Tulang Bawang, Beritasatu.com – Sejumlah petani di Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung mengeluhkan kesulitan menjual hasil panen raya karena karena Bulog setempat membatasi pembelian gabah.
Keluhan itu disampaikan petani dalam panen raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulang Bawang di Kampung Wono Agung, Senin (7/4/2025).
Bulog Lampung saat membatasi pembelian gabah dari para petani hanya 10 ton untuk satu kampung per hari. Pembatasan itu tidak sebanding dengan hasil panen padi petani yang mencapai 3 hingga 4 ton per hari.
Petani juga sulit menjual hasil panen raya karena adanya larangan penjualan gabah ke luar daerah.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kampung Wono Agung Mujianto mengatakan pembatasan serapan gabah oleh Bulog menjadi bencana bagi petani.
“Kami kesulitan menjual gabah hasil panen dengan adanya pembatasan serapan gabah petani dari Bulog,” kata Mujianto.
Mujianto menjelaskan pembatasan serapan gabah dari petani 10 ton per hari oleh Bulog dikarenakan adanya over kapasitas menyusul panen raya.
“Kami memaklumi, namun di sisi lain juga kami di lapangan ini sedih dengan kejadian ini seolah-olah hal itu menjadi bencana bagi para petani. Dalam hal ini pemerintah harus hadir. Kami berharap pemerintah mengambil tindakan cepat untuk penyerapan gabah petani, tutur Mujianto.
Wakil Bupati Tulang Bawang Hamka Hasan mengatakan pembatasan serapan gabah petani karena karena kemampuan Bulog terbatas. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan Pemprov Lampung untuk mencari solusi terkait petani kesulitan jual gabah di tengah panen raya.