Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bripka Lila Astriza, Polwan yang Viral Buat Onar di Tebing Tinggi Diperiksa Propam, Berikut Hasilnya – Halaman all

Bripka Lila Astriza, Polwan yang Viral Buat Onar di Tebing Tinggi Diperiksa Propam, Berikut Hasilnya – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Bripka Lila Astriza, Polwan yang bertugas di Polsek Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara terancam mendapat sanksi etik atas pebuatannya membuat onar di rumah warga.

Diketahui video aksi Bripka Lila Astriza mendatangi rumah warga di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Medan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (14/12/2024) kemarin.

Atas aksinya, Bripka Lila Astriza Propam Polrestabes Medan pun turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Aksi Bripka Lila tersebut disebut-sebut karena tidak terima suaminya yang merupakan mantan anggota Polri dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan seleksi anggota Polri.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di Tebing Tinggi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief Setyawan dilansir dari Tribun Medan, Kamis (19/12/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui Bripka Lila Astriza memiliki usaha sampingan yakni bimbingan belajar (bimbel) kedinasan termasuk menjadi anggota Polri.

Diduga, Bimbel inilah yang dijadikannya modus untuk melakukan penipuan.

“Sebetulnya persepsi (soal calon), kalau faktanya dia memang mempunyai usaha sampingan namanya Bimbel,” sebutnya.

“Bimbel ini kemudian ada bias-biasnya, mungkin dia menjanjikan tapi bukan kemudian bisa meluluskan. Dia hanya menjanjikan,”

“Namanya janji, tapi dia tidak punya kapasitas untuk menentukan seseorang lulus atau tidak menjadi anggota Polri,” sambungnya.

Gidion menyampaikan, bahwa kasus dugaan penipu tersebut saat ini telah ditangani Polres Tebing Tinggi.

“Ada dua laporan yang ke kami (Polrestabes Medan) kode etik, yang ke Polres Tebing Tinggi kasus pidananya. Kami serahkan untuk Polres Tebingtinggi melakukan penanganan secara serius terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya tersebut jika terbukti bersalah.

Katanya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polrestabes Medan.

“Saya sebagai Kapolrestabes menyampaikan permohonan maaf, dan saya yakinkan akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai dengan proporsional nya,” ujarnya.

Sebelumnya Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul mengungkapkan sosok Bripka Lila Astriza.

Katanya, selama ini Bripka Lila Astriza betugas dibagian provost di Polsek Medan Tembung.

“Dia baru tiga bulan berdinas di Polsek Medan Tembung, di unit Provost,” kata Jhonson kepada Tribun Medan, Rabu (18/12/2024).

Ia menjelaskan, selama menjadi anak buahnya Bripka Lila Astriza tidak pernah bermasalah dan tetap menjalani tugas seperti biasa.

“Yang kita tahu, setelah yang bersangkutan mutasi ke Polsek kita, kita lihat dia memang bertugas dan melaksanakan tugas dengan baik, karena kita bisa langsung mengawasi nya,” sebutnya.

Jhonson pun enggan terlalu berkomentar terkait kelakuan anak buahnya yang bikin onar di rumah warga.

Ia pun mengaku menyerahkan penanganan persoalan tersebut ke Propam Polrestabes Medan.

“Untuk itu, karena ada informasi adanya pelanggaran yang dilakukan nya mungkin untuk sementara dilakukan pemeriksaan oleh provost Polrestabes, mungkin untuk berjalan proses tindakan secara kedinasan, nanti bilamana terbukti,” ucapnya.

“Statusnya masih personel Polsek Medan Tembung, dan proses berjalannya pemeriksaan penyelidikan terhadap pelanggaran dilakukan Provost Polres,” sambungnya.

Terpisah, Windu Hasibuan, warga yang rumahnya didatangi Bripka Lila mengungkap sang polwan saat kejadian membawa beberapa orang dan melakukan intimidasi.

“Bripka Lila ini datang melakukan penyerangan ke rumah saya dengan membawa masa, dan mengancam lalu mengintimidasi saya dan istri,” kata Windu kepada Tribun Medan, Selasa (17/12/2024) 

Windu mengaku bila keluarganya memiliki masalah dengan suami Bripka Lila.

Suami Bripka Lila diketahui merupakan pecatan polisi.

Keluarga Windu diketahui melaporkan suami Bripka Lila ke Polres Tebing Tinggi.

Suami polwan tersebut disebut telah melakukan penipuan terhadap keluarga Windu dengan modus menjanjikan bisa meluluskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024.

“Awalnya saya kurang tahu, yang pasti saya sedang bermasalah dengan suaminya. Suaminya menipu keluarga saya dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024,” ujarnya.

Keluarga Windu mengaku pihaknya sudah menyetorkan uang ratusan juta kepada suami Polwan tersebut.

“Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta,” katanya.

Namun, sampai saat ini uang yang dikembalikan suami sang Polwan hanya Rp 260 juta.

“Artinya dia memotong Rp 90 juta di luar dari perjanjian yang ada,” ucapnya.

Penulis: Alfiansyah