Sebelumnya, perseteruan antara Elon Musk dengan pemerintah Brasil kembali memanas. Kali ini, platform media sosial X (dulunya Twitter) menjadi korbannya.
Mengutip The Verge, Minggu (1/9/2024), seorang hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, memerintahkan pemblokiran X setelah Elon Musk gagal menunjuk perwakilan hukum di negara tersebut.
Keputusan ini diambil setelah Musk menutup kantor X di Brasil awal bulan ini, sebagai respons atas ancaman penangkapan terhadap perwakilan hukun perusahaan oleh de Moraes.
de Moraes mengatakan, Badan Telekomunikasi Nasional (Anatel) untuk membatasi akses ke medsos X dalam waktu 24 jam. “Apple dan Google memiliki waktu lima hari untuk menghapus X dari toko aplikasi mereka masing-masing.”
Selain diblokir, negara ini juga mengenakan denda harian sebesar 50.000 real Brasil atau sekitar USD 8.911 ke pengguna yang mencoba akses X melalui jaringan pribadi virtual (VPN), seperti yang dilaporkan Poder360.
Pemblokiran X di Brasil menimbulkan pertanyaan serius tentang kebebasan berpendapat di era digital. Musk sendiri mengecam keputusan tersebut, menyebutnya sebagai upaya “menghancurkan demokrasi untuk tujuan politik”.