FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengonfirmasi bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12).
“Betul, saya memberikan keterangan sebagai saksi. Oleh karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing karena dia akan kebakar sendiri,” ujar Budi kepada awak media usai pemeriksaan.
Budi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), mengatakan bahwa pemeriksaan berlangsung selama dua jam. Namun, ia enggan mengungkapkan isi pemeriksaan lebih lanjut. “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan, Budi meminta media untuk mencari jawabannya langsung dari penyidik. “Tanya ke penyidik,” tegasnya.
Budi juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa rumahnya digeledah oleh aparat terkait kasus tersebut. “Tidak, itu fitnah,” katanya menepis rumor yang beredar.
Kasus judi online yang menyeret oknum Komdigi ini sebelumnya telah diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebanyak 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dengan rincian 24 orang ditangkap dan empat lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. (antara-zak/fajar)