan kasus korupsi di Bank BJB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dugaan itu membuat KPK menyita motor tersebut saat menggedah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu.
“KPK menyita sebuah kendaraan itu tentunya, bisa jadi, kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Tessa juga mengatakan, penyitaan kendaraan bisa menjadi salah satu cara KPK untuk melakukan pemulihan aset atau
asset recovery
.
Ketika ditanya lebih lanjut, ia menekankan bahwa alasan penyidik menyita motor Ridwan Kamil tentunya akan dibuka dalam persidangan.
“Sekali lagi, bahwa proses penyidikan ini masih berjalan, tentunya penyidik memahami apa sih kepentingan menyita kendaraan tersebut. Dan akan kita buka pada waktunya,” ujar Tessa.
Kendati sudah disita, motor Royal Enfield belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
“Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil). Jadi belum ada pergeseran ke Rupbasan,” kata Tessa.
Tessa mengeklaim tidak ada kendala untuk memindahkan motor tersebut, hanya menunggu proses dan waktu.
Ia menjelaskan kendaraan yang dipinjampakaikan juga harus memenuhi persyaratan, yaitu tidak mengubah bentuk, tidak dijual, dan nilainya tetap sama saat dipindahkan ke Rupbasan.
Tessa mengingatkan bahwa seseorang bisa dikenakan pasal perintangan penyidikan apabila kendaraan yang dipinjampakaikan disalahgunakan.
“Kalau itu tidak dilakukan oleh siapapun yang telah diberikan izin, itu ada sanksinya tentunya, dalam hal ini kaitannya adalah baik itu Pasal 21 (UU Tipikor) bisa masuk menghalangi penyidikan maupun dari sisi nilainya bisa dimintakan untuk diganti tentunya sesuai dengan nilai pada saat kendaraan itu disita,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menyita satu unit sepeda motor merek Royal Enfield dari rumah Ridwan Kamil yang digeledah pada 10 Maret 2025 lalu.
Rumah Ridwan Kamil digeledah dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Selain motor Royal Enfield, KPK juga menyita sejumlah barang bukti elektronik dari rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan untuk mendalami kasus yang tengah ditangani.
“Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
BUMN: bank bjb
-
/data/photo/2025/04/14/67fcabd3bb044.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Diduga Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Nasional 16 April 2025
-

Bossman Mardigu dan Helmy Yahya Diangkat Jadi Komisaris
PIKIRAN RAKYAT – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) resmi menetapkan susunan baru komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 yang digelar pada Rabu, 16 April 2025.
RUPS ini menghasilkan keputusan penting, termasuk pengangkatan dua tokoh publik kenamaan, yakni Mardigu Wowiek Prasantyo alias Bossman Mardigu sebagai Komisaris Utama Independen dan Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen.
RUPS digelar di kantor pusat Bank BJB di Jalan Naripan, Kota Bandung, dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, serta 27 kepala daerah dan pemegang saham lainnya.
Rapat ini juga sekaligus menandai dimulainya restrukturisasi besar-besaran di tubuh Bank BJB dengan perampingan jabatan serta penekanan pada profesionalisme.
Penunjukan Tokoh Profesional, Bukan Politik
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemilihan jajaran komisaris dan direksi baru dilakukan murni atas dasar profesionalisme. Dia bahkan mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Mardigu maupun Helmy Yahya sebelumnya, dan hanya berkomunikasi via telepon ketika keduanya tengah berada di Eropa.
“Saya tidak pernah bertemu, tidak pernah ngobrol bisnis dengan mereka. Saya hanya membaca pengalaman mereka, kredibilitas, dan sejauh mana mereka dipercaya publik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyebut alasan penunjukan Bossman Mardigu dan Helmy Yahya adalah karena keduanya memiliki pemahaman mendalam di bidang ekonomi dan keuangan serta punya integritas tinggi yang dipercaya publik.
Daftar Lengkap Komisaris dan Direksi Bank BJB
Berikut adalah susunan lengkap komisaris dan direksi Bank BJB yang ditetapkan dalam RUPS 16 April 2025:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Mardigu Wowiek Prasantyo Komisaris: Herman Suryatman Komisaris: Rudie Kusmayadi Komisaris: Tomsi Tohir Komisaris Independen: Helmy Yahya Komisaris Independen: Novian Herodwijanto
Direksi
Direktur Utama: Yusuf Saadudin Direktur Kepatuhan: Joko Hartono Kalisman Direktur Korporasi dan UMKM: Mulyana Direktur Konsumer dan Ritel: Nunung Suhartini Direktur Operasional dan Teknologi Informasi: Ayi Subarna Direktur Keuangan: Hana Dartiwan RUPS Penuh Catatan Kritis dan Restrukturisasi
Menurut Dedi Mulyadi, RUPS kali ini merupakan salah satu yang paling kritis. Banyak catatan dan evaluasi disampaikan langsung oleh pemegang saham mayoritas, terutama terkait kebutuhan untuk melakukan restrukturisasi kelembagaan dan personalia.
“Hari ini sudah diputuskan, hanya enam jabatan direktur utama dan lima direktur serta enam komisaris. Ini efisiensi yang berdampak langsung pada kondisi keuangan perusahaan,” ujarnya.
Efisiensi ini diyakini akan menjadi modal penting untuk memperkuat struktur perbankan dan menciptakan iklim bisnis yang lebih sehat, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi regional dan nasional.
Helmy Yahya dan Bossman Mardigu: Siapa Mereka?
Helmy Yahya, selain dikenal sebagai presenter dan produser legendaris di dunia hiburan, juga memiliki latar belakang kuat dalam manajemen bisnis. Dia pernah memimpin TVRI dan dikenal dengan sentuhan inovatif dalam tata kelola organisasi publik.
Meski sempat aktif dalam politik melalui PSI, ia kini ditunjuk sebagai komisaris independen Bank BJB dengan peran strategis yang bebas dari afiliasi politik.
Sementara itu, Mardigu Wowiek Prasantyo, atau lebih dikenal sebagai Bossman Mardigu, adalah pengusaha dan ekonom yang aktif menyuarakan berbagai ide reformasi ekonomi. Dia dikenal luas sebagai tokoh publik dengan pemikiran tajam seputar ekonomi digital, blockchain, dan kebijakan moneter alternatif.
Pengangkatannya sebagai Komisaris Utama Independen menandai pendekatan baru Bank BJB dalam merespons tantangan ekonomi masa depan.
Penyesuaian Jabatan dan Efisiensi untuk Kinerja Lebih Baik
Dengan susunan baru ini, Bank BJB berharap dapat mempercepat transformasi kelembagaan dan menciptakan efisiensi struktural demi memperkuat daya saing di tengah kompetisi perbankan nasional.
Efisiensi struktur yang dilakukan akan mengurangi biaya operasional, yang pada akhirnya diharapkan dapat menjadi sumber tambahan modal dan memperkuat kinerja keuangan bank.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Begini Status Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK
Jakarta –
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya motor gede Royal Enfield Classic 500 Battle Green. Namun motor itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Ridwan Kamil terakhir kali menyampaikan hartanya pada 29 Februari 2024. Setiap pejabat yang melaporkan hartanya wajib memberikan dari status perolehan hartanya; hibah, hibah tanpa akta atau hasil sendiri.
Ridwan Kamil menyimpan dua mobil, yakni Hyundai Santa Fe 2017 dan Wuling Listrik tahun 2022. Selain itu, Ridwan Kamil juga menyimpan lima sepeda motor di rumahnya. Modelnya beragam, ada yang skuter matik hingga moge.
Berikut ini daftarnya:
1. Royal Enfield Classic 500 2017 Battle Green senilai Rp 78 juta
2. Honda BeAT tahun 2018 senilai Rp 8.200.000
3. Kawasaki W175 tahun 2019 senilai Rp 21.500.000
4. Honda CBR tahun 2019 senilai Rp 21.500.000
5. Vespa Matic tahun 2022 senilai Rp 41.7 jutaPerolehan seluruh kendaraan bermotor yang didaftarkan Ridwan Kamil statusnya atas hasil sendiri.
Seperti diketahui, Royal Enfield 500 Classic itu sedang menjadi sorotan sebab KPK menyita motor tersebut.
“1 (satu) unit Motor Royal Enfield,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Diketahui, KPK menggeledah rumah RK pada Maret 2025. Ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dari rumah RK. Salah satunya adalah motor. Penggeledahan ini terkait korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB).
RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.
Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.
(riar/dry)
-

Menilik Spek Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK
Jakarta –
KPK mengungkap motor yang disita saat penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil adalah Royal Enfield. Simak spek singkat Royal Enfield yang kerap digunakan Ridwan Kamil tersebut.
“1 (satu) unit Motor Royal Enfield,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Dalam Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ridwan Kamil yang disampaikan pada 29 Februari 2024. Dia menyimpan lima sepeda motor di rumahnya. Modelnya beragam, ada yang skuter matik hingga moge.
Nah salah satunya Royal Enfield Classic 500 keluaran tahun 2017. Motor itu ditaksir punya nilai Rp 78 juta. Ridwan Kamil membeli motor gede tersebut menggunakan dana pribadi, bukan hibahan atau hadiah.
Ridwan Kamil Hadiri Festival Anak Pakai Royal Enfield Foto: Tri Ispranoto
Beberapa kali dalam postingan instagramnya, Ridwan Kamil kerap menunggangi Royal Enfield Classic Battle Green, sebuah motor bernuansa militer dengan mesin berkapasitas 500 cc. Warna motornya pun senada ala tentara perang, hijau tua.
Dari segi tampilan Royal Enfield Classic 500 merupakan reinkarnasi dari Bullet 1951, praktis aksen motor klasiknya sangat kental. Seperti tangki membulat, jok model terpisah yang ditopang per, serta tampilan multi informasi display yang masih analog.
Ridwan Kamil bersama motornya Royal Enfield (dok. Instagram @ridwankamil)
Soal kemampuan tempur mesinnya, ada jantung berkapasitas 499cc, satu silinder, 4 tak, dengan pendingin udara.Di atas kertas motor ini bisa menyemburkan tenaga maksimumnya 27.2 hp pada 5250 rpm dan torsi maksimum 41.3 Nm pada 4000 rpm.
Diketahui, KPK menggeledah rumah RK pada Maret 2025. Ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dari rumah RK. Salah satunya adalah motor. Penggeledahan ini terkait korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB).
Royal Enfield Classic 500 Foto: Khairul Imam Ghozali
RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.
Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.
(riar/dry)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5157681/original/095945900_1741611603-20250310-Ridwan_Kamil-HEL_8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Sita Moge Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB – Page 3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal segera memanggil Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut KPK, keterangan Ridwan Kamil dibutuhkan untuk membuat terang kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
“Kayaknya di awal minggu ini, (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Ditunggu saja ya karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan gubernur ini,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di kantor KPK Jakarta, seperti dikutip Sabtu (12/4/2025).
Asep menyebut, sebagai gubernur Jawa Barat, tentunya Ridwan Kamil memiliki peran terhadap apa yang terjadi di Bank BJB. Namun seperti apa peran dilakukannya, Asep membutuhkan kererangan dan informasi yang cukup.
“Perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” jelas Asep.
-

Dalami Aliran Dana Korupsi, KPK Periksa Humas dan Markom Bank BJB
Jakarta, Beritasatu.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
“KPK memeriksa dua saksi atas nama IM dan PB alias IP,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/4/2025).
IM merujuk pada Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Indra Maulana. Sementara PB alias IP adalah Manajer Grup Marketing Komunikasi Bank BJB, Purwana Bagja alias Ipung.
Menurut Tessa, pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk mendalami aliran dana dan mekanisme pengadaan iklan yang diduga fiktif atau sarat penyimpangan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto (WH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (S), dan Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK memperkirakan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB ini merugikan negara hingga Rp 222 miliar. Kasus ini juga turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5157676/original/045623600_1741611536-20250310-Ridwan_Kamil-HEL_3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Fakta Terkait Misteri Keterlibatan Ridwan Kamil Atas Dugaan Kasus Korupsi BJB – Page 3
Liputan6.com, Jakarta- Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Untuk itu, KPK masih memeriksa saksi-saksi terkait.
“Kami juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran dari mantan Gubernur ini karena perannya bukan di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu, 12 April 2025.
Setelah KPK memiliki informasi yang cukup, maka pihaknya akan segera memanggil Ridwan Kamil.
Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Meskipun rumah Ridwan Kamil telah digeledah KPK pada 10 Maret 2025, ia sendiri belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasus ini bergulir setelah ditemukannya indikasi mark-up dana iklan yang signifikan selama periode 2021-2023. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya telah mengungkap selisih antara anggaran dan nilai yang diterima media, mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, namun peran Ridwan Kamil masih dalam tahap penyelidikan. Selanjutnya, KPK mengatakan bakal segera memanggil Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut KPK, keterangan Ridwan Kamil dibutuhkan untuk membuat terang kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
“Kayaknya di awal minggu ini, (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Ditunggu saja ya karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan gubernur ini,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di kantor KPK Jakarta, seperti dikutip Sabtu 12 April 2025.
Asep menyebut, sebagai gubernur Jawa Barat, tentunya Ridwan Kamil memiliki peran terhadap apa yang terjadi di Bank BJB. Namun seperti apa peran dilakukannya, Asep membutuhkan keterangan dan informasi yang cukup.
“Perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” jelas Asep.
Asep menambahkan, saat ini KPK terus melakukan konfirmasi terhadap bukti dimiliki. Salah satunya barang elektronik.
Berikut sederet fakta terkait dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus korupsi BJB, dihimpun oleh Tim News Liputan6.com:
-

Benarkah Drama RK vs Lisa Mariana Di-setting? Ini Analisis Pakar IT
Jakarta, Beritasatu.com – Kasus dugaan perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan model majalah dewasa Lisa Mariana menyedot banyak perhatian publik. Benarkah perkara ini sudah di-setting?
Kasus tersebut berawal dari Lisa Mariana mengaku sebagai selingkuhan Ridwan Kamil. Pengakuannya melalui akun media sosial langsung viral hingga RK bereaksi dengan menyebut tudingan itu sebagai “fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang.”
Lisa Mariana mengaku hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil melahirkan seorang anak. Ia berdalih terpaksa mengungkap kasus itu ke publik untuk menuntut tanggung jawab RK menafkahi dia dan anaknya.
Baru-baru ini, Lisa menggelar konferensi pers di Jakarta mengungkap dirinya melakukan hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil di Palembang saat ia masih berusia 21 tahun. Kemudian hamil dan melahirkan bayi di Pamulang.
Setelah Lisa jumpa pers, akun Instagram Ridwan Kamil @ridwankamil langsung kena retas dan memunculkan tulisan “Eng ing eng kami kembali kawan… Ridwan Kamil tanggung jawab jangan lari..” dan “Selamat bermimpi buruk, ini hanya permulaan dari kami.”
Netizen menanggapi beragam kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana. Ada yang menuding perkara ini bagian dari pengalihan isu kasus korupsi Bank BJB yang menyeret nama RK. Di sisi lain, ada juga yang menilai pria yang akrab disapa Kang Emil itu jadi korban pembunuhan karakter.
Praktisi dan akademi IT Yusep Maulana menganalisis dugaan settingan di balik kasus RK vs Lisa Mariana dan hasilnya ia unggah ke akun Instagramnya @oyusep dan @kawaldata.
“Semakin dianalisis, semakin menemukan data algoritma indikasi terpola! Apakah drama RK vs Lisa ini di-setting? Kita lakukan research pendekatan machine learning & intelligence,” tulis Yusep dikutip dari akun @oyusep, Senin (14/4/2025).
Dari hasil analisis 17 hari tren percakapan netizen, lanjut Yusep, ia mengumpulkan ribuan konten dan komentar dari berbagai platform media sosial serta menemukan pola klasik yang biasa muncul dalam kasus viral yang sudah dirancang atau dipoles.
“Grafik emosi netizen didominasi oleh kemarahan dan komentar netral, dua emosi yang paling sering dimanfaatkan dalam skenario sosial media,” sebutnya.
Dalam unggahannya terkait kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana, Yusep menampilkan foto RK dan Lisa, dan RK bersama istrinya Atalia Praratya.
“Kami lakukan analytic dari mulai saat kasus ini mulai naik sampai issue lanjutan hari ini viral, menemukan berbagai data informasi yang cukup janggal,” tulisnya.
Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana – (Instagram/@ayusep)
Yusep memplublikasi hasil pendalamannya menggunakan pola algoritma issue dengan penerapan analytic dan pendekatan machine learning sebagai berikut:
1. Pola klasik viral+rebound
Awalnya terjadi lonjakan tajam mention dari 27 Maret hingga 2 April 2025 mencapai puncaknya di atas 19.000 mention. Lalu tren turun perlahan selama seminggu. Rebound signifikan terjadi pada 11 April 2025, saat Lisa Mariana melakukan konferensi pers, yang memunculkan lebih dari 12.000 mention lagi.
“Pola ini mirip siklus isu settingan atau panggung digital mencapai ledakan awal, membuat publik terpecah lalu memberi trigger (klarifikasi) untuk naik lagi,” sebut Yusep.
Sampai kapan viral?
Dari histori dan pola data, tulis Yusep, diprediksi isu kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana akan terus trending dan mendominasi pemberitaan publik dalam jangka lama.
2. Sentimen Emosi Didominasi Marah dan Netral
Yusep mengungkapkan sepanjang 17 hari memantau tren percakapan warganet terhadap kasus RK vs Lisa Mariana, emosi marah paling tinggi muncul di media sosial. Netizen kecewa, geram, bahkan menghujat.
“Tetapi menariknya banyak juga yang netral, terkesan hanya ikut-ikutan, bercanda, atau membuat konten lelucon dari isu ini,” tulisnya.
“Jika ini murni konflik pribadi, emosi seharusnya lebih banyak ke arah sedih atau takut. Tetapi ini didominasi marah dan netral, menunjukkan emosi public ‘diarahkan’ untuk engagement,” sebutnya.
3. Timing Klarifikasi dan Konferensi Sangat Strategis
Menurutnya, klarifikasi terkait kasus RK vs Lisa Mariana dilakukan saat grafik turun tajam, kemudian tiba-tiba mention melonjak. Hal ini biasa digunakan dalam strategi media sosial untuk memperpanjang masa trending.
“Bisa jadi disengaja oleh manajemen/pihak tertentu untuk menjaga atensi publik, menutup kasus lain yang lebih penting, atau untuk membangun panggung lanjutan,” tulisnya.
Yusep lalu membuat kesimpulan apakah kasus RK vs Lisa Mariana apakah di-setting?
“Kemungkinan besar iya atau minimal sudah dipoles secara professional,” tukasnya.
Dia menunjukkan pola data berupa manajemen isu yang rapi, pemilihan waktu yang presisi, serta pemanfaatan emosi marah dan netral untuk viralisasi.
“Terlepas kasus ini benar atau salah, namun yang melakukan settingan ini siapa? Ini bisa jadi untuk alat politik, personal branding maupun pengalihan isu,” pungkas Yusep terkait kasus RK vs Lisa Mariana.
-

KPK Sita Motor Harga Ratusan Juta dari Rumah Ridwan Kamil
GELORA.CO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor seharga ratusan juta rupiah dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah mengamankan satu unit sepeda motor dari penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.
“Satu unit Motor Royal Enfield,” kata Tessa kepada wartawan, Senin 14 April 2025.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, selain barang bukti elektronik, tim penyidik juga mengamankan kendaraan motor dari rumah Ridwan Kamil.
“Untuk BB apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya. Iya, salah satunya itu. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya motor, saya nggak hafal mereknya, nanti saya tanyakan lagi ya,” kata Asep kepada wartawan, Jumat 11 April 2025.
Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.
Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025.
Kelima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
-
/data/photo/2024/10/03/66fe7d936ef98.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Kronologi Penyitaan Motor Milik Ridwan Kamil oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Nasional
Kronologi Penyitaan Motor Milik Ridwan Kamil oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Motor dan barang bukti elektronik milik mantan Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil
disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
).
Penyitaan tersebut terjadi saat penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada Maret 2025.
“Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
“Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” sambung dia.
Terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain untuk mendalami perkara tersebut.
Ia mengatakan, Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik saat informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi.
“Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar dia.
Adapun
penggeledahan
rumah Ridwan Kamil dilakukan setelah penyidik KPK mendapatkan keterangan saksi terkait perkara Bank BJB.
“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Ridwan Kamil telah memberikan pernyataan terkait upaya paksa tim KPK di rumahnya lewat secarik kertas yang disampaikan oleh pegawainya.
Pertama, ia membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah terkait perkara di
Bank BJB
yang tengah diselidiki KPK.
Kedua, tim KPK juga telah menunjukkan surat tugas resmi pada saat melaksanakan tugasnya.
“Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tulis keterangan tersebut.
Meski demikian, ia mengaku tak bisa memberikan keterangan yang lebih jauh terkait proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutup Emil, dalam surat itu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 5 September 2023, Ridwan Kamil tercatat memiliki lima unit motor dari berbagai merek.
Pertama, motor gede (moge) dengan merek Royal Enfield Classic 500 Battle Green senilai Rp 78.000.000.
Kedua, motor Kawasaki W175 senilai Rp 21.500.000. Ketiga, motor Honda CBR senilai Rp 21.500.000.
Keempat, motor Vespa matic senilai Rp 41.700.000. Kelima, motor Honda Beat Matic senilai Rp 8.200.000.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.