brand merek: Wuling

  • Ioniq 6 Kalah Laku dari BYD Seal, Hyundai Bilang Begini

    Ioniq 6 Kalah Laku dari BYD Seal, Hyundai Bilang Begini

    Jakarta

    PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) buka suara soal penjualan Hyundai Ioniq 6 yang kalah jauh dibandingkan BYD Seal. Menurut mereka, meski sama-sama sedan listrik, namun keduanya main di pasar yang berbeda.

    Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), BYD Seal menempati urutan empat dalam daftar mobil listrik terlaris selama September 2024. Kendaraan berstatus impor utuh dari China itu terjual 491 unit secara wholesales.

    Di kesempatan yang sama, Hyundai Ioniq 6 hanya laku 8 unit. Lantas, apa kata Hyundai soal catatan timpang tersebut?

    Frans Soerjopranoto selaku Chief Operating Officer (COO) HMID mengatakan, meski sama-sama sedan listrik, namun harga keduanya sangat berbeda. Jika BYD Seal hanya Rp 600-700 jutaan, maka Hyundai Ioniq 6 tembus Rp 1,2 miliar.

    “Kalau kita lihat struktur pasar, struktur market sendiri, pasti yang besar yang di bawah. Jadi kalau membandingkan antara Ioniq 6 yang ada di atas dengan mobil listrik lain yang ada di bawahnya, rasanya kurang pas,” ujar Frans saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat.

    “Makanya Gaikindo selalu membedakan segmen. Ioniq 6 tak masuk ke segmen itu,” tambahnya.

    Hyundai Ioniq 6 Foto: Ridwan Arifin/detikcom

    Frans menjelaskan, menjual mobil listrik di atas Rp 1 miliar punya pendekatan berbeda dibandingkan mobil listrik ‘murah’. Sebab, target market-nya sangat terbatas dan hanya menyentuh kalangan tertentu saja.

    “Ada beberapa golongan yang kita sebut innovator. Dia mengapresiasi produk-produk inovasi yang ada dan ingin menjadi the 1st mover sehingga berani bayar mahal,” tuturnya.

    “Jadi saat kita melakukan study, siapa sih yang membeli Ioniq 6? Jawabannya adalah orang-orang yang pindah dari premium car seperti BMW dan Mercedes-Benz,” kata dia menambahkan.

    Berikut Daftar Mobil Listrik Terlaris September 2024

    1. BYD M6: 836 unit

    2. BYD Atto 3: 602 unit

    3. Wuling Cloud EV: 506 unit

    4. BYD Seal: 491 unit

    5. Wuling Air ev: 490 unit

    6. Chery Omoda E5: 206 unit

    7. Wuling BinguoEV: 178 unit

    8. Hyundai Kona Electric: 174 unit

    9. MG ZS EV: 165 unit

    10. MG 4 EV: 156 unit

    11. BYD Dolphin: 146 unit

    12. Hyundai Ioniq 5: 102 unit

    13. Neta V-II: 92 unit

    14. Citroen EC3: 33 unit

    15. Neta X: 31 unit

    16. MINI Cooper SE: 24 unit

    17. Toyota bZ4x: 23 unit

    18. BMW iX1: 19 unit

    19. BMW iX: 17 unit

    20. MINI Countryman SE: 10 unit

    21. Hyundai Ioniq 6: 8 unit

    22. DFSK Gelora: E 7 unit

    23. BMW i5: 4 unit

    24. Volvo EX30: 2 unit

    25. Mercedes-Benz E350: 1 unit

    26. Mitsubishi L100 EV: 1 unit

    27. Mercedes-Benz EQE 350: 1 unit

    28. Volvo XC40: 1 unit.

    (sfn/sfn)

  • Warga Surabaya Curi Mobil Majikan, Nyambi Jadi Ojek Online untuk Ceperan

    Warga Surabaya Curi Mobil Majikan, Nyambi Jadi Ojek Online untuk Ceperan

    Surabaya (beritajatim.com) – Warga Surabaya berinisial PA (41) nekat mencuri mobil majikannya di kawasan Graha Family, Surabaya, Kamis (12/09/2024) kemarin. Aksi pencurian itu dilakukan karena PA mencari ceperan dengan menjadi ojek online.

    Kapolsek Wiyung, Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan mobil yang dicuri adalah Wuling Confero L 342 MT. Sehari-hari, PA bekerja sebagai sopir pribadi dengan status freelance kepada pemilik mobil Budi Hartadi.

    “Sebelumnya tersangka bekerja sebagai sopir freelance. Sehingga menguasai kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil,” kata Slamet, Kamis (19/09/2024).

    Aksi pencurian itu telah direncanakan dengan matang. Perlu waktu 3 minggu bagi PA untuk mengeksekusi mobil milik majikannya itu. Kunci yang biasanya dikembalikan di tempat khusus, dikuasai oleh PA terlebih dahulu.

    “Tersangka PAS yang bekerja sebagai sopir di rumah korban sebelum mencuri kunci mobil dari tempat penyimpanan. Pada hari kejadian, PAS kembali ke lokasi dengan membawa kunci yang telah dicurinya dan membawa kabur mobil tersebut tanpa sepengetahuan majikannya,” imbuhnya.

    Setelah berhasil mencuri mobil milik majikannya, tersangka langsung mengganti plat nomor asli. Mobil yang awalnya berplat Wuling Confero L 342 MT berubah menjadi L 1488 ADF. Mobil itu lantas digunakan untuk bekerja sebagai pengemudi ojek online.

    “Tersangka diamankan pada Minggu (15/09/2024). Saat itu tersangka sedang membawa penumpang perempuan di Jalan Dharmahusada,” tutur Slamet.

    Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa BPKB, STNK dan kunci mobil. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka PA dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara. (ang/kun)

  • Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Dihukum 10 Tahun

    Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Dihukum 10 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Letkol Chk Arif Sudibya SHMH dan hakim anggota Mayor Chk Musthofa SH MH dan Mayor Laut (H) Mirza Ardiansyah SH, MH, MAP menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada oknum anggota TNI Pratu Mar Petrus Candra Silitonga yang melakukan pembunuhan terhadap driver taksi online AM.

    Putusan ini lebih ringan dari tuntutan oditur Letkol Chk Yadi Mulyadi, SH MH yang sebelumnya menuntut selama 12 tahun. “Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam dakwaan pertama yakni pasal 338 KUHP jo psl 55 ayat (1) ke 1 kuhp dan pasal 181 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar hakim Arif Sidibyo dalam amar putusannya, Selasa (10/9/2024).

    Adapun untuk terdakwa Octavianus Samuel Maikosa melalui kuasa hukumnya mengajukan pembelaan atas tuntutan pidana penjara selama dua tahun atas perbuatan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan kematian yang dilakukan bersama-sama.

    Sebelumnya, polisi menguak fakta dari kasus temuan jenazah bernama AM (52) driver taksi online yang ditemukan meninggal dunia di sungai belakang Museum Mpu Tantular Jalan Ali Mas’ud, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (15/12/2023).

    “Kesimpulan sementara korban (meninggal karena) perampokan,” kata Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Senin (18/12/2023) lalu.

    Andaru menjelaskan, waktu proses mengevakuasi jenazah dari sungai, polisi tidak menemukan keberadaan mobil korban di lokasi. Mobil sempat dinyatakan hilang selama sehari sebelum ditemukan polisi di sebuah kos-kosan di kawasan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Surabaya pada Sabtu (16/12/2023).

    “Korban sopir taksi online, mobil Wuling (milik korban sempat) hilang. Diketahui (sempat) mengambil penumpang di hotel di Sedati (Sidoarjo), jam 01.00 WIB,” ujarnya.

    Selain itu, polisi juga menemukan bekas luka di bagian kepala korban. Hal itu diungkapkan dr. Deka Bagus Binarsa Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong. “Serangan di kepala tersebut menyebabkan kematian dari korban,” katanya. [uci/kun]

  • Oknum TNI Bunuh Driver Taksi Online di Sidoarjo Dituntut 12 Tahun

    Oknum TNI Bunuh Driver Taksi Online di Sidoarjo Dituntut 12 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Oknum anggota TNI membunuh driver taksi online berinisial AM di Sidoarjo dituntut hukuman penjara 12 tahun. Dalam tuntutan yang dibacakan Oditur Letkol Chk Yadi Mulyadi, SH. MH, dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam pasal 338 KUHP jo psl 55 ayat (1) ke 1 kuhp dan pasal 181 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Humas Pengadilan Militer III-12 Surabaya Mayor Mirza Ardiansyah mengatakan sidang tuntutan digelar pada Kamis pekan lalu, 29 Agustus 2024.

    Adapun untuk terdakwa Octavianus Samuel Maikosa dituntut pidana penjara selama dua tahun atas perbuatan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan kematian yang dilakukan bersama-sama.

    “Sedangkan (terdakwa) Petrus Candra Silitonga dituntut atas perbuatan yang sama tapi pidana penjara selama 12 tahun dan dipecat dari dinas militer,” ujar Mayor Mirza, Selasa (3/9/2024).

    Sidang yang dipimpin majelis hakim diketuai Letkol Chk Arif Sudibya SHMH dan hkm anggota Mayor Chk Musthofa SH MH dan Mayor Laut (H) Mirza Ardiansyah SH, MH, MAP ini ditunda dengan adenda pembelaan dari kedua Terdakwa.

    Sebelumnya, polisi menguak fakta dari kasus temuan jenazah bernama AM (52) driver taksi online yang ditemukan meninggal dunia di sungai belakang Museum Mpu Tantular Jalan Ali Mas’ud, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (15/12/2023).

    “Kesimpulan sementara korban (meninggal karena) perampokan,” kata Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Senin (18/12/2023) lalu.

    Andaru menjelaskan, waktu proses mengevakuasi jenazah dari sungai, polisi tidak menemukan keberadaan mobil korban di lokasi.

    Mobil sempat dinyatakan hilang selama sehari sebelum ditemukan polisi di sebuah kos-kosan di kawasan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Surabaya pada Sabtu, 16 Desember 2023.

    “Korban sopir taksi online, mobil Wuling (milik korban sempat) hilang. Diketahui (sempat) mengambil penumpang di hotel di Sedati (Sidoarjo), jam 01.00 WIB,” ujarnya.

    Selain itu, polisi juga menemukan bekas luka di bagian kepala korban. Hal itu diungkapkan dr. Deka Bagus Binarsa Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.

    “Serangan di kepala tersebut menyebabkan kematian dari korban,” katanya. [uci/beq]