brand merek: Vivo

  • IMEI iPhone 16 Diblokir di RI, Cek Pemilik HP yang Bakal Kena

    IMEI iPhone 16 Diblokir di RI, Cek Pemilik HP yang Bakal Kena

    Jakarta, CNBC Indonesia – Warga RI pemilik iPhone 16 yang dibeli dari ecommerce atau lewat jasa penitipan dari luar negeri harus siap-siap merelakan HP barunya tak bisa digunakan. Pasalnya, Kementerian Perindustrian bersiap memblokir iPhone 16 yang diperdagangkan di dalam negeri.

    Kemenperin memperkirakan sekitar 9.000 unit iPhone 16 dibawa masuk ke wilayah Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat. Produk seri HP terbaru buatan Apple tersebut padahal tidak diizinkan diperjualbelikan di Indonesia.

    Selain itu, Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. 

    “Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri. Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (30/10/2024).

    Febri menegaskan selama ini Apple sudah diberikan ruang untuk mengimpor dan menjual produk HP dan tablet. Sebanyak 3,8 juta unit produk Apple diimpor ke Indonesia selama 2023 dan 2024.

    “Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016. Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia,” jelas Febri.

    Selama ini, iPhone adalah satu-satunya produk HP berteknologi 4G yang masih diimpor. HP buatan produsen lain termasuk Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi sepenuhnya dirakit di Indonesia untuk memenuhi ketentuan kandungan lokal minimum (TKDN).

    Apple diizinkan menjual iPhone tanpa membuka fasilitas produksi di Indonesia karena menggunakan skema pemenuhan TKDN jalur investasi, yaitu lewat pembukaan pusat pelatihan Apple Academy. Namun, izin tersebut sudah kadaluarsa. Apple harus menambah investasi jika ingin kembali mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia.

    (dem/dem)

  • Duh! Harga HP Android Flagship Diramal Makin Mahal

    Duh! Harga HP Android Flagship Diramal Makin Mahal

    Jakarta

    Akhir tahun ini akan ada beberapa ponsel Android kelas flagship yang akan diluncurkan, seperti Oppo Find X8 series, Vivo X200 series, dan Xiaomi 15 series. Tapi sejumlah analis memperkirakan ponsel-ponsel ini akan dibanderol dengan harga lebih tinggi ketimbang pendahulunya.

    Tiga lini ponsel di atas akan mengusung chipset MediaTek Dimensity 9400 dan Snapdragon 8 Gen 4 yang akan diumumkan bulan depan. Bocoran terbaru mengatakan dua chip flagship ini akan memiliki harga lebih mahal dibandingkan generasi sebelumnya.

    Tipster Digital Chat Station mengatakan Dimensity 9400 dan Snapdragon 8 Gen 4 mengalami kenaikan harga sekitar 20% dibandingkan pendahulunya. Pasalnya, biaya produksi menggunakan fabrikasi 3nm milik TSMC juga lebih tinggi.

    Secara spesifik, Digital Chat Station mengatakan harga Snapdragon 8 Gen 4 sekitar USD 190 dan Dimensity 9400 sekitar USD 155. Namun, tipster ini mengatakan harga tersebut hanya estimasi kasar karena harga chipset bisa bervariasi tergantung volume produksi dan perjanjian eksklusif.

    Ini bukan pertama kalinya kabar soal kenaikan harga chipset beredar. Pada bulan Juni lalu, analis Ming-Chi Kuo meramal kenaikan harga yang lebih besar, sekitar 25-30%. Tipster Ice Universe juga mengatakan harga Snapdragon 8 Gen 4 naik sekitar 20,68%, seperti dikutip dari Phone Arena, Selasa (1/10/2024).

    Jika vendor ponsel harus membayar biaya yang lebih mahal untuk komponen penting seperti chipset, kemungkinan besar mereka akan membebankan kenaikan harganya ke konsumen. Jadi jangan kaget kalau harga ponsel Android flagship yang rilis tahun ini dan tahun depan akan naik.

    Saat ini baru ada bocoran harga Xiaomi 15 series yang kabarnya akan dijual dengan harga mulai dari 4.599 Yuan. Sebagai perbandingan, Xiaomi 14 tahun lalu dijual di China dengan harga mulai dari 3.999 Yuan.

    Walau harganya naik, setidaknya bocoran Snapdragon 8 Gen 4 dan Dimensity 9400 mengindikasikan peningkatan performa yang signifikan. Bahkan Vivo X200 Pro yang mengusung Dimensity 9400 belum lama ini mencetak skor AnTuTu tertinggi dan jadi ponsel pertama yang menembus 3 juta poin.

    (vmp/vmp)

  • Warga Bojonegoro Menipu Lewat Aplikasi Kencan Online

    Warga Bojonegoro Menipu Lewat Aplikasi Kencan Online

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pelaku penipuan dan penggelapan lewat aplikasi kencan online yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bojonegoro diamankan. Pelaku ditangkap polisi usai menggondol sepeda motor milik korban yang bertemu lewat aplikasi OMI.

    Terduga pelaku yang ditangkap berinisial MR alias AL (28) asal Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Ia ditangkap di Jalan Gotong Royong, Babat Lamongan, Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.

    “Untuk terduga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Baureno Polres Bojonegoro AKP Mat Suiswanto, Senin (23/9/2024).

    Mat Suiswanto menjelaskan, pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu bermula dari laporan ZM yang sebelumnya pernah menjadi korban penipuan sepeda motor melalui akun “Adm Lhksn 22” di aplikasi OMI.

    Saat ia iseng mengirim pesan kepada akun tersebut, ternyata pelaku merespons. ZM kemudian meminta bantuan MIF merupakan teman ZM untuk melanjutkan perkenalan dengan pelaku, sambil memberi tahu petugas Polsek Baureno tentang interaksi tersebut.

    Pada malam hari, tepatnya Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, MIF yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S-2068-AAH bertemu dengan pelaku yang mengaku bernama Adam Laksana di Pasar Baru Baureno.

    Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengemudikan motor milik korban berinisial MIF. Saat tiba di Masjid Al-Mu’awanah Desa Gunungsari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, MIF meminta berhenti untuk menggunakan toilet.

    “Saat korban berada di dalam toilet, pelaku pamit untuk mengisi bensin, dan tak kunjung kembali,” ujarnya.

    Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih S-2068-AAH, yang diketahui merupakan hasil kejahatan atau milik MIF/korban, serta satu unit handphone merek VIVO type V23e milik pelaku.

    “Polsek Baureno akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan pelaku,” tegasnya.

    Dari hasil intrograsi awal bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali yang berbeda. “Sementara kami sangkakan pasal Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman 10 tahun kurungan,” jelasnya.

    Kapolsek Baureno mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, terutama melalui aplikasi online. [lus/but]

  • Keluar Penjara, Suwanto Nyabu Lagi, Diringkus Polisi Lagi

    Keluar Penjara, Suwanto Nyabu Lagi, Diringkus Polisi Lagi

    Surabaya (beritajatim.com) – Suwanto, seorang residivis narkoba tak jera. Dia kembali diadili dengan kasus yang sama. Suwanto, menjalani pemeriksaan terdakwa pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (17/9/2024).

    Suwanto memgakui perbuatannya saat diperiksa di hadapan majelis hakim, Suwanto juga mengakui bahwa ia pernah dihukum dalam kasus yang sama.

    Menjalani sidang melalui video call, Suwanto mengatakan bahwa ia mendapatkan sabu-sabu dari seorang buron berinisial Gembredek dan berencana untuk menggunakannya sendiri. “Saya dapat sabu dari Gembredek, mau saya pakai sendiri,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan, barang haram tersebut dibelinya dengan harga Rp 600 ribu, namun ia baru membayar sebagian. “Beli Rp 600 ribu, bayar sebagian,” tambahnya.

    Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati melontarkan pertanyaan sejak kapan dirinya mengkonsumsi sabu-sabu, Suwanto mengakui sudah dua bulan terakhir. “Sudah terpakai, pakai (sabu-sabu) sudah dua bulan,” ungkapnya.

    Dalam pemeriksaan, terungkap pula bahwa Suwanto bukan kali pertama berurusan dengan hukum terkait narkoba. Ia pernah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 3 bulan pada awal tahun 2019 atas kepemilikan sabu-sabu dengan barang bukti di bawah 5 gram.

    Dalam surat dakwaan dijelaskan, Suwanto membeli sabu-sabu pada 17 Juni 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, ia menghubungi Gembredek (DPO) melalui aplikasi WhatsApp untuk memesan sabu-sabu seharga Rp 600 ribu.

    Setelah terjadi kesepakatan, Suwanto langsung mentransfer uang sebesar Rp 400 ribu melalui aplikasi DANA. Sementara untuk sisanya sebesar Rp 200 ribu, Suwanto berjanji akan melunasi setelah barang diterima.

    Kemudian keesokan harinya, pada 18 Juni 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, Gembredek menghubungi Suwanto untuk memberi tahu lokasi pengambilan sabu-sabu dengan sistem ranjau. Gembredek mengirimkan lokasi di pinggir jalan daerah Sepanjang, Sidoarjo. Suwanto pun langsung menuju lokasi dan mengambil paket sabu-sabu tersebut.

    Setelah berhasil mengambil barang haram itu, Suwanto menghubungi rekannya, Dicky Oddy Saputra (terdakwa dalam berkas perkara terpisah). Saat itu Suwanto dan Dicky berencana menggelar pesta sabu di rumah kakak iparnya di Jalan Ketapang, Sukodono, Sidoarjo.

    Namun aksi tersebut terhenti setelah sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya datang ke lokasi untuk melakukan penggerebekan. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pengembangan kasus terdakwa Abdul Rohman, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan barang bukti berupa satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,25 gram serta satu buah handphone merk Vivo.

    Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh polisi, dan Suwanto beserta rekannya dibawa ke Polrestabes Surabaya. Perbuatan terdakwa Suwanto sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [uci/but]

  • Warga Kota Batu Tawarkan Istri untuk Layani Pria Lain

    Warga Kota Batu Tawarkan Istri untuk Layani Pria Lain

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bapak dua anak asal Kota Batu diamankan anggota Satrekrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku diamankan lantaran menawarkan istrinya untuk layanan threesome atau hubungan seks bertiga kepada lelaki hidung belang.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ach Rudi Zaeny mengatakan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota di salah satu hotel yang ada di Kota Mojokerto pada, Kamis (5/9/2024) pekan lalu.

    “Sekira pukul 16.00 WIB, tersangka dengan inisial HM (25) warga Kota Batu bersama korban, NP (25) yang merupakan istri dari tersangka dan seorang pria, BE, berada di salah satu kamar hotel di Kota Mojokerto dalam keadaan tanpa busana,” ungkapnya, Selasa (10/9/2024).

    Masih kata Kasat, modus yang dilakukan oleh pelaku HM (25) yakni menawarkan korban NP (25) kepada saksi BE melalui akun Facebook (FB) untuk melakukan hubungan seks secara threesome. Pelaku memberikan tarif sebesar Rp1,5 juta dengan syarat saksi BE membayar DP sebesar Rp200 ribu.

    “Setelah BE mentransfer DP, tersangka bersama korban NP bertemu dengan BE di salah satu hotel di Kota Mojokerto. Mendapatkan informasi tersebut penyidik mendatangi hotel tempat mereka bertemu dan mendapati mereka bertiga dalam kondisi tanpa busana,” katanya.

    Motif pelaku mewarkan istrinya layanan threesome untuk mendapatkan keuntungan secara finansial dan memenuhi fantasi seksnya. Barang bukti yang disita screenshot chat whatsapp (WA), uang tunai senilai Rp1 juta, satu buah Handphone (HP) Vivo Y17 warna biru dongker

    “Satu buah sprei putih, satu buah kondom, dua buah handuk dan klip bukti transfer. Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya.

    Sementara itu, pelaku, HM (25) mengaku, menawarkan istrinya layanan threesome untuk fantasi seks. “Awalnya tidak mau (korban), lama-lama mau. Namanya hubungan cari sensasi baru. Lihat di medsos (inspirasi) dan menawarkan di FB,” ujarnya.

    Pelaku mengaku sudah dua kali menawarkan istrinya untuk layanan threesome. Yang pertama di Kota Batu pada awal bulan Agustus 2024 lalu dan yang kedua di Kota Mojokerto pada 5 September 2024 lalu. Bapak dua anak ini mengaku uang yang didapati untuk digunakan bersenang-senang.

    “Pertama di Batu awal Agustus 2024. Lewat FB, rencana buat senang-senang. Sudah punya anak (dua anak, usia 7 tahun dan 6 tahun),” pungkasnya. [tin/but]

  • Amankan 2 Pelaku, Satnarkoba Polres Mojokerto Sita 875 Butir Pil Double L

    Amankan 2 Pelaku, Satnarkoba Polres Mojokerto Sita 875 Butir Pil Double L

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto mengamankan dua pengedar pil doubel L. Dari dua pelaku yang diamankan di Dusun Besuk, Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, polisi menyita barang bukti berupa pil double L sebanyak 875 butir.

    Kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni Adi Surya Hidayat (30) warga Dusun Besuk RT 003 RW 10 Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko dan David Sugiarto (28) warga Dusun Pelem, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    barang bukti yang diamankan dari pelaku Adi Surya Hidayat yakni satu buah plastik klip berisi lima butir pil double L disita, 17 buah plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil double L, satu bungkus rokok merk Saga warna hitam disita, 14 buah plastik klip masing-masing berisi 50 butir pil double L,

    Satu buah kantong plastik transparan, satu buah kantong plastik warna hitam, dua bendel plastik klip merk C-TIK, satu unit Handphone (HP) merk VIVO warna biru. Sementara barang bukti disita dari pelaku David Sugiarto yakni satu unit HP merk OPPO warna biru.

    Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Dwi Gastimur Wanto mengatakan, para pelaku diamankan pada, Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 23.10 WIB. “Kduanya merupakan jaringan pengedar. Pelaku Adi menjual pil koplo yang dipasok dari David,” ungkapnya, Sabtu (7/9/2024).

    Sedangkan pelaku David Sugiarto, lanjut Kasat, mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang laki. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang sudah dikantongi identitas dan ciri-ciri fisiknya.

    “Saat ini kami sedang mengejar DPO-nya,” katanya, kemarin. Dari tangan pelaku, disita sebanyak 875 butir pil koplo yang hendak diedarkan. Barang bukti itu dikemas tersangka dalam plastik klip berisi masing-masing 10 butir dan ada pula yang 50 butir,” katanya.

    Selain itu, petugas juga mengamankan dua Handphone (HP) milik para pelaku yang dipakai keduanya untuk bertransaksi. Kedua pelaku dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. [tin/kun]

  • Daftar HP yang Tidak Kebagian Android 15, Cek Punya Kamu

    Daftar HP yang Tidak Kebagian Android 15, Cek Punya Kamu

    Jakarta

    Google resmi merilis Android 15 dan banyak fitur baru yang disematkan. Google banyak melakukan pekerjaan di balik layar untuk sistem operasi berkode Vanilla Ice Cream tersebut sehingga peningkatan pengalaman saat menggunakannya akan sangat terasa.

    Contoh pembaruannya antara lain peningkatan tipografi juga font dan alfabet non-Romawi hingga peningkatan pada fotografi cahaya rendah.

    Akan tetapi, tidak semua smartphone bisa mendapatkan peningkatan ini. Berikut ini daftar HP yang tidak kebagian update Android 15 dikutip dari GizChina, Sabtu (7/9/2024). Coba kamu cek apakah ponsel pintar punyamu masuk list?

    Google Pixel Series

    Pixel 5Pixel 5a 5GPixel 4, Pixel 4XL, Pixel 4a, Pixel 4a 5GPixel 3, Pixel 3XL, Pixel 3a, Pixel 3aXLPerangkat Pixel yang lebih tua.

    Samsung

    Galaxy S Series:
    Galaxy S20 Ultra, Galaxy S20+, Galaxy S20 FE
    Series S lainnya yang lebih tuaGalaxy Z Series:
    Galaxy Z Fold 2, Galaxy Z Flip 2
    Series Z lainnya yang lebih tuaGalaxy-Tab Series:
    Galaxy Tab A8 10.5 (2021), Galaxy Tab A7 Lite, Galaxy Tab S7 FE
    Tablet lainnya yang rilis sebelum 2021Galaxy A Series:
    Galaxy A72, Galaxy A52, Galaxy A52 5G, Galaxy A52s 5G
    Galaxy A32, Galaxy A32 5G, Galaxy A22, Galaxy A22 5G
    Galaxy A13 5G, Galaxy A12, Galaxy A12 Nacho, Galaxy A03, Galaxy A03s, Galaxy A03 Core
    Galaxy A02, Galaxy A01 Core
    Series A yang rilis sebelum 2021M Series:
    Galaxy M04, Galaxy M13, Galaxy M13 5G, Galaxy M53 5G, Galaxy M33 5G, Galaxy M23 5G
    Series M yang rilis sebelum 2022F Series:
    Galaxy F04, Galaxy F13, Galaxy F23 5G
    Series F yang rilis sebelum 2022.

    Oppo

    Oppo-Find Series:
    Oppo Find X5 Lite, Oppo Find N, Oppo Find X3, Oppo Find X3 Pro, Oppo Find X3 Neo, Oppo Find X3 Lite
    Ponsel Find Series yang lebih tuaOppo Reno Series:
    Oppo Reno 8, Oppo Reno 8 4G, Oppo Reno 8Z, Oppo Reno 8 Lite, Oppo Reno 8 Pro, Oppo Reno 8 Pro+
    Oppo Reno 7, Oppo Reno 7 5G, Oppo Reno 7 Lite, Oppo Reno 7Z 5G, Oppo Reno 7 Pro, Oppo Reno 7 SE 5G
    Ponsel Reno Series yang lebih tuaOppo-K Series:
    Oppo K10, Oppo K10 5G, Oppo K10x, Oppo K10 ProOppo F Series:
    Oppo F21 Pro, Oppo F21 Pro 5G
    Ponsel F Series yang lebih tuaOppo A Series:
    Oppo A78, Oppo A77s, Oppo A58x, Oppo A56, Oppo A17, Oppo A17k, Oppo A1, Oppo A1x, Oppo A1 Pro
    Ponsel yang menjalankan Android 12 atau yang lebih tua.

    Xiaomi

    Xiaomi Civic, Xiaomi 12X, Xiaomi 11i, Xiaomi 11i HyperCharge 5GXiaomi 11 Lite 5G, Xiaomi 11T, Xiaomi 11T Pro, Xiaomi Mi 11X, Xiaomi Mi 11X Pro, Xiaomi Mi 11 Pro, Xiaomi Mi 11 Ultra, Xiaomi Mi 11i, Xiaomi Mi 11 Lite, Xiaomi Mi 11 Lite 5GXiaomi Mi 10 S, Xiaomi Mi 10i 5G, Xiaomi Mi Mix Fold, Xiaomi Pad 5, Xiaomi Pad 5 Pro, Xiaomi Mix 4Ponsel Xiaomi yang lebih tua.

    Vivo

    X Series:
    Vivo X80 Lite, Vivo X70, Vivo X70 Pro, Vivo X70 Pro+
    Series X yang lebih tuaV Series:
    Vivo V25, Vivo V25e, Vivo V25 Pro, Vivo V23 5G, Vivo V23 Pro, Vivo V21s
    Series V yang lebih tuaT Series:
    Vivo T1x, Vivo T1x 4G, Vivo T1 5G, Vivo T1 Pro, Vivo T1 (Snapdragon 680), Vivo T1 (Snapdragon 778G)Y Series:
    Vivo Y200, Vivo Y100, Vivo Y100A, Vivo Y78, Vivo Y78t, Vivo Y56, Vivo Y55s (2023), Vivo Y36, Vivo Y36 5G, Vivo Y28, Vivo Y27, Vivo Y27s, Vivo Y27 5G, Vivo Y17s, Vivo Y02t, Vivo Y02A
    Y Series yang lebih rilis sebelum 2021.

    Redmi

    Redmi Note 12 Pro 5G, Redmi A2, Redmi A2+, Redmi Note 12 5G, Redmi K60E, Redmi 12C, Redmi Note 12 Pro, Redmi Note 12 Pro+, Redmi Note 12 Discovery, Redmi Pad, Redmi Note 11 RRedmi A1+, Redmi 11 Prime, Redmi 11 Prime 5G, Redmi A1, Redmi Note 11 SE, Redmi K50 Ultra, Redmi K50i, Redmi Note 11T Pro, Redmi Note 11T Pro+, Redmi Note 11 SE, Redmi 10 Power, Redmi 10 Prime 2022, Redmi 10A, RedmiNote 11S 5G, Redmi Note 11 Pro+ 5GRedmi K50, Redmi K50 Pro, Redmi K40S, Redmi 10, Redmi 10C, Redmi Note 11E, Redmi Note 11E Pro, Redmi K50 Gaming, Redmi 10 (2022), Redmi Note 11, Redmi Note 11 Pro, Redmi Note 11 Pro 5G, Redmi Note 11SPonsel Redmi yang lebih tua

    Poco

    Poco X5, Poco X5 Pro, Poco X4 GT, Poco X4 Pro 5GPoco M5, Poco M5s, Poco M4 5G, Poco M4 Pro 5GPoco F4, Poco F4 GT, Poco C55, Poco C50, Poco C40Ponsel POCO yang lebih tua

    Realme

    GT Series:
    Realme GT 2, Realme GT 2 Pro, Realme GT 2 Explorer Master
    Realme GT Neo 3, Realme GT Neo 3 150W, Realme GT Neo 3T
    GT Series yang lebih tuaRealme Series:
    Realme 10, Realme 10 5G, Realme 10s, Realme 10T
    Realme 9, Realme 9 5G, Realme 9 Pro, Realme 9 Pro+, Realme 9i, Realme 9i 5G, Realme 9 SE
    Ponsel Realme yang lebih tuaNarzo Series:
    Realme Narzo 50, Realme Narzo 50 5G, Realme Narzo 50 Pro, Realme Narzo 50A, Realme Narzo 50A Prime, Realme Narzo 50i, Realme Narzo 50i Prime
    Realme Narzo N55, Realme Narzo N53
    Ponsel Narzo Series yang lebih tuaRealme C Series:
    Realme C67, Realme C55, Realme C51s, Realme C53, Realme C51, Realme C35, Realme C33 (2023), Realme C31, Realme C30s
    Ponsel C Series yang lebih tua.

    Motorola

    Razr Series:
    Motorola Razr (2022), Motorola Razr 5G
    Razr Series yang lebih tuaEdge Series:
    Motorola Edge 30 Fusion, Motorola Edge 30 Neo, Motorola Edge (2022), Motorola Edge+ 5G UW (2022), Motorola Edge 30 Pro
    Edge Series yang lebih tuaMoto G Series:
    Motorola Moto G84, Motorola Moto G73, Motorola Moto G54, Motorola Moto G53, Motorola Moto G54 Power, Motorola Moto G23, Motorola Moto G14, Motorola Moto G13
    Motorola Moto G Stylus 5G (2023), Motorola Moto G Stylus (2023), Motorola Moto G (2023), Motorola Moto G Power 5G, Motorola Moto X40
    Ponsel Moto Series yang lebih tua.

    OnePlus

    OnePlus 9R, OnePlus 9RT 5GOnePlus Nord N30, OnePlus Nord N300, OnePlus Nord N20 SE, OnePlus Nord 2TOnePlus Nord N20 5G, OnePlus Nord CE 2 Lite 5G, OnePlus Nord CE 2 5G, OnePlus Nord 2 5G, OnePlus Nord N200 5G, OnePlus Nord CE 5GPonsel OnePlus yang rilis sebelum 2021.

  • Pasang Video Call Intim di Story WA, Pemuda Bondowoso Dipolisikan saat Merajang Tembakau

    Pasang Video Call Intim di Story WA, Pemuda Bondowoso Dipolisikan saat Merajang Tembakau

    Bondowoso (beritajatim.com) – Gegara pasang video call intim di story WhatsApp, seorang pemuda berinisial FA (20) di Kabupaten Bondowoso dibekuk polisi.

    FA ditangkap pada 27 Agustus 2024 oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso sekira pukul 17.44 WIB.

    Ia diduga melakukan tindak pidana kejahatan seksual (TPKS) pada Rabu, 10 Juli 2024 sekitar pukul 12.59 WIB.

    Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso menjelaskan, FA memiliki pacar berinisial WMN (19) yang berstatus mahasiswa.

    “Keduanya merupakan warga Kecamatan Pakem, Bondowoso. Hanya beda desa,” katanya kepada BeritaJatim, Kamis (5/9/2024).

    Pada awalnya, FA melakukan Video Call WhatsApp dengan korban dan meminta korban menunjukkan kemaluan korban.

    “Tanpa sepertujuan korban, Video Call tersebut direkam oleh pelaku, kemudian pelaku mengancam korban video tersebut akan di lsebarkan,” tuturnya.

    Bahkan, tersangka sempat memasang video call asusila selama 30 menit.

    “Kami berhasil menangkap pelaku di Desa Buduan Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo yang saat itu sedang kerja merajang Tembakau,” ulasnya.

    Selain terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

    “Di antaranya handphone merk VIVO y12i warna biru dan rekaman Video Call yang dibuat mengancam korban,” beber Joko. (awi/ted)

  • Dua Tersangka Pembobolan Konter HP di Malang Ditangkap, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

    Dua Tersangka Pembobolan Konter HP di Malang Ditangkap, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

    Malang (beritajatim.com) – Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Lawang berhasil menangkap JMD (39), yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus pembobolan konter handphone (HP) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Aksi pencurian ini menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

    Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. JMD, yang merupakan warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap tim gabungan saat melintas di kawasan Polowojen, Blimbing, Kota Malang, pada Jumat (30/8/2024).

    Saat penangkapan, JMD sedang berboncengan dengan kekasihnya, ES (39), warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang juga terlibat dalam aksi kriminal ini.

    “Benar, kami telah mengamankan tersangka pembobolan konter HP di wilayah Kecamatan Lawang, pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB,” ujar AKP Dadang saat memberikan keterangan di Polres Malang, Senin (2/9/2024).

    Penangkapan ini bermula dari laporan MZ (36), warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada September 2023 lalu. MZ, yang memiliki usaha konter HP di Jalan Thamrin, Kecamatan Lawang, melaporkan kehilangan 43 HP baru dan 5 HP bekas dari berbagai merek seperti Samsung, Xiaomi, Redmi, Vivo, Oppo, Infinix, dan Realme.

    Kejadian ini diketahui ketika salah satu karyawan hendak membuka toko sekitar pukul 07.00 WIB dan menemukan toko dalam keadaan acak-acakan. MZ langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang.

    “Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 103 juta rupiah,” tambah Dadang.

    Menurut Dadang, setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Namun, pelaku sempat berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari penangkapan.

    Akhirnya, tim kepolisian berhasil menangkap JMD di Kota Malang. Dalam pemeriksaan, JMD mengaku melakukan aksi ini sendirian. Pelaku berhasil masuk ke dalam konter HP dengan cara memanjat atap dan melubangi langit-langit toko. Setelah masuk, JMD menjarah puluhan HP dan barang berharga lainnya.

    “HP curian tersebut dijual secara bertahap melalui kenalan maupun secara online di media sosial, dengan total uang yang diperoleh sekitar Rp 38 juta rupiah,” jelas Dadang.

    Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan bahwa JMD tidak sendirian dalam menjual barang hasil curian. ES, kekasih JMD, juga ikut membantu menjual HP curian tersebut dan bahkan menggunakan salah satu HP hasil curian.

    Saat ini, JMD telah ditahan di Polsek Lawang dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, ES dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

    “Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku pernah melakukan tindak pidana serupa di tempat lain,” pungkas Dadang. (yog/ted)

  • Usai China, iPhone Tak Berdaya di India ‘Dikeroyok’ Xiaomi dan Samsung

    Usai China, iPhone Tak Berdaya di India ‘Dikeroyok’ Xiaomi dan Samsung

    Jakarta

    Tak hanya di China, iPhone terdepak dari daftar lima besar vendor HP di pasar India pada kuartal kedua 2024. HP buatan Apple itu tak berdaya “dikeroyok” Xiaomi, Samsung dan lainnya.

    Demikian hasil riset yang baru saja dirilis Counterpoint. Xiaomi berhasil menjadi nomor satu dengan menguasai pangsa pasar 18,9%.

    Masuk pasar India pada Juli 2014 lewat Mi 3. Dalam waktu singkat brand ini menjadi pilihan pengguna di sana karena memadukan spesifikasi bagus namun dibanderol murah.

    Rangkaian produk baru yang dirilis sepanjang April hingga Juni mampu memperkuat posisi Xiaomi di negeri yang dialiri Sungai Gangga ini. Padahal mereka musti menghadapi persaingan ketat dari Vivo, Samsung, Realme dan Oppo.

    Vivo berada di posisi kedua dengan market share 18,8%, disusul Samsung dengan pangsa pasar 18,1%. Sementara Realme dengan market share 12,5% berada di urutan keempat dan Oppo jadi juru kunci dengan 11,4%.

    Penguasa pasar HP India sepanjang Q2 2024 Foto: Counterpoint

    Counterpoint mencatat pasar HP India mengalami penurunan sebesar 2% dibanding periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini dikaitkan dengan beberapa faktor, termasuk gelombang panas, perlambatan musiman, dan penurunan permintaan.

    Selama kuartal kedua 2024 terjadi gelombang panas ekstrem di berbagai wilayah. Gelombang panas ini telah menyebabkan lebih sedikit orang yang mengunjungi toko offline.

    Mereka lebih suka tinggal di dalam rumah guna menghindari cuaca panas ekstrim. Dan dengan meningkatnya suhu, konsumen lebih memprioritaskan pembelian peralatan listrik seperti pendingin udara dan kulkas daripada ponsel pintar.

    Pergeseran pengeluaran ini telah menyebabkan penundaan pembelian ponsel pintar, yang menyebabkan akumulasi inventaris yang tidak terjual, demikian dilansir dari Gizchina.

    (afr/afr)