Di era modern, pengelolaan zakat fitrah menghadapi tantangan dan peluang baru. Digitalisasi, transparansi, dan optimalisasi distribusi menjadi fokus utama untuk meningkatkan efektivitas. Tujuannya agar manfaat zakat fitrah dapat dirasakan lebih luas dan merata, khususnya oleh kaum dhuafa. Inovasi dalam pengelolaan zakat fitrah sangat penting untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat.
Pertanyaan seputar zakat fitrah sering muncul, misalnya bolehkah dibayar dengan uang, kapan waktu terbaik membayarnya, apakah anak kecil wajib membayar, dan bolehkah diberikan langsung kepada mustahik. Mayoritas ulama memperbolehkan pembayaran dengan uang senilai bahan pokok, pembayaran sebelum Idulfitri dianjurkan, anak kecil diwakilkan orang tua/wali, dan penyaluran melalui amil zakat resmi lebih dianjurkan untuk memastikan distribusi yang merata dan tepat sasaran. Zakat fitrah hanya diperuntukkan bagi umat muslim.