Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bripka J, Polisi yang Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu Ditahan Propam, Berikut Duduk Perkaranya – Halaman all

Bripka J, Polisi yang Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu Ditahan Propam, Berikut Duduk Perkaranya – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Bripka Aldian Janu Rambe (39) alias Bripka J, anggota Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara ditahan Propam buntut menendang wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi.

Bripka J menjalani penempatan khusus atau Patsus dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan terhadap ODGJ.

“Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu,” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafruddin dalam keterangan persnya, Minggu (9/3/2025).

Menurut Kompol Syafruddin, Bripka J menendang wanita ODGJ karena kesal motornya dibakar.

Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) pukul 16.00 WIB.

Peristiwa bermula saat Bripka J bersama personil Satlantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas.

“Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar,” ujar Syafruddin.

Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri.

Kemudian Evi berhasil diamankan warga.

“Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut,” ujar Syafruddin.

Berdasarkan informasi yang diterima tribun-medan.com, oknum polisi tersebut telah meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

Sedangkan Kanit Paminal Polres Labuhanbatu, IPDA SM Sihombing mengaku saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap aksi Bripka J yang video viral di media sosial.

“Terkait permasalahan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan. Mohon doa dan dukungannya,” ungkap IPDA SM Sihombing, Kanit Paminal Polres Labuhanbatu, Jumat (7/3/2025).

Penuturan Saksi

Diketahui insiden pembakaran sepeda motor milik anggota Polri tersebut terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor Bripka Janu yang berjenis Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF tiba-tiba dibakar seseorang yang diduga ODGJ dan pelaku langsung melarikan diri, sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut saksi Rully Apriyandika (31), yang juga merupakan anggota Polri, ia melihat api menyala di kendaraan Bripka Janu dan langsung memberitahukan kejadian tersebut. 

Saat kejadian, seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku terlihat melarikan diri sambil membawa sebuah botol air mineral berisi bahan bakar dan mancis.

Hal ini juga terlihat dalam rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Pelaku, yang diketahui bernama Evi (nama panggilan), merupakan seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan berdomisili di Simpang Mangga, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. 

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah Bripka Janu dan saksi.

Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain sepeda motor Honda Vario milik Bripka Janu yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite dan buah mancis warna merah.

Menanggapi insiden ini, Ps Kanit 1 SPKT Polres Labuhanbatu, Aipda Supredi Harahap, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat dalam menangani kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan, Polres Labuhanbatu segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengamankan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem juga memberikan pernyataan terkait insiden tersebut.

“Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil. Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” jelas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif dan latar belakang peristiwa pembakaran ini.

Video Polisi Tendang Wanita ODGJ Viral

Aksi Bripka Aldian Janu Rambe menendang kepala wanita ODGJ tersebut pun viral di media sosial.

Kejadian ini viral setelah akun Facebook @amitamitamin merekam momen oknum polisi tersebut yang sengaja menendang kepala wanita ODGJ. 

Dalam video viral tersebut, awalnya tampak seorang wanita diduga ODGJ duduk di lantai lalu berdebat dengan seorang polisi.

Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. 

Wanita itu kemudian terlihat berteriak di hadapan polisi tersebut.

Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut. 

Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan. 

“Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak,” ujar warga sekitar.

Selanjutnya, wanita ODGJ itu dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain. 

Dalam narasi video dijelaskan ODGJ tersebut bernama Evi.

Polisi tersebut diduga menendang kepala Evi lantaran kesal perempuan membakar sepeda motor polisi.

“Walaupun dia membakar, dia adalah wanita kurang waras. Tidak seharusnya, Anda aparat pelindung rakyat, pengayom rakyat menunjukkan dan mempertontonkan kekejaman menendang wajah ibu itu,” tulis narasi video.

(Tribunmedan.com/ Alif Al Qadri Harahap/ kompas.com/ Rahmat Utomo)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Bripka J yang Tendang Kepala ODGJ Bernama Evi, Dimasukkan ke Sel oleh Propam

 

Merangkum Semua Peristiwa