Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bukan Instan, Polisi Butuh Waktu Sebulan Bongkar Peredaran 389 Kg Sabu Jaringan Afghanistan-Jakarta

Bukan Instan, Polisi Butuh Waktu Sebulan Bongkar Peredaran 389 Kg Sabu Jaringan Afghanistan-Jakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya butuh waktu hampir sebulan untuk membongkar peredaran narkoba 389 Kg sabu.

Penyelidikan yang dilakukan mulai dari mencari informasi, memprofiling para tersangka hingga menelusuri alur barang bukti narkoba.

“Terkait masalah jaringan, ini bukan satu atau dua hari kita pelajari. Ini hampir satu bulan kita pelajari jaringan. Sehingga ini bukan instan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Rabu (20/11/2024).

Donald menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah bukti yang mengindikasikan bahwa sindikat ini merupakan jaringan internasional Afghanistan-Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, terdapat pabrik pembuatan sabu di Afghanistan. Harga sabu di Afghanistan juga jauh lebih murah dibandingkan di Indonesia.

“Kita tahu bersama bahwa di sana ada daerah konflik, dan harga sabu di Afghanistan ini sangat murah kalau dibandingkan dengan di Jakarta. Ini salah satu yang memotivasinya,” ujar Donald.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua kurir sabu bernama Muhammad Saidi (30) dan Cecep Riandi (34).

Kedua tersangka menyebut harga 1 Kg sabu di Afghanistan hanya Rp 75 juta. Berbeda dengan Indonesia yang harganya mencapai Rp 1,5-2 miliar.

“Kalau kami tanya dengan mereka, di Afghanistan itu mungkin 1 Kg hanya Rp 75 juta. Tapi, kalau di Indonesia, itu bisa sampai Rp 1,5 miliar, bahkan Rp 2 miliar,” ungkap Donald.

Berdasarkan hasil penelusuran, Donald meyakini 389 Kg sabu itu dibawa langsung dari Afghanistan melalui perairan Aceh.

“Kita yakini ini langsung dibawa dari Afganistan, berdasarkan beberapa tulisan dan cap stempel yang ada di dalam kotak atau Tupperware. Jadi, dari laut setelah itu melewati jalur darat, mulai dari Aceh sampai dengan ke Jakarta,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Cengkareng Drain, Kelurahan Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (17/11/2024) siang sekitar pukul 11.30 WIB.

“Lokasinya berjarak sekitar 500 meter dari Kampung Ambon,” kata Karyoto.

Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait pendistribusian dan peredaran narkoba di sekitar Kampung Ambon.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki infomarsi tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, polisi mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang berada di dalam mobil Daihatsu Xenia.

“Ketika dilakukan pembuntutan, mobil Xenia tersebut tiba-tiba berhenti di pinggir jalan. Kemudian kedua laki laki tersebut turun dari mobilnya dan langsung berpindah ke sebuah mobil boks yang tidak jauh dari mobil Xenia yang mereka gunakan,” tutur Karyoto.

Setelahnya, polisi langsung menangkap kedua tersangka dan menggeledah mobil boks tersebut. Hasilnya, polisi menemukan 315 paket sabu dengan berat 389 Kg.

Di setiap bungkusan paket sabu itu terdapat tulisan berhuruf Arab dan cap stempel biru bertuliskan “Afghan Sabur’.

“Diduga barang bukti sabu tersebut berasal dari jaringan internasional Timur Tengah yaitu Afghanistan-Indonesia,” kata Kapolda.

Dua kurir narkoba yang ditangkap dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya