brand merek: Toyota

  • Intip Garasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Jadi Tersangka Korupsi

    Intip Garasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek serta gratifikasi. Intip isi garasi Sugiri sebagai Bupati Ponorogo yang terjerat kasus korupsi.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan ada tiga klaster perkara dalam kasus ini yakni dugaan suap terkait pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi.

    Menilik sisi lainnya, Sugiri yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi memiliki beberapa koleksi kendaraan. Hal itu bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Sugiri ke KPK.

    Sebagai Bupati Ponorogo, Sugiri terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 31 Maret 2025 sebagai laporan awal menjabat. Dalam data LHKPN itu, Sugiri memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 6.358.428.124 (Rp 6,3 miliaran).

    Harta kekayaan Sugiri didominasi oleh tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5,7 miliar. Sedangkan alat transportasi dan mesin, Sugiri menyampaikan laporan hanya memiliki dua kendaraan, satu mobil dan satu motor. Berikut isi garasi Sugiri dikutip dari LHKPN terbarunya:

    MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2006, HASIL SENDIRI senilai Rp 125 jutaMOTOR, VESPA PRIMAVERA Tahun 2018, HASIL SENDIRI senilai Rp 28 juta.

    Selain itu, Sugiri memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 218.937.095 serta kas dan setara kas senilai Rp 204.441.029. Sugiri tidak tercatat memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya sebanyak Rp 6,3 miliar.

    3 Klaster Kasus Korupsi Sugiri

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan ada 3 klaster korupsi yang menjerat Sugiri. Klaster pertama adalah perkara suap pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.

    “Bahwa pada awal 2025, YUM (Yunus Mahatma) selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti. Pergantian tersebut akan dilakukan oleh SUG (Sugiri Sancoko) selaku Bupati Ponorogo,” kata Asep dikutip detikNews.

    Kemudian, Yunus langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri dengan tujuan agar posisinya tidak diganti.

    Klaster kedua, KPK menemukan adanya dugaan suap yang dilakukan Sugiri terkait proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun 2024. Proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo ini nilainya mencapai Rp 14 miliar.

    Klaster ketiga, yakni perkara gratifikasi yang dilakukan Sugiri. Asep mengatakan Sugiri diduga menerima uang gratifikasi senilai Rp 300 juta pada periode 2023-2025.

    (rgr/din)

  • Sekda Ponorogo Agus Pramono Resmi Tersangka KPK: 13 Tahun di Puncak Birokrasi, Harta Capai Rp8,89 Miliar

    Sekda Ponorogo Agus Pramono Resmi Tersangka KPK: 13 Tahun di Puncak Birokrasi, Harta Capai Rp8,89 Miliar

    Ponorogo (beritajatim.com) – Tercatat sudah 13 tahun Agus Pramono menapaki puncak karier sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo. Sebuah rekor tersendiri di jagat birokrasi lokal. Namun, perjalanan panjang itu kini seolah berbalik arah.

    Setelah bertahun dikenal sebagai birokrat senior yang kalem, nama Agus mendadak melesat ke ruang publik dalam konteks yang jauh berbeda. Dirinya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang juga menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dan kini, lembaga antirasuah resmi menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi.

    Dalam laporan LHKPN 2024 yang disampaikan ke KPK pada Februari 2025, Agus Pramono melaporkan kekayaan sebesar Rp8,89 miliar. Jumlah itu, setelah dikurangi utang sekitar Rp1,5 miliar dari total aset bruto Rp10,39 miliar.

    Dari data resmi di situs elhkpn.kpk.go.id, harta paling besar Agus berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp8,87 miliar yang tersebar di beberapa daerah: Kabupaten Ponorogo, Kota dan Kabupaten Madiun, hingga Kota Makassar.

    Beberapa di antaranya berupa : Tanah dan bangunan seluas 355 meter persegi di Ponorogo senilai Rp1,24 miliar. Tanah 864 meter persegi di Kabupaten Madiun dengan nilai Rp524,9 juta. Beberapa properti di Kota Madiun dengan nilai antara Rp200 juta hingga Rp700 juta.

    Selain properti, Agus juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp265,98 juta, termasuk Toyota Jeep 2016 senilai Rp240 juta, serta dua motor jenis Honda CBR 150 dan Honda GL Pro. Adapun kas dan setara kas mencapai Rp1,16 miliar, serta harta bergerak lain Rp84,4 juta. Tidak tercatat surat berharga atau investasi lain.

    Kini, citra teknokrat 13 tahun itu seolah-olah sirna. OTT KPK pada Jumat (7/11) sore itu, menjadi babak baru dalam karier panjangnya. KPK menyebut Agus Pram sapaan akrabnya, punya andil dalam kasus suap untuk melanggengkan posisi Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo kepada dr. Yunus Mahatma.

    Kini, masa depan Agus Pramono bukan lagi soal karier birokrasi, tetapi soal pembuktian, apakah Dia sekadar terseret badai politik, atau memang bagian dari sistem yang perlahan lapuk dari dalam. [end/aje]

  • Paket Gaji Rp 16.600 T Disetujui, Elon Musk Bisa Beli Separuh Dunia

    Paket Gaji Rp 16.600 T Disetujui, Elon Musk Bisa Beli Separuh Dunia

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemegang saham Tesla Inc resmi menyetujui paket kompensasi senilai US$ 1 triliun atau sekitar Rp 16.600 triliun (kurs Rp 16.600 per dolar AS) untuk CEO Elon Musk. Hal itu menjadikannya paket gaji eksekutif terbesar dalam sejarah dunia korporasi.

    Keputusan tersebut disetujui oleh 75% investor dalam rapat umum tahunan Tesla di Austin, Texas, Jumat (7/11/2025) waktu setempat.

    Berdasarkan ketentuan, Musk akan memperoleh hingga 12% saham Tesla jika perusahaan mencapai valuasi pasar US$ 8,5 triliun (Rp 141.100 triliun) serta sejumlah target produksi dan profitabilitas selama dekade berikutnya.

    Saat ini, valuasi Tesla mencapai US$ 1,45 triliun (Rp 24.070 triliun). Ketua dewan direksi Robyn Denholm mengatakan bahwa kompensasi fantastis ini bertujuan mempertahankan Musk agar terus memimpin ekspansi Tesla di bidang artificial intelligence (AI), robotika, dan kendaraan otonom.

    “Tanpa kepemimpinan Musk, Tesla bisa kehilangan waktu, bakat, dan visinya untuk proyek masa depan,” kata Denholm.

    Nilai Setara Separuh Dunia

    Melansir IBTimes, dengan nilai sebesar itu, kekayaan Musk berpotensi melampaui PDB negara Swiss (US$ 1,06 triliun atau Rp 17.600 triliun) dan bahkan setara 2,5% dari total ekonomi Amerika Serikat.

    Untuk perbandingan, dengan US$ 1 triliun, Musk bisa membeli seluruh mobil yang dijual di AS selama setahun, mengakuisisi Coca-Cola, Toyota, dan Unilever sekaligus, memiliki 2.000 kapal pesiar mewah atau 333 gedung pencakar langit JPMorgan Chase.

    Jika terealisasi, kekayaan Musk akan memberinya kemampuan untuk mengendalikan perusahaan di lebih dari separuh ekonomi dunia, mulai dari energi hingga teknologi, transportasi, dan barang konsumsi.

    “Secara ekonomi, ya Musk bisa membeli perusahaan yang beroperasi di sebagian besar pasar utama dunia,” tulis analis IBTimes.

    Meski dianggap sebagai langkah berani untuk mendorong inovasi, sejumlah investor besar, termasuk Norges Bank Investment Management, menilai paket ini berisiko secara tata kelola dan meningkatkan ketergantungan pada satu individu.

    Namun, bagi banyak pemegang saham, keputusan ini menunjukkan kepercayaan penuh terhadap visi Musk untuk menjadikan Tesla pemimpin global dalam transportasi otonom dan manufaktur berbasis AI.

    Dengan kompensasi senilai Rp 16.600 triliun ini, Elon Musk bukan hanya memperkuat statusnya sebagai orang terkaya di dunia, tetapi juga figur yang paling berpengaruh dalam perekonomian modern.

  • 13 Tahun di Kursi Sekda Ponorogo, Karier Panjang Agus Pramono Berujung Sorotan KPK

    13 Tahun di Kursi Sekda Ponorogo, Karier Panjang Agus Pramono Berujung Sorotan KPK

    Ponorogo (beritajatim.com) — Tiga belas tahun bukan waktu yang singkat bagi seorang birokrat untuk bertahan di pucuk karier tertinggi aparatur sipil daerah. Nama Agus Pramono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, menjadi contoh paling nyata. Sejak tahun 2012, Dia menjadi figur sentral di balik dinamika pemerintahan Bumi Reog. Yakni dengan mendampingi tiga bupati berbeda dan menjadi motor birokrasi lintas rezim.

    Namun, di tahun ke-13 masa jabatannya, namanya justru mencuat bukan karena prestasi kinerja, melainkan karena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025) sore. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat penting di Ponorogo, termasuk sang Sekda.

    Selama lebih dari satu dekade menjabat, Agus Pram, sapaan akrabnya, dikenal luas sebagai sosok birokrat senior yang meniti karier dari bawah. Dia memegang posisi strategis ketika Ponorogo bertransformasi menjadi daerah dengan sistem keuangan daerah berbasis elektronik dan BLUD di banyak instansi. Stabilitas birokrasi di masa pergantian bupati pun kerap dikaitkan dengan peran “tangan dingin” Agus dalam mengatur roda administrasi.

    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diserahkan ke KPK pada 4 Februari 2025, Agus Pramono melaporkan kekayaan total sebesar Rp8,89 miliar, setelah dikurangi utang Rp1,5 miliar dari total aset bruto Rp10,39 miliar. Laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administrasi oleh KPK.

    Dari data resmi yang diunggah melalui situs elhkpn.kpk.go.id, kekayaan terbesar Agus bersumber dari aset tanah dan bangunan senilai Rp8,87 miliar, tersebar di Kabupaten Ponorogo, Kota dan Kabupaten Madiun, serta Kota Makassar.

    Beberapa di antaranya adalah tanah dan bangunan seluas 355 meter persegi di Ponorogo senilai Rp1,24 miliar, serta tanah 864 meter persegi di Kabupaten Madiun dengan nilai Rp524,9 juta. Ia juga memiliki beberapa properti di Kota Madiun dengan nilai bervariasi antara Rp200 juta hingga Rp700 juta.

    Selain properti, Dia tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp265,98 juta, termasuk Toyota Jeep tahun 2016 senilai Rp240 juta, serta dua motor jenis Honda CBR 150 dan Honda GL Pro. Adapun kas dan setara kas mencapai Rp1,16 miliar, sementara harta bergerak lain sebesar Rp84,4 juta. Tidak tercantum surat berharga ataupun aset lain di luar kategori tersebut.

    Selama menjabat Sekda, Agus dikenal tak banyak bicara di ruang publik, tetapi berpengaruh dalam setiap kebijakan teknis. Dia menjadi figur yang dikenal dekat dengan para kepala dinas dan menjadi “jembatan administratif” antara Bupati dan jajaran ASN. Namun, ketenangan panjang itu kini terusik setelah namanya muncul dalam daftar pejabat yang diamankan KPK.

    Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum merinci peran Agus dalam operasi tangkap tangan yang juga menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Namun, publik Ponorogo kini menyoroti perjalanan panjang birokrasi yang ia pimpin.

    “Kalau dihitung dari 2012, berarti sudah 13 tahun. Belum pernah ada Sekda di Ponorogo yang menjabat selama itu,” sebut sumber internal di lingkup Pemkab Ponorogo, Sabtu (8/11/2025).

    Selama masa kepemimpinannya sebagai Sekda, Agus kerap digambarkan sebagai sosok yang piawai dalam menjaga ritme kerja birokrasi. Di bawah pengaruhnya, sejumlah kebijakan reformasi administrasi berjalan relatif stabil. Namun, seiring waktu, panjangnya masa jabatan juga menimbulkan persepsi bahwa terlalu lama berkuasa di satu jabatan bisa menumpulkan sensitivitas terhadap risiko.

    Kini, setelah 13 tahun menjabat, perjalanan panjang Agus Pramono menapaki birokrasi Ponorogo seolah memasuki babak baru yang tak terduga. Dari seorang teknokrat senior yang mengawal 3 bupati, Dia kini berada di persimpangan sejarah birokrasi daerah. Yalni antara dedikasi panjang dan badai integritas yang menanti pembuktian. (end/ian)

  • Motif Cemburu dan Istri Diduga Selingkuh

    Motif Cemburu dan Istri Diduga Selingkuh

    Sebelumnya, polisi menangkap anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31) usai diduga menjadi menjadi otak dibalik kasus teror pembakaran mobil milik Iskandar yang merupakan kader Partai Demokrat. Anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula pada Kamis dini hari, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 03.38 WITA. Korban, Iskandar, yang merupakan pengurus DPC Demokrat Sinjai, baru tiba di rumah sekitar pukul 02.00 WITA dan memarkir mobil Toyota Fortuner hitamnya di halaman rumahnya yang berada di di Perumahan Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

    Sekitar satu jam kemudian, seorang saksi yang tinggal di sekitar lokasi mendengar suara ledakan keras disusul munculnya kobaran api dari halaman rumah korban. Saat saksi keluar, mobil Fortuner milik Iskandar sudah terbakar hebat.

    Saksi kemudian membangunkan korban dan warga sekitar berupaya memadamkan api, namun mobil sudah hangus dilalap si jago merah. Setelah kejadian, korban melapor ke Polres Sinjai dengan nomor laporan LP/B/256/X/2025/SPKT/Res Sinjai.

    Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menemukan beberapa barang bukti seperti pakaian, handphone, serta sisa bahan bakar yang diduga digunakan untuk membakar mobil.

    Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku, yakni KM, anggota DPRD aktif dari PAN, dan SF (35), seorang petani asal Dusun Batu Lohe, Desa Sukamaju. Dari hasil pemeriksaan, KM diduga sebagai otak pembakaran, sementara SF berperan sebagai pelaksana di lapangan.

    “Benar, kami telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus pembakaran mobil di wilayah Sinjai Utara. Salah satunya merupakan anggota DPRD aktif Kabupaten Sinjai,” kata Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, Rabu (5/11/2025).

    Polisi belum mengungkap motif di balik aksi pembakaran ini. Penyidik masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban, termasuk kemungkinan adanya latar belakang politik menjelang tahun politik 2025–2026.

    “Kami masih menyelidiki motifnya. Semua masih didalami,” tambahnya.

    Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Sinjai dan dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Selain itu, penyidik juga menyiapkan pasal alternatif yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang.

    “Yang jelas kedua tersangka saat ini kami tahan di Rutan Mapolres Sinjai,” pungkasnya.

  • Ini Tampang ‘Taksi Terbang’ ala Toyota dan Joby

    Ini Tampang ‘Taksi Terbang’ ala Toyota dan Joby

    Ini Tampang ‘Taksi Terbang’ ala Toyota dan Joby

  • Terjaring OTT KPK, Ini Total Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

    Terjaring OTT KPK, Ini Total Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memiliki total harta kekayaan Rp6,3 miliar. Kekayaannya didominasi dari aset tanah dan bangunan. Sugiri menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Dilansir e-LHKPN KPK periode lapor 31 Maret 2025, total 9 aset tanah dan bangunan Sugiri mencapai Rp5,7 miliar dengan rincian sebagai berikut:

    1. Tanah dan bangunan seluas 165 m2/70 m2 di Surabaya, hasil sendiri: Rp1,8 miliar

    2. Tanah dan bangunan seluas 130 m2/55 m2 di Boyolali, hasil sendiri: Rp600 juta

    3. Tanah dan bangunan seluas 105 m2/45 m2 di Sidoarjo, hasil sendiri: Rp450 juta

    4. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/45 m2 di Pasuruan, hasil sendiri: Rp900 juta

    5. Tanah seluas 4.306 m2 di Ponorogo, warisan: Rp737 juta

    6. Tanah seluas 2.254 m2 di Ponorogo, warisan: Rp527 juta

    7. Tanah seluas 2.254 m2 di Ponorogo, warisan: Rp527 juta

    8. Tanah seluas 552 m2 di Ponorogo, warisan: Rp129 juta

    9. Tanah seluas 280 m2 di Ponorogo, warisan: Rp112 juta

    Pada aset tranportasi dan mesin, Sugiri memiliki mobil Toyota Alphard tahun 2006 seharga Rp125 juta, dan motor Vespa Primavera tahun 2018 seharga Rp28 juta. Total pada aset ini Rp153 juta.

    Harga bergerak lainnya senilai Rp216 juta dan kas dan setara kas Rp204 juta. Dalam laporan, Sugiri tidak memiliki surat berharga, utang, dan harta lainnya. 

    Sebelumnya, Pada Jumat (7/11/2025), KPK menggelar operasi senyap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    “Benar,” ujarnya.

    Fitroh juga membenarkan bahwa OTT terkait dengan dugaan korupsi mutasi dan promosi jabatan.

    “Mutasi dan promosi jabatan,” katanya ketika dikonfirmasi.

    Sugiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025), pukul 08.10 WIB. Dia tak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan.

    Dia diperiksa oleh penyidik sekaligus menentukan statusnya apakah menjadi tersangka atau tidak. Selain Sugiri, KPK juga memeriksa enam orang lainnya

  • Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Punya Harta Rp 6,3 Miliar

    Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Punya Harta Rp 6,3 Miliar

    Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Punya Harta Rp 6,3 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025) malam.
    Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2025,
    Sugiri Sancoko
    memiliki total kekayaan Rp 6,3 miliar, tepatnya Rp 6.358.428.124.
    Aset terbesar yang dimiliki Sugiri adalah tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 5,7 miliar atau Rp 5.782.050.000.
    Sugiri tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Ponorogo, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, dan Boyolali.
    Selain itu, Sugiri juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 153.000.000.
    Dia memiliki mobil Toyota Alphard dan motor Vespa Primavera.
    Sugiri juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 218 juta, serta kas dan setara kas Rp 204 juta.
    Dia tercatat tidak memiliki utang, surat berharga, dan harta lainnya.
    Dengan demikian, total kekayaan yang dimiliki Sugiri Sancoko adalah Rp 6.358.428.124.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menangkap 13 orang, termasuk
    Bupati Ponorogo
    Sugiri Sancoko, dalam
    Operasi Tangkap Tangan
    (OTT) pada Jumat (7/11/2025) malam.
    “Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
    Budi mengatakan, dari 13 orang tersebut, 7 di antaranya dibawa ke Jakarta pada Sabtu pagi ini.
    “7 orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait kasus promosi jabatan.
    “(Kasus) Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengenal Pesawat Kolaborasi Toyota dan Joby

    Mengenal Pesawat Kolaborasi Toyota dan Joby

    Tokyo

    Pada ajang Japan Mobility Show (JMS) 2025, booth Lexus memberi kejutan dengan memperlihatkan kendaraan konsep yang dinilai bakal menjadi kendaraan yang cocok di masa depan. Namun lebih menarik lagi, di booth Lexus pesawat terbang ikut terparkir di dalamnya.

    Rupanya pesawat yang terparkir di booth Lexus tersebut, merupakan hasil kolaborasi Toyota, Lexus dan Joby sebuah perusahaan maskapai yang bermarkas di Santa Cruz, California, Amerika Serikat.

    Sebagai catatan Joby merupakan perusahaan maskapai pesawat terbang, yang berdiri sejak 2009 yang mengembangkan pesawat lepas landas dan mendarat secara vertikal elektronik atau electric vertical takeoff and landing (eVTOL) yang diperuntukan untuk menjadi taksi terbang.

    Dipilihnya Joby untuk bisa bekerjasama dengan Toyota tidak main-main, soalnya perusahaan Joby Aviation sendiri ini meruapakan perusahaan yang dinilai cukup berkembang karena ikut mengembangkan electrics motors, flight software dan baterai lithium-ion, bahkan Joby sendiri ikut berpartisipasi dalam projek NASA X-57 Maxwell dan LEAPTech.

    Pesawat kolaborasi Toyota dengan Joby. Foto: M Luthfi Andika/detik.com

    Sehingga Joby dinilai memang pantas untuk bisa berada di booth Lexus di Japan Mobility Show (JMS) 2025. Karena kolaborasi Toyota dan Joby ini sangat memungkinkan untuk bisa diwujudkan di masa depan.

    “Iya ini merupakan pesawat hasil kolaborasi dari Toyota dan Joby,” ucap Project Manager Grouplobal Communication Group, product Promotion Dept, Lexus Branding Enhancement Div, Atsushi Kuroda, saat ditemui detikOto di Japan mobility Show (2025).

    Kuroda menambahkan saat ini pesawat Toyota ini sudah dan terus melakukan pengujian, hal ini dilakukan agar pesawat ini benar-benar bisa terealisasi.

    “Ini merupakan pengembangan pesawat beberapa tahun lalu. Dan untuk pesawat ini masih dan terus diuji, saat ini pesawat Toyota dan Joby ini tengah diuji dai Dubai, Amerika Serikat dan di Jepang sendiri,” Kuroda menambahkan.

    Namun sayang, Kuroda tidak membocorkan spesifikasi apa yang akan ditawarkan taksi terbang Toyota ini.

    “Untuk jarak, baterai apa yang akan digunakan, jumlah penumpang, itu belum bisa kami ungkapkan. Akan tetapi yang pasti pesawat ini bakal menjadi pesawat listrik,” tutup Kuroda yang mengaku pernah berkunjung ke Indonesia.

    (lth/din)

  • Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK

    Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK

    GELORA.CO  – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tercatat memiliki harta kekayaan Rp6.358.428.124 atau sejumlah Rp6,3 miliar. 

    Sebelumnya, KPK telah menggelar OTT di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dimana, salah satu yang turut terjaring dalam operasi senyap itu adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT akan dibawa ke Jakarta pada, Sabtu (8/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

    “Pihak-pihak yang diamankan rencananya dibawa ke Jakarta, salah satunya Bupati,” katanya.

    Setibanya di Jakarta, seluruh pihak yang diamankan termasuk Bupati Ponorogo ini akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan awal selesai, penyidik akan menentukan status hukum masing-masing pihak.

    Sementara itu, berdasarkan data dari situs resmi LHKPN KPK, Sugiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2025. 

    Laporan tersebut merupakan laporan khusus awal menjabat sebagai Bupati Ponorogo untuk periode keduanya. Dalam laporan itu, Sugiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.358.428.124 atau Rp6,35 miliar. 

    Berikut rincian harta kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko:

     

    Tanah dan bangunan (Total: Rp5.782.050.000)

    – Tanah dan Bangunan Seluas 165 m²/70 m² di Surabaya, Hasil Sendiri: Rp1.800.000.000

    – Tanah dan Bangunan Seluas 130 m²/55 m² di Boyolali, Hasil Sendiri: Rp600.000.000

    – Tanah dan Bangunan Seluas 105 m²/45 m² di Sidoarjo, Hasil Sendiri: Rp450.000.000

    – Tanah dan Bangunan Seluas 120 m²/70 m² di Pasuruan, Hasil Sendiri: Rp900.000.000

    – Tanah Seluas 4.306 m² di Ponorogo, Warisan: Rp737.050.000

    – Tanah Seluas 2.254 m² di Ponorogo, Warisan: Rp527.000.000

    – Tanah Seluas 2.254 m² di Ponorogo, Warisan: Rp527.000.000

    – Tanah Seluas 552 m² di Ponorogo, Warisan: Rp129.000.000

    – Tanah Seluas 280 m² di Ponorogo, Warisan: Rp112.000.000 

    Alat transportasi dan mesin (Total: Rp153.000.000)

    – Mobil, Toyota Alphard Tahun 2006, Hasil Sendiri: Rp125.000.000

    – Motor, Vespa Primavera Tahun 2018, Hasil Sendiri: Rp28.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp218.937.095