BUMN: bank bjb

  • BRI Masuk Deretan Bank Terbaik Dunia, Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker – Page 3

    BRI Masuk Deretan Bank Terbaik Dunia, Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker – Page 3

    Sebagai informasi, The Banker merupakan publikasi unggulan dari Financial Times Group yang menyajikan analisis ekonomi dan keuangan bagi para profesional di sektor perbankan di seluruh dunia. Didirikan pada tahun 1926, The Banker dikenal luas karena pelaporannya yang objektif dan tajam. Selama lebih dari lima dekade, majalah ini secara konsisten menerbitkan daftar Top 1000 World Banks sebagai acuan kredibel dalam menilai kinerja industri perbankan global.

    Adapun, pemeringkatan Top 1000 World Banks tiap tahunnya disusun berdasarkan sejumlah indikator keuangan utama, antara lain Tier 1 Capital, total aset, laba sebelum pajak (pre-tax profit), rasio kecukupan modal terhadap aset (Capital Asset Ratio), pengembalian modal (Return on Capital), dan pengembalian aset (Return on Assets).

    Capaian BRI dalam daftar ini pun selaras dengan kinerja keuangan yang kuat sepanjang tahun 2024. Di mana, per akhir Desember 2024, Tier 1 Capital perseroan tercatat sebesar US$18,03 miliar dengan total aset mencapai US$123,31 miliar. Sementara itu, dari sisi profitabilitas, laba sebelum pajak BRI tercatat sebesar US$4,8 miliar. Selain itu, rasio-rasio keuangan utama BRI juga menunjukkan kekuatan permodalan dan efisiensi operasional, yakni Capital Asset Ratio sebesar 14,62%, Return on Capital (ROC) berada di level 20,82%, dan Return on Assets (ROA) mencapai 3,04%.

    Mengutip website resmi The Banker, selain BRI yang berada di posisi 114 dunia atau peringkat pertama di Indonesia, juga terdapat 11 bank asal Indonesia lain yang masuk dalam daftar Top 1000 World Banks 2025. Di antaranya adalah Bank Mandiri, BCA, BNI, Panin Bank, BTN, Bank Mega, Bank BJB, Bank Jatim, Bank Mayapada Internasional, dan Bank DKI.

     

    (*)

  • Kabar Terbaru Rumah Murah BP Tapera, Bangun 1000 Unit di Majalengka

    Kabar Terbaru Rumah Murah BP Tapera, Bangun 1000 Unit di Majalengka

    Selain itu, calon penerima harus dinyatakan lolos analisis kelayakan kredit oleh bank penyalur. 

    “Pendaftarannya mudah dan bisa dilakukan melalui aplikasi SiKasep yang bisa diunduh di Google Play Store. Masyarakat juga dapat mengecek ketersediaan rumah FLPP lewat situs resmi kami,” tambah Berdi.

    Sementara itu, Feti Febriyanti Manager Relasi dan Pemasaran Bisnis Divisi KPR & KKB Bank BJB menjelaskan, bahwa harga rumah FLPP di wilayah Majalengka saat ini berkisar di angka Rp166 juta.

    “Program ini sangat cocok bagi ASN muda dan masyarakat yang belum memiliki rumah. Jangan ditunda karena harga rumah akan terus naik, lokasi makin jauh dari pusat kota, dan luas tanah makin kecil,” ujarnya.

    Bank BJB sendiri, lanjut Feti, telah menggandeng sejumlah pengembang yang telah siap mendukung program ini. Di antaranya Alam Asri Majalengka, berlokasi di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong. 

    Lalu, Kota Impian Cijati, di Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran dan Bumi Ligung Indah, di Desa Buntu, Kecamatan Ligung.

    “Kami harapkan lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini karena kemudahan pembiayaannya serta dukungan pemerintah pusat,”katanya.

    Plt Kepala BKPSDM Majalengka, H. Gatot Sulaeman yang hadir mewakili Bupati Majalengka H. Eman Suherman dalam sambutanya melalui zoom meeting. 

    Menurutnya, Pemkab Majalengka sangat mendukung program FLPP ini. Gatot menilai, program ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Daripada terus menyewa rumah atau kos, lebih baik memiliki rumah sendiri dengan mencicil. Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan oleh ASN, terutama yang masih muda,” kata Gatot.

    Ia juga mengimbau para peserta sosialisasi untuk aktif mencari informasi dan menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan KPR FLPP sesuai ketentuan yang berlaku. 

    “Ini agar kita mendapatkan informasi yang utuh,” katanya.

  • Bank BJB Syariah catatkan sukuk perdana di BEI, perkuat modal dan danai ekonomi syariah

    Bank BJB Syariah catatkan sukuk perdana di BEI, perkuat modal dan danai ekonomi syariah

    Foto: Istimewa

    Bank BJB Syariah catatkan sukuk perdana di BEI, perkuat modal dan danai ekonomi syariah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 13:28 WIB

    Elshinta.com – Langkah strategis dilakukan oleh bank bjb syariah dengan resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI). Seremoni pencatatan sukuk ini diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, dan menjadi momen penting dalam roadmap transformasi dan penguatan permodalan bank bjb syariah dalam lima tahun ke depan.

    Acara seremoni ini dihadiri oleh jajaran Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi bank bjb syariah, serta Lembaga dan Profesi Penunjang. Dalam sambutannya, Direktur Utama bank bjb syariah, Arief Setyahadi, menyampaikan bahwa pencatatan sukuk ini merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen bank dalam menjawab tantangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif dan dinamis.

    “Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I ini merupakan salah satu langkah strategis kami dalam mendukung penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah. Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor pasar modal,” ujar Arief, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com.

    “Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses penerbitan hingga pencatatan sukuk ini, yaitu OJK, Bursa Efek Indonesia, dan seluruh lembaga dan profesi penunjang yang profesional. Ke depan, bank bjb syariah akan terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga kinerja yang sehat dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional,” tambahnya. Sukuk yang diterbitkan bank bjb syariah ini terbagi dalam dua seri, yaitu:

    * Seri A: sebesar Rp240 miliar, tenor 5 tahun, dengan imbal hasil sebesar 8,70% per tahun.

    * Seri B: sebesar Rp60 miliar, tenor 7 tahun, dengan imbal hasil sebesar 9,00% per tahun.

    Adapun rating corporate mendapat peringkat instrumen idAA- sedangkan rating instrumen sukuk subordinasi dengan peringkat idA(sy) dari PEFINDO yang memiliki fitur write-down tanpa kompensasi. Instrumen ini menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar, yang telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah.

    Antusiasme investor terhadap sukuk ini sangat tinggi. Hal tersesebut menunjukkan besarnya kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis bank bjb syariah.

    Seluruh dana hasil penerbitan akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah. Fokus penggunaan dana adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk segmen produktif maupun konsumtif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

    Dalam perjalanannya, bank bjb syariah telah mencatatkan berbagai milestone penting. Sejak resmi berdiri pada 15 Januari 2010 dan mulai beroperasi pada 6 Mei 2010, bank ini terus berkembang melalui transformasi digital. Saat ini bank bjb syariah telah memiliki mobile maslahah untuk memberikan kemu dahan bagi nasabah dalam transaksi pendanaan dan pembiayaan.

    Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah di Bursa Efek Indonesia menjadi tonggak sejarah penting, memperkuat posisi keuangan bank sekaligus menandai keterlibatan lebih aktif dalam ekosistem pasar modal syariah nasional.

    Tentang bank bjb syariah

    PT Bank Jabar Banten Syariah (bank bjb syariah) adalah entitas perbankan syariah yang merupakan anak usaha dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb), yang fokus pada penyediaan layanan keuangan berbasis prinsip syariah. Didirikan secara resmi pada 15 Januari 2010 dan mulai beroperasi pada 6 Mei 2010, kehadiran bank bjb syariah merupakan respon terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat Jawa Barat dan Banten terhadap layanan perbankan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.

    Sumber : Sumber Lain

  • BJB Syariah terbitkan sukuk tawarkan imbal hasil sampai 9 persen

    BJB Syariah terbitkan sukuk tawarkan imbal hasil sampai 9 persen

    Jakarta (ANTARA) – Bank BJB Syariah selaku anak usaha PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 dengan total senilai Rp300 miliar.

    Sukuk yang diterbitkan terbagi dua seri, di antaranya Seri A sebesar Rp240 miliar dengan tenor 5 tahun dan imbal hasil sebesar 8,70 persen per tahun, serta Seri B sebesar Rp60 miliar dengan tenor 7 tahun dan imbal hasil sebesar 9,00 persen per tahun.

    Direktur Utama Bank BJB Syariah Arief Setyahadi di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis, mengatakan pencatatan sukuk ini merupakan langkah strategis untuk mendukung penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah.

    “Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor pasar modal,” ujar Arief.

    Arief menjelaskan rating corporate mendapatkan peringkat instrumen idAA-, sedangkan rating instrumen sukuk subordinasi dengan peringkat idA(sy) dari Pefindo yang memiliki fitur write-down tanpa kompensasi.

    “Instrumen ini menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar, yang telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah,” ujar Arief.

    Ia melanjutkan, seluruh dana hasil penerbitan akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah.

    Adapun, fokus penggunaan dana adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk segmen produktif maupun konsumtif, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nasib Duo Iwan Lukminto di Pusaran Korupsi Sritex

    Nasib Duo Iwan Lukminto di Pusaran Korupsi Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama bekas Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, terseret di pusaran korupsi. Penyidik telah memeriksanya berulang-ulang kali. Terakhir, Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan menyita uang senilai Rp2 miliar dari tangannya.

    Iwan Kurniawan Lukminto bersama Iwan Setiawan Lukminto adalah penerus trah bisnis keluarga Lukminto. Dia pernah menjabat sebagai komisaris dan direktur utama di emiten tekstil berkode SRIL. Iwan Kurniawan juga tercatat sebagai petinggi di sejumlah perusahaan milik Grup Sritex, raksasa tekstil asal Jawa Tengah, yang kini pamornya perlahan mulai redup.

    Soal kasus Sritex, Iwan telah membantah klaim penyidik tentang penggunaan uang kredit bank untuk pembelian aset non-produktif yang dilakukan kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto (ISL). Iwan mengatakan bahwa bantahan itu juga telah disampaikan kepada penyidik pada direktorat Jampidsus Kejagung RI.

    “Setahu saya tidak ada. Kami sudah sampaikan juga di dalam,” ujar Iwan usai diperiksa di Kejagung, Senin (23/6/2025) lalu.

    Di samping itu, Iwan tercatat sudah empat kali diperiksa penyidik Kejagung. Iwan dicecar soal pengetahuan hingga perannya dalam pemberian kredit terhadap Sritex  Dalam pemeriksaan keempatnya, bos Sritex itu tiba sekitar 09.40 WIB. Kemudian, Iwan baru keluar pada 20.50 WIB dari Gedung Bundar Kejagung.

    “Hari ini agak lebih panjang, sekitar 24-25 pertanyaan,” imbuhnya waktu itu.

    Iwan mengaku pertanyaan kali ini berkaitan dengan jabatannya selaku Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex. “Masih tetap tentang operasional perusahaan, dan bagaimana memanage perusahaan setelah saya menjadi Dirut,” tegas Iwan.

    Di sisi lain, Iwan Kurniawan Lukminto pernah mengklaim karyawan Sritex tidak begitu merespons terkait dengan penegakan hukum kasus dugaan korupsi pemberian kredit.

    Sejauh ini, Iwan menekankan, proses hukum rasuah pemberian kredit itu belum berdampak pada hubungan antara dirinya dengan karyawan Sritex. “Selama ini tidak ada respons ya dari mereka dan kami menganggap karyawan-karyawan kami adalah keluarga besar kami,” ujar Iwan, dikutip Kamis (19/6/2025).

    Menurutnya, hubungan dirinya dengan karyawan Sritex masih baik-baik saja lantaran kasus pemberian kredit ini masih belum memperoleh putusan inkrah apakah merupakan perkara korupsi atau tidak. “Jadi ini kan masih belum bisa disimpulkan sebagai ada tidak pidana korupsi. Dari mereka pun tetap mendukung kita sebagai keluarga besar Sritex,” ujar Iwan.

    Geledah dan Sita Uang 

    Adapun penyidik Kejagung telah menyita uang tunai senilai Rp2 miliar di kediaman bos Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit Sritex.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan penyitaan itu dilakukan di rumah Iwan Kurniawan yang berlokasi di Surakarta pada Senin (30/6/2025).

    “Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Tengah, di antaranya rumah saudara IKL di Surakarta,” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).

    Dia menjelaskan, uang dua miliar itu dipisahkan dalam dua kantong plastik bening dengan pecahan Rp100.000 senilai Rp1 miliar. Dari dua kemasan itu juga terdapat tulisan PT Bank Central Asia (BCA) cabang Solo tertanggal 20 Maret 2025 dan 13 Mei 2024.

    “Pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp1.000.000.000 tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo,” tutur Harli.

    Selain itu, Kejagung juga turut menggeledah sejumlah tempat mulai dari rumah eks Direktur Keuangan Sritex berinisial AMS yang berlokasi di Sukoharjo. Dalam penggeledahan ini, penyidik telah menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

    Selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan di kediaman Staf Keuangan Sritex berinisial CKN yang berlokasi di Surakarta. Namun, dalam penggeledahan itu tidak ditemukan barang bukti terkait tindak pidana.

    Penggeledahan juga turut dilakukan di sejumlah perusahaan mulai dari PT Sari Warna Asli Textile Industry; PT Multi Internasional Logistic; dan PT Senang Kharisma Textile.

    “Terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” imbuhnya.

    2 Komisaris Bank Daerah 

    Sementara itu, Kejagung juga telah memeriksa dua belas saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex (SRIL).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan dua dari 12 saksi yang diperiksa itu adalah Komisaris Bank Jawa Tengah (Jateng).

    “SP dan FXS selaku Komisaris Bank Jateng telah diperiksa sebagai saksi,” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025).

    Selain itu, penyidik pada direktorat Jampidsus Kejagung RI juga telah memeriksa istri dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Megawati selaku Dirut PT Griya Asri Sejahtera.

    Meski demikian, Harli tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengungkap bahwa belasan saksi itu dilakukan untuk pemenuhan berkas perkara atas tersangka Iwan Setiawan Lukminto Cs.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

    Berikut ini saksi kasus Sritex yang telah diperiksa Kejagung pada Kamis (26/6/2025) :

    1. IST selaku Staf Accounting PT Sritex.

    2. BU dari Direktur Utama PT Utama Bintang Erkonpersada.

    3. CKN selaku Staf Keuangan PT Sritex.

    4. HW selaku Pembuat Feasibility Study. PT Rayon Utama Makmur tahun 2009.

    5. SP selaku Komisaris Bank Jateng.

    6. FXS selaku Komisaris Bank Jateng.

    7. MIL selaku Direktur PT Wismatama Indah Makmur.

    8. RS selaku General Manager Sindikasi BNI tahun 2014.

    9. CAS selaku Petugas/Maker Operasional Kredit Bank BJB.

    10. HPY selaku Petugas/Maker Operasional Kredit Bank BJB Divisi Corporate Secretary.

    11. MR selaku General Manager Operasional Kredit Bank BJB.

    12. MGW selaku Istri Tersangka ISL dan Direktur Utama PT Griya Asri Sejahtera.

  • Kejagung Periksa 2 Komisaris Bank Jateng pada Kasus Korupsi Sritex

    Kejagung Periksa 2 Komisaris Bank Jateng pada Kasus Korupsi Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua belas saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex (SRIL).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan dua dari 12 saksi yang diperiksa itu adalah Komisaris Bank Jawa Tengah (Jateng).

    “SP dan FXS selaku Komisaris Bank Jateng telah diperiksa sebagai saksi,” ujar Harli dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025).

    Selain itu, penyidik pada direktorat Jampidsus Kejagung RI juga telah memeriksa istri dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Megawati selaku Dirut PT Griya Asri Sejahtera.

    Meski demikian, Harli tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengungkap bahwa belasan saksi itu dilakukan untuk pemenuhan berkas perkara atas tersangka Iwan Setiawan Lukminto Cs.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

    Nah, berikut ini saksi kasus Sritex yang telah diperiksa Kejagung pada Kamis (26/6/2025) :

    1. IST selaku Staf Accounting PT Sritex.

    2. BU dari Direktur Utama PT Utama Bintang Erkonpersada.

    3. CKN selaku Staf Keuangan PT Sritex.

    4. HW selaku Pembuat Feasibility Study. PT Rayon Utama Makmur tahun 2009.

    5. SP selaku Komisaris Bank Jateng.

    6. FXS selaku Komisaris Bank Jateng.

    7. MIL selaku Direktur PT Wismatama Indah Makmur.

    8. RS selaku General Manager Sindikasi BNI tahun 2014.

    9. CAS selaku Petugas/Maker Operasional Kredit Bank BJB.

    10. HPY selaku Petugas/Maker Operasional Kredit Bank BJB Divisi Corporate Secretary.

    11. MR selaku General Manager Operasional Kredit Bank BJB.

    12. MGW selaku Istri Tersangka ISL dan Direktur Utama PT Griya Asri Sejahtera.

  • Kejagung Bakal Periksa Megawati terkait Korupsi Sritex

    Kejagung Bakal Periksa Megawati terkait Korupsi Sritex

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan periksa Megawati terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit sejumlah bank ke Sritex Group.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa Megawati merupakan Komisaris PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. (SRIL). Selain itu, dia mengatakan istri dari Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang kini telah menjadi tersangka terkait perkara korupsi pemberian kredit sejumlah bank ke Sritex Group.

    “Iya benar, Megawati diperiksa hari ini. Dia adalah istri dari tersangka Iwan Setiawan selaku Direktur Utama PT Griya Asri Sejahtera,” tuturnya di Jakarta, Kamis (26/6).

    Harli mengatakan bahwa Megawati bakal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Iwan Setiawan terkait perkara korupsi pemberian kredit sejumlah bank ke Sritex Group.

    “Iya, yang bersangkutan masih diperiksa itu di dalam,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Kejagung baru menetapkan tiga tersangka dalam perkara Sritex. Mereka yakni mantan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM), lalu Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS) serta eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

    Iwan diduga menggunakan dana kredit dari bank tersebut untuk membayar utang Sritex dan pembelian aset non-produktif seperti tanah di Solo dan Yogyakarta.  

    Dalam hal ini, Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan seharusnya dana kredit itu dipakai untuk modal kerja. 

    “Untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya,” tutur Qohar. 

    Adapun, hingga saat ini kerugian keuangan negara dalam perkara Sritex itu mencapai Rp692 miliar. Kerugian Negara itu dihitung dari total pinjaman dana dari Bank DKI Rp149 miliar dan Bank BJB Rp543 miliar.  

    “Terkait kerugian keuangan negara ini adalah sebesar Rp692 miliar. Ini terkait dengan pinjaman PT Sritex kepada dua bank. Tadi saya sampaikan Bank DKI Jakarta dan Bank BJB,” tutur Qohar.

  • Beda Klaim Iwan Lukminto Vs Kejagung Soal Aliran Uang Kredit Sritex

    Beda Klaim Iwan Lukminto Vs Kejagung Soal Aliran Uang Kredit Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto berbeda pandangan mengenai penggunaan uang fasilitas kredit ke emiten tekstil tersebut.

    Sekadar catatan, penyidik Kejagung kembali memeriksa Iwan Kurniawan pada Senin kemarin. Iwan telaah diperiksa 4 kali. Kendati demikian, status hukum Iwan masih sebatas sebagai saksi.

    Adapun Iwan Kurniawan, seusai diperiksa, membantah soal penggunaan uang kredit bank untuk pembelian aset non-produktif yang dilakukan kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto (ISL). Iwan mengatakan bahwa bantahan itu juga telah disampaikan kepada penyidik pada direktorat Jampidsus Kejagung RI.

    “Setahu saya tidak ada. Kami sudah sampaikan juga di dalam,” ujar Iwan usai diperiksa di Kejagung, Senin (23/6/2025).

    Di samping itu, Iwan tercatat sudah empat kali diperiksa penyidik Kejagung. Iwan dicecar soal pengetahuan hingga perannya dalam pemberian kredit terhadap Sritex  Dalam pemeriksaan keempatnya, bos Sritex itu tiba sekitar 09.40 WIB. Kemudian, Iwan baru keluar pada 20.50 WIB dari Gedung Bundar Kejagung.

    “Hari ini agak lebih panjang, sekitar 24-25 pertanyaan,” imbuhnya.

    Iwan mengaku pertanyaan kali ini berkaitan dengan jabatannya selaku Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex. “Masih tetap tentang operasional perusahaan, dan bagaimana memanage perusahaan setelah saya menjadi Dirut,” pungkas Iwan.

    Versi Kejaksaan Agung 

    Sebelumnya Kejagung menyampaikan eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex (SRIL), Iwan Setiawan Lukminto (ISL) diduga menggunakan uang kredit perusahaan tidak sesuai peruntukan.

    Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar usai pengumuman tersangka pada malam ini. Abdul menuturkan bahwa seharusnya peminjaman kredit dari sejumlah bank plat merah baik itu daerah maupun nasional digunakan untuk modal kerja.

    “Terdapat fakta hukum bahwa data tersebut tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit yaitu untuk modal kerja tetapi disalahgunakan,” ujarnya di Kejagung, Rabu (21/5/2025) malam.

    Dia menambahkan, uang pemberian kredit itu malah dibelikan Iwan Setiawan untuk membayar utang Sritex ke pihak lain dan dibelanjakan untuk aset yang tidak produktif.

    Salah satu, pembelian aset yang tidak produktif itu yakni tanah yang tersebar di Yogyakarta dan Solo. Hanya saja, Qohar tidak memerinci jumlah kredit yang telah digunakan tersangka itu.

    “Untuk aset yang tidak produktif, antara lain dibelikan tanah. Ada beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi, nanti pasti akan kita sampaikan semuanya,” pungkasnya.

    Kredit Bank Pelat Merah

    Sekadar informasi, dalam perkara ini, sejumlah bank pemerintah diduga telah memberikan pemberian kredit yang tidak sesuai prosedur dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

    Sebab, berdasarkan informasi dari lembaga pemeringkatan kredit, Sritex berada di bawah standar perusahaan yang bisa diberikan pinjaman dana. Dengan demikian, pemberian kredit dari bank plat merah itu telah merugikan negara.

    Tercatat baru dua pihak bank yang dijadikan tersangka dalam perkara ini, yaitu eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

    Adapun, Bank DKI memberikan kredit Rp149 miliar dan Bank BJB Rp543 miliar. Pemberian kredit itu kemudian dikaitkan menjadi kerugian negara kasus ini yang mencapai Rp692 miliar.

  • Diperiksa 4 Kali, Bos Sritex Iwan Kurniawan Kembali Penuhi Panggilan Kejagung

    Diperiksa 4 Kali, Bos Sritex Iwan Kurniawan Kembali Penuhi Panggilan Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Bos Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto kembali penuhi panggilan Kejaksaan Agung (kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Group.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Iwan dan rombongan pengacaranya tiba 09.40 WIB di Gedung Bundar Kejagung RI.

    Iwan terlihat mengenakan batik biru corak putih dengan balutan jaket biru gelap. Adapun, Dirut Sritex itu juga tidak melontarkan pernyataan apapun saat tiba di kompleks Kejagung itu 

    Namun demikian, dia telah melambaikan tangan ke awak media dan langsung masuk ke markas direktorat pada Jampidsus Kejagung RI.

    Dalam catatan Bisnis, ini menjadi kali keempat Iwan diperiksa oleh Kejagung. Dalam hal ini, Kapuspenkum Kejagung RI menyatakan agenda saat ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari sebelumnya.

    “Iya sesuai info penyidik yang bersangkutan dijadwal pemeriksaan lanjutan sebagai saksi hari ini,” ujar Harli saat dihubungi, Senin (23/6/2025).

    Sekadar informasi, Kejagung baru menetapkan tiga tersangka dalam perkara Sritex. Mereka yakni eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

    Di samping itu, Kejagung juga telah menetapkan Eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka. Iwan diduga telah menggunakan dana kredit dari bank tersebut untuk membayar utang Sritex dan pembelian aset non-produktif seperti tanah di Solo dan Yogyakarta. 

    Padahal, seharusnya kredit itu peruntukannya untuk menyatakan dipakai untuk modal kerja. Adapun, hingga saat ini kerugian keuangan negara dalam perkara Sritex itu mencapai Rp692 miliar.

  • Iwan Lukminto Klaim Karyawan Sritex Tak Persoalkan Kasus Kredit: Kami Keluarga

    Iwan Lukminto Klaim Karyawan Sritex Tak Persoalkan Kasus Kredit: Kami Keluarga

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto mengklaim karyawan Sritex tidak begitu merespons terkait dengan penegakan hukum kasus dugaan korupsi pemberian kredit.

    Sejauh ini, Iwan menekankan, proses hukum rasuah pemberian kredit itu belum berdampak pada hubungan antara dirinya dengan karyawan Sritex. “Selama ini tidak ada respons ya dari mereka dan kami menganggap karyawan-karyawan kami adalah keluarga besar kami,” ujar Iwan di Kejagung, dikutip Kamis (19/6/2025).

    Menurutnya, hubungan dirinya dengan karyawan Sritex masih baik-baik saja lantaran kasus pemberian kredit ini masih belum memperoleh putusan inkrah apakah merupakan perkara korupsi atau tidak. “Jadi ini kan masih belum bisa disimpulkan sebagai ada tidak pidana korupsi. Dari mereka pun tetap mendukung kita sebagai keluarga besar Sritex,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, total Iwan Kurniawan telah diperiksa Kejagung RI sebanyak tiga kali. Paling anyar, Iwan diperiksa pada Rabu (18/6/2025).

    Dalam pemeriksaannya itu, Iwan dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI soal pengetahuan hingga perannya dalam pemberian kredit terhadap Sritex. 

    Penetapan 3 Tersangka 

    Dalam catatan Bisnis, Kejagung baru menetapkan tiga tersangka dalam perkara Sritex. Mereka yakni eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

    Di samping itu, Kejagung juga telah menetapkan Eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka. Iwan diduga telah menggunakan dana kredit dari bank tersebut untuk membayar utang Sritex dan pembelian aset non-produktif seperti tanah di Solo dan Yogyakarta. 

    Dalam hal ini, Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan bahwa seharusnya dana kredit itu dipakai untuk modal kerja. “Untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya,” tutur Qohar.

    Adapun, hingga saat ini kerugian keuangan negara dalam perkara Sritex itu mencapai Rp692 miliar. Kerugian Negara itu dihitung dari total pinjaman dana dari Bank DKI Rp149 miliar dan Bank BJB Rp543 miliar. 

    “Terkait kerugian keuangan negara ini adalah sebesar Rp692 miliar. Ini terkait dengan pinjaman PT Sritex kepada dua bank. Tadi saya sampaikan Bank DKI Jakarta dan Bank BJB,” tutur Qohar.