Buat Konten Aniaya Seekor Monyet, Pelaku Ditangkap dan Meminta Maaf Medan 19 Juli 2025

Buat Konten Aniaya Seekor Monyet, Pelaku Ditangkap dan Meminta Maaf
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        19 Juli 2025

Buat Konten Aniaya Seekor Monyet, Pelaku Ditangkap dan Meminta Maaf
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Sebuah video yang menunjukkan seorang pria tanpa baju menganiaya seekor
monyet
dengan cara ditinju dan ditampar
viral di media sosial
Instagram.
Peristiwa ini terjadi di perkebunan sawit di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,
Sumatera Utara
, Jumat (18/7/2025).
Setelah video tersebut viral, pelaku mengakui bahwa tindakan tidak terpuji itu dilakukan sengaja untuk konten.
Ia kemudian membuat
permintaan maaf
setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kepala Seksi Wilayah VI Kota Pinang, BBKSDA Sumut, Siti Wahyuna menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berdasarkan informasi di FB (Facebook), kami menemukan nomor kontak pelaku dan dikatakan berada di Labusel. Kami lacak dan akhirnya bertemu dengan orangnya,” ujar Siti saat diwawancarai oleh wartawan pada Sabtu (19/7/2025).
Setelah bertemu dengan pelaku, Siti mengajukan beberapa pertanyaan, termasuk alasan di balik tindakan tersebut.
Siti mengungkapkan, pelaku merasa kesal karena jok sepeda motornya dicakar oleh monyet.
“Saya kesal karena jok kereta (sepeda motor) saya dirusak monyet. Tapi yang video konten saya mohon maaf dan tidak mengulangi lagi,” kata Siti, menirukan pernyataan pelaku.
Siti juga menyampaikan bahwa ia tidak lagi melihat monyet tersebut, dan informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa monyet itu sudah mati.
Siti menekankan pentingnya memiliki rasa belas kasihan sebagai manusia.
“Sebagai manusia yang punya akal dan pikiran, seharusnya kita memiliki belas kasihan, tidak terkecuali pada satwa peliharaan maupun satwa liar,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.