Bulog Ditargetkan Serap 3 Juta Ton Beras hingga Mei 2025

Bulog Ditargetkan Serap 3 Juta Ton Beras hingga Mei 2025

Jakarta, Beritasatu.com – Perum Bulog ditargetkan menyerap beras sebanyak tiga juta ton hingga Mei 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi terbatas yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas.

“Bulog diminta menyerap tiga juta ton setara beras. Saya ingin tegaskan kembali, Bulog diminta untuk menyerap 3 juta ton setara beras. Itu yang pertama,” ujar Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Wahyu Suparyono di kantornya pada Rabu (22/1/2025).

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, untuk mencapai target tiga juga ton beras, Bulog telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pedagang Beras (Perpadi).

“Dengan asosiasi perbenihan, kami akan segera menandatangani kerja sama. Selain itu, kami juga terus menjalin kerja sama dengan mitra pangan pengadaan (MPP) yang jumlahnya lebih dari 1.200 mitra,” jelas Wahyu.

Langkah lain yang dilakukan Bulog adalah menjemput hasil panen langsung di lokasi panen. Setelah menerima data lokasi panen dari Kementerian Pertanian, Bulog akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyerapan.

“Hari ini, saya menugaskan wakil direktur utama ke sentra produksi di Jawa Timur untuk melakukan sosialisasi sekaligus memulai penyerapan gabah maupun setara beras di wilayah tersebut,” tambah Wahyu.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Bulog juga menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram di tingkat petani.

Selain itu, Bulog mengusulkan HPP untuk beras hingga sampai di gudang Bulog sebesar Rp 12.000 per kilogram. Namun, usulan ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.

“Tentu saja, keputusan akhir mengenai usulan ini akan ditetapkan dalam rapat terbatas yang akan dipimpin oleh Bapak Presiden Prabowo dua hari lagi. Kami mengusulkan kisaran HPP beras sebesar Rp 12.000 hingga Rp 12.250 per kilogram,” terang Wahyu.

Namun, Wahyu menegaskan bahwa usulan ini belum menjadi keputusan final. “Saat ini, penyerapan beras dilakukan dengan harga Rp 12.000 per kilogram, dengan beberapa syarat dan ketentuan, seperti kadar kekeringan yang ditetapkan. Semua aturan ini berada di bawah kewenangan Badan Pangan Nasional sebagai regulator,” pungkasnya dalam menanggapi langkah Bulog untuk serap beras tiga juta ton.