BUMN: bank bjb

  • Penyidik Meyakini Itu Aset Kasus Bank BJB

    Penyidik Meyakini Itu Aset Kasus Bank BJB

    Jakarta

    KPK telah mengungkap motor gede (moge) yang disita dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memiliki surat kepemilikan atas nama ajudannya. Namun, KPK memiliki keyakinan jika moge tersebut merupakan aset terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    “Memang dari kendaraan tersebut bukan atas nama saudara RK. Namun penyidik meyakini bahwa kendaraan tersebut merupakan salah satu aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (28//7/2025).

    Budi menjelaskan sampai saat ini pihak KPK pun tengah mendalami awal mula moge tersebut didapatkan. Termasuk bagaimana proses kepemilikannya hingga tercantum nama ajudan RK.

    “Kendaraan itu asal-muasalnya seperti apa, pengatasnamaannya kepada siapa, begitu maksudnya untuk apa, begitu semuanya nanti akan kami dalami,” jelas Budi.

    KPK menjelaskan, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukan menyamarkan kepemilikan motor yang disita lembaga antirasuah itu atas nama pegawainya. KPK menelusuri asal-usul motor tersebut karena disita dari kediaman RK.

    Asep menjelaskan, motor yang disita itu surat kepemilikannya bukan atas nama RK. Dan ketika menyita barang, KPK harus menelusuri asal-usulnya.

    “Barang-barang yang disita, khususnya motor itu, itu dari kepemilikannya ya, bukti kepemilikan dalam hal ini STNK-nya, surat-surat BPKB itu bukan atas nama beliau, gitu ya. Itu atas nama orang lain, gitu. Dalam hal ini ajudannya,” kata dia.

    (lir/lir)

  • KPK Akan Dalami Asal Motor yang Dititipkan di Rumah Ridwan Kamil
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juli 2025

    KPK Akan Dalami Asal Motor yang Dititipkan di Rumah Ridwan Kamil Nasional 28 Juli 2025

    KPK Akan Dalami Asal Motor yang Dititipkan di Rumah Ridwan Kamil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menyampaikan, akan mendalami asal dari motor yang dititipkan di rumah rumah mantan Gubernur Jawa Barat
    Ridwan Kamil
    , lalu disita lembaga antirasuah pada 10 Maret 2025.
    Diketahui, rumah Ridwan Kalim di Bandung, Jawa Barat, digeledah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
    “Itu yang akan kami dalami ya. Kendaraan itu asal muasalnya seperti apa, pengatasnamaannya kepada siapa, maksudnya untuk apa, ya semuanya nanti akan kami dalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/7/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Menurut Budi, penyidik KPK bakal mendalami kemungkinan karyawan atau ajudan Ridwan Kamil menitipkan motornya di garasi politikus Partai Golkar tersebut.
    “Itu masih akan kami dalami ya dalam pemeriksaan nantinya,” katanya.
    Kemudian, Budi menyebut bahwa motor yang disita KPK dari penggeledahan rumah Ridwan Kamil bukan atas nama mantan gubernur tersebut.
    “Memang dari kendaraan tersebut bukan atas nama saudara RK, namun penyidik meyakini bahwa kendaraan tersebut merupakan salah satu aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.
    Dalam kesempatan itu, Budi juga memastikan bahwa KPK bakal secepatnya memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam kasus dugaan
    korupsi Bank BJB
    .
    “Secepatnya ya,” ujar Budi.
    Menurut dia, saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan agar konstruksi perkara proyek pengadaan iklan di Bank BJB itu semakin terang.
    “Beberapa pihak sudah dilakukan pemanggilan, dimintai keterangan, dan tentu untuk melengkapi kebutuhan penyidik ya, yakni informasi dan keterangan yang dibutuhkan. Dengan demikian, konstruksi perkara ini menjadi terang,” katanya.
    Diketahui, KPK tak kunjung memeriksa Ridwan Kamil. Padahal, lembaga antikorupsi itu sudah menyita sejumlah barang saat menggeledah rumah pria yang karib disapa Kang Emil itu pada 10 Maret 2025.
    Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada Senin, 10 Maret 2025.
    Dari upaya penggeledahan tersebut, KPK menyita motor bermerek Royal Enfield.
    Kemudian, pada 24 April 2025, motor tersebut telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.
    Motor itu kemudian diperlihatkan kepada para jurnalis di Rupbasan KPK, Jakarta, pada 25 April 2025.
    Selain itu, KPK diketahui juga menyita mobil Mercedes Benz yang dari Ridwan Kamil.
    Saat itu, mobil mewah tersebut dititipkan KPK di bengkel di Jawa Barat. Tetapi, mobil itu diklaim tidak mengalami kerusakan.
    Sementara itu, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
    Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S); dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
    Kelimanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sebut Ridwan Kamil Bakal Secepatnya Dipanggil Terkait Kasus Bank BJB
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juli 2025

    KPK Sebut Ridwan Kamil Bakal Secepatnya Dipanggil Terkait Kasus Bank BJB Nasional 28 Juli 2025

    KPK Sebut Ridwan Kamil Bakal Secepatnya Dipanggil Terkait Kasus Bank BJB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menyebut, bakal secepatnya memanggil mantan Gubernur Jawa Barat,
    Ridwan Kamil
    , untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
    “Secepatnya ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/7/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Kemudian, Budi mengungkapkan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan agar konstruksi perkara proyek pengadaan iklan di Bank BJB itu semakin terang.
    “Beberapa pihak sudah dilakukan pemanggilan, dimintai keterangan, dan tentu untuk melengkapi kebutuhan penyidik ya, yakni informasi dan keterangan yang dibutuhkan. Dengan demikian, konstruksi perkara ini menjadi terang,” katanya.
    Diketahui, KPK tidak kunjung memeriksa Ridwan Kamil. Padahal, lembaga antikorupsi itu sudah menyita sejumlah barang saat menggeledah rumah pria yang karib disapa Kang Emil itu pada 10 Maret 2025.
    Namun, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyebut bahwa Ridwan Kamil bakal diperiksa dalam waktu dekat.
    “Insya Allah dalam waktu dekat,” kata Asep Guntur pada 23 April 2025, dikutip dari
    Antaranews
    .
    Namun, Asep menjelaskan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil membutuhkan waktu karena penyidik masih menggali informasi untuk nanti ditanyakan kepada politikus Partai Golkar tersebut.
    Pasalnya, KPK menyita sejumlah barang dari Ridwan Kamil. Salah satunya adalah motor Royal Enfield.
    Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada Senin, 10 Maret 2025.
    Dari upaya penggeledahan tersebut, KPK menyita motor bermerek Royal Enfield.
    Kemudian, pada 24 April 2025, motor tersebut telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.
    Motor itu kemudian diperlihatkan kepada para jurnalis di Rupbasan KPK, Jakarta, pada 25 April 2025.
    Selain itu, KPK diketahui juga menyita mobil Mercedes Benz yang dari Ridwan Kamil.
    Saat itu, mobil mewah tersebut dititipkan KPK di bengkel di Jawa Barat. Tetapi, mobil itu diklaim tidak mengalami kerusakan.
    Sementara itu, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
    Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S); dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
    Kelimanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Usut Aliran Dana dari Agensi Iklan ke Divisi Corsec BJB (BJBR)

    KPK Usut Aliran Dana dari Agensi Iklan ke Divisi Corsec BJB (BJBR)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana dari agensi periklanan ke Divisi Corporate Secretary PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). 

    Dugaan itu didalami KPK usai memeriksa saksi Suhendrik, yang merupakan pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, Jumat (25/7/2025). 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Suhendrik juga telah ditetapkan sebagai salah satu dari lima orang tersangka pada kasus tersebut. 

    “Saksi didalami terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agency ke Divisi Corsec Bank BJB pada tahun 2023,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (28/7/2025). 

    Aliran dana itu diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengadaan iklan BJB yang tengah diusut KPK. Dugaan yang sama juga didalami dari mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, Rabu (23/7/2025). Yuddy juga saat ini berstatus tersangka. 

    Penyidik mendalami keterangan mantan pimpinan bank daerah itu ihwal penerimaan uang oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB atas pengadaan iklan. 

    Adapun, saat pemeriksaan saksi lain sebelumnya, KPK juga mengendus dugaan adanya hubungan istimewa dan aliran dana antara sejumlah perusahaan agensi dengan Divisi Corsec BJB di 2023.

    Secara total, KPK menyebut BJB telah mengeluarkan biaya sebesar Rp409 miliar untuk penempatan iklan di media massa melalui enam agensi. Namun, sebesar Rp222 miliar dari jumlah tersebut malah dibelanjakan secara fiktif untuk keperluan di luar penganggaran atau non-budgeter. 

    Total lima orang yang ditetapkan tersangka pada kasus ini adalah mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, dan Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono. 

    Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan ; pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik; serta pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), Sophan Jaya Kusuma. 

  • Motor Sitaan Atas Nama Ajudan, KPK: Ridwan Kamil Bukan Samarkan Kepemilikan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    Motor Sitaan Atas Nama Ajudan, KPK: Ridwan Kamil Bukan Samarkan Kepemilikan Nasional 27 Juli 2025

    Motor Sitaan Atas Nama Ajudan, KPK: Ridwan Kamil Bukan Samarkan Kepemilikan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat
    Ridwan Kamil
    (RK) bukan menyamarkan kepemilikan kendaraan berupa sepeda motor. 
    KPK pun masih menyusuri faktanya sebelum membuat kesimpulan itu. 
    “Jadi kami sedang susuri ini sebetulnya. Jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya, bukan. Sedang kami susuri,” kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (27/7/2025).
    Asep menerangkan sepeda motor yang disita penyidik Komisi Antirasuah dari Ridwan Kamil diketahui bukan atas nama RK. Nama yang tertera dalam dokumen kepemilikan kendaraan tersebut adalah ajudan Ridwan Kamil.
    “Saya jelaskan bahwa barang-barang yang disita khususnya motor itu, itu dari kepemilikannya, bukti kepemilikan dalam hal ini dari STNK-nya, surat-suratnya BPKB Itu bukan atas nama beliau. Itu atas nama orang lain, dalam hal ini ajudannya,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa RK akan diperiksa KPK terkait penyitaan sepeda motor tersebut lantaran kendaraan itu disita dari rumahnya.
    “Kalau penyidik menyita itu dari mana barang itu berada, dari siapa barang itu berada, seperti itu. Jadi penjelasannya sampai saat ini kami sedang mendalaminya,” kata Asep.
    Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, dan menyita sejumlah kendaraan dari penggeledahan tersebut.
    Sejak saat itu hingga Minggu (27/7), tercatat sudah 139 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut.
    Sementara itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus tersebut yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
    Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Nyicil Bayar Pajak Kendaraan

    Cara Nyicil Bayar Pajak Kendaraan

    Jakarta

    Bayar pajak kendaraan bisa dicicil. Berikut ini cara nyicil bayar pajak kendaraan.

    Pajak kendaraan harus dibayar setiap tahun. Namun masih ada pemilik kendaraan yang tak membayar pajak tahunan. Ada yang lupa, namun tidak sedikit juga mengeluhkan biaya yang tinggi. Supaya lebih ringan, bayar pajak kendaraan tahunan itu bisa dicicil. Khususnya di wilayah Jawa Barat, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat bersama dengan Bank BJB sebagai bank persepsi Provinsi Jabar menghadirkan layanan T-Samsat atau Tabungan Samsat.

    Syarat Nyicil Pajak Kendaraan

    Untuk bisa nyicil bayar pajak kendaraan, berikut persyaratannya:

    – Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB
    – Memiliki fasilitas bjb DIGI untuk kemudahan transaksi digital
    – Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan pada tahun sebelumnya

    Cara Nyicil Bayar Pajak Kendaraan

    Kalau sudah, kamu tinggal melakukan pendaftaran tabungan pajak kendaraan. Caranya sebagai berikut:

    1. Login aplikasi bjb DIGI
    2. Pada menu Administrasi, pilih registrasi T-Samsat
    3. Pilih jenis registrasi dan jenis kendaraan
    4. Isi nomor polisi kendaraan
    5. Kamu akan menerima bukti registrasi bjb t-Samsat dari bjb Mobile pada Inbox

    Satu minggu sebelum jatuh tempo, Bank BJB akan melakukan pembayaran PKB kamu secara otomatis dengan sistem debet rekening.

    Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

    Nah itu tadi cara bayar pajak kendaraan dengan cara dicicil supaya nggak nunggak di kemudian hari. Kalaupun sekarang masih nunggak, ada baiknya kamu mengikuti program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung hingga 30 September 2025.

    Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa program pengampunan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2025, menyusul masih panjangnya antrean masyarakat yang ingin menyelesaikan tunggakan pajaknya.

    Di periode pemutihan ini, ada juga kebijakan baru terkait iuran Jasa Raharja yang selama ini menjadi bagian dari pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya seluruh tunggakan iuran harus dilunasi sesuai lamanya menunggak, kini masyarakat hanya dibebankan untuk membayar dua tahun terakhir, yakni tahun sebelumnya dan tahun berjalan.

    (dry/rgr)

  • Saat Menteri Ara Puji Dedi Mulyadi soal Rumah Subsidi di Jabar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        15 Juli 2025

    Saat Menteri Ara Puji Dedi Mulyadi soal Rumah Subsidi di Jabar Bandung 15 Juli 2025

    Saat Menteri Ara Puji Dedi Mulyadi soal Rumah Subsidi di Jabar
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
    Maruarar Sirait
    memuji Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    .
    Hal itu disampaikannya saat menyerahkan 100 kunci
    rumah subsidi
    kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jawa Barat melalui skema
    KPR FLPP
    bank bjb.
    Pria yang akrab disapa Ara ini menjelaskan, keberhasilan penyaluran KPR FLPP di Jawa Barat tak lepas dari dukungan Gubernur Dedi Mulyadi.
    “Dukungan KDM untuk Program KPR FLPP sangat luar biasa, tegas dan cepat. Saya minta
    bank bjb
    bisa memberikan manfaat bagi masyarakat
    Jabar
    ,” tutur dia dalam rilisnya, Selasa (15/7/2025).
    Ia juga meminta bank bjb terus bekerja keras melayani warga.
    “Ayo
    Bank bjb
    siap kerja keras, siap fight dan bantu masyarakat Jabar miliki rumah. Saya akan datang lagi ke Jabar 22 Agustus mendatang untuk serahkan 1.000 kunci rumah untuk masyarakat Jabar,” tambahnya.
    Dalam acara tersebut, Maruarar berdialog dengan penerima rumah subsidi yang sebagian besar bekerja sebagai guru, buruh pabrik, dan pegawai kontrak.
    Mereka mengaku terbantu dengan skema KPR FLPP karena DP ringan, angsuran rendah, kualitas bangunan baik, serta jalan dan air yang memadai.
    “KPR FLPP ini mempermudah masyarakat karena uang muka hanya 1 persen, bunga 5 persen, angsuran terjangkau, dan ada asuransi jiwa bagi debiturnya,” jelas Maruarar.
    Menurut Maruarar, program ini sejalan dengan target nasional penyediaan 3 juta rumah untuk rakyat.
    “Mari kita bahagiakan rakyat Indonesia dengan menyediakan rumah subsidi yang layak huni, BPHTB dan PBG gratis. Kita lanjutkan program KPR FLPP untuk rakyat,” tutur dia.
    Tahun ini, pemerintah mengalokasikan 350.000 rumah subsidi di seluruh Indonesia, dengan target di Jabar sekitar 90.000–100.000 unit.
    “KPR FLPP ini wajib dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah pertama. Dari pada uangnya buat yang lain, mendingan buat beli rumah karena harga tanah dan bahan bangunan makin lama makin naik,” ujarnya.
    Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyebut, Jabar sebagai kontributor tertinggi penyaluran FLPP tahun ini dengan 29.856 unit rumah.
    “Hingga hari ini, kami telah menyalurkan Rp15,730 triliun untuk 126.932 unit rumah. Ini menunjukkan masih banyak MBR di Jabar perlu difasilitasi untuk hunian layak dan terjangkau,” beber dia.
    Bank bjb sendiri sejak 2016 hingga pertengahan tahun 2025, telah menyalurkan pembiayaan perumahan subdisi kepada 24.087 debitur di Jabar. Sedangkan total penyaluran KPR FLPP di jaringan bank bjb seluruh Indonesia mencapai 38.072.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini saatnya rakyat miliki rumah pertama dengan KPR FLPP

    Ini saatnya rakyat miliki rumah pertama dengan KPR FLPP

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. ANTARA/Aji Cakti

    Menteri PKP: Ini saatnya rakyat miliki rumah pertama dengan KPR FLPP
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 14 Juli 2025 – 14:08 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan masyarakat bisa memiliki rumah pertama dengan memanfaatkan KPR Sejahtera skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

    “KPR FLPP ini wajib dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah pertama. Dari pada uangnya buat yang lain mendingan buat beli rumah karena harga tanah dan bahan bangunan makin lama makin naik,” ujar Ara dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.

    Dia menyatakan ini merupakan saat yang tepat bagi rakyat Indonesia yang ingin memiliki rumah pertama dengan memanfaatkan KPR Sejahtera skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang merupakan program prorakyat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    KPR FLPP dapat mempermudah masyarakat, karena uang muka hanya 1 persen, suku bunga 5 persen, angsuran KPR yang terjangkau selama masa tenor, dan ada asuransi jiwa bagi debiturnya.

    “Presiden Prabowo Subianto memiliki program yang prorakyat, yakni Program 3 Juta Rumah. Mari kita bahagiakan rakyat Indonesia dengan menyediakan rumah subsidi yang layak huni, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis. Kita lanjutkan program KPR FLPP untuk rakyat dan doakan agar BP Tapera semakin sukses dan Bank BJB serapannya paling tinggi di Indonesia,” kata Ara.

    Tahun ini, pemerintah mengalokasikan 350.000 rumah subsidi untuk rakyat di seluruh wilayah Indonesia.

    Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan merupakan bantuan pembiayaan perumahan yang disiapkan oleh pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah pertama.

    Penyediaan rumah subsidi melalui KPR Sejahtera FLPP juga menjadi salah satu program strategis Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini yakni Program 3 Juta Rumah.

    “Hingga hari ini, kami telah menyalurkan dana bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp15,730 triliun untuk 126.932 unit rumah,” kata Heru.

    Provinsi Jawa Barat masih menempati urutan pertama dalam kontribusi penyaluran FLPP tahun ini, yakni 29.856 unit rumah subsidi senilai Rp3,738 triliun. Ini menunjukkan masih banyak masyarakat berpendidikan rendah (MBR) Jawa Barat perlu difasilitasi dalam pemenuhan hunian yang layak dan terjangkau.

    Sumber : Antara

  • Pencurian Uang Bank BJB Rp 2,1 Miliar dan Motifnya…
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        14 Juli 2025

    Pencurian Uang Bank BJB Rp 2,1 Miliar dan Motifnya… Bandung 14 Juli 2025

    Pencurian Uang Bank BJB Rp 2,1 Miliar dan Motifnya…
    Editor
    KOMPAS.com
    – Seorang pegawai Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Soreang, Kabupaten
    Bandung
    , Jawa Barat, berinisial AVM, tengah disorot setelah diduga melakukan penggelapan uang tunai dari kas bank senilai Rp 2,1 miliar.
    Aksi tersebut terungkap setelah pihak bank melaporkan kejadian ke polisi pada 1 Juli 2025.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan.
    “Kami melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah TKP dan atas koordinasi yang baik dengan pihak
    Bank BJB
    memberikan sejumlah informasi dan dokumen kepada kami,” ujarnya saat ditemui di Stadion Si Jalak Harupat, dikutip
    Kompas.com
    , Minggu (13/7/2025).
    AVM diketahui merupakan staf teknisi IT yang memiliki akses ke sejumlah ruangan, termasuk ruang penyimpanan kas besar di kantor cabang.
    Meski telah diamankan dan diperiksa, AVM belum mengakui perbuatannya.
    “Jadi untuk pengakuan dari pelaku ini, hingga saat ini pelaku masih tidak mengakui walaupun barang bukti yang sudah kami lakukan penyitaan, kami tanyakan untuk pembuktian kepada pelaku, dia juga tidak dapat menjelaskan uang-uang tersebut dari mana,” kata Olot.
    Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan uang pecahan yang telah diverifikasi sebagai bagian dari dana yang hilang.
    Uang tersebut, menurut hasil penyidikan, diduga digunakan untuk membeli kendaraan, membeli tanah, dan membayar material bangunan untuk keperluan pembangunan rumah di wilayah Bogor.
    “Sejauh yang kami lakukan pemeriksaan, motif ini sendiri mungkin terkait ekonomi karena pelaku ingin membangun rumah di wilayah Bogor,” ungkap Olot, dikutip
    Kompas.com
    , Minggu.
    AVM diduga mulai melakukan aksinya sejak awal Juni 2025.
    Laporan resmi baru diterima kepolisian pada 1 Juli, dan penahanan terhadap tersangka telah dilakukan sejak 3 Juli 2025.
    Sementara itu, pihak BJB turut angkat bicara.
    Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna, menyatakan bahwa dugaan
    fraud
    di Cabang Soreang terdeteksi melalui sistem pengawasan internal.
    “Kami tidak mentolerir tindakan yang merugikan nasabah maupun perusahaan,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/7/2025).
    Setelah terindikasi adanya pelanggaran, pihak bank segera menghentikan keterlibatan pelaku dalam kegiatan operasional dan menyerahkan penanganan kasus ke aparat penegak hukum.
     
    Ayi memastikan bahwa dana nasabah tetap aman.
    “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan nasabah serta memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
    Atas perbuatannya, AVM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun.
    Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam aksi ini.
    “Untuk saat ini pendalaman kami satu pelaku yang melakukan,” tutup Olot.
    (Sumber: Kompas.com/M Elana Mubarokah | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Diamanty Meiliana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapan Ridwan Kamil Diperiksa KPK? Jubir Budi Prasetyo Bilang Ini

    Kapan Ridwan Kamil Diperiksa KPK? Jubir Budi Prasetyo Bilang Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu gencar melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

    Bahkan, rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tidak luput dari upaya penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.

    Serangkaian penggeledahan termasuk rumah Ridwan Kamil itu dilakukan penyidik KPK untuk menelusuri barang bukti, yang diyakini terkait dengan kasus korupsi yang ditangani KPK.

    Kendati rumahnya sudah digeledah sejak empat bulan lalu, nyatanya KPK sejauh ini belum pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi. Padahal, KPK diketahui telah menyita kendaraan yang diketahui milik Ridwan Kamil.

    Belum adanya upaya pemeriksaan Ridwan Kamil dalam perkara itu diamini oleh penyidik KPK.

    “Sejauh ini kepada yang bersangkutan baru dilakukan penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7).

    Budi menuturkan, jika nantinya ada jadwal pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, pihaknya akan menyampaikan kepada publik. “Nanti akan kami update jika sudah ada jadwal pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB masih terus berjalan.

    Menurutnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, penggeledahan di beberapa lokasi, serta penyitaan aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak sempat menyatakan bahwa Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil dalam kasus tersebut. Namun pernyataan itu segera diralat.