Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tangkap Buronan Kasus Korupsi Asal Kalimantan Barat di Demak

BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tangkap Buronan Kasus Korupsi Asal Kalimantan Barat di Demak

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah meringkus Sukemi Haji (66) buronan kasus korupsi asal Kalimantan Barat.

Buronan ini ditangkap rumahnya di Jalan Lengkong RT 07 RW 04, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, pada Kamis (5/12/2024) sekira pukul 22.50.

Asisten Intelijen Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak mengatakan, Sukemi Haji diduga melakukan korupsi pembangunan ruko perusahaan umum pembangunan perumahan nasional Cabang Pontianak.

“Sukemi telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,” jelasnya di kantornya, Kota Semarang, Jumat (6/12/2024).

Freddy mengungkapkan, tersangka ini sempat dua kali muncul di Demak, tetapi lolos ketika hendak ditangkap.

Namun, dalam operasi tersebut tersangka tak berhasil melarikan diri.

“Tersangka sempat berusaha melawan dan melarikan diri akhirnya ditangkap,” bebernya.

Sebelum ditangkap, Sukemi telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali secara terbuka melalui media cetak untuk dilakukan pemeriksaan di Kejati Kalbar. 

Namun, Sukemi tidak pernah hadir.

Penyidik kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan nomor: print-01/0.1/Fd.1/12/2024.

“Nanti kami terbangkan ke Jakarta, sebelum ke Kalimantan Barat,” ungkapnya. (*)