Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BUMA resmi catatkan sukuk ijarah senilai Rp2 triliun di BEI

BUMA resmi catatkan sukuk ijarah senilai Rp2 triliun di BEI

DDirektur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang bersama Direktur BUMA International Group Iwan Fuad Salim dan jajaran direksi lainnya dalam pencatatam Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (27/03/2025). (BEI)

BUMA resmi catatkan sukuk ijarah senilai Rp2 triliun di BEI
Dalam Negeri   
Editor: Novelia Tri Ananda   
Kamis, 27 Maret 2025 – 12:29 WIB

Elshinta.com – Entitas perusahaan PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) yaitu PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) resmi menerbitkan dan mencatatkan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 senilai Rp2 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 mendapatkan sambutan baik dari pasar, yang tercermin dari tingkat kelebihan permintaan (oversubscribed) sebesar 1,1 kali.

Direktur BUMA International Group Iwan Fuad Salim di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis, memaparkan sukuk ijarah ini diterbitkan dalam tiga seri dengan tenor, diantaranya 370 hari, 3 tahun, dan 5 tahun.

“Sukuk ijarah ini menarik minat beragam investor, termasuk perbankan, pengelola aset, reksa dana, serta dana pensiun,” ujar Iwan.

Tercatat, lebih dari 50 persen investasi yang masuk adalah untuk jangka waktu lima tahun, yang mencerminkan preferensi investor untuk investasi jangka panjang dan kepercayaan terhadap stabilitas keuangan BUMA.

“Kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepada para pemegang Sukuk, OJK, BEI, para penjamin emisi, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 ini,” ujar Iwan.

Iwan menjelaskan, dana hasil penerbitan sukuk ijarah akan dialokasikan secara merata untuk memperkuat operasional BUMA di Indonesia, dengan 50 persen untuk belanja modal dan 50 persen sisanya untuk modal kerja. Adapun, bertindak sebagai penyelenggara penerbitan sukuk ijarah ini, diantaranya PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas, dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat.

Pihaknya berharap pencatatan sukuk ijarah ini menjadi langkah penting bagi perseroan untuk terus memberikan kontribusi positif kepada seluruh pemangku kepentingan, serta memperkuat perjalanan menuju perusahaan pertambangan global yang berkelanjutan. Ia melanjutkan, BUMA mendapatkan peringkat A+ Syariah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan Fitch Ratings, yang mencerminkan stabilitas keuangan perusahaan dan profil risiko gagal bayar yang rendah.

Dalam kesempatan sama, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mewakili BEI menyampaikan selamat atas pencatatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 oleh BUMA, yang resmi menjadi perusahaan ketiga yang mencatatkan sukuk ijarah pada tahun 2025, dari 59 emisi sukuk ijarah yang ada di BEI.

Pencapaian pencatatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 merupakan bagian dari kerja keras segenap manajemen dan karyawan Perseroan yang sangat kami apresiasi, serta menjadi langkah awal bagi Perseroan untuk menjadi lebih besar lagi.

Sumber : Antara

Merangkum Semua Peristiwa