Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA– Tim Siber Polda Jatim berhasil menangkap dua pelaku agensi pembuatan iklan yang diduga menjual konten video casting para wanita calon pemeran modelnya.
Informasinya, kedua pelaku tersebut ditangkap pada Rabu (18/12/2024) malam di suatu tempat kawasan Kabupaten Gresik, Jatim.
Sejak mereka ditangkap, keduanya sedang menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Dittipidsiber Polda Jatim hingga pada Kamis (19/12/2024) malam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Dittipidsiber Polda Jatim Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo.
Mengingat keduanya masih menjalani serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Bagoes belum dapat memaparkan detail penanganan perkara tersebut.
Mulai dari peran kedua pelaku, jumlah konten video casting agensi yang telah dihimpun dari praktik lancung tersebut. Apalagi motif kedua pelaku.
“Ada yang ditangkap sudah dilakukan pemeriksaan. (Peran dan sepak terjang) saya belum dapat info dari penyidik, masih maraton diperiksa,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (19/12/2024).
Sekadar diketahui, wanita asal Jakarta berinisial GN (29) dibuat geram setelah mendapati banyak konten video dirinya berpose syur untuk casting iklan pada 2017 mendadak viral di medsos belakangan ini.
Korban GN menjadi korban aktivitas dokumentasi video secara sembunyi-sembunyi saat casting iklan produk jajanan snack yang diikutinya tujuh tahun lalu.
Ia tak menyangka berbagai macam pose ‘menantang’ di depan kamera yang disadarinya sejak awal sebagai keperluan casting untuk model iklan jajanan itu, malah beredar di Telegram dan Twitter.
Apalagi, ada akun-akun dari platform medsos tersebut yang secara terang-terangan memperjualbelikan konten video casting iklan dirinya yang berpose ‘aduhai’.
Korban GN berniat melaporkan temenan tersebut kepada pihak Mapolda Jatim. Agar pihak yang sengaja berbuat jahat memanfaatkan dokumentasi video tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum.
Nah, Korban GN baru menyadari bahwa konten video saat casting pada tahun 2017 silam itu beredar secara ugal-ugalan di jagad dunia maya, setelah dirinya dihubungi seorang korban lainnya melalui direct message (DM) Instagram pribadinya.
Bak disambar petir di siang bolong, Korban GN akhirnya baru ‘ngeh’ dan sadar bahwa konten video saat casting iklan jajanan ringan snack pada tahun 2017 silam itu, beredar luas di medsos.
“Awalnya saya ingin menyimpan pengalaman ini hanya untuk saya saja. Namun tanggal 11 Desember 2024 lalu ada salah satu korban yang mengirim DM di Instagram saya bertanya apakah benar itu saya,” ujar Korban GN saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (18/12/2024).
Lalu, bagaimana perjalanan Korban GN mengikuti tawaran casting iklan jajanan ringan hingga akhirnya video konten bahan casting pada tahun 2017 silam itu, disalahgunakan dan diperjualbelikan di medsos.
Korban GN menceritakan, dirinya sengaja mengikuti casting untuk menjadi model iklan produk jajanan ringan pada tahun 2017.
Ia lantas pergi ke tempat lokasi gudang dari produk jajanan yang akan dibuatkan konten iklan produknya, di Kabupaten Gresik, Jatim.
Di lokasi tersebut, ia menjalani beberapa kali sesi foto, setelah selesai dan kembali pulang ke kosan di Kota Surabaya.
Beberapa hari kemudian, ia memperoleh kabar bahwa proses awal tahapan casting melalui sesi foto tersebut, bahwa dirinya dinyatakan lolos.
“Selang beberapa hari dari hari itu saya dihubungi oleh pelaku ini untuk mengikuti proses selanjutnya karena saya dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya,” kata wanita yang bekerja sebagai jurnalis televisi swasta di Jakarta itu.
Sebagai tahapan lanjutan atas proses casting iklan jajanan tersebut.
Korban GN diminta oleh pihak agensi penyelenggara casting tersebut untuk mendatangi sebuah apartemen di Jalan Pakuwon Indah Lontar Timur, Babatan, Sambikerep, Surabaya.
Saat mendatangi proses lanjutan casting tersebut, ia mengaku ditemani tiga orang teman perempuannya.
Sayang, ia lupa tanggal dan bulannya. Namun, mengingat waktu pelaksanaan casting tersebut, antara pukul 11.00-13.00 pada hari Jumat di tahun 2017, yakni sepulang kuliah.
Seingat GN, kala itu, dirinya mengenakan kaus polo berwarna putih, celana panjang hitam, dan sepatu flat shoes. Selain itu, ia juga membawa sepatu berhak tinggi (high heels) warna hitam.
“Karena biasanya proses casting menggunakan baju demikian,” terangnya.
Setibanya di unit kamar apartmen tersebut, Korban GN disuruh mengisi buku daftar hadir, laiknya tempat kantoran.
Namun, ia merasa bahwa hal itu tak ubahnya akal-akalan dari pihak agensi abal-abal tersebut agar menunjuk kesan seperti proses casting profesional.
Bahkan, ia sempat dibuat bertanya-tanya. Karena, saat mengisi daftar hadir di meja penerimaan tamu, dirinya melihat ada banyak daftar nama perempuan lainnya.
“Saya sempat tanya kepada pelaku; kok sepi apakah yang lain sudah selesai proses castingnya. Lalu, pelaku menjawab; iya sudah baru pada pulang,” jelasnya.
Nah, berlanjut saat mulai memakai busana yang diminta agensi. Korban GN mengaku, diminta oleh sosok pemimpin agensi teras untuk berganti busana seperti yang diminta dengan dalih keperluan casting.
Ada dua baju yang disiapkan. Baju pertama adalah pakaian pendek berwarna hitam dan baju kedua adalah pakaian bermotif bunga bunga perpaduan warna pink dan oranye. Lalu, ia memilih busana yang kedua.
Saat mulai ganti baju, ia melihat langsung ke sisi kiri kamar, terdapat lemari pendek bersebelahan langsung dengan tempat tidur.
Di atas lemari kecil tersebut, terdapat kamera handycam dengan posisi lensanya mengarah tepat ke arah tubuhnya.
Namun, ia tidak memeriksa atau memastikan kondisi kamera handycam tersebut apakah dalam kondisi menyala atau tidak.
Lalu, lanjut Korban GN, dirinya berinisiatif melempat baju ke arah kamera handycam tersebut, hingga menutupi lensanya.
“Saya langsung bergegas keluar kamar untuk pindah ke kamar mandi yang letaknya bersebelahan dengan kamar,” katanya.
Selanjutnya, ia memilih ganti baju ke dalam kamar mandi di ruangan tersebut. Dan selama di dalam kamar mandi itu, ia tidak lagi memeriksa keberadaan kamera tersembunyi
Nah, setelah momen serba was-was itu, Korban GN mengaku mulai diselimuti perasaan yang aneh dan tidak nyaman.
Lalu ia segera meminta menghubungi teman-temannya yang menunggunya di lobby apartemen itu untuk meminta menemani dirinya.
“Kemudian tidak sampai 5 menit, teman-teman saya datang,” ungkapnya.
Setelah dirinya telah bersiap dengan busana yang dipilih. Korban GN menjalani proses rapat untuk penentuan adegan selama casting.
Menurutnya, semua pose yang diinstruksikan oleh pimpinan agensi kepada dirinya cenderung menunjukkan pose yang sensual. Seperti nungging dan semacamnya.
“Saya sudah berada di ruang tamu saat itu sedang di briefing oleh pelaku untuk melakukan adegan aneh dan tidak senonoh seperti nungging dan membelakangi kamera,” ungkapnya.
Bahkan, ada juga bagian tahapan casting saat dirinya diajak ke atas balkon untuk memperagakan pose yang juga tak kalah sensual.
Seperti melumat permen lolipop dengan ekspresi wajah yang sensual. Termasuk diminta untuk mengucapkan beberapa kata dengan lenguhan nada bicara yang bernada cenderung bermuatan makna erotis.
Menyadari bahwa adegan dan pose yang diminta si pimpinan agensi iklan tersebut makin ngawur. Korban GN bergegas berganti pakaian setelah rampung menjalani casting di lokasi balkon.
“Lalu saya dibawa ke balkon untuk melakukan adegan; ngemut permen lolipop, seakan akan lolipop itu adalah produk yang sedang di casting-kan. Lalu setelah itu saya juga disuruh bersuara seperti; hmm enak, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Mengenai proses hukum atas masalah tersebut. Korban GN mengaku dirinya belum membuat laporan hukum secara resmi ke markas kepolisian.
Namun beberapa orang wanita yang menjadi korban kelakuan lancung oknum agensi iklan tersebut, sudah membuat laporan kepolisian secara resmi.
Bahkan laporan tersebut sudah dibuat sejak tahun 2022. Entah apa penyebabnya, proses penyelidikan kasus tersebut bergulir hingga akhir tahun 2024.
“Benar yang buat laporan itu teman saya yang juga salah satu korban. Sudah melapor sejak 2022. Namun 2024 ini baru naik penyidikan, dan sekarang sedang ditangani Polda Jatim,” pungkasnya