KPK Usut Dugaan Dana Nonbudgeter Bank BJB Rp 200 M Mengalir ke Ridwan Kamil
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan dana nonbudgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) senilai Rp 200 miliar mengalir ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
“Di mana dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK,” kata Juru Bicara
KPK
Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).
Budi mengatakan, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah aset milik
Ridwan Kamil
yang diduga bersumber dari dana nonbudgeter tersebut.
“Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” ujarnya.
Adapun KPK sudah memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025).
Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui kasus dugaan
korupsi
pengadaan iklan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil usai diperiksa KPK.
Ridwan mengatakan, seluruh kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui jika direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur.
Namun, RK mengaku tidak menerima informasi soal dana iklan BJB dari ketiga pejabat tersebut.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama
Bank BJB
Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
BUMN: bank bjb
-
/data/photo/2025/12/02/692e6337dcf86.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 KPK Usut Dugaan Dana Nonbudgeter Bank BJB Rp 200 M Mengalir ke Ridwan Kamil Nasional
-

Kasus Pengadaan Iklan, KPK Duga Ridwan Kamil Terima Dana Hingga Rp200 Miliar
Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diduga menerima sejumlah uang dari dana non-budgeter Rp200 miliar pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendeteksi dana non-budgeter yang seharusnya digunakan untuk pengadaan iklan, tetapi mengalir ke sejumlah pihak.
“Termasuk juga dugaan aliran uang dari dana non-budgeter, dimana dana non-budgeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya sekitar 50 persen, ya ada Rp200-an miliar begitu, itu masuk ke dana non-budgeter yang dikelola di Corsek BJB,” kata Budi, Rabu (17/12/2025).
Budi menjelaskan tim penyidik lembaga antirasuah menelusuri aliran dana tersebut dan diduga mengalir ke Ridwan Kamil.
Alhasil, KPK telah menyita sejumlah aset milik Ridwan Kamil yang diduga pembeliannya menggunakan dana non-budgeter.
“Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama Saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” ucap Budi.
Selain itu, Budi menyebut bahwa penyidik KPK membuka peluang pemanggilan terhadap Atalia, istri Ridwan Kamil yang mengajukan gugatan cerai.
Menurut Budi, pemanggilan para pihak yang didga mengetahui perkara ini dibutuhkan untuk mendalami temuan-temuan sebelumnya agar dia analisis lebih lanjut.
“Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi, tentu penyidik akan melakukan pemanggilan, akan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya, ataupun terhadap keterangan dari saksi lainnya, yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan perkara ini,” tanda Budi.
-

Bank BJB perkuat sinergi dengan Kemenko Kumham untuk layanan keuangan
Bandung (ANTARA) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) memperluas sinergi layanan perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).
Corporate Secretary Bank BJB Herfinia dalam keterangan yang diterima di Bandung, Rabu, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah awal memperkuat kolaborasi guna memberikan nilai bagi kedua pihak.
“Bank BJB dan Kemenko Kumham Imipas akan terus mengeksplorasi peluang sinergi baru. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan nilai tambah bagi kedua pihak,” ujar dia.
Herfinia menjelaskan bahwa MoU ini menjadi payung hukum pengembangan pemanfaatan produk dan jasa perbankan di lingkungan kementerian, termasuk pengelolaan dana operasional, layanan simpanan, dan optimalisasi transaksi keuangan yang mudah dan efisien.
Ia menambahkan Bank BJB telah melayani pembayaran Tunjangan Kinerja bagi 247 pegawai Kemenko Kumham Imipas dengan lancar sejak April 2025 sehingga tercipta kepercayaan untuk memperluas kerja sama ke layanan perbankan lainnya.
“Sejak April 2025, Bank BJB telah melayani pembayaran Tunjangan Kinerja bagi 247 pegawai Kemenko Kumham Imipas dengan lancar, sehingga tercipta kepercayaan untuk memperluas keria sama ke layanan perbankan lainnya,” katanya, menjelaskan.
Pada kesempatan tersebut, hadir Direktur Pengganti Direktur Utama Bank BJB Ayi Subarna, Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB Nunung Suhartini, beserta jajaran manajemen. Dari pihak Kemenko Kumham hadir Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Sekretaris Kemenko R Andika Dwi Prasetya, serta jajaran lainnya.
Sinergi itu diharapkan memberikan manfaat nyata bagi kementerian, pegawai, dan pemegang saham Bank BJB melalui pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Bank BJB dan Kemenko Kumham Imipas akan terus mengeksplorasi peluang kerja sama baru yang memberikan nilai tambah bagi kedua pihak, sekaligus menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Dana Non-Bujeter Bank BJB Rp 200 M Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil
GELORA.CO – KPK mengungkapkan sebagian dana non-bujeter yang dialokasikan dari Bank BJB diduga mengalir ke eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Dana tersebut diduga diperoleh dari dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
“Dana non-bujeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya sekitar 50 persen, ya ada Rp 200-an miliar begitu, itu masuk ke dana non-bujeter yang dikelola di Corsec BJB,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (17/12).
“Di mana dana non-bujeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke Saudara RK,” lanjut Budi.
Budi menjelaskan, hal tersebut yang menjadi alasan pihaknya menyita sejumlah aset milik RK. Sejauh ini, KPK sudah menyita motor Royal Enfield milik RK.
Selain itu, ada juga sejumlah uang yang dipergunakan untuk membayar pembelian mobil Mercedes Benz yang dibeli RK dari anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie.
“Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama Saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” ujarnya
RK telah dimintai keterangan oleh KPK pada Selasa (2/12) lalu. Pemeriksaan terhadap RK berlangsung selama sekitar 6 jam.
Usai menjalani pemeriksaan, RK mengaku sangat senang bisa memberikan klarifikasi atas segala tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya.
“Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi,” ujar RK.
RK juga mengaku tak tahu-menahu terkait perkara korupsi yang tengah diusut KPK pada bank pelat merah itu.
“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini,” ucapnya.
Terkait asetnya yang disita KPK, RK mengaku membelinya menggunakan uang pribadi. Sementara soal aliran dana ke selebgram Lisa Mariana, RK mengaku diperas.
Kasus Iklan BJB
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:
Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.
Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.
Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.
KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.
Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.
-

KPK: Sidang Perceraian RK dan Atalia Tak Ganggu Penyidikan Kasus Pengadaan Iklan
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia tidak akan mengganggu penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (17/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Budi mengatakan penelusuran perkara akan terus berlanjut tanpa adanya hambatan.
“Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara, dugaan tindak bidang korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah Saudara RK,” kata Budi.
Selain itu, tim penyidik lembaga antirasuah membuka peluang memanggil Atalia untuk dimintai keterangan.
“Jika memang dibutuhkan keterangan dari para saksi, tentu penyidik akan melakukan pemanggilan, akan meminta keterangan terhadap temuan-temuan sebelumnya, ataupun terhadap keterangan dari saksi lainnya, yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan perkara ini,” jelas Budi.
Budi menuturkan keterangan para tersangka, saksi, ataupun dokumen-dokumen yang sudah disita dan dianalisis oleh penyidik akan dikonfirmasi kepada para saksi.
Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-bujeter.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444629/original/048357000_1765783826-Screenshot_2025-12-15_140023.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Tak Ganggu Penelusuran Aset Kasus Korupsi BJB
Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sidang gugatan perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK dengan anggota DPR RI Atalia Praratya tidak akan mengganggu proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
“Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah saudara RK,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Antara.
Budi juga menyatakan tidak ada kekhawatiran proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan berdampak pada upaya penelusuran aset di kasus korupsi Bank BJB. Dengan segudang pengalaman, penyidik tidak akan kesulitan.
“Tentu itu tidak menjadi kesulitan bagi KPK karena basisnya adalah follow the money (penelusuran aliran uang). Kami akan telusuri dan lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya yang berangkat dari dana non-budgeter pengadaan iklan di BJB,” jelas dia.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023 untuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Lisa Mariana penuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
-

Pemkot Bandung Gerak Cepat, Rp2 Miliar Disalurkan untuk Ringankan Derita Korban Bencana di Sumatera
Bandung: Pemerintah Kota Bandung menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp2 miliar untuk warga terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Bantuan ini disalurkan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sebagai wujud solidaritas warga Bandung dalam membantu ribuan korban bencana di Sumatera.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa aksi cepat ini merupakan bagian dari upaya bersama yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sejak awal telah menggerakkan respons kemanusiaan berskala besar.
Dalam beberapa hari terakhir, Gubernur Jawa Barat memimpin penggalangan donasi serta pendistribusian logistik bagi pengungsi di wilayah terdampak. Bahkan, Gubernur turun langsung membeli kebutuhan warga mulai dari pangan, selimut, perlengkapan bayi, pakaian, hingga obat-obatan, agar setiap bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Gerak cepat yang dilakukan Bapak Gubernur adalah contoh bagi kami di daerah. Itulah sebabnya Bandung bergerak cepat agar gelombang bantuan dari Jawa Barat semakin kuat,” kata Farhan.
Farhan menambahkan bahwa dirinya menerima amanah langsung dari Gubernur untuk memastikan Kota Bandung hadir dalam misi kemanusiaan ini, meski ia tidak dapat ikut langsung dalam rombongan gubernur ke lokasi bencana.
Farhan menyampaikan duka mendalam atas besarnya dampak bencana, ribuan rumah rusak, fasilitas umum lumpuh, dan ratusan korban masih dinyatakan hilang. Kebutuhan logistik di lapangan pun diperkirakan masih akan terus meningkat.
Ia menegaskan bahwa langkah Pemkot Bandung yang juga didukung Bank BJB, bukan hanya penyaluran dana, tetapi bagian dari panggilan kemanusiaan dan solidaritas.
“Bencana di Sumatera adalah panggilan kemanusiaan bagi kita semua. Bandung hadir bukan hanya dengan bantuan dana, tetapi dengan rasa solidaritas warga Bandung untuk saudara-saudara kita di wilayah terdampak,” ujar Farhan.
Farhan mengapresiasi penuh langkah Gubernur Jawa Barat dalam memastikan kehadiran Jawa Barat di Sumatera. Menurutnya, sinergi pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten akan membantu mempercepat pemulihan para korban bencana.
“Saat Jawa Barat bergerak sebagai satu kesatuan, dampaknya jauh lebih besar. Kami di Kota Bandung memperkuat apa yang sudah dilakukan Pak Gubernur, supaya bantuan dari Jawa Barat benar-benar terasa bagi mereka yang terdampak,” tuturnya.
Farhan juga mengajak masyarakat Bandung, mulai dari komunitas, pelaku usaha, lembaga keagamaan, hingga organisasi kemanusiaan untuk bersama-sama melanjutkan dukungan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera.
Bandung: Pemerintah Kota Bandung menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp2 miliar untuk warga terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Bantuan ini disalurkan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sebagai wujud solidaritas warga Bandung dalam membantu ribuan korban bencana di Sumatera.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa aksi cepat ini merupakan bagian dari upaya bersama yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sejak awal telah menggerakkan respons kemanusiaan berskala besar.
Dalam beberapa hari terakhir, Gubernur Jawa Barat memimpin penggalangan donasi serta pendistribusian logistik bagi pengungsi di wilayah terdampak. Bahkan, Gubernur turun langsung membeli kebutuhan warga mulai dari pangan, selimut, perlengkapan bayi, pakaian, hingga obat-obatan, agar setiap bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.“Gerak cepat yang dilakukan Bapak Gubernur adalah contoh bagi kami di daerah. Itulah sebabnya Bandung bergerak cepat agar gelombang bantuan dari Jawa Barat semakin kuat,” kata Farhan.
Farhan menambahkan bahwa dirinya menerima amanah langsung dari Gubernur untuk memastikan Kota Bandung hadir dalam misi kemanusiaan ini, meski ia tidak dapat ikut langsung dalam rombongan gubernur ke lokasi bencana.
Farhan menyampaikan duka mendalam atas besarnya dampak bencana, ribuan rumah rusak, fasilitas umum lumpuh, dan ratusan korban masih dinyatakan hilang. Kebutuhan logistik di lapangan pun diperkirakan masih akan terus meningkat.
Ia menegaskan bahwa langkah Pemkot Bandung yang juga didukung Bank BJB, bukan hanya penyaluran dana, tetapi bagian dari panggilan kemanusiaan dan solidaritas.
“Bencana di Sumatera adalah panggilan kemanusiaan bagi kita semua. Bandung hadir bukan hanya dengan bantuan dana, tetapi dengan rasa solidaritas warga Bandung untuk saudara-saudara kita di wilayah terdampak,” ujar Farhan.
Farhan mengapresiasi penuh langkah Gubernur Jawa Barat dalam memastikan kehadiran Jawa Barat di Sumatera. Menurutnya, sinergi pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten akan membantu mempercepat pemulihan para korban bencana.
“Saat Jawa Barat bergerak sebagai satu kesatuan, dampaknya jauh lebih besar. Kami di Kota Bandung memperkuat apa yang sudah dilakukan Pak Gubernur, supaya bantuan dari Jawa Barat benar-benar terasa bagi mereka yang terdampak,” tuturnya.
Farhan juga mengajak masyarakat Bandung, mulai dari komunitas, pelaku usaha, lembaga keagamaan, hingga organisasi kemanusiaan untuk bersama-sama melanjutkan dukungan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera.
Cek Berita dan Artikel yang lain diGoogle News
(MMI)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5431366/original/075262400_1764737125-kampung_KDM_di_sukabumi.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menata Ulang Hidup di Rumah Berdinding Anyaman Kayu
Kepala Desa Mekarsari M. Ilham Maulana menjelaskan Kampung KDM singkatan yang diberikan warga sebagai bentuk apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dari target 28 rumah, saat ini 26 unit rumah telah berdiri di lahan seluas 2.700 meter persegi yang menampung 21 KK dari Desa Mekarsari.
“Total semua dari Pak Gubernur ada 20 unit rumah, Pak Bupati 5 unit, dan dari desa kita baru 1 unit. Sekarang sudah 26 unit yang berdiri,” jelas Ilham.
Rumah-rumah tersebut dibangun dengan desain unik, yakni rumah panggung berukuran 5×7 meter, dengan ruang utama 5×5 meter dan dapur dan WC seluas 5 meter. Ilham menyebut desain ini adalah permintaan khusus dari Gubernur Jawa Barat.
“Pak Gubernur langsung meminta supaya pembangunan itu dikembalikan ke ornamen zaman dulu. Inginnya rumah panggung,” ujarnya.
Desain rumah panggung ini berbeda dengan rencana awal BNPB yang mengusulkan bangunan permanen. Menurut Misbah, desain kayu ini memberikan kenyamanan.
“Kalau di sini adem, kalau panas gini kita masuk ke dalam enak adem gitu. Ini karena kayu, jadi tidak dingin kalau malam,” tuturnya.
Anggaran untuk pembangunan ini mencapai ratusan juta rupiah. Meliputi bantuan provinsi sejumlah Rp 800 juta, dengan rincian Rp 40 juta kali 20 unit rumah, bersumber dari CSR Bank BJB.
“Jadi Rp 800 juta itu dari Gubernur, Rp 200 juta dari Bupati, dari desa baru satu di angka Rp 40 juta,” jelasnya.
Misbah, yang kini kembali bekerja sebagai petani sawah dan kebun di sekitar lokasi baru, merasakan manfaat relokasi ini.
“Paling kita dari rumah yang awal dipindah ke sini. Kita tinggal terima kunci saja, tidak ada biaya tambahan,” katanya.
-

RK Ngaku Tak Tahu Kasus Pengadaan Iklan, Begini Respons KPK
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan terkait bantahan Ridwan Kamil yang mengaku tidak mengetahui kasus pengadaan iklan Bank BJB 2021-2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa itu adalah hak dan opini setiap orang. Hanya saja, penyidik KPK tidak mengacu pada satu sumber.
Sebab, penyidik telah menghimpun berbagai informasi melalui pemeriksaan para saksi maupun sumber-sumber lainnya seperti dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita KPK.
“Tentunya dalam perkara ini KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi saja, yaitu Pak RK saja. Tapi penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” kata Budi, Selasa (2/12/2025) malam.
Budi mengatakan bahwa tim telah menganalisis serta menelaah setiap dokumen dan barang bukti elektronik. Menurutnya, banyak informasi yang didapat dari analisis tersebut untuk mendukung proses penyidikan perkara ini.
Dia juga merespons pernyataan RK yang menyebut bahwa perkara bukan ranah dirinya sebagai Gubernur. Menurut Budi, terdapat salah satu saksi yang menyampaikan laporan dari BJB ke Kepala Daerah terkait perkara ini.
“Sehingga tentu penyidik juga akan melihat ya bukti-bukti atau fakta lain yang disampaikan oleh saksi maupun dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah dianalisis,” tutur Budi.
Sebelumnya, usai diperiksa KPK selama 6 jam pada Selasa (2/12/2025), RK mengaku tidak mengetahui perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB karena menurutnya saat itu dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan perihal permasalahan berada di ruang lingkup perusahaan.
“Saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” katanya, Selasa (2/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Gubernur, kata RK, hanya mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan oleh satu direksi, dua komisaris selaku pengawas, dan tiga kepala biro BUMD.
“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. apalagi terlibat, menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Dalam perkara ini, negara diprediksi merugi hingga Rp222 miliar. Di sisi lain, dalam praktiknya, BJB menyalurkan dana iklan sekitar Rp409 miliar melalui enam agensi periklanan: PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK telah menetapkan 5 tersangka, yakni; Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri;
Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
-

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN dan Dana Non-Budgeter
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Selasa (2/1/2025). Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi RK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB 2021-2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan politikus Partai Golkar itu didalami mengenai pengelolaan uang di Corporate Secretary (Corsec) yang berasal dari sebagian anggaran pengadaan belanja iklan di BJB. Sebagian dana tersebut dikelola sebagai dana non-budgeter oleh Corsec BJB.
“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut,” kata Budi, dikutip Rabu (3/12/2025).
Penyidik, kata Budi, juga mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK untuk memastikan apakah aset-aset tersebut berkaitan dengan dana non-budgeter atau tidak.
Tak hanya itu, penyidik lembaga antirasuah turut memastikan kepada RK mengenai sejumlah aset yang disampaikan pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Termasuk mengkonfirmasi aset-aset yang belum atau sudah dilaporkan.
Budi mengatakan penghasilan RK selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat juga termasuk materi pemeriksaan, di mana penyidik membandingkan dengan penghasilan lainnya di luar jabatan sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Kenapa dikonfirmasi? Karena dalam perkara ini penyidik juga sudah banyak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” ucap Budi.
Salah satunya adalah kegiatan penggeledahan di rumah RK, di mana penyidik menyita aset-aset yang diduga terkait perkara ini. Selain itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Berbagai materi pemeriksaan sebagai upaya pencocokan informasi dari saksi-saksi lainnya yang telah lebih dulu diperiksa KPK.
“Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” pungkas Budi.
Ridwan Kamil Mengaku Tak Tahu Perkara BJB
RK mengaku tidak mengetahui perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB karena menurutnya saat itu dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan perihal permasalahan berada di ruang lingkup perusahaan.
“Saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini. karena dalam tupoksi Gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” katanya, Selasa (2/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Gubernur Jabar, katanya, hanya mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan oleh satu direksi, dua komisaris selaku pengawas, dan tiga kepala biro BUMD.
“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tuturnya.