Brimob Gugur Usai Padamkan Karhutla, Polda Riau Imbau Petugas Lebih "Safety" Regional 7 Agustus 2025

Brimob Gugur Usai Padamkan Karhutla, Polda Riau Imbau Petugas Lebih "Safety"
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Agustus 2025

Brimob Gugur Usai Padamkan Karhutla, Polda Riau Imbau Petugas Lebih “Safety”
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com
– Anggota Brimob Polda Riau, Iptu Anumerta Donald Junus Halomoan Aritonang (49), gugur setelah berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Donald diduga meninggal akibat kelelahan setelah berjuang melawan titik-titik api karhutla. Namun, penyebab pasti kematiannya belum diketahui.
Menyikapi kejadian ini, seluruh petugas yang masih bertugas di lapangan diminta untuk lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan diri saat memadamkan api.
“Dengan kejadian ini, kami akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap petugas-petugas di lapangan nantinya yang berjibaku memadamkan api karhutla,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Setyadji, saat diwawancarai
Kompas
.com usai pemakaman jenazah Donald di TPU Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Kamis (7/8/2025).
Anom menegaskan, ke depan proses pemadaman api harus dilakukan sesuai prosedur serta memperhatikan pengamanan diri, minimal dengan memakai masker.
“Perlengkapan keamanan untuk diri sendiri itu, ya memang seadanya. Belum ada alat khusus untuk menghindari dari asap itu. Asapnya memang tebal sekali,” ujar Anom.
Anom berharap, pemerintah lebih memperhatikan keselamatan para petugas di lapangan. Salah satu perlengkapan yang sangat dibutuhkan adalah alat bantu pernapasan seperti
Self Contained Breathing Apparatus
(SCBA).
Alat ini dianggap vital bagi personel yang berada di garis depan, langsung berhadapan dengan pekatnya asap karhutla.
Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah menyiagakan tim serta peralatan medis di dekat lokasi pemadaman untuk mengantisipasi kondisi darurat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.