brand merek: Yamaha

  • Dugaan Depresi, Ibu Muda di Mojokerto Nekat Tabrakkan Diri ke KA

    Dugaan Depresi, Ibu Muda di Mojokerto Nekat Tabrakkan Diri ke KA

    Mojokerto (beritajatim.com) – Peristiwa pilu terjadi di rel Kereta Api (KA) Dusun Kedawang, Desa Karangkedawang, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Seorang ibu muda ditemukan tewas usai menabrakkan diri ke KA Rapih Dhoho yang melintas.

    Korban yang tidak membawa identitas ini terpental sejauh kurang lebih 25 meter. Tubuh korban masuk selokan sekitar rel KA, sementara di sekitar lokasi ditemukan sepeda motor Yamaha Aerox nopol S 5185 V warna merah yang diduga milik korban.

    Jenazah korban setelah dilakukan identifikasi langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Korban diketahui atas nama Nur Aliyah (31) warga Dusun Gambuhan, Desa Modongan, Kecamatan Sooko.

    Kapolsek Sooko, AKP Syaiful Isro mengatakan, identitas korban diketahui setelah suami korban, Julius Setyawan mengenali jenazah korban. “Awalnya, sekira pukul 03.30 WIB suami korban mencari istrinya karena tidak ada di rumah,” ungkapnya, Jumat (14/2/2025).

    Namun korban tak juga ditemukan hingga sekira pukul 07.00 WIB, lanjutnya, suami korban mendengar kabar ada orang bunuh di rel kereta api Dusun Kedawang, Desa Karangkedawang, Kecamatan Sooko. Suami korban langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan.

    “Sementara di lokasi kejadian sudah ada relawan, mobil ambulance, mobil patroli Polsek Sooko, Tim Identifikasi Polres Mojokerto. Setelah melihat jenazah korban, suami korban menyatakan yang meninggal adalah istri korban yang bernama Nur Aliyah,” katanya.

    Sehingga setelah dilakukan identifikasi, jenazah korban dibawa ke rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto tersebut. Korban diduga meninggal akibat bunuh diri dengan cara menabrakan diri ke KA Rapih Dhoho yang melintas sehingga tubuh korban terpental sejauh kurang lebih 25 meter.

    “Meninggalnya korban akibat dari bunuh diri yang dilakukan dengan cara menabrakan diri ke kereta api hingga tubuh korban terpental sejauh kurang lebih 25 meter. Korban bunuh diri, dari keterangan suami korban diduga karena depresi yang dialami korban sejak 3 bulan yang lalu,” pungkasnya. [tin/aje]

  • Kronologi Tabrakan Adu Banteng 2 Motor di Kalimalang Tambun Bekasi, 3 Orang Tewas di Tempat – Halaman all

    Kronologi Tabrakan Adu Banteng 2 Motor di Kalimalang Tambun Bekasi, 3 Orang Tewas di Tempat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut kronologi tabrakan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pekopen, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Kamis (13/2/2024) pukul 04.45 WIB.

    Kecelakaan maut di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang yang dikenal sebagai “jalur tengkorak” itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang luka-luka.

    “Tiga meninggal dunia, satu mengalami luka di lokasi kejadian,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Bekasi Iptu Lufty dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

    Iptu Lufty menjelaskan kronologi kecelakaan itu bermula ketika sepeda motor bernomor polisi BE 6993 ZE yang dikendarai P berboncengan dengan BH dan C alias bonceng tiga.

    Ketiganya melaju dari arah barat Kota Bekasi menuju ke timur arah Tambun Selatan.

    Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai P keluar dari marka jalan.

    Akibatnya laju sepeda motor yang ditumpangi P, BH, dan C jadi berpindah melawan arah.

    Saat bersamaan, melaju sepeda motor Yamaha yang dikendarai seorang pengendara berinisial BK dari arah timur Tambun Selatan menuju ke barat, Kota Bekasi.

    Tabrakan adu banteng pun tidak dapat terelakan lagi.

    P, BH, dan BK dinyatakan meninggal seketika di lokasi kejadian.

    Sementara C yang terluka dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk penanganan medis.

    “Dua sepeda motor yang terlibat insiden kecelakaan ini rusak parah,” ucapnya.

    Kasus tabrakan adu banteng ini masih dalam penyelidikan penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Bekasi. 

  • Detik-detik 2 Sepeda Motor Adu Banteng di Kalimalang Bekasi, Menewaskan 3 Orang – Halaman all

    Detik-detik 2 Sepeda Motor Adu Banteng di Kalimalang Bekasi, Menewaskan 3 Orang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang, tepatnya di depan Warna Warni, Kampung Pekopen, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (13/2/2025).

    Tiga orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda BE 6993 ZE dan Yamaha B 5579 FAW.

    Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Honda BE 6993 ZE yang dikendarai pria berinisial P, dengan dua penumpang BH dan C, melaju dari arah barat (Bekasi) menuju timur (Cikarang).

    Saat di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengambil lajur terlalu ke kanan.

    “Diduga melaju terlalu ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha B 5579 FAW yang dikendarai saudara BK, yang melaju dari arah timur menuju barat,” jelasnya.

    Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha B 5579 FAW berinisial BK serta pengendara Honda BE 6993 ZE berinisial P dan penumpangnya, BH, tewas di tempat.

    Sementara itu, penumpang Honda BE 6993 ZE lainnya, berinisial C, mengalami luka-luka.

    “Korban meninggal dunia di lokasi, sementara penumpang kendaraan Honda BE 6993 ZE berinisial C mengalami luka-luka,” paparnya.

    Jenazah korban dan korban luka langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bekasi.

    Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan berat akibat benturan keras dalam kecelakaan adu banteng.

    “Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi,” pungkasnya. (TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)

  • Kecelakaan yang Tewaskan 3 Orang di Tambun Berawal dari Pengendara Lawan Arah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Februari 2025

    Kecelakaan yang Tewaskan 3 Orang di Tambun Berawal dari Pengendara Lawan Arah Megapolitan 13 Februari 2025

    Kecelakaan yang Tewaskan 3 Orang di Tambun Berawal dari Pengendara Lawan Arah
    Tim Redaksi
     
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Tiga pemotor tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pekopen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (13/2/2024) sekitar pukul 04.45 WIB.
    Kasatlantas Polres Metro Bekasi Komisaris Sugihartono menjelaskan, tabrakan adu banteng bermula ketika sepeda motor bernomor polisi BE 6993 ZE yang dikendarai P berboncengan dengan BH dan C melaju dari arah barat menuju ke timur Tambun Selatan.
    Namun, saat tiba di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, kendaraan tersebut keluar dari marka jalan dan melawan arah.
    “Diduga melaju terlalu ke kanan,” kata Sugihartono dalam keterangannya.
    Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor merek Yamaha yang dikendarai oleh BK datang dari arah timur menuju barat.
    Tabrakan antara kedua kendaraan pun tidak dapat dihindari.
    Akibat insiden tersebut, P dan BH, tewas seketika. Begitu juga dengan BK meninggal di lokasi kejadian.
    Sementara itu, C, penumpang lainnya, mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi.
    “Dari insiden ini, seluruh kendaraan sepeda motor yang terlibat rusak,” ungkap Sugihartono.
    Saat ini, kasus tabrakan ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Bekasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Kalimalang Bekasi, Tiga Korban Tewas – Halaman all

    Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Kalimalang Bekasi, Tiga Korban Tewas – Halaman all

    Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

    Tayang: Kamis, 13 Februari 2025 13:27 WIB

    Relawan Karanganyar

    3 TEWAS KECELAKAAN – Kecelakaan motor matik yang dikendarai pasangan muda-mudi seusai menabrak pondasi pagar rumah warga di Dusun Nglorok, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/6/2022) sore. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Kamis (13/2/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Kamis (13/2/2025) pagi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologis kejadian menurut keterangan saksi ada dua kendaraan sepeda motor yang bertabrakan dalam insiden itu.

    “Sepeda motor Honda No Pol BE-6993-ZE yang dikendarai P berboncengan dengan BH dan C dari arah barat ke timur. Setibanya di lokasi kejadian diduga terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha B-5579-FAW yang dikendarai BK,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

    “BK melaju dari arah timur menuju ke barat,” ujarnya.

    Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan BH, P dan BK meninggal dunia di lokasi.

    Sedangkan C mengalami luka dan dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi.

    “Kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami rusak,” tambah Ade.

    Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menjelaskan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

    Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bekasi masih melakukan rangkaian pemeriksaan.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Harta Kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen yang Diduga Pungli Didukung Istri, Capai Rp1,2 M – Halaman all

    Harta Kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen yang Diduga Pungli Didukung Istri, Capai Rp1,2 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Harta kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen, Aceh yang viral diduga melakukan pungli dengan penyalahgunaan wewenang.

    Bahkan muncul isu aksi AKBP Jatmiko didukung oleh sang istri.

    Kasus tersebut viral di media sosial, termasuk akun X @TukangBedah00 yang menyebut AKBP Jatmiko diduga terseret melakukan 39 kasus pelanggaran di antaranya pungli.

    Selain pungli ada dugaan AKBP Jatmiko ikut dalam dugaan pemaksaan aborsi Ipda Yohananda Fajri.

    Terbaru, kasus Ipda Yohananda Fajri dengan seorang pramugari tersebut berakhir damai.

    Saat ini Irwasda Polda Aceh telah meminta pengawasan Bawashum Mabes Polri untuk memeriksa AKBP Jatmiko beserta sang istri.

    “Yang bersangkutan ini masih dalam rangka pemeriksaan,” kata Djoko dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025).

    Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim Irwasda telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan istrinya untuk dimintai klarifikasi.

    “Sudah kita lakukan pemeriksaan sampai hari ini, Kapolres beserta istrinya juga sudah kita lakukan pemeriksaan,” katanya.

    Eddwi menambahkan bahwa setelah hasil laporan penyelidikan lengkap, laporan tersebut akan dikirimkan ke Div Propam Polri untuk proses penanganan lebih lanjut.

    “Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri,” ujarnya.

    AKBP Jatmiko terseret kasus pungli, harta kekayaannya tentu menjadi hal yang menarik.

    Menurut penelusuran Tribunnews.com dari laman e-LHKPN, AKBP Jatmiko baru tiga kali melaporkan harta kekayaannya.

    Yakni pada tahun 2021, 2022, dan akhir tahun 2023.

    Jika dilihat dari perbandingan 2022 dengan 2023, harta kekayaan AKBP Jatmiko hanya bertambah Rp1.000.000 saja di bagian kas.

    Selain itu, tidak ada perubahan sama sekali.

    Pada tahun 2023, total harta kekayaan AKBP Jatmiko menyentuh Rp1.239.000.

    Pada tahun 2021 pun harta kekayaan AKBP Jatmiko tak jauh berbeda.

    Ia melaporkan Rp1.209.849.000. Hanya selisih Rp29 juta dengan harta saat ini.

    Berikut Rincian Harta Kekayaan AKBP Jatmiko

    TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000

    1. Tanah Seluas 16980 m2 di KAB / KOTA ACEH BARAT DAYA,
    HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
    2. Tanah dan Bangunan Seluas 332 m2/332 m2 di KAB / KOTA ACEH
    TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
    3. Tanah dan Bangunan Seluas 377 m2/219 m2 di KAB / KOTA KOTA
    BANDA ACEH , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 337.000.000

    1. MOTOR, YAMAHA N-MAX (2DP) Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.
    30.000.000
    2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA 2.4 V M/T Tahun 2017, HASIL
    SENDIRI Rp. 300.000.000
    3. MOTOR, VESPA PX150.EXC SCOOTER Tahun 1992, HASIL
    SENDIRI Rp. 7.000.000

    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 48.000.000

    SURAT BERHARGA Rp. —-

    KAS DAN SETARA KAS Rp. 54.000.000

    HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 1.239.000.000

    III. HUTANG Rp. —-
    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.239.000.000

    Polda Aceh Lakukan Investigasi

    Polda Aceh turunkan untuk melakukan proses investigasi, terkait adanya dugaan pemeriksaan pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko. 

    Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo yang didampingi oleh Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto dan Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Kombes Eddwi Kurniyanto saat konferensi pers di Aula Machdum Polda Aceh, Rabu (12/2/2025).

    Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, bahwa Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan secara transparan dan akuntabel.

    Dimana kata dia, Kapolda Aceh menyatakan tidak akan ada toleransi dari segala bentuk penyalahgunaan jabatan di lingkungan Polda Aceh.

    “Kami memahami kekhawatiran terkait dua isu yang terjadi di Polres Bireuen. Kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan tidak ruang penyimpanan di tubuh kepolisian,” katanya.

    Seperti kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dan pungli yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko.

    Mereka saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

    Pasalnya, informasi dugaan tersebut berasal dari sumber anonim yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.

    Karenanya kata Joko, ia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Polda Aceh.

    Pihaknya juga memastikan, mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda Polda Aceh telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Polres Bireuen.

    “Dalam mengungkap persoalan, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut mengawasi persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku. Kita buka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigas ini,” jelasnya.

    Dikatakan, bahwa Polda Aceh akan menindak siapapun yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dań tidak terprovokasi terkait isu yang belum terverifikasi,” tutupnya.

    Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. 

    “Pemeriksaan yang dilakukan itu Kapolres dan istri, kemudian saksi-saksi lain di Polres Bireuen. Untuk proses penanganan, setelah lengkap akan kita proses penanganan oleh Tim Propam Polri. Saat ini masih proses pelimpahan ke Divpropam Polri,” katanya.

    (*)

    Sebagian artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Polda Aceh Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang & Pungli oleh Kapolres Bireuen

    (Tribunnews.com/ Siti N) (Serambinews.com/ Indra Wijaya)

  • Matic Nggak Biasa di Indonesia: Dulu Ada Motor Bebek, Sekarang Gaya Cruiser

    Matic Nggak Biasa di Indonesia: Dulu Ada Motor Bebek, Sekarang Gaya Cruiser

    Jakarta

    Motor matic sekarang kebanyakan adalah model skuter. Di Indonesia, pernah ada motor bebek matic namun layu sebelum berkembang. Sekarang ada opsi motor matic cruiser 250 cc dengan harga kompetitif.

    Motor bebek matic pernah eksis yaitu Honda Revo Techno AT yang meluncur pada tahun 2010 dan Yamaha Lexam yang dirilis setahun kemudian.

    Kemunculan dua motor bebek matik tersebut awalnya bertujuan untuk menarik lagi minat konsumen mengendarai motor bebek. Tapi tak kenyataannya dua model itu gagal mendapat tempat di hati pencinta otomotif Tanah Air.

    Kini hadir motor matic bergaya motor cruiser dari QJMotor lewat produk SRV 250 AMT. Motor tersebut dijual dengan harga Rp 59.990.000. Motor itu bergaya cruiser, bisa dibilang SRV 250 menggunakan sistem AMT Triptonic mirip-mirip seperti girboks manual. Hanya, pengoperasian kopling diterapkan dengan otomatis, alias tanpa tuas kopling.

    Sederhananya mirip-mirip dengan motor matic atau DCT Honda sehingga ganti gigi tidak perlu tarik kopling.

    Dengan fitur AMT, pengendara dapat memilih mode berkendara manual atau otomatis hanya dengan menggerakkan jari sehingga menjadi lebih praktis.

    “QJ itu melihat bahwa kita mau memberikan edukasi ke masyarakat bahwa motor matic itu bukan hanya skuter, tapi ada juga loh bentuknya cruiser, makanya kita coba memberikan warna baru untuk menawarkan automatic transmission motorcycle membuatkan otomatis transmission motorcycle dengan bentuk yang berbeda,” kata Vice President Branding dan Marketing Communication QJMotor Indonesia Budi Kurniawan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Secara dimensi motor ini punya panjang 2.110 mm, lebar 850 mm, dan tinggi 1.100 mm. Motor ini juga punya tinggi jok 700 mm, sedangkan ground clearance-nya 160 mm. Dilirik dari segi dimensinya cukup ramah untuk tinggi rata-rata orang Indonesia.

    Sedangkan spek mesinnya, QJMotor SRV 250 AMT dibekali mesin dua silinder v-twin, 4V SOHC, berpendingin cairan. Di atas kertas, mesin itu bisa memuntahkan tenaga 20,5 kW pada 9.000 rpm dan torsi 23 Nm pada 8.000 rpm. Performa itu disalurkan melalui sistem transmisi CVT belt.

    (riar/rgr)

  • Lawan Baru Xmax-Forza dari China : Punya Dek Rata, Harga Rp 49 Jutaan

    Lawan Baru Xmax-Forza dari China : Punya Dek Rata, Harga Rp 49 Jutaan

    Jakarta

    Tambah lagi skutik bongsor untuk pasar roda dua di Indonesia. QJMotor merilis Fort 250 yang digadang-gadang bisa berhadapan dengan Yamaha Xmax dan Honda Forza.

    Skutik bongsor itu dilengkapi dengan windshield, lampu LED serta tampilan layar TFT digital. Desainnya juga mengadopsi garisan sporty, ada beberapa lekukan di area body depan hingga ke belakang.

    Bedanya dengan Xmax dan Forza, motor itu punya dek yang rata.

    “Fort 250 itu dia punya seat height yang lumayan rendah kalau dibanding dengan kompetitor lainnya,” kata Vice President Branding dan Marketing Communication QJMotor Indonesia Budi Kurniawan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    QJMotor Fort 250 Foto: Ridwan Arifin

    Secara dimensi, Fort 250 punya ukuran yang mirip-mirip dengan Xmax dan Forza. Panjang skutik bongsor itu 2.180 mm, lebar 805 mm, dan tinggi 1.280 mm. Wheelbase-nya 1.513 mm, tinggi jok 765 mm, dan ground clearance-nya 145 mm.

    QJMotor Fort 250 Foto: QJMotor

    Sebagai pembanding, Xmax punya panjang 2.180 mm, lebar 795 mm, dan tinggi 1.460 mm. Kemudian tinggi jok 796 mm, dan ground clearance-nya 135 mm.

    Touring Nmax Turbo Foto: Dok. Yamaha

    Kemudian Forza 250, motor itu berukuran panjang 2.145 mm, lebar 750 mm, dan tinggi 1.360 mm. Tinggi tempat duduknya 780 mm, dan ground clearance-nya 145 mm.

    Honda Forza 250 Foto: Dok. AHM

    Lebih lanjut soal kapasitas mesin, QJMotor Fort 250 dibekali mesin 249,7 cc satu silinder SOHC yang bisa memuntahkan tenaga 17 kW di 8.000 rpm, dan torsi 24 Nm pada 6.500 rpm.

    Muntahan tenaga di atas kertas mirip dengan Forza, hanya saja motor premium dari Honda ini keluar tenaga puncaknya pada 7.750 rpm dan torsi pada 6.250 rpm.

    Bandingkan dengan Xmax, sama-sama 250 cc, kemudian menghasilkan daya 16,8 kW pada 7.000 rpm dan torsi 24,3 Nm pada 5.500 rpm.

    Bisa dibilang secara performa, QJMotor ini cukup bersaing dengan dua kompetitornya ini.

    Bagaimana soal harga?

    Ya, harga QJMotor Fort 250 terbilang cukup miring jika dibandingkan dengan Xmax ataupun Forza. Bahkan Fort 250 tidak dijual sampai Rp 50 juta.

    Berikut ini perbandingan harga Fort 250, Xmax, dan Forza:

    QJMotor Fort 250

    – Fort 250 Rp 49.990.000

    Yamaha Xmax 250

    – Xmax 250 Connected Rp 67.965.000
    – Xmax 250 Tech Max Rp 73.260.000

    Honda Forza

    – Honda Forza Rp 90.515.000

    (riar/dry)

  • Saking Terkenalnya, Semua Kendaraan Ini Disebut Jet Ski, Padahal…

    Saking Terkenalnya, Semua Kendaraan Ini Disebut Jet Ski, Padahal…

    Jakarta

    Personal watercraft (PWC) atau perahu pribadi yang bentuknya seperti skutik bongsor di darat acapkali disebut sebagai Jet Ski. Padahal Jet Ski merupakan merek produk yang sudah dipatenkan oleh Kawasaki.

    Saking terkenalnya sebuah brand, tak sedikit yang menggunakannya sebagai penyebutan barang. Misalnya “Odol’ merujuk untuk pasta gigi, “TOA” untuk pengeras suara, atau “Pralon” saat membeli pipa berbahan PVC. Kalau personal watercraft biasanya disebut Jet Ski.

    “Memang Kawasaki sangat kuat di personal watercraft, brand kita Jet Ski sangat mendunia, dan dikenal masyarakat,” kata Head Sales & Promotion PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) Michael C. Tanadhi di Hotel St. Regis, Jakarta, belum lama ini.

    PWC biasa digunakan untuk kegiatan rekreasi seperti berselancar atau balapan di atas air. Nah merek “Jet Ski” awalnya merujuk pada produk PWC yang pertama kali dikembangkan oleh Kawasaki pada 1973.

    Merek Jet Ski menjadi begitu populer hingga sering kali digunakan untuk merujuk pada jenis kendaraan air ini secara umum, meski banyak merek lain yang juga memproduksi kendaraan serupa. Contoh Yamaha itu punya PWC dengan merek Waverunner, Bombardier melahirkan produk Sea-Doo, Honda dengan Aqua Trax.

    Dengan kata lain, Jet Ski merupakan nama merek dari sebuah perahu pribadi yang diproduksi oleh Kawasaki. Namun seiring berjalannya waktu, istilah ini sering digunakan secara umum untuk merujuk pada jenis perahu pribadi dengan gaya sporty yang memiliki 1-2 penumpang. Operasionalnya layaknya sebuah sepeda motor yang berjalan di atas air.

    Nama “Jet Ski” begitu melekat dan terkenal karena kesuksesan besar dari produk pertama mereka.

    Walhasil orang-orang mulai menyebut semua kendaraan air pribadi dengan nama tersebut, meskipun sebenarnya itu adalah merek dari Kawasaki. Sehingga menjadi sebutan umum meski ada merek lain yang juga menawarkan produk serupa.

    (riar/rgr)

  • Viral Fortuner Pelat Sipil Pakai Strobo Nyala, Padahal Ada Patwal

    Viral Fortuner Pelat Sipil Pakai Strobo Nyala, Padahal Ada Patwal

    Jakarta

    Viral di media sosial mobil SUV Toyota Fortuner pelat sipil menggunakan strobo. Padahal di depan kendaraan itu terdapat anggota patroli pengawalan dengan motor Yamaha XJP.

    Video viral tersebut diunggah oleh akun instagram @dashcam_owners_indonesia. Disinyalir lokasinya berada di Jalan Ciawi-Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sistem arah lalu lintas juga terlihat one way ke arah bawah.

    Fortuner pelat Z-1374-LO itu mengambil sisi paling kanan. Lampu hazard dan strobo menyala. Sebelumnya paling depan terdapat patwal.

    Motor dari arah berlawanan sampai nyaris jatuh untuk menghindari rombongan tersebut.

    Warganet menyoroti pelat sipil yang menggunakan strobo. Padahal aksi ini merupakan pelanggaran aturan.

    Tak sedikit kendaraan pelat sipil yang menggunakan aksesori tambahan seperti strobo dan sirine. Bukan cuma gagah-gagahan, tetapi juga disalahgunakan untuk meminta jalan.

    Padahal ada sanksi yang diberikan bagi setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan Bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar dapat dipidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (pasal 287 ayat 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009).

    Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, penyebab maraknya strobo dipakai oleh masyarakat kecil karena sanksi dari penggunaannya terlalu kecil.

    “Sanksi yang diberikan terlalu rendah dan sudah seharusnya masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi pidana dan denda harus ditinggikan, sehingga ada efek jera bagi yang melanggar aturan itu,” kata Djoko dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu.

    Seperti diketahui tidak semua kendaraan boleh menggunakan strobo. Kendaraan pribadi bukan kendaraan yang termasuk pengguna strobo sesuai undang-undang. Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 59.

    Dijelaskan dalam pasal 59 ayat 1, kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat atau sirene untuk kepentingan tertentu. Ada tiga warna lampu isyarat yang dimaksud dalam pasal 59 ayat 1 tersebut yakni merah, biru, dan kuning.

    Lalu dalam pasal 59 ayat 5 disebutkan daftar kendaraan yang boleh menggunakan lampu isyarat dan strobo sebagai berikut:

    a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;

    b. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan

    c. lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

    (riar/rgr)