brand merek: Toyota

  • Nilai Jual Mobil Diduga Toyota bZ4X Rakitan Lokal: Mulai Rp 700 Jutaan

    Nilai Jual Mobil Diduga Toyota bZ4X Rakitan Lokal: Mulai Rp 700 Jutaan

    Jakarta

    Nilai jual mobil diduga Toyota bZ4X rakitan lokal muncul di laman Samsat. Nilai jualnya paling rendah Rp 700 jutaan.

    Toyota mengenalkan bZ4X rakitan lokal di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Sebelumnya, Toyota mengimpor bZ4X langsung dari negara asalnya di Jepang. Toyota memiliki tujuan tersendiri dalam memproduksi bZ4X di dalam negeri. Diharapkan produksi mobil listrik pertama Toyota itu bisa menimbulkan efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

    “Dengan local production akan ada multiplier effect, menciptakan efek employement rate. menciptakan employement rate, consumption akan bergerak, investasi akan bergerak dengan demikian apa spiral effectnya tumbuh bareng, Indonesia tumbuh ya kita semua kana tumbuh bareng. Itu dua tujuan kenapa bZ4X itu kita putusin untuk local production,” urai Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor Jap Ernando Demily kala itu.

    Toyota belum mengungkap kapan mobil ini akan diluncurkan secara resmi ke publik. Konon, peluncurannya akan dilakukan akhir tahun ini. Pun soal spesifikasi belum diungkap secara detail, apalagi soal harganya. Namun diakses detikOto dalam laman Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ada empat nilai jual Toyota bZ4X yang terdaftar. Diduga kuat ini merupakan bZ4X lokal. Sebab, pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) tahun 2024, tak tercantum untuk model bZ4X. Adapun dalam laman tersebut, nilai jual toyota bZ4X mulai Rp 803 juta. Rinciannya sebagai berikut.

    NJKB Toyota bZ4X Rakitan Lokal

    1. BZ4XAT XEAM11RMWDHQW: Rp 750 juta
    2. BZ4XAWDXEAM15RMWDHQW: Rp 803 juta
    3. BZ4XTURXEAM17RMWDHNW: Rp 817 juta
    4. BZ4XAT XEAM10RMWDHSW: Rp 957 juta

    Perlu digarisbawahi, NJKB bukanlah harga final kendaraan bermotor. NJKB merupakan harga dasar yang digunakan buat menghitung besaran pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor, baik itu roda dua, roda empat, maupun jenis kendaraan lainnya.

    Yang jelas, Toyota memastikan bahwa bZ4X rakitan lokal itu akan lebih murah dibanding versi CBU. Untuk diketahui, saat ini Toyota bZ4X dijual seharga Rp 1.200.700.000 (one tone color) dan Rp 1.208.800.000 (two tone color). Kira-kira bakal dijual harga berapa nih detikers kalau mengacu pada NJKB di atas? Tak menutup kemungkinan harganya mulai Rp 800 jutaan dan bersaing dengan Hyundai Ioniq 5.

    (dry/din)

  • 8 Biaya yang Harus Dibayar saat Beli Mobil Baru

    8 Biaya yang Harus Dibayar saat Beli Mobil Baru

    Jakarta

    Membeli kendaraan baru bisa dilakukan dengan cara kredit. Untuk membeli mobil baru secara kredit, persiapkan biaya-biaya yang harus dibayarkan.

    Perlu diketahui, membeli mobil tak cukup kalau hanya menyiapkan dana seharga mobilnya. Ada biaya lain juga yang harus dibayarkan seperti pajak kendaraan, biaya administrasi, hingga asuransi.

    Biaya yang Keluar saat Kredit Beli Mobil Baru

    Dikutip dari siaran pers Auto2000, ada beberapa komponen penting yang harus dipertimbangkan dalam membeli mobil baru, namun sering terlupakan. Apa saja?

    1. Harga Kendaraan

    Harga kendaraan adalah komponen utama. Biasanya, dealer sudah menyertakan harga mobil sesuai on the road. Harga bervariasi tergantung segmen tipe, dan kelengkapan mobil. Pastikan untuk melakukan riset terlebih dahulu mengenai harga pasaran mobil incaran.

    2. Pajak Kendaraan Bermotor

    Biaya penting lainnya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak ini harus dibayar setiap tahun dan dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan serta kapasitas mesin. Makin besar mesin mobil, maka pajaknya makin tinggi. Penting untuk mempertimbangkan PKB karena dibayarkan setiap tahun selama mobil di tanganmu.

    3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah

    Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah. Dua mobil hybrid Toyota seperti Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross Hev memperoleh insentif PPnBM sebesar 3% sehingga harganya lebih kompetitif. Biasanya, harga mobil on the road sudah termasuk dengan PPnBM ini.

    4. Bea Balik Nama

    Bea Balik Nama (BBN) juga perlu diperhatikan. Biaya ini diperlukan untuk mengurus pengalihan kepemilikan kendaraan dari dealer ke pembeli. Namun biasaya bea balik nama sudah tercantum dalam harga on the road mobil yang akan dibeli.

    5. Biaya Administrasi STNK dan BPKB

    Setiap beli mobil, pembeli harus mengurus penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Biaya administrasi untuk penerbitan dokumen ini berbeda-beda tergantung kebijakan daerah masing-masing. sama seperti bea balik nama, biasanya biaya administrasi STNK dan BPKB sudah termasuk dalam harga on the road kendaraan.

    6. Asuransi Kendaraan

    Meskipun secara teknis bukan komponen harga jual, asuransi kendaraan merupakan faktor pertimbangan vital yang menjamin kenyamanan dan mitigasi risiko finansial. Ada dua tipe utama yang wajib dipahami: All Risk (atau Comprehensive) yang memberikan perlindungan menyeluruh, mencakup kerusakan minor (seperti baret/penyok) hingga kerugian total; dan Total Loss Only (TLO) yang lebih ekonomis namun hanya menanggung kerugian jika terjadi kerusakan di atas 75% dari harga mobil atau jika kendaraan hilang dicuri. Pemilihan tipe asuransi yang tepat sangat menentukan perlindungan aset kamu terhadap berbagai risiko tak terduga di jalan.

    7. Biaya Administrasi Kredit

    Biaya ini dikenakan oleh lembaga pembiayaan atau bank sebagai biaya pengurusan kredit kendaraan. Pastikan memahami semua biaya yang dikenakan dan bandingkan penawaran dari beberapa lembaga pembiayaan untuk mendapatkan suku bunga dan biaya administrasi terbaik.

    8. Biaya Uang Muka

    Jika beli mobil secara kredit, uang muka atau Down Payment (DP) adalah hal yang wajib dipenuhi. Umumnya, besaran DP yang diminta berkisar antara 20%-50% dari harga kendaraan. Makin besar DP yang dibayar, makin kecil cicilan bulanan. Sangat penting untuk menyiapkan anggaran DP yang cukup agar angsuran tidak membebani keuangan.

    (rgr/dry)

  • Polisi ungkap kronologi pengemudi Lexus yang tewas di Pondok Indah

    Polisi ungkap kronologi pengemudi Lexus yang tewas di Pondok Indah

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pengemudi mobil Toyota Lexus yang tewas akibat mobilnya tertimpa pohon tumbang di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/10).

    Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, saksi berinisial F berada di belakang mobil Lexus, sedang mengantar makanan ke Jalan H Saikin Pondok Pinang.

    “Saksi melihat Pohon Palem yang berada di marka pembatas jalan tiba-tiba tumbang menimpa sebuah mobil Lexus dengan nomor polisi B 1732 SJV warna hitam,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

    Akibat peristiwa tersebut korban dilakukan evakuasi dan kemudian dibawa Ke RS Pondok Indah, namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia. “Korban mengalami luka di kepala bagian kanan atas,” kata Reonald.

    Selanjutnya, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Kebayoran Lama, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

    Seorang pengemudi mobil Toyota Lexus tewas akibat mobilnya tertimpa pohon tumbang di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu siang, saat hujan disertai angin kencang.

    “Korban meninggal dunia seorang laki-laki usia 50 tahun,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta ,Mohamad Yohan di Jakarta, Minggu.

    Pohon tumbang itu terjadi di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB.

    Menurut dia, dugaan penyebab pohon tumbang karena hujan intensitas tinggi yang disertai angin kencang yang terjadi di kawasan itu.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pelajaran dari Kecelakaan Avanza Hantam Jembatan yang Tewaskan Kabid di Pemprov Sulbar

    Pelajaran dari Kecelakaan Avanza Hantam Jembatan yang Tewaskan Kabid di Pemprov Sulbar

    Jakarta

    Toyota Avanza yang dikemudikan Musra Awaluddin menabrak pembatas jalan. Akibat kejadian itu Musra tewas. Berikut ini pelajaran dari kecelakaan tersebut.

    Toyota Avanza berkelir hitam ringsek parah di bagian depan usai menghantam jembatan di Jalan Arteri di Kabupaten Mamuju. Diketahui Avanza itu dikemudikan oleh Kepala bidang Riset dan Inovasi Daerah di Bapperida Sulbar, Musra Waluddin. Akibat kejadian itu, Musra meninggal dunia.

    Dikutip detikSulsel, kecelakaan maut itu terjadi pada pukul 10.00 WITA. Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menjelaskan, Avanza dikemudikan Musra itu dengan kecepatan cukup tinggi dari Mamuju menuju Pemprov Sulbar.

    “Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diperoleh informasi bahwa mobil tersebut berkecepatan tinggi, pada saat memasuki jembatan, ada pendakian, di situ oleng,” jelas Herman.

    Herman tak menjelaskan detail soal kecepatan Avanza itu. Namun, Musra disebut tak bisa mengendalikan mobil dan menabrak pembatas jembatan. Kondisi mobil pun hancur parah. Terlebih bagian depan amat ringsek, kapnya terlipat hingga menembus kaca. Bemper depan tempat cover lampu juga copot dan velg sudah menempel ke aspal.

    “Sempat mengerem lalu oleng, kemudian mobil menabrak pembatas jalan, jembatan,” sambung Herman.

    Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kecelakaan tersebut. Barang bukti mobil di lokasi juga sudah diamankan. Adapun dari kejadian tersebut, penting untuk mengetahui batas kecepatan di jalan. Aturan batas kecepatan telah ditetapkan dalam aturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 111 Tahun 2015.

    Batas Kecepatan di Jalan

    Dalam aturan tersebut di jalan bebas hambatan dalam kondisi arus bebas batas kecepatan paling rendah adalah 60 kilometer (km) per jam dan kecepatan paling tingginya 100 km/jam.

    Kemudian untuk jalan antarkota, kecepatan paling tinggi yang diatur adalah 80 km/jam. Di kawasan perkotaan, batas paling tingginya 50 km/jam. Dan di kawasan permukiman, batas kecepatan tertingginya 30 km/jam. Batas-batas kecepatan itu dinyatakan dengan rambu lalu lintas.

    Namun, batas kecepatan tertinggi itu bisa ditetapkan lebih rendah atas dasar beberapa pertimbangan. Misalnya frekuensi kecelakaan yang tinggi dan fatalitas akibat kecelakaan di lingkungan jalan yang bersangkutan, perubahan kondisi permukaan jalan, geometri jalan, lingkungan sekitar jalan atau usulan masyarakat melalui rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan sesuai dengan tingkatan status jalan. Perubahan batas kecepatan itu dinyatakan dengan rambu lalu lintas.

    Bahaya Ngebut

    Hindari mengemudikan mobil melebihi batas kecepatan. Sebab risiko kecelakaan mengintai. Dikutip laman Daihatsu Indonesia, saat mobil berkecepatan tinggi, manuver sulit dilakukan, khususnya saat berbelok ataupun mengerem. Kesulitan mengerem pada kecepatan tinggi itu membuat mobil sulit dikendalikan dan berpotensi menabrak objek di sekitar.

    (dry/din)

  • Jual Mobil Ayah untuk Bayar Utang, Pria Surabaya Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jual Mobil Ayah untuk Bayar Utang, Pria Surabaya Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai oleh Irlina menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara terhadap terdakwa Alif Ainun Najib. Pria asal Surabaya itu dinyatakan bersalah mencuri mobil milik ayah kandungnya sendiri, Achmad Ghofar, dan menjualnya untuk membayar utang.

    “Menyatakan Terdakwa Alif Ainun Najib terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga dalam keadaan memberatkan. Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana jo Pasal 367 ayat (2) KUHPidana,” ujar hakim ketua Irlina dalam amar putusannya.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” lanjut hakim Irlina saat membacakan vonis di ruang sidang PN Surabaya.

    Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saaradinah Salsabila Putri Nuwianza yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun. Dalam persidangan, JPU menyatakan bahwa tindakan terdakwa terbukti merugikan pihak keluarga dan dilakukan dengan niat jahat karena menjual aset tanpa hak kepemilikan yang sah.

    Dalam berkas perkara, terdakwa Alif Ainun Najib bin Achmad Ghofar disebut telah bersekongkol dengan seseorang bernama Arifin (DPO) untuk menjual mobil tanpa kelengkapan surat-surat resmi. Arifin menyetujui ajakan tersebut. Keduanya kemudian bertemu di area parkiran sebelum menuju rumah ayah terdakwa, Achmad Ghofar.

    Setibanya di rumah, terdakwa masuk ke dalam kamar kakaknya, Mutmainatul Ghofar, tanpa izin. Ia mengambil kunci kamar yang disembunyikan di dalam wadah kerupuk, lalu membuka pintu kamar dan mengambil kunci mobil Toyota Calya tahun 2023 warna putih dengan nomor polisi L-1189-CAJ milik Achmad Ghofar yang tersimpan di dalam laci.

    Setelah berhasil mengambil kunci mobil, terdakwa keluar rumah dan menemui Arifin (DPO) di area parkiran. Di hadapan penjaga parkir bernama Andriansah, terdakwa mengaku sebagai anak dari Achmad Ghofar dan kakak dari Mutmainatul Ghofar, dengan alasan akan mengambil mobil tersebut atas izin keluarga.

    Mobil itu kemudian dibawa pergi oleh terdakwa bersama Arifin (DPO). Mereka menyeberang ke arah Madura menggunakan Jembatan Suramadu. Setibanya di ujung jembatan, keduanya bertemu dengan teman Arifin (DPO). Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi mobil, teman Arifin setuju membeli mobil tersebut dengan harga Rp30 juta. Terdakwa menerima uang tunai dari hasil penjualan tersebut, sementara Arifin dan temannya pergi ke arah Madura membawa mobil.

    Uang hasil penjualan mobil milik ayahnya itu digunakan terdakwa untuk membayar utang di Bank Mekar. Perbuatan tersebut kemudian diketahui oleh Achmad Ghofar, yang merupakan korban sekaligus ayah kandung terdakwa. Ia melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib karena merasa dirugikan secara materiil dan emosional akibat ulah anak kandungnya sendiri.

    Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, aparat penegak hukum berhasil mengungkap bahwa tindakan terdakwa dilakukan secara sadar dan direncanakan bersama Arifin (DPO). Berdasarkan hasil taksiran, kerugian yang dialami oleh Achmad Ghofar akibat perbuatan terdakwa mencapai Rp271.200.000.

    Majelis hakim menilai bahwa tindakan terdakwa termasuk dalam kategori memberatkan karena dilakukan terhadap keluarga sendiri dan disertai unsur perencanaan. Sementara hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan bersikap sopan selama persidangan berlangsung.

    “Perbuatan terdakwa tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga luka batin bagi keluarga. Namun majelis mempertimbangkan adanya penyesalan terdakwa sehingga menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa,” ucap hakim Irlina saat menutup persidangan. [uci/beq]

  • MPV 6 Roda Mewah dari Lexus Siap Unjuk Gigi

    MPV 6 Roda Mewah dari Lexus Siap Unjuk Gigi

    Tokyo

    Lexus akan memamerkan MPV 6 roda di Japan Mobility Show 2025. MPV ini akan tetap mengusung kemewahan sebagaimana ciri khas mobil Lexus.

    Japan Mobility Show (JMS) 2025 jadi momen yang berarti bagi Lexus. Produsen mobil premium asal Jepang di bawah payung Toyota Group bakal memperkenalkan strategi baru berupa ‘Luxury Space’. General Manager Lexus Indonesia Ima Nurbani Rahmah, menjelaskan Lexus secara global bakal memperkenalkan strategi baru di dunia.

    “Pada Japan Mobility Show (JMS) 2025, Toyota Group akan memperkenalkan strategi dan formasi terbaru dari brand-brand Toyota Group. Besok (saat pembukaan JMS 2025) akan ada brand Luxury baru yang akan menjadi ultimate Luxury dari Toyota Group Brand, yang sebelumnya Lexus sebagai top brand dari Group Toyota,” ucap Ima ditemui di Tokyo Jepang.

    Adapun merek baru yang dimaksud itu adalah Century. Bila sebelumnya Century masih bagian dari Toyota, kini akan berdiri sendiri sebagai merek super mewah. Kendati demikian Ima memastikan, Lexus masih dan akan memiliki peran penting sebagai luxury brand di bawah payung Toyota.

    “Century ini akan berada di posisi teratas dari Toyota Group, Lexus sendiri masih berperan sebagai brand luxury dari Toyota. Namun yang membedakan Century kini menjadi brand bukan hanya menjadi model. Lexus sendiri akan mengambil peran sebagai tetap menjadi jantungnya Luxury brand Toyota,” kata Ima.

    “Lexus akan tetap menjadi Luxury Brand Toyota tetapi akan lebih eksploratif, seperti yang akan diperlihatkan pada Japan Mobility Show (2025) tahun ini LS Concept, Sebuah MPV yang menawarkan kemewahan, keleluasaan, keunikan dengan memiliki 6 roda. LS Concept di sini sendiri, berkembang tidak lagi bermakna Luxury Sedan melainkan Luxury Space,” Ima menambahkan.

    Sebagai catatan, di JMS 2025 Lexus mengusung tema Discover, yang diharapkan akan lebih berkembang menemukan sebuah kenyamanan kelas atas terbaru di masa mendatang.

    (lth/dry)

  • Kasus dugaan penggelapan mobil mewah oleh mantan CEO diselidiki

    Kasus dugaan penggelapan mobil mewah oleh mantan CEO diselidiki

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dugaan kasus penggelapan mobil inventaris perusahaan jenis Toyota Alphard oleh mantan Chief Executive Officer (CEO) dan Direktur Crown Group berinisial PS.

    “Laporannya ada dan masih tahap penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, untuk kasus pelaporan dugaan penggelapan sendiri sudah diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan hingga saat ini masih dalam tahap proses.

    Korban yang melapor peristiwa tersebut berinisial IS merupakan pendiri Crown Group Holding.

    Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/1052/VII/2025 peristiwa berawal ketika korban mendapatkan informasi bahwa terlapor mantan CEO dan Direktur Crown Group berinisial PS diduga membawa mobil milik perusahaan Crown International Indonesia berikut BPKB dan STNK.

    Terlapor juga diduga mengalihkan nama kepemilikan mobil mewah tersebut dari Crown Group Indonesia ke nama istrinya.

    Padahal, mobil tersebut merupakan aset resmi perusahaan, namun mobil telah berpindah tangan tanpa persetujuan perusahaan lokal Indonesia maupun perusahaan induk di Australia.

    Korban IS sempat mengirimkan email kepada terlapor perihal menanyakan keberadaan atau kondisi mobil tersebut, akan tetapi terlapor tidak memberikan jawaban atas pertanyaan dari korban.

    Kemudian korban juga mendapatkan informasi bahwa nomor polisi mobil Toyota Alphard tersebut telah berubah menjadi B 108 VBI yang sebelumnya B 2843 TFS.

    Selain nomor pelat yang berubah, diduga nomor rangka dan nomor mesin juga berubah. Akibat perbuatan terlapor, korban mengalami kerugian satu unit Toyota Alphard senilai sekitar Rp600 juta.

    Korban IS bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian penggelapan itu ke Mapolrestro Jakarta Pusat pada tanggal 14 Juli 2025.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kronologi ​Pengemudi Lexus Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah

    Kronologi ​Pengemudi Lexus Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah

    Jakarta: Seorang pengemudi mobil Toyota Lexus meninggal dunia setelah kendaraannya tertimpa pohon tumbang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu, 26 Oktober 2025 siang. 

    Insiden tragis ini terjadi saat hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah tersebut. “Korban meninggal dunia seorang laki-laki usia 50 tahun,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, dikutip dari Antara.
     
    Kronologi

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kelurahan Pondok Pinang. Pohon yang tumbang secara tiba-tiba menimpa bagian atas mobil korban yang kebetulan sedang melintas di jalan tersebut.
     

    Menurut Yohan, pohon diduga roboh akibat cuaca ekstrem, berupa hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang. Petugas gabungan kemudian bergerak cepat untuk mengevakuasi korban dan membersihkan batang pohon yang melintang di jalan.

    “Estimasi kerugian masih dalam pendataan petugas. Penanganan ditangani oleh Disgulkarmat, P2B BPBD, Distamhut, PPSU, Satpol PP, Koramil, dan Polsek,” ujar Yohan.

    BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang, terutama saat hujan lebat disertai angin kencang di wilayah Ibu Kota.

    Jakarta: Seorang pengemudi mobil Toyota Lexus meninggal dunia setelah kendaraannya tertimpa pohon tumbang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu, 26 Oktober 2025 siang. 
     
    Insiden tragis ini terjadi saat hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah tersebut. “Korban meninggal dunia seorang laki-laki usia 50 tahun,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, dikutip dari Antara.
     

    Kronologi

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kelurahan Pondok Pinang. Pohon yang tumbang secara tiba-tiba menimpa bagian atas mobil korban yang kebetulan sedang melintas di jalan tersebut.
     

     
    Menurut Yohan, pohon diduga roboh akibat cuaca ekstrem, berupa hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang. Petugas gabungan kemudian bergerak cepat untuk mengevakuasi korban dan membersihkan batang pohon yang melintang di jalan.

    “Estimasi kerugian masih dalam pendataan petugas. Penanganan ditangani oleh Disgulkarmat, P2B BPBD, Distamhut, PPSU, Satpol PP, Koramil, dan Polsek,” ujar Yohan.
     
    BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang, terutama saat hujan lebat disertai angin kencang di wilayah Ibu Kota.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Toyota Siap Impor Mobil Produksi AS

    Toyota Siap Impor Mobil Produksi AS

    Jakarta, CNBC Indonesia – Toyota Motor kemungkinan besar akan mengumumkan rencana untuk mengimpor kendaraan buatan Amerika Serikat ke Jepang pada Minggu depan. Hal tersebut bertepatan dengan kunjungan tiga hari Presiden AS Trump ke Jepang yang dimulai pada hari Senin.

    Mengutip Channel NewsAsia, Minggu (26/10/2025) laporan ini disampaikan oleh media nasional Jepang, NHK, pada Sabtu waktu setempat.

    Menurut laporan tersebut, Ketua Toyota Akio Toyoda diperkirakan akan mengungkapkan rencana impor dalam pertemuan terjadwal antara Trump dan para pemimpin bisnis terkemuka Jepang.

    Seorang sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan kepada Reuters bahwa Akio sedang mengatur pertemuan dengan Trump. Namun seorang juru bicara Toyota mengatakan bahwa laporan berita tersebut tidak didasarkan pada pengumuman resmi perusahaan.

    Langkah ini disebut sejalan dengan upaya Jepang untuk mengatasi defisit perdagangan AS, dengan pemerintah Jepang juga mempertimbangkan untuk merevisi peraturan yang mengizinkan penjualan mobil buatan AS di Jepang tanpa pengujian tambahan.

    (ven/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Babak Baru Timor Leste Akhirnya Jadi Anggota ASEAN

    Babak Baru Timor Leste Akhirnya Jadi Anggota ASEAN

    Kuala Lumpur

    Timor Leste resmi bergabung menjadi anggota ke-11 Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Timor Leste telah menunggu sekitar 14 tahun untuk menjadi anggota ASEAN.

    “Peranannya (Timor Leste) di sini melengkapi keluarga besar ASEAN, menegaskan kembali takdir bersama kita dan rasa kekerabatan regional yang mendalam,” ujar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada KTT ASEAN di Kuala Lumpur, seperti dilansir AFP, Minggu (26/10/2025).

    KTT ke-47 ASEAN berlangsung mulai 26 hingga 28 Oktober di Kuala Lumpur. Salah satu agenda KTT ASEAN adalah Penandatanganan Deklarasi Penerimaan Timor Leste ke dalam ASEAN.

    Deklarasi itu menandai penerimaan Timor Leste secara resmi sebagai negara anggota ASEAN ke-11. PM Malaysia Anwar Ibrahim akan memimpin KTT ASEAN ke-47, yang dibagi menjadi sesi pleno dan retret.

    Sesi pleno juga akan melibatkan partisipasi tamu ASEAN, yaitu Perdana Menteri Kanada, Presiden Dewan Eropa, dan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF).

    KTT ASEAN di Kuala Lumpur ini telah didahului oleh berbagai pertemuan tingkat menteri luar negeri dan menteri ekonomi, serta pejabat senior, dari 22 hingga 25 Oktober 2025.

    KTT ini juga merupakan puncak dari kepemimpinan Malaysia 2025, sebelum Filipina akan mengambil alih Kepemimpinan ASEAN mulai 1 Januari 2026. Upacara serah terima kepemimpinan ASEAN dari Malaysia kepada Filipina akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2025.

    Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao hadir bersama para pemimpin ASEAN dalam pertemuan puncak dan upacara penandatanganan deklarasi itu. Dia mengatakan bergabungnya Timor Leste dengan ASEAN merupakan awal dari perjalanan panjang Timor Leste.

    “Ini bukan hanya mimpi yang terwujud, tetapi juga penegasan kuat atas perjalanan kita, yang ditandai dengan ketangguhan, tekad, dan harapan. Ini bukan akhir dari perjalanan kita. Ini adalah awal dari babak baru yang menginspirasi,” ujarnya.

    Timor Leste merupakan negara termuda di ASEAN. Negara ini berdiri pada tahun 2002.

    Presiden Jose Ramos-Horta telah lama berkampanye agar Timor Leste menjadi anggota ASEAN. Permohonan keanggotaan Timor Leste pertama kali diajukan pada tahun 2011.

    Penerimaan negara ini dipandang sebagai salah satu pencapaian puncak kepemimpinan Malaysia di ASEAN. Timor Leste diberikan status pengamat pada tahun 2022, tetapi keanggotaan penuhnya tertunda karena berbagai tantangan.

    Negara ini terus bergulat dengan tingkat ketimpangan, malnutrisi, dan pengangguran yang tinggi. Negara tersebut masih sangat bergantung pada minyak, dengan sedikit diversifikasi ke sektor lain, dan masih terdapat beberapa kekhawatiran mengenai kemampuannya untuk berpartisipasi secara bermakna dalam agenda pembangunan ASEAN.

    Negara ini juga menghadapi tantangan dalam pembangunan infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia, yang dipandang penting untuk partisipasi efektif dalam komunitas ekonomi ASEAN. Pada September lalu, ribuan demonstran yang dipimpin mahasiswa berdemonstrasi menentang rencana pembelian SUV Toyota Prado senilai jutaan dolar untuk masing-masing dari 65 anggota parlemen negara tersebut dan program pensiun seumur hidup untuk mantan anggota parlemen.

    Demonstran dan polisi bentrok selama 3 hari sebelum parlemen membatalkan pengadaan kendaraan tersebut. Parlemen juga telah tunduk pada tekanan publik terkait pensiun anggota parlemen.

    ASEAN berawal sebagai blok beranggotakan lima negara pada tahun 1967 dan secara bertahap berkembang. Sebelum Timor Leste, Kamboja merupakan anggota termuda ASEAN yang bergabung pada tahun 1999.

    Halaman 2 dari 3

    (haf/haf)