Buka-bukaan Korban Salah Gusur Tambun, Ungkap Kepala PN Arogan hingga Dugaan Suap
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Sejumlah pemilik rumah korban
salah gusur Pengadilan
Negeri (PN) Cikarang di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengadu ke Komisi III DPR RI.
Warga hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Di hadapan legislator, mereka buka-bukaan mengenai Kepala PN Cikarang, HA, yang dinilai arogan terhadap korban salah gusur.
Bahkan, para korban juga mengungkap dugaan suap terhadap aparat penegak hukum di balik eksekusi lahan seluas 3,6 hektar itu.
Asmawati, salah satu pemilik rumah korban salah gusur mengungkapkan arogansi Kepala PN Cikarang, HA, di hadapan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Ia bercerita pengalamannya saat bertemu HA di PN Cikarang sebelum rumahnya dieksekusi pada 30 Januari 2025.
Dalam pertemuan itu, Asmawati membawa surat pengantar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi yang memuat legalitas lahan dan sertifikat milik enam warga Desa Setia Mekar.
“Saya bilang, ‘Mohon izin Bapak Kepala, saya bawa surat dari BPN’. (Dijawab) ‘Oh enggak, sudah inkrah, siapa yang melawan, amankan’,” kata Asmawati menirukan pernyataan HA.
Pernyataan HA itu membuat Asmawati merasa tertekan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Asmawati mengaku sempat pingsan setelah upayanya mendapat keadilan terhalang di hadapan petugas pengadilan, menjelang eksekusi rumahnya.
“Saya pingsan, Pak, masuk ke rumah sakit. Dia tidak menanggapi sama sekali, baik di kantor PN Cikarang maupun di dalam eksekusi. Saya syok, saya masuk rumah sakit, sampai sekarang belum begitu pulih,” tuturnya.
“Kepala PN Cikarang diduga menerima suap mafia tanah namanya MJ dan J, saksi ada, tetangga,” kata Asmawati.
Adapun MJ merupakan penggugat lahan 3,6 hektar di Setia Mekar. Sedangkan J adalah rekan MJ.
Gugatan ini yang menjadi awal petaka rumah milik enam warga rata dengan tanah setelah PN Cikarang diduga salah mengeksekusi obyek lahan dan bangunan.
Sementara itu, Mirsan, korban salah gusur lainnya, mengatakan, ia dan sejumlah warga menerima surat undangan untuk membahas perdamaian terkait polemik lahan tersebut.
Setelah menerima surat, Mirsan dan beberapa warga bertemu dengan MJ dan J di salah satu kantor advokat.
Dalam pertemuan itu, Mirsan mengaku diminta untuk membeli kembali tanah mereka sendiri.
Tawaran tersebut ditolak oleh Mirsan. Namun, beberapa warga lainnya menyanggupi permintaan tersebut.
“Berhubung saya berdasarkan sertifikat yang sah, pada waktu itu saya pasang badan, saya tidak membayar lagi ke atas nama MJ dan J, karena saya berdasarkan sertifikat,” ujar Mirsan.
Buntut penolakan itu, Mirsan menyebut, J mengancam tidak akan bisa mempertahankan tanah dan bangunannya.
Kepada Mirsan, J mengaku telah menyuap sejumlah pihak untuk memastikan eksekusi lahan dapat dilaksanakan.
“Jadi dia ngomong, ‘walaupun Anda mau melapor ke mana, itu saya sudah hambur (tebar uang)’, dalam arti sudah nyogok,” ungkap Mirsan.
Menanggapi informasi itu, Habiburokhman bertanya siapa saja pihak yang diduga menerima uang suap dari J.
Mirsan menjawab bahwa berdasarkan pengakuan J, perempuan itu diduga menyuap aparat kepolisian, pengadilan, lurah, bahkan ketua RT setempat.
“Sampai ke kepolisian, ke pengadilan, lurah, RT. Itu sudah semua,” ungkap Mirsan.
Merespons pengaduan para korban, Habiburokhman berjanji akan memanggil semua pihak yang disebutkan oleh Mirsan.
“Oke nanti kami panggil semua,” tuturnya, yang disambut tepuk tangan warga yang hadir dalam RDP tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Buka-bukaan Korban Salah Gusur Tambun, Ungkap Kepala PN Arogan hingga Dugaan Suap Megapolitan 27 Februari 2025
/data/photo/2025/02/07/67a5be4df08a2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)