Bubarkan Tawuran, Anggota Karang Taruna di Cikarang Tewas Ditikam Pelajar Megapolitan 16 Juni 2025

Bubarkan Tawuran, Anggota Karang Taruna di Cikarang Tewas Ditikam Pelajar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

Bubarkan Tawuran, Anggota Karang Taruna di Cikarang Tewas Ditikam Pelajar
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Seorang anggota Karang Taruna bernama Adi (30) tewas saat mencoba membubarkan aksi tawuran antarpelajar di Jalan Raya Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (12/6/2025) dini hari.
Tak lama setelah kejadian, polisi menangkap empat orang pelaku di rumah masing-masing yang berada tak jauh dari lokasi tawuran. Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6/2025).
“Empat pelaku IAM, DPK, RR, dan RS,” ujar Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, dalam keterangannya yang dikutip
Kompas.com,
Senin (16/6/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keempat pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar aktif, baik di tingkat SMP maupun SMA.
“Mereka merupakan pelajar yang membawa senjata tajam dalam aksi tawuran tersebut,” jelas Kukuh.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita 12 senjata tajam berbagai jenis yang diduga digunakan saat tawuran berlangsung.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 180 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Tak hanya itu, polisi juga menetapkan enam pelajar lain sebagai buronan dan memasukkan mereka ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami akan kejar semua pelaku hingga tuntas dan proses sesuai hukum,” tegas Kukuh.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.