BSU Rp 300 Ribu Segera Cair Juni 2025 untuk 17 Juta Pekerja dan 3,4 Juta Guru Honorer Megapolitan 29 Mei 2025

BSU Rp 300 Ribu Segera Cair Juni 2025 untuk 17 Juta Pekerja dan 3,4 Juta Guru Honorer
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Mei 2025

BSU Rp 300 Ribu Segera Cair Juni 2025 untuk 17 Juta Pekerja dan 3,4 Juta Guru Honorer
Penulis
KOMPAS.com – 
Pemerintah menargetkan program
Bantuan Subsidi Upah
(
BSU
) akan mulai disalurkan pada Juni 2025.
Saat ini, penyaluran BSU masih akan menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, bahwa pihaknya tengah memfinalisasi regulasi tersebut bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Harapannya memang akan bisa dikeluarkan sesegera mungkin. Insya Allah pada Juni 2025. Kita tunggu saja detailnya,” ujar Yassierli, Rabu (28/5/2025), dikutip dari
Antara
.
Program BSU merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di kalangan pekerja berupah rendah.
Besaran bantuan yang akan diberikan adalah Rp 150.000 per bulan, yang direncanakan akan dicairkan sekaligus dua bulan untuk periode Juni–Juli 2025, yakni sebesar Rp 300.000 per penerima.
BSU ini ditujukan kepada 17 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara dengan UMP/UMK di wilayah masing-masing.
Selain itu, 3,4 juta guru honorer juga termasuk dalam penerima manfaat dengan besaran bantuan Rp 300.000.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, penyaluran BSU akan dilakukan secara serentak pada Juni 2025 dan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (untuk pekerja formal), Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama (untuk guru honorer).
Jika mengacu pada program BSU tahun 2022, syarat kriteria penerima BSU adalah sebagai berikut:
Namun, untuk syarat penyaluran BSU tahun 2025 masih menunggu diterbitkannya Permenaker terkait program BSU tahun ini.
Menaker Yassierli menegaskan, bahwa koordinasi antar-lembaga masih berlangsung demi menyempurnakan mekanisme pelaksanaan program ini.
“Harus ada harmonisasi dan seterusnya. Informasinya kita tunggu lebih detail nanti, ya, setelah regulasinya sudah diumumkan pemerintah nanti,” ujarnya.
Dengan peluncuran BSU ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga kestabilan daya beli di tengah tekanan harga dan kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.